Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Prestasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prestasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 April 2022

Gubernur Lampung Beri Penghargaan Personil Polda Lampung, Dirjen Beacukai dan BNNP Lampung



GK, Bandar Lampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berikan Penghargaan Kepada Personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, yang digelar di Siger Lounge Polda Lampung, Jum'at (8/4/2022) sore.

Pemberian Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/195/VI.08/HK/2022 tentang pemberian penghargaan Kepada Personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diberikan atas kerjasama dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta koordinasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat Provinsi Lampung.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terima kasih kepada personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung atas kerjasamanya dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta koordinasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat Provinsi Lampung," ujar Arinal.

Penghargaan yang diberikan ini, jelas Arinal, merupakan apresiasi pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan dalam mengungkap perkara pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan karyawati BRI Link meninggal dunia di Kabupaten Lampung Timur;
Kemudian mengungkap lahan ganja 62,8 ha dengan berat 40,3 ton ganja di desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara; serta mengungkap kasus tindak pidana narkotika menonjol, sabu dengan berat sekitar 2 kg di pintu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

"Mudah-mudahan penghargaan ini, dapat memotivasi dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ujar Arinal.

Lanjut Arinal, stabilitas keamanan dan ketertiban daerah harus tetap dijaga, karena kunci utama pelaksanaan berbagai program pembangunan adalah terciptanya keamanan yang baik. Keamanan juga berdampak langsung terhadap iklim investasi.

Seluruh Kabupaten dan Kota yang memiliki sumber daya alam harus terus berusaha menggerakkan iklim investasi yang lebih baik, sehingga mampu menyerap masuknya modal dalam negeri dan investasi asing sebanyak mungkin.

"Oleh sebab itu, stabilitas keamanan suatu daerah sangat diperlukan sebagai prasyarat bagi masuknya penanaman modal atau investasi. Peran Kepolisian Daerah Lampung dan instansi vertikal terkait sangat penting dalam menjaga iklim investasi di Provinsi Lampung. Upaya ini tentunya perlu didukung peran aktif masyarakat seperti adanya pos kamling yang merupakan salah satu wujud peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketentraman," ujar Arinal.

Kegiatan ini dihadiri diantaranya Irjen Pol. Hendro Sugiatno (Kapolda Lampung), Brigjen Pol. Subiyanto (Waka Polda Lampung), Brigjen TNI Ruslan Efendi (Danrem 043/Gatam), Brigjen Iwan Satriawan (Kabinda Lampung), Brigjen Pol Edi Swasono (Ka BNNP Lampung). (Red)

Kamis, 30 Desember 2021

Pencapaian Polda Lampung Selama 2021



BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyampaikan rilis akhir tahun 2021 terkait kegiatan kepolisian setempat selama setahun. Rilis akhir tahun 2021 Polda Lampung dihadiri Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno dan pejabat utama Polda Lampung berlangsung di Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Rabu, (29/12/2021) pagi.

Beberapa kegiatan itu diantaranya hasil ungkap kasus, capaian vaksinasi, Operasi Kepolisian,  pemusnahan senjata api rakitan, informasi layanan pengaduan dan reward and punishment.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, selama tahun 2021, Polda Lampung telah menyita sebanyak 285 senjata api rakitan dan 231 butir amunisi.

"Pada bulan April sebanyak 183 pucuk dan 157 butir amunisi telah kita musnahkan. Kemudian pada bulan November sampai 22 Desember 2021 sebanyak 102 pucuk dan 74 butir amunisi telah kita musnahkan juga," katanya. 

Kapolda melanjutkan, kemudian selama tahun 2021, pengungkapan kasus curas/begal di Lampung mencapai 230 kasus, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO 357 kasus.

"Ada juga ungkap kasus mafia tanah sebanyak 39 kasus dan kasus tindak pidana prokes sebanyak 2 kasus," kata dia lagi.


Lanjut Hendro, Polda Lampung juga memberikan penghargaan terhadap personel yang berprestasi. Selama tahun 2020 ada sebanyak 627 personel berprestasi dan  tahun 2021 ada sebanyak 839 personel.

"Tentunya di tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun 2020 lalu," katanya.

Sedangkan untuk korban laka lantas di Lampung menurun selama tahun 2021.

Lanjut Hendro, korban kecelakaan lalulintas tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020. Pada tahun 2021, korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka ringan mencapai 1.432 orang. 

Kemudian untuk korban kecelakaan lalulintas yang mengalami luka berat mencapai sebanyak 705 orang.

"Untuk tahun 2020 lalu korban kecelakaan luka ringan mencapai sebanyak 1.477 orang dan luka berat mencapai 820 orang," kata Hendro.


Untuk korban kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada rahun 2021 mencapai 588 orang. Sedangkan untuk tahun 2020 mencapai 602 orang.

"Berdasarkan presentase untuk korban luka ringan mengalami penurunan sebesar 35 persen, luka berat sebesar 57 persen, dan meningga dunia sebesar 8 persen," imbuhnya.

Sedangkan untuk kasus narkotika di tahun 2021 dari kuantitas mengalami penurunan dibanding tahun 2020, namun dari kualitas mengalami kenaikan dibanding tahun 2020.

"Pada tahun 2021 Polda Lampung berhasil mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 287.398,55 gram, untuk narkotika jenis sabu sebanyak 333.442,85 gram dan tembakau sintetis sebanyak 739,53 gram," paparnya.

Dalam kesempatan ini Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat Provinsi Lampung agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mengantisipasi virus varian baru yang mana dinegara lain sudah mengalaminya.

"Semoga negara kita berkat Kerja sama kita semua dapat kita atasi dan mengantisipasinya," pungkasnya. [Sur]