Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Medsos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Medsos. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 November 2022

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Viral di Medsos Diamankan Satreskrim Polres Cilegon


GK, Cilegon - Sempat Viral Di Medsos Kejadian Perbuatan Cabul Anak Dibawah Umur Yang Terjadi Di Kolam Renang KCC (Krakatau Water World) JI. KH Yasin Bey No.06 Kel. Kebondalem Kec. Purwakarta Kota Cilegon yang terjadi Pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 pukul 12.30 WIB.

Cilegon - Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili oleh Kasat Reskrim  Polres Cilegon Polda Banten AKP M.Nandar membenarkan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 pukul 12.30 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur yang terjadi di Kolam Renang KCC (Krakatau Water World) JI. KH Yasin Bey No.06 Kelurahan Kebondalem Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon, 

Pada saat kejadian bunga (15) selaku korban mengaku telah diperlukan tidak senonoh yang  dilakukan oleh AW (16) Warga Kampung Kedung Pulo Ampel Kabupaten Serang untuk ditindak lanjuti, Dengan Arahan Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro Respon Cepat Sebelum Viral Sesuai Program Quick Wins Presisi Polri dilaksanakan.

Tidak menunggu lama Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Mochamad Nandar memerintahkan Kanit PPA IPDA Yofan Bachdar bersama anggotanya AIPDA Sambang, AIPDA Jimmy, Brigadir David, Briptu Desy, Briptu Yashinta, Briptu Mulyohadi untuk melakukan Proses Hukum Terhadap Pelaku AW (16) Warga Kampung Kedung,Pulo Ampel Kabupaten Serang. Ini Merupakan Bentuk Implementasi Program Quick Wins Presisi Polri. Ujar AKP Mochamad Nandar.

Polres Cilegon Polda Banten Mengatakan Barang bukti yang diamankan atas kejadian tersebut berupa 1 ( satu ) helai pakaian korban, 1 (satu) lembar kartu keluarga, 1 (satu) lembar akta kelahiran dan Visum Et Repertum korban. Ujar AKP Mochamad Nandar.

Mochamad Nandar menjelaskan atas kejadian tersebut pelaku AW (16) dikenakan Pasal 82 Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 01 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "tutup Kasat Reskrim Polres Cilegon. [Icha]

Minggu, 16 Januari 2022

Heboh Unggahan Daftar Pekerjaan Haram: Ada Pegawai Bank, Artis hingga Tukang Sulap, Warganet Langsung Terbelah



GARIS KOMANDO - Media sosial (medsos) dihebohkah dengan unggahan salah satu akun Instagram yang membeberkan daftar pekerjaan haram.

Daftar tersebut diunggah akun Instagram @ittibarasul1 yang menyertakan list deretan pekerjaan haram.

Ada sekitar 40 pekerjaan haram yang masuk dalam list akun Instagram tersebut dari berbagai profesi.

Mulai pegawai bank, artis, pramugari wanita, pelawak, pesulap, penjual rokok, pengamen, pemain musik, guru filsafat, pegawai pajak, tempat karaoke, penjual kue ulang tahun, dan sebagainya.

"Seorang muslim dituntut untuk mencari pekerjaan yang halal, bukan pekerjaan yang asal-asalan, bukan pekerjaan yang mudah mengalirkan uang. Yang terpenting berkahnya dan kehalalannya," tulis caption unggahan tersebut beserta foto daftar pekerjaan haram.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).," tambah caption unggahan tersebut.

Sontak saja, unggahan itu langsung dibanjiri komentar warganet yang suaranya terbelah dalam memberikan komentar.

"Ustaz yang minta bayar an pas ceramah maupun dakwah," tulis @rizalri*****.

"Memang terlihat banyak daftar pekerjaan yg haram, pekerjaan yg halalpun jauh lebih banyak jumlahnya hanya saja diri ini susah banget untuk patuh thd aturan Allah," tambah @_nhhalee*****.

"Klo pajak seperti pajak listrik haramnya dmn?," tulis @dickynugroh****.

"Semangat dakwah di sosmed untuk memperbanyak followers," tulis @hamzahmub****.

"Maaf pelawak kenapa bisa haram," tambah @meong_lov*****.

"Pekerjaan haram yang saya ketahui lagi adalah pekerjaan ente yang senang menyalahkan dan memvonis orang lain tanpa ilmu," tulis @sultan*****.


Sumber

Selasa, 28 Desember 2021

Pernyataan Resmi Pendeta GPI dan Kapolres Tulang Bawang Terkait Beredarnya Video Persekusi Yang Viral di Medsos



TULANG BAWANG - Terkait beredarnya video di media sosial (medsos) yang sudah viral, Pendeta GPI Tulang Bawang, Sopan Sidabutar memberikan pernyataan bahwa tidak terjadi persekusi ibadah Natal 2021 seperti yang terdapat di dalam video tersebut.

"Saya jelaskan bahwa itu salah persepsi, memang benar telah terjadi kesalahpahaman dengan tokoh masyarakat setempat sebelum pelaksanaan kegiatan ibadah. Namun, dapat kami selesaikan dengan baik sehingga ibadah perayaan Natal 2021 yang jatuh hari Sabtu (25/12/2021), dapat kami laksanakan sampai dengan selesai." papar Pdt. Sopan Sidabutar, hari Selasa (28/12/2021) siang di Mapolres Tulang Bawang.

Kegiatan ibadah perayaan Natal 2021 di GPI Tulang Bawang dapat berjalan lancar karena dilakukan pengamanan oleh personel Polsek Banjar Agung dan Koramil Banjar Agung.

Ditempat yang sama, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan bahwa situasi kamtibmas di Kabupaten Tulang Bawang sampai saat ini dalam keadaan kondusif, aman, rukun dan damai. 

"Kerukunan antar suku dan agama di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini juga sangatlah harmonis," ucapnya.

Terkait permasalahan Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang yang berada di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, hari Sabtu (25/12/2021), anggota kami dari Polsek Banjar Agung bersama dengan anggota dari Koramil Banjar Agung telah melaksanakan pengamanan di gereja tersebut.

"Warga di sekitar lokasi gereja mempertanyakan perizinan yang dimiliki dan telah dilakukan langkah penyelesaian dengan mediasi oleh anggota Polsek dan Koramil yang ada saat itu," papar AKBP Hujra.

Untuk itu, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pendeta Sopan Sidabutar dan seluruh jemaatnya, serta terlebih khusus kepada warga masyarakat Kampung Banjar Agung yang telah memberikan ruang dan waktu sehingga ibadah Natal 2021 di GPI Tulang Bawang dapat berjalan hingga selesai.

"Berita provokatif yang sekarang ini viral di media sosial, dapat saya katakan bahwa tidak ada persekusi dalam kegiatan Ibadah Natal," tegas AKBP Hujra.

"Saya mengimbau kepada kita semua bahwa dampak negatif dari perkembangan era digitalisasi saat ini apabila kita tidak dewasa dalam menyikapi setiap berita yang diviralkan, maka ini akan berdampak buruk. Untuk itu kepada siapapun yang nanti memviralkan apapun yang sifatnya provokatif, saya imbau stop, termasuk warga kita baik itu yang ada di Kabupaten Tulang Bawang maupun Provinsi Lampung, ataupun Se-Nusantara kita harus dewasa dalam menyikapi apapun informasi yang kita terima," imbau Kapolres.

Dalam kegiatan ini, juga dilakukan deklarasi kerukunan umat beragama yang dilakukan oleh Kapolres, Dandim 0426 Tulang Bawang, Let Kol Kav Joko Sunarto, Asisten I Tulang Bawang, Akhmad Suharyo, Kepala Kemenag Tulang Bawang, H. Sanusi, Ketua FKUB Tulang Bawang, H. Aminudin, Ketua MUI Tulang Bawang, H. Yantori, Ketua BKSKG Tulang Bawang, Pdt. Paulus Kana Riwu, Tokoh Agama, Pdt. Bambang Semedi, Ketua Karang Taruna Banjar Agung, Pdt. Suwito Adi, dan Pendeta GPI Tulang Bawang. [Red]

Senin, 29 November 2021

Ketahuan Selingkuh Lewat PeduliLindungi, Cuitan Wanita Bikin Heboh

Ketahuan Selingkuh Lewat PeduliLindungi, Cuitan Wanita Bikin Heboh


GARIS KOMANDO - Sebuah cuitan dari pengguna Twitter bernama @florechitra berhasil menjadi perhatian.

Ia membagikan cuitan perihal pasangannya yang ketahuan selingkuh lewat aplikasi PeduliLindungi. 

Akun tersebut seakan membagikan pengalaman bila kita bisa mengetahui di mana keberadaan pasangan lewat riwayat check in di aplikasi  

"Ketauan selingkuh from riwayat check in PeduliLindungi is the next level," tulis akun @florechitra, Jumat (26/11).

Seperti yang diketahui, PeduliLindungi menjadi salah satu syarat untuk masuk ke dalam mal, hotel, restoran, hingga tempat wisata.

Alhasil unggahan wanita tersebut langsung diserbu oleh beragam komentar dari pengguna Twitter lainnya.

"Jangan lupakan linimasa gmaps," tulis @LuLu***. 

"Akhirnya selain buat checkin, peduli lindungi bisa juga bantu mergokin pacar selingkuh wkwk," komentar @bradj***.

"Mungkin conan pun tidak bisa terpikir cara ini, memang wanita detektif yg luar biasaFolded hands," cuit akun @JustKdd***.

Hingga kini cuitan perempuan itu telah mendapatkan lebih dari 40 ribu suka dan enam ribu retweets.

Jumat, 19 November 2021

Gara-gara Jual Burger Tak Sesuai Gambar, KFC Dituntut Beri Makan Anak Yatim



GARIS KOMANDO — Erwin Sandi, menuntut restoran ternama Kentucky Fried Chicken (KFC) di Palopo, karena diberi pesanan makanan burger yang tak sesuai gambar.

Erwin meminta pihak KFC di Palopo untuk meminta maaf atas pelayanan kepada dirinya atas peristiwa tersebut.

Erwin pun menyodorkan KFC untuk melakukan permintaan maaf, dan melakukan kegiatan sosial atas pelayanan KFC kepada dirinya hingga viral di media sosial.

Berikut empat tuntutan Erwin Sandi kepada KFC: 

• KFC melakukan permintaan maaf terbuka di halaman resmi KFC kepada saya, selaku konsumen yang dirugikan dan men-tag akun FB dan Instagram saya.

• Melakukan perbaikan layanan ke konsumen dengan tidak menjual produk yang tidak lengkap. 

• Memberi makan anak yatim setiap Jumat di minimal 5 panti asuhan di Palopo selama 1 Bulan 

• Tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan yang terkait persoalan ini.

Erwin melanjutkan, bila keempat tuntutan itu tidak dipenuhi oleh KFC, pihaknya akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan. Artinya, Erwin mengaku belum berdamai kepada pihak KFC.

“Jika empat poin tuntutan tidak disetujui KFC untuk dipenuhi dalam waktu tujuh hari terhitung hari ini, maka kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan Negeri Palopo. Tetapi kalau tuntutan saat mediasi dipenuhi, kasus selesai,” tegasnya.

Sebelumnya viral di media sosial, Erwin Sandi, dengan lantang akan menggugat restoran ternama Kentucky Fried Chicken (KFC) di Palopo. Alasannya, Erwin menerima pesanan burger miliknya via online tapi tak sesuai gambar.

Erwin pun merasa ditipu. Dia pun akan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Palopo. 

“@Kfcindonesia sudah pintar tipu2 pelanggannya. Barusanmu dapat batu mu ini. Sa gigit telingamu lasso,” tulis Erwin dikutip dari akun Facebooknya. 

Di unggahannya itu, Erwin menampilkan burger yang ada di daftar menu via online, yang lengkap dengan sayur dan aneka lapisan lainnya.

Namun, yang Erwin terima hanyalah burger yang memiliki satu lapis campuran di dalamnya. Erwin pun geram.

Ia lantas menghubungi pihak KFC dan menanyakan keluhannya itu. Hasilnya, Erwin mendapat jawaban bahwa beberapa bahan baku pembuatan burger di KFC telah habis.

Sehingga saat Erwin memesan, burger yang ia dapat tidak lengkap.

“Bahan baku habis, tapi tetap jualan?
Sebenarnya bisa dibatalkan, kalau bapak mau tolak produk tanpa sayuran. Eh lontong sayur. Tadi itu saya mau balikin produknya, saya mau komplain. Tapi tak satu pun nomor kalian yang bisa dihubungi,” kesal Erwin yang dicurahkan ke sosial media Facebooknya.

Kamis, 18 November 2021

Berikan Arahan Bhayangkari, Kapolda Lampung : Hilangkan Budaya Hedonis



BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol.Subiyanto memberikan arahan kepada seluruh pejabat utama Polda Lampung beserta Kapolres/Ta jajaran dengan dampingi istri/bhayangkari masing-masing, di Aula Graha Wiyono Siregar (GWS) Polda Lampung, Kamis (18/11/2021) pagi.

Dalam arahannya, Hendro menyampaikan masih ada pelanggaran yang di lakukan oleh istri/ bhayangkari, ini menjadi pelajaran yang sangat baik agar kita dapat menata diri dan tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh di lakukan sehingga dapat mendukung karier suaminya dengan baik.

“Saya minta rubah itu dan bagaimana mendorong suami dengan baik, bapak Idham Aziz (mantan Kapolri) sudah menurunkan Surat Telegram (STR) untuk pola hidup yang lebih baik, hilangkan budaya hedonis di lingkungan bhayangkari, hilangkan budaya-budaya yang kurang baik dalam pola kehidupan dan berorganisasi," kata Hendro. 

Hendro menambahkan, penggunaan medsos tolong gunakan dengan bijak, di dunia ini kurang lebih 3 miliar pengguna medsos, ini harus kita pahami betul penggunaan medsos karena situasi sekarang kita harus bisa sadar kamera mana yang boleh mana yang tidak boleh, kalau tidak boleh kita harus memberikan pengertian untuk tidak memfoto maupun video, saya perlu ingkatkan kepada rekan-rekan semua untuk mendukung suami, keluarga kita dan suami harus juga mendukung istri.

Hendro menegaskan, apa yang harus dilakukan istri untuk mendukung suami: buat suami nyaman dalam melaksanakan tugas, mengerti posisi suami di kantor, jangan membebani keinginan di luar kemampuan, dampingi suami dengan baik, suka-duka, kurang-lebih, peran istri dalam dukung karier suami sangat penting, harus sanggup menjadi penyeimbang dan kontrol bagi perjalanan suami.

"Jangan ganggu konsentrasi dan komitmen suami dalam bekerja, jangan pernah menggoda suami untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Undang-undang, hanya untuk memenuhi kebutuhan istri. Kepada suami jadilah pemimpin yang baik, pemimpin yang baik adalah orang yang belajar dari kesalahan dan tidak pernah berhenti untuk mempelajari hal yang baru berada di sekitarnya", tutup Hendro. [Nnd]