Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Wonosobo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wonosobo. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Mei 2024

Di Hari Ke tiga Sosialisasi Pilkada 2024 Kepada Pemilih Pemula”di Buka" Oleh Asisten I Pemerintahan


GK, TANGGAMUS
-- PJ Bupati Tanggamus di wakili Asisten I bidang pemerintahan Hadiri pembukaan sosialisasi Pilkada 2024 bagi pemilih pemula di Kabupaten Tanggamus bertempat di aula Pekon Banjar Negoro kecamatan Wonosobo, Kamis 16 Mei 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I bidang pemerintahan Suaidi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanggamus   berserta jajaran, Para Narasumber, Wonosobo,  kepala pekon banjar Negoro, Peserta siswa/i SMA dan SMK 

Ketua pelaksana kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 kepada pemilih pemula di Kabupaten Tanggamus Risna Kabid Bidang politik dalam negeri menyampaikan Dasar kegiatan Undang-Undang Nomor  2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan Dan Evaluasi Perkembangan Politik Di Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Adapun Tujuan penyelenggaraan  Sosialisasi PILKADA 2024 Kepada Pemilih Pemula yaitu Agar pemilih pemula mengetahui tentang regulasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu Serentak Tahun 2024 Agar pemilih pemula berpartisipasi aktif dalam mengikuti proses demokrasi yaitu dalam rangka suksesnya pilkada serentak. Menjadikan pemilih pemula yang cerdas dan berdaulat.

Sementara Suaidi Selaku Asisten I bidang pemerintahan mewakili PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan  menyampaikan Seperti yang kita ketahui bersama pada Tanggal 27 November 2024 Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah secara serentak baik Kepala Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus memberikan aspresiasi kepada penyelenggara pilkada, dimana dalam pelaksanaan tahapan pilkada khususnya di Kabupaten Tanggamus sejauh ini berjalan lancar, aman dan tertib. dan tahapan Pemilkada yang sudah dilakukan adalah persiapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, pembentukan PPK, PPS, Dan KPPS. kondisi ini mudah-mudahan dapat selalu terjaga disemua Tahapan sampai pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.

Pelaksanaan Sosialisasi Pemilukada 2024 kepada Pemilih Pemula ini diselenggarakan guna memberikan pengetahuan dan wawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan khususnya kepada adik-adik siswa-siswi Pemilih Pemula yang terdiri dari SMAN 1 Kota Agung, SMAN 2 Kota Agung, SMKN Kotaagung Timur, SMK ERLANGGA Kotaagung Timur, dan SMK PGRI Kota Agung di Kabupaten Tanggamus (15 peserta dalam setiap sekolah).
Sosialisasi ini akan dilaksanakan pada beberapa tempat, yakni :
Peserta Perwakilan Siswa/i :

Hari ke I
SMA Muhamadiyah Gisting;
SMK Muhamadiyah Gisting;
MA Mathla’ul Anwar Gisting;
SMAN 1 Sumberejo;
MA MA Mambaul Ulum Margoyoso Kecamatan sumberejo;

Hari Ke II
SMAN 1 Gunung Alip;
SMAN I Talang Padang;
SMKN I Talang Padang;
SMA Islam Kebumen Kec.Sumberejo;
MA Al Ma’ruf Margodadi Kec. Sumberejo;

Hari Ke III
SMAN 1 Wonosobo;
SMK Bumi Nusantara Wonosobo;
SMK PGRI Wonosobo;
SMAN 1 Semaka;
SMA PGRI Semaka;

Hari Ke IV
SMAN 1 Kotaagung;
SMAN 2 Kotaagung;
SMK PGRI Kotaagung;
SMKN Kotaagung Timur;
SMK Erlangga Kotaagung Timur;

Kami berharap melalui sosialisasi ini semua pengetahuan yang diberikan agar dapat diserap dan didiskusikan  kepada narasumber agar apa yang di dapat pada acara Sosialisasi ini dapat disebar luaskan kepada teman-teman dilingkungan sekolah dan tempat tinggalnya masing-masing serta masyarakat keseluruhan.

Kepada para guru, para narasumber dan penyelenggara saya ucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini mudah-mudahan yang kita selenggarakan ini bermanfaat bagi kita khususnya masyarakat Kabupaten Tanggamus  “Begawi Jejama” yang kita cintai,[Feby]

Sabtu, 09 Maret 2024

Kepala Desa Dan Camat Wonosobo Usir Wartawan Yang Hendak Meliput


GK,Tanggamus
- Tertutup Nya Pertemuan Kepa Desa dan kecamatan Wonosobo kab Tanggamus Lampung, Jadi Pertanyaan      
Disaat Wartawan Hendak Meliput  acara pertemuan  tersebut 

Diduga pertemuan  patut  di pertanyakan sikap Kepala Desa dan Camat mengusir wartawan yang hendak meliput.

Ada rahasia Apa,Seperti nya memang bukan hanya sipat keterbuka akan tetapi seorang Wartawan malahan di  suruh  pergi  oleh Oknum Camat dan Kepala Desa Dengan dalih ini obrolan kami! silahkan kesana dulu,disaat sesudah selesai acara  kunjungan PJ bupati Tanggamus pada hari Jum'at(8/Maret 2024). 

Salah satu dari mereka   nampak hadir di Tengah"Camat kecamatan Wonosobo,Edi Fahrurrozi.  dan Kepala Desa Zainadi, mereka Sempat mengusir atau nyuruh Wartawan pergi,ini Lagi acara dan gak bisa di dengar  oleh orang  lain,Ujar nya.
    
Acara tersebut sempat tertunda sejenak  berhenti. Sesaat Ketika Tiba-tiba munculWartawan Media cetak & online.  Gariskomando.com        
Dan Pada sore hari Jum'at Itu  tampak dihadiri sekitar 16 kepala Desa yang ada di kec Wonosobo Tanggamus Lampung .

Masih ditempat yang Sama Salah satu Kepala Desa Pekon Kalirejo Suwarko 
Yang  Kebetulan Lokasi persis dibelakang rumah nya,Wartawan media cetak & online  Gariskomando.com Mrminta kompirmasi dan  mempertanyakan apakah pertemuan itu Bersifat Interen sehingga  tidak bisa di dengar dan  tidak perlu di liput.   

Dia berkilah itu cuma kebetulan ngobrol biasa aja,Kerna tadi  habis ada acara PJ bupati Tanggamus,Ujar Suwarko

Tidak ada yang rahasia hanyasaja obrolan tidak bisa di dengar oleh orang lain,Selain kami rekan" Kepala pekon. 

"cuma ngobrol biasa,Kerna  sebentar lagi akan tiba kita  memasuki bulan suci Ramadhan bulan puasa.Ujarnya

Dan Kebetulan   bertepatan hari  ulang tahun  "tiga ( 3 ) tahun'  jabatan Kepala pekon  kecamatan Wonosobo ini. 

Acara tadi tidak perlu  di dengar   orang lain 
Juga rekan" Wartawan Kami Cuma ngobrol biasa saja.Ujar Edi Fahrurrozi.(Arman ).

Rabu, 16 Februari 2022

Masyarakat Dua Pekon Harapkan Jembatan Penghubung


GK, Wonosobo - Miris terlihat jembatan yang menghubungkan antara Pekon Negeri Ngarip dan pekon Banjarsari Dusun Tiga Pedukuhan Pejajahan, Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, Rabu (16/2/22).

Pasalnya jembatan penghubung kedua Pekon tersebut sangat rawan kecelakaan saat di lintasi warga.

Menurut keterangan Jarni warga Pekon Negeri Ngarip, ia mengatakan, "Jembatan ini pernah kami bangun secara swadaya di dua pedukuhan ini, belum sampai satu tahun tapi sudah rusak lagi, karena kita bangun secara swadaya. Lagi pula darurat jembatan kayunya," katanya.

Jarni juga mengatakan jembatan darurat tersebut untuk akses jalan anak sekolah, serta untuk warga 2 Pekon Dusun Pejajahan jika mau shalat jumat yang keberadaan Masjidnya di Banjar Sari.

"Jembatan ini untuk anak-anak sekolah, dari Pedukuhan Pekon Negeri Ngarip Dusun Pejajahan kalau mau sekolah kan muter dulu apa lagi belum satu minggu ini, warga setempat pas kebetulan saudara saya sama anaknya, jatuh dari atas jembatan, untungnya saudara saya dan anaknya itu tidak apa-apa," terangnya Jarni.



Dilain pihak Suhaili selaku Kepala Pekon Negeri Ngarip setelah meninjau langsung kelokasi atas laporan warganya yang berkali-kali kecelakaan karena melintas jembatan darurat tersebut betul-betul ia sangat perhatin melihat kondisi jembatan yang sudah rapuh.

Suhaili mengatakan, "Jembatan yang terletak diantara 2 Pekon ini, pernah dari tahun 2018, 2019, 2020, 2021, kita ajukan ke Dinas terkait yakni Dinas PUPR nyatanya sampai sekarang belum juga ada respon," ucapnya.

Suhaili serta masyarakat setempat berharap kepada instansi terkait khususnya Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus, untuk bisa meninjau langsung ke lokasi dan merealisasikan harapan masyarakat untuk membangun jembatan penghubung 2 Pekon tersebut, mengganti jembatan darurat yang ada saat ini. [Ar]

Dinas Pendidikan Akan Panggil Kepala SMPN 2 Wonosobo, Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan Dana BOS


GK, Tanggamus - Terkait Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun Anggaran (2020) Badariah Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, diduga telah melakukan korupsi dengan cara menyimpangkan dana BOS yang digulirkan Pemerintah pada Tahun Ajaran (TA) 2020, sehingga mengakibatkan kerugian uang negara.

Menurut keterangan Arman Selaku ketua DPW Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung. Ia mengatakan, ditengah masa pandemi Covid -19 yang tengah melanda dunia khususnya Indonesia, ternyata tak menyurutkan niat sejumlah oknum dalam melakukan penyimpangan penggunaan anggaran negara, salah satu diantaranya ialah Lembaga Pendidikan.

Arman menambahkan, "Seperti yang terjadi di SMPN 2 Kecamatan Wonosobo, penyelenggara pendidikan yang didanai Pemerintah melalui Dana BOS Reguler untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler TA 2020, diduga kuat itu fiktif," terangnya.

Masih menurut Arman, "Pasalnya, sejak pandemi pada awal Tahun 2020, seluruh proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka di seluruh indonesia khususnya di Tanggamus baik tingkat SD, SMP dan SMA dilaksanakan secara Daring (Online) tak terkecuali di SMPN 2 Kecamatan Wonosobo," katanya.

Selanjutnya Ketua DPW KAMIJO Provinsi Lampung itu menyampaikan, "Namun yang terjadi dalam laporan penyerapan penggunaan dana BOS SMPN 2 Wonosobo untuk anggaran pembelajaran dan ekstrakulikuler tetap terserap, meskipun di masa Pandemi covid -19," imbuh Arman.

Dari bantuan dana BOS yang di terima oleh pihak sekolah SMPN 2 Kecamatan Wonosobo yang memiliki jumlah peserta didik 460 siswa/i pada tahun 2020. Pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp. 506.000.000,- untuk kegiatan, keperluan dan kebutuhan sekolah tersebut.

Ia menyampaikan, penyaluran dana BOS tersebut dibagi dalam 3 tahap yaitu :

Pada tahap 1. Sebesar Rp. 151.800.000,-

Pada tahap 2. Sebesar Rp. 202.400.000,- dan

Pada tahap 3. Sebesar Rp. 150.480.000,-

"Adapun untuk komponen Program dan kegiatan pembelanjaan banyak menimbulkan tanda tanya. Seperti pada rincian;

1. Pelaksanaan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler besaran anggaran Rp. 23.000.000,-. Ini menjadi pertanyaan karena Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditiadakan apa lagi kegiatan ekstrakurikuler, kok ada anggaran sebesar ini?

2. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) besaran anggaran Rp. 11.000.000,-. Dalam pendaftaran siswa baru sekarang semua melalui online dengan link yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten. Lantas anggaran itu di gunakan untuk membiayai apa?

3. Pelaksanaan Kegiatan Assasmen /Evaluasi Pembelajaran besaran anggaran Rp. 30.973.800,-. Lagi-lagi apakah semenjak ada musibah virus covid-19 ada para guru atau Kepala Sekolah SMPN 2 yang memberikan assasmen atau mengadakan kunjungan pendampingan belajar tatap muka ke rumah-rumah para siswanya.?

4. Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah besaran anggaran Rp. 36.482.200,-

5. Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan besaran anggaran Rp. 10.000.000,-. Apakah di saat Pandemi dinas atau sekolah masih ada kegiatan workshop, pelatihan atau seminar.?

6. Pengembangan perpustakaan besaran anggaran Rp. 50.935.000,-. Pengadaan buku perpustakaan atau buku pedoman guru maupun siswa masih belum tercukupi sehingga ada anggaran sebesar ini di masa Pandemi, lalu kemana anggaran sebelumnya?

7. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah besaran anggaran Rp. 117.617.000,-. Sesuai dengan juklak dan juknis BOS untuk biaya perawatan gedung sebesar 15% dari pagu dana BOS. Mengapa anggara melebihi dari aturan?

8. Penyediaan alat multimedia besaran anggaran Rp. 13.000.000,-. Pada suasana Pandemi, sekolah sebaiknya memanfaatkan anggaran lebih banyak untuk pengadaan alat multimedia. Tapi mengapa justru anggaran ini sangat kecil.?

9. Pembiayaan angganan daya dan jasa besaran anggaran Rp. 180.698.500, juta. Disini terlihat sangat jelas dan fantastis karna untuk biaya pulsa data guru maupun siswa sudah di tanggung oleh pemerintah melalui Kemendikbud. Lalu untuk membiayai apa anggaran sebesar ini?

10. Pembayaran honor besaran anggaran Rp. 36.660.000,-. Sesuai dengan Permendikbud juklak dan juknis BOS bahwa guru yang diberi honor adalah yang sudah memiliki UNPTK.

Dari anggaran dana BOS Reguler dalam masing-masing komponen program dan kegiatan tersebut di duga ada kejanggalan banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Diduga itu hanya akal-akalan Oknum Kepala SMPN 2 Wonosobo bersama beberapa stafnya untuk mengelabuhi Pemerintah dan masyarakat, terutama wali murid agar mendapatkan keuntungan besar untuk memperkaya diri.

Saat awak media mencoba untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi, Senin 14/02/2022 jam 09.30, Badariah selaku Kepala SMP 2 tidak masuk, di Jam Kerja. Bahkan menurut salah satu guru menyebutkan setiap hari Senin tidak pernah masuk. Badariah juga tidak merespon saat dihubungi via telepon.

Lalu keesokan harinya Awak media mencoba menyambangi Kepala SMPN2 Wonosobo tersebut, guna konfirmasi, ia menyatakan,

"Sudahlah jangan di beritakan," kata Kepala Sekolah tersebut.

Selanjutnya Awak media mencoba konfirmasi ke Dinas Pendidikan Tanggamus, dan pihak Dinas melalui Kabid Kepegawaian, Helpin Rianda mengatakan akan segera memanggil Badariah Kepala Sekolah SMP 2.

"Kita akan panggil Kepala Sekolahnya yang diduga telah melakukan korupsi dana BOS tersebut," kata Helpin (Tim )

Senin, 14 Februari 2022

Diduga Kuat Oknum Kepala Sekolah di Wonosobo Menyimpangkan Dana BOS TA 2020


GK, Investigasi - Diduga Badariah Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, melakukan korupsi dengan cara menyimpangkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digulirkan Pemerintah pada Tahun Ajaran (TA) 2020, sehingga mengakibatkan kerugian uang negara.

Menurut keterangan Arman Selaku ketua DPW Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung. Ia mengatakan, ditengah masa pandemi Covid -19 yang tengah melanda dunia khususnya Indonesia, ternyata tak menyurutkan niat sejumlah oknum dalam melakukan penyimpangan penggunaan anggaran negara, salah satu diantaranya ialah Lembaga Pendidikan, katanya.

Arman menambahkan, " Seperti yang terjadi di SMPN 2 Kecamatan Wonosobo, penyelenggara pendidikan yang didanai Pemerintah melalui Dana BOS Reguler untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler TA 2020, diduga kuat itu fiktif," tuturnya.

Masih menurut Arman, "Pasalnya, sejak pandemi pada awal Tahun 2020, seluruh proses KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tatap muka di seluruh indonesia khususnya di Tanggamus baik tingkat SD, SMP dan SMA dilaksanakan secara Daring (Online) tak terkecuali di SMPN 2 Kecamatan Wonosobo," ucapnya.

Selanjutnya Ketua DPW KAMIJO ini juga menyampaikan, "Namun yang terjadi dalam laporan penyerapan penggunaan dana BOS SMPN 2 Wonosobo untuk anggaran pembelajaran dan ekstrakulikuler tetap terserap, meskipun di masa Pandemi covid -19," imbuhnya.

Baca juga: Pembangunan Rabat Baton di Kelurahan Kuripan, Belum Seumur Jagung Sudah Rusak

Dari bantuan dana BOS yang di terima oleh pihak sekolah SMPN 2 Kecamatan Wonosobo yang memiliki jumlah peserta didik 460 siswa/i pada tahun 2020. Pemerintah telah menggelontorkan anggaran senilai Rp. 506.000.000,- untuk kegiatan, keperluan dan kebutuhan sekolah tersebut.

Ia menyampaikan, penyaluran dana BOS tersebut dibagi dalam 3 tahap yaitu :

Pada tahap 1. Sebesar Rp. 151.800.000,-

Pada tahap 2. Sebesar Rp. 202.400.000,- dan

Pada tahap 3. Sebesar Rp. 150.480.000,-

"Adapun untuk komponen Program dan kegiatan pembelanjaan banyak menimbulkan tanda tanya. Seperti pada rincian;

1. Pelaksanaan Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler besaran anggaran Rp. 23.000.000,-. Ini menjadi pertanyaan karena Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditiadakan apa lagi kegiatan ekstrakurikuler, kok ada anggaran sebesar ini?

2. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) besaran anggaran Rp. 11.000.000,-. Dalam pendaftaran siswa baru sekarang semua melalui online dengan link yang sudah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten. Lantas anggaran itu di gunakan untuk membiayai apa?

3. Pelaksanaan Kegiatan Assasmen /Evaluasi Pembelajaran besaran anggaran Rp. 30.973.800,-. Lagi-lagi apakah semenjak ada musibah virus covid-19 ada para guru atau Kepala Sekolah SMPN 2 yang memberikan assasmen atau mengadakan kunjungan pendampingan belajar tatap muka ke rumah-rumah para siswanya.?

4. Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah besaran anggaran Rp. 36.482.200,-

5. Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan besaran anggaran Rp. 10.000.000,-. Apakah di saat Pandemi dinas atau sekolah masih ada kegiatan workshop, pelatihan atau seminar.?

6. Pengembangan perpustakaan besaran anggaran Rp. 50.935.000,-. Pengadaan buku perpustakaan atau buku pedoman guru maupun siswa masih belum tercukupi sehingga ada anggaran sebesar ini di masa Pandemi, lalu kemana anggaran sebelumnya?

7. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah besaran anggaran Rp. 117.617.000,-. Sesuai dengan juklak dan juknis BOS untuk biaya perawatan gedung sebesar 15% dari pagu dana BOS. Mengapa anggara melebihi dari aturan?

8. Penyediaan alat multimedia besaran anggaran Rp. 13.000.000,-. Pada suasana Pandemi, sekolah sebaiknya memanfaatkan anggaran lebih banyak untuk pengadaan alat multimedia. Tapi mengapa justru anggaran ini sangat kecil.?

9. Pembiayaan angganan daya dan jasa besaran anggaran Rp. 180.698.500, juta. Disini terlihat sangat jelas dan fantastis karna untuk biaya pulsa data guru maupun siswa sudah di tanggung oleh pemerintah melalui Kemendikbud. Lalu untuk membiayai apa anggaran sebesar ini?

10. Pembayaran honor besaran anggaran Rp. 36.660.000,-. Sesuai dengan Permendikbud juklak dan juknis BOS bahwa guru yang diberi honor adalah yang sudah memiliki UNPTK.

Dari anggaran dana BOS Reguler dalam masing-masing komponen program dan kegiatan tersebut banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Diduga itu hanya akal-akalan oknum Kepala Sekolah," paparnya.

Baca juga: Bendera Negara, Berkibar Ditiang dengan Kondisi Sobek Dan Kusam

Dari anggaran dana BOS Reguler dalam masing-masing komponen program dan kegiatan tersebut banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Diduga itu hanya akal-akalan Oknum Kepala SMPN 2 Wonosobo bersama beberapa stafnya untuk mengelabuhi Pemerintah dan masyarakat, terutama wali murid agar mendapatkan keuntungan besar untuk memperkaya diri.

Arman berharap, agar Dinas terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Tanggamus dapat mengevaluasi dan memeriksa Tim Anggaran BOS SMPN 2 Wonosobo yang diduga kuat telah melakukan penyimpangan penggunaan Dana BOS Tahun 2020 yang merugikan Keuangan Negara hingga ratusan juta, agar hal serupa tidak menjamur pada sekolah lain di Bumi Begawi Jejama.

Selanjutnya Arman dengan tegas mengatakan, jika perlu untuk periode mendatang dirinya atas nama Tim investigasi (KAMIJO) Provinsi akan meninjau Anggaran Dana (BOS) TA 2021. [Tim]