Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label senpi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label senpi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Agustus 2023

Polda Lampung Musnahkan Ratusan Senpi Rakitan Dan Ratusan Amunisi


GK, Lampung Selatan - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memusnahkan senpi rakitan beserta amunisinya pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung. Rabu (30/8/2023) 

Hadir dalam kegiatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, Irwasda Polda Lampung Brigjen Pol Sustri Bagus Setiawan, DirKrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung, Danrem 043/GATAM diwakili Letkol Agung Nugroho selaku Kasi Intel, Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Hakim Tinggi Aksir Rafi'i Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Lampung, Firdaus Affandi Kasi Tindak Pidana Umum mewakili Kejaksaan Negeri Lampung

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan “Polda Lampung memusnahkan senpi rakitan beserta amunisi ilegal pada HUT ke-8 Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 presisi sebanyak 566 senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran” ,ungkapnya

Senjata api tersebut di antaranya 463 senjata api laras pendek jenis revolver, dan 55 pucuk senjata api laras pendek jenis pistol dan 48 senjata api laras panjang.

“Senjata api ini kita dapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi diantaranya operasi sikat mengamankan 283 senpi dan amunisi 75 butir, lalu operasi pekat mendapatkan 168 senpi dan 130 butir amunisi dan sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela kepada kami” ,jelasnya

Jendral Bintang Dua itupun menghimbau “Bahwa kepada masyarakat yang masih menyimpan,memiliki senpi rakitan ilegal agar dapat segara menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat dan kami tidak akan memproses apabila masyarakat menyerahkan itu secara sukarela”, tegasnya
(Red)

Senin, 21 November 2022

Pastikan Tidak Membawa Senpi, Propam Polres Cilegon Periksa 178 Personil Pengamanan Unras


GK, Cilegon - Propam Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) pada 178 Personel Polres Cilegon Polda Banten yang melaksanakan kegiatan pengamanan Unjuk Rasa Yang dilaksanakan Forum Serikat Pekerja/Buruh Kota Cilegon Ke Pemkot Kota Cilegon, Senin, (21/11).

Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan mengatakan bahwa hari ini kami melaksanakan Pengamanan Unjuk Rasa Yang dilaksanakan oleh Forum Serikat Pekerja/Buruh Kota Cilegon yang melaksanakan aksi Ke Pemkot Kota Cilegon.

Yang mana Forum Serikat Pekerja/Buruh Kota Cilegon menuntut Penolakan Tentang Omnibus law, dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan Unjuk Rasa Buruh tersebut Propam Polres Cilegon Polda Banten pastikan Personel pengamanan tidak membawa Senjata Api (Senpi). Tambah IPTU Sigit Dermawan.

Kami berharap agar pelaksanaan pengamanan berjalan dengan kondusif dengan mengedepankan Sifat humanis kepada Massa aksi buruh yang menyampaikan pendapatnya Ke Pemkot Kota Cilegon dan Personel Polres Cilegon Polda Banten tetap mengedepankan SOP dalam pengamanan. Tutup IPTU Sigit Dermawan. [Icha]

Rabu, 24 November 2021

Cegah Penyalahgunaan Senpi Oleh Anggota Polri, Kompolnas Kunjungi Polda Lampung


BANDAR LAMPUNG — Tim Peneliti Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) beserta tim, yang di ketuai oleh Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, kunjungi Polda Lampung dengan agenda pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, Selasa (23/11/2021) siang.

Kunjungan tim peneliti Kompolnas tersebut di sambut oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol.Subiyanto di dampingi pejabat utama Polda Lampung.

Wakapolda Lampung dalam sambutannya menyampaikan, terkait dengan penyalahgunaan senjata api pada Polri yaitu 11 tahun terakhir terdapat 123 personel, dari tahun 2010 sampai dengan 2021. Penyalahgunaan ini juga ada senjata organik dan non organik.

“Setahun kasus hampir 100, mau yang disengaja maupun tidak disengaja, semoga hasil dari penelitian Kompolnas seluruh jajaran supaya kooperatif agar tim bisa menjalankan penelitian dengan baik sehingga kita mendapatkan masukan,” tegasnya.

Ketua Tim Kompolnas Brigjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon menyampaikan, agar diberikan data-data terkait penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dan nanti akan diberikan masukan dari ketua Kompolnas.

“Kegiatan penelitian ini dilaksanakan hari ini dan besok, apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan”, terangnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil penelitian tim Kompolnas terhadap 34 Polda dan 10 Polda yang dilakukan pendalaman (Riau, Kepri, Metro Jaya, Sulteng, Jogya, Jateng, Jambi, Lampung, Kalbar, Sumut) terdapat perubahan data, di mana diketahui kasus penyalahgunaan senjata api tahun 2010 sampai dengan 2021 mengalami peningkatan, yaitu terdapat 784 kasus.

Dari hasil penelitian tersebut yang paling banyak terjadi adalah senjata api hilang, yaitu sebanyak 18,49 persen.

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, dalam diskusi grup terarah (FGD) yang digelar oleh Kompolnas pada Kamis (18/11) di Jakarta, mengatakan, "latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah banyaknya kasus pelanggaran penyalahgunaan senjata api memerlukan penanganan segera karena berdampak serius”, kata benny.

"Sesuai dengan Program Polri Presisi di bidang pengawasan eksternal disebutkan bahwa Polri bekerja sama dengan pengawas eksternal untuk mengkaji suatu masalah dalam rangka mencari akar masalahnya dan membuat rekomendasi, oleh karena itu Kompolnas akan segera menyelesaikan penelitian ini dan kemudian akan membuat rekomendasi bagi pimpinan Polri untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri," paparnya. [Nnd]