GK, Lampung Selatan - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memusnahkan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung. Rabu (30/8/2023)
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Rabu, 30 Agustus 2023
Polda Lampung Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan Dan Ratusan Amunisi
GK, Lampung Selatan - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memusnahkan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung. Rabu (30/8/2023)
Senin, 21 November 2022
Pastikan Tidak Membawa Senpi, Propam Polres Cilegon Periksa 178 Personil Pengamanan Unras
GK, Cilegon - Propam Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) pada 178 Personel Polres Cilegon Polda Banten yang melaksanakan kegiatan pengamanan Unjuk Rasa Yang dilaksanakan Forum Serikat Pekerja/Buruh Kota Cilegon Ke Pemkot Kota Cilegon, Senin, (21/11).
Rabu, 24 November 2021
Cegah Penyalahgunaan Senpi Oleh Anggota Polri, Kompolnas Kunjungi Polda Lampung
BANDAR LAMPUNG — Tim Peneliti Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) beserta tim, yang di ketuai oleh Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, kunjungi Polda Lampung dengan agenda pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, Selasa (23/11/2021) siang.
Kunjungan tim peneliti Kompolnas tersebut di sambut oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol.Subiyanto di dampingi pejabat utama Polda Lampung.
Wakapolda Lampung dalam sambutannya menyampaikan, terkait dengan penyalahgunaan senjata api pada Polri yaitu 11 tahun terakhir terdapat 123 personel, dari tahun 2010 sampai dengan 2021. Penyalahgunaan ini juga ada senjata organik dan non organik.
“Setahun kasus hampir 100, mau yang disengaja maupun tidak disengaja, semoga hasil dari penelitian Kompolnas seluruh jajaran supaya kooperatif agar tim bisa menjalankan penelitian dengan baik sehingga kita mendapatkan masukan,” tegasnya.
Ketua Tim Kompolnas Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon menyampaikan, agar diberikan data-data terkait penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dan nanti akan diberikan masukan dari ketua Kompolnas.
“Kegiatan penelitian ini dilaksanakan hari ini dan besok, apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan”, terangnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penelitian tim Kompolnas terhadap 34 Polda dan 10 Polda yang dilakukan pendalaman (Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumut) terdapat perubahan data, di mana diketahui kasus penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus.
Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, dalam diskusi grup terarah (FGD) yang digelar oleh Kompolnas pada Kamis (18/11) di Jakarta, mengatakan, "latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api memerlukan penanganan segera karena berdampak serius”, kata benny.
"Sesuai dengan Program Polri Presisi di bidang pengawasan eksternal disebutkan bahwa Polri bekerja sama dengan pengawas eksternal untuk mengkaji suatu masalah dalam rangka mencari akar masalahnya dan membuat rekomendasi, oleh karena itu Kompolnas akan segera menyelesaikan penelitian ini dan kemudian akan membuat rekomendasi bagi pimpinan Polri untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri," paparnya. [Nnd]












