Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Wakil Gubernur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wakil Gubernur. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Februari 2022

Wagub Chusnunia Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng, di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah



GK, Lampung Tengah - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, didampingi Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, meninjau Operasi Pasar Murah (OPM) Minyak Goreng, yang dilaksanakan di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (17/2/2022).
OPM tersebut diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksanaan Operasi Pasar Murah minyak goreng ini juga berdasarkan arahan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan serta bekerjasama dengan PT. Tunas Baru Lampung dan PT. Domus Jaya. Dalzm OPM ini didistribusikan paket minyak sebanyak 3000 liter ke Kecamatan Bandar Mataram dan 1000 liter ke Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
Selain meninjau OPM, Wagub juga meninjau secara langsung proses bedah rumah warga di Desa Sidowaras.
Bedah rumah ini dilaksanakan dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat di daerah itu bahwa ada rumah warga bernama Poniyem hampir ambruk.
"Kami dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten serta masyarakat bahu-membahu dan alhamdulillah bisa bersama-sama membenahi rumahnya," ujar Wagub Nunik.
Wagub juga menyerahkan beberapa bantuan berupa paket sembako, obat-obatan, alat masak, selimut, kasur dan sebagainya.
Wagub Nunik berharap masyarakat dapat lebih cepat tanggap untuk melaporkan kejadian-kejadian yang ada disekitarnya melalui platform yang ada seperti sosial media maupun call center milik Pemerintah Provinsi Lampung dengan nomor 0811-7905-000.
"Laporan yang sifatnya medesak akan segera kami tangani," tegasnya. (Rls)

Rabu, 09 Februari 2022

Terpilihnya Bupati Menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus, Dianggap Menyalahi Aturan



GK, Tanggamus - Terpilihnya Bupati Dewi Handajani menjadi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tanggamus, priode tahun 2022 - 2026. Pada Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Tanggamus Tahun 2022, dianggap cacat hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pengacara Syariah Indonesian (DPC APSI) Tanggamus, Dedi Saputra pada hari Rabu (9/2/2022) mengatakan, terpilihnya Bupati Dewi Handajani menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus pada Musorkab yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sekretariat Pemkab Tanggamus, melanggar Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 tahun 2005.

Lebih lanjut Dedi menerangkan, "Dalam Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional nomor 3 tahun 2005 pasal 40, jelas bahwa Pejabat Publik tidak dibenarkan menjadi Pengurus KONI apalagi menjabat Ketua Umum KONI," jelasnya.

Ia juga mengatakan, "UU SKN ini sudah pernah diajukan permohonan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap rangkap jabatan namun di tolak oleh MK," tambah Dedi.

Artinya, Bupati dengan jabatan publiknya tidak boleh merangkap sebagai Ketua KONI. Hal ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan, itu bisa dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2007 "Pejabat publik ialah jabatan yang diperoleh melalui suatu proses pemilihan lansung oleh rakyat atau melalui pemilihan di DPR".

"Ini jelas pelanggaran fatal dan kita akan laporkan ke Penegak Hukum, dan akan kita gugat ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI)," ungkap Dedi Saputra.

Wakil Ketua PPI Tanggamus Hendra Hadi P. menyayangkan tindakan Panitia Musorkab KONI Tanggamus. Ia mengungkapkan, "Panitia Musorkab tidak mengindahkan regulasi yang ada, karena sebelumnya melalui diskusi forum Aktivis Mulang Pekon mereka sudah mewanti-wanti agar proses Musorkab tidak menabrak aturan SKN. Namun karteker tetap tidak mengindahkan sehingga meloloskan berkas Bupati, yang ahirnya menghantarkan Bupati sebagai Ketua Umum KONI Tanggamus," terangnya.

Sementara, Wediansyah aktivis Mulang Pekon mengatakan, dalam waktu dekat mereka akan menggelar forum diskusi jilid II untuk membedah UU SKN khususnya pasal 40 dan 41, juga PP 16 tahun 2017. Dengan mengahadirkan Akademisi yang kompeten dibidang hukum, juga Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus, Kadispora, Panitia Musorkab serta Ketua-ketua Cabang Olahraga yang masuk anggota KONI Kabupaten Tanggamus.

"Kami lagi membuatkan konsepnya, harapan kami semua yang diundang bisa hadir pada forum diskusi tersebut," ucapnya.

Di pihak lain Arman selaku Ketua DPW Lembaga Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung, sungguh menyayangkan Dewi Handjani selaku pejabat publik yakni Bupati Tanggamus, mencalonkan diri menjadi Ketua KONI Kabupaten Tanggamus.

"Yang dilakukan Bupati Tanggamus, sudah melanggar dan menyalahi aturan alias menabrak Undang-undang, seharusnya selaku pemimpin ia memberi contoh tauladan," pungkasnya. [Red]

Selasa, 08 Februari 2022

Penegakan Aturan Sonokeling Masih Menjadi Kontradiksi


GK, Lampung - Terkait pengamanan kayu sonokeling sebanyak 136 batang oleh Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus pada tanggal 28 Januari 2022 yang lalu, Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora menerangkan kepada awak media, Senin (7/2/2022).

"Satreskrim Polres Tanggamus dalam hal ini telah melakukan penyelidikan atas temuan yang dilakukan oleh Polsek Pulau Panggung. Itu mendasari laporan polisi LP-A/542/XII/2021/SPKT/Polsek Pulau Panggung/Res Tanggamus/Polda Lampung tanggal 28 Desember 2021," jelas Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhi Widharyadi.

Ia juga mengatakan, "Disana ditemukan dugaan tindak pidana perseorangan dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang diduga tidak dilengkapi dengan surat surat yang sah" ujar Ramon.

Lebih jauh kasat Reskrim menerangkan, "Pada saat itu ditemukan asal muasal dari kayu itu ada 2 sumber. Pertama di pekon air naningan, satunya di pekon batu tegi. Kita melibatkan ahli, itu dari BPKH, dari kehutanan Provinsi untuk melakukan pengecekan asal kayu yaitu berupa tunggul," ungkapnya.

Setelah itu menurut Ramon, "Jadi berselang dari tanggl 28, 29, 30 Desember 2021, kita melakukan olah TKP dengan mengecek asal dari kayu dengan didampingi dari BPKH, yaitu dari petugas ahli yang dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi wilayah 6 Bandar Lampung dengan BPKH," tuturnya.

Ramon melanjutkan, "Setelah kita lakukan pengecekan satu sumber kayu yang berasal dari lokasi atau TKP, ternyata kita temukan kayu tersebut letaknya tidak memasuki wilayah register ataupun masuk di Hutan Lindung Kota Agung Utara Register 39 dari lokasi tunggul. Ini juga dikuatkan hasil dari Peta yang di lakukan oleh ahli dari BPKH. Peta tersebut menunjukkan bahwa yang di lakukan oleh ahli dari BPKH, peta tersebut menunjukan bahwa tunggul kayu ada persesuaian dengan kayu yang ada di atas truk. Jadi kita menurunkan 2 ahli dicek bukan masuk kawasan register, disini ada rincian item-item sonokeling yang ditandatangani oleh petugas. Juga ada satu lagi lokasi yang berada di masuk di bukit rindingan register 32 yaitu di wilayah batutegi. Kita cek juga ini hasil pemetaan akhirnya," imbuhnya.

Setelah dilakukan olah TKP dan pengecekan langsung di lapangan, menurut keterangan ahli bahwa kayu sonokeling tersebut bukan berasal dari kawasan hutan register, sehingga penyidikan nya dihentikan dan tidak tingkatkan ke kasus penyidikan.

Namun pernyataan yang berbeda disampaikan oleh Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah pada awak media saat audiensi dikantornya beberapa minggu lalu.

Yanyan menerangkan, "Untuk kayu sonokeling, darimanapun asalnya, bagaimanapun bentuknya, dan dimanapun tempatnya, itu dilarang," tegas Yanyan saat itu.

Pernyataan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung itu juga diperkuat oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Saat awak media mempertanyakan soal kayu sonokeling melalui pesan singkat WhatsApp, pada hari Kamis (3/2/2022).

Namun berbeda dengan pernyataan Kasat Polhut, Dodi Hanafi melalui telepon WhatsAppnya, ia mengatakan untuk kayu sonokeling ada keluaran instruksi Gubernur soal Pelarangan Sementara.

Terkait kayu sonokeling, apakah Gubernur Lampung pernah mengeluarkan Instruksi pelarangan sementara penebangan kayu sonokeling.

"Jangan ada yang melakukan, titik. Kawasan hutan itu kepentingan bangsa, semua harus menyadari kenapa harus In-Gub, undang-undangnya sudah ada," kata Arinal dalam pesan WhatsAppnya.

"Kayu sonokeling ditanam di hutan konservasi, artinya kayu itu adalah didalam hutan yang tidak boleh ditebang, lalu kayu sonokeling tidak diperjual-belikan jadi pasti pelanggaran," jelas Gubernur.

Selanjutnya awak media menanyakan jika kayu sonokeling tumbuh di hutan/lahan milik warga apakah boleh ditebang dan diperjualbelikan? Gubernur menerangkan, "Kayu sonokeling tidak ada dilahan masyarakat, itu mengada-ada," pungkas Gubernur. [Sur]

Jumat, 04 Februari 2022

Penanganan 2 Kasus Illegal Logging Diduga Berakhir Tanpa Sanksi Hukum

Foto Ilustrasi


GK, Tanggamus -
Penanganan kasus Illegal Logging yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung nampaknya belum ditangani dengan serius sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar bisa membuat efek jera bagi para pelaku Illegal Logging di Provinsi Lampung.

Seperti yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah hukum Polda Lampung khususnya di Polres Tanggamus. Pertama, Dugaan Illegal Logging yang terjadi di Register 39 Blok V Kecamatan Bandar Negeri Semuong yang sempat viral baik dimedia online maupun mainstream tahun 2021, yang berakhir dengan sanksi administrasi yang tidak jelas dan dengan alasan untuk keperluan fasilitas umum serta keterangan saksi ahli hukum Pidana yang mengacu pada UU Cipta Kerja, sehingga diduga pelaku bebas dari hukuman.

Kedua, seperti kasus penangkapan 136 batang kayu sonokeling di Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 28 Desember 2021, yang diamankan oleh Polsek Pulau Panggung dan kasusnya dilimpahkan ke polres Tanggamus, juga dihentikan penyelidikannya dengan alasan kayu sonokeling tersebut bukan berasal dari kawasan hutan.

Saat awak media melakukan audiensi dengan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, yang didampingi Kasat Polhut, Dodi Hanafi, serta Kabid Perlindungan dan Konservasi Hutan, Zulhaidir.

Kadis Kehutanan saat itu mengatakan, "Untuk kayu sonokeling, darimanapun asalnya, bagaimanapun bentuknya, dan dimanapun tempatnya, itu dilarang," tegas Yanyan.

Dengan jelas Kadis Kehutanan Provinsi Lampung menegaskan bahwa kayu jenis sonokeling dilarang peredarannya, "Moratorium melarang peredarannya shg semua sonokeling tdk bs mendptkan surat jalan walaupun berasal dr hutan hak," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Dilain pihak, awak media bertanya langsung kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Kamis (3/2/2022) terkait kayu sonokeling. Apakah Gubernur Lampung pernah mengeluarkan (In-Gub) Instruksi Gubernur pelarangan sementara penebangan kayu sonokeling.

"Kayu sonokeling ditanam di hutan konservasi, artinya kayu itu adalah didalam hutan yang tidak boleh ditebang, lalu kayu sonokeling tidak diperjual-belikan jadi pasti pelanggaran," jelas Gubernur.

Gubernur Lampung juga membantah adanya Instruksi Gubernur terkait penebangan kayu sonokeling.

"Jangan ada yang melakukan, titik. Kawasan hutan itu kepentingan bangsa, semua harus menyadari kenapa harus In-Gub, undang-undangnya sudah ada," tambah Arinal.

Mengutip dari pernyataan Gubernur, sudah jelas bahwa penebangan dan peredaran kayu sonokeling merupakan pelanggaran.

Hal itu juga dipertanyakan awak media kepada Gubernur Lampung, jika kayu sonokeling itu tumbuh di hutan/lahan milik warga, apakah boleh ditebang dan diperjualbelikan? Gubernur mengatakan, "Kayu sonokeling tidak ada dilahan masyarakat, itu mengada-ada," pungkas Gubernur pada pesan singkat WhatsAppnya. [Sur]

Minggu, 30 Januari 2022

Kunjungi Unila, Erick Thohir: Generasi Muda Bukan Beban, Apalagi Ancaman


GK, Bandar Lampung - Mentri BUMN Erick Tohir menghadiri kuliah umum Seminar Tangguh Indonesia bertajuk melindungi Generasi Emas Indonesia dari Covid-19 di GSG Universitas Lampung (UNILA). Minggu, (30/01/2022).

Hadir dalam seminar ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana,  Rektor Unila Prof. Karomani, dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK Prof. Suharso.

Mentri Erick dalam paparannya. Mahasiswa memiliki peran penting sebagai generasi emas pemegang tongkat estafet pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan. 

"karena itu, generasi emas menjadi kunci dalam membangun infrastruktur digital untuk kemajuan pertumbuhan ekonomi," kata Mentri Erick

Lebih lanjut Erick memaparkan, sedikit lebih luas gambaran Indonesia di tahun 2045, Erick menyebut, Dari data-data Internasional posisi ekonomi di 2045 kian tumbuh yang sampai akhirnya kita nomor 4 terbesar di dunia secara ekonomi.

"Itu artinya kita harus mempunyai skill, selain tenaga kerja yang punya kapasitas, seperti infrastruktur pembangunan jalan Tol, airport, terlebih dari segi Infrastruktur digital, bagai mana ? Ya lewat dari generasi emas yang bukan kaleng-kaleng. Generasi muda bukan beban, apalagi ancaman," lanjut Erick


Tak hanya itu, Erick juga menambahkan. Perlunya roadmap bersama antara universitas, pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun para pengusaha swasta untuk memetakan mana yang tumbuh.

"Percuma kita ciptakan mahasiswa tapi lapangan pekerjaan tidak ada, tapi bagaimana universitas menciptakan mahasiswa yang lapangan pekerjaannya tumbuh," jelas Erick.

Dikesempatan yang sama, Prof. Karomani dalam sambutannya menyampaikan. Berbagai prestasi nasional dan tingkat dunia telah diraih Unila. 

"Diantaranya peringkat 15 penghargaan capaian indikator kinerja utama liga perguruan tinggi negeri BLU, Peringkat 22 nasional Shinta, peringkat 10 besar 4ICU, 24 besar Webometric, peringkat 10 besar Scimago Institutions Rangking, dan 14 besar THE Rangking," tutur Karomani.

Selain itu kata Karomani, unila juga telah merencanakan pembangunan infrastruktur yang terintegritas dengan pusat perbelanjaan. 

"Tentunya rencana tersebut dibutuhkan dukungan stakeholder terkait terlebih dari Mentri BUMN Erick Tohir," pungkasnya. [Sur]

Senin, 10 Januari 2022

Dimasa Injury Time Kepemimpinan Parosil Mabsus, Keputusannya Menuai Pro dan Kontra



LAMPUNG BARAT - Kinerja Bupati Lampung Barat (Lambar), diduga sangat luar biasa dan cukup menuai pro dan kontra.

Hal tersebut, terlihat dengan adanya keputusan-keputusan yang tak terduga seperti, penggantian Direktur Utama (Dirut) PDAM Limau Kunci, yang sempat ditolak bahkan pihak DPRD Lambar sempat melayangkan surat dan meminta untuk penundaan pelantikan Dirut tersebut karena dianggap kurang berkompeten. Namun, surat penolakan itu terkesan kurang di indahkan.

Pasalnya, pelantikan Dirut terus dilakukan. Hal itu menuai kritik keras dari Wakil Ketua DPRD Lambar Sutikno, "Itu gak bener secara etika, jangan karena kepentingan politik hingga mengabaikan etika dan norma-norma. Seharusnya sebagai pemimpin bersikap yang bijak dengan mengedepankan etika dan aturan” jelas Sutikno saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lambat Akmal Abdul Naser, yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur. Hal itu sesuai dengan statemen Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin.

Menurut Mad Hasnurin, seharusnya tidak seperti itu semua ada prosedur untuk melakukan pemberhentian pejabat seperti Sekda tersebut. 

Selain itu, tersirat kabar bahwa Bupati Lambar meminta 5 orang pejabat eselon II untuk mengundurkan diri dengan mengutus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Haikami. 

Kendati begitu, kelima orang pejabat penting itu, enggan menandatangani surat pengunduran diri tersebut dengan sebab dianggap tidak ada alasan untuk mundur.

"Kami gak mau menandatangani surat itu, karena itu kami anggap tidak sesuai dengan prosedur dan apa alasan kami untuk mundur," ujar salah satu pejabat yang enggan di sebutkan namanya Senin (10/1/2022).

Sayangnya, saat dimintai keterangan Kepala BKD Lambar Haikami terkesan enggan berkomentar, pasalnya saat di sambangi kantornya yang bersangkutan tidak berada di kantor, dan saat dikonfirmasi via WhatsApp, hanya di baca dan tidak dibalas.

Terpisah, Parosil menegaskan penyegaran merupakan hal biasa untuk memperkuat gerbong pemerintahan.Dia menyatakan tidak ada permasalahan apa pun dengan Akmal.

“Saat ini Sekkab (Akmal) sedang persiapan pensiun, jadi kita PLH-kan sambil mencari sosok yang tepat,” tandas Parosil.

Persoalanya, terkesan ironi pada masa akhir jabatan Hi.Parosil Mabsus jurtru membuat keputusan-keputusan yang menuai pro dan kontra. [Red]

Rabu, 29 Desember 2021

Beguai Jejama Heboh Kabar Sekdakab Lambar Dicopot oleh Bupati



LAMPUNG BARAT - Beredar kabar dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dicopot dari jabatannya.

Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba beredar kabar yang tidak sedap dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kabar tersebut yaitu di copotnya Akmal Abdul Naser selaku Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat secara lisan oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus.

Diakhir masa Kepemimpinannya, ketidak harmonisan antara orang nomor satu dan orang nomor tiga di Kabupaten Lampung Barat itu semakin tercium, bahkan menurut sumber internal Pemda yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan bahwa terkait dengan pencopotan tersebut, Bupati Lampung Barat juga telah menyiapkan pejabat sementara yang akan menggantikan Dang AAN sapaan akrab Akmal Abdul Naser selaku Sekda di Kabupaten Lampung Barat.

Terkait dengan informasi tersebut awak media kemudian menelusuri kebenaran dari isu yang beredar dengan mencoba mengkonfirmasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurut Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin bahwa informasi tersebut bukan isu lagi, namun memang sudah di berhentikan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

"Ya Betul, bukan isu, kemaren Bupati langsung memberhentikan Sekda," kata Mad Hasnurin melalui pesan singkat WhatsAppnya, Rabu (29/12/2021).

Selanjutnya awak media menanyakan tentang alasan Bupati mencopot jabatan Sekda Kabupaten Lampung Barat tersebut kepada Wakil Bupati, ia menjawab tidak ada alasan.

"Tidak ada alasan, hanya untuk penyegaran," ujar Wabup seperti yang disampaikan Bupati.

Tidak hanya sampai disitu, awak media mencoba menanyakan apakah pencopotan Sekda tersebut sudah sesuai dengan aturan.

"Kalau aturannya tidak begitu, seharusnya diusulkan dahulu penggantinya kepada Gubernur, sementara belum ada pengganti yang disetujui oleh Gubernur terlebih lagi belum disetujui Mendagri, Sekda yang lama tetap bekerja. Karena dia sebagai penanggung jawab anggaran," jelas Mad Hasnurin. [Red]

Kerja Keras Dinas BMBK Lampung, Guna Wujudkan Janji Kerja Gubernur Lampung



BANDAR LAMPUNG - Kemantapan jalan Provinsi Lampung tahun 2021 melampaui target. Dari 74 persen yang ditargetkan, menjadi 75,38 persen.

Hal itu dipaparkan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung Febrizal Levi Sukmana S.T., M.T., terkait hasil pembangunan 2021, Rabu (29-12-2021).

Levi mengatakan, Dinas BMBK Lampung terus berupaya mewujudkan Janji Kerja Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia. Terutama janji kerja nomor 11 yakni infrastruktur Lampung berjaya. Lalu janji kerja nomor 8 yakni Lampung sebagai salah satu tujuan wisata Indonesia.

"Dari dua janji itu, Dinas BMBK melakukan percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung pembangunan pariwisata," jelasnya. 

Dia merinci, pada tahun 2021, Dinas BMBK Lampung melakukan penanganan sebanyak 75 ruas jalan. Terdiri dari rekonstruksi jalan sepanjang 22,92 kilometer, pembangunan tujuh unit jembatan, rehabilitasi jalan sepanjang 52,5 kilometer dan rehabilitasi delapan jembatan serta pembangunan box culvert sebanyak lima unit.

"Total anggaran untuk penanganan ruas jalan itu Rp258.853.000.000. Hasilnya tingkat kemantapan jalan Provinsi Lampung tahun 2021 mencapai 75,38 persen. Berhasil melampaui target 74 persen," terangnya.


Dia menjelaskan, ada beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan antara lain rehabilitasi jalan ruas Pugung Raharjo–Jabung Lampung Timur sepanjang 10,3 kilometer yang telah diresmikan Gubernur Arinal Djunaidi pada 27 November 2021. Kemudian, pelebaran penambahan lajur Jalan Mayjen Ryacudu Bandarlampung sepanjang 1,6 kilometer, rehabilitasi jalan ruas Lempasing - Padang Cermin sepanjang 1,5 kilometer di Kabupaten Pesawaran. 

"Lalu rekonstruksi jalan ruas Simpang Teluk Kiluan - Simpang Umbar sepanjang 0,6 kilometer di Tanggamus," terangnya.

Meski demikian, adanya efisiensi anggaran karena akibat pandemi covid-19 dan kendala budget constrain, yakni ketersediaan anggaran yang belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan serta rehabilitasi jalan mampu disikapi Dinas BMBK. 

"Melalui penanganan ruas-ruas jalan diprioritaskan penanganannya. Prioritas penanganan dilaksanakan pada ruas-ruas jalan kondisi tidak mantap yang memiliki potensi ekonomi kewilayahan," sebutnya.

Dia menyebutkan, untuk peningkatan jalan dilakukan di ruas-ruas jalan wilayah yang berpotensi pertanian, perkebunan, perikanan, industri dan perdagangan serta pelabuhan. 

Sehingga akan mendorong konektivitas antar pusat-pusat aktivitas yang dapat mendukung efisiensi produksi serta mendorong distribusi arus barang dan jasa di dalam atau luar Lampung. Diharapkan juga akan menjadi trigger bagi perkembangan perekonomian wilayah sekitar.

Selain itu, untuk mewujudkan janji kerja nomor 12 yakni Unit Reaksi Cepat Perbaikan Infrastruktur, maka Dinas BMBK melalui UPTD wilayah I hingga VI melaksanakan pemeliharaan rutin dengan realisasi penanganan sepanjang 717,71 kilometer. 

Dia menerangkan, pemeliharaan rutin itu dilaksanakan untuk mempertahankan kondisi kemantapan jalan provinsi. Sehingga mobilisasi arus kendaraan tidak terhambat apabila ada kerusakan pada ruas jalan kondisi baik hingga sedang.

Kemudian, pelaksanaan URC ditanggapi dengan cepat dan tepat, dengan pelibatan masyarakat setempat melalui Pekerja Pelaksana Jalan (PPJ) tetap dilaksanakan. Selain untuk mendorong partisipasi, juga untuk mendorong ekonomi masyarakat sekitar.

Terakhir, UPTD Laboratorium Dinas BMBK Lampung juga telah berhasil mendapatkan Akreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada 4 Oktober 2021.

"UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas BMBK Lampung berfungsi menguji material dan bangunan konstruksi di bidang Bina Marga dan Bina Konstruksi agar sesuai dengan persyaratan yang berlaku," tuturnya.

Dia menegaskan, penanganan-penanganan yang dilakukan sepanjang tahun 2021 merupakan arahan dari Gubernur Arinal Djunaidi.

Ia juga menyebutkan, Dinas BMBK akan terus berupaya mewujudkan janji-janji kerja gubernur dan wakil gubernur, menuju Lampung berjaya. [Sur]

Rabu, 22 Desember 2021

Hadiri Muktamar ke-34 NU, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin Sambut Kedatangan RI 1 dan RI 2



LAMPUNG - Bersama segenap Unsur Forkopimda Provinsi Lampung, Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Nav Yohanas Ridwan, S.T., menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. (H.C.) K. H. Ma'ruf Amin dalam lawatanya di Provinsi Lampung, Rabu (22/12/2021).

Acara penyambutan kedatangan pimpinan Republik Indonesia ini berlangsung di Appron VIP Bandara Internasional Radin Inten II, Lampung. 

Dalam kunjungannya tersebut, Presiden RI dan Wapres RI membuka secara langsung berlangsungnya acara Muktamar ke-34 NU di Pondok Pesantren (Ponpes) Daarussa'adah, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung.

Sebelum tiba di Lampung, baik Presiden RI maupun Wapres RI beserta rombongan bertolak ke Provinsi Lampung dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pagi hari tadi dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan BBJ-2 untuk Bapak Presiden RI dan Pesawat Boeing VVIP milik TNI AU untuk Bapak Wapres RI.

Turut serta dalam menghadiri kegiatan ini, yakni: Ketum PBNU Said Aqil Siroj, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wamenag Zainut Tauhid, dan rombongan.

Sementara itu, turut hadir dalam penyambutan kedatangan Presiden RI dan Wapres RI, yakni: Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, M.M., unsur Pejabat TNI dan Polri Provinsi Lampung, serta perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung. [Red]

Selasa, 21 Desember 2021

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan DPRD Provinsi Lampung Akan Dilaporkan Ke Polda Lampung




BANDAR LAMPUNG - DPP EMPPATI RI dan DPP KPK TIPIKOR KORWIL Lampung akan melayangkan Surat laporan pengaduan (DUMAS) terkait dugaan indikasi korupsi pada anggaran makan dan minum di DPRD Propinsi lampung sebesar Rp. 5 miliar TA. 2021 pada Polda Lampung yang juga akan ditembuskan ke Mabes Polri di Jakarta.

Diketahui bahwa anggaran belanja makan dan minum rapat sesuai data Sirup LKPP pada Sekretariat DPRD Propinsi Lampung mencapai sekitar Rp. 12,227 Milyar yang diduga tidak jelas pengalokasiannya.

Pasalnya, anggaran yang di kelola oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung tersebut diduga tidak mungkin akan habis terpakai seluruhnya untuk anggaran makan dan minum seluruh anggota DPRD Lampung.

Rencana surat laporan yang akan dikirim ke Polda

SEKORWIL DPP KPK TIPIKOR Lampung Ridwan Maulana menyampaikan, bahwa bukan hanya temuan terkait dugaan penyimpangan pada belanja makan dan minumnya saja yang bermasalah, namun sesuai hasil analisa sistem dan metode pengadaan barang/jasa juga menurut saya memang salah.

Ridwan Maulana meneruskan juga pernyataan dari Ketua Harian DPP EMPPATI RI Adi Suratman, menyampaikan bahwa terkait temuan tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dan segera melayangkan laporan pengaduan (DUMAS) ke Polda Lampung, "Saya sangat berharap terkait permasalahan tersebut bisa terang benderang dan mendapatkan kejelasan hukum yang sesuai, siapapun yang bermain-main dan sengaja melakukan praktek- praktek penyimpangan anggaran untuk memperkaya diri sendiri, ya harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/12/2021).

Ridwan juga mengatakan, "Coba kita pahami, nilai anggaran sebesar itu diadakan dengan menggunakan sistem/metode pengadaan langsung (PL), sedangkan kita tau bahwa sistem/metode pengadaan langsung hanya bisa dilakukan dengan nilai anggaran di bahwa 200 juta. Ini kan sudah jelas salah !! jadi wajar saja jika saya berasumsi ada dugaan indikasi korupsi penyimpangan anggaran," jelasnya.

Dilain pihak, Anggota DPRD Lampung Sahdana, S.Pd., Juga mendukung terkait pelaporan tersebut untuk segera dilayangkan Ke Polda Lampung agar bisa segera di proses secara hukum.

"Saya sangat berharap agar pihak APH khususnya Polda Lampung bisa mengusut tuntas terkait dugaan Korupsi penyimpangan anggaran makan dan minum pada Sekretariat DPRD Propinsi Lampung tersebut, supaya kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa seperti ini di kemudian hari," harap Sahdana. [Sur]

Minggu, 17 Oktober 2021

Mbak Nunik: Hari Mingguku diserbu PINJOL..kenal juga engga...



Bandar Lampung -
Heboh! Kali ini datangnya dari Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang akrab dipanggil mbak Nunik.

Melalui akun instagramnya @mbak_nunik, Wakil Gubernur Lampung itu mengunggah sebuah tangkap layar yang berisikan pesan tagihan yang ditujukan kepada Furqon Aulia, dan mbak Nunik sebagai kontak daruratnya, Minggu (17/10/2021).

Diduga pesan tagihan itu dari sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol), yang melalui kontak mbak Nunik menagih nasabahnya yang bernama Furqon Aulia.

Kata-kata kasar pun tersemat dalam isi pesan yang diterima oleh mbak Nunik dari pinjol itu.


Dalam unggahan akun instagramnya, mbak Nunik menuliskan

"Hari Mingguku diserbu PINJOL...kenal juga engga...," Mbak Nunik juga mengatakan,

"Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas kalau sudah mengganggu begini...kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikut aturan, OJK tentu tidak mentolerir yang begini...bukan begitu @ojkindonesia.." tulis Wakil Gubernur Lampung dalam akun instagramnya.

Serbuan komentar netizen pun ikut membanjiri unggahan pesan tangkap layar itu,

"Wah bumil cantik kena juga kirain saya aja," kata @srisiskarahayu

"Setujuuu," tulis @arie_gs.

"Menurut kami biyar2 saja krna kenapa mereka sangat membutuhkan beda dengan pejabat mereka 100rb buat beli beras" kata @bung_mozes.

"Berantasss buuu," kata @elen_sari0302.

Menurut pesan dari netizen jika ada yang mengalami hal demikian, menerima pesan atau sms seperti yang dialami oleh Mbak Nunik. Cukup abaikan saja atau laporkan pada yang berwajib. [Sur]

Kamis, 14 Oktober 2021

Wagub DKI Respons Media Asing soal Azan Bising: Ini Indonesia


Jakarta -
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespons sorotan media asing yang melaporkan sejumlah warga mengeluh dan risih dengan suara bising azan.

Riza meminta semua pihak menyadari bahwa ini adalah Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbesar di dunia.

Di negara ini, kata Riza, azan telah menjadi tradisi sejak nenek moyang dan oleh karenanya hal itu tak perlu dipermasalahkan.

"Bisa disampaikan bahwa ini adalah Indonesia yang memang mayoritas muslim. Warganya ibadah, salat setiap jam. Salat ya ada azan sebagai panggilan untuk salat," kata dia di kompleks DPRD DKI, Kamis (14/10).

Politikus partai Gerindra itu tak mau ambil pusing dengan keluhan warganya. Lagi pula, menurut dia, para takmir masjid juga mengerti batasan agar suara azan tak mengganggu pemeluk agama lain. 

Dia menerangkan, azan adalah panggilan ibadah yang dilakukan umat Islam setiap lima kali dalam sehari. Dia pun meminta semua pihak untuk menghormati ajaran semua agama termasuk Islam. 

"Azan itu kan memang panggilan salat dan ibadah, tentu kita harus hormati semua agama yang ada di Indonesia," katanya.

Meski demikian, Riza mengaku menghormati keluhan warga yang mengeluhkan bising azan. Ia berujar pihaknya akan mengecek lokasi warga tersebut.

Media asing AFP menyoroti warga Jakarta yang takut menyampaikan komplain soal suara azan karena dianggap terlalu bising dan mengganggu kenyamanan.

AFP menceritakan kisah salah satu warga Jakarta, Rina (bukan nama sebenarnya), yang bangun setiap subuh karena pengeras suara yang begitu keras dari masjid di pinggiran Jakarta saat azan berkumandang.

Rina mengaku cemas setiap kali mendengar suara bising di pengeras suara masjid. Ia sering tak bisa tidur, mual saat makan. Namun, ia takut saat akan menyampaikan keluhan. Ia khawatir keluhannya justru akan membuatnya diserang, dan bisa dipenjara.

"Tidak ada yang berani mengeluh mengenai hal itu, di sini," kata Rina kepada AFP.