Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri peristiwa. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri peristiwa. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Mei 2026

TNI AL Gadungan di Bandar Lampung Buat Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual ke Temannya


Bandar Lampung
- Seorang pria berinisial MRP (21), warga Kemiling diamankan polisi setelah nekat membuat laporan palsu terkait dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Polresta Bandar Lampung. Pelaku bahkan sempat mengaku sebagai anggota TNI AL untuk meyakinkan petugas.

Kasus ini terungkap pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di SPKT Polresta Bandar Lampung, Jalan MT Haryono, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.

Awalnya, pelaku datang bersama seorang perempuan untuk membuat laporan polisi terkait kehilangan sepeda motor. Kepada petugas, MRP mengaku dirinya menjadi korban begal di kawasan PJR Panjang, Jalan Soekarno-Hatta, Bandar Lampung.

Dalam laporannya, pelaku mengaku sepeda motornya dirampas oleh tiga orang tak dikenal. Ia juga menyebut para pelaku menodongnya menggunakan senjata tajam dan senjata api sebelum membawa kabur sepeda motornya.

Setelah kejadian itu, keesokan harinya MRP mendatangi Polresta Bandar Lampung untuk melaporkan peristiwa tersebut. Saat itu, ia juga mengaku sebagai anggota TNI AL.

Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan TNI AL di Lampung guna memastikan identitas pelaku.

Hasilnya, diketahui bahwa MRP bukan anggota aktif TNI AL, melainkan anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI AL. Polisi lalu melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.

Dari hasil interogasi, pelaku akhirnya mengakui bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut tidak pernah terjadi. Ia sengaja membuat laporan palsu karena sepeda motor tersebut sebenarnya telah dijual kepada temannya seharga Rp 6,5 juta.

Diketahui, motor tersebut baru berjalan satu bulan masa kredit. Pelaku mengaku nekat menjual kendaraan itu karena membutuhkan uang setelah tidak lagi bekerja sebagai petugas security.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, yang bersangkutan membuat laporan palsu terkait dugaan pencurian dengan kekerasan. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata kejadian itu tidak pernah ada dan motor tersebut dijual sendiri oleh pelaku kepada rekannya,” kata Kompol Gigih, Jumat (15/5/2026).

Gigih menjelaskan, pelaku sengaja mengarang cerita seolah dirinya menjadi korban begal agar terhindar dari kewajiban membayar cicilan motor.

“Pelaku mengaku dibegal oleh tiga orang tak dikenal yang menodongkan senjata tajam dan senjata api. Setelah kami dalami, ternyata itu hanya cerita yang dibuat-buat. Motifnya karena pelaku butuh uang dan ingin lepas dari beban cicilan kendaraan,” jelasnya.

Selain itu, pelaku juga sempat mengaku sebagai anggota TNI AL untuk memperkuat laporannya di hadapan petugas.

“Yang bersangkutan bukan anggota aktif TNI AL, melainkan Komcad. Saat ini proses penyidikan masih berjalan,” tegasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo warna biru, satu baju kaos loreng, dan satu celana panjang loreng.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana memberikan laporan palsu kepada pejabat yang berwenang sebagaimana diatur dalam Pasal 361 KUHP atau Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Minggu, 17 Mei 2026

Pemulung di Bandar Lampung Ditangkap usai Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Masjid


Bandar Lampung
- Seorang pria berinisial YI (41), warga Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, ditangkap polisi, lantaran diduga telah mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun di kamar mandi Masjid di wilayah Kecamatan Tanjung Senang.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang usai aksinya diketahui orang tua korban dan warga sekitar.

Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Andri Saputra, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat korban sedang berada di teras masjid.

“Pelaku melihat korban yang sedang berada di teras masjid, lalu mendekati dan langsung menggendong korban masuk ke kamar mandi masjid,” kata Iptu Andri, Jumat (15/5/2026).

Di dalam kamar mandi yang pintunya ditutup, pelaku diduga mencabuli korban.

Korban yang merasa ketakutan kemudian meminta untuk keluar dari kamar mandi. Setelah itu, pelaku melepaskan korban dan memberikan uang sebesar 4 ratus rupiah berupa dua keping uang logam pecahan 2 ratus rupiah.

“Pelaku sempat berpesan kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” ujarnya.

Usai keluar dari kamar mandi, korban langsung pulang dan menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Mendengar pengakuan anaknya, orang tua dan saksi dilokasi langsung mendatangi pelaku yang saat itu masih berada di sekitar lokasi.

Pelaku kemudian diamankan oleh keluarga korban dan warga sekitar dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Senang.

“Warga yang datang langsung ikut mengamankan pelaku. Tidak lama kemudian anggota piket Reskrim bersama Bhabinkamtibmas tiba di lokasi dan membawa pelaku ke Polsek Tanjung Senang untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Andri.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu stel pakaian korban dengan kondisi celana, pakaian milik pelaku, dua keping uang logam pecahan 2 ratus rupia

Saat ini pelaku telah ditahan di rutan Mapolsek Tanjung Senang dan dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 415 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Jumat, 15 Mei 2026

Satu Tewas Ditembak Petugas,Polda Lampung Ringkus Dua Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena


Lampung
– Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam penembakan anggota polisi, Bripka Anumerta Arya Supena, di kawasan Toko Roti Yussy Akmal, Jalan Z.A Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (9/5/2026).
Kedua pelaku diketahui bernama Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran. Dalam proses penangkapan, aparat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap keduanya karena melakukan perlawanan aktif. Bahroni, yang diduga sebagai eksekutor penembakan, meninggal dunia setelah ditembak petugas.

Kapolda Lampung, Helfy Assegaf menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Hamli pada 11 Mei 2026 di wilayah Lampung Timur setelah polisi menerima informasi keberadaannya.

“Setelah dilakukan pemetaan lokasi, tim berhasil mengamankan Hamli. Namun yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Helfy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke wilayah Teluk Hantu, Pesawaran, untuk memburu Bahroni. Saat hendak ditangkap, Bahroni disebut melawan petugas menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

“Pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan tim gabungan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia,” lanjutnya.

Peristiwa penembakan terhadap Bripka Arya Supena terjadi saat korban hendak menuju toko roti dan memergoki pelaku tengah merusak kunci sepeda motor. Korban kemudian berupaya mengamankan pelaku dengan menodongkan senjata api miliknya.

Menurut keterangan Kapolda, sejumlah saksi melihat korban sempat memiting salah satu pelaku. Namun dalam situasi tersebut, pelaku berhasil merebut senjata api milik korban dan menembakkannya hingga mengenai Bripka Arya Supena.

Usai melakukan penembakan, pelaku membawa kabur senjata milik korban. Senjata tersebut sempat terjatuh saat pelarian, namun kembali diambil oleh pelaku.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan pelaku residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Saat beraksi di Toko Yussy Akmal, mereka diketahui menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan.

Minggu, 10 Mei 2026

Lepaskan Tembakan Saat Beraksi, Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap


Bandar Lampung
- Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral usai melepaskan tembakan saat beraksi di Kota Bandar Lampung akhirnya berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur, ditangkap petugas pada Kamis (7/5/2026) dini hari di kediamannya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan saat hendak diamankan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya berinisial AG yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Rekan pelaku sudah kita identifikasi dan masih terus kami lakukan pengejaran,” kata Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026).

Dalam menjalankan aksinya, AY berperan sebagai eksekutor atau pemetik, sementara AG bertindak sebagai joki.

“Kawanan ini selalu membekali diri dengan senjata api rakitan, dan ini masih terus kami dalami,” ujarnya.

AY diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang baru bebas dari penjara pada Februari 2024 lalu. Polisi menduga komplotan ini telah beraksi di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP).

“Dugaan kami, kawanan ini melakukan aksi curanmor lebih dari satu TKP dan masih terus kami kembangkan,” jelasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 3 April 2026, di parkiran Toko Fantastic Tailor, kawasan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Saat itu, AY berusaha membawa kabur sepeda motor milik salah satu karyawan toko. Namun aksinya dipergoki korban yang langsung melakukan pengejaran.

Dalam pelariannya, AY sempat tertabrak kendaraan hingga terjatuh. Saat warga hendak menangkapnya, AG datang sambil melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah warga.

“Tembakan itu membuat situasi mencekam dan dimanfaatkan kedua pelaku untuk melarikan diri dari kepungan massa sambil membawa motor curian,” ungkap Kombes Pol Alfret.

Polisi juga mengungkap fakta bahwa senjata api rakitan yang digunakan pelaku ternyata diperoleh dengan cara menyewa. Saat ini, senjata tersebut masih dibawa kabur oleh AG.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Sabtu, 09 Mei 2026

Respons Cepat Babinsa Selamatkan Warga dari Kebakaran Gudang Sparepart


Bandar Lampung
— Aksi cepat Babinsa Koramil 410-02/Teluk Betung Selatan (TBS), Sertu Abidin, berhasil membantu menyelamatkan warga dan meminimalisir dampak kebakaran gudang sparepart mobil bekas yang terjadi di Jalan Ikan Kembung RT 46/LK 3, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Sabtu pagi (9/5/2026).

Kebakaran melanda gudang milik Sa’id (55), yang berisi ribuan sparepart seken mobil seperti bemper, karet ban, dan berbagai komponen otomotif lainnya.

Api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 08.00 WIB sebelum akhirnya laporan diteruskan kepada aparat setempat.

Sertu Abidin yang saat itu sedang melaksanakan patroli wilayah langsung bergerak menuju lokasi usai menerima informasi dari Ketua RT 46, Iwan, sekitar pukul 08.20 WIB.

“Saya langsung menuju lokasi untuk membantu evakuasi warga dan mengamankan barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Kami juga mengatur jalur agar proses pemadaman berjalan lancar,” ujar Sertu Abidin.

Di lokasi kejadian, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, Linmas, aparat kelurahan, dan warga setempat bahu membahu mengendalikan situasi sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.

Sekitar 30 menit kemudian, empat unit mobil pemadam kebakaran milik Damkar Kota Bandar Lampung dengan 20 personel tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Berkat koordinasi yang cepat dan terarah, api berhasil dilokalisir sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Api akhirnya berhasil dipadamkan total sekitar pukul 09.30 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, sekitar 75 persen isi gudang dilaporkan hangus terbakar dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta.

Pemilik gudang, Sa’id, mengaku bersyukur karena tidak ada korban dalam kejadian tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat dan warga yang membantu proses penanganan kebakaran.

“Alhamdulillah tidak ada korban. Saya sangat berterima kasih kepada Pak Babinsa dan semua warga yang cepat membantu saat kebakaran terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.

Aksi sigap Sertu Abidin pun mendapat apresiasi dari jajaran Kodim 0410/KBL. Komandan Kodim 0410/KBL dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pengabdian TNI kepada rakyat.

“Sertu Abidin telah menunjukkan profesionalisme, kepedulian, dan jiwa kemanusiaan yang tinggi dalam membantu masyarakat menghadapi musibah,” demikian pernyataan Dandim 0410/KBL.

Polisi Ditintelkam Polda Lampung Gugur Ditembak Komplotan Curanmor di Bandar Lampung


Lampung
- Kepolisian Daerah Lampung berduka atas gugurnya salah satu personelnya, Brigadir Arya Supena, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Lampung, yang meninggal dunia usai ditembak komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu pagi (9/5/2026).

Peristiwa tragis tersebut terjadi di halaman Toko Yuzi Akmal, Jalan ZA Pagaralam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung sekitar pukul 05.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Brigadir Arya yang tengah melintas melihat dua pria diduga pelaku curanmor sedang berupaya membobol kunci stang sepeda motor Honda Beat milik warga.

Sebagai anggota kepolisian, korban langsung memberikan teguran dan berusaha menggagalkan aksi pencurian tersebut. Namun, para pelaku justru bertindak nekat dan brutal.

Salah satu pelaku diketahui mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan dari jarak dekat yang mengenai bagian kepala korban.

Meski Brigadir Arya mengenakan helm pelindung, peluru dilaporkan menembus dari sisi kanan hingga kiri kepala sehingga menyebabkan luka sangat serius.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Usai melakukan penembakan, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Bahkan, sebelum kabur, pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku. Tim gabungan dari Polda Lampung disebut telah dikerahkan guna mengungkap identitas serta menangkap komplotan bersenjata tersebut.

“Kami tidak akan tinggal diam. Tim gabungan telah dikerahkan untuk mengejar pelaku yang sangat berbahaya ini,” ujar pihak kepolisian.

Gugurnya Brigadir Arya Supena menjadi duka mendalam bagi institusi kepolisian sekaligus masyarakat.

Tindakan korban yang berupaya menggagalkan aksi kejahatan meski sedang tidak dalam tugas resmi mencerminkan dedikasi dan pengabdian tinggi sebagai aparat penegak hukum.

Selasa, 21 April 2026

Modus Ajari Main Game, Pria Pengangguran di Lampung Cabuli Bocah 10 Tahun


Bandar Lampung
- Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria pengangguran berinisial AA (29), lantaran diduga mencabuli bocah laki-laki berusia 10 tahun di sebuah kamar mandi mushola.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Senin, 6 April 2026.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Gigih, Senin (20/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (5/4/2026), sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu mushola di Kecamatan Tanjung Senang, kota setempat. 

Gigih menuturkan, kejadian bermula saat korban bersama temannya pulang berbelanja dari sebuah minimarket di Jalan Cendana. 

Di perjalanan, mereka bertemu dengan pelaku yang kemudian mengajak berbincang dengan alasan ingin menyampaikan hal penting.

"Pelaku lalu mengajak korban dan dua temannya menuju mushola yang berada tidak jauh dari lokasi. Setibanya di sana, pelaku sempat mengajak korban berbincang di area tempat wudhu dan menawarkan permainan," tuturnya.

Dengan bujuk rayu, pelaku kemudian mengarahkan korban masuk ke kamar mandi musala. Sementara itu, dua teman korban diminta menunggu di luar.

"Di dalam kamar mandi, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban. Korban yang ketakutan akhirnya melarikan diri dan pulang ke rumah," jelasnya.

Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendapat laporan itu, keluarga korban langsung mencari pelaku dan kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Kompol Gigih menambahkan bahwa pelaku sendiri tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun kurungan.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung guna mendalami kasus tersebut.

Rabu, 15 April 2026

Pegawai BPBD Bandar Lampung Kehilangan 3 Jari Saat Evakuasi Banjir


BANDAR LAMPUNG
– Kecelakaan kerja menimpa salah satu pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Aulia Ahmad Akbar, saat menjalankan tugas evakuasi banjir di wilayah Gang Onta, Kecamatan Kedaton,Jumat(14/4/2026)

Peristiwa tersebut terjadi pada saat waktu istirahat setelah salat zuhur. Dalam kondisi kelelahan usai bekerja, Akbar diduga kurang fokus saat hendak membersihkan mesin pompa penyedot air yang masih dalam keadaan menyala.

Akibatnya, tangan korban tersedot ke dalam mesin pompa air hingga menyebabkan tiga jarinya putus.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, saat ini Akbar tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung. Ia berada di ruang instalasi gawat darurat (IGD) dan masih menunggu tindakan operasi dari tim medis.

Ayah korban menyampaikan bahwa kondisi Akbar membutuhkan penanganan serius, baik dari sisi medis maupun pemulihan pascaoperasi.

Sementara itu, Akbar berharap adanya perhatian dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terhadap kondisi kesehatan serta proses pemulihan dirinya, mengingat insiden tersebut terjadi saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Banjir Setinggi Pinggang Rendam Rumah Warga di Jagabaya I dan II, Kerugian Capai Rp10 Juta


BANDAR LAMPUNG 
– Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Selasa malam, 14 April 2026, menyebabkan banjir merendam rumah warga di wilayah perbatasan Jagabaya 1 dan Jagabaya 2, Kecamatan Way Halim. Ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa.

Salah satu rumah yang terdampak berada tepat di depan Kantor Redaksi Ratumedia.id. Pemilik rumah, Ibrahim, mengatakan banjir kali ini merupakan yang terparah dibanding kejadian serupa yang sebelumnya kerap melanda kawasan tersebut.

“Sudah biasa banjir, tapi nggak sebesar ini. Tinggi air sampai sepinggang orang dewasa,” kata Ibrahim, Rabu (15/4/2026).

Akibat banjir tersebut, dua unit sepeda motor miliknya mogok setelah terendam air. Selain itu, sejumlah peralatan elektronik rumah tangga seperti mesin cuci dan kulkas juga mengalami kerusakan.

“Dua motor mogok semua karena kerendam. Mesin cuci sama kulkas juga mati,” ujarnya.

Ibrahim memperkirakan total kerugian akibat banjir mencapai sekitar Rp10 juta, mencakup kerusakan kendaraan, peralatan elektronik, serta sejumlah perabot rumah tangga yang ikut terendam.

Namun, yang paling disesalkan warga bukan hanya kerugian materi, melainkan minimnya perhatian aparatur setempat terhadap kondisi warga yang terdampak langsung.

Menurut Ibrahim, camat, lurah, dan petugas linmas memang sempat datang ke lokasi untuk meninjau kondisi banjir. Namun, mereka disebut hanya memantau dari area jembatan dan tidak turun langsung melihat rumah-rumah warga yang terendam.

“Camat sama lurah cuma mantau di jembatan, nggak masuk lihat situasi di dalam rumah saya yang terdampak,” keluhnya.

Ia menilai peninjauan yang dilakukan terkesan hanya formalitas, sementara warga membutuhkan perhatian dan penanganan cepat di lapangan.

Sorotan pun mengarah kepada pihak Kelurahan Jagabaya 2 yang dinilai kurang responsif terhadap kondisi warganya. Di tengah banjir yang disebut paling parah, warga mengaku belum menerima bantuan dari pemerintah hingga Rabu pagi.

“Belum ada bantuan sama sekali dari pemerintah,” tambah Ibrahim.

Warga berharap aparat kelurahan tidak hanya melakukan pemantauan dari titik aman, tetapi turun langsung ke rumah-rumah warga untuk melihat dampak banjir secara nyata dan segera menyalurkan bantuan.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa persoalan drainase dan penanganan banjir di wilayah Jagabaya masih membutuhkan perhatian serius, terutama saat intensitas hujan tinggi mengguyur Kota Bandar Lampung. (rn)

Jumat, 13 Maret 2026

Babinsa Turun Tangan Bantu Korban Longsor, Sertu Toto Susilo: TNI Selalu Ada untuk Rakyat


Bandar Lampung
,  – Di tengah cuaca hujan dan suasana duka yang menyelimuti warga, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Sertu Toto Susilo terpantau turun langsung ke lokasi bencana tanah longsor untuk memonitor kondisi sekaligus membantu warga yang terdampak.

Peristiwa tanah longsor yang terjadi pada Kamis dini hari itu merusak sejumlah rumah warga dan memaksa beberapa keluarga mengungsi ke tempat yang lebih aman. Kejadian tersebut menimbulkan kesedihan mendalam bagi para korban yang harus kehilangan tempat tinggal serta harta benda mereka.

Begitu menerima laporan dari warga, Sertu Toto Susilo segera menuju lokasi kejadian tanpa menunggu instruksi lebih lanjut. Kehadirannya tidak hanya sebagai aparat kewilayahan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut merasakan duka para korban.

“Babinsa adalah saya, dan warga adalah keluarga saya sendiri. Ketika keluarga tertimpa musibah, sudah menjadi kewajiban saya untuk hadir,” ujar Sertu Toto Susilo saat ditemui di lokasi pengungsian, Kamis (12/3/2026).

Di lokasi bencana, Sertu Toto langsung berkoordinasi dengan perangkat desa serta tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membantu proses evakuasi warga dan pendataan kerusakan rumah.

Tak hanya memantau situasi, ia juga terlibat langsung dalam kegiatan pembersihan material longsor yang menimbun rumah warga. Bersama masyarakat dan relawan, Sertu Toto ikut mengangkat lumpur serta puing-puing bangunan yang menutup akses jalan dan permukiman.

Salah seorang warga mengaku terharu atas kepedulian Babinsa tersebut. Menurutnya, Sertu Toto tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada para korban.

“Beliau ikut membantu membersihkan lumpur bahkan sampai tangannya lecet. Yang paling menyentuh, beliau juga memimpin doa saat pemakaman salah satu warga kami. Kehadirannya benar-benar memberikan kekuatan bagi kami,” ujar salah seorang perangkat desa.

Dalam kesempatan itu, Sertu Toto juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan logistik kepada warga terdampak. Bantuan tersebut merupakan hasil donasi pribadi serta dukungan dari rekan-rekan sesama prajurit.

“Ini hanya sedikit bantuan untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah,” katanya.
Selain membantu penanganan darurat, Sertu Toto juga mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah rawan longsor agar tetap waspada, terutama saat curah hujan meningkat. Ia memastikan akan terus mendampingi warga dalam proses pemulihan pascabencana.

“Jangan patah semangat. Musibah ini adalah ujian. Mari kita bangkit bersama dengan semangat gotong royong. TNI akan selalu ada untuk rakyat,” tegasnya.

Kisah kepedulian Sertu Toto Susilo menjadi gambaran nyata kedekatan antara TNI dan masyarakat. Di tengah bencana dan kesulitan yang dialami warga, kehadiran Babinsa menjadi bukti bahwa negara tetap hadir untuk melindungi dan membantu rakyatnya.

Selasa, 10 Maret 2026

Babinsa Sigap Padamkan Kebakaran Tower Air di PPI Lempasing


Bandar Lampung
– Kewaspadaan dan respons cepat menjadi kunci dalam mencegah musibah yang lebih besar. Hal ini ditunjukkan Babinsa Kelurahan Way Tataan, Serka M. Fikri dari Koramil 410-03/TBU, yang bergerak cepat bersama tim gabungan memadamkan kebakaran tower air di Gedung Pelelangan Ikan (PPI) Lempasing, Senin (9/3) malam.

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, Serka M. Fikri menerima laporan dari warga terkait kepulan asap yang terlihat berasal dari tower air di atas gedung pelelangan. Setelah dilakukan pengecekan awal, sumber api diketahui berasal dari mesin pompa air otomatis (sanyo) yang terbakar.

Tanpa menunggu lama, Serka M. Fikri segera menuju lokasi kejadian di Jalan RE Martadinata, RT 01 LK 2, kawasan PPI Lempasing, Kelurahan Way Tataan, Kecamatan Teluk Betung Timur, Kota Bandar Lampung. Setibanya di lokasi, ia langsung berkoordinasi dengan unsur terkait serta membantu proses evakuasi dan pemadaman api.

Berkat laporan cepat warga serta kesigapan Babinsa dalam menggerakkan potensi wilayah, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Teluk Betung Timur segera tiba di lokasi. Kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat sehingga tidak sempat merambat ke bagian gedung lainnya yang merupakan pusat aktivitas nelayan dan pedagang ikan.

“Alhamdulillah, api dapat dipadamkan dengan cepat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian material hanya berupa satu unit mesin pompa air yang terbakar,” ujar Serka M. Fikri saat melakukan pemantauan pascakejadian.

Ia juga tetap berada di lokasi hingga situasi benar-benar aman untuk memastikan kondisi tetap kondusif serta memberikan rasa tenang kepada para nelayan dan pedagang yang sempat panik akibat kejadian tersebut.

Penanganan kebakaran ini turut melibatkan unsur Forkopimcam setempat. Hadir di lokasi Camat Teluk Betung Timur Bambang, Lurah Way Tataan, personel Pos Polairud Provinsi, anggota Polsek Teluk Betung Timur, serta warga sekitar yang bersama-sama membantu proses pemadaman.

Kejadian ini menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 Selain itu, peran aktif Babinsa juga menunjukkan komitmen TNI untuk selalu hadir dan tanggap dalam membantu masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat.

Senin, 02 Maret 2026

Residivis Pembunuhan di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Bongkar Rumah Curi 4 Ponsel


Bandar Lampung
- Polsek Panjang menangkap pria berinisial FH (34), warga Way Lunik lantaran terlibat kasus pencurian barang berharga berupa 4 unit ponsel.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (11/2/2026), sekitar pukul 03.00 WIB, di Kampung Margo Mulyo, Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

Wakapolresta Bandar Lamppung, AKBP Yonirizal Khova mengatakan bahwa pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mendongkel jendela rumah dengan menggunakan pisau.

"Pelaku mendongkel jendela dengan menggunakan pisau, yang memang sering dibawa oleh pelaku jika bepergian," Kata AKBP Yonirizal, Jumat (27/2/2026).

Resedivis kasus pembunuhan pada tahun 2009 ini mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa.

"4 buah ponsel dijual secara COD seharga 1,7 juta rupiah," Kata Wakapolresta.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil penjualan ponsel curian dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pelaku FH ditangkap petugas pada Senin (16/2/2026), di Jalan Soekarno Hatta, Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 477 KUHPidana UU RI No. 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.(*)

Sabtu, 21 Februari 2026

Sigap! Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Rumah di Pramuka Garden Residen


Bandar Lampung
 – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Perumahan Pramuka Garden Residen, Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu siang (21/2/2026). Kebakaran diduga dipicu permainan korek api oleh seorang balita yang menyebabkan api dengan cepat membesar dan melalap salah satu ruangan rumah.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu bermula saat anak pemilik rumah, Bapak Tedi T, yang masih berusia 5 tahun, bermain korek api di dekat lemari dalam kondisi terbuka. Lemari tersebut berisi pakaian serta sejumlah surat berharga yang mudah terbakar. Tanpa disadari, api dengan cepat menyambar isi lemari dan membesar.
Bapak Tedi yang saat itu tengah tertidur terbangun ketika merasakan panas dan melihat kobaran api mulai membesar di kamar depan. Dengan sigap, ia segera menyelamatkan anaknya keluar rumah dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Di tengah kepanikan warga, Babinsa Kelurahan Rajabasa Nunyai, Peltu Joko Pandoyo dari Koramil 410-06/KDT, langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari Ketua RT dan warga sekitar pukul 10.30 WIB. Kehadirannya menjadi penggerak semangat gotong royong warga untuk melakukan pemadaman darurat menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan pemadam kebakaran.
“Kami langsung bergerak setelah menerima informasi dari warga. Prioritas utama adalah memastikan tidak ada korban jiwa serta membantu mengamankan barang-barang yang masih bisa diselamatkan,” ujar Peltu Joko Pandoyo di lokasi kejadian.

Tak lama berselang, empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Bandar Lampung tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku melawan kobaran api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sepenuhnya.

Akibat kejadian tersebut, bagian kamar depan rumah hangus terbakar dengan estimasi kerugian materi mencapai sekitar Rp100 juta. Beruntung, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan perlunya pengawasan ketat terhadap anak-anak, terutama terkait benda-benda berbahaya seperti korek api dan bahan mudah terbakar di dalam rumah. 

Respons cepat warga bersama aparat kewilayahan menunjukkan kuatnya sinergi dan semangat kebersamaan dalam menghadapi situasi darurat, sebagai wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Sabtu, 07 Februari 2026

Aniaya dan Rampas Ponsel Milik Pengunjung Konter HP, Pria 24 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap


Bandar Lampung
– Satreskim Polresta Bandar Lampung meringkus MDP, (24), warga Negeri Olok Gading, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, usai menganiaya dan merampas ponsel milik salah satu pengunjung konter handphone di wilayah Telukbetung Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Sebuah konter handphone , Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa pelaku ditangkap dirumahnya, pada Senin (2/2/2026) malam, hasil penyelidikan dan pendalaman rekaman video cctv di lokasi kejadian.

"Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya, pada Senin (2/2/2026) malam," Kata Kompol Gigih, Jumat (6/2/2026).

Hasil pemeriksaan, pelaku tega menganiaya dan merampas ponsel korban lantaran tidak terima korban menyentuh (menyenggol) tubuh istri pelaku, namun hal itu dibantah oleh korban dengan dikuatkan hasil rekaman cctv dilokasi kejadian.

Pelaku yang emosi, saat itu langsung memukul bagian belakang tubuh korban dan menuduh korban telah mengganggu istrinya. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali memukul wajah korban, menarik lengannya, merobek bajunya, serta mencekik leher korban.

"Pelaku kemudian memukul kepala korban secara berulang kali sambil mengambil handphone korban yang berada di atas etalase konter," jelas Gigih.

Pelaku juga mengancam korban agar ikut dengannya jika ingin ponselnya dikembalikan. Namun, korban menolak mengikuti pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian leher dan kehilangan satu unit handphone merek Vivo Y100 5G warna hitam.

Selain pelaku, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y100 dan satu buah topi warna hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Ketua DK PWI Pusat Nyatakan, PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota


JAKARTA
: Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Atal S Depari menyatakan, Muklis sebagai Ketua PWI Lampung Timur (Lamtim) tidak berhak memecat anggota PWI, jumat (06/02/26).

Pemecatan 9 orang anggota PWI Lamtim oleh Muklis sebagai Ketua PWI Lamtim di kritik keras oleh PWI Pusat dan DK PWI Pusat. Atal S Depari sebagai Ketua DK PWI Pusat di dampingi Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Otto akan memerintahkan DK Provinsi Lampung serta PWI Provinsi Lampung menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya sudah baca itu (Laporan pemecatan 9 anggota PWI Lamtim oleh Muklis Ketua PWI Lamtim), di japri teman-teman juga (Arlian Athar Fadli dan 8 orang Anggota Biasa PWI Lamtim yang dipecat muklis), saya dengar ada 9 orang itu sudah dipecat ya. Jadi sebenarnya pengurus PWI Kabupaten/Kota itu gak berhak memecat anggota, yang berhak (memecat anggota biasa PWI adalah PWI Pusat) apalagi anggota biasa. Ini adalah sebuah masalah case, saya mohon nanti ketua DK Provinsi Lampung harus turun tangan apa yang sebenarnya terjadi," jelas Atal S Depari.

Menurutnya, pemecatan sepihak terhadap 9 anggota PWI Kabupaten Lampung Timur sebagai pelanggaran serius terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Atal menyatakan, hingga saat ini tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh sembilan anggota tersebut yang dapat dijadikan dasar pemecatan. Ia menilai alasan yang dikaitkan dengan dinamika pencalonan kepengurusan sebagai sesuatu yang keliru dan tidak berdasar.

“Kalau persoalannya soal pencalonan atau mengambil berkas pencalonan, itu hal yang normal dalam demokrasi organisasi. Itu sah dan dilindungi aturan. Tidak bisa dijadikan dalih untuk pemecatan,” tegasnya

"Ada dua hal menurut saya, kesalahan anda (9 orang anghota PWI Lamtim) apa sehingga anda dipecat. Ketua ini juga (Muklis Ketua PWI Lamtim) kok begitu berani memecat, ngerti gak tugas sebagai ketua itu apa? Pecat memecat. Saya minta PWI Lampung menyelesaikan masalah ini, disebelah saya ada ketua bidang organisasi PWI Pusat," tambah Bang Atal sapaan akrabnya.

Ia meminta Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Provinsi Lampung untuk memproses kasus ini secara serius, profesional, dan transparan agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.

“Saya minta DKP Lampung menangani ini dengan sungguh-sungguh. Jangan dibiarkan. Ini menyangkut marwah organisasi,” papar Atal S Depari.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Otto, menyebut peristiwa ini sebagai kejadian yang sangat tidak lazim dan belum pernah terjadi sebelumnya di lingkungan PWI.

"Ini unik, baru pertama saya menjadi pengurus PWI Pusat baru terjadi ketua PWI Kabupaten memecat anggota biasa, itu gak masuk di akal itu melanggar PD/PRT PWI. Jadi hal ini kami sudah menerima laporan tertulis ya kita akan proses. Jangankan anggota biasa, anggota muda saja tidak ada haknya PWI Kabupaten/kota, anggota muda itu yang bisa memecatnya PWI Provinsi karena PWI Provinsi yang terbitkan, kalau KTA anggota biasa kan yang terbitkan PWI Pusat itupun kalau ada masalah dan masalahnya di godok di dewan kehormatan milai dari provinsi sampai dengan pusat," ungkap bang Zul sapaan akrabnya.

Ia mengungkapkan bahwa PWI Pusat telah menerima laporan tertulis terkait kasus tersebut dan memastikan proses akan berjalan sesuai mekanisme organisasi.

“Kita sudah terima laporan. Ini akan kita proses melalui Dewan Kehormatan. Namun, penyelesaiannya akan dilakukan setelah seluruh rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026 selesai,” pungkas Zulkifli.

Diketahui laporan tertulis ke 9 anggota PWI Lamtim yang di pecat Muklis sebagai Ketua PWI Lamtim di terima langsung oleh Ketua PWI Pusat Akhmad Munir dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S Depari.

Rabu, 04 Februari 2026

24 Adegan Diperagakan Rekonstruksi Kasus Dugaan Penganiayaan


Lampung
– Rekontruksi sebanyak 24 adegan yang disampaikan korban ada adegan, 2 kali tersangka Handi memukul korban penganiayaan Verrel bahkan korban juga motornya disenggol hingga motor jatuh yang digelar pada Rabu ( 4/2/2026) di perumahan  Bumi Asri Jalan Angsana V  nomor 158 Kedamaian Bandarlampung pukul 11.00 WIB.

Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat oknum konsultan pajak Handi dihadiri ratusan warga yang menyaksikan  rekonstruksi yang digelar Polsek Tanjung Karang Timur atas permintaan JPU Edman Putra

Dalam rekonstruksi tersebut, korban Verrel memperagakan 24 adegan, sementara tersangka Handi hanya memerankan 18 adegan. 

Versi korban Verrel justru lebih rinci dan menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal kejadian sampai pemukulan atas dirinya yang dilakukan Handi.

Berdasarkan rekonstruksi versi korban, peristiwa bermula saat Verrel mengendarai sepeda motor dan menyenggol mobil yang dikendarai Handi, yang saat itu bersama rekannya berinisial M. Akibat senggolan tersebut, bahu kiri Verrel terkena spion mobil hingga patah.

Verrel kemudian menghentikan motornya dan menghampiri Handi. Namun situasi disebut berubah menjadi tindakan kekerasan. Handi diduga menarik kerah baju korban dan memukul bibir Verrel.

Kekerasan berlanjut saat keduanya berjalan ke belakang mobil. Dalam salah satu adegan, Handi sempat mengobrol dengan pacarnya, namun secara tiba-tiba kembali memukul korban, menyebabkan kacamata Verrel terjatuh ke tanah.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Verrel kemudian kembali ke bagian depan mobil dan menghubungi pamannya, Rudi, untuk meminta pertolongan.

 Dalam percakapan tersebut, Rudi menanyakan kondisi serta luka yang dialami keponakannya. Usai kejadian, Verrel bersama pamannya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Menanggapi hasil rekonstruksi, kuasa hukum korban, Dr Sopian Sitepu SH MH menegaskan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk mempertegas keterangan yang selama ini telah disampaikan oleh korban dan para saksi.

“Rekonstruksi hari ini bertujuan untuk mempertegas keterangan saksi dan korban yang digambarkan secara faktual di lapangan. Semua adegan yang diperagakan merupakan rangkaian peristiwa yang sesuai dengan agenda penyidikan dan pendalaman dari pihak kejaksaan,” ujarnya.

Ia berharap, melalui rekonstruksi ini, seluruh rangkaian perkara dapat semakin jelas dan terang.
“Harapan kami, dengan rekonstruksi ini, perkara menjadi semakin terbuka, terang, dan utuh dalam melihat peran masing-masing pihak,” tegasnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum Edman Putra menyatakan pihak kejaksaan akan mendalami hasil rekonstruksi secara profesional dan objektif. Ia juga menyampaikan bahwa jaksa tetap membuka ruang restorative justice, sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

“Kami akan mencermati secara menyeluruh seluruh fakta yang terungkap dalam rekonstruksi ini,” kata Edman Putra

Minggu, 25 Januari 2026

Polres Pesisir Barat Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Korban Tenggelam di Perairan Bangun Negara


Pesisir Barat
– Polres Pesisir Barat bersama Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi jenazah seorang nelayan yang menjadi korban tenggelam akibat perahu terbalik di perairan Laut Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 24 Januari 2026, saat korban atas nama Khoirudin (41), melaut bersama saksi an. Supriadi (47), menggunakan perahu jukung fiber untuk mencari ikan. Sekira pukul 06.30 WIB, ketika perahu berada kurang lebih ±40 meter dari bibir pantai Laut Bangun Negara, perahu yang mereka tumpangi menghantam gelombang laut sehingga terbalik dan menyebabkan korban serta saksi terpental ke laut.

Korban dan saksi sempat berpegangan pada perahu yang terbalik amun, korban an. Khoirudin (41), berusaha berenang menuju bibir pantai tanpa menggunakan pelampung. Akibat kuatnya gelombang laut, korban terhanyut dan dinyatakan hilang.

Pada Minggu, 25 Januari 2026, sekira pukul 06.30 WIB, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari unsur Polres Pesisir Barat, TNI, Basarnas, BPBD, serta dibantu masyarakat setempat melaksanakan koordinasi dan pencarian sesuai Rencana Operasi SAR dan perhitungan SAR MAP Prediction, dengan metode penyisiran sepanjang garis pantai di sekitar lokasi kejadian.

Sekira pukul 07.30 Wib, korban ditemukan oleh nelayan setempat yang hendak berangkat melaut. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia (MD) dengan jarak kurang lebih 500 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Selanjutnya, Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi terhadap jenazah korban dan membawa korban ke rumah duka. Berdasarkan permohonan pihak keluarga korban agar tidak dilakukan autopsi karena peristiwa tersebut merupakan kecelakaan murni akibat perahu terbalik. 

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, S.H., menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.


Saat ini, korban telah dimakamkan di TPU Pasar Senin Pekon Bangun Negara. 
"Kami mengucapkan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Kami mengimbau kepada seluruh nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat melaut, memperhatikan kondisi cuaca, serta menggunakan alat keselamatan seperti pelampung guna menghindari kejadian serupa,” ujar Kompol Rohmadi.

Polres Pesisir Barat akan terus bersinergi dengan seluruh instansi terkait dan masyarakat dalam memberikan pelayanan serta menjaga keselamatan warga, khususnya di wilayah pesisir.

Jumat, 23 Januari 2026

Presiden Prabowo Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten, Museum Siber SMSI Dibangun


JAKARTA
– Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026 di Provinsi Banten dipastikan akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Kepastian tersebut terungkap dalam audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, yang berlangsung pada Jumat (23/1/2026) di Jakarta.

Audiensi tersebut diterima oleh Muhammad Asrian Mirza, Staf Khusus Menteri Kebudayaan Bidang Media dan Komunikasi Publik. Informasi ini disampaikan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, melalui keterangan pers pada Jumat malam.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto telah menjadwalkan kehadirannya pada puncak peringatan HPN 2026 di Banten. Menteri Kebudayaan RI, Bapak Fadli Zon, juga siap hadir sekaligus melakukan peletakan batu pertama Museum Siber SMSI,” ujar Muhammad Asrian Mirza.

Sebagai bagian dari rangkaian HPN 2026 yang diselenggarakan oleh SMSI—organisasi konstituen Dewan Pers—akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Museum Siber SMSI pada 7 Februari 2026 di Kota Serang, Banten. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dijadwalkan hadir langsung dalam agenda tersebut.

Dalam audiensi itu, SMSI Pusat diwakili oleh sejumlah pengurus, antara lain Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si (Dewan Penasihat), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum Bidang Usaha Media Siber dan Digital), dr. Nishal (Direktur Media Crisis Center), serta Dyah Kristiningsih (Wakil Direktur Departemen Kesekretariatan dan Keuangan).

Wakil Ketua Umum SMSI, Ilona Juwita, menyatakan kesiapannya mendampingi Menteri Kebudayaan dalam agenda peletakan batu pertama Museum Siber SMSI. Ia juga menegaskan bahwa museum tersebut akan menjadi museum media siber pertama di Indonesia.

“Museum Siber SMSI akan menjadi tonggak penting dalam mendokumentasikan sejarah, perjalanan, dan kontribusi media siber bagi demokrasi dan kebudayaan Indonesia,” ujar Ilona, yang juga dikenal sebagai cucu tokoh seni budaya legendaris Pak Ogah.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan akrab tersebut turut membahas penguatan aliansi strategis antara media siber dan negara dalam membangun peradaban berbasis kebudayaan.

 Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk menempatkan kebudayaan sebagai fondasi utama pembangunan nasional, bukan sekadar sektor pelengkap.

Media siber dinilai memiliki peran strategis dalam merawat dan menyebarluaskan nilai-nilai kebudayaan, termasuk memberi ruang bagi tradisi lokal, bahasa daerah, serta pengetahuan komunitas, yang selama ini kerap terpinggirkan dalam arus utama pembangunan.

Firdaus menambahkan, pembangunan Museum Siber SMSI di Banten diharapkan menjadi simbol kolaborasi negara dan media dalam menjaga memori kolektif, identitas bangsa, serta perjalanan pers Indonesia di era digital.

Dari Cerita Rakyat ke Ruang Redaksi
Sejarah Indonesia tak terpisahkan dari kekuatan cerita dan tulisan. Dari cerita rakyat yang diwariskan turun-temurun hingga tradisi menulis di media massa, kata-kata telah menjadi perekat nilai dan identitas bangsa.

Dalam perjalanan sejarah, wartawan tidak hanya mencatat peristiwa, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif dan imajinasi kebangsaan. Peran tersebut berlanjut di era digital, ketika media siber menjadi ruang kebudayaan baru.

Dengan jaringan media yang menjangkau hingga daerah, SMSI berada pada posisi strategis untuk memastikan narasi Indonesia tetap berakar pada nilai-nilai lokal dan kebhinekaan.

“Audiensi ini menegaskan kembali peran pers dan wartawan sebagai penjaga ingatan kolektif bangsa,” ujar Firdaus.

“Di tengah arus informasi yang kian cepat, wartawan dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga beretika, berakar, dan berpihak pada nilai-nilai kebudayaan.”

Dari cerita rakyat hingga berita digital, pers tetap menjadi penjaga narasi Indonesia, agar jati diri bangsa terus hidup dan berdaulat atas maknanya sendiri.

Senin, 19 Januari 2026

Babinsa Koramil 410-02/TBS Sigap Tangani Kebakaran Rumah Warga di Bumi Waras


Bandar Lampung
– Aksi cepat dan sinergi yang solid antara Babinsa Koramil 410-02/TBS, petugas pemadam kebakaran, aparat keamanan, serta warga sekitar berhasil mengatasi kebakaran yang melanda rumah warga di Jalan Ikan Mas RT 25 LK III, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

 Kesigapan seluruh pihak tersebut mampu meminimalisir kerugian dan memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang disebabkan korsleting listrik itu.
Babinsa Koramil 410-02/TBS, Sertu Aris Susilo, yang terlibat langsung dalam penanganan kejadian, saat itu sedang melaksanakan patroli serta monitoring keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah binaannya.

Ia menerima laporan dari warga terkait munculnya asap tebal dari rumah milik Bapak Dede Khoiri (55), seorang pekerja swasta yang telah menetap di Gang Eka Jaya RT 25 selama lebih dari sepuluh tahun.

Tanpa menunda waktu, Sertu Aris segera menuju lokasi kejadian sembari menghubungi Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan Bumi Waras dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kangkung guna meminta bantuan tambahan.

“Setibanya di lokasi, api sudah mulai merambat dari kamar anak korban ke arah ruang tamu. Saya langsung mengoordinir warga sekitar untuk melakukan pemadaman awal dengan membentuk barisan pengangkut air dari sumur terdekat sambil menunggu mobil pemadam kebakaran tiba,” ujar Sertu Aris Susilo kepada Kodim 0410/KBL.

Rumah berukuran kurang lebih 6 x 12 meter tersebut terbakar akibat korsleting listrik pada kipas angin yang digunakan oleh Zaki (23), anak dari pemilik rumah. Menurut keterangan Zaki, saat itu ia berada di kamar dan menggunakan kipas angin karena cuaca panas. Tiba-tiba terdengar suara berdecit dari terminal listrik kipas, disusul percikan api yang dengan cepat membesar dan menyambar kasur serta barang elektronik lain, termasuk sebuah laptop di dekat tempat tidur.

“Saya langsung berteriak meminta tolong dan berusaha memadamkan api dengan ember air, namun api sudah terlanjur membesar. Alhamdulillah Babinsa dan warga cepat datang membantu sehingga saya bisa lebih tenang,” ungkap Zaki.

Tak berselang lama, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Bumi Waras tiba di lokasi dengan perlengkapan lengkap. Melalui kerja sama tim gabungan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.25 WIB.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan berat pada sebagian besar isi rumah, termasuk perabotan seperti lemari pakaian, meja makan, televisi, serta barang-barang pribadi di kamar Zaki. Kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.

Kepala Kelurahan Bumi Waras, Slamet Riyadi, yang turut hadir di lokasi kejadian, mengapresiasi respons cepat dan kerja sama semua pihak. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan seluruh unsur yang terlibat. Sinergi antara TNI, Polri, pemadam kebakaran, dan masyarakat sangat penting dan terbukti mampu menangani musibah ini tanpa adanya korban jiwa,” ujarnya.

Pasca pemadaman, Babinsa bersama aparat terkait membantu membersihkan puing-puing kebakaran serta mengupayakan tempat penampungan sementara bagi keluarga korban. Sertu Aris Susilo juga telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada Danramil 410-02/TBS dan diteruskan ke Kodim 0410/KBL guna mendapatkan bantuan lanjutan.

Sebagai langkah pencegahan, Babinsa berencana menggandeng PLN dan dinas terkait untuk menggelar penyuluhan kepada masyarakat. “Kami akan melaksanakan edukasi tentang keselamatan penggunaan listrik dan penanganan awal kebakaran agar warga lebih siap menghadapi situasi darurat,” pungkas Sertu Aris.

Sabtu, 17 Januari 2026

Bupati Egi Tegaskan Peran Strategis Pesantren dalam Membangun SDM Unggul


Tanjung Sari
– Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan peran strategis pondok pesantren dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berakhlak, dan berdaya saing sebagai fondasi utama pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Egi saat menghadiri kegiatan Tahtiman Al-Qur’an Bin Nazdri dan Bil Ghoib, yang dirangkaikan dengan Khitanan Massal serta Pengajian Akbar dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, di Pondok Pesantren Salafiyah Baitul Kirom, Desa Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, Sabtu (17/1/2025).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting yang memadukan nilai keagamaan, pendidikan, dan kepedulian sosial, sekaligus mencerminkan peran pesantren dalam membangun karakter generasi muda di Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan apresiasi kepada para pengasuh pondok pesantren serta seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Ia menilai rangkaian acara yang menggabungkan pendidikan Al-Qur’an, kegiatan sosial, dan penguatan nilai keislaman merupakan wujud Islam yang memberi manfaat nyata bagi umat.

“Kegiatan hari ini menunjukkan Islam yang menghadirkan ilmu, kepedulian sosial, serta kebermanfaatan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” ujar Bupati Egi.

Ia juga mengingatkan bahwa peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW tidak hanya menjadi peristiwa spiritual semata, melainkan sarat dengan pesan perubahan dan perbaikan diri secara berkelanjutan.

“Isra Mikraj mengajarkan kepada kita bahwa perubahan besar selalu dimulai dari keimanan yang kuat dan disiplin ibadah yang kokoh. Dari sanalah akan lahir pribadi-pribadi yang tangguh dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Egi turut memaparkan potensi besar yang dimiliki Kabupaten Lampung Selatan, mulai dari keindahan alam, keragaman budaya dan suku, kesuburan tanah, hingga posisi geografis yang strategis dengan keberadaan pelabuhan dan bandara.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh potensi tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal tanpa pengelolaan yang tepat, khususnya dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia.

“Lampung Selatan memiliki begitu banyak anugerah. Tetapi semua potensi itu tidak akan menjadi manfaat yang luar biasa apabila tidak dikelola dengan sebaik-baiknya. Kuncinya satu, yaitu sumber daya manusia,” tegasnya.

Oleh karena itu, Bupati Egi menekankan bahwa pondok pesantren memiliki peran penting sebagai salah satu pilar utama dalam membentuk karakter, akhlak, serta kualitas generasi muda sebagai penerus pembangunan daerah.

“Pesantren adalah pilar pembentukan karakter dan akhlak. Anak-anakku di pesantren ini adalah generasi penerus Lampung Selatan ke depan,” tutupnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap nilai-nilai keagamaan, pendidikan, dan kepedulian sosial terus tumbuh dan menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, serta mampu bersaing di masa depan.