Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label BNNP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BNNP. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 November 2025

Gubernur Lampung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan BNNP Lampung


Bandar Lampung
Gubernur Lampung menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung yang digelar di pelataran Kantor Gubernur Lampung, Selasa (18/11/2025). Acara tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.

Turut hadir Kolonel Infanteri Taman Token Effendi selaku Aster Kodam II Sriwijaya, tokoh adat Lampung, Irjen Polisi (Purn) yang juga tokoh masyarakat Lampung, Ketua Granat, perwakilan Bea Cukai, serta sejumlah pejabat instansi vertikal lainnya.


Dalam sambutannya, Gubernur Lampung menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

“Pemusnahan barang bukti hari ini adalah bagian dari kerja keras dan kerja besar kita untuk menjaga masa depan bangsa. Di balik barang bukti yang dimusnahkan, terdapat perjuangan panjang, keberanian, dan keteguhan aparat dalam memberantas narkotika,” ujar Gubernur.

Ia menekankan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius karena dapat merusak akal sehat dan menjerat generasi muda. Di era dunia digital tanpa batas, jaringan narkotika terus berkembang sehingga dibutuhkan kewaspadaan yang lebih tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.


Gubernur juga mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung memiliki komposisi penduduk usia produktif yang besar. Sebanyak 71 persen penduduk berada di rentang usia 15–55 tahun, sehingga menjadi kelompok yang rentan sekaligus menjadi target pasar para pengedar narkotika.

“Kita memiliki bonus demografi yang harus dijaga. Anak-anak SMP, SMA, dan pemuda Lampung harus menjadi generasi berkualitas yang mampu meningkatkan perekonomian provinsi ke depan,” kata Gubernur.

Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas generasi muda melalui berbagai program seperti peningkatan mutu pendidikan, bantuan gizi gratis, dan perluasan lapangan pekerjaan.


Dalam kegiatan tersebut, BNNP Lampung memusnahkan 11 kilogram sabu, yang menurut perhitungan mampu menyelamatkan sekitar 50 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

Gubernur menegaskan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi seluruh pihak untuk semakin memperkuat sinergi dalam memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Kita harus terus bersatu agar Lampung benar-benar bersih dari narkotika. Generasi muda kita harus dilindungi karena mereka adalah penentu masa depan bangsa,” tegasnya.(Yli)

Senin, 08 September 2025

Aliansi Anti Narkoba Lampung Sambangi BNNP, Sampaikan Tiga Tuntutan


Bandar Lampung
– Sejumlah tokoh masyarakat, pimpinan ormas, dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Kangkung, Teluk Betung Selatan, Senin (8/9/2025).

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Plt. Kepala BNNP Lampung yang juga Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Karyoto, didampingi penyidik ahli madya Kombes Pol Ikhlas serta Kabid Rehabilitasi dr. Novan.

Koordinator Aliansi Anti Narkoba Lampung, Destra Yudha S.H., M.Si., menjelaskan, audiensi ini bertujuan meminta klarifikasi sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kasus pesta narkoba yang melibatkan lima anggota dan pengurus HIPMI bersama lima wanita pemandu lagu (PL) di sebuah room karaoke Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung.

 “Hari ini kami menuntut transparansi dan kejujuran BNNP Lampung dalam menangani kasus narkoba, khususnya kasus yang melibatkan anggota HIPMI. Kami berharap penanganannya benar-benar adil bagi seluruh masyarakat,” tegas Destra.

Aliansi menilai keputusan BNNP Lampung yang merehabilitasi 10 orang tersebut melalui program rawat jalan menimbulkan pertanyaan publik. Oleh karena itu, mereka mengajukan tiga tuntutan utama:

1. BNNP Lampung diminta menganulir hasil assessment yang menetapkan rehabilitasi rawat jalan.


2. Menahan kembali ke-10 orang yang diamankan hingga ada keputusan pengadilan.


3. Meminta Propam Mabes Polri memeriksa dugaan keterlibatan oknum BNNP Lampung dalam proses rehabilitasi rawat jalan.

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Hi. Nuryadin S.H., dengan batas waktu enam hari bagi BNNP untuk menindaklanjuti. Jika tidak, Aliansi Anti Narkoba Lampung berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.

Sementara itu, Kombes Pol Karyoto menyampaikan apresiasi atas langkah Aliansi Anti Narkoba yang menyuarakan aspirasi masyarakat.

 “Saya merasa senang atas kedatangan Bapak dan Ibu dari Aliansi Anti Narkoba Lampung. Tuntutan ini akan kami tindaklanjuti dengan melaporkannya kepada pimpinan,” ujarnya.

Pertemuan berlangsung selama dua jam, sejak pukul 09.30 hingga 11.30 WIB, dalam suasana aman dan kondusif. Agenda ditutup dengan penyerahan surat tuntutan resmi dari Aliansi Anti Narkoba Lampung kepada BNNP Lampung.(Yl)

Rabu, 21 Mei 2025

BNNP Lampung Gelar Bimtek Life Skill untuk Kawasan Rawan Narkotika di Lampung Tengah


Lampung Tengah
– Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Life Skill bagi kawasan rawan narkotika di Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Bimtek serta Penguatan Peran Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Acara berlangsung selama dua hari, dari 21 hingga 22 Mei 2025, dan berlokasi di Moonbe Café & Resto, Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan bahwa strategi yang diambil dalam pelaksanaan kegiatan ini mencakup edukasi publik tentang bahaya narkoba, peningkatan kemampuan public speaking, pemahaman aspek hukum narkotika, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan (stakeholders) dalam penanganan permasalahan narkoba di wilayah Lampung Tengah.

“Strategi kita lakukan di antaranya P4GN, public speaking, aspek hukum narkoba, dan kolaborasi stakeholder dalam penanganan narkoba di Lampung Tengah,” ujar Brigjen Norman.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 40 peserta dari empat unsur utama, yaitu:

Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Masyarakat Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumi Ratu Nuban

Lingkungan pendidikan di Lampung Tengah

Perusahaan swasta


Setiap peserta mendapatkan rompi penggiat P4GN, sertifikat, serta pin sebagai bentuk pengakuan partisipasi aktif dalam program ini.

Bimtek ini juga mencakup pelatihan life skill sebagai bagian dari pendekatan alternative development untuk memberdayakan masyarakat di kawasan rawan narkotika.

Salah satu peserta, Mat Darusalam, warga Kampung Sukajawa, mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan lingkungan sekitar.

“Melalui pelatihan alternatif Bimtek Life Skill ini, saya mendapatkan ilmu dari para pemateri yang diselenggarakan oleh BNNP Lampung. Saya berharap kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan, setidaknya dua tahun sekali di Kabupaten Lampung Tengah,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi, perwakilan Polres Lampung Tengah, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Disporapar, Kejaksaan Negeri, dan organisasi Granat Lampung Tengah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar elemen masyarakat dan pemerintah daerah semakin kuat dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Lampung.(Irfan)


Senin, 19 Mei 2025

BNNP Lampung Musnahkan 14,9 Kg Sabu, Gagalkan Jaringan Narkoba Aceh-Mesuji



Lampung
— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 14.928,36 gram (14,9 kg) yang merupakan hasil sitaan dari jaringan peredaran gelap lintas provinsi. Pemusnahan dilakukan pada Senin (19/5/2025) di halaman Kantor Gubernur Lampung.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Proses pemusnahan menggunakan alat insinerator khusus yang memastikan narkotika dimusnahkan secara aman dan total.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol. Norman W., S.I.K., dalam konferensi pers menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan tiga kasus berbeda selama Triwulan I tahun 2025 (Januari–Maret).

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika dari Aceh yang membawa sabu melalui jalur darat menuju Mesuji, Lampung. Ketiganya berhasil kami gagalkan dalam beberapa bulan terakhir,” ungkapnya.

Dalam operasi ini, BNNP Lampung mengamankan tiga tersangka yang kini sedang menjalani proses hukum. Para tersangka adalah kurir jaringan Aceh-Mesuji, yaitu HM (42), MU (49), dan H (29). Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Brigjen Pol. Norman juga menyebutkan bahwa pemusnahan sabu-sabu sebanyak hampir 15 kg ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 250.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

BNNP Lampung mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwenang.(Yuli)


Senin, 17 Maret 2025

BNNP BNNP dan PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Tol Terpeka

  


Lampung 
- Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), tepatnya di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, pada Minggu (16/3/2025).


Operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi sejak Kamis (13/3), yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba ke Provinsi Lampung. Setelah dilakukan koordinasi pada Sabtu malam (15/3), tim gabungan mulai bergerak di sepanjang Tol Terpeka untuk melakukan penyergapan.


Penyergapan Dramatis di Tol Simpang Pematang


Pada Minggu pagi (16/3), sekitar pukul 09.10 WIB, petugas melakukan rekayasa lalu lintas dengan memperlambat arus kendaraan di sekitar Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang. Target operasi, sebuah Toyota Innova Reborn hitam berpelat nomor B 2854 PFG, berhasil dihentikan oleh tim gabungan.


Dalam penyergapan yang terekam dalam sebuah video berdurasi 37 detik, terdengar suara tembakan peringatan saat belasan petugas menyergap mobil tersebut. Arus lalu lintas sempat ditutup sementara untuk mengamankan barang bukti dan tersangka.


Petugas menemukan 15 bungkus sabu dengan total berat 15 kilogram di dalam kendaraan. Dua tersangka asal Aceh (NAD) yang berada di dalam mobil langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.


Bagian dari Operasi Ketupat Krakatau 2025


Operasi ini dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, S.IK., M.Si., bersama Kombes Pol Ikhlas Nawawi, S.E., dan didukung oleh personel Sat PJR Ditlantas Polda Lampung yang dipimpin oleh Iptu Pardamean Harahap, S.H., M.Si.


Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025 untuk memastikan jalur transportasi tetap aman dari peredaran narkotika.


"Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan dalam mencegah peredaran narkoba di jalur lintas Sumatra. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan masyarakat," ujar AKBP Adri Bhirawasto.


Saat ini, kasus ini tengah dikembangkan oleh BNNP Lampung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah Sumatra.

Rabu, 19 Juli 2023

Bukan Bebas, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung Segera Serahkan Oknum Pimred Ke BNNP


GK, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menyerahkan SD, salah satu Oknum Pimred sebuah media di Bandar Lampung ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk dilakukan assesment oleh Tim Assesment Terpadu (TAT), pada Kamis (20/07).

Penyerahan SD ke BNNP Lampung ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung pasca diserahkannya SD dan YP oleh Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung karena dugaan penyalahgunaan narkoba, pada Jumat (14/07).

Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara dan fakta-fakta serta saksi yang diperiksa dari TKP dan juga saksi-saksi dari Jatanras sat reskrim polresta Bandar Lampung, kasus oknum pimred media tersebut tidak dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan.

"Jadi berdasarkan fakta-fakta dan gelar perkara, kasus tersebut tidak dapat dinaikkan ke penyidikan karena saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti, yang ada hanya 3 plastik klip bekas pakai, satu dompet, 3 pipa kaca (pirek), 3 alat hisap (bong) dan 2 Hand Phone" ungkap Kompol Gigih.

Lebih lanjut, Kompol Gigih menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan BNNP Lampung guna proses assesment. 

"Tidak di temukan bukti-bukti yang cukup (Sabu-red) dilokasi, dengan aturan yang ada kami akan berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk dilakukan TAT, " ungkap Kompol Gigih. 

Kompol Gigih Andri Putranto menegaskan bahwa pelaku tersebut masih ada di Polresta Bandar Lampung dan pelaku masih di amankan belum di bebaskan karena pada hari kamis kami akan mengirimkan mereka ke pihak BNNP untuk proses TAT di BNNP.

"Kami masih menangani lebih lanjut proses ini, karena kami masih menyelidiki untuk J yang mengirimkan pesanan SD, " paparnya.

Gigih mengungkapkan, oknum tersebut merupakan pecandu atau penyalahguna narkotika sehingga akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung untuk dilakukan TAT.(Feby)

Jumat, 08 April 2022

Gubernur Lampung Beri Penghargaan Personil Polda Lampung, Dirjen Beacukai dan BNNP Lampung



GK, Bandar Lampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berikan Penghargaan Kepada Personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, yang digelar di Siger Lounge Polda Lampung, Jum'at (8/4/2022) sore.

Pemberian Penghargaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/195/VI.08/HK/2022 tentang pemberian penghargaan Kepada Personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diberikan atas kerjasama dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta koordinasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat Provinsi Lampung.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terima kasih kepada personil Kepolisian Daerah Lampung, Direktorat Jenderal Beacukai Sumatera Bagian Barat, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung atas kerjasamanya dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta koordinasi yang baik dengan pemerintah dan masyarakat Provinsi Lampung," ujar Arinal.

Penghargaan yang diberikan ini, jelas Arinal, merupakan apresiasi pemerintah Provinsi Lampung atas keberhasilan dalam mengungkap perkara pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan karyawati BRI Link meninggal dunia di Kabupaten Lampung Timur;
Kemudian mengungkap lahan ganja 62,8 ha dengan berat 40,3 ton ganja di desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara; serta mengungkap kasus tindak pidana narkotika menonjol, sabu dengan berat sekitar 2 kg di pintu Tol Simpang Pematang Kabupaten Mesuji oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung.

"Mudah-mudahan penghargaan ini, dapat memotivasi dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," ujar Arinal.

Lanjut Arinal, stabilitas keamanan dan ketertiban daerah harus tetap dijaga, karena kunci utama pelaksanaan berbagai program pembangunan adalah terciptanya keamanan yang baik. Keamanan juga berdampak langsung terhadap iklim investasi.

Seluruh Kabupaten dan Kota yang memiliki sumber daya alam harus terus berusaha menggerakkan iklim investasi yang lebih baik, sehingga mampu menyerap masuknya modal dalam negeri dan investasi asing sebanyak mungkin.

"Oleh sebab itu, stabilitas keamanan suatu daerah sangat diperlukan sebagai prasyarat bagi masuknya penanaman modal atau investasi. Peran Kepolisian Daerah Lampung dan instansi vertikal terkait sangat penting dalam menjaga iklim investasi di Provinsi Lampung. Upaya ini tentunya perlu didukung peran aktif masyarakat seperti adanya pos kamling yang merupakan salah satu wujud peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketentraman," ujar Arinal.

Kegiatan ini dihadiri diantaranya Irjen Pol. Hendro Sugiatno (Kapolda Lampung), Brigjen Pol. Subiyanto (Waka Polda Lampung), Brigjen TNI Ruslan Efendi (Danrem 043/Gatam), Brigjen Iwan Satriawan (Kabinda Lampung), Brigjen Pol Edi Swasono (Ka BNNP Lampung). (Red)

Selasa, 28 Desember 2021

Pesta Sabu dengan Wanita, Sejumlah PNS Ditangkap



BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai kontrak saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Senin, mengatakan saat pesta narkoba dan minuman keras tersebut ada 11 orang yang ditangkap.

"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata AKBP Mirwazi, Senin (27/12/2021). 

Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, kata AKBP Mirwazi.

"Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu (26/12) sekira pukul 02.30 WIB," kata AKBP Mirwazi.

Saat penggerebekan, kata AKBP Mirwazi, sebagian terduka pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.

"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," kata AKBP Mirwazi.

Hasilnya, kata AKBP Mirwazi, enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks. 

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka, kata AKBP Mirwazi.

AKBP Mirwazi mengatakan rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.

"Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal," kata AKBP Mirwazi.

Rabu, 10 November 2021

Dinas BMBK Laksanakan Evaluasi Tertulis Dan Tes Narkoba Pada Tenaga Kontrak Di Lingkungan BMBK Provinsi Lampung


Bandar Lampung
- Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melaksanakan Tes Evaluasi dalam rangka Uji Kompetensi bagi PTHL yang bekerja di lingkungan Dinas BMBK, Rabu (10/11/2021).

Tes uji kompetensi tersebut dibuka oleh kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Dinas BMBK Provinsi Lampung M. Taufiqullah ST., MT., di Kantor Dinas BMBK Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya Taufik menyampaikan bahwa Tes Evaluasi ini adalah hal yang wajar dan biasa dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja para PTHL, agar lebih meningkatkan kinerja kedepannya.

“Evaluasi semacam ini adalah hal yang wajar dan biasa dalam sebuah institusi untuk mengetahui kinerja dan kedisiplinan, agar dapat lebih meningkatkan kinerja para PTHL yang ada di lingkungan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK)” kata Taufiq.

Dalam Tes Evaluasi PTHL ini, di ikuti oleh 345 orang dari seluruh UPTD Dinas BMBK Provinsi Lampung, dimana tesnya sendiri dibagi dalam tiga sesi. 

Menurut keterangan Kasubag Kepegawaian Dinas BMBK Provinsi Lampung Reza Laksana kepada awak media, bahwa tes evaluasi ini diadakan tiga tahap.

“Kita dalam melaksanakan tes evaluasi ini diadakan dengan tiga tahap, dimana tahap pertama adalah tahap Administrasi yang telah dilakukan sejak seminggu yang lalu, tahap kedua adalah tahap tes tertulis yang dimulai pada hari ini, dan tes evaluasi terakhir adalah tes Narkoba” jelas Reza. 

Menurut Reza juga, “Diharapkan dengan adanya tes evaluasi ini kita akan mendapatkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, yang handal dan bebas dari Narkoba” tutur Reza.

Dalam pelaksanaan Evaluasi ini, Dinas BMBK Provinsi Lampung disamping membentuk Kepanitiaan dari Dinas BMBK Provinsi Lampung yang melibatkan Kabid dan Kepala UPTD, juga mengundang pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung (BNNP), tambahnya.

Terlihat dari pihak BKD Provinsi Lampung yang hadir adalah Tik Tik Kartikawati S.Sos, Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai (Kabid PMPP).

Disisi lain, salah satu peserta Tes Evaluasi Dinas BMBK Provinsi Lampung Mace Yuliana yang bekerja di bagian staf Kepegawaian Dinas BMBK Provinsi Lampung mengatakan, bahwa evaluasi ini cukup bagus untuk mengetahui kinerja selama ini. 

“Menurut saya, evaluasi ini cukup bagus untuk mengetahui pekerjaan-pekerjaan kita dan melihat kinerja kita selama ini, apakah baik atau tidaknya” kata Mace.

Selanjutnya menurut Mace Yuliana yang sudah bekerja di Dinas BMBK Provinsi Lampung selama 14 tahun ini, evaluasi tidak perlu ada kekhawatiran dan keresahan, jika semua bekerja dengan baik dan benar.

“Kalau saya pribadi sih menjalani evaluasi ini dengan enjoy-enjoy saja, tidak perlu Resah dan khawatir, selagi kita bekerja dengan baik dan masih diberi kesempatan untuk bekerja disini ya kita jalani saja” ucap Mace.

Mengingat situasi Pandemi covid-19 belum berakhir, maka pelaksanaan tes evaluasi tersebut senantiasa menerapkan protokol kesehatan (Prokes) diantaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. [Sur]