Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Medan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Medan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 Januari 2023

Tidak Henti Razia Penjual Miras, Polsek Kragilan Gencar Lakukan Patroli


GK, Serang - Untuk mengantisipasi kejahatan, Polsek kragilan Polres Serang terus melakukan razia kepada pada penjual miras di wilayah hukum Polsek kragilan Sabtu (28/01) malam.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Kragilan Kompol Firman Al Hamid menggandeng Danramil kragilan Kapten Infantri Yadi Sukmayadi, Satpol PP, Kecamatan Kragilan anggota Koramil Kragilan, dan seluruh anggota Polsek Kragilan. Sasaran patroli adalah untuk mengantisipasi kejahatan di malam hari, salah satunnya membubarkan sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong.

Kapolsek kragilan Kompol Firman Al Hamid, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti merazia penjual miras yang dapat merusak generasi muda. "Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari Muspika Kragilan, Tokoh Masyarakat beserta seluruh masyarakat Kecamatan Kragilan, itu dibuktikan dari tindakan masyarakat yang sudah tidak sungkan untuk menginfokan para penjual miras di lingkunganya," tegasnya pada Minggu (29/01).

Kemudian Firman menyebutkan hasil yang diperoleh dari kegiatan patroli tersebut. "Adapun hasil yang diperoleh dari patroli semalam yakni telah diamankan berbagai macam jenis miras seperti 6 drigen minuman jenis tuak, 4 botol minuman merk anker besar, 2 botol minuman merk guiness, dan 3 botol minuman merk kolesom," tambah Firman.

Diakhir Firman mengatakan bahwa pihaknya akan terus gencar melakukan patroli guna mengantisipasi segala bentuk kejahatan termasuk peredaran Miras. "Kegiatan ini akan terus kami lakukan dengan sasaran warga dan pemuda yang sedang berkumpul untuk menghindari tindakan tawuran, mabuk-mabukan, balap liar atau prilaku lain yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas," tutup Firman. [HBR]

Jumat, 14 Januari 2022

Ahok Ditangkap Polisi, Kombes Pol Hadi Wahyudi: Ya, Benar, Sudah Diamankan


GARISKOMANDO - Seorang pria di Sumatera Utara (Sumut) berinisial R alias Ahok (46) ditangkap polisi gegara diduga melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri).

Dugaan penganiayaan terhadap pasutri itu terjadi di Komplek Ivory, Lingkungan III, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Medan, Sumut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi membenarkan informasi penangkapan R alias Ahok tersebut.

Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (14/1). “Ya, benar, sudah diamankan,” kata Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (14/1).

Mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan Ahok saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap Agustina dan Darwin.

Akibat perbuatannya itu, pasutri tersebut babak belur. Meski begitu, Hadi belum memerinci lebih lanjut terkait motif pelaku melakukan penganiayan tersebut.

"Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana," pungkas Hadi Wahyudi.

Sebelumnya, dugaan penganiayaan terhadap pasutri itu terekam video, dan viral di media sosial.

Dugaan penganiayaan itu dipicu karena masalah klakson kendaraan.

Dalam video yang diunggah akun @tkpmedan di Instagram, terlihat wajah salah seorang laki-laki di video itu berlumuran darah.

Dia terlihat diapit oleh seorang wanita dan laki-laki.

Kejadian itu juga disaksikan oleh sejumlah warga yang ikut menenangkan.

Selain itu, seorang pria yang berada agak jauh dari korban terlihat memang sebuah benda diduga besi di tangannya. Pengunggah menjelaskan pasutri itu bernama Darwin Tanadi dan Agustina.

Sumber

Rabu, 13 Oktober 2021

Dianggap Tak Profesional Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Dicopot


Jakarta - Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa kasus yang viral pedagang membela diri atas tindak premanisme lalu dijadikan tersangka telah dilakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional.

"Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Polri, Rabu (13/10).

Lebih lanjut Argo mengatakan, pemeriksaan masih terus dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Percut Sei Tuan.

Kasus ini berawal dari video viral keributan antara seorang pedagang wanita (LG) dengan pria yang diduga sebagai preman (BS) pada 5 September 2021.

Polisi telah menangkap BS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap LG. Meski BS sudah ditangkap, kasus ini belum juga usai. BS juga melaporkan LG karena merasa dirinya juga dipukul.

Polisi melakukan penyelidikan terkait pemukulan itu. Setelah menemukan bukti yang cukup, polisi menetapkan LG sebagai tersangka.

Dalam surat panggilan terhadap LG, tertera jelas status tersangka terhadap LG. Surat itu menyebut LG sebagai tersangka dan dijerat pasal 170 subs pasal 351 ayat (1) KUHP. [Sur]