Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Wagub. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wagub. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Mei 2025

Wakil Gubernur Lampung Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Dr. Lukman Pura Jadi Staf Ahli Gubernur


Bandar Lampung
– Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung pada Senin sore,(26/52025).


Salah satu pejabat yang dilantik adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Lukman Pura. Ia dipercaya untuk mengemban tugas baru sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).


Pengangkatan dr. Lukman Pura tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 80.1.3.3/2465/VI.04/2025, yang ditetapkan pada 23 Mei 2025.


Sebagai pengganti sementara, Wakil Gubernur Lampung juga melantik dr. Imam Ghozali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUDAM Lampung. Sebelumnya, dr. Imam menjabat sebagai Wakil Direktur Bidang Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM.


Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dr. Lukman Pura selama memimpin RSUDAM.


Ia juga berpesan kepada Plt. Direktur RSUDAM Lampung yang baru, agar terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.


"Kami minta agar pelayanan masyarakat di RSUDAM Lampung bisa lebih ditingkatkan lagi, apalagi kepada pasien BPJS Kesehatan. RSUDAM saat ini menjadi rumah sakit rujukan utama, maka pelayanannya harus prima. Kami ingin yang terbaik bagi masyarakat," ujar Jihan Nurlela.


Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan, serta mendukung peningkatan kualitas SDM di Provinsi Lampung.




Kamis, 22 Mei 2025

Bukan Barak Militer, Tapi Masjid—Wagub Jihan Usulkan Cara Lembut Bina Remaja


Bandar Lampung 
— Wakil Gubernur Lampung, dr. Hj. Jihan Nurlela, M.M., menerima kunjungan silaturahmi dari DPW BKPRMI Lampung pada Kamis (22/5) di ruang kerjanya. Kunjungan ini menjadi ajang diskusi strategis terkait peran pemuda dan masjid dalam membina karakter generasi muda serta kebangkitan umat.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Jihan menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam menangani kenakalan remaja.

“Program-program BKPRMI bisa menjadi solusi yang lebih humanis untuk menyelesaikan masalah remaja dan pemuda. Kalau di Jawa Barat ada program kirim remaja ke barak, maka di Lampung mungkin bisa kita buat program ‘Remaja Kembali ke Masjid’,” ujar dr. Jihan Nurlela.

Ia juga menekankan bahwa masjid harus dimaksimalkan fungsinya sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan, termasuk melalui program seperti Bank Infak.

Ketua Umum DPW BKPRMI Lampung, Ahmad Khairudin Syam, menyambut arahan tersebut dan menyatakan kesiapan BKPRMI untuk terus bersinergi membina pemuda masjid yang produktif, berakhlak, dan kontributif.

Silaturahmi ditutup dengan penyerahan cinderamata dan pembahasan program lanjutan yang akan digerakkan bersama.

Rabu, 26 Februari 2025

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Blusukan ke Pasar Sebelum Retreat Kepala Daerah di Magelang


Bandar Lampung –
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, pagi ini terbang menuju Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti rangkaian kegiatan retreat Kepala Daerah. Sebelum berangkat, Jihan masih menyempatkan diri untuk hadir di dua acara penting di Bandar Lampung, Rabu(26/2/2025)

Pada pagi hari, Jihan melakukan blusukan ke Pasar Kangkung Telukbetung, Bandar Lampung, untuk memantau ketersediaan bahan pokok menjelang puasa Ramadhan. Kegiatan ini bertujuan memastikan persediaan bahan pangan mencukupi dan harga tetap stabil menjelang bulan suci Ramadhan.

Selain itu, Jihan juga mengunjungi Bazar Pasar Murah Ramadhan yang digelar di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Dalam acara ini, Jihan turut mengecek distribusi barang-barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau untuk masyarakat.

Setelah menyelesaikan tugasnya, Jihan terbang dari Bandara Radin Inten II, Branti, Lampung, sekitar pukul 10.30 WIB, menuju Bandara Internasional Yogyakarta. Dari sana, Jihan akan melanjutkan perjalanan ke Magelang untuk mengikuti retreat yang dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Jihan Nurlela, yang merupakan seorang dokter, tetap menunjukkan komitmennya dalam mengawasi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk persiapan menjelang bulan puasa.(*)

Rabu, 24 Agustus 2022

Wagub Chusnunia Sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD


GK, Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Wakil Gubernur Chusnunia memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu(24/08/2022).

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang telah dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Menurut Chusnunia, rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun sebagai wujud dari perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

"Sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022 yang bertema Manusia Berkualitas, maka kebijakan yang dirancang dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan Sumber Daya keuangan daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022," ucap Wakil Gubernur

Adapun instrument penting Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, dengan melanjutkan 6 (enam) Prioritas Pembangunan Daerah, yaitu :

1) Meningkatkan Investasi dan Nilai Tambah Produk Unggulan;

2) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia;

3) Pembangunan Infrastruktur;

4) Reformasi Birokrasi;

5) Kehidupan Masyarakat yang Religius, Aman dan Berbudaya;

6) Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana.

Secara umum Kebijakan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, menurut Wagub, diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Daerah melalui upaya intensifikasi dan ektensifikasi Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Daerah Lainnya.

"tentunya dengan kebijakan yang tetap memperhatikan kemampuan masyarakat secara umum, sekaligus menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal daerah," ujar Wagub

Pada Rancangan Perubahan APBD TA 2022, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperhitungkan alokasi Belanja Infrastruktur Daerah mencapai sebesar 36,31% dari total Belanja Daerah yang didalamnya termasuk Belanja Modal mencapai sebesar Rp1.644.971.837.802,44 (Satu Triliun, Enam Ratus Empat Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu, Delapan Ratus Dua Koma Empat Puluh Empat Rupiah).

Hal tersebut, menurut Wakil Gubernur dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa dalam hal persentase belanja infrastruktur pelayanan publik belum mencapai 40%, maka Daerah menyesuaikan belanja infrastruktur pelayanan publik dalam waktu 5 (lima) Tahun sejak tanggal Undang-Undang tersebut diundangkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Chusnunia menyatakan Bahwa ke depan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung akan terus berkomitmen untuk meningkatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik, yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kami yakin, bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan Yang Terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ucap Wagub

"Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya. saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah," tutup Wakil Gubernur Chusnunia. [red]

Senin, 22 Agustus 2022

Wagub Chusnunia Sampaikan 4 Raperda Prakarsa Pemprov Lampung, 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD


GK, Lampung - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin(22/8/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay tersebut adalah agenda  Pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian Raperda perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian terhadap 4 (Empat) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, Pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian terhadap 12 (Dua belas) Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Chusnunia, menyampaikan bahwa sidang paripurna pada hari ini adalah agenda yang sangat strategis dalam rangkaian penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yang menggambarkan Perubahan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah yang akan dilaksanakan dan dicapai dalam program kerja Pemerintah Daerah serta merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam Tahun Anggaran berjalan.

Kebijakan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, kata Wagub, disusun dan mengacu pada ketentuan perundangan, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran

Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 serta memperhatikan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 Nomor: 24A/LHP/XVIII,BI.P/05/2022 tanggal 11 Mel 2022.

Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang kedelapan kalinya, hal ini berkat kerja keras kita semua, oleh karena itu saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah atas keberhasilan kita dalam mempertahankan opini tersebut.

Wagub Chusnunia, menambahkan, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 secara substansi disusun berdasarkan Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati pada tanggal 12 Agustus 2022.

Kesepakatan tersebut dicapai melalui kajian dan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta jajaran Perangkat Daerah dengan Badan Anggaran beserta Fraksi Fraksi DPRD, agar program dan kegiatan yang akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan pembangunan daerah Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia juga menyampaikan keempat Rancangan Peraturan Daerah tersebut masing-masing tentang:

1. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;

2. Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Lampung Tahun 2022-2042;

3. Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung, dan

4. Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penambahan. Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Lampung.

Keempat naskah Rancangan Peraturan Daerah tersebut di atas, telah disampaikan kepada Dewan Yang Terhormat beberapa waktu yang lalu melalui Surat Gubernur Lampung Nomor: 188.44/1480/03/2019 tanggal 20 April 2022, dan Surat Gubernur Lampung Nomor: 188.44/2205/03/2022 tanggal 20 Juni 2022.

Sesuai dengan penjelasan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa untuk menyelenggarakan otonomi daerah, maka penyelenggara pemerintahan daerah dapat menetapkan kebijakan daerah.

Kebijakan tersebut berupa Peraturan Daerah sebagai penjabaran lebih lanjut atas peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

Penyampaian atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung ini merupakan pengejawantahan atas amanat ketentuan Pasal 236 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dalam Rapat Paripurna, sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung,  Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro. [red]

Senin, 23 Mei 2022

Wagub Chusnunia Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung


GARISKOMANDO.COM - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembahasan Tingkat II, Dalam Rangka Laporan Panitia Khusus Pembahasan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang DPRD, Senin(23/05/2022).

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay dan dihadiri juga FORKOPIMDA, Inspektur, Staf Ahli, Asisten, Kaban, Kadis, Karo,dan Kasatker.

Sekretaris Panitia Khusus, Ikhwan Fadil Ibrahim membacakan laporan panitia khusus (pansus) DPRD provinsi lampung tentang pembahasan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 kepada pimpinan DPRD dan ketua fraksi-fraksi.

Pembahasan atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi lampung 2021, merupakan tindak lanjut Implementasi fungsi pengawasan, yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan didefinisikan sebagai kewenangan DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan lainnya; Pengawasan pelaksanaan APBD; Pengawasan kebijakan dan kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah adalah manivestasi berjalannya mekanisme check and balances sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Memperhatikan makna pengawasan tersebut, DPRD sebagai counterpart Pemerintah Daerah, merupakan supporting sistem terhadap upaya penguatan kredibilitas, integritas, assesibilitas serta responsibilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pada bagian ini ditegaskan bahwa sasaran evaluasi dan rekomendasi Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung adalah terhadap Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung 2021. [red]

Kamis, 17 Februari 2022

Wagub Chusnunia Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng, di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah



GK, Lampung Tengah - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, didampingi Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, meninjau Operasi Pasar Murah (OPM) Minyak Goreng, yang dilaksanakan di Pasar Sidowaras, Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (17/2/2022).
OPM tersebut diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaksanaan Operasi Pasar Murah minyak goreng ini juga berdasarkan arahan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan serta bekerjasama dengan PT. Tunas Baru Lampung dan PT. Domus Jaya. Dalzm OPM ini didistribusikan paket minyak sebanyak 3000 liter ke Kecamatan Bandar Mataram dan 1000 liter ke Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
Selain meninjau OPM, Wagub juga meninjau secara langsung proses bedah rumah warga di Desa Sidowaras.
Bedah rumah ini dilaksanakan dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat di daerah itu bahwa ada rumah warga bernama Poniyem hampir ambruk.
"Kami dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten serta masyarakat bahu-membahu dan alhamdulillah bisa bersama-sama membenahi rumahnya," ujar Wagub Nunik.
Wagub juga menyerahkan beberapa bantuan berupa paket sembako, obat-obatan, alat masak, selimut, kasur dan sebagainya.
Wagub Nunik berharap masyarakat dapat lebih cepat tanggap untuk melaporkan kejadian-kejadian yang ada disekitarnya melalui platform yang ada seperti sosial media maupun call center milik Pemerintah Provinsi Lampung dengan nomor 0811-7905-000.
"Laporan yang sifatnya medesak akan segera kami tangani," tegasnya. (Rls)

Rabu, 19 Januari 2022

Wagub Lampung Keynote Speaker Diskusi SMSI


GK, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim jadi keynote speaker dalam diskusi publik bertajuk "Ekonomi Lampung Dibawa Kemana 2022" yang digelar SMSI Lampung di Sekretariat SMSI Lampung, Jl. Gatot Subroto pada Rabu (19/1/2022).

Di samping itu juga menghadirkan nara sumber lainnya, seperti perwakilan Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, APINDO, dan akademisi.

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan menjelaskan pada Selasa (18/1/2022), diskusi publik ini untuk memberikan ruang pada pemerintah, akademisi, pengusaha dan masyarakat untuk memberikan gagasan pada Pemprov Lampung.

"Sebagian sudah konfirmasi bakal hadir," ucapnya. 

Mantan Anggota DPRD Lampung inipun mengajak pemilik media online yang sudah berbadan hukum untuk bergabung di SMSI. Saat ini anggota SMSI Lampung yang sudah terdata ada 178 media online, SMSI juga sudah menjadi konstituen Dewan Pers. 

Donny juga mengatakan pihaknya siap bersinergi dengan pemprov Lampung, untuk memberikan edukasi yang baik pada masyarakat, dengan menjembatani informasi antara pemerintah selaku pemangku kebijakan dan masyarakat. 

"Kami juga ingin mengadakan diskusi publik antara Pemprov Lampung dan para narasumber yang berkompeten. Mungkin dua bulan atau tiga bulan sekali," ucapnya. 

Ketua pelaksana diskusi publik SMSI, Deni Kurniawan mengatakan, dalam waktu dekat SMSI Lampung akan mengadakan diskusi publik pada 19 Januari 2021 mendatang dengan tema 'Mau Dibawa Ekonomi Lampung?'.

Diskusi ini akan menghadirkan banyak narasumber yang paham akan masalah ekonomi, baik dari unsur pemerintah, pengusaha, swasta, akademisi dan lainnya. 

"Kami ingin mengedukasi masyarakat lewat diskusi publik," imbuhnya. [Rls]

Rabu, 13 Oktober 2021

Kunjungi Lampung, Anggota Ombudsman temui Wakil Gubernur


Bandar Lampung -
(13/10/2021) Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais, didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dan bertemu Wakil Gubernur Lampung di ruang satgas Covid 19 Gedung Keratun, Pemrov Lampung.

Dalam kunjungan kerja tersebut pihaknya melakukan koordinasi terkait perkembangan penanganan Covid-19 serta penyaluran bantuan sosial di Provinsi Lampung.

“Informasi yang kami dapat vaksinasi telah mencapai 28% dan saat ini masih terus digencarkan. Selain itu kami menangkap beberapa permasalahan di lapangan yang tadi turut disampaikan, misalnya dalam updating data DTKS tidak lagi menggunakan aplikasi daring,” ungkap Indraza.

Pihak Pemprov menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap beberapa kendala mendapat perhatian pihak Ombudsman sehingga dapat dikomunikasikan kepada instansi terkait, termasuk terkait pembayaran operasional tim penjagaan/penyekatan di Pelabuhan Bakauheuni pada saat Covid-19 meningkat di waktu yang lalu. 

Selanjutnya pihak Ombudsman melakukan sidak pelayanan vaksinasi di Mall Kartini dan kunjungan ke RSUD Abdoel Moeloek.

“Dari yang kami dapatkan di lapangan peminat vaksinasi masih rendah, padahal Bandar Lampung baru mencapai sekitar 60% untuk vaksinasi 1. Perlu adanya edukasi massif agar masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya vaksinasi, karena herd immunity akan terbentuk ketika minimal 70% masyarakat sudah di vaksin,” tegas Indraza.

Indraza juga melakukan audiensi kepada tenaga kesehatan untuk mengetahui progress penanganan pasien positif Covid-19 di RSUD Abdoel Moeloek. 

“Belum terdapat kendala berarti saat ini dan jumlah pasien Covid-19 sudah melandai. Untuk jumlah tenaga kesehatan selama ini juga masih memadai, tetapi kami tetap ingatkan untuk selalu waspada apalagi ini menjelang libur akhir tahun," tutup Indraza. [Sur]