Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Laka Lantas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laka Lantas. Tampilkan semua postingan

Kamis, 20 November 2025

Kecelakaan di Tol Trans Sumatra Ungkap 90 Ribu Ekstasi, Pengemudi Melarikan Diri


Lampung
— Sebuah kecelakaan mobil di Jalan Tol Trans Sumatra KM 136 pada Kamis (20/11/2025) pagi berubah menjadi pengungkapan besar kasus narkotika, setelah aparat menemukan enam tas berisi puluhan ribu butir ekstasi yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.25 WIB ketika sebuah Nissan X-Trail hitam mengalami kecelakaan di jalur B arah Bakauheni. Saat dilakukan pengecekan, pengemudi mobil diketahui melarikan diri dan hingga kini belum ditemukan, memunculkan dugaan kuat bahwa kecelakaan tersebut berkaitan dengan aktivitas ilegal.

Dalam proses penyisiran area, Babinsa Sertu Eko Wahyudi menjadi orang pertama yang menemukan enam tas mencurigakan di bawah Jembatan Tol Karang Endah.

“Saat patroli, saya melihat beberapa tas tergeletak tidak wajar. Ketika kami periksa, isinya ternyata narkotika dalam jumlah besar,” ujarnya.



Tidak lama berselang, Serda Maradang Simanjuntak dari Yonif 043/Garuda Hitam tiba untuk membantu melakukan pengamanan menyeluruh.

 “Kami langsung mengamankan area dan memastikan tas tersebut tidak disentuh pihak yang tidak berkepentingan sebelum diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.



Setelah dibuka, enam tas itu ternyata berisi 34 kantong pil ekstasi yang diperkirakan mencapai 90.000 butir. Temuan ini langsung dikaitkan dengan kecelakaan mobil yang terjadi beberapa menit sebelumnya.

Dandim 0411/Kota Metro, Letkol Inf Ingg Nopal Darmawan, turut turun ke lokasi untuk memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai standar.

“Kami pastikan semua penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai SOP. Setelah diamankan, barang bukti langsung kami serahkan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.



Sekitar pukul 09.22 WIB, seluruh barang bukti—termasuk satu unit Nissan X-Trail dan enam tas berisi ekstasi—resmi diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Penyerahan dilakukan di lokasi kejadian dan disaksikan pejabat TNI–Polri.

Pihak Ditresnarkoba Polda Lampung menyebut pihaknya kini tengah mendalami pelarian pengemudi serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika berskala besar.

“Kasus ini tidak berdiri sendiri. Kami mendalami jejak pelarian pengemudi dan memetakan potensi jaringannya,” ujar perwakilan Ditresnarkoba.



Sinergi cepat antara TNI dan Polri kembali berhasil menggagalkan potensi peredaran narkotika dalam jumlah besar. Hingga kini, penyidikan terus berjalan untuk mengungkap keterkaitan antara kecelakaan misterius di KM 136 dan temuan 90 ribu ekstasi tersebut.

Selasa, 05 Maret 2024

Terekam CCTV, Mobil Grandmax Tabrak Pengendara Motor Hingga Terseret Belasan Meter



GK, Lampung Barat - Laka lantas terjadi di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat dengan korban pengendara sepeda motor dengan inisial (RD) yang sedang parkir di bahu jalan ditabrak oleh pengendara mobil Granmax jenis pick-up dari arah yang berbeda.

Kejadian berawal ketika (RD) yang merupakan warga setempat hendak brangkat bekerja disuatu Instansi Pemerintahan di Lampung Barat sekitar pukul 07.30 WIB. Saat baru keluar dari gang, terlihat dari rekaman CCTV (RD) berhenti di bahu jalan dan bertegur sapa dengan seorang pengendara lainnya yang terparkir di seberang jalan.

Namun nahas, dari arah yang berlawanan sebuah mobil Granmax jenis pick-up dengan nopol BE8415QF yang di kendarai oleh (AS) warga Pagar Dewa Kecamatan Sukau, diduga mengantuk melaju dengan kecepatan tinggi barjalan di bahu jalan lalu menabrak (RD) hingga terseret sampai belasan meter. Selasa (5/3/2024).


Sesaat setelah peristiwa kejadian, warga pun berdatangan untuk membantu korban kecelakaan dan membawa (RD) ke Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) guna mendapatkan perawatan.

(AS) sendiri beserta kedua kendaraan tersebut kini telah diamankan di Polres Lampung Barat.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu David Pulner, S.H., mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widiya Muharom S.H.,S.I.K., melalui Kanit Gakkum Bripka Hasan Muslimin, S.H., membenarkan peristiwa laka yang terjadi di Pekon Bandar Baru tersebut.

"Iya om, untuk pengemudi Grandmax sementara sudah kami amankan di polres lampung barat, berikut barang bukti, sambil berjalan proses hukum nya, sembari kami juga dalam proses lidik mengumpulkan alat bukti," jelas Hasan. (Surya)

Sabtu, 24 Februari 2024

Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Pringsewu Lampung, 1 Tewas 3 Luka-luka



GK, Pringsewu| Seorang pemotor tewas dan 3 orang lainya luka-luka setelah terlibat kecelakaan lalulintas di jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) Pringsewu, tepatnya di depan Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu pada Sabtu (24/2/2024).

Kecelakaan yang terjadi dinihari sekira pukul 00.20 Wib ini melibatkan 3 unit kendaraan terdiri dari dua sepeda motor dan 1 truk.

Sepeda motor Honda Supra BE 2608 UK dikendarai Jesen Berliyan (19) dan Raka Surya (17) warga Pekon Parerejo, Gadingrejo.

Kemudian sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi dikendarai Jayadi (30) dan Alfan Renaldi (15) warga Pekon Sidoharjo Pringsewu.

Sedangkan truk Fuso BE 8607 UP dikemudikan Sumanto (47) warga Pekon Sidoharjo Pringsewu.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi kronologis kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Jupiter melaju dari arah Gadingrejo menuju Pringsewu kemudian saat melintas di TKP dari arah berlawan datang laju sepeda motor Honda Supra yang berusaha mendahului kendaraan roda empat didepannya dan kemudian menyenggol sepeda motor Yamaha Jupiter hingga oleng kemudian terjatuh dan menabrak bagian depan truk.


Akibat kecelakaan ini, empat pengendara dan penumpang sepeda motor mengalami luka luka dan langsung di evakuasi warga sekitar kerumah sakit Mitra Husada.  

"Setelah menjalani tindakan medis, satu pemotor dinyatakan tewas akibat mengalami luka berat dibagian kepala dan patah tangan kanan. Korban tewas adalah Jayadi pengemudi Sepeda motor Jupiter," ujar Kasat Lantas saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu siang (24/2/2024).

Kasat menyebut, tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan ke kantor unit Gakkum Satlantas apolres Pringsewu. Ia juga mengungkapkan pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti peristiwa nahas tersebut.

Lebih lanjut ia mengimbau para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas sehingga kasus serupa tidak lagi terjadi kedepannya.

"Kami mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, jangan kebut-kebutan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tandasnya (*)

Jumat, 22 September 2023

Proyek Jalan Sukau - Lombok Telan Korban Jiwa, Bisa Berujung Pidana Faktanya Kasus ini Dalam Pembiaran



GK, Lampung Barat - Proyek Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan Ruas Pagar Dewa - Lumbok menelan korban jiwa.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan (An) seorang warga Pekon Kagungan Lumbok pada proyek pengerjaan Jalan Sukau - Lumbok, tepatnya di Pekon Suka Maju Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat , pada Kamis malam (14/9/2023) disinyalir karena jalan licin akibat pasir yang bertaburan dan tumpukan material yang memakan badan jalan.

Hal nahas yang telah terjadi itu, seolah mendapat pembiaran oleh pemerintah setempat meskipun olah TKP sudah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lambar.

Ridwan Maulana Koordinator Tim Pengawasan Internal Sahdana Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berpendapat, kasus yang menewaskan (An) warga Pekon Kagungan Lumbok itu bisa berujung pidana.

"Menumpuk material di badan jalan termasuk kategori merusakkan / menghilangkan fungsi jalan," kata Ridwan Maulana.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 disebut : 
Ayat (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.

Pelanggaran atas aturan tersebut bisa dikenakan sanksi berat, dari pidana kurungan hingga denda puluhan juta rupiah. Hal tersebut disebut dalam Pasal 274 yang berbunyi:
(1) Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

(2) Ketentuan ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2).

Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan yang menewaskan (An) itu merupakan proyek Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung yang bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp 46,4 miliar, dikerjakan PT Suci Karya Badinusa.

Hingga berita ini diterbitkan tidak ada satu pun pihak pelaksana proyek yang memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi oleh awak media. (Red)

Sabtu, 04 Februari 2023

Truk Fuso Bermuatan 20 Ton Beras Terperosok di Jalinbar Pringsewu


GK, Pringsewu - Sebuah Kendaraan truk Fuso bernomor Polisi BE 9160 CD bermuatan 20 ton beras terperosok di tepi ruas jalan lintas Barat Sumatera KM 33-34 Pringsewu, Lampung pada Sabtu (4/2/2023) pagi.

Akibatnya arus lalu lintas menjadi tersendat karena kendaraan melintang di sebagian badan jalan. Beruntung polisi sudah berada di lokasi dan mengatur kelancaran arus lalu lintas.

Pengemudi truk, Nanang Agus Setiawan (40) menerangkan, saat kejadian kendaraan yang dikemudikannya sedang mengangkut 400 karung beras dengan berat 20 ton. Menurut Nanang Beras tersebut rencananya akan dibawa menuju provinsi Bengkulu.

Terperosoknya roda kendaraan tersebut kata Nanang, lantaran gorong gorong yang sedang dilintasi ambles karena tidak kuat menahan beban kendaraan.

Akibatnya roda bagian belakang sebelah kanan terperosok kedalam Gorong gorong dan kendaraan tidak bisa di gerakkan lagi.

Sementara itu Kanit Turjawali Satlantas Polres Pringsewu Aiptu Joko Prihandoko saat ditemui dilokasi kejadian menjelaskan, pasca menerima informasi terjadinya peristiwa tersebut pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personel ke lokasi kejadian untuk membantu mengatur arus lalu lintas dan mengevakuasi kendaraan yang terperosok.

"Terperosoknya kendaraan truk tersebut, ungkap Joko, terjadi sekira pukul 08.00 Wib. Tepatnya di KM 33-34 Jalan Lintas Barat Sumatera Pringsewu," Ujar Aiptu Joko Prihandoko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Awak media Sabtu (4/2/2023) siang.

Lantaran badan kendaraan melintang di separo badan jalan, lanjut Joko, arus lalu lintas menjadi tersendat dari kedua arah dan untuk menghindari kemacetan lebih parah pihaknya memberlakukan rekayasa lalulintas sistem buka tutup.

Disampaikan Kanit Turjawali, proses evakuasi kendaraan tersebut memakan waktu sekitar 3 jam lebih. Kendaraan baru bisa dipindahkan setelah muatan 400 karung beras diturunkan.

"Alhamdulillah kendaraan sudah berhasil dievakuasi dan arus lalulintas sudah berjalan normal kembali," ungkapnya.

Terpisah kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Ia juga meminta para sopir untuk tidak mengangkut muatan melebihi ketentuan yang bisa berdampak pada kemacetan dan kecelakaan lalulintas 

"Demi keamanan dan keselamatan bersama ya kita imbau untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas." Tandasnya. [HBR]

Rabu, 07 Desember 2022

Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban Laka Lantas


GK, SERANG - Ditemukan meninggal dunia di Jalan Raya Kasemen-Pontang, Kampung Setu, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, kabupaten Serang.

Korban warga Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kabupaten Serang, ini diduga tewas akibat kecelakaan lalulintas. Untuk proses penyelidikan, jasad korban dilarikan ke RSUD dr Drajat Prawiranegara.

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan berdasarkan hasil olah TKP, peristiwa kecelakaan lalulintas ini terjadi pada Rabu (07/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

"Sebelum mengalami musibah, korban yang mengendarai Suzuki Satria Fu tanpa plat nomor diketahui berjalan dari arah Banten Lama menuju Pontang," terang Kasatlantas didampingi Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi kepada media.


Setibanya di tempat kejadian, kata Tiwi Afrina, motor yang ditumpangi korban serepetan dengan kendaraan sejenis losbak yang nopol dan identitas nya belum di ketahui. Akibat dari kejadian itu, motor Satria yang dikendarai korban oleng ke kiri dan masuk ke parit.

"Korban mengalami luka memar pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Untuk proses penyelidikan kendaraan korban sudah diamankan di Mako," kata Kasatlantas.

Kasatlantas mengatakan pihaknya belum mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan tersebut karena masih dilakukan penyelidikan oleh personil Unit Gakkum.

"Belum diketahui penyebab kecelakaan dan masih dalam proses penyelidikan personil Unit Gakkum," tandasnya. [Rls/Icha]

Selasa, 29 November 2022

Pengendara Motor Terjatuh dan Meninggal Ditempat Saat Hendak Menyalip Bus


GK, Tangerang - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Otonom Cikupa Pasar Kemis tepatnya Kampung Terep Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang pada Senin (28/11) sekitar pukul 17.30 Wib. 

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan peristiwa tersebut, "Betul telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Otonom Cikupa Pasar Kemis tepatnya Kampung Terep Desa Sukaharja Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang pada Senin (28/11) sekitar pukul 17.30 Wib antara Kendaraan Bus Mitsubishi Nopol : S-7552-A yang dikemudikan SR (44) dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol : B-6500-CVS yang dikendarai KE (22) warga Jalan Merpati Blok D 18 No. 7 Kelurahan Gebang Jaya Kecamatan Priuk Kota Tangerang yang meninggal dunia di tempat,” ucap Fikry pada Selasa (29/11). 

Selanjutnya Fikry menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut, “Ketika kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter Z datang dari arah Cikupa menuju arah Pasar Kemis sesampainya di TKP diduga mendahului dari sebelah kiri melewati bahu jalan dan terjatuh kemudian terpental kekanan dan terlindas roda belakang sebelah kiri Kendaraan Bus Mitsubishi yang berjalan dari arah yang sama, akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan meninggal dunia di TKP," kata Fikry. 

Kemudian Fikry menambahkan tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Tangerang, “Dalam hal ini kami melaksanakan beberapa tindakan kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, cek korban, mendata pengendara dan saksi, mengamankan barang-bukti, dokumentasi,” jelas Fikry. 

Sementara itu Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan turut berduka cita dan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Raden. 

Terakhir, Raden meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Raden. [Icha]

Minggu, 27 November 2022

Kurang Konsentrasi Saat Menyalip, Satlantas Polres Serang Evakuasi Korban Akibat Laka Lantas


GK, Serang - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciptayasa, tepatnya di Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Minggu (27/11) sekitar pukul 19.05 Wib. 

Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina membenarkan peristiwa tersebut, "Betul telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciptayasa, tepatnya di Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang pada Minggu (27/11) sekitar pukul 19.05 Wib antara Kendaraan Nissan Evalia Nopol : B-1941-CMQ yang dikemudikan MA (52) dan penumpang KR (45) dengan kendaraan Suzuki Carry Angkot Nopol : A-1939-FK yang dikemudikan KY (33), yang mengakibatkan pengemudi dan penumpang mengalami luka luka," kata Tiwi pada Senin (28/11). 

Selanjutnya Tiwi menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut, “Ketika Kendaraan mobil Nissan Evalia sebelum terjadi kecelakaan berjalan dari arah Ciruas menuju Pontang, setibanya di TKP diduga mendahului kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, pada saat mendahului secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan Suzuki Carry Angkot sehingga terjadi kecelakaan lalu kedua kendaraan terlempar ke kanan jalan akibat dari kejadian tersebut, pengemudi Nissan Evalia dan penumpang mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Pontang sedangkan pengemudi Angkot mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Hermina Ciruas dan kendaraan mengalami kerusakan lalu di amankan ke Polres Serang,” ucap Tiwi. 

Kemudian Tiwi menambahkan tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Satlantas Polres Serang, “Dalam hal ini kami melaksanakan beberapa tindakan kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, cek korban, mendata pengendara dan saksi, mengamankan barang-bukti, dokumentasi,” jelas Tiwi. 

Sementara itu Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 3 orang menggalami luka luka, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Yudha. 

Terakhir, Yudha meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Yudha. [Icha]

Senin, 10 Oktober 2022

Polda Banten Gelar Anev Mingguan, Angka Laka Lantas Menurun


GK, Serang – Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait kecelakaan lalu lintas secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (10/10).

Anev mingguan ini dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.

Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono yang diwakili Kabagdalops Polda Banten AKBP Kam’ndyah menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten, “Dalam minggu ke-1 bulan Oktober jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan minggu sebelumnya, “Kasus kecelakaan lalu lintas dalam minggu ke-1 bulan Oktober sebanyak 22 kasus, terjadi penurunan 10 kasus atau 31% jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya yakni 32 kasus. Adapun dari 22 kasus laka lantas tersebut korban meninggal dunia sebanyak 7 orang, luka berat 4 orang, dan luka ringan 23 orang dengan kerugian materi Rp83.700.000,” jelas Kam’ndyah.

Selanjutnya Kam’ndyah menambahkan kasus laka lantas tertinggi di wilayah hukum Polda Banten. “Dalam hal ini kasus laka lantas tertinggi yaitu berada di Polresta Serang Kota dengan jumlah 9 kasus diantaranya 2 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, 9 orang luka ringan dengan kerugian materi Rp6.600.000,” tutup Kam’ndyah. [rls/icha]

Senin, 26 September 2022

Satlantas Polresta Tangerang Evakuasi Korban Laka Lantas Tabrak Angkot


GK, Tangerang - Terjadi kecelakaan di Jalan Raya Cisoka Cangkudu dekat show room Aulia Motor yang menimpa penjalan kaki dengan angkutan kota (angkot) di Kampung Banoga, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang pada Minggu (25/09).

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu (25/09) sekitar pukul 01.30 WIB, “Benar telah terjadi laka lantas di Jalan Raya Cisoka Cangkudu dekat show room Aulia Motor Kampung Banoga, Desa Caringin, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang yang dialami penyeberang jalan SA (51) tidak mengalami luka dan RO (12) mengalami luka pada bagian dada dan kaki dengan kendaraan angkot jurusan Adiyasa-Balaraja Nopol : A-1925-YN yang dikemudikan MN (60),” kata Fikry.

Fikry menjelaskan kronologi kejadian laka lantas kendaraan Hino Trailer tersebut, “Kendaraan Daihatsu angkot jurusan Adiyasa-Balaraja yang dikemudikan MN datang dari arah Cangkudu menuju Cikupa, sesampainya di TKP membentur tubuh penyeberang jalan yaitu SA dan RO yang menyebrang dari kiri ke kanan, akibat kecelakaan tersebut kedua penyeberang mengalami luka dan kemudian dievakuasi ke RSUD Balaraja,” ucap Fikry.

Dalam hal ini Fikry menjelaskan tindakan yang dilakukan petugas kepolisian dalam menangani laka lantas, “Tindakan yang dilakukan petugas adalah Menerima Laporan, Mendatangi TKP, Mengecek korban ke tunas sakit, Mencatat identitas korban dan saksi, Mengamankan Barang Bukti, Dokumentasi, Proses Lidik,” tutur Fikry.

Terakhir Fikry mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut serta menghimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam pengendara, “Saya turut prihatin atas kejadian tersebut serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu ingat utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, dan ingat keluarga menanti anda dirumah,” himbau Fikry. [Rls/icha]