Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label PUPR Lampung Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PUPR Lampung Barat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Juli 2024

Proyek Rp.6 Milyar Jalan Lumbok - Heni Arong, Diduga Gunakan Material Asal dan Dikerjakan Dengan Asal-asalan



GK, Lampung Barat - Guna memperlancar akses penghubung jalur darat dari Desa (Pekon) terhujung Lampung Barat yakni Pekon Heni Arong ke Kabupaten Lampung Barat sendiri tepatnya ke Kecamatan Lumbok Seminung maka Pemerintah berupaya dengan terus melakukan pembangunan.

Selama ini masyarakat Pekon Heni Arong kerap melewati jalanan yang ada di Kabupaten tetangga yakni Oku Selatan jika akan bepergian ke luar Pekon. Tidak heran, karena akses jalan yang akan dilalui jika melewati jalan yang disediakan oleh kabupaten tetangga, lebih landai dan lebih baik daripada jalan Lumbok - Heni Arong.

Untuk mengejar ketertinggalan itu serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Heniarong maka pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mengucurkan dana Rp.6 milyar agar akses jalan penghubung Pekon tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal.


Kini jalan penghubung Pekon Heniarong-Lumbok itu sudah dimulai pengerjaannya, dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 6.037.930.000 yang dilaksanakan oleh Cv. Anak Gunung.

Tapi sangat disayangkan, akses jalan penghubung yang sejak lama dinantikan masyarakat dan tidak sedikit dana yang dihabiskan namun dalam pengerjaannya dilakukan dengan asal-asalan.

Pantauan wartawan media ini, pekerjaan peningkatan jalan Lumbok - Heni Arong itu hanya sepanjang 1.600 meter kurang dan disisi kiri jalan dibangun talud yang terputus-putus.


Diduga dalam mengerjakan talud itu dilakukan dengan asal dan mencuri material sehingga tidak sesuai dengan spek pembuatan talud.

Pembuatan talud tidak diawali dengan pondasi dan pengamparan lantai terlebih dahulu, namun langsung membuat dinding drainase dengan susun batu.

Tidak hanya itu, hasil rekam gambar dilapangan terlihat susunan batu yang menempel didinding tanah tidak diberi semen. Sehingga hanya mengandalkan jepitan susunan batu luar dan dinding tanah.

Saat dipertanyakan dengan pekerja dilapangan, mereka menuturkan hanya mengikuti perintah atasan.

"Disuruhnya begini pak, kami cuma kerja ya nurut saja," kata pekerja pasangan batu itu.

Tidak hanya pengerjaan yang dilakukan secara asal-asalan, tapi material batu yang disediakan juga patut diduga asalan.


Material batu yang dipergunakan oleh Cv. Anak Gunung diduga tidak memenuhi standar, berwarna merah dan sangat rapuh sehingga mudah pecah. Batu itu merupakan batu sedimen, yang jika dikutip dari keterangan Camat Lumbok Seminung ketika batu dari galian C miliknya diuji lap dan didapati batu sedimen yang berwarna merah itu tidak memenuhi standar.

Ihsan Muhajirin pemilik Cv. Anak Gunung saat dikonfirmasi via WhatsApp, mengatakan jika batu itu ia dapat dari Purna dan mengaku tidak mengetahui kondisi batu yang mereka pakai.

"Batunya dapat dari bang Purna," kata pemenang tender proyek Rp. 6 milyar itu.

"Ok bg, ntk sy koordinasikan masalah batunya SMA bg purna, mksh info dan sarannya ya bg," ujarnya via WhatsApp.

Ihsan Muhajirin juga berjanji akan memperbaiki pemasangan talud yang salah, yang lebih mendahulukan dinding talud daripada pondasi dan lantai.

"Kita siap akan perbaiki," ucap irin menutup percakapan. (Surya)

Rabu, 28 Februari 2024

Proyek PT. BLP Dikeluhkan Warga, Batu dan Kerikil Berserakan di Jalanan Menurun Lumbok Seminung



GK, Lampung Barat - Jalanan yang telah genap 3 bulan rampung dikerjakan di ruas jalan Pagardewa-Lumbok Seminung, proyek milik Dinas PUPR Lampung Barat yang dilaksanakan oleh PT Bumi Lampung Persada (BLP) dengan menelan anggaran sebesar Rp.19 Milyar bersumber dari APBD itu membahayakan pemakai jalan.

Pekerjaan dengan anggaran yang cukup besar itu hasilnya tidak setakjub dengan besarnya dana yang dikucurkan. Warga sekitar justru banyak mengeluhkan atas bahaya yang mengancam keselamatan pengguna jalan tersebut.

Keluhan dan kekhawatiran warga sangat beralasan, mengingat jalanan tersebut merupakan turunan/tanjakan yang sangat panjang dengan rabat beton setiap kali sehabis turun hujan, separuh lebarnya jalanan dipenuhi dengan bebatuan dan kerikil yang terseret air ke ruas jalan.


Pemandangan ini sangat membahayakan, terutama bagi kendaraan yang berasal dari arah Pekon Pagar Dewa menuju ke Lumbok Seminung yang tentu saja dalam posisi menurun. Khawatir terpeleset dan jatuh oleh bebatuan di tengan jalan.

Midi selaku pemakai jalan menyampaikan hal tersebut ketika diwawancarai oleh wartawan media ini di lokasi jalan, sesaat setelah ia melalui jalanan yang dipenuhi oleh batu dan kerikil itu.

"Jalanannya memang sudah dirabat beton, tapi ngeri juga karena banyak batu dan kerikil yang hampir memenuhi jalanan," kata Midi yang menggunakan sepeda bermotor matic. Rabu (28/2/2024).


Midi menilai bahwa saat pekerjaan itu berlangsung, para pekerja tidak memperhatikan bahaya yang dapat ditimbulkan akibat jalan air yang tidak diprioriraskan dengan baik.

"Air yang berasal dari perkebunan sisi jalan ini tumpahnya masuk ke jalanan sehingga membawa sampah dan batu. Itu karena pembatas jalannya tidak maksimal dan jalan airnya tidak ada jadi wajar jalanan menjadi kotor," ujar Midi.

Warga yang tidak lain merupakan pemakai jalan meminta kepada Pemerintah Daerah terkait terutama Dinas PUPR Lampung Barat untuk meninjau dan mencarikan solusi sehingga tidak lagi didapati jalanan yang dipenuhi dengan batu dan kerikil yang terbawa oleh seretan air.

"Untuk mencegah terjadinya korban kecelakaan pihak Dinas PUPR Lampung Barat yang mempunyai pekerjaan ini harus turun dan melihat langsung bagaimana buruknya hasil dari proyek yang menghabiskan anggaran cukup besar ini," harap warga sekitar lokasi. (Red)

Selasa, 17 Oktober 2023

Wakil Rakyat Kritik Dampak Banjir Pada Proyek DAK Rp19 Milyar, Kadis PUPR Tinjau Lokasi



GK, Lampung Barat - Dinas PUPR Lampung Barat meninjau lokasi proyek kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Pagar Dewa - Lumbok yang bersumber DAK sebesar Rp19 miliar lebih tahun 2023 pasca mendapat kritikan dari anggota DPRD fraksi PKS, Nopiyadi, S.I.P., terkait dampak banjir yang diakibatkan dari jalur pembuangan air. Selasa (17/10/2023).

Dikabarkan sebelumnya bahwa masyarakat mengeluhkan pembuangan air yang berasal dari ruas jalan Pagar Dewa - Lombok merusak lahan perkebunan dan berdampak pada kerusakan fasilitas gedung SMAN 1 Sukau di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Peninjauan itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Ir Ansari didampingi Kabid Bina Marga Robert Putra dan dihadiri anggota DPRD Lambar sekaligus ketua Fraksi PKS bersatu Nopiyadi, S.I.P.

Saat diwawancarai Kadis PUPR Ir Ansari membenarkan jika penanggulangan banjir yang berasal dari ruas jalan Pagar Dewa-Lumbok itu tidak masuk dalam perencanaan alias diluar penanganan segmen dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp19 miliar yang saat ini sedang berjalan.

“Soal penanganan banjir ini memang tidak masuk dalam perencanaan, dikarenakan saat itu pekerjaan sudah harus berjalan, serta masalah lahan yang akan menjadi jalur pembuangan air belum tersedia,” kata Ansari di lokasi peninjauan.


Masih kata Ansari, meskipun demikian pihaknya tetap mengupayakan solusi dengan membangun saluran resapan untuk mengurangi volume air yang kerap membanjiri lahan perkebunan dan fasilitas pendidikan yang ada.

"Namun kita tetap mengupayakan untuk menimalisir pembuangan air dengan cara membangun saluran resapan, dan ini dapat menampung sekitar 200 kubik air sebelum air tumpah ke lahan warga," ucap Ansari.

Kepala Dinas PUPR itu juga berjanji pada pembangunan berikutnya akan memprioritaskan saluran pembuangan air pada titik tersebut.

"Jadi kedepan kalau sudah tidak ada persoalan mengenai lahan, kami pastikan ini akan menjadi prioritas. Kita bangun saluran drainase untuk mengatasi banjir. Nanti akan kita cek ulang dan hitung dulu, mudah-mudahan juga didukung ketersediaan anggaran,” ungkapnya.

Menjawab hal tersebut, Anggota DPRD Lambar, Nopiyadi menilai tidak ada persoalan mengenai izin penggunaan lahan untuk pembangunan drainase atau jalur pembuangan air tersebut, hanya saja pihaknya menyayangkan karena sejak awal lahan dan fasilitas pendidikan yang terdampak banjir tersebut tidak masuk dalam perencanaan.

"Saya pastikan tidak ada kendala soal lahan, karena masyarakat sudah lama menantikan penanggulangan supaya lahan yang ada bisa digarap dan fasilitas pendidikan juga tidak terkena dampak," ujar Nopi.

Untuk saat ini, mengingat proyek telah berjalan pihaknya meminta agar di tahun anggaran berikut Dinas PUPR dapat memprioritaskan penanggulangan banjir tersebut dengan membangun saluran pembuangan air hingga ke titik nol di wilayah sungai Way Bekenol untuk mengantisipasi dampak kerusakan yang lebih parah akibat banjir tersebut.

"Kita lihat dulu efektifnya solusi dari Dinas PUPR dengan membuat resapan ini, kalau banjir tidak juga teratasi kami minta supaya pembangunan saluran pembuangan ini dapat diprioritaskan di tahun depan,” tutup Nopi. (Surya)

Jumat, 22 September 2023

Proyek Jalan Sukau - Lombok Telan Korban Jiwa, Bisa Berujung Pidana Faktanya Kasus ini Dalam Pembiaran



GK, Lampung Barat - Proyek Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan Ruas Pagar Dewa - Lumbok menelan korban jiwa.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan (An) seorang warga Pekon Kagungan Lumbok pada proyek pengerjaan Jalan Sukau - Lumbok, tepatnya di Pekon Suka Maju Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat , pada Kamis malam (14/9/2023) disinyalir karena jalan licin akibat pasir yang bertaburan dan tumpukan material yang memakan badan jalan.

Hal nahas yang telah terjadi itu, seolah mendapat pembiaran oleh pemerintah setempat meskipun olah TKP sudah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lambar.

Ridwan Maulana Koordinator Tim Pengawasan Internal Sahdana Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berpendapat, kasus yang menewaskan (An) warga Pekon Kagungan Lumbok itu bisa berujung pidana.

"Menumpuk material di badan jalan termasuk kategori merusakkan / menghilangkan fungsi jalan," kata Ridwan Maulana.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 disebut : 
Ayat (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.

Pelanggaran atas aturan tersebut bisa dikenakan sanksi berat, dari pidana kurungan hingga denda puluhan juta rupiah. Hal tersebut disebut dalam Pasal 274 yang berbunyi:
(1) Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

(2) Ketentuan ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2).

Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan yang menewaskan (An) itu merupakan proyek Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung yang bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp 46,4 miliar, dikerjakan PT Suci Karya Badinusa.

Hingga berita ini diterbitkan tidak ada satu pun pihak pelaksana proyek yang memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi oleh awak media. (Red)