Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Gubernur Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gubernur Lampung. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 April 2024

Mingrum Gumay Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Lampung


GK, LAMPUNG
– Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang. S.I.P., M.Han., menghadiri acara Halal Bihalal bersama Gubernur Lampung Tahun 1445 H/2024 M, bertempat di lapangan korpri komplek perkantoran Gubernur Lampung, Jl. Wolter Monginsidi Teluk betung Bandar Lampung. Senin (29/04/2024).

Acara Halal Bihalal langsung di Pimpin Gubernur Lampung DR (HC). Ir. Arinal Djunaidi, juga di hadiri Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dirbinmas Polda Lampung, Danbrigif 4 Mar/BS, Danlanud PM Bunyamin, Dandenpomal Lanal Lampung dan  Forkopimda Provinsi Lampung serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Lampung DR (HC). Ir. Arinal Djunaidi, menyampaikan acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, menjadi momentum untuk mempererat hubungan antar pemimpin daerah dalam semangat kebersamaan dan persaudaraan.

“Halal Bihalal ini bukan hanya sekadar ritual saja, kebersamaan dan hubungan yang senantiasa harmonis akan membantu dan mempermudah segala urusan baik, dalam hubungan sebagai hamba Allah SWT, maupun sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.

“Semoga silaturahmi yang terjalin dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan dan kemajuan Lampung ke depannya, untuk itu atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan Pribadi, Saya ingin mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Minal Aidin Wal Faizin, Mohon Maaf Lahir dan Batin, semoga kita semua diberkahi oleh Allah SWT dengan limpahan rahmat dan kebahagiaan,“ tutur Arinal.

Sementara itu, Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang, S.I.P., M.Han., berharap Halal Bihalal yang laksanakan ini, bukan hanya sekedar agenda rutinitas tahunan, di lain sisi Halal Bihalal menjadi tradisi yang baik di Indonesia dengan tujuan saling maaf memaafkan dengan sesama, dengan harapan kedepannya akan menjadi lebih baik.

“Mewakili Komandan Korem 043/Gatam, saya mengajak kita semua terutama kepada para unsur Forkopimda Provinsi Lampung, untuk terus menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing serta saling bersinergi, semoga kegiatan ini menjadi sebuah sarana yang efektif dalam menjaga ukhuwah Islamiyah,“ pungkasnya.*

Rabu, 11 Oktober 2023

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023


GK, Lampung
– Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Lampung resmi dibuka di Lapangan Enggal Saburai, Kota Bandar Lampung, Selasa,(10/10/ 2023)

Sebanyak 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mengirimkan delegasinya untuk berkompetisi di MTQ ini. Pelaksanaan MTQ ke-50 ini akan dilaksanakan pada 9-16 Oktober 2023 yang berlokasi di sembilan mimbar di Kota Tapis Berseri.

MTQ yang mengusung tema "Dengan MTQ Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, Kita Wujudkan Generasi Qur’ani untuk Lampung Berjaya”

Kegiatan ini sendiri diikuti oleh 601 peserta dari 15 Kabupaten dan Kota, Dewan Hakim sebanyak 125 orang dan 12 orang Pengawas.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengajak masyarakat dan semua pihak untuk menjadikan Musabaqah ini sebagai wadah untuk menumbuhkan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah.

Gubernur mengatakan MTQ ini merupakan pengembangan syiar Islam dan ikhtiar untuk mengagungkan kalam ilahi, untuk meneguhkan kesucian-Nya, memperkuat keimanan serta memperluas fungsi edukatif daripada kitab suci Al-Qur’an bagi umat Islam.

Menurutnya, MTQ telah memberikan dampak yang besar dalam membangun kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an.

Gubernur Arinal berharap MTQ tidak hanya menjadi wadah untuk berlatih dan berlomba membaca Al-Qur’an, tetapi menjadi jalan mengedukasi umat untuk semakin mencintai dan membumikan Al-Qur’an.

"MTQ juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran beragama yang lebih humanis dan terbuka, selain juga sebagai bentuk dakwah untuk menyempurnakan akhlak kaum muslimin dan Muslimah, nilai-nilai silaturahim dan kebersamaan yang tercipta antar-kafilah di arena MTQ ini akan mengalahkan semangat berlomba untuk menjadi juara," ujarnya.

Lebih dari itu, Arinal juga mengajak masyarakat Lampung untuk bersama-sama mendo’akan agar pembangunan yang dilaksanakan saat ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sehingga terwujud-nya Lampung Berjaya.

"Mari kita singkirkan segala perbedaan dan bersama-sama meneruskan dan melanjutkan pembangunan di Provinsi Lampung," pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah mempercayai Kota Bandar Lampung sebagai tuan rumah MTQ ke-50 Provinsi Lampung tahun ini.

Ia berharap perhelatan ini dapat menjadi momentum untuk mewujudkan masyarakat Bandar Lampung khususnya Provinsi Lampung menjadi masyarakat yang Qur'ani dan Imani.

Ketua 1 Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi Lampung Puji Raharjo dalam laporannya menyampaikan bahwa MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Lampung ini dilaksanakan dibeberapa titik lokasi di Kota Bandar Lampung.

Diantaranya, Musabaqah Tilawatil Qur’an Golongan Tilawah Anak-anak, Remaja, Dewasa dan Tartil Al-Qur’an yang bertempat di Aula Masjid Agung Al-Furqon Bandar Lampung.

Kemudian, Musabaqah Tilawatil Qur’an Golongan Qiraat Murottal Remaja, Qiraat Murottal Dewasa, Qiraat Mujawwad Dewasa, Cacat Netra yang bertempat di Aula Man 2 Bandar Lampung.

Sedangkan, Musabaqah Hifzil Qur’an Golongan Tahfidz 1 Juz, 5 juz, 10 Juz dan 20 Juz  bertempat di Masjid Al-Mujahidin Pahoman Bandar Lampung.

"Lalu Musabaqah Hifdzil Qur’an Golongan Tahfidz 30 dan Tafsir Al-Qur’an bertempat di Masjid Al-Hanif Pemda Kota Bandar Lampung," ujarnya.

Selanjutnya, Puji juga menyampaikan bahwa Musabaqah Fahmil Qur’an bertempat di Aula SMPN 16 Bandar Lampung, Musabaqah Syarhil Qur’an bertempat di Aula SMPN 1 Bandar Lampung, Musabaqah Khottil Qur’an bertempat di Kampus UTB Bandar Lampung, Musabaqah Makalah Ilmiah Al-Qur’an (M2IQ) bertempat di SMA YP Unila Bandar Lampung dan Musabaqah Hifzhul Hadits bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.

Puji berharap dengan kesuksesan penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Lampung mampu menjadi sumber energi dan motivasi bagi masyarakat muslim secara umum dan khususnya generasi muda untuk makin giat mengaplikasikan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

"Dengan demikian kita berharap akan lahir generasi Qur’ani yang akan mampu menerjemahkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta," ujarnya.[Yuli

Selasa, 27 Juni 2023

DPRD Lampung Terima Jawaban Gubernur Arinal Terhadap Pandangan Umum Fraksi


GK, Bandar Lampung -
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/06/2023).

Pada kesempatan itu, Gubernur menjabarkan sejumlah hal. Salah satunya fokus pada program-program unggulan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan yang diberikan.

Ia meyakini bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang kita harapkan bersama," ucap Fahrizal.

Dalam kesempatan itu, Fahrizal menyampaikan bahwa Gubernur Arinal menanggapi beberapa hal atas pandangan fraksi-fraksi yang diberikan antara lain terkait pandangan terhadap WTP dari BPK RI yang ke-9 kali.

"Hal tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya campur tangan dari berbagai pihak, termasuk pihak legislatif sebagai salah satu gerbang pengawasan sehingga kami dapat tetap bekerja sesuai koridor peraturan yang berlaku," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Fahrizal, opini tersebut juga memang tidak menjamin sepenuhnya pengelolaan keuangan yang sempurna, namun komitmen dan kerja keras semua pihak merupakan kunci untuk terus dapat mempertahankan predikat tersebut sebagai bukti adanya niat baik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

Terkait Indikator Makro, Fahrizal mengatakan hal tersebut disusun secara bersama-sama antara Legislatif dan Eksekutif yang tertuang dalam RPJMD Perubahan 2019-2024 Nomor 12 Tahun 2021 dan perubahan KUA 2022 Pemerintah Provinsi Lampung Nomor 900/ 1162.a/ VI.02/2022 dan 160/1317/III.01/2022 tanggal 12 Agusutus 2022.

Kemudian, ia juga mengatakan kondisi perkembangan pasca Covid-19 yang sudah terkendali saat ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program, kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Lampung yang sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif.

"Belajar dari adanya Covid-19 memacu Perangkat Daerah untuk melakukan perubahan-perubahan dalam rangka mempercepat target pembangunan daerah," lanjutnya.

Terhadap Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar 98,87% dari target APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu mengalami penurunan 0,22% dari realisasi tahun 2021, Fahrizal menyampaikan bahwa hal tersebut disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan dana transfer BOS (Bos untuk SD dan SMP) dari Struktur APBD Tahun 2022.

Namun demikian, jelasnya, proporsi realisasi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur pendapatan Tahun 2022 mencapai 53,19% atau meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 43,11%.

Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang salah satunya melalui kemudahan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi SIGNAL (samsat digital nasional) dan e-Samdes (elektronik samsat desa).

Pada sisi Belanja Daerah yang terealisasi sebesar 95,49%, Fahrizal menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memangkas selisih antara belanja modal dengan belanja operasional.

"Upaya yang sudah dilakukan diantaranya dengan memangkas kegiatan perjalanan dinas, rapat maupun kegiatan yang sifatnya tidak urgent sehingga Pemerintah Provinsi Lampung bisa fokus pada program-program unggulan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat," jelasnya.

Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp292 miliar, Fahrizal mangatakan bahwa hal tersebut dikarenakan SiLPA daerah terbentuk antara lain karena adanya pelampauan terhadap target pendapatan dan adanya penghematan belanja.

Ia melanjutkan, secara umum Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya-upaya yang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran belanja, hal ini tercermin dengan tercapainya kinerja Pemerintah Provinsi Lampung melalui program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Fahrizal menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melibatkan segala pemangku kepentingan dalam penyusunan dan evaluasi APBD, masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang berjalan.

Seperti diketahui, pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan media untuk masyarakat guna menyampaikan pertanyaan, pengaduan dan saran melalui Call Center aktif 24 jam Pemerintah Provinsi Lampung di nomor 0811-790-5000 (whatsapp, SMS dan Telepon) dan juga dapat melalui layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada website berikut: www.lampung.lapor.go.id .

Kemudian terkait dana pemerintah pusat sebesar Rp800 miliar yang merupakan bagian dari pelaksanaan Inpres No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Fahrizal menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam hal ini di Provinsi Lampung dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Kementerian PUPR.

"Dana sebesar Rp800 miliar tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk menangani jalan status provinsi, namun juga untuk menangani ruas-ruas jalan status kabupaten yang ada di Provinsi Lampung," ujarnya.

Terhadap penanganan jalan daerah melalui dana inpres, Fahrizal mengatakan terdapat 2 dari 14 ruas jalan prioritas provinsi yang akan ditangani melalui dana inpres dan direncanakan penanganannya akan tuntas sepanjang 2 ruas jalan tersebut.

Sebagai Informasi, pada akhir tahun 2022, kondisi kemantapan jalan provinsi telah mencapai angka 76,850% di atas target kemantapan jalan yg ditetapkan dalam RPJMD sebesar 76% dan diatas target RPJMN untuk jalan provinsi sebesar 73% di akhir tahun 2022.

Fahrizal menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Lampung akan selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur jalan provinsi dengan indikator meningkatnya kondisi kemantapan jalan provinsi.

"Pemerintah Provinsi Lampung terus berusaha agar peningkatan kondisi kemantapan jalan dapat terus meningkat dan berusaha agar realisasinya lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan," ujarnya. [red]

Selasa, 28 Februari 2023

Bak Kolam di Tengah Jalan, Ketua DPD LSM Gasak Lambar Minta Pemerintah Provinsi Tutup Jalan Rusak Dengan Aspal



GK, Lampung Barat - Bak kolam ditengah jalan begitulah kiranya gambaran jalan Provinsi yang rusak tepatnya diruas jalan Liwa -Sukau Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat bikin geram warga dan pengguna jalan.

Para pengguna jalan menilai lantaran kerusakan terjadi hanya di satu titik hingga perbaikan terkesan ‘ogah-ogahan, padahal kerusakan jalan tersebut sudah lama dan banyak menyebabkan kecelakaan lalulintas (lakalantas) terutama bagi pengendara roda dua.

Wildan Selaku Ketua DPD LSM Gasak (Gerak Solidaritas Analisis Kebijaakan) Lambar menyampaikan keprihatinan dan keluhannya akan jalan yang rusak tersebut kepada media gariskomando.com. Selasa (28/02/2023). 


Dalam penyampaiannya, ia mengatakan sangat prihatin dengan kondisi jalan yang rusak parah tepat di Pekon Bandar Baru.

"Saat ini jalan tersebut sulit untuk dilewati pasalnya kondisi sangat parah apalagi saat musim hujan, genangan air berada di seluruh badan jalan yang menghambat jalannya lalu lintas dan memicu terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Wildan juga meminta kepada Pemerintah Provinsi khususnya Gubernur Lampung untuk memperhatikan dan memperbaiki jalanan tersebut.

"Gubernur harus tanggap dan merespon cepat karena jika di biarkan maka kondisi jalan akan memburuk dan tidak bisa dilewati oleh kendaraan yang hendak melintas, karena ini jalan utama dan jalan provinsi," tutur Ketua DPD Gasak Lampung Barat.

Wildan juga menegaskan, "Sudah selayaknya jalan ini diperbaiki, mengingat jalan ini sudah lama tidak mendapat sentuhan dari pemerintah provinsi, dan jalan ini harus di aspal tidak cuma ditimbun dengan sirtu," tutupnya. (Yie)

Senin, 20 Februari 2023

Bersama Gubernur Lampung dan Aburizal Bakrie, Mingrum Gumay Hadir di Groundbreaking Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung


GK, Lampung -
Ketua DPRD Lampung hadiri peletakkan batu pertama (Groundbreaking) Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung bersama Gubernur Lampung, Tokoh Nasional  Lampung Aburizal Bakrie, Menteri Pemuda & Olahraga yang diwakili Staf Ahli Menteri bidang Hukum Olahraga dan Forkopimda Provinsi Lampung, di Kawasan Elephant Park Enggal, Senin (20/2/23)

Dalam kesempatan tersebut, Mingrum Gumay SH., MH mengapresiasi kepada sejumlah tokoh yang terlibat dalam mendukung dan melakukan kolaborasi sehingga diharapkan masjid Al Bakrie dapat menjadi icon tempat ibadah yang juga menjadi salah satu monument wisata religi di Provinsi Lampung.

"Alhamdulillah hari ini telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan masjid yang lokasinya berada di central kota ,diharapkan masjid Al Bakrie dapat menunjang aktifitas ibadah bagi umat muslim sekaligus menjadi salah satu masjid kebanggaan masyarakat Provinsi Lampung " Ujar Mingrum

ia juga menyebutkan bahwa kawasan yang telah dialihfungsikan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, sesuai dengan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor : B-HK.02/9.1.39/ MENPORA/IX/2022 tanggal 1 September 2022 perihal Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian GOR Saburai yang nantinya akan dialihkan di PKOR Wayhalim sebagai pusat sport center penunjang kegiatan olahraga.

"Tanah Gor Saburai ini merupakan aset Pemprov Lampung ini yang memiliki luas sekitar ± 2,3 Hektar, jika nantinya digunakan untuk ibadah, dapat menampung jema'ah sekitar 10.000, terkait pengalihan sarana olahraga kita sudah lakukan di PKOR Wayhalim dan itu akan dijadikan Sport Center " Lanjut Mingrum

Ia juga menyebutkan bahwa kecintaan terhadap Provinsi Lampung harus dilakukan dengan bukti yang kongkit sehingga tidak hanya melalui Pemerintah saja dalam melakukan pembangunan, tetapi bisa dilakukan oleh semua pihak dengan tidak melanggar ketentuan yang ada.

"Sejauh manapun kaki melangkah, maka pulang adalah tempat yang paling ternyaman, sejauh apapun pergi harus ingat dan kembali ke daerah asal, ini mungkin yang bisa disampaikan kepada Yayasan Bakrie Amanah " Tutup Mingrum

Sementara itu, Aburizal Bakrie dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih yang mendalam kepada Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, beserta masyarakat di daerah Lampung karena keluarga Bakrie diberikan kesempatan untuk menjalankan niat yang mulia ini untuk membangun masjid raya ini.

"Niat ini adalah bukanlah niat bergagah-gagahan, untuk sombong ataupun riya, tapi benar-benar didasarkan kepada kebanggaan kami sekeluarga sebagai orang yang berasal dari Lampung dan kecintaan kami terhadap daerah ini," kata Aburizal Bakrie.

"Sungguh suatu kebanggaan bagi kami, apabila kami dapat memberikan suatu kontribusi nyata yang indah untuk daerah kita bersama ini," sambungnya lagi.

Aburizal juga menegaskan bahwa Masjid dan fasilitas yang akan dibangun ini adalah aset bersama, milik bersama dan untuk kepentingan bersama.

"Mari kita sukseskan niat mulia kita ini. Insya Allah dalam waktu yang tidak lama lagi, dalam masa kurang dari 2 tahun, pembangunan masjid raya ini diharapkan selesai. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak untuk kelancaran pembangunan Masjid Raya ini. Semoga dengan berdirinya Masjid Raya Al-Bakrie Lampung akan membawa keberkahan bagi masyarakat Lampung," pungkas Aburizal Bakrie. [rls]

Rabu, 07 Desember 2022

Riana Sari Arinal Berikan Motivasi Warga Binaan LPP Lampung di Momen Perayaan Hari Ibu


GK, Lampung -
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung dan Bunda Forum Anak Daerah yang merupakan istri dari gubernur Lampung Arinal, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandarlampung Pada Rabu, (7/12/2022). 

Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung serta Tim dari Dinas Pemerintah Daerah dalam rangka merayakan momen hari ibu ke-94 sekaligus mewisudakan Program Tuntas Huruf Hijaiyah dan melakukan kegiatan bhakti sosial Kepada warga binaan Lapas Prempuan Kelas IIA Bandarlampung. 

Kegiatan diawali dengan peninjaun ke area SAE(Sarana asimilasi dan Edukasi) yang terdapat area prikanan bioflok, area pertanian area pelatihan dan dilanjutkan dengan melihat hasil karya warga binaan. 

Memasuki Aula terbuka, ibu Gubernur mengikuti proses Wisuda Program tuntas Huruf Hijaiyah yang diselenggarakan oleh Lapas Perempuan untuk warga binaan sebagai upaya meningkatkan kecintaan serta memahami isi dari kandungan Al-Qur'an sebagai umat muslim. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan oleh ibu Riana sari Arinal sebagai wujud Kepedulian Organisasi prempuan Kepada warga binaan Lapas Prempuan Lampung, adapun penyerahan bantuan yang diberikan berupa Sembako untuk Warga Binaan yang bebas, hygiene kit sebanyak 251 unit, alat kesehatan, kursi roda, alat bantu jalan, bola volly&nett, bila tenis&tenis meja serta buku move. 

Pada momen tersebut, ibu Riana Sari Arinal, bersama Kepala Dinas Kependudukan dari catatan sipil Provinsi Lampung juga menyerah kan E-KTP kepada warga binaan Pemasyarakatan secara simbolis. 

Dalam Kunjungan nya, beliau juga memberikan pesan kepada warga binaan "kita tidak boleh menyerah atas apa yang terjadi saat ini, " Ujar nya

Kegiatan kunjungan ini ditutup dengan persembahan Parade Tarian oleh SBP serta foto bersama. [Melati]

Sabtu, 23 April 2022

Inginkan Perubahan, Cuap-cuap Masyarakat Berharap Ike Edwin Maju Pada Pilgub Lampung 2024



GK, Lampung - Ajang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 belum di mulai, namun persiapan para calon yang akan di usung oleh Partai Politik sudah mulai menggema di beberapa pemberitaan media massa.

Tak terkecuali di Provinsi Lampung, beberapa nama calon kandidat dari partai politik telah mencuat di berbagai media massa, bahkan info santer terbaru di masyarakat muncul nama Kapolda Lampung 2016 yang fenomenal, Irjen Pol. Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM. Beliau di Provinsi Lampung juga terkenal sebagai Tokoh Adat, Budayawan, bahkan penegak hukum Restorative Justice.

Kemunculan nama Dang Gusti Ike Edwin (Irjen Pol. Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM.) yang di isukan masyarakat, banyak mengatakan akan menumbuhkan antusiasme masyarakat untuk ikut serta dalam memilih kepala daerah yang jurdil (jujur dan adil). 

Salah satu warga Bandar Lampung, Saparudin mengatakan, jika Dang Gusti Ike Edwin memimpin Provinsi Lampung di yakini dapat merubah Provinsi Lampung menjadi lebih baik kedepannya. 

“Saya yakin, jika mantan Kapolda Lampung ini memimpin Provinsi Lampung, akan banyak perubahan baik yang dirasakan bagi masyarakat Lampung,” ucapnya.

“Saya masih ingat saat beliau masih menjabat sebagai Kapolda Lampung tahun 2016, Lampung terasa aman, nyaman, segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat dan keinginan masyarakat soal ketertiban dipermudah dengan cara diskusi,” jelasnya lagi.

Diketahui, banyak di media massa mempublikasikan puluhan pencapaian prestasi nasional yang telah di raih putra daerah asli Lampung ini, sejak beliau menjabat sebagai Kasat Ekonomi Ditreskrim Polda Metro Jaya hingga masa purnabaktinya, berkat kedisiplinan, menegakkan keadilan dan pembelaannya kepada kaum lemah.

Dalam kesempatan berbincang dengan Dang Gusti Ike Edwin, beliau tidak mengakui akan maju pada Pilkada Serentak 2024 mendatang dan mengatakan itu hanya isu di masyarakat.

“Saya tidak ada keinginan untuk maju sebagai calon Gubernur Lampung mendatang, karna berani maju berarti berani modal, saya modal darimana, kecuali 60 persen hati masyarakat Lampung valid mendukung saya untuk ikut kontestasi serentak nanti. Itu pun masih saya pertimbangkan,” jawabnya dengan senyum khas.

Santer juga beredar isu bahwa Dang Gusti Ike salah satu yang akan dicalonkan mendapat back up pemodal/pengusaha kuat di Lampung.

“Wah... kata siapa?, saya tipe yang tidak mau merepotkan orang lain, dan saya tidak mau juga ada janji politik, kecuali pengusaha yang di isukan itu benar-benar dan mau sama-sama membantu dalam memajukan daerah kita, itu saja,” tegasnya sambil merasa heran dengan isu tersebut.

“Saya malah belum tau loh jika ada pengusaha yang mau mendukung dan membantu saya untuk maju di Pilgub 2024 nanti. Sudahlah gak usah di rame-ramein isu itu, belum tentu benar, nanti malah jadi rame,” ucapnya sambil tertawa kecil. (*)

Selasa, 19 April 2022

Ketua DPRD Provinsi Lampung Terima LKPJ Kepala Daerah TA 2021



GK, Bandar Lampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menerima dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/4/2021)
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan menerima LKPJ tersebut sebagai dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah tahun 2021 yang mana dilaksanakan 1 kali dalam 1 tahun.

"Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, oleh karena itu rapat paripurna penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi akan dilaksanakan dalam waktu dekat," ujar Mingrum.

Ditempat yang sama, Gubernur Arinal mengapresiasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah memberikan kontribusinya. Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, sampai selesainya buku laporan pertanggungjawaban ini.

"Saya sampaikan apresiasi dan penghargaan pada selurun elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung selama tahun 2021," ungkap Gubernur. (Red)

Rabu, 13 April 2022

Ketua DPRD Provinsi Lampung Temui Massa Aksi di Pintu Masuk Lapangan Kantor Pemprov



GK, Bandar Lampung - Ketua DPRD Provinsi Lampung temui massa aksi dari element mahasiswa di pintu masuk lapangan kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Rabu (13/04) 
Saat berada di tengah mahasiswa, Mingrum Gumay memberikan apresiasi kepada mahasiswa telah bersama menjaga ketertiban, keharmonisan dan kesejukan dalam menyampaikan aspirasi. 

"Saya bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada mahasiswa yang tergabung dalam aliansi lampung memanggil telah duduk sama rendah berdiri sama tinggi demi terwujudnya kondusifitas dan kesejukan di Provinsi Lampung," ujar Mingrum

Ia juga menjelaskan untuk bersedia menyerap aspirasi mahasiswa sebagaimana merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat. 

"Sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajiban dan keharusan untuk berdiri bersama rakyat menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat karena lembaga ini merupakan interpretasi dari rakyat," pungkas Mingrum.


Ditempat yang sama, Koordinator Aksi Aliansi Lampung yang merupakan Mahasiswa Universitas Bandar Lampung, Tomi Pasha mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan pada hari ini, akhir menemui titik terang dan disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Gubenur.

"Hasil aksi hari ini adalah, kami bersama Ketua DPRD dan Gubernur Lampung sudah melaksanakan penandatanganan kesepakatan," ujarnya.

Lebih lantut, Tomi menegaskan, apabila kesepakatan yang sudah dilakukan pihaknya bersama Ketua DPRD dan Gubernur Lampung tidak ada tindak lanjut dalam waktu 3x24 jam, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi lebih besar.

"Kami mendesak keras DPRD dan Gubernur untuk meninjaklanjuti tuntutan yang diminta oleh Aliansi Lampung Memanggil," pungkasnya.

Terlihat, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menerima secara simbolis sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa. 

Berikut adalah tuntutan dari Aliansi Lampung Memanggil :
1. Tolak kenaikan harga BBM, Indonesia krisis energi.
2. Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok.
3. Wujudkan Reforma agraria sejati 
4. Cabut UU Cipta Kerja.
5. Mempermudah Akses Kesehatan Untuk seluruh rakyat Indonesia. 
6. Wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis.
7. Hentikan kriminalisasi dan Represifitas terhadap gerakan rakyat. (Red)

Jumat, 08 April 2022

Gubernur Lampung Beri Penghargaan Personil Polda Lampung, Dirjen Beacukai dan BNNP Lampung



GK, Bandar Lampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berikan Penghargaan Kepada Personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, yang digelar di Siger Lounge Polda Lampung, Jum'at (8/4/2022) sore.

Pemberian Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/195/VI.08/HK/2022 tentang pemberian penghargaan Kepada Personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diberikan atas kerjasama dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta koordinasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat Provinsi Lampung.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terima kasih kepada personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung atas kerjasamanya dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta koordinasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat Provinsi Lampung," ujar Arinal.

Penghargaan yang diberikan ini, jelas Arinal, merupakan apresiasi pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan dalam mengungkap perkara pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan karyawati BRI Link meninggal dunia di Kabupaten Lampung Timur;
Kemudian mengungkap lahan ganja 62,8 ha dengan berat 40,3 ton ganja di desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara; serta mengungkap kasus tindak pidana narkotika menonjol, sabu dengan berat sekitar 2 kg di pintu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

"Mudah-mudahan penghargaan ini, dapat memotivasi dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ujar Arinal.

Lanjut Arinal, stabilitas keamanan dan ketertiban daerah harus tetap dijaga, karena kunci utama pelaksanaan berbagai program pembangunan adalah terciptanya keamanan yang baik. Keamanan juga berdampak langsung terhadap iklim investasi.

Seluruh Kabupaten dan Kota yang memiliki sumber daya alam harus terus berusaha menggerakkan iklim investasi yang lebih baik, sehingga mampu menyerap masuknya modal dalam negeri dan investasi asing sebanyak mungkin.

"Oleh sebab itu, stabilitas keamanan suatu daerah sangat diperlukan sebagai prasyarat bagi masuknya penanaman modal atau investasi. Peran Kepolisian Daerah Lampung dan instansi vertikal terkait sangat penting dalam menjaga iklim investasi di Provinsi Lampung. Upaya ini tentunya perlu didukung peran aktif masyarakat seperti adanya pos kamling yang merupakan salah satu wujud peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketentraman," ujar Arinal.

Kegiatan ini dihadiri diantaranya Irjen Pol. Hendro Sugiatno (Kapolda Lampung), Brigjen Pol. Subiyanto (Waka Polda Lampung), Brigjen TNI Ruslan Efendi (Danrem 043/Gatam), Brigjen Iwan Satriawan (Kabinda Lampung), Brigjen Pol Edi Swasono (Ka BNNP Lampung). (Red)

Rabu, 16 Maret 2022

Gubernur Lampung Sampaikan Harapan saat Membuka Musrenbang Kabupaten Tanggamus


GK, Tanggamus - Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanggamus dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2023, di GOR Ratu Tanggamus, Rabu (16/3).

Mengawali sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus tahun ini, membutuhkan perencanaan yang maksimal untuk mewujudkan peningkatan produktivitas sebagai upaya penguatan ekonomi dan daya saing di Kabupaten Tanggamus, seiring dengan proses peralihan dari masa pandemi menuju endemi.

Sebagai salah satu daerah penghasil komoditas di sektor perkebunan dan peternakan, Gubernur Arinal berharap agar Kabupaten Tanggamus melakukan banyak terobosan dan inovasi sehingga momentum musrenbang ini harus dimanfaatkan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat dan seluruh stakeholder pembangunan yang akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengingatkan dan memantapkan kembali cara pandang bersama, bahwa untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga Pekon,” ujar Gubernur Arinal.

Oleh karenanya, lanjut Gubernur, koordinasi, sinergi, partisipasi serta kontribusi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan bersama.


Gubernur Arinal juga berpesan agar dalam penyusunan RKPD tahun 2023 benar-benar memperhatikan data-data makro dan kondisi sosial yang terjadi, sehingga dapat memformulasikan program yang tepat dan memberikan daya ungkit yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Tanggamus serta mampu menjadi penopang laju pembangunan bagi Provinsi Lampung.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus dan Forkopimda Tanggamus. Hadir juga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung diantaranya Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis Bina Marga & Bina Konstruksi, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman & Cipta Karya, Kasat Pol PP. (Ar)

Kamis, 17 Februari 2022

Wagub Chusnunia Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng, di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah



GK, Lampung Tengah - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, didampingi Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, meninjau Operasi Pasar Murah (OPM) Minyak Goreng, yang dilaksanakan di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (17/2/2022).
OPM tersebut diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksanaan Operasi Pasar Murah minyak goreng ini juga berdasarkan arahan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan serta bekerjasama dengan PT. Tunas Baru Lampung dan PT. Domus Jaya. Dalzm OPM ini didistribusikan paket minyak sebanyak 3000 liter ke Kecamatan Bandar Mataram dan 1000 liter ke Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
Selain meninjau OPM, Wagub juga meninjau secara langsung proses bedah rumah warga di Desa Sidowaras.
Bedah rumah ini dilaksanakan dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat di daerah itu bahwa ada rumah warga bernama Poniyem hampir ambruk.
"Kami dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten serta masyarakat bahu-membahu dan alhamdulillah bisa bersama-sama membenahi rumahnya," ujar Wagub Nunik.
Wagub juga menyerahkan beberapa bantuan berupa paket sembako, obat-obatan, alat masak, selimut, kasur dan sebagainya.
Wagub Nunik berharap masyarakat dapat lebih cepat tanggap untuk melaporkan kejadian-kejadian yang ada disekitarnya melalui platform yang ada seperti sosial media maupun call center milik Pemerintah Provinsi Lampung dengan nomor 0811-7905-000.
"Laporan yang sifatnya medesak akan segera kami tangani," tegasnya. (Rls)

Rabu, 09 Februari 2022

Terpilihnya Bupati Menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus, Dianggap Menyalahi Aturan



GK, Tanggamus - Terpilihnya Bupati Dewi Handajani menjadi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanggamus, priode tahun 2022 - 2026. Pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Tanggamus Tahun 2022, dianggap cacat hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengacara Syariah Indonesian (DPC APSI) Tanggamus, Dedi Saputra pada hari Rabu (9/2/2022) mengatakan, terpilihnya Bupati Dewi Handajani menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus pada Musorkab yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sekretariat Pemkab Tanggamus, melanggar Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 tahun 2005.

Lebih lanjut Dedi menerangkan, "Dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional nomor 3 tahun 2005 pasal 40, jelas bahwa Pejabat Publik tidak dibenarkan menjadi Pengurus KONI apalagi menjabat Ketua Umum KONI," jelasnya.

Ia juga mengatakan, "UU SKN ini sudah pernah diajukan permohonan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap rangkap jabatan namun di tolak oleh MK," tambah Dedi.

Artinya, Bupati dengan jabatan publiknya tidak boleh merangkap sebagai Ketua KONI. Hal ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan, itu bisa dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2007 "Pejabat publik ialah jabatan yang diperoleh melalui suatu proses pemilihan lansung oleh rakyat atau melalui pemilihan di DPR".

"Ini jelas pelanggaran fatal dan kita akan laporkan ke Penegak Hukum, dan akan kita gugat ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI)," ungkap Dedi Saputra.

Wakil Ketua PPI Tanggamus Hendra Hadi P. menyayangkan tindakan Panitia Musorkab KONI Tanggamus. Ia mengungkapkan, "Panitia Musorkab tidak mengindahkan regulasi yang ada, karena sebelumnya melalui diskusi forum Aktivis Mulang Pekon mereka sudah mewanti-wanti agar proses Musorkab tidak menabrak aturan SKN. Namun karteker tetap tidak mengindahkan sehingga meloloskan berkas Bupati, yang ahirnya menghantarkan Bupati sebagai Ketua Umum KONI Tanggamus," terangnya.

Sementara, Wediansyah aktivis Mulang Pekon mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan menggelar forum diskusi jilid II untuk membedah UU SKN khususnya pasal 40 dan 41, juga PP 16 tahun 2017. Dengan mengahadirkan Akademisi yang kompeten dibidang hukum, juga Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Kadispora, Panitia Musorkab serta Ketua-ketua Cabang Olahraga yang masuk anggota KONI Kabupaten Tanggamus.

"Kami lagi membuatkan konsepnya, harapan kami semua yang diundang bisa hadir pada forum diskusi tersebut," ucapnya.

Di pihak lain Arman selaku Ketua DPW Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung, sungguh menyayangkan Dewi Handjani selaku pejabat publik yakni Bupati Tanggamus, mencalonkan diri menjadi Ketua KONI Kabupaten Tanggamus.

"Yang dilakukan Bupati Tanggamus, sudah melanggar dan menyalahi aturan alias menabrak Undang-undang, seharusnya selaku pemimpin ia memberi contoh tauladan," pungkasnya. [Red]

Selasa, 08 Februari 2022

Penegakan Aturan Sonokeling Masih Menjadi Kontradiksi


GK, Lampung - Terkait pengamanan kayu sonokeling sebanyak 136 batang oleh Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus pada tanggal 28 Januari 2022 yang lalu, Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora menerangkan kepada awak media, Senin (7/2/2022).

"Satreskrim Polres Tanggamus dalam hal ini telah melakukan penyelidikan atas temuan yang dilakukan oleh Polsek Pulau Panggung. Itu mendasari laporan polisi LP-A/542/XII/2021/SPKT/Polsek Pulau Panggung/Res Tanggamus/Polda Lampung tanggal 28 Desember 2021," jelas Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhi Widharyadi.

Ia juga mengatakan, "Disana ditemukan dugaan tindak pidana perseorangan dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang diduga tidak dilengkapi dengan surat surat yang sah" ujar Ramon.

Lebih jauh kasat Reskrim menerangkan, "Pada saat itu ditemukan asal muasal dari kayu itu ada 2 sumber. Pertama di pekon air naningan, satunya di pekon batu tegi. Kita melibatkan ahli, itu dari BPKH, dari kehutanan Provinsi untuk melakukan pengecekan asal kayu yaitu berupa tunggul," ungkapnya.

Setelah itu menurut Ramon, "Jadi berselang dari tanggl 28, 29, 30 Desember 2021, kita melakukan olah TKP dengan mengecek asal dari kayu dengan didampingi dari BPKH, yaitu dari petugas ahli yang dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi wilayah 6 Bandar Lampung dengan BPKH," tuturnya.

Ramon melanjutkan, "Setelah kita lakukan pengecekan satu sumber kayu yang berasal dari lokasi atau TKP, ternyata kita temukan kayu tersebut letaknya tidak memasuki wilayah register ataupun masuk di Hutan Lindung Kota Agung Utara Register 39 dari lokasi tunggul. Ini juga dikuatkan hasil dari Peta yang di lakukan oleh ahli dari BPKH. Peta tersebut menunjukkan bahwa yang di lakukan oleh ahli dari BPKH, peta tersebut menunjukan bahwa tunggul kayu ada persesuaian dengan kayu yang ada di atas truk. Jadi kita menurunkan 2 ahli dicek bukan masuk kawasan register, disini ada rincian item-item sonokeling yang ditandatangani oleh petugas. Juga ada satu lagi lokasi yang berada di masuk di bukit rindingan register 32 yaitu di wilayah batutegi. Kita cek juga ini hasil pemetaan akhirnya," imbuhnya.

Setelah dilakukan olah TKP dan pengecekan langsung di lapangan, menurut keterangan ahli bahwa kayu sonokeling tersebut bukan berasal dari kawasan hutan register, sehingga penyidikan nya dihentikan dan tidak tingkatkan ke kasus penyidikan.

Namun pernyataan yang berbeda disampaikan oleh Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah pada awak media saat audiensi dikantornya beberapa minggu lalu.

Yanyan menerangkan, "Untuk kayu sonokeling, darimanapun asalnya, bagaimanapun bentuknya, dan dimanapun tempatnya, itu dilarang," tegas Yanyan saat itu.

Pernyataan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung itu juga diperkuat oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Saat awak media mempertanyakan soal kayu sonokeling melalui pesan singkat WhatsApp, pada hari Kamis (3/2/2022).

Namun berbeda dengan pernyataan Kasat Polhut, Dodi Hanafi melalui telepon WhatsAppnya, ia mengatakan untuk kayu sonokeling ada keluaran instruksi Gubernur soal Pelarangan Sementara.

Terkait kayu sonokeling, apakah Gubernur Lampung pernah mengeluarkan Instruksi pelarangan sementara penebangan kayu sonokeling.

"Jangan ada yang melakukan, titik. Kawasan hutan itu kepentingan bangsa, semua harus menyadari kenapa harus In-Gub, undang-undangnya sudah ada," kata Arinal dalam pesan WhatsAppnya.

"Kayu sonokeling ditanam di hutan konservasi, artinya kayu itu adalah didalam hutan yang tidak boleh ditebang, lalu kayu sonokeling tidak diperjual-belikan jadi pasti pelanggaran," jelas Gubernur.

Selanjutnya awak media menanyakan jika kayu sonokeling tumbuh di hutan/lahan milik warga apakah boleh ditebang dan diperjualbelikan? Gubernur menerangkan, "Kayu sonokeling tidak ada dilahan masyarakat, itu mengada-ada," pungkas Gubernur. [Sur]

Jumat, 04 Februari 2022

Penanganan 2 Kasus Illegal Logging Diduga Berakhir Tanpa Sanksi Hukum

Foto Ilustrasi


GK, Tanggamus -
Penanganan kasus Illegal Logging yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung nampaknya belum ditangani dengan serius sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar bisa membuat efek jera bagi para pelaku Illegal Logging di Provinsi Lampung.

Seperti yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah hukum Polda Lampung khususnya di Polres Tanggamus. Pertama, Dugaan Illegal Logging yang terjadi di Register 39 Blok V Kecamatan Bandar Negeri Semuong yang sempat viral baik dimedia online maupun mainstream tahun 2021, yang berakhir dengan sanksi administrasi yang tidak jelas dan dengan alasan untuk keperluan fasilitas umum serta keterangan saksi ahli hukum Pidana yang mengacu pada UU Cipta Kerja, sehingga diduga pelaku bebas dari hukuman.

Kedua, seperti kasus penangkapan 136 batang kayu sonokeling di Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 28 Desember 2021, yang diamankan oleh Polsek Pulau Panggung dan kasusnya dilimpahkan ke polres Tanggamus, juga dihentikan penyelidikannya dengan alasan kayu sonokeling tersebut bukan berasal dari kawasan hutan.

Saat awak media melakukan audiensi dengan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, yang didampingi Kasat Polhut, Dodi Hanafi, serta Kabid Perlindungan dan Konservasi Hutan, Zulhaidir.

Kadis Kehutanan saat itu mengatakan, "Untuk kayu sonokeling, darimanapun asalnya, bagaimanapun bentuknya, dan dimanapun tempatnya, itu dilarang," tegas Yanyan.

Dengan jelas Kadis Kehutanan Provinsi Lampung menegaskan bahwa kayu jenis sonokeling dilarang peredarannya, "Moratorium melarang peredarannya shg semua sonokeling tdk bs mendptkan surat jalan walaupun berasal dr hutan hak," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Dilain pihak, awak media bertanya langsung kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Kamis (3/2/2022) terkait kayu sonokeling. Apakah Gubernur Lampung pernah mengeluarkan (In-Gub) Instruksi Gubernur pelarangan sementara penebangan kayu sonokeling.

"Kayu sonokeling ditanam di hutan konservasi, artinya kayu itu adalah didalam hutan yang tidak boleh ditebang, lalu kayu sonokeling tidak diperjual-belikan jadi pasti pelanggaran," jelas Gubernur.

Gubernur Lampung juga membantah adanya Instruksi Gubernur terkait penebangan kayu sonokeling.

"Jangan ada yang melakukan, titik. Kawasan hutan itu kepentingan bangsa, semua harus menyadari kenapa harus In-Gub, undang-undangnya sudah ada," tambah Arinal.

Mengutip dari pernyataan Gubernur, sudah jelas bahwa penebangan dan peredaran kayu sonokeling merupakan pelanggaran.

Hal itu juga dipertanyakan awak media kepada Gubernur Lampung, jika kayu sonokeling itu tumbuh di hutan/lahan milik warga, apakah boleh ditebang dan diperjualbelikan? Gubernur mengatakan, "Kayu sonokeling tidak ada dilahan masyarakat, itu mengada-ada," pungkas Gubernur pada pesan singkat WhatsAppnya. [Sur]

Rabu, 02 Februari 2022

Kasrem 043/Gatam Menghadiri Rapat Pripurna DPRD Provinsi Lampung



GK, Lampung - Kepala Staf Korem (Kasrem) 043/Gatam Kolonel Inf Dendi Suryadi,S.H,.M.H, Rabu (02/02/2022) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus Terhadap Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus Terhadap Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung, dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Kadis Kesehatan Prov Lampung Dr. dr. Reihana M.Kes, Kakesbangpol Prov Lampung M.Firsada, dan Para Pejabat Forkopimda Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna berlangsung dengan topik pembahasan Pemeriksaan Kinerja Atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahun Anggaran 2022 Pada Pemerintah Provinsi Lampung di Bandar Lampung dan Instansi Terkait Lainya dan Pemeriksaan Kinerja Atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja Dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing Tahun Anggaran 2021 s.d Semester I 2022 Pada Pemerintah Provinsi Lampung di Bandar Lampung dan Instansi terkait lainnya. (Red)

Minggu, 30 Januari 2022

Kunjungi Unila, Erick Thohir: Generasi Muda Bukan Beban, Apalagi Ancaman


GK, Bandar Lampung - Mentri BUMN Erick Tohir menghadiri kuliah umum Seminar Tangguh Indonesia bertajuk melindungi Generasi Emas Indonesia dari Covid-19 di GSG Universitas Lampung (UNILA). Minggu, (30/01/2022).

Hadir dalam seminar ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana,  Rektor Unila Prof. Karomani, dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK Prof. Suharso.

Mentri Erick dalam paparannya. Mahasiswa memiliki peran penting sebagai generasi emas pemegang tongkat estafet pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan. 

"karena itu, generasi emas menjadi kunci dalam membangun infrastruktur digital untuk kemajuan pertumbuhan ekonomi," kata Mentri Erick

Lebih lanjut Erick memaparkan, sedikit lebih luas gambaran Indonesia di tahun 2045, Erick menyebut, Dari data-data Internasional posisi ekonomi di 2045 kian tumbuh yang sampai akhirnya kita nomor 4 terbesar di dunia secara ekonomi.

"Itu artinya kita harus mempunyai skill, selain tenaga kerja yang punya kapasitas, seperti infrastruktur pembangunan jalan Tol, airport, terlebih dari segi Infrastruktur digital, bagai mana ? Ya lewat dari generasi emas yang bukan kaleng-kaleng. Generasi muda bukan beban, apalagi ancaman," lanjut Erick


Tak hanya itu, Erick juga menambahkan. Perlunya roadmap bersama antara universitas, pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun para pengusaha swasta untuk memetakan mana yang tumbuh.

"Percuma kita ciptakan mahasiswa tapi lapangan pekerjaan tidak ada, tapi bagaimana universitas menciptakan mahasiswa yang lapangan pekerjaannya tumbuh," jelas Erick.

Dikesempatan yang sama, Prof. Karomani dalam sambutannya menyampaikan. Berbagai prestasi nasional dan tingkat dunia telah diraih Unila. 

"Diantaranya peringkat 15 penghargaan capaian indikator kinerja utama liga perguruan tinggi negeri BLU, Peringkat 22 nasional Shinta, peringkat 10 besar 4ICU, 24 besar Webometric, peringkat 10 besar Scimago Institutions Rangking, dan 14 besar THE Rangking," tutur Karomani.

Selain itu kata Karomani, unila juga telah merencanakan pembangunan infrastruktur yang terintegritas dengan pusat perbelanjaan. 

"Tentunya rencana tersebut dibutuhkan dukungan stakeholder terkait terlebih dari Mentri BUMN Erick Tohir," pungkasnya. [Sur]

Senin, 10 Januari 2022

Pencopotan Sekdakab Lambar Diduga Melanggar UU ASN, ini Dampaknya



LAMPUNG BARAT - Pasca dicopotnya Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat (Sekdakab) Lambar Akmal Abdul Nasir, kondisi Kesekretariatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar terkesan carut-marut. Hal tersebut dijelaskan oleh beberapa pejabat eselon II Lambar, Senin (10/1/2022).

Menurut salah seorang Pejabat Eselon II yang enggan disebutkan namanya, akibat dicopotnya jabatan Sekdakab yang diduga melanggar UU ASN, terkesan memperhambat perputaran roda kepemerintahan

Seperti, pencairan anggaran dan salah satunya pencairan tunjangan kerja para pegawai, "Sampai saat ini tukin pejabat belum ada yang cair," ujarnya.

Ditambahkanya, hal tersebut tidak dapat dicairkan dikarenakan surat pengunduran diri Sekdakab Akmal Abdul Nasir tidak ditandatangani.

Sementara, yang ditunjuk sebagai PLH Sekdakab Hadi Utama, hanya dapat melayani surat - menyurat saja, tetapi tidak dapat mempertangungjawabkan anggaran, sebelum ada PLT Sekda yang telah diajukan dan telah disetujui Gubernur Lampung.

Sementara syarat untuk menunjuk PLT memberhentikan pejabat eselon II seperti Sekdakab, dikarenakan berbagai alasan seperti, tersandung hukum, sakit, meninggal, mengundurkan diri. Dan apa bila beberapa item tersebut belum terpenuhi, maka Sekda lama masih sah sebagai penanggungjawab anggaran.

"Jadi kalau begitu, PLH yang ditunjuk Bupati belum bisa mempertanggungjawabkan anggaran, dan wajar saja kalau anggaran-anggaran itu belum bisa dicairkan," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara Lambar, Jhoni Yawan menyayangkan tindakan Bupati Lambar yang terkesan gegabah dan otoriter, tanpa memikirkan sebab akibat salah satunya memperhambat kinerja birokrasi.

"Saya sangat menyayangkan kinerja Bupati yang terkesan egois, apakah karena ini menjelang masa berakhirnya jabatan dan menghadapi tahun-tahun politik," ujar Jhoniyawan yang akrab disapa Regar tersebut.

Regar berharap, kedepanya di Lambar ini akan lahir seorang pemimpin yang arif dan bijaksana, demi majunya Kabupaten berjulukan Bumi Beguai Jejama tersebut. [Red]

Dimasa Injury Time Kepemimpinan Parosil Mabsus, Keputusannya Menuai Pro dan Kontra



LAMPUNG BARAT - Kinerja Bupati Lampung Barat (Lambar), diduga sangat luar biasa dan cukup menuai pro dan kontra.

Hal tersebut, terlihat dengan adanya keputusan-keputusan yang tak terduga seperti, penggantian Direktur Utama (Dirut) PDAM Limau Kunci, yang sempat ditolak bahkan pihak DPRD Lambar sempat melayangkan surat dan meminta untuk penundaan pelantikan Dirut tersebut karena dianggap kurang berkompeten. Namun, surat penolakan itu terkesan kurang di indahkan.

Pasalnya, pelantikan Dirut terus dilakukan. Hal itu menuai kritik keras dari Wakil Ketua DPRD Lambar Sutikno, "Itu gak bener secara etika, jangan karena kepentingan politik hingga mengabaikan etika dan norma-norma. Seharusnya sebagai pemimpin bersikap yang bijak dengan mengedepankan etika dan aturan” jelas Sutikno saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lambat Akmal Abdul Naser, yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur. Hal itu sesuai dengan statemen Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin.

Menurut Mad Hasnurin, seharusnya tidak seperti itu semua ada prosedur untuk melakukan pemberhentian pejabat seperti Sekda tersebut. 

Selain itu, tersirat kabar bahwa Bupati Lambar meminta 5 orang pejabat eselon II untuk mengundurkan diri dengan mengutus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Haikami. 

Kendati begitu, kelima orang pejabat penting itu, enggan menandatangani surat pengunduran diri tersebut dengan sebab dianggap tidak ada alasan untuk mundur.

"Kami gak mau menandatangani surat itu, karena itu kami anggap tidak sesuai dengan prosedur dan apa alasan kami untuk mundur," ujar salah satu pejabat yang enggan di sebutkan namanya Senin (10/1/2022).

Sayangnya, saat dimintai keterangan Kepala BKD Lambar Haikami terkesan enggan berkomentar, pasalnya saat di sambangi kantornya yang bersangkutan tidak berada di kantor, dan saat dikonfirmasi via WhatsApp, hanya di baca dan tidak dibalas.

Terpisah, Parosil menegaskan penyegaran merupakan hal biasa untuk memperkuat gerbong pemerintahan.Dia menyatakan tidak ada permasalahan apa pun dengan Akmal.

“Saat ini Sekkab (Akmal) sedang persiapan pensiun, jadi kita PLH-kan sambil mencari sosok yang tepat,” tandas Parosil.

Persoalanya, terkesan ironi pada masa akhir jabatan Hi.Parosil Mabsus jurtru membuat keputusan-keputusan yang menuai pro dan kontra. [Red]

Rabu, 29 Desember 2021

Beguai Jejama Heboh Kabar Sekdakab Lambar Dicopot oleh Bupati



LAMPUNG BARAT - Beredar kabar dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dicopot dari jabatannya.

Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba beredar kabar yang tidak sedap dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kabar tersebut yaitu di copotnya Akmal Abdul Naser selaku Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat secara lisan oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus.

Diakhir masa Kepemimpinannya, ketidak harmonisan antara orang nomor satu dan orang nomor tiga di Kabupaten Lampung Barat itu semakin tercium, bahkan menurut sumber internal Pemda yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan bahwa terkait dengan pencopotan tersebut, Bupati Lampung Barat juga telah menyiapkan pejabat sementara yang akan menggantikan Dang AAN sapaan akrab Akmal Abdul Naser selaku Sekda di Kabupaten Lampung Barat.

Terkait dengan informasi tersebut awak media kemudian menelusuri kebenaran dari isu yang beredar dengan mencoba mengkonfirmasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurut Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin bahwa informasi tersebut bukan isu lagi, namun memang sudah di berhentikan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

"Ya Betul, bukan isu, kemaren Bupati langsung memberhentikan Sekda," kata Mad Hasnurin melalui pesan singkat WhatsAppnya, Rabu (29/12/2021).

Selanjutnya awak media menanyakan tentang alasan Bupati mencopot jabatan Sekda Kabupaten Lampung Barat tersebut kepada Wakil Bupati, ia menjawab tidak ada alasan.

"Tidak ada alasan, hanya untuk penyegaran," ujar Wabup seperti yang disampaikan Bupati.

Tidak hanya sampai disitu, awak media mencoba menanyakan apakah pencopotan Sekda tersebut sudah sesuai dengan aturan.

"Kalau aturannya tidak begitu, seharusnya diusulkan dahulu penggantinya kepada Gubernur, sementara belum ada pengganti yang disetujui oleh Gubernur terlebih lagi belum disetujui Mendagri, Sekda yang lama tetap bekerja. Karena dia sebagai penanggung jawab anggaran," jelas Mad Hasnurin. [Red]