Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Media Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Media Sosial. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Januari 2022

Dua orang Wartawan Mendapat Intimidasi Saat Meliput di Kantor BPN Balam



GK, Bandar Lampung - Dua orang media di Bandar Lampung mendapat intimidasi dari 3 orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandar Lampung. 2 orang media dari Lampung Post dan Lampung TV. Senin, 24 Januari 2022.

Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12:06 Wib, saat 2 orang wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Saat itu wartawan Lampung TV, Dedi Kapriyanto dan Lampung Post, Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang 3 orang Satpam menghampiri dan ingin merampas handphone dan handycam karena di larang untuk meliput.

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik Dedi Kapriyanto sampai error. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas handphone milik Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.

"Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal," katanya kata satpam wanita tersebut.

Kemudian, Dedi Kapriyanto mengatakan tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik, puluhan Pokmas yang mendatangi kantor BPN.

"Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang," ujarnya.

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan video yang di ambil sebelumnya.

"Hapus -hapus itu, silahkan pergi," katanya. [Red]

Minggu, 16 Januari 2022

Heboh Unggahan Daftar Pekerjaan Haram: Ada Pegawai Bank, Artis hingga Tukang Sulap, Warganet Langsung Terbelah



GARIS KOMANDO - Media sosial (medsos) dihebohkah dengan unggahan salah satu akun Instagram yang membeberkan daftar pekerjaan haram.

Daftar tersebut diunggah akun Instagram @ittibarasul1 yang menyertakan list deretan pekerjaan haram.

Ada sekitar 40 pekerjaan haram yang masuk dalam list akun Instagram tersebut dari berbagai profesi.

Mulai pegawai bank, artis, pramugari wanita, pelawak, pesulap, penjual rokok, pengamen, pemain musik, guru filsafat, pegawai pajak, tempat karaoke, penjual kue ulang tahun, dan sebagainya.

"Seorang muslim dituntut untuk mencari pekerjaan yang halal, bukan pekerjaan yang asal-asalan, bukan pekerjaan yang mudah mengalirkan uang. Yang terpenting berkahnya dan kehalalannya," tulis caption unggahan tersebut beserta foto daftar pekerjaan haram.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).," tambah caption unggahan tersebut.

Sontak saja, unggahan itu langsung dibanjiri komentar warganet yang suaranya terbelah dalam memberikan komentar.

"Ustaz yang minta bayar an pas ceramah maupun dakwah," tulis @rizalri*****.

"Memang terlihat banyak daftar pekerjaan yg haram, pekerjaan yg halalpun jauh lebih banyak jumlahnya hanya saja diri ini susah banget untuk patuh thd aturan Allah," tambah @_nhhalee*****.

"Klo pajak seperti pajak listrik haramnya dmn?," tulis @dickynugroh****.

"Semangat dakwah di sosmed untuk memperbanyak followers," tulis @hamzahmub****.

"Maaf pelawak kenapa bisa haram," tambah @meong_lov*****.

"Pekerjaan haram yang saya ketahui lagi adalah pekerjaan ente yang senang menyalahkan dan memvonis orang lain tanpa ilmu," tulis @sultan*****.


Sumber

Selasa, 28 Desember 2021

Pernyataan Resmi Pendeta GPI dan Kapolres Tulang Bawang Terkait Beredarnya Video Persekusi Yang Viral di Medsos



TULANG BAWANG - Terkait beredarnya video di media sosial (medsos) yang sudah viral, Pendeta GPI Tulang Bawang, Sopan Sidabutar memberikan pernyataan bahwa tidak terjadi persekusi ibadah Natal 2021 seperti yang terdapat di dalam video tersebut.

"Saya jelaskan bahwa itu salah persepsi, memang benar telah terjadi kesalahpahaman dengan tokoh masyarakat setempat sebelum pelaksanaan kegiatan ibadah. Namun, dapat kami selesaikan dengan baik sehingga ibadah perayaan Natal 2021 yang jatuh hari Sabtu (25/12/2021), dapat kami laksanakan sampai dengan selesai." papar Pdt. Sopan Sidabutar, hari Selasa (28/12/2021) siang di Mapolres Tulang Bawang.

Kegiatan ibadah perayaan Natal 2021 di GPI Tulang Bawang dapat berjalan lancar karena dilakukan pengamanan oleh personel Polsek Banjar Agung dan Koramil Banjar Agung.

Ditempat yang sama, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Tulang Bawang sampai saat ini dalam keadaan kondusif, aman, rukun dan damai. 

"Kerukunan antar suku dan agama di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini juga sangatlah harmonis," ucapnya.

Terkait permasalahan Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang yang berada di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, hari Sabtu (25/12/2021), anggota kami dari Polsek Banjar Agung bersama dengan anggota dari Koramil Banjar Agung telah melaksanakan pengamanan di gereja tersebut.

"Warga di sekitar lokasi gereja mempertanyakan perizinan yang dimiliki dan telah dilakukan langkah penyelesaian dengan mediasi oleh anggota Polsek dan Koramil yang ada saat itu," papar AKBP Hujra.

Untuk itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pendeta Sopan Sidabutar dan seluruh jemaatnya, serta terlebih khusus kepada warga masyarakat Kampung Banjar Agung yang telah memberikan ruang dan waktu sehingga ibadah Natal 2021 di GPI Tulang Bawang dapat berjalan hingga selesai.

"Berita provokatif yang sekarang ini viral di media sosial, dapat saya katakan bahwa tidak ada persekusi dalam kegiatan Ibadah Natal," tegas AKBP Hujra.

"Saya mengimbau kepada kita semua bahwa dampak negatif dari perkembangan era digitalisasi saat ini apabila kita tidak dewasa dalam menyikapi setiap berita yang diviralkan, maka ini akan berdampak buruk. Untuk itu kepada siapapun yang nanti memviralkan apapun yang sifatnya provokatif, saya imbau stop, termasuk warga kita baik itu yang ada di Kabupaten Tulang Bawang maupun Provinsi Lampung, ataupun Se-Nusantara kita harus dewasa dalam menyikapi apapun informasi yang kita terima," imbau Kapolres.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan deklarasi kerukunan umat beragama yang dilakukan oleh Kapolres, Dandim 0426 Tulang Bawang, Let Kol Kav Joko Sunarto, Asisten I Tulang Bawang, Akhmad Suharyo, Kepala Kemenag Tulang Bawang, H. Sanusi, Ketua FKUB Tulang Bawang, H. Aminudin, Ketua MUI Tulang Bawang, H. Yantori, Ketua BKSKG Tulang Bawang, Pdt. Paulus Kana Riwu, Tokoh Agama, Pdt. Bambang Semedi, Ketua Karang Taruna Banjar Agung, Pdt. Suwito Adi, dan Pendeta GPI Tulang Bawang. [Red]

Sabtu, 25 Desember 2021

Tandatangani Pakta Integritas DIPA 2022, Kabid Humas Polda Lampung: Ini Wujud Transparansi Dan Akuntabilitas



BANDAR LAMPUNG — Bidang Hubungan masyarakat (Bid Humas) Polda lampung, menggelar sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas DIPA TA. 2022, di Rupattama Polda Lampung pada hari Kamis (23/12/2021).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menuturkan, sosialisasi dan penandatangan pakta integritas ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dilingkungan Polri.

Dalam acara tersebut kabid Humas Polda Lampung, pimpin langsung penanda tanganan Pakta Integritas dan penyerahan DIPA TA.2022, kepada pejabat di satker (satuan kerja) Bidhumas Polda Lampung, di saksikan seluruh personil Bid Humas Polda Lampung.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Setiap anggaran negara yang diberikan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan dalam penggunaannya.

“saya meminta agar masing-masing pejabat di lingkungan bidhumas melakukan pengawasan baik aspek kinerja maupun pertanggung jawaban keuangan, hal itu agar terus dilakukan dengan ketat dan berkesinambungan,” ujar Pandra.

“Jangan ada pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang sekecil apapun, Ini adalah anggaran negara yang akan kita pertanggungjawabkan tidak hanya di dunia tetapi juga akhirat, lakukan penyerapan dengan maksimal dan bisa mencapai target 100%,” tegas Pandra.

Dihadapan para pejabat utama, Pandra menekankan dalam menjalankan tugas, agar mempedomani SOP yang ada, tingkatkan kualitas pelayanan publik, rangkul dengan baik awak media, cetak maupun elektronik, jadikan mereka sebagai mitra kerja kita di lapangan, kordinasikan secara Profesional segala permasalahan terkait pemberitaan di institusi Polri.

Pada kesempatan tersebut, Pandra juga mengingatkan para pejabat utama Bidhumas Polda Lampung, jika ada temuan wasrik terkait masalah anggaran, segera tindak lanjuti.

“Lakukan langkah-langkah yang tepat, cepat,dan akurat serta dapat di pertanggung jawabkan sehingga setiap anggaran yang telah di serap tidak menjadi temuan wasrik”, tuturnya.

Kegiatan ini ditutup dengan acara penandatangan pakta integritas yang di tanda tangani oleh pejabat Bidhumas Polda Lampung, antara lain Kasubbid Penmas Akbp. Rahmad Hidayat, Kasubbid PID Akbp. M. Marmin, Kasubbid Multimedia Akbp Agustin Anjar dan Kasubbagrenmin Akbp. Syamsidar, serta penyerahan DIPA TA.2022, yang diserahkan langsung oleh Kabid Humas Polda Lampung. [Red]

Rabu, 15 Desember 2021

SMSI segera bentuk Milenial Cyber Media (MCM) dan Menerbitkan Token Crypto



JAKARTA - Usai Rakernas, SMSI bergerak cepat. Hari minggu (12/12/21) Firdaus Ketua Umum SMSI Pusat dan Ervik Arisusanto Dewan Penasehat SMSI Pusat langsung kunjungi Bukit Algoritma. Selasa rapat terbatas di sekretariat Jl. Vetera II Jakarta Pusat. Adapun materi diskusi dalam rapat terkait rencana pembentukan Melenial Cyber Media (MCM) dan penerbitan Token Crypto dengan nama Cripto Cyber Neteork (CYN).

Pada kesempatan tersebut hadir Firdaus Ketua Umum SMSI, Gusti Rachmat wakil Bendahara, dr. Nishal Departemen MCC, Pahala Simanjuk sekretaris SMSI DKI, Aji Wakil Bendahara, dan Yudistira Soesatyo melenial Indonesia.

Rakernas SMSI merekomendasikan pembentukan sayab Milenial Cyber Media (MCM) dan Menerbitkan Token Crypto dengan nama Cripto Cyber Neteork (CYN).

Dibentuknya MSM dan CYN, sebagai antisipasi perkembangan teknologi digital dan sekaligus sebagai lompatan untuk menjembatani milenial tempuh waktu 30 - 50 tahun akan datang.

Token CYN saat ini masuk dalam program quartal 4 tahun 2021, yaitu menyiapkan untuk listing di exchange crypto. Dan direkomendasikan pada rakernas 7-8 kemarin, dan akan di luncurkan pada HUT SMSI ke 5 pada 7 Maret 2022.

Pada kesempatan peluncuran tersebut, seluruh anggota dan pengurus SMSI serta anggota MCM, akan mendapat token CYN dengan jumlah 200 juta hingga 500 juta. Nilai tersebut, tidak termasuk parner luar negeri.

Token CYN bekerja di jaringan blockchain tron dengan TRC20. Block chain tron dimiliki oleh justin sun.

Pada rapat tersebut, Firdaus mengajak seluruh anggota dan pengurus mampu bertahan menghadapi masa Pandemi Covid-19. "Ditengah masa sulit ini, walaupun negara tidak hadir ditengah SMSI, kita tidak boleh kecewa. Kita tetap harus mampu menjaga kondusifitas dan bahu membahu dengan masyarakat dan polri menjaga kondusivitas negeri" ujar Firdaus.

Firdaus juga menyampaikan "kami berharap, jangan ada niat apalagi keinginan untuk mengibarkan bendera putih. Jika SMSI mengibarkan bendera putih, akan berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap negara" tandas Firdaus.

Yudistira Soesatyo, sebagai milenial yang konsen terhadap pengembangan sumberdaya masa depan milenial. Pada kesempatan tersebut Menyampaikan "melihat realitas SMSI yang besar dan punya ruang panjang untuk masa depan, saya akan bersinergi mengisi ruang kosong yang akan di bangun SMSI" ujar Yudis soesatyo. [Red]

Senin, 29 November 2021

Ketahuan Selingkuh Lewat PeduliLindungi, Cuitan Wanita Bikin Heboh

Ketahuan Selingkuh Lewat PeduliLindungi, Cuitan Wanita Bikin Heboh


GARIS KOMANDO - Sebuah cuitan dari pengguna Twitter bernama @florechitra berhasil menjadi perhatian.

Ia membagikan cuitan perihal pasangannya yang ketahuan selingkuh lewat aplikasi PeduliLindungi. 

Akun tersebut seakan membagikan pengalaman bila kita bisa mengetahui di mana keberadaan pasangan lewat riwayat check in di aplikasi  

"Ketauan selingkuh from riwayat check in PeduliLindungi is the next level," tulis akun @florechitra, Jumat (26/11).

Seperti yang diketahui, PeduliLindungi menjadi salah satu syarat untuk masuk ke dalam mal, hotel, restoran, hingga tempat wisata.

Alhasil unggahan wanita tersebut langsung diserbu oleh beragam komentar dari pengguna Twitter lainnya.

"Jangan lupakan linimasa gmaps," tulis @LuLu***. 

"Akhirnya selain buat checkin, peduli lindungi bisa juga bantu mergokin pacar selingkuh wkwk," komentar @bradj***.

"Mungkin conan pun tidak bisa terpikir cara ini, memang wanita detektif yg luar biasaFolded hands," cuit akun @JustKdd***.

Hingga kini cuitan perempuan itu telah mendapatkan lebih dari 40 ribu suka dan enam ribu retweets.

Selasa, 23 November 2021

Gadis di Lampung Dijual Temannya ke Pria Hidung Belang, Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur

Ilustrasi prostitusi online - Seorang gadis berinisial KD (14) menjadi korban perdagangan manusia. Ia dijual oleh temannya sendiri berinisial DI ke pria hidung belang.


GARIS KOMANDO - Seorang gadis berinisial KD (14) di Bandar Lampung menjadi korban perdagangan manusia.

Ia dijual oleh temannya sendiri berinisial DI ke pria hidung belang.

Pelaku diketahui juga masih di bawah umur, yakni berusia 15 tahun.

Pelaku menawarkan jasa korban di aplikasi media sosial.

Saat korban mendapat pelanggan, uang yang seharusnya untuk korban malah diambil oleh pelaku.

Informasi dihimpun, peristiwa yang dialami korban bermula pada Sabtu (13/11/2021). Saat itu korban dan DI mengunjungi pasar malam di Jalan Ir Sutami.

Setelah itu, korban diajak DI ke rumahnya di Kelurahan Kangkung, Telukbetung Selatan. Sesampainya di rumah tersebut, DI mempromosikan korban melalui aplikasi media sosial (MiChat).

DI menawarkan jasa prostitusi kepada pengguna aplikasi lainnya.

xxx

Tak lama kemudian, DI menerima tawaran dari seorang pria yang menginginkan KD.

Pelanggan tersebut meminta DI mengantarkan KD ke salah satu penginapan di Bandar Lampung. 

Keesokan harinya (Minggu), barulah korban diantarkan ke pelanggan tersebut.

Antara DI dan pria hidung belang sepakat untuk memakai jasa KD dengan harga Rp 200 ribu untuk satu kali kencan.

Namun setelah melayani pria tersebut, uang Rp 200 ribu yang dijanjikan untuk KD justru diambil semua oleh DI.

Korban mengungkap jika dirinya baru satu kali dijual oleh temannya.

Saat hendak dijual lagi, keluarga KD dan pak RT datang menjemput KD dari rumah DI.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung untuk ditindak lanjuti.

Laporan korban telah diterima dengan bukti laporan Nomor
:LP/B/2586/XI/2021/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Dalam lampiran laporan sementara polisi menjerat pelaku dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar, sudah ditangani oleh unit PPA," kata Devi, Senin (22/11/2021).

Namun mantan Kapolsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang ini hemat bicara mengenai laporan korban.

"Jangan lah, karena korban dan terduga pelaku ini kan sama sama di bawah umur. Kasihan dengan mereka," kata Devi.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak (PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengaku sudah mengetahui kasus tersebut.

Ahmad mengaku sangat miris setelah mengetahui adanya perdagangan perempuan, yang dialami oleh korban berinisial KD.

"Tentunya kami sangat prihatin dan merasa miris, hal hal seperti ini masih saja terjadi," kata Ahmad. 

Ahmad mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan atas apa yang telah dialami korban. Namun Ahmad menyebut belum bertemu secara langsung dengan korban.

"Kami sedang mencari keberadaan korban, untuk memberikan pendampingan baik secara hukum maupun masalah psikis nya," kata Ahmad.

Jumat, 19 November 2021

Gara-gara Jual Burger Tak Sesuai Gambar, KFC Dituntut Beri Makan Anak Yatim



GARIS KOMANDO — Erwin Sandi, menuntut restoran ternama Kentucky Fried Chicken (KFC) di Palopo, karena diberi pesanan makanan burger yang tak sesuai gambar.

Erwin meminta pihak KFC di Palopo untuk meminta maaf atas pelayanan kepada dirinya atas peristiwa tersebut.

Erwin pun menyodorkan KFC untuk melakukan permintaan maaf, dan melakukan kegiatan sosial atas pelayanan KFC kepada dirinya hingga viral di media sosial.

Berikut empat tuntutan Erwin Sandi kepada KFC: 

• KFC melakukan permintaan maaf terbuka di halaman resmi KFC kepada saya, selaku konsumen yang dirugikan dan men-tag akun FB dan Instagram saya.

• Melakukan perbaikan layanan ke konsumen dengan tidak menjual produk yang tidak lengkap. 

• Memberi makan anak yatim setiap Jumat di minimal 5 panti asuhan di Palopo selama 1 Bulan 

• Tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan yang terkait persoalan ini.

Erwin melanjutkan, bila keempat tuntutan itu tidak dipenuhi oleh KFC, pihaknya akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan. Artinya, Erwin mengaku belum berdamai kepada pihak KFC.

“Jika empat poin tuntutan tidak disetujui KFC untuk dipenuhi dalam waktu tujuh hari terhitung hari ini, maka kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan Negeri Palopo. Tetapi kalau tuntutan saat mediasi dipenuhi, kasus selesai,” tegasnya.

Sebelumnya viral di media sosial, Erwin Sandi, dengan lantang akan menggugat restoran ternama Kentucky Fried Chicken (KFC) di Palopo. Alasannya, Erwin menerima pesanan burger miliknya via online tapi tak sesuai gambar.

Erwin pun merasa ditipu. Dia pun akan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Palopo. 

“@Kfcindonesia sudah pintar tipu2 pelanggannya. Barusanmu dapat batu mu ini. Sa gigit telingamu lasso,” tulis Erwin dikutip dari akun Facebooknya. 

Di unggahannya itu, Erwin menampilkan burger yang ada di daftar menu via online, yang lengkap dengan sayur dan aneka lapisan lainnya.

Namun, yang Erwin terima hanyalah burger yang memiliki satu lapis campuran di dalamnya. Erwin pun geram.

Ia lantas menghubungi pihak KFC dan menanyakan keluhannya itu. Hasilnya, Erwin mendapat jawaban bahwa beberapa bahan baku pembuatan burger di KFC telah habis.

Sehingga saat Erwin memesan, burger yang ia dapat tidak lengkap.

“Bahan baku habis, tapi tetap jualan?
Sebenarnya bisa dibatalkan, kalau bapak mau tolak produk tanpa sayuran. Eh lontong sayur. Tadi itu saya mau balikin produknya, saya mau komplain. Tapi tak satu pun nomor kalian yang bisa dihubungi,” kesal Erwin yang dicurahkan ke sosial media Facebooknya.

Kamis, 18 November 2021

Berikan Arahan Bhayangkari, Kapolda Lampung : Hilangkan Budaya Hedonis



BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol.Subiyanto memberikan arahan kepada seluruh pejabat utama Polda Lampung beserta Kapolres/Ta jajaran dengan dampingi istri/bhayangkari masing-masing, di Aula Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Kamis (18/11/2021) pagi.

Dalam arahannya, Hendro menyampaikan masih ada pelanggaran yang di lakukan oleh istri/ bhayangkari, ini menjadi pelajaran yang sangat baik agar kita dapat menata diri dan tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh di lakukan sehingga dapat mendukung karier suaminya dengan baik.

“Saya minta rubah itu dan bagaimana mendorong suami dengan baik, bapak Idham Aziz (mantan Kapolri) sudah menurunkan Surat Telegram (STR) untuk pola hidup yang lebih baik, hilangkan budaya hedonis di lingkungan bhayangkari, hilangkan budaya-budaya yang kurang baik dalam pola kehidupan dan berorganisasi," kata Hendro. 

Hendro menambahkan, penggunaan medsos tolong gunakan dengan bijak, di dunia ini kurang lebih 3 miliar pengguna medsos, ini harus kita pahami betul penggunaan medsos karena situasi sekarang kita harus bisa sadar kamera mana yang boleh mana yang tidak boleh, kalau tidak boleh kita harus memberikan pengertian untuk tidak memfoto maupun video, saya perlu ingkatkan kepada rekan-rekan semua untuk mendukung suami, keluarga kita dan suami harus juga mendukung istri.

Hendro menegaskan, apa yang harus dilakukan istri untuk mendukung suami: buat suami nyaman dalam melaksanakan tugas, mengerti posisi suami di kantor, jangan membebani keinginan di luar kemampuan, dampingi suami dengan baik, suka-duka, kurang-lebih, peran istri dalam dukung karier suami sangat penting, harus sanggup menjadi penyeimbang dan kontrol bagi perjalanan suami.

"Jangan ganggu konsentrasi dan komitmen suami dalam bekerja, jangan pernah menggoda suami untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Undang-undang, hanya untuk memenuhi kebutuhan istri. Kepada suami jadilah pemimpin yang baik, pemimpin yang baik adalah orang yang belajar dari kesalahan dan tidak pernah berhenti untuk mempelajari hal yang baru berada di sekitarnya", tutup Hendro. [Nnd]

Rabu, 10 November 2021

Lantik Kabaintelkam hingga Kapolda, Kapolri: Jangan Padamkan Api Pada saat Api Besar


JAKARTA -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira tinggi (pati) Polri, yang diantaranya adalah, Kabaintelkam, Aslog Kapolri, Kakorlantas, Kadiv Humas Polri hingga enam Kapolda di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).

Dalam amanatnya, Sigit meminta kepada seluruh perwira yang dilantik untuk lebih peka dan mampu melaksanakan mapping di lapangan dengan baik untuk menentukan langkah mulai dari preemtif hingga represif, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap berjalan aman, damai dan kondusif.

Terkait hal itu, Sigit menyampaikan ungkapan bahwa jangan padamkan api pada saat api besar. Melainkan, padamkan api ketika masih kecil. Dengan kata lain, Sigit berharap, jajarannya bisa bergerak cepat untuk segera meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Jangan padamkan api, pada saat api besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua," kata Sigit dalam amanatnya.  
Ungkapan itu, kata Sigit juga terkait dengan munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian khususnya di media sosial (medsos) dan viral di masyarakat. Perbuatan segelintir oknum itu, menurut Sigit, berpengaruh pada personel lainnya yang sudah bekerja keras dan baik dalam menjalankan tugasnya. Seperti menjadi garda terdepan penanganan dan pengendalian Covid-19 hingga menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif. 

"Disini saya ingatkan bahwa akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat," ujar Sigit.

Dihadapan perwira yang dilantik, mantan Kapolda Banten ini menegaskan, kedepannya tidak ada lagi perbuatan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, Ia menekankan, perwira Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak ragu memberikan hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.

"Ini harus ditanamkan di diri kita. Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya yang keliru sehingga harus rubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang berpotensi menjadi penyimpangan," ucap eks Kabareskrim Polri ini.

Tak hanya itu, Sigit juga menyadari dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak cepat jika diviralkan di media sosial. Karenanya, Sigit menekankan, stigma masyarakat tersebut harus dihapuskan. Karena, sesuai dengan konsep Presisi, seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

"Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus viral tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos," tutur Sigit. 

Masih terkait soal keluhan masyarakat, Sigit berharap, jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi, Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT, SP2HP online, dan masih banyak lainnya.

Sigit berpandangan, banyaknya aplikasi tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respon dari aparat kepolisian. Apalagi, Sigit mengaku, masih banyak yang menyampaikan keluhannya secara langsung terhadap dirinya melalui aplikasi pesan tertulis. 

"Sampai saat ini masih banyak yang WhatsApp saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke wilayah karena tidak bisa nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di kepolisian. Sehingga masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa ditindaklanjuti atau tidak bisa, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki. Namun kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat masyarakat dapat dirasakan," papar Sigit.

Lebih dalam, Sigit memaparkan adanya persepsi tentang polisi antikritik. Ia mengakui bahwa, persoalan tersebut merupakan tantangan yang harus diselesaikan dan dibuktikan kepada masyarakat bahwa polisi tidak antikritik karena selalu menyerap aspirasi, untuk menjadikan Polri yang lebih diharapkan oleh masyarakat.

"Polisi tidak anti kritik. Ini jadi tantangan saya karena kritik penting dan dimanfaatkan. Ada persepsi di masyarakat tentang kita dan kita harus perbaiki. Persepsi yang diharapkan sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan namun memang perlu waktu," kata Sigit.

Sigit meyakini bahwa tantangan itu bisa diselesaikan dengan bekerja secara tulus, kerja keras dan ikhlas. Sigit optimis, tingkat kepercayaan publik akan terus meningkat dari yang sudah ada saat ini.

"Namun saya yakin kita semua dengan ketulusan, keikhlasan dan kerja keras. Kita bisa memperbaiki. Bangkitkan kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi. Rekan-rekan telah berjuang namun kalau kita tidak bisa menerima perbaikan tentunya ada gap dan gap ini jadi masalah. Maka dari itu selalu turun ke lapangan bertemu masyarakat dan anggota, untuk mengetahui masalah untuk kita selesaikan. Saya yakin rekan-rekan mampu," ujar Sigit.

Demi bisa meningkatkan kepercayaan publik, Sigit mengatakan, jajarannya harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Tunjukan bahwa, Polri saat ini jauh lebih baik sebagaimana dengan semangat konsep Presisi.

"Perkembangan teknologi kita manfaatkan. Sehingga profesionalisme dari kepolisian bisa terlihat. Bagaimana kita membangkitkan semangat anggota, manfaatkan teknologi biar semakin baik dan profesional. Saya yakin institusi Polri adalah institusi yang disayang masyarakat dan bagaimana kita meyakinkan agar tetap berada di performa itu," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit juga kembali mengingatkan soal peran Polri menjadi salah satu institusi yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Ia berpesan, jajarannya harus mampu mempertahankan tren positif yang sudah ada saat ini.

Dimana, Indonesia menjadi peringkat pertama se-Asia Tenggara dalam hal penanganan serta pengendalian Covid-19. Semua itu, kata Sigit merupakan berkat sinergitas, soliditas dan kerja keras seluruh stakeholders dan elemen masyarakat.  
"Kegiatan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi tentunya harus kita antisipasi dengan langkah-langkah untuk memperkuat protokol kesehatan. Khususnya rekan-rekan Kapolda yang menjadi penanggung jawab mengendalikan Covid-19," kata Sigit.

Kesiapan dan antisipasi mencegah laju pertumbuhan Covid-19, menurut Sigit juga sebagai bukti di dunia bahwa Indonesia mampu melaksanakan kegiatan nasional maupun internasional di tengah Pandemi, dengan aman dan memperhatikan faktor kesehatan. Mengingat, kedepan Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaran acara tingkat dunia.

"Di satu sisi kegiatan besar akan kita laksanakan dan di satu sisi kita harus waspada angka Covid-19 tak meningkat. Kalau kita mampu akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Ini diharapkan seluruh masyarakat, ini harus kita kembalikan. Ini semua terjadi berkat kontribusi rekan-rekan dan dipertahankan menjadi tugas ke depan. Kewajiban kita menjaga situasi Kamtibmas kondusif sehingga semuanya berjalan baik," tutup Sigit. [Nnd]

Sabtu, 06 November 2021

Asisten Rumah Tangga Berkulit Mulus Nekat Live Sex Demi Komisi Rp3,9 Juta

Asisten rumah tangga yang nekat live sex di medsos demi mendapat komisi Rp3,9 juta per bulan saat diamankan di Polresta Pekanbaru.



PEKANBARU - Perempuan muda yang keseharian bekerja sebagai asisten rumah tangga ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dia diamankan di Jalan Kenanga, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau usai live sex di salah satu aplikasi media sosial.

Saat ekpos kasus di Aula Polresta Pekanbaru, perempuan berkulit putih mulus asal Lampung ini tertunduk lesu. Dia hanya diam seribu bahasa. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pri Budhi mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (4/11/2021). Saat penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti peralatan live sex dan tujuh set baju atau kostum yang biasa dipakainya.

"Dalam satu bulan, R yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) mendapat komisi Rp3,9 juta dari muncikarinya berinisial T," ujar Kapolresta, Jumat (5/11/2021).

Menurutnya, T saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Dia (T) diketahui berada di luar Kota Pekanbaru," katanya.

Modus perbuatannya yakni dengan merekam R melalukan live dan direkam dari awal memakai baju hingga telanjang.

Akibat perbuatannya, R tersebut dijerat Pasal 36 junto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana 10 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.