GK, Serang - Untuk mengantisipasi kejahatan, Polsek kragilan Polres Serang terus melakukan razia kepada pada penjual miras di wilayah hukum Polsek kragilan Sabtu (28/01) malam.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Minggu, 29 Januari 2023
Tidak Henti Razia Penjual Miras, Polsek Kragilan Gencar Lakukan Patroli
GK, Serang - Untuk mengantisipasi kejahatan, Polsek kragilan Polres Serang terus melakukan razia kepada pada penjual miras di wilayah hukum Polsek kragilan Sabtu (28/01) malam.
Jumat, 14 Januari 2022
Ahok Ditangkap Polisi, Kombes Pol Hadi Wahyudi: Ya, Benar, Sudah Diamankan
GARISKOMANDO - Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut) berinisial R alias Ahok (46) ditangkap polisi gegara diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri).
Dugaan penganiayaan terhadap pasutri itu terjadi di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan R alias Ahok tersebut.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (14/1). “Ya, benar, sudah diamankan,” kata Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (14/1).
Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan Ahok saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Agustina dan Darwin.
Akibat perbuatannya itu, pasutri tersebut babak belur. Meski begitu, Hadi belum memerinci lebih lanjut terkait motif pelaku melakukan penganiayan tersebut.
"Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana," pungkas Hadi Wahyudi.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap pasutri itu terekam video, dan viral di media sosial.
Dugaan penganiayaan itu dipicu karena masalah klakson kendaraan.
Dalam video yang diunggah akun @tkpmedan di Instagram, terlihat wajah salah seorang laki-laki di video itu berlumuran darah.
Dia terlihat diapit oleh seorang wanita dan laki-laki.
Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang ikut menenangkan.
Selain itu, seorang pria yang berada agak jauh dari korban terlihat memang sebuah benda diduga besi di tangannya. Pengunggah menjelaskan pasutri itu bernama Darwin Tanadi dan Agustina.
Rabu, 13 Oktober 2021
Dianggap Tak Profesional Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot
"Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Polri, Rabu (13/10).
Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.
Kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita (LG) dengan pria yang diduga sebagai preman (BS) pada 5 September 2021.
Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai. BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul.
Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.
Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP. [Sur]











