Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Profesi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profesi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Agustus 2022

Dengan Kalimat Tak Pantas, Seorang Oknum Kepala SD Negeri di Lambar Diduga Lecehkan Profesi Jurnalis

Kepala SDN 2 Tanjung Raya, MH


GK, Lambar - Oknum Kepala SDN 2 Tanjung Raya Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) diduga lecehkan profesi jurnalis, Selasa (2/8/2022) di halaman SDN 3 Bandar Baru, Kecamatan Sukau.

Menurut, Wartawan Online, Dw JJ  kejadian tersebut bermula saat dirinya bersama dua rekan lainnya bertandang ke SDN 3 Bandar Baru, lalu itu tiba–tiba oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tersebut datang ke sekolah itu karena hendak menjemput istrinya yang kebetulan menjadi tenaga pengajar di salah satu Taman Kanak–Kanak (TK) yang berada tepat di depan SDN 3 Bandar Baru tersebut.

Seketika itu pula oknum Kepsek itu menghampiri ketiganya dan membaca tulisan Jurnalis pada baju salah seorang wartawan itu, dan saat itu pula terlontar dari mulut sang kepsek tersebut kalimat yang tidak pantas dilontarkan oleh seorang kepala sekolah yang konon katanya seorang pendidik dan berpendidikan bahkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kronologinya, Kepala SDN 2 Tanjung Raya, MH itu mengatakan, Wartawan, jurnalis, media sama kayak beb*l (kotoran manusia, red),  lalu salah seorang wartawan mempertanyakan maksud perkataan tersebut,  kepsek itu kembali menjawab.

“Maksudnya wartawan, jurnalis dan media itu sama kayak, beb*l, jej*k dan t*hi dengan gaya melecehkan,” ujar Dewi yang akrab disapa JJ itu menirukan perkataan Kepsek yang terkesan arogan tersebut.

“Saya tidak suka dengan gaya arogan seperti itu, masa profesi wartawan disamain dengan kotoran, terlebih lagi dia merupakan kepala sekolah di SDN 2 Tanjung Raya, yang lokasinya di Pemangku  Talang Delapan dan kompetensinya sudah sangat mumpuni, tetapi sangat disayangkan kepsek itu terkesan tak paham adap dan etika itu,” papar JJ.

Ditambahkan JJ, seharusnya sebagai Kepsek oknum tersebut bersikap lebih bijak dan lebih santun dalam berbahasa dan berpikir terlebih dahulu sebelum menyampaikan sesuatu kalimat, sebab secara tidak langsung dirinya telah melecehkan profesi jurnalis.

“Dia itukan berpendidikan, alangkah cerobohnya bapak itu, kendati niatnya hanya untuk bercanda  tetapi jangan sampai menyamakan jurnalis dengan kotoran manusia, sebab kalimat tersebut sama dengan penghinaan atau pelecehan, asal dia tau profesi wartawan sangatlah mulia, sama halnya dengan profesi pendidik,” terangnya.

Dia berharap agar kiranya pihak dinas bisa menegur atau membina dalam hal ini memberi wawasan kepada Kepsek  tersebut untuk lebih baik dan paham tentang  Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

“Supaya pendidik di Lambar bisa lebih baik dan beretika terlebih lagi Kepala sekolah, yang notabennya merupakan seorang pendidik dan ASN. Kalau seperti ini, mau dibawa kemana pendidikan generasi milenial sedangkan Kepseknya aja tidak ngerti tata cara bicara yang baik,” ujarnya.

Masih kata dia, jika di artikan dalam bahasa Indonesia, Beb*l dalam bahasa Lampung berarti kotoran manusia yang bertekstur keras, Jej*k artinya kotoran manusia yang bertekstur sedang dan ukurannya kecil dan T*hi artinya kotoran manusia.

Dari hal kurang pantas tersebut dan menyinggung seluruh kawan seprofesi, meminta oknum kepala sekolah secara langsung menggelar konferensi pers atau membuat pernyataan di media massa. [Sur]

Jumat, 19 November 2021

Luna Maya Terpilih sebagai Ketua RT, Netizen Ingin Pindah Jadi Warga Kemang

Luna Maya menggunakan setelan berwarna coklat tua dan kerudung, layaknya pejabat saat melakukan kunjungan pertama bersama warga. 


JAKARTA - Luna Maya menambah satu lagi profesi sebagai pengalaman kerjanya. Kali ini Luna Maya dipercaya memangku jabatan Ketua RT di lingkungan rumahnya, Kemang, Jakarta Selatan. Luna sudah mulai melakukan kunjungan kerja pertama untuk memeriksa wilayah sekitarnya. 

"Kunjungan hari pertama bersama warga sekitar berjalan lancar. Terimakasih atas kepercayaannya, semoga bisa membantu warga Kemang untuk periode beberapa bulan kedepan! Btw, seumur-umur gak pernah kepikiran sih bakalan jadi Bu RT. Warga Kemang mana nih suaranyaaa?” tulis Luna di halaman Instagramnya, Kamis, 18 November 2021.

Luna membagikan foto saat ia melakukan kunjungan bersama warga sekitarnya. Menggunakan setelan berwarna coklat tua dan kerudung, layaknya pejabat, Luna terlihat sedang menunjuk sesuatu. Dan di akhir kunjungan, tentu saja Luna berfoto bersama para warganya dengan gaya mengangkat dua jempol.

Teman-teman Luna yang melihat unggahan ini tidak percaya tapi juga bangga dengan jabatan Luna. “Wahhhh udah kayak Walikota!” tulis Fajar Nugros. “Bu RT aku Mo bikin KTP dong.. Pake Foto Yang cakep,” tulis Vega Darwanti. “Serius kak? OMG Keren,” tulis Regina Ivanova. "Ahahhaha cucookk," tulis Rossa.

Netizen tidak mau ketinggalan ikut menuliskan komentar di unggahan Luna. Ada yang menduga kalau ini proyek baru Luna. “Seriuss kak luna jadi bu erte hahahahah ngakakk akuu… kirain ini shooting,” tulis @emma_aqsa. “Bukan projek filem kan ka ???” tulis @abhie_xzuel.

Namun netizen lain memuji Luna dan ingin menjadi warganya. “Kalau bu RT nya cantik kek Gini,ane mah betah jadi warga nya bu…apa Kate ibu ane turutin dah,” tulis @sima_yanti143. “Bu RT model gini jadi pengen bikin surat keterangan loh,” tulis @mariafebrianagio. “Tidak harus berumah tangga dulu untuk jadi ibu RT , Amazing , ,lanjutkan,” tulis @okinumoto_.

Camat Mampang Djaharuddin mengatakan Luna Maya dipilih menjadi Ketua RT 13 oleh warga setempat. "Itu, kan, artinya dia peduli sama warga, makanya dipilih," ujar Djaharuddin saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 November 2021.

Minggu, 10 Oktober 2021

Dukun Beranak Jual 3 Bayi Karena Orangtua Tak Mampu Bayar Persalinan


GarisKomando.com – Tega, dukun beranak jual 3 bayi di Manado. Diketahui bahwa wanita tersebut merupakan warga Wanea Manado. Korban atau ibu bayi tersebut diberi uang Rp50 ribu hingga 1 juta. 

Dukun Beranak Sudah Menjual 3 Bayi

 Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah mengamankan seorang wanita tersangka perdagangan bayi. Pelaku berinsial FM alias Cici (38), yang berprofesi sebagai dukun beranak dari warga Wanea, Manado. Diketahui bahwa dukun beranak tersebut telah menjual sebanyak tiga bayi. 

Dukun Beranak Beraksi Sejak Tahun 2020

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam press conference di Mapolda Sulut mengatakan, bahwa perdagangan bayi ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2020 hingga Agustus 2021.

Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Agustus, Kamis (26/8/2021), personel Ditreskrimum Polda Sulut mendapatkan sebuah informasi dari masyarakat bahwa di rumah kost tersangka ada dugaan tindak pidana perdagangan bayi,” jelasnya, Kamis (7/10/2021).

Bayi Dijual Dengan Alasan Tidak Mampu Membayar Persalinan

Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bayi yang dijual saat itu baru dilahirkan oleh korban bernama Mita, warga Wanea.

Bayi yang dijual tersangka diketahui karena korban mengaku tidak mampu membayar biaya persalinan. Setelah menjual bayi, tersangka memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada korban.

Peristiwa Tersebut Terjadi Kedua Kalinya

Diketahui bahwa korban yang Bernama Mita tersebut juga menjual anak pertamanya dengan orang lain. Kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya. Kejadian pertama tersebut, tersangka memberikan uang Rp50 ribu kepada Mita. Tiga Bayi yang Telah Dijual Oleh Dukun Beranak Telah Ditemukan Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam pengembangan kasus ini juga ditemukan korban lain, yaitu Lina, warga Wanea. Sehingga sudah ada tiga bayi yang dijual tersangka, dan ketiga bayi tersebut sudah ditemukan petugas.

Petugas Kepolisian Telah Mengamankan Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus perdagangan bayi tersebut, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya 1 tas berisi 1 gunting pusar, 1 gunting penahan plasenta, kapas alkohol, perban, benang, dan betadine.

Terdapat 1 lembar bukti transfer uang ke rekening tersangka untuk membayar bayi sebesar Rp2 juta, tangkapan layar handphone berisi percakapan tersangka serta akta kelahiran 2 orang bayi.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan.

Tersangka Terjerat Pasal Perlindungan Anak

 Dukun beranak yang sudah menjual tiga bayi tersebut dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

Dengan ancaman, Pasal 83 pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 60 juta dan paling banyak Rp 300 juta.

Sedangkan Pasal 2 ayat 1, pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.

Sumber