GK, Tangerang - Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial M (25) diduga pelaku menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar pada Minggu (18/12).
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Rabu, 21 Desember 2022
Polsek Cisoka Ringkus Pria Penjual Obat Tramadol dan Hexymer
GK, Tangerang - Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial M (25) diduga pelaku menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar pada Minggu (18/12).
Kamis, 08 Desember 2022
Pungli PTSL Mencapai Rp 2 Miliar, Polresta Tangerang Bekuk Mantan Kades
GK, Tangerang - Aparat Polresta Tangerang Polda Banten meringkus AM, mantan Kepala Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. AM ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Minggu, 04 Desember 2022
Polsek Cisoka Cek TKP Kebakaran yang Menyebabkan 3 Orang Meninggal
GK, Tangerang - Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Perumahan Taman Cikande, Blok A5 Nomor 02 Desa Cikande Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yang terjadi pada Kamis (01/12).
Rabu, 30 November 2022
Menjaga Objek Vital PLTU Tetap Aman, Satpolair Polresta Tangerang Lakukan Patroli
GK, Tangerang - Personel Satpolairud Polresta Tangerang Polda Banten mengimbau masyarakat atau nelayan untuk tidak memancing ikan di sekitar area terlarang Objek vital nasional PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) III Banten Desa Lontar Kecamatan Kemeri Kabupaten Tangerang. Rabu (30/11/2022).
Selasa, 29 November 2022
Pengendara Motor Terjatuh dan Meninggal Ditempat Saat Hendak Menyalip Bus
GK, Tangerang - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Otonom Cikupa Pasar Kemis tepatnya Kampung Terep Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang pada Senin (28/11) sekitar pukul 17.30 Wib.
Senin, 28 November 2022
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor
GK, Tangerang - Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 8 orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode November 2022.
Senin, 07 November 2022
Polsek Balaraja Ciduk 10 Pelaku Pengeroyokan, 6 Diantaranya Dibawah Umur
Rabu, 12 Oktober 2022
Ubah Tanggal Kadaluwarsa Produk Kopi Sachet, Seorang Pria Diringkus Polsek Cikupa
Rabu, 05 Oktober 2022
Akibat Mengantuk, Mitsubishi Fuso Alami Kecelakaan Tunggal, ini Kata Satlantas Polresta Tangerang
GK, Serang - Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Serang di KM 17 tepatnya di pertigaan Cibadak Desa Sukanegara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (05/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menjelaskan kejadian terjadi pada Rabu (05/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Benar telah terjadi kecelakaan tunggal yang menimpa kendaraan Mitsubishi Fuso dengan Nopol : A-9129-RM yang dikemudikan IS (34) warga Cilegon,” kata Fikry.
Fikry menjelaskan kronologi kejadian laka lantas tersebut, “Kendaraan Mitsubishi Fuso dengan Nopol : A-9129-RM yang dikemudikan IS datang dari arah Cikupa menuju arah Balaraja, sesampainya ditempat kejadian, IS kehilangan kendali karena mengantuk kemudian membentur pembatas jalan, akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan kerugian materi sebesar Rp20.000.000,” ucap Fikry.
Dalam hal ini Fikry menjelaskan tindakan yang dilakukan petugas kepolisian dalam menangani laka lantas.
“Tindakan yang dilakukan petugas adalah Menerima laporan, Mengecek lokasi, Mencatat saksi-saksi, dan Mengamankan barang bukti," tutur Fikry.
Terakhir Fikry mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut serta menghimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam berkendara.
“Saya turut prihatin atas kejadian tersebut serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, jika mengantuk manfaatkan rest area terdekat untuk beristirahat dan ingat keluarga menanti anda dirumah,” tutup Fikry. [rls/icha]
Senin, 03 Oktober 2022
Satpolairud Polresta Tangerang Imbau Masyarakat dan Nelayan Tidak Memancing di Areal Obvitnas PLTU III Banten
Jumat, 30 September 2022
Akibat Mengantuk Saat Berkendara, 1 Orang Alami Luka, Kasatlantas Polresta Tangerang Jelaskan Kronologi
Minggu, 25 September 2022
24 Kios Pasar Sentiong Ludes di Lalap Sijago Merah, Polsek Balaraja Bersama Polresta Tangerang Lakukan Olah TKP
Senin, 05 September 2022
Apel Malam Polsek Cisoka
GK, Banten - Anggota Polsek Cisoka melakukan Apel malam di Mako Polsek Cisoka dengan pimpinan Iptu Rawi (Kanit Binmas), Minggu Malam (04/09/2022) Pukul 21.00 WIB.
Iptu Rawi mengucapkan, “Terima kasih kepada anggota yang telah melaksanakan Apel malam, semoga dalam pelaksanaan tugas selalu diberikan kelancaran, kesehatan jasmani dan rohani oleh Allah SWT," ujarnya
Iptu Rawi juga mengingatkan kepada anggota Polsek Cisoka agar melaksnakan kegiatan Patroli malam ini antisipasi 3C, Gank Motor, Balap liar, serta gangguan-gangguan kamtibmas lainnya.
“Mari sama-sama Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.” Ujarnya.[Icha]
Jumat, 02 September 2022
Empat Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Ringkus Polresta Tangerang
GK, Lampung - Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang berhasil di ungkap oleh Jajaran Polresta Tangerang.
Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah empat orang berinisial R, RI JW dan PR yang merupakan warga Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan masyarakat. Dimana, di sebuah kontrakan terdapat banyak jeriken berisi
"Setelah diselidiki, ternyata tempat tersebut merupakan lokasi penimbunan BBM yang dilakukan oleh para pelaku," katanya, Jumat (2/9).
Romdhon menjelaskan, para pelaku tersebut menimbun BBM dari SPBU dengan cara memodifikasi kendaraan roda empat dan menggunakan sepeda motor bertanki besar.
"Sekarang kan tidak boleh membeli BBM di SPBU menggunakan jeriken. Jadi mereka menggunakan sepeda motor dan mobil kemudian di sedot menggunakan selang dipindahkan melalui jerigen," ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi dan jika mengetahui adanya penimbunan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian.
"Jika mengetahui adanya kasus penimbunan seperti ini segera laporkan kepada kami," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka disangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.[Melati]






















