This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Rabu, 07 Agustus 2024
Polsek Wonosobo Dibantu Warga Tangkap Satu Pelaku Curanmor
Sabtu, 23 Maret 2024
Tim Gabungan Polres Tanggamus Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
GK,Tanggamus - Tim gabungan Tekab 308 Presisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus, Polsek Wonosobo, dan Polsek Kota Agung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat.
Rabu, 01 November 2023
Cegah Aksi 3C di Wilayah Hukum Polres Lambar, Kasat Reskrim: Tekan Curanmor Ya Tumpas Motor Bodong
Selasa, 26 September 2023
Hendak Beraksi Kembali, Polsek Sukarame Ringkus DPO Kasus Curanmor
GK, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Sukarame.
Sabtu, 12 Agustus 2023
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Sukarame Amankan 12 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
GK, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dengan menangkap KD (50) warga Desa Tebing Kecamatan Melinting Lampung Timur.
Kamis, 06 April 2023
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Motor (CURANMOR)
GK, Lampung Selatan - Tim Resmob dan Tim IT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan jajaran melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat, yang sedang terparkir di Rumah Makan SANTARA RESTO yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, No. 105 Kel. Tanjung Gading Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, Senin (27/3/2023).
Selasa, 21 Maret 2023
Hasil Pengembangan, Polsek Bandar Sribawono Ungkap Kasus Curanmor
GK, LAMPUNG TIMUR - Polsek Bandar Sribawono Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Rabu, 15 Maret 2023
Baru 4 Hari Bebas, Pemuda Asal Tanggamus Kembali Ditangkap Polisi Karena Terlibat Curanmor
GK, Pringsewu - Baru empat hari bebas dari menjalani hukuman lembaga pemasyarakatan seorang pemuda asal Kabupaten Tanggamus kembali ditangkap Polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Kamis, 09 Maret 2023
Polda Lampung Berhentikan Tidak Dengan Hormat, Oknum Anggota Polri yang Terlibat Curanmor
Senin, 27 Februari 2023
Ditinggal Ngobrol Malam-Malam, Motor Warga Tanjung Bintang Lamsel Digondol Maling
Sabtu, 25 Februari 2023
Lakukan Pencurian Motor, Warga Sukadana Diamankan Polres Lampung Timur
GK, Lampung Timur - Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selasa, 21 Februari 2023
Curi Sepedah Motor dan Handphone, Seorang Pemuda Diamankan Polres Lampung Timur
GK, LAMTIM - Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap seorang warga, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan.
Sabtu, 18 Februari 2023
Memalukan, Seorang Oknum Polisi Diduga Mencuri Motor Rekan Seprofesi
GK, LAMPUNG TENGAH - Seorang oknum polisi aktif lagi-lagi membuat nama baik korps Bhayangkara tercoreng, karena ulahnya yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Sabtu, 11 Februari 2023
Polisi Buru Pelaku Curanmor di Pringsewu
GK, Pringsewu - Kasus pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Pringsewu, Lampung pada Sabtu (11/2/2023) dinihari. Kali ini pencuri berhasil mengambil sekaligus dua unit sepeda motor yang sedang terparkir di rumah salah satu pewarta di kelurahan Pajaresuk.
Kamis, 02 Februari 2023
Tekab 308 Amankan Terduga Pelaku Kasus Curanmor di Lumbok Seminung
Senin, 28 November 2022
Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor
GK, Tangerang - Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 8 orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode November 2022.
Kurang dari 24 Jam, Polsek Cadasari Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
GK, Pandeglang – Unit Reskrim Polsek Cadasari Polres Pandeglang, telah berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor di Jalan Raya Cimanuk - Cikoromoy Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang pada Minggu (27/11).
Kamis, 03 November 2022
Berantas Kejahatan, Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ringkus 7 Pelaku Curanmor
Selasa, 11 Oktober 2022
Cegah Curanmor Bhabinkamtibmas Tingkatkan Patroli Wilayah Binaan
GK, Lampung - Dalam menjalin Kemitraan dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polresta Bandar Lampung melaksanakan Sambang dan pembinaan serta Penyuluhan (Binluh) warga binaannya di kelurahan masing - masing pada Selasa (11/10/2022).
Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dengan selalu Sambang dan Binluh kepada warga binaannya yang menggunakan kendaraan roda dua, agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat tanpa pengawasan dan memberi kunci ganda, agar sedapat mungkin memperhatikan Kendarannya apabila parkir, supaya terhindar dari korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memasang Spanduk Himbauan, juga langsung menyampaikan himbauan kamtibmas tentang waspada terhadap Curanmor, agar memarkir Sepeda motornya sedapat mungkin terjangkau dengan pandangan mata dan beri kunci rahasia atau kunci tambahan, supaya tetap aman, selalu aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, jalin kekompakan dan kerukunan antar warga, jangan mudah percaya dengan berita hoax, ujaran kebencian yang dapat memecah belah bangsa.
"Mari Bersama - sama menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna tetap aman dan kondusif " Ucap Bhabinkamtibmas.
Terpisah Kasat Binmas Polresta AKP Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., Kegiatan sambang dan binluh tersebut merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas guna menekan angka kriminalitas khusunya Curanmor, Ujarnya.
AKP Kurmen mengatakan, Bhabinkamtibmas sengaja kami kedepankan
Karena kami yakin dan percaya bahwa Bhabinkamtibmaslah yang lebih memahami Karakteristik wilayah dan masyarakatnya.
Karna Bhabinkamtibmasadalah personil yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga diharapkan himbauan tersebut bisa diterima oleh masyarakat. Tutup AKP kurmen.[melati]
Kamis, 06 Oktober 2022
Dua Spesialis Pelaku Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kopo
GK, Serang - Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kopo Polres Serang keduanya di tangkap di wilayah Kabupaten Lebak pada Sabtu (24/09).
Kapolsek Kopo Iptu Satibi menjelaskan, dua tersangka yang diamankan FK dan BG merupakan warga Kabupaten Lebak keduanya sudah melakukan pencurian sebanyak lima kali selama enam bulan terahir.
Penangkapan keduanya, lanjut Iptu Satibi, berawal dari adanya laporan polisi pada Kamis (22/09), milik Furkon yang terparkir di are pondok pesantren Nurul Fiqih di wilayah Desa Nambo Kecamatan Kopo.
"Hasil penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Kopo kami berhasil mengamankan dua tersangka FK dan BG," jelas Satibi pada Kamis (06/10).
Dari keterangan tersangka mereka melakukan aksi pencurian di lima TKP. Dengan sasaran tempat parkir dan rumah-rumah warga dan dilakukan secara rendom (acak-red).
"Tidak ada target khusus kedua tersangka ini melakukan pencurian jika mendapat kesempatan, terutama kendaraan yang terparkir di toko waralaba," terang Satibi.
Selain mengamankan lima unit kendaraan bermotor hasil curian petugas juga berhasil mengamankan barang bukti kunci leter T yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian.
"Untuk kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup Satibi. [rls/icha]





























