Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ibadah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Oktober 2022

Dandim 0410/KBL: Bersyukur Dengan Beribadah, Insyallah Rejeki Menyusul


GK, Lampung -
Tidak ada alasan bagi umat bergama untuk tidak bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa. Sebanyak apa pun ibadah yang dilakukan, tak akan sebanding dengan nikmat dan karunia yang telah diterima dari Tuhan. 

" Demikianlah hakikat dari ibadah, sebagai ungkapan rasa syukur seorang hamba kepada Rabb-nya," kata Letkol Arm Tri Arto Subagio saat memberikan pengarahan kepada personel di Markas Kodim 0410 Kota Bandarlampung, pada Rabu (12/10)

" Sesibuk apapun kita, tetap utamakan ibadah," katanya lagi.

Sebagai Pimpinan, Ia juga mengingatkan anggotanya untuk selalu bersyukur.

" Apa yang kita raih sampai dengan saat ini merupakan anugerah Tuhan yang diberikan kepada kita. Itu semua patut disyukuri," ujarnya.

Dandim juga mengingatkan bahwa salah satu cara bersyukur kepadaNYA adalah dengan menghindari segala bentuk pelanggaran.

Menurutnya, dalam kedinasan sebagai prajurit TNI perbuatan melanggar aturan dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun nama baik institusi.

" Oleh karenanya saya berpesan, hindari pelanggaran. Karena dengan melakukan penggaran banyak sekali ruginya," pungkas Dandim 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,M.M.D.S.[Melati]

Jumat, 05 Agustus 2022

Polres Pringsewu Fasilitasi Kegiatan Ibadah Tahanan


GK, Lampung------
Puluhan tahanan yang mendekam di sel tahanan Polres Pringsewu mengikuti kegiatan sholat Jumat berjamaah melalui sarana zoom meeting yang terhubung dengan pelaksanaan sholat Jumat di masjid Mapolres setempat. Jumat (5/8/22)

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pemberian fasilitas digital dalam kegiatan keagamaan ini sebagai bentuk pelayanan polri kepada masyarakat. Terkhusus para tahanan yang sedang mendekam di rutan Polres Pringsewu.

Para tahanan, kata Rio melanjutkan, adalah tertuduh atau  tersangka pelanggar hukum yang ditahan dengan pertimbangan mungkin ia akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau akan mengulangi tindak pidana yang dapat membahayakan masyarakat.

Sementara Jenis penahanan meliputi penahanan rumah, tahanan kota atau tahanan rumah tahanan (Rutan). 

Sebagai tahanan, mereka juga harus diperlakukan dengan baik dan manusiawi, dengan harapan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat dan hidup secara wajar

"Beberapa hak dasar seperti beribadah juga kami upayakan bisa mereka dapatkan meskipun beberapa hak juga dibatasi lantaran sedang menjalani proses hukum," jelas Rio

Dengan pemberian fasilitas zoom, para tahanan yang beragama Islam,  bisa mengikuti rangkain ibadah sholat Jumat dan mendengarkan materi kutbah secara langsung melalui layar monitor yang disediakan.

"Dengan adanya fasilitas ini para tahanan diharapkan bisa lebih khusu' dalam menjalankan ibadahnya," tandasnya. [Melati]

Selasa, 18 Januari 2022

Polda Lampung Tetapkan Tersangka Pelarangan Ibadah Di Tulang Bawang


GK, Bandar Lampung - Polda Lampung menetapkan satu orang tersangka dugaan tindak pidana penghasutan dimuka umum dengan menghentikan ibadah umat kristiani pada saat Natal di Gereja Protestan Indonesia (GPI) Tulang Bawang, Lampung yang sempat viral beberapa waktu yang lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum ( Dir Reskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold Hutagalung melalui Kepala Sub Direktorat 1 Keamanan Negara (Kasubdit 1 Kamneg) Polda Lampung AKBP Dodon Priyambodo didamping Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat ( Kasubbid Penmas) Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat pada saat konferesi pers mengatakan, pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial IMR bin BR (46) warga kampung Banjar Agung Tulang Bawang.

"Tersangka diduga telah melakukan penghasutan dan mengajak orang dikampungnya untuk menghentikan ibadah Natal dan pemalangan pintu gereja pada 25 Desember 2021 silam," kata Dodon, Selasa (18/1/2022) siang.

Modus tersangka ini, lanjut Dodon, dengan menggunakan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.8 dan 9 Tahun 2006 yang sifatnya hanyalah pedoman agar kepala daerah menjaga kerukunan. Tidak ada sangsi pidana hanya sifatnya administratif atau bersifat hanya pembinaan dan pemberitahuan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka IMR ini sudah lama menghalang- halangi kegiatan peribadatan para jamaat GPI Tulang Bawang.

"Sudah tiga kali, yang terakhir pada 25 Desember 2021. Sudah 22 saksi yang diperiksa yakni dari pihak gereja 9 orang, pemda 3 orang, saksi terkait surat 2 orang dan 8 orang yang masih didalami terkait dengan keterlibatannya," imbuhnya.

Barang bukti yang diamankan terkait perkara ini berupa 3 unit Handphone berisikan rekaman penghasutan untuk mengajak rekan-rekannya menghentikan kegiatan di gereja, surat-surat yang salah satunya ditujukan kepada Bupati Tulang Bawang 12 November 2021, 1 unit flashdisk berisi data digital hasil penarikan data terhadap 1 unit HP merk Samsung, 34 keping papan, 1 batang kayu bulat, 2 lembar banner bertuliskan "GPI Ditutup".

Akibat perbuatannya tersangka IMR dijerat dengan pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau pasal 160 KUHPidana dan atau pasal 175 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara. [Nnd]

Selasa, 28 Desember 2021

Pernyataan Resmi Pendeta GPI dan Kapolres Tulang Bawang Terkait Beredarnya Video Persekusi Yang Viral di Medsos



TULANG BAWANG - Terkait beredarnya video di media sosial (medsos) yang sudah viral, Pendeta GPI Tulang Bawang, Sopan Sidabutar memberikan pernyataan bahwa tidak terjadi persekusi ibadah Natal 2021 seperti yang terdapat di dalam video tersebut.

"Saya jelaskan bahwa itu salah persepsi, memang benar telah terjadi kesalahpahaman dengan tokoh masyarakat setempat sebelum pelaksanaan kegiatan ibadah. Namun, dapat kami selesaikan dengan baik sehingga ibadah perayaan Natal 2021 yang jatuh hari Sabtu (25/12/2021), dapat kami laksanakan sampai dengan selesai." papar Pdt. Sopan Sidabutar, hari Selasa (28/12/2021) siang di Mapolres Tulang Bawang.

Kegiatan ibadah perayaan Natal 2021 di GPI Tulang Bawang dapat berjalan lancar karena dilakukan pengamanan oleh personel Polsek Banjar Agung dan Koramil Banjar Agung.

Ditempat yang sama, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Tulang Bawang sampai saat ini dalam keadaan kondusif, aman, rukun dan damai. 

"Kerukunan antar suku dan agama di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini juga sangatlah harmonis," ucapnya.

Terkait permasalahan Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang yang berada di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, hari Sabtu (25/12/2021), anggota kami dari Polsek Banjar Agung bersama dengan anggota dari Koramil Banjar Agung telah melaksanakan pengamanan di gereja tersebut.

"Warga di sekitar lokasi gereja mempertanyakan perizinan yang dimiliki dan telah dilakukan langkah penyelesaian dengan mediasi oleh anggota Polsek dan Koramil yang ada saat itu," papar AKBP Hujra.

Untuk itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pendeta Sopan Sidabutar dan seluruh jemaatnya, serta terlebih khusus kepada warga masyarakat Kampung Banjar Agung yang telah memberikan ruang dan waktu sehingga ibadah Natal 2021 di GPI Tulang Bawang dapat berjalan hingga selesai.

"Berita provokatif yang sekarang ini viral di media sosial, dapat saya katakan bahwa tidak ada persekusi dalam kegiatan Ibadah Natal," tegas AKBP Hujra.

"Saya mengimbau kepada kita semua bahwa dampak negatif dari perkembangan era digitalisasi saat ini apabila kita tidak dewasa dalam menyikapi setiap berita yang diviralkan, maka ini akan berdampak buruk. Untuk itu kepada siapapun yang nanti memviralkan apapun yang sifatnya provokatif, saya imbau stop, termasuk warga kita baik itu yang ada di Kabupaten Tulang Bawang maupun Provinsi Lampung, ataupun Se-Nusantara kita harus dewasa dalam menyikapi apapun informasi yang kita terima," imbau Kapolres.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan deklarasi kerukunan umat beragama yang dilakukan oleh Kapolres, Dandim 0426 Tulang Bawang, Let Kol Kav Joko Sunarto, Asisten I Tulang Bawang, Akhmad Suharyo, Kepala Kemenag Tulang Bawang, H. Sanusi, Ketua FKUB Tulang Bawang, H. Aminudin, Ketua MUI Tulang Bawang, H. Yantori, Ketua BKSKG Tulang Bawang, Pdt. Paulus Kana Riwu, Tokoh Agama, Pdt. Bambang Semedi, Ketua Karang Taruna Banjar Agung, Pdt. Suwito Adi, dan Pendeta GPI Tulang Bawang. [Red]

Kamis, 14 Oktober 2021

Wagub DKI Respons Media Asing soal Azan Bising: Ini Indonesia


Jakarta -
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespons sorotan media asing yang melaporkan sejumlah warga mengeluh dan risih dengan suara bising azan.

Riza meminta semua pihak menyadari bahwa ini adalah Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbesar di dunia.

Di negara ini, kata Riza, azan telah menjadi tradisi sejak nenek moyang dan oleh karenanya hal itu tak perlu dipermasalahkan.

"Bisa disampaikan bahwa ini adalah Indonesia yang memang mayoritas muslim. Warganya ibadah, salat setiap jam. Salat ya ada azan sebagai panggilan untuk salat," kata dia di kompleks DPRD DKI, Kamis (14/10).

Politikus partai Gerindra itu tak mau ambil pusing dengan keluhan warganya. Lagi pula, menurut dia, para takmir masjid juga mengerti batasan agar suara azan tak mengganggu pemeluk agama lain. 

Dia menerangkan, azan adalah panggilan ibadah yang dilakukan umat Islam setiap lima kali dalam sehari. Dia pun meminta semua pihak untuk menghormati ajaran semua agama termasuk Islam. 

"Azan itu kan memang panggilan salat dan ibadah, tentu kita harus hormati semua agama yang ada di Indonesia," katanya.

Meski demikian, Riza mengaku menghormati keluhan warga yang mengeluhkan bising azan. Ia berujar pihaknya akan mengecek lokasi warga tersebut.

Media asing AFP menyoroti warga Jakarta yang takut menyampaikan komplain soal suara azan karena dianggap terlalu bising dan mengganggu kenyamanan.

AFP menceritakan kisah salah satu warga Jakarta, Rina (bukan nama sebenarnya), yang bangun setiap subuh karena pengeras suara yang begitu keras dari masjid di pinggiran Jakarta saat azan berkumandang.

Rina mengaku cemas setiap kali mendengar suara bising di pengeras suara masjid. Ia sering tak bisa tidur, mual saat makan. Namun, ia takut saat akan menyampaikan keluhan. Ia khawatir keluhannya justru akan membuatnya diserang, dan bisa dipenjara.

"Tidak ada yang berani mengeluh mengenai hal itu, di sini," kata Rina kepada AFP.

Sabtu, 09 Oktober 2021

AWG Mengecam Keras, Yahudi Legal Beribadah Di Masjid Al Aqso


GarisKomando.com -
Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG) M. Anshorullah menyampaikan pernyataan sikapnya atas Legalisasi beribadah di Masjid Al Aqsa untuk warga Yahudi, kemarin (8/10/2021).

Sebagaimana yang sedang viral dalam beberapa pemberitaan media, bahwa Masjid Al Aqsa kembali dinodai oleh Entitas Zionis Israel apartheid.

Pengadilan Israel memutuskan untuk mengizinkan warga Yahudi beribadah di dalam Masjid Al Aqsa.

Legalisasi ini diterbitkan setelah Aryeh Lippo, seorang rabi Yahudi garis keras mengajukan permohonan kepada pengadilan Zionis.

"Zionis Israel sama saja mengulang apa yang dilakukan oleh Ariel Sharon pada tahun 2000, menerobos masuk Masjid Al Aqsa dengan pengawalan ribuan tentara dan polisi," ujar M. Anshorullah.

"Aksi ini disebut Ariel sebagai penegasan bahwa kompleks situs suci Al-Haram asy-Syarif itu milik negeri zionis," sanbungnya.

Provokasi Ariel Sharon waktu itu direspon rakyat Palestina dengan Intifada kedua, Perang Al Aqsa.

Masjid Al Aqsa merupakan masjid ketiga yang paling disucikan oleh umat Islam setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Masjid Al Aqsa adalah situs Islam yang berstatus wakaf Islam di Yerusalem yang dikelola oleh pemerintah Yordania sejak tahun 1948.

"Karena itu, Zionis Israel tidak berhak untuk ikut campur dalam pengelolaannya apalagi menodai," ucapnya.

Sehubungan dengan kejahatan Zionis Israel atas Masjid Al Aqsa yang semakin terang-terangan, maka Ketua Presidium AWG menyampaikan pernyataannya.

1. Mengecam dengan keras kebijakan Zionis Israel untuk mengizinkan warga Yahudi beribadah di Masjid Al Aqsa. Ini adalah kebijakan provokatif dan tidak masuk akal, mempersilakan ibadah bagi Yahudi di masjid, tempat ibadah umat Islam. Sementara, mereka justru amat membatasi umat Islam untuk beribadah di Masjid Al Aqsa.

2. Legalisasi ini adalah wajah lain dari agresi Zionis Israel atas Masjid Al Aqsa. Itu menunjukan bahwa komitmen perdamaian Zionis Israel adalah jargon politik semata yang hanya dimanfaatkan untuk membohongi dunia. Kebijakan ini akan membuat warga Yahudi semakin bebas masuk Masjid Al Aqsa dan tentu saja sangat berpotensi terjadinya bentrokan dengan jama’ah Masjid Al Aqsa.

3. Selain provokatif, dasar legalisasi ini bukanlah keadilan dan kemanusiaan, melainkan term-term dan aturan yang dibuat berdasarkan semangat rasisme dari apa yang disebut sebagai negara Yahudi Israel. Legalisasi ini semakin menampakkan rencana utama Zionis Israel untuk mengambil alih lalu menghancurkan Masjid Al Aqsa dan menggantikannya dengan Kuil Solomon.

4. Masjid Al Aqsa adalah komplek ibadah yang seharusnya dihormati dan dilindungi, sebagaimana Islam juga memerintahkan untuk melindungi tempat ibadah agama lain (QS. Al Hajj 40).

5. Kedudukan Masjid Al Aqsa amat tinggi bagi umat Islam sedunia. Oleh karena itu, diserukan kepada umat Islam untuk merespon legalisasi ini dan seluruh makar Zionis Israel atas Masjid Al Aqsa dan Palestina dengan terus memberikan dukungan untuk usaha-usaha pembebasan Masjid Al Aqsa dari tangan Zionis Israel.

6. Mendesak para pemimpin dunia untuk melakukan upaya nyata dalam melindungi Masjid Al Aqsa dari tangan jahat Israel yang setiap hari mencederai kawasan ini, melanggar kesucian dan status hukum Masjid Al Aqsa.

7. Kepada seluruh elemen rakyat Palestina, diserukan agar tabah-sabar dan terus menggelorakan perlawanan terhadap Zionis Israel. Tetapi haruslah disadari bahwa perlawanan itu hanya akan berhasil jika semua komponen bersatu padu untuk terwujudnya persatuan nasional. Perselisihan apalagi perpecahan internal hanya akan melanggengkan pendudukan Zionis Israel di Palestina.

"Demikian pernyataan sikap ini disampaikan. Semoga Allah Ta’ala memudahkan usaha kita, dan mencatatanya menjadi amal sholeh. Atas perhatiannya, kami ucapkan syukran jaziila dan jazaakumullah khairan jazaa’. Allahu Akbar, Al Aqsa Haqquna," tutupnya. [Sur]