Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BNN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Mei 2023

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika 5kg Ganja dan 8,5kg Sabu oleh BNNP Lampung

GK,


Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan 13 kg barang haram jenis sabu dan ganja. 


Kami mengamankan enam tersangka dalam kasus ini," kata Kombes Pol Ahmad Ikhsan saat menggelar konferensi pers di Pantai Puri Gading, Bandar Lampung, Senin (8/5/2023).


Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sementara barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara di bakar. 


Kedua barang bukti yang dimusnahkan tersebut didapat dari penangkapan terhadap 6 kurir narkoba. 

"Salah satunya kurir jaringan Malaysia," ucap Iksan.


Plt.Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Ahmad Ikhsan mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 8516,07Gram dan ganja sebanyak 5602,86Gram.


Ia mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. 


Pemusnahan 13 kg narkotika ini juga disaksikan oleh pihak kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian.


Tamu undangan juga ada dari pihak masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkotika tersebut, yakni dari Granat.(Feby)

Selasa, 24 Januari 2023

Kapolda Lampung Terima Auidensi PJ Bupati Tulang Bawang Barat


GK, LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus S.IK ,M.SI, M.M., didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr Umar Effendi S.IK,M.SI menerima audiensi dengan bupati tulang bawang barat, bertempat di ruang kerja Kapolda Lampung, Selasa (24/1/2023) 

Hadir dalam kegiatan tersebut karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan,S.Sos.,M.H., Karo Rena Polda Lampung Amiludin Romfaat., S.I.K., Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya , Dir lantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta S.I.K , PJ bupati tulang bawang barat Dr. Zaidirina, S.E., M.Si.  Kadis capil Drs. Ahmad harianto.MM., Kadis Kominfo Eri budi santoso.,S.Sos.,MH., Kadis Kesehatan Majril.,S.Kep. Ns, MM., Kadis PMT Sofiyan Nur, S.Sos.,MIP., dan Kadis PUPR  Ir. Iwan mursalin.,S.Si.,MT. 

Dalam kegiatan audiensi kali ini Kapolda Lampung didampingi  Pejabat Utama, menerima langsung kunjungan audensi yang dilakukan Pj. Bupati Tulang Bawang Dr. Zaidirina beserta staf Pemerintah daerah  kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pada Silahturahmi yang dilaksanakan diruang Kapolda membahas mengenai Program-Program yang akan dilaksanakan kedepannya oleh Pemda Tubaba

Pj. Bupati Tubaba Zaidirina dalam audiensinya mengatakan, Kami mengucapkan terima kasih Kepada Kapolda Lampung yang sudah menerima kunjungan silahturahmi kami, kunjungan kami kali ini ingin meberitahukan kepada Polda Lampung bahwa kami memiliki Program dalam pelaksanaan kerja kami yakni Pembangunan Samsat, Panic Buton serta rumah sakit khusus pengguna Narkoba. 

"Kami berharap penuh kepada Polda Lampung semoga dapat membantu Mensukseskan Program yang kami canangkan ini sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat Tubaba" Ucap Zaidirina

Di waktu yang sama Kapolda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus menyampaikan apresiasi, atas program yang akan di buat oleh pemda tulang bawang barat. 

Sesuai dengan kebijakan dari bapak Kapolri tentang penegakan hukum yang berkeadilan, kami mengaharapkan pelayanan publik lainnya tetap berjalan, serta rencana rumah sakit yang telah disampaikan, bisa segera diwujudkan, ujar Kapolda. 

"Kepada Dir Narkoba Polda Lampung saya harap bekerja sama dengan BNN supaya payung hukumnya mudah-mudahan sesuai dengan harapan PJ Bupati Tubaba". tutupnya. [Feby]

Senin, 24 Oktober 2022

Silahturahmi BNNP, Mingrum Gumay: Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Lampung Bebas Narkoba

GK, Lampung - Ketua DPRD Lampung menerima kunjungan silaturahmi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Ruang Ketua DPRD Lampung. Senin (24/10)

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengatakan bahwa kehadiran silaturahmi ini menjadikan momentum penguatan kolaborasi dalam rangka memperkuat serta mewujudkan lampung bebas narkoba.

"DPRD Lampung memiliki program Sosialisasi Perundang-undangan (sosper) diantaranya meliputi tentang Narkotika, BNN tidak boleh sendiri kita harus kolaborasi dalam upaya menyelamatkan generasi penerus bangsa terhadap penyalahgunaan Narkotika " Ujarnya

Ia juga menyampaikan bahwa penanganan dalam pemberantasan Narkotika tidak bisa dilakukan hanya dari hilirnya saja yaitu menerapkan hukuman terhadap penggunanya, tetapi harus dilakukan pendampingan dan edukasi sehingga timbul adanya kesadaran penuh bahwa saat ini mereka sedang tidak dalam posisi yang benar.

"Pelaksanaan pembinaan dan pendampingan harus menjadi skala prioritas dalam penangannya, anggaran kita banyak terserap hanya untuk melakukan penegakkan hukum bagi penggunaan Narkotika yang seharusnya bisa kita tekan melalui upaya pencegahan " Lanjutnya

Ia juga meminta seluruh jajaran DPRD Lampung untuk turut serta mengedukasi masyarakat melalui program Sosper untuk memastikan informasi pencegahan dan pendampingan dapat langsung terserap oleh masyarakat.

"Pengguna adalah korban ketidaktahuan bahkan ketidakpedulian kita menyampaikan sesuatu akan bahaya penggunaan Narkotika jika digunakan, kita memiliki tanggung jawab yang sama untuk melindungi seluruh anak bangsa dari tipu daya Narkotika " Imbuhnya

Sementara, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Drs.Edi Swasono,MM menargetkan bahwa 2026 Lampung Zero Preferensi yaitu keterpaparan masyarakat yang menyalahgunakan narkoba hilang.

"Para penyalahguna (korban) jangan khawatir untuk melapor secara sukarela ke BNN dan akan dijamin tidak dipidanakan serta akan dipulihkan ketergantungan terhadap obat juga identitas korban akan dilindungi. Hal ini berdasarkan Pasal 44 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, penyalahguna adalah pasien yang wajib memperoleh pengobatan rehabilitasi." Tutupnya. [red]

Selasa, 15 Februari 2022

Pekon Banjar Negoro Sosialisasikan Bahaya Narkoba



GK, Tanggamus - Ditengah maraknya peredaran Narkoba di wilayah-wilayah di Indonesia termasuk di Tanggamus.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Pekon Banjar Negoro Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus bersama KKN UNILA mengadakan sosialisasi tentang bahaya nya dan penyalah gunaan narkoba.

Hal itu digalakkan sebagai upaya penyadaran bagi generasi muda agar tidak menyalahgunakan Narkoba. Senin 14 Pebruari 2022.

Selain Narkoba dapat merusak masa depan anak bangsa, Norkoba pun merupakan musuh negara. Bahkan hingga saat ini, Aparat Penegak Hukum (APH) gencar memberantas peredaran Narkoba.

Tak sedikit pelaku Narkoba yang ditangkap dan di proses hukum lantaran barang haram itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pekon Banjar Negoro dalam sambutannya, selain dari itu ia juga menghimbau agar para orang tua harus lebih aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, khususnya masarakat Banjar negoro.

Kepala Pekon juga mengatakan, tidak akan mentorerir siapa saja masyarakatnya yang terlibat dalam penyalah gunaan nakoba tersebut, bahkan ia mengatakan akan bertindak tegas apabila ada warga Banjar Negoro yang terlibat dalam penyalah gunaan barang haram tersebut.

"Saya menghimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, agar generasi penerus putra dan putri Pekon Banjar Negoro Kecamatan Wonosobo terbebas dari barang haram itu, narkoba. Saya tidak akan mentorerir siapa saja warga saya yang terlibat narkoba," ujarnya.

BNN Kabupaten Tanggamus, datang memenuhi undangan Pekon Banjar Negoro Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus guna untuk melakukan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan Karkoba dikalangan remaja yang diadakan DiGedung Balai Pekon Wonosobo.

Sosialisasi itu dihadiri oleh Camat Wonosobo, Kapolsek Wonosobo, Penyuluh BNN Kabupaten Tanggamus, Kepala Pekon Banjar Negoro, dan Mahasiswa KKN UNILA, serta lebih dari 80 peserta sosialisasi dari kalangan remaja para orang tua yang mendominasi dan berpartisipatif dalam mengikuti sosialisasi tersebut. 

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus Lampung, hadir dengan mengemban materi tentang pencegahan dan bahaya penyalah-gunaan Narkoba atau Narkotika dikalangan remaja yang di sampaikan oleh penyuluh BNN kabupaten Tanggamus Lampung, Dian Eko Prastio dan Ulfa Arum Kartika.

Ditempat yang sama sambutan Camat Wonosobo mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan bertrimakasih kepada Pihak pemerintah pekon, yang telah mengadakan sosialisasi tentang bahayanya penyalah gunaan narkoba dikalangan remaja, 

Camat jugs berharap kepada peserta sosialisasi untuk bisa menyerap dan menginformasikan materi-materi yang disampaikan diacara sosialisasi,agar para pemuda kususnya di Pekon Banjar Negoro ini bisa tahu tentang bahayanya penyalah-gunaan narkoba.

"Terimakasih kepada pemerintah pekon,yang udah Mengadakan acara sosialisasi bahayanya narkoba, saya berharap semua yang mengikuti acara ini bisa menyerap dan dapat menyampaikan ke warga masyarakat yang lain tentang bahaya barang haram narkoba," tuturnya. ( Ar )

Selasa, 28 Desember 2021

Pesta Sabu dengan Wanita, Sejumlah PNS Ditangkap



BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai kontrak saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Senin, mengatakan saat pesta narkoba dan minuman keras tersebut ada 11 orang yang ditangkap.

"Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda," kata AKBP Mirwazi, Senin (27/12/2021). 

Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, kata AKBP Mirwazi.

"Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu (26/12) sekira pukul 02.30 WIB," kata AKBP Mirwazi.

Saat penggerebekan, kata AKBP Mirwazi, sebagian terduka pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.

"Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," kata AKBP Mirwazi.

Hasilnya, kata AKBP Mirwazi, enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks. 

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka, kata AKBP Mirwazi.

AKBP Mirwazi mengatakan rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.

"Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal," kata AKBP Mirwazi.