Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Suku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Suku. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Februari 2022

Tradisi Penggal Kepala Manusia untuk Mas Kawin, Bukti Tanda Kedewasaan Pria Suku Naulu


GARIS KOMANDO - Tradisi suku primitif di Indonesia ini begitu mengerikan.

Suku Naulu yang ada di Maluku dikenal memiliki tradisi penggal kepala manusia.

Tradisi penggal kepala manusia merupakan tanda kedewasaan pria suku Naulu.

Bahkan kepala manusia juga biasa dijadikan mas kawin bagi anggota suku yang akan menikah.

Suku ini tinggal di pedalaman yang lokasinya jauh dari pusat kota.

Mereka masih hidup secara tradisional.

Tidak seperti masyarakat Indonesia pada umumnya, kebanyakan penduduk suku ini tidak memeluk agama apapun.

Mereka memiliki kepercayaan yang telah diwariskan secara turun temurun.

Untuk bertahan hidup, penduduk suku Naulu akan berladang dan berburu.

Masyarakat yang mendiami Pulau Seram, Maluku ini memiliki tradisi yang mengerikan bagi sebagian besar orang.

Bagi mereka, berburu kepala manusia merupakan persembahan kepada nenek moyang.

Tradisi inilah yang membuat suku Naulu dianggap sebagai suku primitif.

Mereka percaya bahwa tradisi ini wajib untuk dilakukan agar terhindar dari bahaya atau musibah.

Selain itu, tradisi ini dianggap sebagai sebuah kebanggaan dan simbol kekuasaan.

Kepala manusia memiliki arti penting bagi suku ini.

Maka, tidak heran bila kepala manusia juga dijadikan sebagai mas kawin ketika seseorang dalam suku Naulu akan menikah.

Pada zaman dahulu, raja suku Naulu menggunakan cara ini untuk memilih seorang menantu laki-laki.

Sebagai bukti kejantanan, sang pria harus membawa kepala manusia sebagai mas kawin.

Persembahan kepala juga dilakukan saat penduduk mengadakan sebuah ritual Pataheri, ritual yang dilakukan sebagai perayaan atas dewasanya seorang anak laki-laki.

ilustrasi suku primitif

Bagi remaja yang berhasil memenggal kepala seseorang, mereka akan mengenakan ikat kepala merah sebagai simbol kedewasaan.

Tradisi ini sempat dinyatakan hilang pada awal tahun 1900-an.

Namun, beberapa sumber mengatakan bahwa tradisi ini masih dilakukan hingga tahun 1940-an.

Setelah bertahun-tahun, tradisi ini tidak lagi terdengar.

Hingga akhirnya, pada tahun 2005, ditemukan dua mayat tanpa kepala di kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah.

Kedua mayat tersebut diidentifikasi bernama Bonefer Nuniary dan Brusly Lakrane, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan karena bagian tubuhnya telah dipotong-potong.

Tengkorak kepala yang dipenggal.

Seperti dikutip dari Tribun Jambi pada Rabu (17/10/2018), hasil penyelidikan menunjukkan bahwa keduanya dibunuh oleh Suku Naulu sebagai persembahan kepada leluhur.

Pelakunya merupakan warga dengan marga Sounawe, yang melakukan ritual ini untuk memperbaiki rumah adat mereka.

Kejadian ini membuat para pelaku mendapat hukuman yang cukup berat.

Ketiga pelaku, Patti Sounawe, Nusy Sounawe, dan Sekeranane Soumorry dijatuhi hukuman mati.

Sedangkan tiga pelaku lainnya, Saniayu Sounawe, Tohonu Somory, dan Sumon Sounawe dipenjara seumur hidup.

Sejak kejadian ini, lembaga hukum berusaha untuk melakukan sosialisasi kepada semua pihak tentang adanya hukuman tegas bagi tindakan pembunuhan.

Kini, tradisi penggal kepala telah dihapus dan tidak terdengar lagi adanya korban yang menjadi persembahan.


Sumber

Jumat, 21 Januari 2022

Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung



GK, Bandar Lampung - Diduga pelaku ujaran kebencian diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pada hari Selasa (18/1/2022).

Berawal dari obrolan yang berada di PU (Perbincangan Umum) Akun Aplikasi Taxi Online menuai ketidakterimaan beberapa pihak. Perlu diketahui bahwa Akun Aplikasi Taxi Online ini merupakan aplikasi jasa online Maxim untuk Driver, sedangkan Akun Aplikasi untuk pelanggan (customer) disebut Maxim.

Pada obrolan yang ada di PU itu bertuliskan, "Dpet penumpang suku lamp*ng.bayar nya kurang dasar suku Lamp*ng buyan tukang begal bejad," tulis dalam postingan akun yang bernama Erlangga.


Melihat tulisan tersebut, Orba selaku orang Lampung yang berasal dari Anak Tuha, Lampung Tengah yang juga berada dalam grup PU itu membalas chat-an akun yang bernama Erlangga dengan meminta agar dia menghidupkan alarm yang ada di akun taxi drivernya.

"Pemilik akun Erlangga itu merespon chat-an saya di grup dengan langsung menghidupkan alarmnya. Serta dia membuat order fiktif melalui akun aplikasi maxim customer, dengan menulis "Siapa yang gak suka gw nyepam di PU (perbincangan umum) sini kamuorang k*nt*l gw Erlangga," kata Orba menceritakan. 

Lalu Orba bersama rekan-rekannya mencari titik akun Erlangga itu yang berada di jalan Urip, namun tidak ditemukan. Dan karena tidak menemukan orang tersebut, sekitar pukul 12 malam mereka menghentikan pencarian.

Keesokan hari, Orba dan rekan-rekannya mendatangi kantor Maxim untuk meminta data akun yang bernama Erlangga, dan di system itu terkoneksi di hp milik HS.

"Lalu kami mencari HS, dengan data alamat yang kami dapat dari kantor Maxim dan kami berhasil menemukannya di rumahnya jalan H. Umar gang damai, Sumur Putri Kecamatan Teluk Betung Selatan," ujar Orba.

Setelah bertemu mereka membawa HS ke kantor Maxim untuk diminta keterangan lebih jelas.

"Sesampai di kantor maxim kami memerikas hp dia untuk mencari tau kebenaran akun Erlangga ada di HP nya, dan ternyata ada di HP HS akun itu," jelas Orba.

Ternyata di kantor maxim sudah ada petugas Kepolisian Polresta Bandar Lampung, lalu pelaku dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa.

Orba dan rekan-rekannya juga ikut ke Polresta untuk membuat laporan. Dan jam 9 malam mereka pulang setelah memastikan HS ditahan usai di BAP.

Garis Komando mengkonfirmasi ke pihak Polresta Bandar Lampung, Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, S.H., S.Ik., M.H., melalui Humas AKP. Halimatus, S.Ik menyampaikan, "Perkara sedang di sidik, tersangka sudah ditahan," ujarnya, Jumat (21/1). [Sur]

Diduga Pelaku Ujaran Kebencian (SARA), Diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung


GK, Bandar Lampung - Diduga pelaku ujaran kebencian diamankan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pada hari Selasa (18/1/2022).

Berawal dari obrolan yang berada di PU (Perbincangan Umum) Akun Aplikasi Taxi Online menuai ketidakterimaan beberapa pihak. Perlu diketahui bahwa Akun Aplikasi Taxi Online ini merupakan aplikasi jasa online Maxim untuk Driver, sedangkan Akun Aplikasi untuk pelanggan (customer) disebut Maxim.

Pada obrolan yang ada di PU itu bertuliskan, "Dpet penumpang suku lampung.bayar nya kurang dasar suku Lampung buyan tukang begal bejad," tulis dalam postingan akun yang bernama Erlangga.


Melihat tulisan tersebut, Orba selaku orang Lampung yang berasa dari Anak Tuha, Lampung Tengah yang juga berada dalam grup PU itu membalas chat-an akun yang bernama Erlangga dengan meminta agar dia menghidupkan alarm yang ada di akun taxi drivernya.

"Pemilik akun Erlangga itu merespon chat-an saya di grup dengan langsung menghidupkan alarmnya. Serta dia membuat order fiktif melalui akun aplikasi maxim customer, dengan menulis "Siapa yang gak suka gw nyepam di PU (perbincangan umum) sini kamuorang k*nt*l gw Erlangga," kata Orba menceritakan. 

Lalu Orba bersama rekan-rekannya mencari titik akun Erlangga itu yang berada di jalan Urip, nemun tidak ditemukan. Dan karena tidak menemukan orang tersebut, sekitar pukul 12 malam mereka menghentikan pencarian.

Keesokan hari, Orba dan rekan-rekannya mendatangi kantor Maxim untuk meminta data akun yang bernama Erlangga, dan di system itu terkoneksi di hp milik Hadi Saputra.

"Lalu kami mencari Hadi Saputra, dengan data alamat yang kami dapat dari kantor Maxim dan kami berhasil menemukannya di rumahnya jalan H. Umar gang damai, Sumur Putri Kecamatan Teluk Betung Selatan," ujar Orba.

Setelah bertemu mereka membawa Hadi ke kantor Maxim untuk diminta keterangan lebih jelas.

"Sesampai di kantor maxim kami memerikas hp dia untuk mencari tau kebenaran akun Erlangga ada di HP nya, dan ternyata ada di HP Hadi akun itu," jelas Orba.

Ternyata di kantor maxim sudah ada petugas Kepolisian Polresta Bandar Lampung, lalu pelaku dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa.

Orba dan rekan-rekannya juga ikut ke Polresta untuk membuat laporan. Dan jam 9 malam mereka pulang setelah memastikan Hadi ditahan usai di BAP.

Garis Komando meminta konfirmasi ke pihak Polresta Bandar Lampung, Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, S.H., S.Ik., M.H., melalui Humas AKP. Halimatus, S.Ik menyampaikan, "Perkara sedang di sidik, terduga pelaku sudah ditahan," ujarnya, Jumat (21/1). [Sur]