Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri pemerintahan. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri pemerintahan. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Januari 2026

Tanggul Sepanjang 11 KM Akan Dibangun Tahun ini


LAMPUNG -
Usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka menangani konflik antara manusia dan satwa liar Gajah Sumatera di Kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dalam setahun terakhir ini semakin intens dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, yang akrab disapa Yanyan, beberapa waktu yang lalu.

Salah satunya adalah rencana pembangunan tanggul pengaman sepanjang 11 km yang akan membentang di Kecamatan Way Jepara, tempat yang paling sering terjadinya konflik.  

“Bapak Gubernur Lampung telah mengajukan proposal senilai lebih kurang 105 milyar rupiah kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air untuk fasilitasi pembangunan tanggul dan kita akan terus follow up agar dapat direalisasikan pada tahun ini”.

Pembangunan tanggul pengaman ini bertujuan untuk membatasi pergerakan Gajah keluar dari kawasan dan mengurangi potensi konflik. demi perlindungan gajah dan ketenangan hidup masyarakat sekitar TNWK.

“Tanggul Pengaman diperlukan dalam membatasi pergerakan gajah untuk tidak keluar dari kawasan TN Way Kambas dan menurunkan risiko konflik, baik risiko bagi gajah liar maupun risiko bagi masyarakat” paparnya.

Tipe konflik manusia-gajah yang terjadi tidak sama pada setiap daerah sehingga pemilihan mitigasi juga harus berbeda. Ada beberapa tipe konflik manusia-gajah mulai dari tipe konflik ringan dan jarang terjadi, tipe konflik berat dan sering terjadi, sampai tipe konflik yang sangat parah; sehingga perlu adanya desain kombinasi solusi yang tepat per-kilometer di sepanjang batas kawasan sebagai solusi permanen.

“Ada wilayah yang perlu dibuat tanggul pengaman, ada yang harus dipasang pagar kejut listrik, ada juga wilayah yang hanya perlu dipagar dengan kawat saja”.

Terbangunnya infrastruktur mitigasi konflik manusia dan gajah melalui pembangunan tanggul sepanjang 11 Km ini diharapkan dapat meningkat efektivitas patroli dan penjagaan kawasan dalam rangka mitigasi konflik dan pengamanan habitat gajah.

Dampak dari kegiatan ini juga semoga terbangunnya kolaborasi antara pengelola kawasan dan masyarakat sekitar dalam upaya mitigasi konflik dan berkurangnya frekuensi konflik antara gajah dan manusia di wilayah desa penyangga TN Way Kambas. Perlunya keseriusan semua pihak dan percepatan tindak lanjut agar masyarakat tidak terus menjadi korban dan upaya konservasi tetap berjalan seimbang.  

“Mengingat ketersediaan anggaran yang terbatas, bahkan disemua level pemerintahan, kita semua harus bisa mencari sumber pembiayaan untuk dapat membiayai batas taman nasional secara jangka panjang dan permanen; dan mudah-mudahan semuanya bisa mendukung” pungkasnya.

Sabtu, 17 Januari 2026

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Gubernur atas Tuntaskan 100 Persen Tindak Lanjut Hasil Pengawasan 2024


Kalianda
– Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang digelar di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026).

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.

Capaian tersebut menunjukkan kesungguhan dan konsistensi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.

Ia menambahkan, capaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal menjadi fondasi penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurut Badruzzaman, penghargaan tersebut tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta semakin kuatnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

Desa Suak Bukti Wisata Berkelanjutan Lampung Selatan, Raih Juara Favorit Nasional 2025


Lampung
 – Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Juara Favorit Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2025 pada kategori Tematik Ramah Lingkungan II: Desa Maju/Mandiri.

Capaian tersebut dinilai sebagai hasil dari arahan, pembinaan, dan dukungan berkelanjutan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin, didampingi Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Darmawan, pada puncak peringatan Hari Desa Nasional 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/1/2026).

Dalam ajang bergengsi tersebut, Desa Suak mewakili Provinsi Lampung dan bersaing di Regional I bersama desa-desa wisata unggulan dari berbagai daerah di Sumatra. Di tengah persaingan ketat, Desa Suak berhasil tampil menonjol berkat konsep pengelolaan desa wisata berbasis ramah lingkungan dengan keterlibatan aktif masyarakat.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Lampung Selatan yang terus diperkuat melalui kebijakan pembangunan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, pembinaan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan potensi lokal secara berkelanjutan.

Prestasi Desa Suak juga mencerminkan efektivitas pengelolaan sektor pariwisata desa yang mengedepankan prinsip keberlanjutan. Desa wisata diposisikan bukan sekadar destinasi, melainkan sebagai ruang hidup masyarakat yang tumbuh seiring dengan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan dan kearifan lokal.

Penerapan konsep ramah lingkungan dilakukan secara konsisten, mulai dari pelestarian alam, penataan kawasan wisata berbasis budaya lokal, hingga pelibatan masyarakat sebagai pelaku utama pariwisata. Inovasi inilah yang menjadi salah satu poin penting dalam penilaian dewan juri dan mengantarkan Desa Suak meraih predikat Juara Favorit tingkat nasional.

Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kebersamaan dan konsistensi seluruh warga desa dalam menjalankan Program ABRI (Asri, Bersih, Rapi, dan Indah). Program ini diterapkan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan desa yang tertata, nyaman, dan berdaya saing.

Program ABRI juga terintegrasi dengan Program BKW (Bersih, Kering, dan Wangi) pada fasilitas toilet umum sebagai bagian dari peningkatan standar pelayanan publik. Menurut Juli, program yang digagas Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan prima, membangun budaya kerja yang baik, serta mendorong pengembangan pariwisata melalui kebersihan dan keindahan lingkungan.

“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah desa, tetapi milik seluruh masyarakat Desa Suak. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan menjaga keberlanjutan desa wisata yang ramah lingkungan,” ujar Juli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, menegaskan bahwa keberhasilan Desa Suak bukanlah suatu kebetulan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil keselarasan antara kebijakan desa dan penerapan Program ABRI–BKW yang dijalankan secara konsisten.

Sejak awal kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama, seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa didorong untuk menjadikan kebersihan dan keindahan lingkungan sebagai pintu masuk penguatan sektor pariwisata.

“Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dan mendapat pengakuan di tingkat nasional. Desa wisata ramah lingkungan ini sejalan dengan tagline impactful dan sustainable, terutama dalam aspek keberlanjutan lingkungan,” kata Erdiyansyah.

Pemkab Lampung Selatan berharap prestasi Desa Suak dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus berinovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta mendorong pembangunan berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.

Kamis, 15 Januari 2026

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi


Jakarta
— Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.

Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.

Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.

Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespon.

Kamis, 08 Januari 2026

Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34, Transformasi Digital Pemerintahan Kian Matang


Kalianda
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada tahun 2025, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan meningkat menjadi 3,34 dengan predikat “Baik”, naik dari 3,08 pada tahun 2024.

Capaian tersebut berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor B/76/M.PD.06/2025 tentang Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Pemantauan dilakukan terhadap 266 instansi pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, mengatakan peningkatan indeks SPBE mencerminkan kemajuan nyata transformasi digital pemerintahan yang terus dilakukan secara berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

“Sesuai arahan Bupati Radityo Egi Pratama, peningkatan nilai SPBE ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan digital yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berdaya guna, baik bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat luas,” ujar Anasrullah, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, kenaikan indeks tersebut menandakan semakin matangnya kualitas penerapan SPBE, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Menurutnya, Indeks SPBE juga merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Penerapan SPBE berkontribusi terhadap penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Indeks Pelayanan Publik, Sistem Merit, serta Indeks Inovasi Daerah. Capaian ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan digital secara terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.

Secara historis, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, indeks berada di angka 2,74, meningkat menjadi 3,08 pada 2024, dan kembali naik menjadi 3,34 pada 2025, seluruhnya dengan predikat “Baik”.

Berdasarkan hasil pemantauan SPBE 2025, Domain Kebijakan SPBE meraih skor tertinggi sebesar 4,20, didukung oleh capaian Kebijakan Tata Kelola SPBE dengan skor yang sama. Domain Tata Kelola SPBE mencatat skor 2,80, dengan rincian Perencanaan Strategis SPBE sebesar 2,25, Teknologi Informasi dan Komunikasi 3,25, serta Penyelenggara SPBE 3,00.

Sementara itu, Domain Manajemen SPBE memperoleh skor 1,64, yang ditopang oleh Penerapan Manajemen SPBE sebesar 1,88 dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan skor 1,00. Adapun Domain Layanan SPBE meraih skor 4,00, dengan capaian maksimal pada Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.

Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebagai bagian dari strategi penguatan transformasi digital pemerintah secara berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional.

Rabu, 07 Januari 2026

Provinsi Lampung – Jawa Tengah Sepakati 11 Kerja Sama Strategis Dari Pangan hingga Pariwisata


Bandar Lampung
---- Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertegas komitmen sinergi antarwilayah guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini mengemuka dalam acara Malam Ramah Tamah antara Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Mahan Agung, Selasa (6/1/2026).

Dalam pertemuan strategis yang juga dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, BUMD, dan asosiasi pengusaha dari kedua provinsi tersebut, tercatat capaian nilai transaksi kerja sama yang menembus angka Rp 833 Miliar.

Gubernur Lampung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Gubernur Ahmad Luthfi. Ia menekankan bahwa hubungan Lampung dan Jawa Tengah bukan sekadar mitra pemerintahan, melainkan memiliki ikatan emosional dan historis yang kuat melalui sejarah transmigrasi. Akulturasi budaya juga berjalan harmonis dan menjadi modal sosial yang luar biasa bagi pembangunan di Provinsi Lampung

"Hubungan Lampung dan Jawa Tengah telah terjalin sejak lama. Berdasarkan data BPS, sekitar 57% penduduk Lampung bersuku Jawa,sebagian besar dari Jawa Tengah," ujar Gubernur Lampung.

Gubernur Mirza menyoroti posisi strategis kedua daerah. Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatera memiliki keunggulan di sektor pertanian, perkebunan, dan penyedia bahan baku. Sementara itu, Jawa Tengah dinilai telah menjadi role model nasional dalam pengembangan kawasan industri dan manufaktur.

"Saya jumpa Pak Menko Perekonomian, contoh industrinya: Jawa Tengah. Semua Menteri bilang, contoh Jawa Tengah. Investasi besar masuk, kawasan industrinya bagus, dukungan pemerintah bagus, semua variabel kenyamanan berinvestasi itu ada di Jawa Tengah," ungkap Gubernur Mirza.

Kerja sama strategis ini mencakup berbagai sektor vital, mulai dari ketahanan pangan, pariwisata, hingga penguatan UMKM. Transaksi sebesar Rp 833 Miliar yang dicatatkan dinilai sebagai bukti nyata adanya link and match serta kesinambungan rantai pasok (supply chain) yang saling membutuhkan antara Jawa dan Sumatera.

"Angka Rp 833 Miliar ini adalah yang terbesar. Kehadiran pelaku usaha, dunia swasta, dan BUMD menegaskan bahwa pembangunan akan semakin kuat ketika pemerintah dan dunia usaha saling bergerak seiring, saling mendukung, dan saling menguatkan," tegas Gubernur Lampung.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi dalam kesempatannya menegaskan bahwa pembangunan daerah di era saat ini tidak dapat lagi hanya bertumpu pada APBD semata. Diperlukan terobosan melalui integrasi kolaboratif dengan pihak swasta dan kerjasama antar provinsi.

"Kita harus menumbuhkembangkan ekonomi baru. Tidak hanya ekspansi ke luar negeri, tetapi integrasi ekonomi domestik antar provinsi melalui skema Business to Business (B2B)," jelasnya.

Gubernur Jateng menambahkan bahwa kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati/Walikota, memiliki tanggung jawab moral sebagai "manajer pemasaran" bagi daerahnya masing-masing untuk menarik investasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi juga menyinggung mengenai keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, sinergitas antara Lampung dan Jawa Tengah dalam menerjemahkan kebijakan pusat sudah berjalan seirama, yang menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas dan percepatan pembangunan.

Berikut 11 butir kesepakatan kerjasama antara Provinsi Lampung dan Provinsi Jawa Tengah :

1. Penguatan Pendidikan Vokasi Jenjang SMK.


2. Fasilitasi Pengembangan Sektor Industri dan Perdagangan.


3. Kerjasama Pemanfaatan Gas Bumi dan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).


4. Peningkatan Kapasitas Institusi Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Maritim, dan Perikanan.


5. Pengembangan Wisata Religi dan Wisata Bahari (Pahawang & Karimunjawa).


6. Kerjasama Perdagangan Penyediaan Komoditas.


7. Penyediaan Bahan Pangan Komoditas Hasil Pertanian dan Perkebunan.


8. Kerjasama Suplai Bahan Baku Tepung Tapioka.


9. Kemitraan Rantai Pasok Industri dan Perdagangan (Gula Kristal, Ubi, Kopi, Bawang).


10. Kerjasama Perdagangan Multi Komoditas.


11. Penyediaan Bahan Pangan Komoditas Hasil Pertanian dan Perkebunan, Buatkan Batita terkait dengan artikel diatas.

Selasa, 06 Januari 2026

Realisasi PKB Lampung 2025 Baru 42,47 Persen, Bapenda: Dampak Pemberlakuan Opsen


BANDARLAMPUNG
— Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung tahun 2025 tercatat baru mencapai Rp692,3 miliar atau 42,47 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,63 triliun.

Rendahnya capaian tersebut dipengaruhi oleh diberlakukannya opsen pajak kendaraan bermotor, di mana sebagian penerimaan pajak langsung masuk ke kas masing-masing kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, saat diwawancarai pada Selasa (6/1/2026).

Menurut Slamet, mulai tahun 2025 pemerintah resmi menerapkan kebijakan opsen pajak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi tidak lagi menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada kabupaten/kota.

“Dengan adanya opsen, penerimaan pajak langsung terbagi. Sehingga yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Lampung terlihat lebih kecil,” jelas Slamet.

Meski demikian, Slamet menegaskan bahwa secara akumulatif realisasi PKB yang digabungkan dengan opsen kabupaten/kota justru mengalami peningkatan. Total penerimaan PKB dan opsen pada 2025 mencapai Rp1,108 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,059 triliun.

“Kalau akumulasi PKB ditambah dengan opsen kabupaten/kota, sebetulnya meningkat sekitar Rp50 miliar dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya.

Dari total tersebut, sebesar Rp692,3 miliar masuk ke kas Pemprov Lampung, sementara Rp416,5 miliar langsung menjadi hak kabupaten/kota.

“Karena sistemnya berubah, maka yang terlihat di kas provinsi hanya sekitar 42,49 persen dari target. Padahal secara keseluruhan penerimaan pajak meningkat,” tambahnya.

Oleh karena itu, Slamet mendorong pemerintah kabupaten/kota agar lebih aktif menggali potensi pajak kendaraan bermotor di wilayah masing-masing.

“Dengan adanya opsen ini, kabupaten/kota justru yang diuntungkan. Maka perlu kerja sama dan upaya yang lebih masif untuk meningkatkan pendapatan dari PKB,” tegasnya.

Selain faktor opsen, rendahnya realisasi PKB juga dipengaruhi oleh banyaknya kendaraan yang secara faktual tidak dapat ditagih, seperti kendaraan rusak berat, hilang, atau menjadi barang bukti perkara pidana. Kondisi ini banyak terjadi pada kendaraan yang menunggak pajak lebih dari lima tahun.

“Namun kendaraan tersebut masih tercatat sebagai potensi dalam penetapan target karena pemiliknya tidak melaporkan kondisi kendaraan,” ungkap Slamet.

Pada 2025, Bapenda Lampung mencatat hanya sekitar 80 ribu unit kendaraan dengan tunggakan lebih dari lima tahun yang akhirnya membayar pajak.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB mengalami peningkatan signifikan.

“Dari 60 persen pada 2024, meningkat menjadi 69 persen di tahun 2025. Ada kenaikan sekitar 9 persen,” jelasnya.

Intania menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

“Meski demikian, upaya ini memang membutuhkan kerja keras dan konsistensi secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa masih terdapat potensi tunggakan PKB yang akan terus dioptimalkan pada tahun 2026 melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Di sisi lain, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry MS, mengungkapkan bahwa berbagai inovasi telah dilakukan untuk mendorong peningkatan penerimaan PKB.

“Di antaranya layanan drive thru untuk memudahkan wajib pajak, serta kerja sama dengan pihak leasing terkait peminjaman BPKB guna mempermudah pembayaran pajak,” jelasnya.

Menurut Derry, inovasi-inovasi tersebut akan terus dilanjutkan pada tahun 2026 dengan harapan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.(Yli)

Sabtu, 03 Januari 2026

Kepala BPKAD Lampung Apresiasi Penghargaan Istimewa Artha Prasasana Karya Untuk Sekdaprov Marindo


Bandar Lampung
  – Plt Kepala BPKAD Pemprov Lampung Nurul Fajri dampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan, ST, MM saat menerima penghargaan dari lembaga Aliansi Tunas Lampung.

Penghargaan tersebut yakni, Anugerah Artha Prasasana Karya. Diberikan kepada Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, atas dedikasi, kepemimpinan, serta kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan dan pemerintahan Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025.

Yang di dalamnya juga termasuk BPKAD Lampung yang dinilai lembaga Aliansi Tunas Lampung telah mengelola kuangan Lampung dengan baik, transaparan dan tepat sasaran.

Nurul Fajri mengucapkan selamat kepada Sekdaprov atas penghargaan ini. ‘Ya kami dari BPKAD mengucapkan selamat atas penghargaan untuk Pak Sekdaprov Marindo Kurniawan.

Ini tentu sesuatu yang luar biasa sebagai pemicu kami untuk mewujudkan tata kelola keangan Lampung lebih baik lagi ke depannya, sesuai program Gubernur Lampung, Pak Mirza,”ujar Nurul.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekdaprov Lampung, Jumat (02/01/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Aliansi Tunas Lampung, M. Nur Arsan Subing, S.Ag, yang didampingi Sekretaris Sigit Darmaji serta sejumlah pengurus organisasi.

Ketua Aliansi Tunas Lampung, M. Nur Arsan Subing, mengatakan bahwa penghargaan Artha Prasasana Karya diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi Sekdaprov Lampung dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami menilai Pak Marindo Kurniawan telah menunjukkan dedikasi dan kepemimpinan yang kuat dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah. Kontribusi beliau sangat nyata dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja birokrasi di Provinsi Lampung sepanjang 2025,” ujar Arsan.

Ia menambahkan, Aliansi Tunas Lampung berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Penghargaan ini saya terima sebagai amanah dan bentuk kepercayaan. Ini bukan semata untuk saya pribadi, melainkan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Lampung yang terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan agar semakin efektif dan akuntabel, sesuai dengan arahan serta program pak Gubernur Mirza” kata Marindo.

Marindo juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 



“Ke depan, kami akan terus menjaga konsistensi, memperkuat sinergi, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance demi pembangunan Lampung yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Untuk diketahui Artha Prasasana Karya diambil dari bahasa Sangsekerta, yang bearti penghargaan atas kinerja yang baik dalam tata kelola keungan, pemerintahan serta pembangunan. Lembaga Aliansi Tunas Lampung adalah wadah para generasi muda, mahasiswa dan warga Lampung yang peduli dan mendukung pembangunan di Provinsi Lampung. 

Turut mendampingi Sekdaprov Lampung dalam kesempatan ini, jajaran Diskominfotik Lampung.(*)

Sekdaprov Marindo Menerima Penghargaan Artha Prasasana Karya Dari Aliansi Tunas Lampung


Bandar Lampung
  - Aliansi Tunas Lampung memberikan penghargaan Anugerah Artha Prasasana Karya kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan, ST, MM, atas dedikasi, kepemimpinan, serta kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan dan pemerintahan Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025.


Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekdaprov Lampung, Jumat (02/01/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Aliansi Tunas Lampung, M. Nur Arsan Subing, S.Ag, yang didampingi Sekretaris Sigit Darmaji serta sejumlah pengurus organisasi.


Ketua Aliansi Tunas Lampung, M. Nur Arsan Subing, mengatakan bahwa penghargaan Artha Prasasana Karya diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi Sekdaprov Lampung dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


“Kami menilai Pak Marindo Kurniawan telah menunjukkan dedikasi dan kepemimpinan yang kuat dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah. Kontribusi beliau sangat nyata dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja birokrasi di Provinsi Lampung sepanjang 2025,” ujar Arsan.


Ia menambahkan, Aliansi Tunas Lampung berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.


“Penghargaan ini saya terima sebagai amanah dan bentuk kepercayaan. Ini bukan semata untuk saya pribadi, melainkan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Lampung yang terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan agar semakin efektif dan akuntabel,” kata Marindo.


Marindo juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


“Ke depan, kami akan terus menjaga konsistensi, memperkuat sinergi, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance demi pembangunan Lampung yang berkelanjutan,” pungkasnya.(*) 

Senin, 29 Desember 2025

5.792 PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Tanam Pohon Serentak, Kampanye “Pohon Asuh” Gaungkan Gerakan Hijau dari Birokrasi


Kalianda
– Menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup, sebanyak 5.792 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan secara serentak melaksanakan aksi penanaman pohon melalui kampanye bertajuk “Pohon Asuh”.

Gerakan hijau yang digagas dari lingkungan birokrasi ini menjadi simbol komitmen aparatur pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Bumi Khagom Mufakat.

Aksi penanaman pohon tersebut dilaksanakan usai para PPPK Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Selatan tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu. Setiap pegawai diwajibkan menanam dan merawat minimal satu pohon di lingkungan kerja masing-masing sebagai bentuk tanggung jawab personal terhadap lingkungan.

Sebagai bentuk pengawasan dan identitas, setiap pohon yang ditanam dilengkapi dengan barcode yang terhubung dengan data PPPK Paruh Waktu bersangkutan.

Kampanye “Pohon Asuh” diawali oleh jajaran Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Selanjutnya, gerakan ini diikuti secara serentak oleh seluruh perangkat daerah hingga kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (29/12/2025).

Selain sebagai implementasi langsung dari Surat Edaran Bupati, kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memperkuat kesadaran dan kepedulian lingkungan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kampanye “Pohon Asuh” bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah konkret dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat program daerah “Lamsel Helau” yang berorientasi pada keindahan wilayah dan pengembangan sektor pariwisata.

Ia menekankan bahwa pohon-pohon yang telah ditanam harus dirawat secara berkelanjutan agar dapat tumbuh subur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan.

“Ini adalah bentuk komitmen, ungkapan rasa syukur, dan kepedulian kita terhadap alam. Nanti akan saya cek satu-satu,” ujar Bupati Egi saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025) lalu.

Lebih lanjut, Bupati Egi menyampaikan bahwa keberhasilan program “Lamsel Helau” harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat.

“Kita ingin daerah kita indah, pariwisata kita maju, tata kota kita rapi. Tapi ingat, Helau itu tidak datang dari langit,” tegasnya.
Mengacu pada makna kata Helau yang berarti cantik, Bupati Egi berharap para PPPK Paruh Waktu tidak hanya menunjukkan profesionalisme dalam bekerja, tetapi juga memiliki kepedulian lingkungan serta integritas yang lahir dari hati.

“Ini adalah buah dari kerja bersama, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, dalam menghadirkan inovasi agar Kabupaten Lampung Selatan ke depan bisa maju bersama,” pungkasnya.

Kampanye “Pohon Asuh” diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan kerja pemerintahan, tetapi juga mampu menginspirasi masyarakat luas untuk turut menjaga kelestarian alam, dimulai dari lingkungan terdekat.

Sabtu, 20 Desember 2025

Tuan Rumah APEKSI Outlook 2025, Bandar Lampung Awali Agenda Nasional dengan Prosesi Adat Begawi Jejama


Bandar Lampung
— Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi membuka rangkaian APEKSI Outlook 2025 dengan menggelar prosesi adat Begawi Jejama, Sabtu (20/12/2025). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya forum nasional yang digagas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia sebagai wadah sinergi antarpemerintah kota.

APEKSI Outlook merupakan forum strategis yang dirancang untuk memperkuat kolaborasi, pertukaran ide, serta pengembangan inovasi pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kehadiran para wali kota se-Indonesia, pelaku UMKM, dan masyarakat lokal menambah semarak pelaksanaan kegiatan pembuka tersebut.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa Begawi Jejama memiliki makna filosofis bekerja secara bersama-sama. Nilai ini, menurutnya, sejalan dengan tujuan APEKSI yang menekankan kolaborasi dan solidaritas antarkepala daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan kota.

Ia menilai, APEKSI Outlook 2025 menjadi momentum penting untuk memperluas jejaring kerja sama lintas daerah sekaligus memperkuat inovasi dan tata kelola pemerintahan agar semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Eva Dwiana juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan koordinasi antardaerah, terutama dalam menghadapi dinamika wilayah dan kondisi cuaca yang kerap berubah.

Melalui penyelenggaraan APEKSI Outlook 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap forum ini mampu melahirkan kerja sama konkret dan rekomendasi strategis yang mendukung pembangunan nasional yang inklusif, berdaya saing, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Jumat, 12 Desember 2025

BPS Provinsi Lampung Perkuat Tata Kelola PPID: Transformasi Data Statistik Menuju Layanan Publik yang Adaptif dan Transparan


BANDAR LAMPUNG
– Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Desember 2025.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis BPS dalam menjawab tantangan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui penyajian data yang kredibel dan mudah diakses.

Kepala BPS Provinsi Lampung, Dr. Ahmadriswan Nasution, S.Si., M.T., dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan kapasitas PPID bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan cerminan tata kelola instansi yang baik. Menurutnya, BPS harus bersikap adaptif dalam menghadapi tantangan teknologi dan perilaku masyarakat yang kompleks.


"Kunci utama untuk mencapai tujuan pembangunan adalah melalui keterbukaan informasi yang mampu menunjukkan kinerja nyata, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik secara langsung," ujar Ahmadriswan. Ia juga mendorong jajarannya untuk berkolaborasi dengan pihak eksternal, seperti media dan ombudsman, guna memperluas jangkauan diseminasi informasi.



Dalam sesi pendalaman materi, Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.MED, menegaskan bahwa memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan kebutuhan pokok setiap orang. Oleh karena itu, BPS sebagai badan publik wajib memiliki standar layanan yang jelas, termasuk maklumat pelayanan, SOP, serta klasifikasi Daftar Informasi Publik (DIP) yang teruji.

Senada dengan hal tersebut, Komisioner Komisi Informasi, Syamsurrizal, S.H., M.M., menyoroti peran strategis BPS bukan hanya sebagai pengelola informasi, tetapi sebagai garda terdepan transparansi data statistik resmi. Ia mengingatkan pentingnya peran PPID dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008.

Sementara itu, Dery Hendryan, S.H., S.Ip., M.H., selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, memaparkan pentingnya monitoring dan evaluasi (Monev) untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik. Ia menekankan bahwa transparansi adalah fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.


Menyadari bahwa data statistik sering kali dianggap kompleks oleh masyarakat awam, kegiatan ini juga menghadirkan Yogi Purnomo Putra, S.Kom dari Diskominfotik Provinsi Lampung. Ia memaparkan pentingnya penyajian data melalui infografis, mengingat manusia adalah makhluk visual yang mampu memproses informasi gambar jauh lebih cepat dibandingkan teks.

"Masyarakat tidak kekurangan data, namun sering kali kesulitan memahaminya. Infografis hadir untuk menyederhanakan data yang kompleks menjadi informasi yang komunikatif dan menarik perhatian publik di kanal digital," jelas Yogi. Visualisasi data dinilai menjadi jembatan krusial antara transparansi data dan pemahaman publik.


Sebagai tindak lanjut teknis, Humas BPS Provinsi Lampung turut memberikan pembekalan mengenai optimalisasi website PPID dan manajemen konten. Pengelolaan website yang cepat, informatif, dan SEO-friendly menjadi syarat mutlak dalam standar pelayanan informasi modern. Hal ini mencakup pemutakhiran Daftar Informasi Publik secara berkala serta memastikan kemudahan akses bagi pemohon informasi.

Melalui koordinasi ini, BPS se-Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima, memastikan bahwa data yang dihasilkan tidak hanya tersedia, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Kamis, 11 Desember 2025

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Gelar Lokakarya Penjaringan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan


Bandar Lampung
— RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung menggelar Lokakarya Penjaringan Aspirasi Masyarakat terhadap Pelayanan Rumah Sakit, Kamis (11/12/2025), bertempat di Ballroom Radisson, Bandar Lampung.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Gubernur Lampung, pimpinan instansi vertikal, organisasi profesi kesehatan, para direktur RSUD kabupaten/kota, mitra kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dr.Yusmaidi,Sp,B,KBD Wadir Keperawatan Layanan dan Penunjang Medik RSUDAM menyampaikan bahwa forum semacam ini sangat penting dalam merumuskan langkah strategis peningkatan mutu layanan. RSUDAM sebagai rumah sakit rujukan utama Provinsi Lampung dituntut terus bertransformasi agar mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, aman, merata, dan berkualitas.

Manajemen RSUDAM juga memaparkan sejumlah capaian dan program prioritas, di antaranya:

1. Penguatan tata kelola layanan dan akuntabilitas.


2. Pengembangan layanan prioritas sebagai rumah sakit rujukan provinsi.


3. Peningkatan kualitas SDM kesehatan melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.


4. Penyempurnaan sistem pengaduan untuk mencegah maladministrasi dan risiko hukum.


5. Penguatan kerja sama dengan rumah sakit kabupaten/kota untuk memperluas jaringan pelayanan.

Lokakarya dibuka secara resmi oleh M. Firsada, yang hadir mewakili Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.


Dalam sambutannya, ia membacakan pesan Gubernur Lampung yang menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan sebagai kebutuhan dasar masyarakat.


Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri PAN-RB tentang penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Melalui forum ini, rumah sakit dapat menerima langsung kritik, masukan, dan harapan masyarakat serta mitra layanan kesehatan.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Dr. Prisada, disebutkan bahwa kualitas pelayanan kesehatan merupakan salah satu indikator penting kemajuan suatu daerah.

“Di rumah sakit tidak ada yang lebih penting daripada pelayanan. Tidak ada yang bisa bersembunyi ketika pasien menunggu sambil memegang nomor antrean,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan bahwa transformasi kesehatan nasional—mulai dari layanan primer, layanan rujukan, hingga ketahanan sistem kesehatan—harus diimplementasikan secara nyata, bukan sekadar jargon kebijakan.

Sebagai satu-satunya rumah sakit kelas B di Lampung dengan beban pelayanan terbesar, RSUDAM diharapkan terus berkembang melalui dukungan anggaran daerah untuk sarana prasarana, alat kesehatan, serta peningkatan kompetensi SDM.


Gubernur juga memberikan pesan khusus kepada seluruh tenaga medis dan nonmedis RSUDAM bahwa mereka merupakan pilar utama pelayanan yang menentukan kualitas dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.

“Kompetensi, ketulusan, dan integritas adalah jantung pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Ia berharap setiap masukan dan kritik dari masyarakat dijadikan energi positif untuk meningkatkan mutu layanan rumah sakit di masa mendatang.


Dengan kolaborasi antara pemerintah, manajemen rumah sakit, organisasi profesi, dan masyarakat, RSUDAM diharapkan semakin profesional, berintegritas, dan menjadi rumah sakit yang semakin dipercaya masyarakat Lampung.

“Seluruh upaya ini bermuara pada satu tujuan: memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, aman, manusiawi, dan menghadirkan kekuatan bagi masyarakat,” tutupnya 

Selasa, 09 Desember 2025

Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Lampung 2025, Pangdam XXI/Radin Inten: Transparansi Bukan Sekadar Wacana


Bandar Lampung
- Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han), bersama Kapendam XXI/Radin Inten Kolonel Inf Agung Budhi Purnomo, menghadiri kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025. Senin (8/12/2025)

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 menjadi momentum penting bagi Provinsi Lampung untuk mempertegas komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, partisipatif, dan dekat dengan masyarakat. Kehadiran Pangdam XXI/RI menegaskan komitmen TNI dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan penguatan kepercayaan publik di Provinsi Lampung.

Acara dibuka dan berlangsung begitu cair yang dibuka oleh Gubernur Lampung mengawali sambutannya, dikesempatan tersebut Kiyai Mirza menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak warga negara, bukan sekadar tuntutan etik.

> “Pemerintah wajib terbuka, masyarakat punya hak untuk tahu. Ketika informasi dibuka seluas-luasnya, kepercayaan tumbuh, kolaborasi hidup, dan pelayanan publik bergerak makin cepat.”terangnya.

Dikesempatan tersebut, Gubernur juga mengutip pemikiran Alvin Toffler, yakni “Siapa yang menguasai informasi, akan menguasai masa depan”, saat ini Provinsi Lampung sedang bergerak menuju masa depan itu.

Dikesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan selamat kepada penerima anugerah keterbukaan informasi sekaligus menegaskan pentingnya konsistensi.

> “Jangan setelah dapat penghargaan malah kendur, semangatnya harus tetap gaspol! Penghargaan itu pengingat, bukan garis akhir.”pungkasnya

Dikesempatan yang sama, Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han), menegaskan bahwa TNI mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam memperkuat budaya keterbukaan dan penyebaran informasi yang benar.

> “Transparansi itu bukan hanya urusan pemerintah daerah, tapi tanggung jawab kita bersama. Masyarakat berhak mendapat informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses. Ketika informasi terbuka, kepercayaan meningkat, dan keamanan daerah semakin kondusif.”

Selanjutnya Pangdam juga menyoroti pentingnya komitmen jangka panjang, “Inovasi digital seperti Lampung-In dan E-Monev adalah langkah maju, tetapi yang terpenting adalah konsistensi. Kita ingin Lampung maju, bukan hanya dalam pembangunan, tetapi juga dalam cara berkomunikasi dengan rakyatnya.”tuturnya.

Di akhir penyampaiannya, Pangdam mengajak seluruh pihak untuk menjaga sinergi lintas sektoral, “Informasi yang terbuka memperkuat demokrasi. Kalau rakyat percaya, pembangunan aman. Kalau pembangunan aman, Lampung maju. Mari kita rawat keterbukaan ini bersama-sama.”tegas Pangdam.

Pemkab Tanggamus Luncurkan Aplikasi Absensi Fingerprint Online, Kritik Publik Soroti Efektivitas dan Mentalitas ASN

Pemkab Tanggamus Luncurkan Aplikasi

TANGGAMUS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi meluncurkan Aplikasi Absensi Fingerprint Online Terintegrasi pada Senin, 8 Desember 2025.

Program yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama BKPSDM ini diklaim sebagai langkah strategis menuju penguatan kedisiplinan dan percepatan Transformasi Digital di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sistem biometrik tersebut memungkinkan data kehadiran ASN dipantau secara real-time melalui Dashboard Eksekutif yang langsung terhubung dengan perangkat pimpinan daerah, termasuk Bupati Tanggamus.



Dalam pidato peluncurannya, Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH. menegaskan bahwa kedisiplinan waktu merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan.

“Disiplin adalah kunci untuk mencapai hasil yang maksimal. Salah satu pilar pokok kedisiplinan yaitu kedisiplinan waktu,” ujarnya.



Bupati juga mengajak seluruh ASN dan non-ASN untuk berkomitmen menerapkan Budaya Kerja Jalan Lurus, sebagai bagian dari pembenahan etos kerja dan kualitas pelayanan publik.



Meski peluncuran sistem ini disebut sebagai implementasi penuh, Pemerintah Kabupaten mengakui bahwa integrasi perangkat fingerprint untuk tingkat Kecamatan masih dalam tahap penyelesaian. Infrastruktur jaringan di beberapa wilayah belum sepenuhnya mendukung penggunaan sistem digital tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pemerhati birokrasi mengenai akurasi data kehadiran yang diterima pimpinan ketika sebagian wilayah masih menggunakan metode absensi manual.


Kepala Dinas Kominfo, Suhartono, menyampaikan kebanggaan atas peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Tanggamus yang melonjak dari kategori Kurang pada 2021 menjadi Sangat Baik pada 2025. Tanggamus juga meraih penghargaan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai Kabupaten Terbaik dalam Transformasi Digital se-Provinsi Lampung.

Namun demikian, sejumlah pihak mempertanyakan apakah capaian digital tersebut telah berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, atau hanya sebatas peningkatan skor administrasi dan infrastruktur internal.



Penerapan sistem absensi biometrik ini dinilai sebagian kalangan sebagai solusi teknis untuk masalah yang bersifat moral dan mentalitas kerja. Kritik muncul bahwa penggunaan teknologi presisi seperti fingerprint seharusnya tidak menggantikan kebutuhan fundamental ASN akan integritas dan profesionalisme.

Selain memastikan kedisiplinan kehadiran, publik berharap implementasi sistem digital juga disertai peningkatan produktivitas, inovasi, serta kualitas layanan.



Dengan diberlakukannya sistem absensi online ini, Pemkab Tanggamus menyatakan siap mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan. Masyarakat kini menunggu apakah kebijakan ini mampu menghadirkan perubahan mentalitas sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik secara nyata, bukan sekadar memperindah angka-angka digital.(Armn)

Sabtu, 06 Desember 2025

Dandim 0410/KBL Pastikan Keamanan Pemberangkatan Bantuan ke Sumut, Sumbar, dan Aceh


BANDAR LAMPUNG
– Dalam semangat solidaritas dan kepedulian antarsesama, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberangkatkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Kegiatan ini dimonitor langsung oleh jajaran pimpinan Forkopimda Kota Bandar Lampung pada Sabtu (6/12/2025) sore.

Kolaborasi erat antara unsur pemerintahan sipil dan militer tampak jelas dalam acara yang berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung tersebut. Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., hadir sebagai bagian dari pimpinan daerah untuk memastikan kesiapan dan keamanan seluruh proses pemberangkatan bantuan.

Dalam tugasnya, Kolonel Arm Roni Hermawan melakukan pemantauan secara cermat mulai dari koordinasi personel pengawalan TNI–Polri, pemeriksaan kesiapan logistik, hingga pelepasan konvoi kendaraan bantuan. Pengawasan ini dilakukan guna menjamin bantuan tiba dengan aman, tepat sasaran, serta lancar hingga ke lokasi penyaluran.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiyana, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian warga Bandar Lampung terhadap saudara-saudara sebangsa yang sedang tertimpa musibah.
“Doa dan dukungan kami menyertai saudara-saudara kita yang sedang diuji. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan mempercepat proses pemulihan,” ujarnya.

Bantuan logistik yang diberangkatkan terdiri atas 13 truk berisi sembako, yang dialokasikan untuk tiga provinsi:

4 truk untuk Sumatera Utara,

5 truk untuk Sumatera Barat,

4 truk untuk Aceh.


Setiap konvoi turut didampingi pejabat tinggi Pemerintah Kota Bandar Lampung, yakni Asisten I Bidang Pemerintahan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, serta Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung.

Pengamanan dan pengawalan logistik melibatkan personel gabungan dari Kodim 0410/KBL (6 personel), Polresta Bandar Lampung (6 personel), Satpol PP (15 personel), Damkar (3 personel), dan BPBD (3 personel). Selain itu, terdapat 3 unit kendaraan Hiace yang digunakan bagi tim pendamping konvoi.

Berkat koordinasi yang solid dan pengawasan intensif dari seluruh unsur, termasuk peran aktif Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hermawan, prosesi pemberangkatan bantuan yang dimulai pukul 17.30 WIB dapat berlangsung tertib, aman, dan tuntas pada pukul 17.57 WIB.

Kegiatan ini menjadi cerminan nyata sinergi kuat antara Pemerintah Kota Bandar Lampung, TNI, dan Polri dalam penanganan bencana—sekaligus mempertegas komitmen bersama dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Jumat, 05 Desember 2025

Bupati Dedi Irawan Lepas 10 Jamaah Umroh


Pesisir Barat
– Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, melepas keberangkatan 10 jamaah umroh Tahun 2025 dalam sebuah acara resmi yang digelar di Selasar Gedung Marga Sai Batin, Komplek Pemkab Pesibar, Jumat (5/12/2025).

Acara pelepasan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., Ketua dan Ketua I TP-PKK Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M. dan Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ir. Armand Achyuni, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Sri Agustini, S.K.M., M.Kes., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar.

Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa ibadah umroh merupakan perjalanan suci yang selalu dirindukan setiap umat muslim. Ia menegaskan bahwa kesempatan untuk berkunjung ke Baitullah adalah anugerah dan kehormatan dari Allah SWT.


 “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, saya menyampaikan selamat kepada seluruh jamaah umroh yang akan berangkat menuju Tanah Suci,” ujar Bupati.


Bupati juga berpesan agar para jamaah menjaga sikap, akhlak, serta kebersamaan selama menjalankan ibadah umroh. Ia berharap seluruh jamaah dapat menunaikan setiap rangkaian ibadah dengan khusyuk dan tertib sehingga memperoleh umroh yang mabrur.

 “Perjalanan ini bukan hanya membawa pribadi, tetapi juga nama baik keluarga, masyarakat, dan daerah. Semoga seluruh jamaah kembali dalam keadaan sehat dan selamat,” tambahnya.



Sebelum menutup sambutan, Bupati berpesan agar para jamaah turut mendoakan kebaikan bagi diri sendiri, keluarga, serta kemajuan pembangunan Kabupaten Pesis

Kamis, 04 Desember 2025

ALUN Lampung Nyatakan Sikap Atas Bencana Kejahatan Lingkungan dan Hutan Indonesia


Bandarlampung
– Ketua DPW ALUN Lampung Helman Saleh didampingi Sekretaris Muhammad Asykar menyampaikan kekhawatiran nya atas bencana Alam yang terjadi di Indonesia sampai saat ini, atas dasar peristiwa tersebut DPW ALUN Provinsi Lampung membuat Surat Terbuka dan Pernyataan Sikap, Kamis (04/12/2025).


Tentang kejadian BENCANA KEJAHATAN LINGKUNGAN DAN HUTAN INDONESIA

bahwa Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 mengatur

"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat." maka tujuan utama pengelolaan Sumber Daya Alam, baik mineral, hutan, dan tanam tumbuh di atasnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat bukan untuk kepentingan pengusaha dan konglomerasi 



Mengingat 

1. Hutan adalah jantung kehidupan. Jika hutan rusak dan terluka hutan tersebut maka ekosistem dan kehidupan manusia akan terganggu dan hancur 

2. Mengingat pentingnya hutan Indonesia sebagai penopang paru-paru dunia dan pencegahan pemanasan global dimana telah terjadi kesepakatan global didasarkan protokol Tokyo dan juga Paris Agreement juga selanjutnya dikukuhkan dalam perjanjian di Brazil dinyatakan tekat seluruh negara untuk menurunkan suhu muka bumi dibawah 2°c.

3. Luas daratan Indonesia yang mencapai 1.919 juta km2 dimana total luas hutan alami yang tersisa hanya 95,5 juta km2 saja pada tahun 2024 dan terdapat 12 juta ha lahan kritis yang berpotensi longsor dan banjir

4. Indonesia negara tropis yang di tetapkan sebagai kawasan berpotensial menghasilkan oksigen terbesar di dunia kini melakukan de-forestisasi yang merusak luasan hutan tropis yang ada dimana idealnya hutan yang lestari adalah 30% dari luasan lahan namun faktanya Indonesia hanya memiliki 1% lahan hijau dan banyak lahan kritis yang berpotensi menimbulkan bencana banjir dan longsor juga pemanasan global

5. Dalam setiap kejadian bencana akibat pembalakan hutan baik legal atas nama perkebunan dan perusahaan hutan industri atau pertambangan masyarakat sekitar hutan selalu menjadi korban langsung dari bencana dari kegiatan merusak hutan tersebut sebagaimana kejadian bencana banjir dan longsor diahir November dan awal Desember 2025 di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sedangkan pelaku perusakan lingkungan dan hutan selalu lolos dan luput dari jeratan hukum di Indonesia.



Maka kami ALUN PROVINSI LAMPUNG 

Menyatakan sikap bahwa;

1. Kejadian bencana di daerah Aceh , Sumatera Utara dan Sumatera Barat adalah kejadian BENCANA KEJAHATAN LINGKUNGAN dan bukan bencana alam biasa karena terjadi malapraktik perizinan pada perusahaan pertambangan dan perkebunan yang merusak ekosistem hutan di 3 provinsi tersebut yang menimbulkan bencana longsor dan banjir bandang yang menyebabkan ribuan orang kehilangan harta benda dan lebih dari 200 orang meninggal (data per 1 Desember 2025 namun per 3 Desember korban diperkirakan mencapai 700 Orang meninggal dunia)



2. Akibat buruknya sistem manajemen pemerintahan Indonesia terhadap lingkungan dan manajemen pengelolaan hutan yang amburadul dan korup maka kami meminta pemerintah dan Lembaga Yudikatif juga aparat penegak hukum dan badan pengawas lingkungan independen mengadakan AUDIT LINGKUNGAN DAN HUTAN secara transparan dan terbuka di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah provinsi Lampung berkaitan dengan pelepasan izin HGU, besaran luas lahan, audit dampak lingkungan, dan audit dampak perekonomian terhadap masyarakat sekitar, pemerintah daerah, dan pendapatan negara.



3. Dengan makin massif dan sewenang-wenang nya pihak swasta dan perusahaan ilegal merusak hutan dan wilayah tangkapan air juga membunuh hayati di wilayah hutan-hutan lindung yang menjadi rumah bagi ekosistem endemik aseli Indonesia dan lemahnya penegakan hukum terhadap penjarah dan pelaku kejahatan lingkungan dan hutan di Indonesia maka kami meminta pemerintah Indonesia, lembaga Yudikatif, lembaga legislatif dan pihak terkait membentuk PENGADILAN KEJAHATAN LINGKUNGAN DAN HUTAN di Indonesia agar di masa depan tidak terjadi musibah bencana alam akibat kecerobohan dan keserakahan manusia terhadap lingkungan dan hutan di Indonesia 



Demikianlah Surat Terbuka dan PERNYATAAN ini kami buat, semoga para pihak dan Masyarakat menjadi semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan bagi keberlangsungan hidup manusia Indonesia yang kelak akan kita wariskan kepada anak cucu kita kelak.



Ditujukan kepada 

1. Preesiden Republik Indonesia 

2. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 

3. Mahkamah Agung 

4. Kejaksaan Agung

5. Dewan Perwakilan Daerah 

6. Pemerintah Daerah Lampung 

7. DPN ALUN Indonesia 

8. Tembusan seluruh DPW ALUN SE Indonesia 

9. Media massa dan elektronik

10. Universitas Lampung 

11. UIN Raden Intan 

12. ITERA 

13. UBL 

14. Universitas Saburai

15. KADIN INDONESIA

Selasa, 02 Desember 2025

Sekdaprov Marindo Raih Penghargaan 'Istimewa' Dari Gubernur Lampung Pada HUT KORPRI ke-54


Bandar Lampung
  – Penghargaan terus berdatangan untuk Sekdaprov Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan, S.T.M.M. 

Terbaru, karena dinilai kinerjanya sangat baik dan berpretasi hingga mengaharukan nama Provinsi Lampung, Sekdaprov Marindo meraih penghargaan istimewa dari Gubernur rahmat Mirzani Djuasal. 

Penyerahan penghargaan ini diserahkan Gubernur Mirza saat upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Provinsi Lampung, Senin (1/12/2025). 

 Wagub Jihan mewakili Gubernur Mirza menyerahkan Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.. atas prestasinya sebagai Sekretaris Daerah Terbaik Kategori Vision pada Akselerasi Digital Leadership Government Awards 2025. 

Penghargaan ini ditetapkan melalui Piagam Penghargaan Gubernur Lampung Nomor: G / 795 / VI.04 / HK / 2025, yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, pada tanggal 28 November 2025.

 Pemprov Lampung bersama Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia ke-54 Tahun 2025, di lapangan Korpri komplek kantor Gubernur, Senin (1/12/2035), bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.  

Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wagub Jihan Nurlela menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga persatuan, soliditas, netralitas, dan integritas korps sebagai abdi negara. 

Selain itu, seluruh anggota KORPRI didorong untuk menjadi motor utama transformasi digital, bekerja keras mengawal reformasi birokrasi, serta fokus mengimplementasikan APBN dan APBD sebagai upaya mewujudkan Asta cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Ketua Umum KORPRI Nasional juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas darma bakti, dedikasi, dan loyalitas anggota KORPRI selama lebih dari setengah abad dalam menjalankan tugas negara. 

Zudan menegaskan bahwa KORPRI harus senantiasa hadir sebagai abdi negara yang bekerja tulus, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan menjaga keutuhan pelayanan publik di seluruh penjuru tanah air.

Di era digital saat ini, ASN dituntut untuk beradaptasi dengan teknologi, bekerja lebih cepat, efisien, dan inovatif, serta menjadi penggerak utama transformasi digital birokrasi, menggunakan teknologi untuk memperkuat transparansi dan membangun kepercayaan rakyat. 

Komitmen pemerintah terhadap penguatan KORPRI diwujudkan melalui penetapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang bertujuan menyesuaikan dengan kemajuan zaman dan memperkuat kepentingan, kode etik, serta jiwa korps ASN. 

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Zudan mengajak seluruh anggota KORPRI untuk melaksanakan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI dalam menutup tahun 2025 dan mengawali tahun 2026. Tekad ini mencakup penguatan persatuan dan soliditas korps, penegakan netralitas dan integritas, peningkatan profesionalisme, penanaman nilai-nilai kejujuran dan disiplin, siaga bencana, peningkatan pendapatan negara dan daerah, pengawalan reformasi birokrasi untuk mensejahterakan ASN dan rakyat, serta menjaga nama baik KORPRI. 

ASN didorong untuk terus berinovasi, memperkuat pengabdian, dan bekerja sepenuh hati, dengan harapan KORPRI terus menjadi kekuatan moral, sosial, dan birokrasi yang meneguhkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan, menuju Indonesia Maju 2045. (*)

Senin, 01 Desember 2025

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Percepatan Kinerja ASN Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025


Kalianda
– Memasuki bulan terakhir Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan bahwa percepatan kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi agenda utama menjelang penutupan tahun anggaran.


Penegasan tersebut disampaikan dalam apel mingguan perdana bulan Desember yang berlangsung di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Senin (1/12/2025).

Apel dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, yang menyampaikan langsung amanat Bupati Lampung Selatan kepada para peserta apel. Hadir dalam kesempatan itu kepala perangkat daerah, pejabat administrator, fungsional, serta seluruh ASN mulai dari PNS, PPPK, hingga Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS).

Dalam amanatnya, Edy menegaskan bahwa bulan Desember merupakan fase krusial untuk mengevaluasi sekaligus memastikan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan daerah sepanjang tahun 2025.

“Ini bulan terakhir di Tahun 2025. Fase memastikan seluruh target RPJMD, Renstra, dan Renja dapat kita tuntaskan tepat waktu,” ujar Edy.

Ia menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran, terutama pada program prioritas seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Edy juga mengingatkan agar tidak ada program atau kegiatan yang tertunda dalam proses penutupan tahun anggaran.

“Kita tutup tahun dengan prestasi, bukan dengan alasan,” tegasnya.

Selain penyerapan anggaran, Edy turut meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk layanan administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, serta layanan dasar lainnya. Ia menekankan bahwa percepatan digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus terus digencarkan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

“Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Pelayanan harus mudah diakses masyarakat,” imbuhnya.

Menjelang akhir tahun, Edy juga mengingatkan seluruh ASN untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang. Ia meminta perangkat daerah meningkatkan koordinasi dengan BPBD, kecamatan, dan desa dalam rangka menjaga stabilitas dan kesiapsiagaan wilayah.

Mengakhiri amanatnya, Edy menekankan pentingnya soliditas dan disiplin aparatur sebagai fondasi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.

“Kabupaten Lampung Selatan hanya bisa maju bila pemerintahannya disiplin, bekerja cepat, dan berjiwa melayani. Mari tingkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya.