GK, SERANG - Aksi tawuran para pelajar SMP di Kecamatan Ciruas, Serang viral di media sosial. Dalam video tersebut, mereka membawa senjata tajam jenis celurit hingga stik golf di pinggir jalan raya dalam aksi tawuran tersebut.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Rabu, 23 November 2022
Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Ciruas, Polres Serang Amankan Sajam dan Miras
GK, SERANG - Aksi tawuran para pelajar SMP di Kecamatan Ciruas, Serang viral di media sosial. Dalam video tersebut, mereka membawa senjata tajam jenis celurit hingga stik golf di pinggir jalan raya dalam aksi tawuran tersebut.
Kamis, 02 Desember 2021
Tingkatkan Motivasi, Dandim 0410/KBL Beri Penghargaan Kepada 7 Prajurit Teladan dan Anak Prajurit Berprestasi
Minggu, 28 November 2021
Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan November 2021, Cek Status Penerima via cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Uang - Berikut cara pengecekan status penerima via cekbansos.kemensos.go.id terkait bansos PKH tahap keempat yang cair bulan November 2021. |
GARIS KOMANDO - Cek ketentuan dan status penerima bansos PKH tahap ke-4 via cekbansos.kemensos.go.id yang telah cair untuk bulan November 2021.
Kamis, 25 November 2021
Kasdim 0410/KBL Ikuti Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2021 di Baitul Jannah Islamic School
BANDAR LAMPUNG — Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0410/KBL Letkol Dr Imam Safei SH.,MH, mengikuti upacara dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2021 dan HUT PGRI ke 76 yang di pimpin oleh Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana di Baitul Jannah Islamic School Jln. Pramuka, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (25/11).
Dalam penyampaiannya kepada Media, Walikota Eva Dwiana mengatakan karena ini masi dalam masa pandemik, Ia berharap kepada para guru yang ada di Bandar Lampung agar menginformasikan kepada Wali Murid bahwa kota Bandar Lampung saat ini masih Daring dan masih pembatasan tatap muka.
"Kepada guru-guru agar menginformasikan kepada wali murid guna memberikan pengertian dan masukan-masukan bahwa masa pandemi ini banyak sekali menerpa anak anak, mudah mudahan dengan pengertian wali murid insyallah nanti bulan Januari 2022 kita akan melaksanakan tatap muka kembali dengan kapasitas kita sudah normal. Ini kerjasama yang perlu kita lakukan," ucap Eva.
Lanjutnya, Walikota dengan sapaan Bunda itu juga berharap kepada guru-guru untuk tetap semangat, tetap bekerja dengan baik sebagaimana tema yang di usung pada hari ini 'Bangkit Guruku, Maju Negriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'.
"Bunda berharap kepada para guru untuk jaga anak-anak kita dan beri pengertian kepada anak anak kita agar memiliki agamanya yang baik, etika yang baik serta ilmunya yang luar biasa. Jika hal itu berjalan dengan baik, bunda yakin generasi muda akan memberikan yang terbaik untuk keluarga, untuk Daerah dan untuk Provinsi Lampung," pungkasnya.
Sementara itu, Kasdim 0410/KBL mengatakan bahwa guru merupakan suri tauladan bagi para siswa-siswinya.
Guru juga merupakan pahlawan dalam membentuk karakter dan pendidikan generasi penerus Bangsa.
"Oleh karenanya, saya berharap kepada para guru-guru baik itu guru TK, SD, SMP dan SMA agar tetap semangat dan jangan berhenti untuk mendidik dan mencerdaskan anak Bangsa walaupun di tengah situasi dan kondisi Pandemi yang masih mewabah," ujarnya.
Kasdim juga berharap kepada para orang tua dapat melibatkan dirinya untuk membentuk serta mendidik anak-anaknya agar memiliki budi pekerti, etika dan sopan santun yang baik.
"Karena dalam membentuk kepribadian seorang anak tidak serta merta menjadi tanggung jawab para guru, melainkan juga tugas para orang tua untuk mendidik anak-anaknya," tandasnya.
Hadir dalam kegiatan antara lain, perwakilan Forkopimda Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas Kominfo Bandar Lampung, perwakilan BPKP Lampung, Ketua MKKS SMP Kota Bandar Lampung, Ketua K3S Bandar Lampung, IGTKI Bandar Lampung, Camat Kemiling, Lurah se-kecamatan Kemiling dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA se-kota Bandar Lampung. [Sur]
Selasa, 23 November 2021
Proyek SMPN 40 BALAM Diduga Bermasalah LSM AMPK Surati Disdik Kota Bandar Lampung
BANDAR LAMPUNG - Aliansi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (LSM AMPK) mengirimkan surat ke Disdikbud Kota Bandar Lampung, prihal proyek pembangunan gedung SMPN 40 Bandar Lampung di Jalan Dr. Setia Budi Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Teluk Betung Barat (23/11/2021).
Khawatir berpotensi rawan longsor mengingat labilnya kontur tanah yang didirikan bangunan tersebut merupakan hasil timbunan berupa puing.
Sebelumnya, LSM AMPK telah meninjau ke lokasi pembangunan guna melihat secara langsung pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMPN 40 Bandar Lampung berjalan dengan efektif.
Koordinator LSM AMPK Indra Bangsawan mengatakan, "yang menjadi sorotan dari proyek tersebut, pembangunan gedung di atas tanah timbunan," kata Indra.
Lebih lanjut Indra mengungkapkan, dirinya khawatir jika gedung tersebut nantinya berpotensi longsor, ditambah wilayah Kota Bandar Lampung memasuki musim penghujan.
Mengingat pada tahun lalu di wilayah tersebut pernah terjadi longsor yang menimpa dua bangunan rumah mewah bertingkat di Perumahan Citraland.
Kadin Disperkim Bandar Lampung Yustam Efendi melalui keterangan yang dikutip dari Kompas.com 'Buntut Longsor Citraland Lampung, Pembangunan 215 Rumah Dihentikan'
"berdasarkan tinjauan di lapangan bersama tim ahli pembangunan gedung Pemkot Bandar lampung, lokasi pembangunan rumah yang ambruk itu berada di atas tanah timbunan," kata Yustam Efendi kepada kompas.com.
Hal tersebut menurut Indra sebagai contoh untuk CV. Ikam Pagar Dewa dalam melaksanakan pembangunan lebih diperlukan perencanaan yang matang.
"Bencana alam kita tidak tau kapan terjadi, namun bagaimana cara kita mengantisipasi agar resikonya dapat diminimalisir," lanjutnya.
Tak hanya itu, selain khawatir berpotensi longsor. Proyek dengan nilai anggaran Rp.4,4 miliar yang dilaksanakan CV. Ikam Pagar Dewa diduga melanggar UU No. 1 Tahun 1970 dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Hal itu dijelaskan Indra, pada saat LSM AMPK berada di lokasi pembangunan, terlihat para pekerja proyek kompak tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) keselamatan pekerja kontruksi, baik helm proyek,rompi, dan sarung tangan, yang secara fungsi kegunaan APD jelas sangat penting untuk keselamatan pekerja.
"Pengawas proyek harusnya tegas kepada pekerja untuk disiplin mengenakan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, sebab kecelakaan kerja bisa saja terjadi," tambahnya.
Terlebih peran fungsi pelaksana proyek dan konsultan mempunyai tanggung jawab penuh, baik kualitas maupun kuantitas terhadap pembangunan serta keselamatan para pekerja. [Tim]
Sabtu, 13 November 2021
LSM AMPK Soroti Pekerjaan Pembangunan Gedung SMPN 40 Balam
Dalam tinjauannya, LSM AMPK mendapati beberapa kejanggalan pada pekerjaan proyek pembangunan gedung yang rencananya akan dibangun beberapa tingkat tersebut.
Menurut Indra saat dimintain keterangan dan tanggapannya setelah meninjau pelaksanaan proyek di UPT SMP Negeri 40 Bandar Lampung, menjelaskan pada awak media soal plang proyek dan pekerja proyek.
"Pada Plang Proyek pembangunan gedung UPT SMPN 40 Bandar Lampung, memang tertera nilai proyek sebesar Rp. 4.430.552.000,00. Namun tidak ada dicantumkannya tenggat waktu pelaksanaan proyek," ujar Indra.
Masih menurut Indra, "Seharusnya dalam plang proyek dituliskan waktu pengerjaan proyek itu, dimulai sejak kapan dan sampai kapan waktunya," katanya.
Terlebih, proyek yang diketahui dilaksanakan oleh CV. IKAM PAGARDEWA diduga melanggar UU No. 1 Tahun 1970 dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Lebih lanjut Indra Bangsawan menjelaskan, "saat kami melakukan tinjuan pada proyek itu, para pekerja tidak ada yang mengenakan alat pelindung diri (APD) K3. Yang itu kaitannya dengan keselamatan pekerja. Dan setahu kami sudah ada anggarannya dalam pekerjaan proyek," tuturnya.
"Dan juga kami tidak menjumpai pengawas proyek saat meninjau pekerjaan itu, artinya disini ada pembiaran diluar pengawasan kerja," kata Indra.
Dari hal itu, Indra berharap pekerjaan dan kualitas proyek milyaran, harus dikerjakaan dengan kualitas terbaik. Mengingat, lokasi pembangunan UPT SMPN 40 Bandar Lampung diatas tanah timbunan yang diduga belum sepenuhnya mapan/padat. [Tim]











