GK, Cilegon - Pada Hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 Jam 21.30 WIB, telah ditemukan seorang Bayi berjenis kelamin laki-laki di warung pinggir jalan milik bapak Suhada (50) di kampung tancang RT 003/005 desa bulakan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Senin, 05 Desember 2022
Satreskrim Polres Cilegon Lakukan Penyelidikan Temuan Bayi
GK, Cilegon - Pada Hari Minggu tanggal 04 Desember 2022 Jam 21.30 WIB, telah ditemukan seorang Bayi berjenis kelamin laki-laki di warung pinggir jalan milik bapak Suhada (50) di kampung tancang RT 003/005 desa bulakan Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang
Selasa, 27 September 2022
Pelaku Pembuang Bayi Ditangkap Polisi, Kapolres Serang: Karena Malu Hasil Hubungan Gelap
Sabtu, 24 September 2022
Polsek Cikande Amankan Pelaku Diduga Pembuang Jasad Bayi di Tong Sampah
Kamis, 12 Mei 2022
Dokter Buka Suara soal Bayi Lahir Putus Leher di Bulukamba Sulsel
GarisKomando - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Raja Bulukumba, Sulawesi Selatan, beri penjelasan terkait bayi yang dilahirkan dengan kondisi terputus di bagian leher dan lengan. Dokter mengatakan bayi tersebut telah meninggal dunia sejak berada di kandungan ibunya selama lebih 48 jam hingga membuat tulangnya lemah dan busuk.
"Jadi bayi ini sudah meninggal lebih dari 48 jam sehingga otomatis terjadi pembusukan. Makanya saat kepalanya lahir, tim dokter coba menarik lalu putus. Karena memang itu jaringannya sudah lunak," kata Direktur RSUD Sultan Dg Raja Bulukumba, Risal, Kamis (12/5).
Pasien ibu hamil ini, kata Rizal, merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Bontobangun. Dia dirujuk karena pihak puskesmas tidak mampu menangani proses kelahiran ibu hamil tersebut.
Setelah dirujuk, pasien ditangani dan saat dilakukan pengecekan kondisi dianggap normal, termasuk tekanan darah maupun kondisi kandungannya. Akan tetapi, saat dilakukan pemeriksaan USG ditemukan janin bayinya sudah meninggal.
"Kami menduga detak jantung janin, tapi salah, setelah dicek di laboratorium," katanya.
Meski dianggap seluruh kondisi pasien masih normal, kata Rizal, pihaknya tidak langsung melakukan proses persalinan. Karena pasien saat itu bukan pasien emergency, walaupun janinnya sudah tidak bernyawa. Dokter pun hanya memberikan obat dan menunggu persalinan normal. Menurut dokter persalinan normal lebih aman daripada operasi sesar bagi kondisi pasien.
"Tekanan darahnya saat itu 159/100 saat di puskesmas. Pasien dirujuk ke RSUD Sultan Daeng Radja, dokter periksa dan tensi di bawah 140/80. Semua itu normal, bukan emergency," sebutnya.
Rizal mengatakan diduga janin tersebut telah meninggal sekitar 48 jam lebih. Kondisi tubuh bayi itu sudah membusuk. Diduga bayi itu meninggal sepulang dari Kabupaten Sinjai atau saat masuk ke puskesmas.
"Ibunya sempat diperiksa di Sinjai. Tapi, pulangnya naik motor. Diduga di situlah terjadi kecelakaan pada janin dalam perut," imbuhnya.
Jumat, 25 Februari 2022
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Monitor Temuan Bayi Berumur 1 Hari di Kebun Singkong
GK, Bandar Lampung — Seorang Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan oleh warga di Jln. Pubian Ujung Gg. Bambu Rt. 03 Lk. III Sukabumi Kota Bandar Lampung.
Bayi mungil tersebut pertama kali ditemukan oleh Tarmiyati (32) warga Jln. P. Tirtayasa Gg. Pubian ujung Sukabumi Bandar Lampung, saat menemani suaminya memancing belut di lokasi temuan Bayi tersebut sekitar pukul 17.10 WIB, pada Kamis 24 Februari 2022.
"Ya, awalnya saya menemani suami sedang memancing belut, tidak berselang lama kami mendengar ada suara tangisan bayi yang pada saat itu tidak diketahui dimana sumber suaranya," kata Tarmiyati.
Dikarenakan penasaran, lanjut Tarmiyati. Ia dan suami mencoba menelusuri sumber suara Bayi tersebut dengan menelusuri perkebunan singkong yang tak jauh dari lokasi tempat mancing belut tersebut.
"Setelah di telusuri, Alhamdulillah kita temukan Bayi tersebut dalam keadaan terlentang dan telanjang," katanya lagi.
Sementara itu, Sertu Jayalita, Babinsa Kelurahan Sukabumi Koramil 410-01/Panjang menerangkan bahwa Bayi tersebut diduga baru saja dilahirkan.
"Perkiraan saya, Bayi tersebut baru sehari di lahirkan. Sebab, masih ada tali pusar yang belum terputus pada tubuh bayi itu," kata Babinsa, Jum'at (25/2).
"Alhamdulillah, Bayi mungil itu ditemukan dalam keadaan selamat. Saat ini Bayi tersebut dirawat oleh Ibu Tarmiyati, warga yang menemukan bayi tersebut," jelasnya. [Nnd]
Minggu, 10 Oktober 2021
Dukun Beranak Jual 3 Bayi Karena Orangtua Tak Mampu Bayar Persalinan
GarisKomando.com – Tega, dukun beranak jual 3 bayi di Manado. Diketahui bahwa wanita tersebut merupakan warga Wanea Manado. Korban atau ibu bayi tersebut diberi uang Rp50 ribu hingga 1 juta.
Dukun Beranak Sudah Menjual 3 Bayi
Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) telah mengamankan seorang wanita tersangka perdagangan bayi. Pelaku berinsial FM alias Cici (38), yang berprofesi sebagai dukun beranak dari warga Wanea, Manado. Diketahui bahwa dukun beranak tersebut telah menjual sebanyak tiga bayi.
Dukun Beranak Beraksi Sejak Tahun 2020
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam press conference di Mapolda Sulut mengatakan, bahwa perdagangan bayi ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2020 hingga Agustus 2021.
Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Agustus, Kamis (26/8/2021), personel Ditreskrimum Polda Sulut mendapatkan sebuah informasi dari masyarakat bahwa di rumah kost tersangka ada dugaan tindak pidana perdagangan bayi,” jelasnya, Kamis (7/10/2021).
Bayi Dijual Dengan Alasan Tidak Mampu Membayar Persalinan
Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bayi yang dijual saat itu baru dilahirkan oleh korban bernama Mita, warga Wanea.
Bayi yang dijual tersangka diketahui karena korban mengaku tidak mampu membayar biaya persalinan. Setelah menjual bayi, tersangka memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada korban.
Peristiwa Tersebut Terjadi Kedua Kalinya
Diketahui bahwa korban yang Bernama Mita tersebut juga menjual anak pertamanya dengan orang lain. Kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya. Kejadian pertama tersebut, tersangka memberikan uang Rp50 ribu kepada Mita. Tiga Bayi yang Telah Dijual Oleh Dukun Beranak Telah Ditemukan Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam pengembangan kasus ini juga ditemukan korban lain, yaitu Lina, warga Wanea. Sehingga sudah ada tiga bayi yang dijual tersangka, dan ketiga bayi tersebut sudah ditemukan petugas.
Petugas Kepolisian Telah Mengamankan Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus perdagangan bayi tersebut, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya 1 tas berisi 1 gunting pusar, 1 gunting penahan plasenta, kapas alkohol, perban, benang, dan betadine.
Terdapat 1 lembar bukti transfer uang ke rekening tersangka untuk membayar bayi sebesar Rp2 juta, tangkapan layar handphone berisi percakapan tersangka serta akta kelahiran 2 orang bayi.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan.
Tersangka Terjerat Pasal Perlindungan Anak
Dukun beranak yang sudah menjual tiga bayi tersebut dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Dengan ancaman, Pasal 83 pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 60 juta dan paling banyak Rp 300 juta.
Sedangkan Pasal 2 ayat 1, pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta.
Sabtu, 25 September 2021
Polisi Selidiki Dugaan Eksploitasi Bayi Dicat Silver
Tangsel - Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan adanya dugaan eksploitasi seorang bayi yang viral dicat silver di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kondisi bayi yang tengah bersandar di pangkuan ibunya itu diunggah oleh salah satu akun Instagram Jumat 24 September 2021 malam. Bagian wajah dan kakinya nampak telah dicat berwarna silver.
Pihak kepolisian sendiri tengah mengecek kabar tersebut. Hingga saat ini, keberadaan sang ibu dan bayi dalam penelusuran petugas di lapangan.
“Sementara kita masih lidik terkait informasi tersebut,” terang Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita agustina, Sabtu (25/09/21).
Foto unggahan itu viral di media sosial. Banyak komentar warganet yang memertanyakan sikap kedua orang tua bayi yang terkesan abai terhadap perlindungan buah hatinya.
Siang tadi, sejumlah petugas Satpol PP telah mengecek lokasi viral bayi tersebut di area SPBU Parakan, Pamulang. Namun saat didatangi, keberadaan ibu dan bayi bercat silver itu belum ditemukan. [Sur]













