This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Kamis, 17 Februari 2022
Wagub Chusnunia Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng, di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah
Rabu, 09 Februari 2022
Terpilihnya Bupati Menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus, Dianggap Menyalahi Aturan
Selasa, 08 Februari 2022
Penegakan Aturan Sonokeling Masih Menjadi Kontradiksi
GK, Lampung - Terkait pengamanan kayu sonokeling sebanyak 136 batang oleh Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus pada tanggal 28 Januari 2022 yang lalu, Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora menerangkan kepada awak media, Senin (7/2/2022).
"Satreskrim Polres Tanggamus dalam hal ini telah melakukan penyelidikan atas temuan yang dilakukan oleh Polsek Pulau Panggung. Itu mendasari laporan polisi LP-A/542/XII/2021/SPKT/Polsek Pulau Panggung/Res Tanggamus/Polda Lampung tanggal 28 Desember 2021," jelas Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhi Widharyadi.
Ia juga mengatakan, "Disana ditemukan dugaan tindak pidana perseorangan dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan yang diduga tidak dilengkapi dengan surat surat yang sah" ujar Ramon.
Lebih jauh kasat Reskrim menerangkan, "Pada saat itu ditemukan asal muasal dari kayu itu ada 2 sumber. Pertama di pekon air naningan, satunya di pekon batu tegi. Kita melibatkan ahli, itu dari BPKH, dari kehutanan Provinsi untuk melakukan pengecekan asal kayu yaitu berupa tunggul," ungkapnya.
Setelah itu menurut Ramon, "Jadi berselang dari tanggl 28, 29, 30 Desember 2021, kita melakukan olah TKP dengan mengecek asal dari kayu dengan didampingi dari BPKH, yaitu dari petugas ahli yang dari Balai Pengelolaan Hutan Produksi wilayah 6 Bandar Lampung dengan BPKH," tuturnya.
Ramon melanjutkan, "Setelah kita lakukan pengecekan satu sumber kayu yang berasal dari lokasi atau TKP, ternyata kita temukan kayu tersebut letaknya tidak memasuki wilayah register ataupun masuk di Hutan Lindung Kota Agung Utara Register 39 dari lokasi tunggul. Ini juga dikuatkan hasil dari Peta yang di lakukan oleh ahli dari BPKH. Peta tersebut menunjukkan bahwa yang di lakukan oleh ahli dari BPKH, peta tersebut menunjukan bahwa tunggul kayu ada persesuaian dengan kayu yang ada di atas truk. Jadi kita menurunkan 2 ahli dicek bukan masuk kawasan register, disini ada rincian item-item sonokeling yang ditandatangani oleh petugas. Juga ada satu lagi lokasi yang berada di masuk di bukit rindingan register 32 yaitu di wilayah batutegi. Kita cek juga ini hasil pemetaan akhirnya," imbuhnya.
Setelah dilakukan olah TKP dan pengecekan langsung di lapangan, menurut keterangan ahli bahwa kayu sonokeling tersebut bukan berasal dari kawasan hutan register, sehingga penyidikan nya dihentikan dan tidak tingkatkan ke kasus penyidikan.
Namun pernyataan yang berbeda disampaikan oleh Kadis Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah pada awak media saat audiensi dikantornya beberapa minggu lalu.
Yanyan menerangkan, "Untuk kayu sonokeling, darimanapun asalnya, bagaimanapun bentuknya, dan dimanapun tempatnya, itu dilarang," tegas Yanyan saat itu.
Pernyataan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung itu juga diperkuat oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Saat awak media mempertanyakan soal kayu sonokeling melalui pesan singkat WhatsApp, pada hari Kamis (3/2/2022).
Namun berbeda dengan pernyataan Kasat Polhut, Dodi Hanafi melalui telepon WhatsAppnya, ia mengatakan untuk kayu sonokeling ada keluaran instruksi Gubernur soal Pelarangan Sementara.
Terkait kayu sonokeling, apakah Gubernur Lampung pernah mengeluarkan Instruksi pelarangan sementara penebangan kayu sonokeling.
"Jangan ada yang melakukan, titik. Kawasan hutan itu kepentingan bangsa, semua harus menyadari kenapa harus In-Gub, undang-undangnya sudah ada," kata Arinal dalam pesan WhatsAppnya.
"Kayu sonokeling ditanam di hutan konservasi, artinya kayu itu adalah didalam hutan yang tidak boleh ditebang, lalu kayu sonokeling tidak diperjual-belikan jadi pasti pelanggaran," jelas Gubernur.
Selanjutnya awak media menanyakan jika kayu sonokeling tumbuh di hutan/lahan milik warga apakah boleh ditebang dan diperjualbelikan? Gubernur menerangkan, "Kayu sonokeling tidak ada dilahan masyarakat, itu mengada-ada," pungkas Gubernur. [Sur]
Jumat, 04 Februari 2022
Penanganan 2 Kasus Illegal Logging Diduga Berakhir Tanpa Sanksi Hukum
| Foto Ilustrasi |
GK, Tanggamus - Penanganan kasus Illegal Logging yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung nampaknya belum ditangani dengan serius sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar bisa membuat efek jera bagi para pelaku Illegal Logging di Provinsi Lampung.
Seperti yang terjadi akhir-akhir ini di wilayah hukum Polda Lampung khususnya di Polres Tanggamus. Pertama, Dugaan Illegal Logging yang terjadi di Register 39 Blok V Kecamatan Bandar Negeri Semuong yang sempat viral baik dimedia online maupun mainstream tahun 2021, yang berakhir dengan sanksi administrasi yang tidak jelas dan dengan alasan untuk keperluan fasilitas umum serta keterangan saksi ahli hukum Pidana yang mengacu pada UU Cipta Kerja, sehingga diduga pelaku bebas dari hukuman.
Kedua, seperti kasus penangkapan 136 batang kayu sonokeling di Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, pada tanggal 28 Desember 2021, yang diamankan oleh Polsek Pulau Panggung dan kasusnya dilimpahkan ke polres Tanggamus, juga dihentikan penyelidikannya dengan alasan kayu sonokeling tersebut bukan berasal dari kawasan hutan.
Saat awak media melakukan audiensi dengan Kadis Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, yang didampingi Kasat Polhut, Dodi Hanafi, serta Kabid Perlindungan dan Konservasi Hutan, Zulhaidir.
Kadis Kehutanan saat itu mengatakan, "Untuk kayu sonokeling, darimanapun asalnya, bagaimanapun bentuknya, dan dimanapun tempatnya, itu dilarang," tegas Yanyan.
Dengan jelas Kadis Kehutanan Provinsi Lampung menegaskan bahwa kayu jenis sonokeling dilarang peredarannya, "Moratorium melarang peredarannya shg semua sonokeling tdk bs mendptkan surat jalan walaupun berasal dr hutan hak," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Dilain pihak, awak media bertanya langsung kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui pesan singkat WhatsApp pada hari Kamis (3/2/2022) terkait kayu sonokeling. Apakah Gubernur Lampung pernah mengeluarkan (In-Gub) Instruksi Gubernur pelarangan sementara penebangan kayu sonokeling.
"Kayu sonokeling ditanam di hutan konservasi, artinya kayu itu adalah didalam hutan yang tidak boleh ditebang, lalu kayu sonokeling tidak diperjual-belikan jadi pasti pelanggaran," jelas Gubernur.
Gubernur Lampung juga membantah adanya Instruksi Gubernur terkait penebangan kayu sonokeling.
"Jangan ada yang melakukan, titik. Kawasan hutan itu kepentingan bangsa, semua harus menyadari kenapa harus In-Gub, undang-undangnya sudah ada," tambah Arinal.
Mengutip dari pernyataan Gubernur, sudah jelas bahwa penebangan dan peredaran kayu sonokeling merupakan pelanggaran.
Hal itu juga dipertanyakan awak media kepada Gubernur Lampung, jika kayu sonokeling itu tumbuh di hutan/lahan milik warga, apakah boleh ditebang dan diperjualbelikan? Gubernur mengatakan, "Kayu sonokeling tidak ada dilahan masyarakat, itu mengada-ada," pungkas Gubernur pada pesan singkat WhatsAppnya. [Sur]
Minggu, 30 Januari 2022
Kunjungi Unila, Erick Thohir: Generasi Muda Bukan Beban, Apalagi Ancaman
GK, Bandar Lampung - Mentri BUMN Erick Tohir menghadiri kuliah umum Seminar Tangguh Indonesia bertajuk melindungi Generasi Emas Indonesia dari Covid-19 di GSG Universitas Lampung (UNILA). Minggu, (30/01/2022).
Hadir dalam seminar ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Rektor Unila Prof. Karomani, dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan TIK Prof. Suharso.
Mentri Erick dalam paparannya. Mahasiswa memiliki peran penting sebagai generasi emas pemegang tongkat estafet pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan.
"karena itu, generasi emas menjadi kunci dalam membangun infrastruktur digital untuk kemajuan pertumbuhan ekonomi," kata Mentri Erick
Lebih lanjut Erick memaparkan, sedikit lebih luas gambaran Indonesia di tahun 2045, Erick menyebut, Dari data-data Internasional posisi ekonomi di 2045 kian tumbuh yang sampai akhirnya kita nomor 4 terbesar di dunia secara ekonomi.
"Itu artinya kita harus mempunyai skill, selain tenaga kerja yang punya kapasitas, seperti infrastruktur pembangunan jalan Tol, airport, terlebih dari segi Infrastruktur digital, bagai mana ? Ya lewat dari generasi emas yang bukan kaleng-kaleng. Generasi muda bukan beban, apalagi ancaman," lanjut Erick
Tak hanya itu, Erick juga menambahkan. Perlunya roadmap bersama antara universitas, pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun para pengusaha swasta untuk memetakan mana yang tumbuh.
"Percuma kita ciptakan mahasiswa tapi lapangan pekerjaan tidak ada, tapi bagaimana universitas menciptakan mahasiswa yang lapangan pekerjaannya tumbuh," jelas Erick.
Dikesempatan yang sama, Prof. Karomani dalam sambutannya menyampaikan. Berbagai prestasi nasional dan tingkat dunia telah diraih Unila.
"Diantaranya peringkat 15 penghargaan capaian indikator kinerja utama liga perguruan tinggi negeri BLU, Peringkat 22 nasional Shinta, peringkat 10 besar 4ICU, 24 besar Webometric, peringkat 10 besar Scimago Institutions Rangking, dan 14 besar THE Rangking," tutur Karomani.
Selain itu kata Karomani, unila juga telah merencanakan pembangunan infrastruktur yang terintegritas dengan pusat perbelanjaan.
"Tentunya rencana tersebut dibutuhkan dukungan stakeholder terkait terlebih dari Mentri BUMN Erick Tohir," pungkasnya. [Sur]
Senin, 10 Januari 2022
Dimasa Injury Time Kepemimpinan Parosil Mabsus, Keputusannya Menuai Pro dan Kontra
Rabu, 29 Desember 2021
Beguai Jejama Heboh Kabar Sekdakab Lambar Dicopot oleh Bupati
Kerja Keras Dinas BMBK Lampung, Guna Wujudkan Janji Kerja Gubernur Lampung
Dia menjelaskan, ada beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan antara lain rehabilitasi jalan ruas Pugung Raharjo–Jabung Lampung Timur sepanjang 10,3 kilometer yang telah diresmikan Gubernur Arinal Djunaidi pada 27 November 2021. Kemudian, pelebaran penambahan lajur Jalan Mayjen Ryacudu Bandarlampung sepanjang 1,6 kilometer, rehabilitasi jalan ruas Lempasing - Padang Cermin sepanjang 1,5 kilometer di Kabupaten Pesawaran.
Rabu, 22 Desember 2021
Hadiri Muktamar ke-34 NU, Danlanud Pangeran M. Bun Yamin Sambut Kedatangan RI 1 dan RI 2
Selasa, 21 Desember 2021
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan DPRD Provinsi Lampung Akan Dilaporkan Ke Polda Lampung
| Rencana surat laporan yang akan dikirim ke Polda |
SEKORWIL DPP KPK TIPIKOR Lampung Ridwan Maulana menyampaikan, bahwa bukan hanya temuan terkait dugaan penyimpangan pada belanja makan dan minumnya saja yang bermasalah, namun sesuai hasil analisa sistem dan metode pengadaan barang/jasa juga menurut saya memang salah.
Minggu, 17 Oktober 2021
Mbak Nunik: Hari Mingguku diserbu PINJOL..kenal juga engga...
Bandar Lampung - Heboh! Kali ini datangnya dari Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim yang akrab dipanggil mbak Nunik.
Melalui akun instagramnya @mbak_nunik, Wakil Gubernur Lampung itu mengunggah sebuah tangkap layar yang berisikan pesan tagihan yang ditujukan kepada Furqon Aulia, dan mbak Nunik sebagai kontak daruratnya, Minggu (17/10/2021).
Diduga pesan tagihan itu dari sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol), yang melalui kontak mbak Nunik menagih nasabahnya yang bernama Furqon Aulia.
Kata-kata kasar pun tersemat dalam isi pesan yang diterima oleh mbak Nunik dari pinjol itu.
Dalam unggahan akun instagramnya, mbak Nunik menuliskan
"Hari Mingguku diserbu PINJOL...kenal juga engga...," Mbak Nunik juga mengatakan,
"Kalau opiniku pribadi, memang harus diberantas kalau sudah mengganggu begini...kalau mau berbisnis keuangan tentu harus ikut aturan, OJK tentu tidak mentolerir yang begini...bukan begitu @ojkindonesia.." tulis Wakil Gubernur Lampung dalam akun instagramnya.
Serbuan komentar netizen pun ikut membanjiri unggahan pesan tangkap layar itu,
"Wah bumil cantik kena juga kirain saya aja," kata @srisiskarahayu
"Setujuuu," tulis @arie_gs.
"Menurut kami biyar2 saja krna kenapa mereka sangat membutuhkan beda dengan pejabat mereka 100rb buat beli beras" kata @bung_mozes.
"Berantasss buuu," kata @elen_sari0302.
Menurut pesan dari netizen jika ada yang mengalami hal demikian, menerima pesan atau sms seperti yang dialami oleh Mbak Nunik. Cukup abaikan saja atau laporkan pada yang berwajib. [Sur]
Kamis, 14 Oktober 2021
Wagub DKI Respons Media Asing soal Azan Bising: Ini Indonesia
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespons sorotan media asing yang melaporkan sejumlah warga mengeluh dan risih dengan suara bising azan.











