This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Jumat, 08 November 2024
Kapolda Lampung: Upaya Pemberantasan Narkoba Butuh Langkah Kongkret dan Terpadu
Kamis, 31 Oktober 2024
Gasak Narkoba di Banjar Margo, Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu Asal Menggala Timur
GK, Lampung - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu dalam kegiatan pemberatan narkoba di wilayah hukumnya yang diberi nama 'Gasak Narkoba'.
Bandar sabu yang ditangkap petugas dalam kegiatan 'Gasak Narkoba' tersebut seorang pria berinisial JZ (25), berprofesi wiraswasta, warga Dusun Jaya Baru, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 4,20 (empat koma dua puluh) gram, plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan dengan berat bruto 3,87 (tiga koma delapan puluh tujuh) gram, dan plastik klip warna putih yang diikat dengan karet gelang berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 49,75 (empat puluh sembilan koma tujuh puluh lima) gram dengan berat keseluruhan 57,56 (lima puluh tujuh koma lima puluh enam) gram.
Lalu utas pembungkus dari lakban warna merah, uang tunai sebanyak Rp 35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), kotak rokok merek Sampoerna Mild warna putih, dan sepeda motor Honda CBR 150R warna merah hitam.
"Hari Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kami menangkap seorang bandar sabu dalam kegiatan 'Gasak Narkoba'. Ia ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (31/10/2024).
Lanjutnya, kegiatan 'Gasak Narkoba' yang dilakukan oleh petugas kami ini sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur. Selain itu, juga untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo.
Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap bandar narkoba ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di wilayah Kecamatan Banjar Margo, informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu.
"Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Melihat kedatangan petugas, pria tersebut langsung membuang sebuah bungkusan, setelah ditemukan ternyata bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu," terang perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
AKBP James menambahkan, bandar narkoba yang sudah ditangkap oleh petugasnya tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda maksimum sebagaimana pada ayat 1 ditambah 1/3 (sepertiga)," imbuh perwira dengan melati dua dipundaknya. (*)
Sabtu, 03 Agustus 2024
Mendapat Bayaran 7 Juta per Bulan, Pria Asal Sumsel Edarkan Narkoba di Lampung
Jumat, 29 Maret 2024
Polres Lampung Barat Bekuk Seorang Pria Bawa Ganja di Lintas Liwa-Krui
Iptu Jhoni menceritakan, kronologis penangkapan pelaku berawal adanya laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku LW saat sedang berada di Lintas Liwa–Krui Pekon Kubu Perahu.
Rabu, 31 Januari 2024
Ungkap 38,19 KG Sabu, Polda Lampung Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
GK, LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil melakukan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Seberat 38,19 Kilogram periode bulan Januari 2024.
Minggu, 28 Januari 2024
Sempat Buang BB, Terduga Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap Polisi
Kasat menjelaskan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka DP di jerat dengan pasal 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Rabu, 29 November 2023
Pembeli dan Penjual Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus
Lanjutnya, Tim Opsnal Narkoba Polres Tanggamus menemukan sejumlah barang bukti, termasuk pipa kaca bekas pakai, alat hisap sabu dan handphone.
Rabu, 15 November 2023
Pemuda Pemilik Sabu, Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lambar
Kejadian berawal pada saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Iptu Jhoni mengungkapkan bahwa pemuda (TA) merupakan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / GAR / A / 27 / XI / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA /POLRES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG, tanggal 12 November 2023.
Kamis, 28 September 2023
Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Diamankan Polisi
Senin, 11 September 2023
Presiden Jokowi Dorong Langkah Terobosan Pemberantasan dan Penanganan Narkoba
GK,Jakarta – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 11 September 2023, untuk membahas terkait penanganan masalah narkoba di Tanah Air. Dalam rapat tersebut, Presiden mendorong jajarannya untuk mencari sebuah langkah terobosan dalam mengentas penyalahgunaan narkoba.
Jumat, 25 Agustus 2023
Bawa Sabu, Oknum ASN Rutan Kelas 2.B Krui Diringkus Polisi Lambar
Senin, 24 Juli 2023
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda Asal Lumbok Seminung Diamankan Polres Lambar
Sabtu, 17 Juni 2023
Dua Pemuda Pemilik Sabu Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lambar
Jumat, 05 Mei 2023
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lambar
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba (FP) dan (CK) merupakan warga Kec. Warkuk Ranau Selatan Kab. Oku Selatan Prov. Sumatera Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap FK dan CK tersebut ditemukan barang bukti sebuah kertas timah rokok yang didalamnya terdapat 4 buah plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu.
Minggu, 16 April 2023
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Tangkap Pemuda Asal Tanah Miring Lampung Utara
GK, Lampung - Seorang pemuda yang berasal dari Tanah Miring, Kabupaten Lampung Utara, terpaksa berurusan dengan petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, karena kedapatan membawa dan memiliki narkotika jenis sabu.
Jumat, 14 April 2023
Edarkan Sabu, Seorang Warga Ditangkap Sat Res Narkoba Polres LamTim
GK, Lampung Timur - Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.
Rabu, 12 April 2023
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lambar
Kurang dari 24 Jam, Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat Ungkap 3 Kasus Narkoba
Rabu, 05 April 2023
Edarkan Narkoba, Polsek Panjang Sita 30 Paket Kecil Sabu Dari Pemuda Asal Lampung Timur
GK, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Panjang Bandar Lampung.
Sabtu, 01 April 2023
Polres Metro Kembali Gelandang Seorang Pemuda Pengguna Sinte
GK, Metro – Seorang remaja Pengguna narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) berinisal MT (24Th) yang beralamat Jl.Melati Rt 031 Rw 006 Kel.Metro Kec.Metro Pusat Kota Metro, sekira pukul 23.00 wib berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Metro di JL.Mawar Timur Kel.Metro Kec.Metro Pusat Kota Metro., Jumat 31/3/2023.
Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro IPTU A.E Siregar, S.Sos, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat akan adanya penyalagunaan narkotika di JL.Mawar Timur Kel.Metro Kec.Metro Pusat Kota Metro.
Berbekal informasi tersebut kemudian Team Opsnal Satresnarkoba meluncur ke TKP, selanjutnya petugas melihat MT yang sedang berada di TKP yang pada saat itu terlihat tampak panik atas kedatangan Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro, melihat hal tersebut petugas langsung sigap dan melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar terlapor.
“Benar saja, setelah di lakukan penggeledahan petugas menemukan 1(satu) buah plastik klip bening yg didalamnya terdapat daun daun kering diduga narkotika jenis Tembakau Gorilla/Sintetis dengan berat kotor 0,74 gram”. Unkap Kasat Narkoba.
Saat ini tersangka beserta barang bukti yang ditemukan pun dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Kita lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,”Tutup Kasat Narkoba.(Feby)









































