Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label penipuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penipuan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Juni 2024

Waspada! Penipuan Berkedok Donasi Pembangunan Masjid, Catut Nama Pj Bupati Lampung Barat



GK, Lampung Barat - Aksi penipuan dengan mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung Drs. Nukman, M.M., kembali terjadi.

Kali ini, pelaku mengaku sebagai Pj. Bupati Kabupaten Lampung Barat dengan modusnya akan mengirim donasi melalui salah satu stafnya untuk pembangunan Masjid Nurul Huda Simpang Serdang dengan menggunakan nomor telpon +62838-6654-3291.

"Perknal saya bapak Drs. Nukman M.M (Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat ) saya akan memberikan donasi untuk pembangunan masjid Nurul Huda Simpang Serdang sebesar Rp. 25 juta. Nanti ada sekertaris sosial saya yang akan menghubungi ketua masjid terkait dengan proses pengiriman uang bantuan tersebut," kata Penipu yang mengatasnamakan Pj. Bupati Lampung Barat kepada Rohman selaku pengurus Masjid Nurul Huda. 


Kemudian, tidak lama H. Maulana Ikhsan mengaku sebagai staf Pj. Bupati Kabupaten Lampung Barat menghubungi pak Rohman selaku pengurus Masjid Nurul Huda Simpang Serdang dengan menggunakan nomor telpon +62851-9829-7048 memberi tahu bahwa pihaknya akan mentransfer dana bantuan pembangunan masjid Nurul Huda Simpang Serdang sebesar Rp. 25 juta. 

Guna melancarkan aksinya, pelaku juga mengirimkan bukti transaksi atau transfer kepada pengurus Masjid Nurul Huda Simpang Serdang sebanyak 25 juta. Namun bukti transfer tersebut palsu atau hasil editan penipu. 

Beberapa saat dari Maulana Ikhsan (penipu) mengirim bukti struk transfer kepada Rohman (pengurus masjid), Maulana Ikhsan kembali menghubungi Rohman dengan dalih dirinya salah nominal transfer yang seharusnya hanya mentransfer sebesar 15 juta dengan alasan 10 juta akan diperuntukan Pj Bupati Kabupaten Lampung Barat untuk santunan kepada anak yatim-piatu. 


Maulana Ikhsan meminta kepada Rohman untuk segera mentransfer kembali uang tersebut sejumlah 10 juta, sebab Pj. Bupati Lampung Barat sudah dalam perjalanan untuk menyalurkan santunan kepada anak yatim-piatu. Namun, mengingat beberapa kali telah terjadi penipuan yang mengatasnamakan Pj. Bupati Lampung Barat pihak pengurus masjid langsung melakukan koordinasi kepada Pj. Bupati Lampung Barat guna menanyakan kebenarannya.

Beruntung pengurus Masjid Nurul Huda Simpang Serdang belum mentransfer dana sebesar Rp. 10 juta tersebut. 

Menanggapi aksi penipuan tersebut, Pj. Bupati Kabupaten Lampung Barat mengimbau kepada masyarakat maupun pengurus lembaga pendidikan dan rumah ibadah, agar lebih hati-hati. 

"Jangan langsung percaya dengan aksi penipuan berkedok penyaluran bantuan seperti ini," ungkapnya.

"Kami menghimbau agar lebih waspada dan hati-hati. Jangan langsung percaya ketika dikontak oleh seseorang yang mengaku pejabat maupun staf dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, akan menyerahkan bantuan," kata Nukman, Minggu (23/06/2024).

"Langkah yang dilakukan pengurus Masjid Nurul Huda Simpang Serdang ini sudah benar, jika bukan saya langsung yang mengatakan secara tatap muka maka jika ada donasi bantuan yang akan masuk mengatasnamakan pejabat atau bupati Pemerinintah Kabupate Lampung Barat maka sebaiknya jangan mudah percaya, lakukan koordinasi terdahulu kepada stakeholder terkait agar tidak terjadi hal serupa," terang Nukman. 

Diakhir keterangannya Nukman mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat jika menyalurkan bantuan, akan ada prosedur serta tahapan yang dilalui, tidak langsung mengirim dan mentransfer ke rekening pengurus, pungkasnya. (Red)

Minggu, 25 Juni 2023

Polisi Amankan Penipu Berkedok Sebagai Bos Garam



GK, Lampung Timur - Seorang Pengusaha Ikan Asin, diwilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah, akibat ditipu oleh orang yang mengaku Bos Garam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yusvin Argunan, pada Minggu (25/6/23), menyampaikan bahwa peristiwa kejahatan tersebut berawal saat korban AH Warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, dihubungi oleh pelaku, yang menawarkan garam.

Dalam komunikasi melalui pesan WhatsApp, pada (21/6/23) lalu, kepada korban, pelaku mengaku sebagai Bos Garam, dan memiliki usaha di kawasan Indramayu, Jawa Barat.

Saat menjalankan aksinya strategi pelaku, ternyata cukup meyakinkan, karena korban diberikan foto, video, bahkan dikirimkan share lokasi tempat usaha garamnya.

Korban yang kondisinya memang membutuhkan garam, selanjutnya langsung menyepakati untuk memesan 10 Ton garam, dengan harga Rp 4.100,- perkilonya, dengan perjanjian, pembayaran dilakukan, ketika garam dimuat keatas kendaraan.

Pada Jumat (23/6/23) kemarin, sopir kendaraan yang dipesan oleh korban, menghubungi dan memberikan informasi bahwa garam yang dipesan, sedang dalam proses muat keatas truk.

Pelaku kemudian menghubungi korban, dan memintanya untuk mentransfer uang sebesar Rp 42,5 juta rupiah, sesuai harga yang telah disepakati yaitu Rp 41 juta rupiah untuk pembayaran 10 Ton Garam, ditambah Rp 1,5 juta sebagai ongkos jasa kendaraan angkutan.

Beberapa jam setelah uang ditransfer, sopir truk menghubungi korban, dan menegaskan bahwa mobil dan muatannya, tidak bisa berangkat, dan masih ditahan oleh pihak perusahaan, karena ternyata muatan garamnya belum dibayar.

Korban kemudian mencoba menghubungi pelaku, tetapi no teleponnya sudah tidak aktif lagi, sehingga kemudian korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ini, ke Pihak Kepolisian.

Petugas Kepolisian Gabungan Polsek Labuhan Maringgai, dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para pelaku yang berinisial WD (33) warga Kecamatan Sukadana, dan AA (29) warga Kecamatan Labuhan Ratu.

Selain para pelaku, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa : Tas, Dompet, 4 telepon genggam, dokumen kependudukan, SIM, Kartu ATM, serta Slip Bukti Penarikan Uang. (Spj/rls)

Rabu, 01 Februari 2023

Hati-Hati Penipuan Modus Baru, Penelpon Mengatasnamakan Telkom dan Pakai Extension di Pesawat Telepon


GK, Balam - Maraknya penipuan dengan berbagai modus membuat kita semua harus berhati-hati, mungkin beberapa masyarakat sebagian pengguna smartphone sudah pernah mengalami yang namanya penipuan melalui sambungan telepon seluler hingga messenger, bahkan tidak sedikit pula pelaku yang sudah tertangkap, namun masih saja banyak pelaku yang terus bergentayangan didunia maya.

Kali ini yang terbaru, pelaku penipuan mengatasnamakan dari BUMN ternama Indihome PT. Telkom Indonesia menelpon korbannya mungkin secara random (acak) atau memang sudah mengetahui bahwa nomor tersebut menggunakan pesawat telepon rumah yang berstatus aktif.

Modusnya, pelaku menghubungi pesawat telepon, saat calon korbannya menerima/mengangkat telepon tersebut akan mendengar seolah operator voice dan diminta menekan extension 1 untuk berbicara dengan operator.

Selanjutnya, dalam percakapan dengan operator, mengatakan bahwa nomor telepon pesawat rumah kita hari ini akan di isolir jika tidak membayar tunggakan telepon Indihome kita, mungkin kita merasa kaget, tunggakan apa? Sementara tagihan Indihome kita sudah dibayar!

Pelaku menjelaskan bagaimana ada tunggakan pada calon korbannya, bahwa nomor telepon Indihome kita dikatakan menggunakan 2 nomor aktif yang didaftarkan, satu nomor telepon Indihome rumah kita 0721-xxxxxx (Lampung) dan yang kedua nomor smartphone  0831xxxxxxxx wilayah Bali dan tagihannya sekitar Tiga Juta lebih. Tentu pastinya kita bilang tidak pernah mendaftarkan nomor yang ada di wilayah Bali tersebut, dan berarti dinyatakan nomor telepon Indihome kita telah dibobol orang tidak bertanggungjawab.

Setelah itu pelaku memastikan kembali bahwa nama kita adalah pemilik nomor telepon Indihome dan bukan untuk nomor smartphone wilayah Bali tersebut, namun pelaku tetap menganjurkan harus membayar tunggakan telepon Indihome kita atau dapat membuat laporan di Kepolisian, dan saat kita masih merasa bingung, si pelaku langsung juga menawarkan untuk laporan di Kepolisiannya dia mengatakan bisa membantu, karna di kantornya (Telkom) sudah ada pihak Kepolisian dengan fungsi untuk mengatasi permasalahan seperti ini.

Selanjutnya kita akan diminta mengambil pena dan kertas untuk mencatat nomor telepon Polisi tersebut, nah jika kita menelpon nomor ponsel yang diberikan, disitulah diduga kita akan menjadi mangsanya.

Dari kejadian diatas, adapun trik yang bisa menjadi antisipasi jika kita pelanggan Indihome Telkom Indonesia;

1. Download aplikasi resmi Indihome dengan nama my.indihome.co.id web atau di Play Store dan daftarkan identitas kita beserta nomor Indihome yang digunakan, lihat tagihan yang bisa kita ketahui dari aplikasi myindihome tersebut di kolom kuota internet dan kolom menit telepon akan terlihat jelas pemakaian dalam sebulan.
2. Jika mendapat telepon seperti kejadian diatas, pahami dan dengarkan secara seksama, operator resmi suaranya pasti jernih, namun jika sebaliknya, bisa dipastikan itu pelaku penipuan.
3. Jika menawarkan nomor telepon polisi yang mereka sediakan, itu bisa dipastikan juga komplotan para penipu.

Nah, mungkin kejadian seperti ini bisa menjadi kehati-hatian kita untuk lebih waspada lagi dalam menanggapi dan mengetahui salah satu dari banyak modus para penipu yang ingin memanfaatkan para calon korbannya. 

Senin, 23 Mei 2022

Hati-hati Penipuan di ATM, Nasabah Bank Sumut ini Nyaris Jadi Korban


GARISKOMANDO.COM
- Sebuah video seorang nasabah Bank Sumut hampir menjadi korban penipuan melalui mesin ATM viral di media sosial. Video itu diunggah di akun Facebook Firdaus Pasaribu.

Dilihat pada Sabtu (21/5/2022), perekam video mengaku dirinya tengah berada di gerai ATM yang berlokasi di Kantor Bupati Labuhanbatu dan hendak melakukan penarikan dana tunai.

Di mesin ATM, terlihat kertas yang ditempel dengan instruksi untuk tidak menekan pilihan bahasa inggris. Hal itu pun dilakukan oleh korban karena berpikir instruksi tersebut berasal dari pihak bank sendiri.

“Malam ini di depan Kantor Bupati, ATM Bank Sumut, saya mengalami kejadian bahwasanya saya mau mengambil uang, dan di sini saya masukkan ATM saya. Dan di sini ada bacaannya, saya pikir ini instruksi dari Bank jadi saya ikuti ‘jangan pencet tombol bahasa inggris’. Jadi ATM saya, saya masukkan, nah di situ saya klik lah bahasa Indonesia,” ujarnya.

Namun, setelah kartunya di masukkan, ATM malah menjadi tidak berfungsi dan tak dapat ditekan tombol apapun. Ia pun panik sebab kartu miliknya tertelan. Korban kemudian melihat ada instruksi lainnya di kertas yang tertempel dan ditulis dengan tulisan tangan di mesin ATM bagian bawah.

“Nah setelah itu ATM saya kayak tertelan. Jadi saya picit pin saya, nggak muncul sama sekali. Terus saya lihat ada bacaan di bawah, di sini bacaannya ‘Kalau masalah macet pin anda pencet teru tombol (ya/yes) cepat call bank sumut 085299130874 biar dikeluarkan’ nah saya pikir ini juga instruksi dari bank. Jadi saya tekan ya atau yes untuk memperlamakan waktu,” tuturnya.

Ia pun menghubungi nomor yang tertera. Pelaku berpura-pura menjadi salah satu pegawai Bank Sumut dan meminta sejumlah data korban hingga nomor pin ATM. Masih belum merasa curiga, korban pun masih mengikuti instruksi yang disampaikan oleh pelaku.

“Nah saya telepon ke nomor itu dan dia mengaku sebagai pegawai Bank Sumut. Nah dia minta data saya, katanya mau dikeluarkan, jadi saya tunggu di sini. Dia bilang ‘namanya siapa bu?’ saya sebutkan nama saya, tanggal lahir saya sebutkan tanggal lahir saya. Yaudah saya berpikir mau dikeluarkan, saya tunggu aja. Dia minta nomor pin, oh yaudah saya kasih juga,” sebutnya.

Tak lama kemudian, korban diminta untuk pergi ke rumah makan yang tak jauh dari lokasi ATM. Pelaku menyuruh korban mencari pegawai Bank Sumut di rumah makan tersebut atas nama Rudi.

“Dan setelah itu dia ngomong seperti ini ‘mba belum keluar juga?’ belum saya bilang. Saya di posisi di Kantor Bupati udah ada setengah jam. Dan posisinya dia ngomong saya disuruh jumpai di samping Kantor Bupati ada rumah makan ampera. Nah di situ rumah makannya. Di situ katanya ada pegawai Bank Sumut yang bernama Rudi,” tuturnya.

“Di sana saya agak curiga, terus HP nya sama matikan. Saya panggil suami untuk nanya ke rumah makan ampere yang ada di sebelah sana. Ternyata tidak ada yang namanya Rudi pegawai Bank Sumut. Dan saya telepon CS Bank Sumut, ternyata ini adalah penipuan oknum,” lanjutnya lagi.

Menyadari bahwa ada yang salah, korban langsung menghubungi CS Bank Sumut untuk meminta bantuan. Namun, ia mengatakan pihak CS Bank Sumut sudah pulang dan selesai jam kerja atau tidak ada yang aktif 24 jam.

[sumber]

Rabu, 29 Desember 2021

Pasutri Untung Rp100 Juta Tiap Bulan



TANGERANG - TS, 37 dan istrinya M, 34, warga Perumahan Suvarna Sutra, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, diringkus. Keduanya ditangkap diduga melakukan tindak pidana pemalsuan merek kasur ternama. 

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, mengatakan peristiwa bermula saat sales marketing perusahaan kasur Inoac menemui salah seorang pelanggan yang memberi informasi bahwa telah membeli kasur.

"Saat sales memeriksa kasur itu, diketahui jika kasur bermerek Inoac itu bukanlah produk asli Inoac," ujarnya, Selasa, 28 Desember 2021.

Wahyu menjelaskansales itu pun segera melaporkan peristiwa itu ke bagian legal perusahaan dan kemudian langsung membuat laporan ke polisi.

"Dari laporan itu, tim mengetahui lokasi toko dan gudang penjualan kasur dengan merek diduga palsu itu berada di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang," katanya.

Wahyu menjelaskan berdasarkan penyelidikan dan barang bukti yang diamankan, penyidik kemudian meminta keterangan ahli dari Dirjen HAKI Kemenkumham. Keterangan ahli menyebutkan, barang bukti yang diamankan patut diduga merupakan produk dengan merek palsu.

"Kami juga melakukan penggeledahan di toko dan di gudang tersangka. Kami menemukan barang bukti puluhan kasur berbagai ukuran dan jenis yang bermerek Inoac diduga palsu," jelasnya. 

Wahyu menambahkan berdasarkan keterangan tersangka, kasur itu dibeli dari wilayah Bogor. Kemudian setelah tiba di gudang, kasur ditempeli stiker atau merek Inoac.

"Tersangka sudah menjalani aksinya itu sejak 2016. Dalam sebulan, penjualan kasur di toko bisa mencapai 30 sampai 50 kasur. Sedangkan penjualan di gudang mencapai 1.000 kasur. Sehingga dalam sebulan, keuntungan tersangka mencapai Rp100 juta lebih," katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 100 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Kedua tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. 

"Kasusnya masih terus dikembangkan, guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain atau jaringan yang lebih besar," ucap Wahyu.

Jumat, 01 Oktober 2021

4 Tersangka Penipuan Skema Bussiness Email Compromise Ditangkap Bareskrim


LAMPUNG -
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise (BEC), yang merugikan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan. 

Dir Siber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengungkapkan keempat tersangka CT, NTS, YH dan SA dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku telah telah membuat korban merugi senilai Rp84,8 miliar. 

"Para tersangka melakukan penipuan dengan skema bisnis email compromise kepada korban SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan. Yang menyebabkan kerugian untuk SW Rp82 miliar. Lalu, untuk WH kerugian Rp2,8 miliar," ujar Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Asep menjelaskan, pelaku melakukan modus operandi BEC dengan ditujukan kepada Manajer Keuangan atau bagian keuangan dari perusahaan tersebut. 

Para pelaku membobol email dua perusahaan tersebut, dan mengganti data atau identitas sehingga terjadinya proses transfer dana. Dimana, yang seharusnya uang itu masuk ke perusahaan tersebut, tetapi malah masuk ke dalam rekening pelaku. 

"Dengan demikian bisa juga terjadi suatu transfer dana dari satu perusahaan ke perusahaan yang dikira adalah perusahaan itu mitranya," tutur Asep.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi diantaranya, uang tunai Rp29 miliar, 3 telephone selular, 9 buah buku tabungan dari berbagai bank, Paspor para tersangka, 14 buah kartu ATM , 9 buku cek bank, 1 sepeda motor, 3 KTP tersangka, 1 NPWP tersangka, surat izin usaha, stamp atau cap perusahaan, akta notaris pendirian perusahaan, bukti pengembalian dana dari Bank dan bukti transaksi penukaran mata uang asing.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 82, Pasal 85 UU No 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan Pasal 378 KUHP. [Sur]

Kamis, 30 September 2021

Miris...! Hasil Jadi TKW, Habis oleh Penipu Berkedok Bisnis Online


Jawa Timur -
Agustin Mardiana warga desa Kemiri kecamatan Jenangan kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang berkerja selaku TKW di duga ditipu oleh seorang yang mengaku bekerja bisnis online COD dengan akun FB Ilham senilai total Rp.7,1 juta rupiah dengan mengunakan no.rekening atas nama Muhammad Suprianto, hal ini di sampaikan oleh korban ke awak media melalui via seluler,Kamis (20/09/2021).

Di beberkan oleh korban, melaui via jejaring seluler dirinya memesan sebuah handphone senilai sepuluh jutaan, dengan bukti transfer ke bank mandiri bernamakan Muhammad Suprianto tiga hari sebelumnya.

"Ilham mengirim no rekening bank Mandiri atas nama Muhammad Suprianto  dan sudah dikirim tiga hari lalu," bebernya.


Lanjut Mardiana, setelah transferan tiga hari lalu Ilham memblokir semua akunnya, hingga tidak dapat di hubungi lagi.

"Saya jadi TKW di luar Negri ini upahan mas agar bisa sejahtera, saya kumpulkan uang sedikit-sedikit untuk kebutuhan baik saya maupun keluarga, e malah tertipu, setelah saya kirim uang semua akun saya di block," keluhnya.

Dia berharap , atas kejadian ini jangan sampai terjadi kepada orang lain dan pihak penegak hukum Polda Jatim dan Polres Ponorogo agar dapat membasmi pelaku - pelaku jejaring sosial yang suka menipu.

"Saya berharap agar penegak hukum dapat membongkar para pelaku yang suka menipu melalui jejaring sosial yang sangat marak saat - saat ini," pintanya.

Dia menegaskan, untuk melaporkan korban mungkin sangat jauh untuk dilakukan karna dirinya sedang menjadi TKW di luar negri.

"Kalau saya berada di Indonesia, saya tegaskan akan melapor sesuai prosedur mas, jadi tolong mungkin melalui media wartahukum.net dapat membatu saya untuk menyampaikan kepada penegak hukum khususnya Polda Jawa Timur, agar pelakunya terungkap dan tertangkap," pungkasnya. [Sur]