GK, LAMPUNG – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang. S.I.P., M.Han., menghadiri acara Halal Bihalal bersama Gubernur Lampung Tahun 1445 H/2024 M, bertempat di lapangan korpri komplek perkantoran Gubernur Lampung, Jl. Wolter Monginsidi Teluk betung Bandar Lampung. Senin (29/04/2024).
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Senin, 29 April 2024
Mingrum Gumay Hadiri Halal Bihalal Bersama Gubernur Lampung
GK, LAMPUNG – Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf Enjang. S.I.P., M.Han., menghadiri acara Halal Bihalal bersama Gubernur Lampung Tahun 1445 H/2024 M, bertempat di lapangan korpri komplek perkantoran Gubernur Lampung, Jl. Wolter Monginsidi Teluk betung Bandar Lampung. Senin (29/04/2024).
Rabu, 11 Oktober 2023
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023
GK, Lampung – Kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Lampung resmi dibuka di Lapangan Enggal Saburai, Kota Bandar Lampung, Selasa,(10/10/ 2023)
Selasa, 27 Juni 2023
DPRD Lampung Terima Jawaban Gubernur Arinal Terhadap Pandangan Umum Fraksi
GK, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/06/2023).
Pada kesempatan itu, Gubernur menjabarkan sejumlah hal. Salah satunya fokus pada program-program unggulan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan yang diberikan.
Ia meyakini bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang kita harapkan bersama," ucap Fahrizal.
Dalam kesempatan itu, Fahrizal menyampaikan bahwa Gubernur Arinal menanggapi beberapa hal atas pandangan fraksi-fraksi yang diberikan antara lain terkait pandangan terhadap WTP dari BPK RI yang ke-9 kali.
"Hal tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya campur tangan dari berbagai pihak, termasuk pihak legislatif sebagai salah satu gerbang pengawasan sehingga kami dapat tetap bekerja sesuai koridor peraturan yang berlaku," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Fahrizal, opini tersebut juga memang tidak menjamin sepenuhnya pengelolaan keuangan yang sempurna, namun komitmen dan kerja keras semua pihak merupakan kunci untuk terus dapat mempertahankan predikat tersebut sebagai bukti adanya niat baik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
Terkait Indikator Makro, Fahrizal mengatakan hal tersebut disusun secara bersama-sama antara Legislatif dan Eksekutif yang tertuang dalam RPJMD Perubahan 2019-2024 Nomor 12 Tahun 2021 dan perubahan KUA 2022 Pemerintah Provinsi Lampung Nomor 900/ 1162.a/ VI.02/2022 dan 160/1317/III.01/2022 tanggal 12 Agusutus 2022.
Kemudian, ia juga mengatakan kondisi perkembangan pasca Covid-19 yang sudah terkendali saat ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan dan penurunan angka pengangguran yang didukung oleh program, kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Lampung yang sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif.
"Belajar dari adanya Covid-19 memacu Perangkat Daerah untuk melakukan perubahan-perubahan dalam rangka mempercepat target pembangunan daerah," lanjutnya.
Terhadap Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar 98,87% dari target APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu mengalami penurunan 0,22% dari realisasi tahun 2021, Fahrizal menyampaikan bahwa hal tersebut disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan dana transfer BOS (Bos untuk SD dan SMP) dari Struktur APBD Tahun 2022.
Namun demikian, jelasnya, proporsi realisasi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam struktur pendapatan Tahun 2022 mencapai 53,19% atau meningkat dari tahun 2021 yang sebesar 43,11%.
Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang salah satunya melalui kemudahan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara digital melalui aplikasi SIGNAL (samsat digital nasional) dan e-Samdes (elektronik samsat desa).
Pada sisi Belanja Daerah yang terealisasi sebesar 95,49%, Fahrizal menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memangkas selisih antara belanja modal dengan belanja operasional.
"Upaya yang sudah dilakukan diantaranya dengan memangkas kegiatan perjalanan dinas, rapat maupun kegiatan yang sifatnya tidak urgent sehingga Pemerintah Provinsi Lampung bisa fokus pada program-program unggulan yang langsung bersinggungan dengan masyarakat," jelasnya.
Terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp292 miliar, Fahrizal mangatakan bahwa hal tersebut dikarenakan SiLPA daerah terbentuk antara lain karena adanya pelampauan terhadap target pendapatan dan adanya penghematan belanja.
Ia melanjutkan, secara umum Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan upaya-upaya yang maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran belanja, hal ini tercermin dengan tercapainya kinerja Pemerintah Provinsi Lampung melalui program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.
Fahrizal menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melibatkan segala pemangku kepentingan dalam penyusunan dan evaluasi APBD, masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang berjalan.
Seperti diketahui, pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan media untuk masyarakat guna menyampaikan pertanyaan, pengaduan dan saran melalui Call Center aktif 24 jam Pemerintah Provinsi Lampung di nomor 0811-790-5000 (whatsapp, SMS dan Telepon) dan juga dapat melalui layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada website berikut: www.lampung.lapor.go.id .
Kemudian terkait dana pemerintah pusat sebesar Rp800 miliar yang merupakan bagian dari pelaksanaan Inpres No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Fahrizal menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya dilaksanakan oleh pemerintah pusat dalam hal ini di Provinsi Lampung dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Kementerian PUPR.
"Dana sebesar Rp800 miliar tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk menangani jalan status provinsi, namun juga untuk menangani ruas-ruas jalan status kabupaten yang ada di Provinsi Lampung," ujarnya.
Terhadap penanganan jalan daerah melalui dana inpres, Fahrizal mengatakan terdapat 2 dari 14 ruas jalan prioritas provinsi yang akan ditangani melalui dana inpres dan direncanakan penanganannya akan tuntas sepanjang 2 ruas jalan tersebut.
Sebagai Informasi, pada akhir tahun 2022, kondisi kemantapan jalan provinsi telah mencapai angka 76,850% di atas target kemantapan jalan yg ditetapkan dalam RPJMD sebesar 76% dan diatas target RPJMN untuk jalan provinsi sebesar 73% di akhir tahun 2022.
Fahrizal menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Lampung akan selalu berupaya untuk meningkatkan pelayanan infrastruktur jalan provinsi dengan indikator meningkatnya kondisi kemantapan jalan provinsi.
"Pemerintah Provinsi Lampung terus berusaha agar peningkatan kondisi kemantapan jalan dapat terus meningkat dan berusaha agar realisasinya lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan," ujarnya. [red]
Selasa, 28 Februari 2023
Bak Kolam di Tengah Jalan, Ketua DPD LSM Gasak Lambar Minta Pemerintah Provinsi Tutup Jalan Rusak Dengan Aspal
Dalam penyampaiannya, ia mengatakan sangat prihatin dengan kondisi jalan yang rusak parah tepat di Pekon Bandar Baru.
Senin, 20 Februari 2023
Bersama Gubernur Lampung dan Aburizal Bakrie, Mingrum Gumay Hadir di Groundbreaking Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung
GK, Lampung - Ketua DPRD Lampung hadiri peletakkan batu pertama (Groundbreaking) Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung bersama Gubernur Lampung, Tokoh Nasional Lampung Aburizal Bakrie, Menteri Pemuda & Olahraga yang diwakili Staf Ahli Menteri bidang Hukum Olahraga dan Forkopimda Provinsi Lampung, di Kawasan Elephant Park Enggal, Senin (20/2/23)
Rabu, 07 Desember 2022
Riana Sari Arinal Berikan Motivasi Warga Binaan LPP Lampung di Momen Perayaan Hari Ibu
GK, Lampung - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung dan Bunda Forum Anak Daerah yang merupakan istri dari gubernur Lampung Arinal, melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandarlampung Pada Rabu, (7/12/2022).
Kunjungan tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung serta Tim dari Dinas Pemerintah Daerah dalam rangka merayakan momen hari ibu ke-94 sekaligus mewisudakan Program Tuntas Huruf Hijaiyah dan melakukan kegiatan bhakti sosial Kepada warga binaan Lapas Prempuan Kelas IIA Bandarlampung.
Kegiatan diawali dengan peninjaun ke area SAE(Sarana asimilasi dan Edukasi) yang terdapat area prikanan bioflok, area pertanian area pelatihan dan dilanjutkan dengan melihat hasil karya warga binaan.
Memasuki Aula terbuka, ibu Gubernur mengikuti proses Wisuda Program tuntas Huruf Hijaiyah yang diselenggarakan oleh Lapas Perempuan untuk warga binaan sebagai upaya meningkatkan kecintaan serta memahami isi dari kandungan Al-Qur'an sebagai umat muslim.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan oleh ibu Riana sari Arinal sebagai wujud Kepedulian Organisasi prempuan Kepada warga binaan Lapas Prempuan Lampung, adapun penyerahan bantuan yang diberikan berupa Sembako untuk Warga Binaan yang bebas, hygiene kit sebanyak 251 unit, alat kesehatan, kursi roda, alat bantu jalan, bola volly&nett, bila tenis&tenis meja serta buku move.
Pada momen tersebut, ibu Riana Sari Arinal, bersama Kepala Dinas Kependudukan dari catatan sipil Provinsi Lampung juga menyerah kan E-KTP kepada warga binaan Pemasyarakatan secara simbolis.
Dalam Kunjungan nya, beliau juga memberikan pesan kepada warga binaan "kita tidak boleh menyerah atas apa yang terjadi saat ini, " Ujar nya
Kegiatan kunjungan ini ditutup dengan persembahan Parade Tarian oleh SBP serta foto bersama. [Melati]
Sabtu, 23 April 2022
Inginkan Perubahan, Cuap-cuap Masyarakat Berharap Ike Edwin Maju Pada Pilgub Lampung 2024
Selasa, 19 April 2022
Ketua DPRD Provinsi Lampung Terima LKPJ Kepala Daerah TA 2021
Rabu, 13 April 2022
Ketua DPRD Provinsi Lampung Temui Massa Aksi di Pintu Masuk Lapangan Kantor Pemprov
Ditempat yang sama, Koordinator Aksi Aliansi Lampung yang merupakan Mahasiswa Universitas Bandar Lampung, Tomi Pasha mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan pada hari ini, akhir menemui titik terang dan disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Gubenur.
Jumat, 08 April 2022
Gubernur Lampung Beri Penghargaan Personil Polda Lampung, Dirjen Beacukai dan BNNP Lampung
Rabu, 16 Maret 2022
Gubernur Lampung Sampaikan Harapan saat Membuka Musrenbang Kabupaten Tanggamus
GK, Tanggamus - Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tanggamus dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKPD) Tahun 2023, di GOR Ratu Tanggamus, Rabu (16/3).
Mengawali sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Tanggamus tahun ini, membutuhkan perencanaan yang maksimal untuk mewujudkan peningkatan produktivitas sebagai upaya penguatan ekonomi dan daya saing di Kabupaten Tanggamus, seiring dengan proses peralihan dari masa pandemi menuju endemi.
Sebagai salah satu daerah penghasil komoditas di sektor perkebunan dan peternakan, Gubernur Arinal berharap agar Kabupaten Tanggamus melakukan banyak terobosan dan inovasi sehingga momentum musrenbang ini harus dimanfaatkan untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat dan seluruh stakeholder pembangunan yang akan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya mengingatkan dan memantapkan kembali cara pandang bersama, bahwa untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, diperlukan kontribusi dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga Pekon,” ujar Gubernur Arinal.
Oleh karenanya, lanjut Gubernur, koordinasi, sinergi, partisipasi serta kontribusi antar jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan bersama.
Gubernur Arinal juga berpesan agar dalam penyusunan RKPD tahun 2023 benar-benar memperhatikan data-data makro dan kondisi sosial yang terjadi, sehingga dapat memformulasikan program yang tepat dan memberikan daya ungkit yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Tanggamus serta mampu menjadi penopang laju pembangunan bagi Provinsi Lampung.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati serta Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus dan Forkopimda Tanggamus. Hadir juga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung diantaranya Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis Bina Marga & Bina Konstruksi, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman & Cipta Karya, Kasat Pol PP. (Ar)
Kamis, 17 Februari 2022
Wagub Chusnunia Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng, di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah
Rabu, 09 Februari 2022
Terpilihnya Bupati Menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus, Dianggap Menyalahi Aturan
Selasa, 08 Februari 2022
Penegakan Aturan Sonokeling Masih Menjadi Kontradiksi
GK, Lampung - Terkait pengamanan kayu sonokeling sebanyak 136 batang oleh Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus pada tanggal 28 Januari 2022 yang lalu, Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora menerangkan kepada awak media, Senin (7/2/2022).
"Satreskrim Polres Tanggamus dalam hal ini telah melakukan penyelidikan atas temuan yang dilakukan oleh Polsek Pulau Panggung. Itu mendasari laporan polisi LP-A/542/XII/2021/SPKT/Polsek Pulau Panggung/Res Tanggamus/Polda Lampung tanggal 28 Desember 2021," jelas Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhi Widharyadi.
Ia juga mengatakan, "Disana ditemukan dugaan tindak pidana perseorangan dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang diduga tidak dilengkapi dengan surat surat yang sah" ujar Ramon.
Lebih jauh kasat Reskrim menerangkan, "Pada saat itu ditemukan asal muasal dari kayu itu ada 2 sumber. Pertama di pekon air naningan, satunya di pekon batu tegi. Kita melibatkan ahli, itu dari BPKH, dari kehutanan Provinsi untuk melakukan pengecekan asal kayu yaitu berupa tunggul," ungkapnya.
Setelah itu menurut Ramon, "Jadi berselang dari tanggl 28, 29, 30 Desember 2021, kita melakukan olah TKP dengan mengecek asal dari kayu dengan didampingi dari BPKH, yaitu dari petugas ahli yang dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi wilayah 6 Bandar Lampung dengan BPKH," tuturnya.
Ramon melanjutkan, "Setelah kita lakukan pengecekan satu sumber kayu yang berasal dari lokasi atau TKP, ternyata kita temukan kayu tersebut letaknya tidak memasuki wilayah register ataupun masuk di Hutan Lindung Kota Agung Utara Register 39 dari lokasi tunggul. Ini juga dikuatkan hasil dari Peta yang di lakukan oleh ahli dari BPKH. Peta tersebut menunjukkan bahwa yang di lakukan oleh ahli dari BPKH, peta tersebut menunjukan bahwa tunggul kayu ada persesuaian dengan kayu yang ada di atas truk. Jadi kita menurunkan 2 ahli dicek bukan masuk kawasan register, disini ada rincian item-item sonokeling yang ditandatangani oleh petugas. Juga ada satu lagi lokasi yang berada di masuk di bukit rindingan register 32 yaitu di wilayah batutegi. Kita cek juga ini hasil pemetaan akhirnya," imbuhnya.
Setelah dilakukan olah TKP dan pengecekan langsung di lapangan, menurut keterangan ahli bahwa kayu sonokeling tersebut bukan berasal dari kawasan hutan register, sehingga penyidikan nya dihentikan dan tidak tingkatkan ke kasus penyidikan.
Namun pernyataan yang berbeda disampaikan oleh Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah pada awak media saat audiensi dikantornya beberapa minggu lalu.
Yanyan menerangkan, "Untuk kayu sonokeling, darimanapun asalnya, bagaimanapun bentuknya, dan dimanapun tempatnya, itu dilarang," tegas Yanyan saat itu.
Pernyataan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung itu juga diperkuat oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Saat awak media mempertanyakan soal kayu sonokeling melalui pesan singkat WhatsApp, pada hari Kamis (3/2/2022).
Namun berbeda dengan pernyataan Kasat Polhut, Dodi Hanafi melalui telepon WhatsAppnya, ia mengatakan untuk kayu sonokeling ada keluaran instruksi Gubernur soal Pelarangan Sementara.
Terkait kayu sonokeling, apakah Gubernur Lampung pernah mengeluarkan Instruksi pelarangan sementara penebangan kayu sonokeling.
"Jangan ada yang melakukan, titik. Kawasan hutan itu kepentingan bangsa, semua harus menyadari kenapa harus In-Gub, undang-undangnya sudah ada," kata Arinal dalam pesan WhatsAppnya.
"Kayu sonokeling ditanam di hutan konservasi, artinya kayu itu adalah didalam hutan yang tidak boleh ditebang, lalu kayu sonokeling tidak diperjual-belikan jadi pasti pelanggaran," jelas Gubernur.
Selanjutnya awak media menanyakan jika kayu sonokeling tumbuh di hutan/lahan milik warga apakah boleh ditebang dan diperjualbelikan? Gubernur menerangkan, "Kayu sonokeling tidak ada dilahan masyarakat, itu mengada-ada," pungkas Gubernur. [Sur]
Jumat, 04 Februari 2022
Penanganan 2 Kasus Illegal Logging Diduga Berakhir Tanpa Sanksi Hukum
| Foto Ilustrasi |
GK, Tanggamus - Penanganan kasus Illegal Logging yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung nampaknya belum ditangani dengan serius sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar bisa membuat efek jera bagi para pelaku Illegal Logging di Provinsi Lampung.
Seperti yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah hukum Polda Lampung khususnya di Polres Tanggamus. Pertama, Dugaan Illegal Logging yang terjadi di Register 39 Blok V Kecamatan Bandar Negeri Semuong yang sempat viral baik dimedia online maupun mainstream tahun 2021, yang berakhir dengan sanksi administrasi yang tidak jelas dan dengan alasan untuk keperluan fasilitas umum serta keterangan saksi ahli hukum Pidana yang mengacu pada UU Cipta Kerja, sehingga diduga pelaku bebas dari hukuman.
Kedua, seperti kasus penangkapan 136 batang kayu sonokeling di Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 28 Desember 2021, yang diamankan oleh Polsek Pulau Panggung dan kasusnya dilimpahkan ke polres Tanggamus, juga dihentikan penyelidikannya dengan alasan kayu sonokeling tersebut bukan berasal dari kawasan hutan.
Saat awak media melakukan audiensi dengan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, yang didampingi Kasat Polhut, Dodi Hanafi, serta Kabid Perlindungan dan Konservasi Hutan, Zulhaidir.
Kadis Kehutanan saat itu mengatakan, "Untuk kayu sonokeling, darimanapun asalnya, bagaimanapun bentuknya, dan dimanapun tempatnya, itu dilarang," tegas Yanyan.
Dengan jelas Kadis Kehutanan Provinsi Lampung menegaskan bahwa kayu jenis sonokeling dilarang peredarannya, "Moratorium melarang peredarannya shg semua sonokeling tdk bs mendptkan surat jalan walaupun berasal dr hutan hak," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Dilain pihak, awak media bertanya langsung kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Kamis (3/2/2022) terkait kayu sonokeling. Apakah Gubernur Lampung pernah mengeluarkan (In-Gub) Instruksi Gubernur pelarangan sementara penebangan kayu sonokeling.
"Kayu sonokeling ditanam di hutan konservasi, artinya kayu itu adalah didalam hutan yang tidak boleh ditebang, lalu kayu sonokeling tidak diperjual-belikan jadi pasti pelanggaran," jelas Gubernur.
Gubernur Lampung juga membantah adanya Instruksi Gubernur terkait penebangan kayu sonokeling.
"Jangan ada yang melakukan, titik. Kawasan hutan itu kepentingan bangsa, semua harus menyadari kenapa harus In-Gub, undang-undangnya sudah ada," tambah Arinal.
Mengutip dari pernyataan Gubernur, sudah jelas bahwa penebangan dan peredaran kayu sonokeling merupakan pelanggaran.
Hal itu juga dipertanyakan awak media kepada Gubernur Lampung, jika kayu sonokeling itu tumbuh di hutan/lahan milik warga, apakah boleh ditebang dan diperjualbelikan? Gubernur mengatakan, "Kayu sonokeling tidak ada dilahan masyarakat, itu mengada-ada," pungkas Gubernur pada pesan singkat WhatsAppnya. [Sur]
Rabu, 02 Februari 2022
Kasrem 043/Gatam Menghadiri Rapat Pripurna DPRD Provinsi Lampung
Minggu, 30 Januari 2022
Kunjungi Unila, Erick Thohir: Generasi Muda Bukan Beban, Apalagi Ancaman
GK, Bandar Lampung - Mentri BUMN Erick Tohir menghadiri kuliah umum Seminar Tangguh Indonesia bertajuk melindungi Generasi Emas Indonesia dari Covid-19 di GSG Universitas Lampung (UNILA). Minggu, (30/01/2022).
Hadir dalam seminar ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Rektor Unila Prof. Karomani, dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK Prof. Suharso.
Mentri Erick dalam paparannya. Mahasiswa memiliki peran penting sebagai generasi emas pemegang tongkat estafet pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan.
"karena itu, generasi emas menjadi kunci dalam membangun infrastruktur digital untuk kemajuan pertumbuhan ekonomi," kata Mentri Erick
Lebih lanjut Erick memaparkan, sedikit lebih luas gambaran Indonesia di tahun 2045, Erick menyebut, Dari data-data Internasional posisi ekonomi di 2045 kian tumbuh yang sampai akhirnya kita nomor 4 terbesar di dunia secara ekonomi.
"Itu artinya kita harus mempunyai skill, selain tenaga kerja yang punya kapasitas, seperti infrastruktur pembangunan jalan Tol, airport, terlebih dari segi Infrastruktur digital, bagai mana ? Ya lewat dari generasi emas yang bukan kaleng-kaleng. Generasi muda bukan beban, apalagi ancaman," lanjut Erick
Tak hanya itu, Erick juga menambahkan. Perlunya roadmap bersama antara universitas, pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun para pengusaha swasta untuk memetakan mana yang tumbuh.
"Percuma kita ciptakan mahasiswa tapi lapangan pekerjaan tidak ada, tapi bagaimana universitas menciptakan mahasiswa yang lapangan pekerjaannya tumbuh," jelas Erick.
Dikesempatan yang sama, Prof. Karomani dalam sambutannya menyampaikan. Berbagai prestasi nasional dan tingkat dunia telah diraih Unila.
"Diantaranya peringkat 15 penghargaan capaian indikator kinerja utama liga perguruan tinggi negeri BLU, Peringkat 22 nasional Shinta, peringkat 10 besar 4ICU, 24 besar Webometric, peringkat 10 besar Scimago Institutions Rangking, dan 14 besar THE Rangking," tutur Karomani.
Selain itu kata Karomani, unila juga telah merencanakan pembangunan infrastruktur yang terintegritas dengan pusat perbelanjaan.
"Tentunya rencana tersebut dibutuhkan dukungan stakeholder terkait terlebih dari Mentri BUMN Erick Tohir," pungkasnya. [Sur]






















