Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label infrastruktur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label infrastruktur. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Mei 2023

Penegakan Hukum Melempem, LCW & Gamapela Minta KPK segera Turun ke Lampung Lidik Proyek Infrastruktur


GK, Bandar Lampung
- Lampung Corruption Watch (LCW) meminta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan pembangunan infrastruktur di Lampung.

Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan, keseriusan KPK melakukan pemberantasan korupsi di Lampung akan menjadi sorotan publik mengingat Anggaran Negara yang cukup besar telah dialokasikan untuk proyek infrastruktur di Lampung.

"Kami berharap KPK dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan korupsi di proyek infrastruktur di Lampung. Ini penting untuk memastikan kejelasan dan keadilan dalam penggunaan anggaran negara," ujarnya.

LCW berharap KPK dapat memastikan bahwa penggunaan anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur di Lampung dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta tidak terjadi indikasi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Sementara itu, LSM Gamapela berharap KPK memberikan atensi khusus kepada kasus-kasus korupsi di Provinsi Lampung termasuk di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

Menurut Sekjen LSM Gamapela, Johan Alamsyah, SE, saat ini hanya KPK yang mampu dan bisa membongkar praktik Korupsi di Provinsi Lampung.

"Kita sangat mengapresiasi KPK untuk masuk dan membongkar kasus korupsi di Provinsi  Lampung. Apalagi kasus-kasus yang viral kemarin bisa menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut KKN dan memberantas mafia proyek yang menyebabkan korupsi di Provinsi Lampung," tegas Johan Alamsyah, kepada awak media, Sabtu (6/5/2023)

Johan mengaku pesimis terhadap penegakan hukum di Provinsi Lampung, karena banyak kasus-kasus korupsi yang besar tidak selesai alias mandek.

"Sedikit pesimis, karena faktanya memang begitu, coba cek Kasus KONI, melempem, dugaan korupsi di Dinas BMBK, Proyek di Rumah Sakit Abdoel Moeloek, kasus reihana di Polda, semua tidak happy ending buat publik, dan sudah seharusnya KPK yang masuk," pungkas Johan.

Sebelumnya, Wakil KPK Johanis Tanak juga telah menyampaikan, bahwa KPK akan membahas isu infrastruktur di Provinsi Lampung ke ranah diskusi pimpinan KPK,  untuk menentukan apakah layak atau tidak untuk dilakukan penyelidikan.

Dia menjelaskan bahwa KPK memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tindak pidana korupsi.

"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan, meski belum dapat dipastikan terkait adanya unsur korupsi di proyek infrastruktur di Provinsi Lampung. Namun, kami akan membahas bersama pimpinan KPK lainnya terkait dugaan tersebut," ucapnya

Dia juga mengingatkan bahwa jika ditemukan adanya indikasi korupsi, maka KPK akan melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.

"Negara telah mengalami kerugian jika anggaran yang sudah digelontorkan begitu besar tidak dibarengi dengan realisasi di lapangan. Oleh karena itu, hal ini perlu mendapatkan perhatian serius dari KPK," tambahnya.(Yuli)

Senin, 17 Januari 2022

Warga Desa Sabah Balau Inginkan Realisasi Pembangunan yang Sudah Dianggarkan pada TA 2020 - 2021



GARIS KOMANDO,LAMSEL - Warga Masyarakat Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memeriksa dan mengevaluasi APBDes Sabah Balau.

Hal itu terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2020-2021 oleh Kadesnya.

Seperti yang disampaikan oleh warga masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Senin (17/01/2022).

"Bagaimana Desa ini mau maju pak, jika program pembangunan yang sudah dianggarkan dari Dana Desa tidak direalisasikan, dan dananya entah digunakan untuk apa dan oleh siapa," ujarnya.

Masih menurut warga tersebut, mereka meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi dan memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Sabah Balau TA 2020-2021.

"Melalui media ini, kami warga masyarakat Desa Sabah Balau meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi dan memeriksa LPJ APBDes Sabah Balau," tegasnya.

Lebih lanjut warga masyarakat menyampaikan bahwa APBDes Sabah Balau TA 2020 - 2021 diduga tidak Transparan dan ada penyimpangan.

"Bagaimana kami tidak mempertanyakan soal Sekdes dinonaktifkan karena tidak mau menandatangani LPJ APBDes, sementara pak Sekdes punya alasan yang kuat untuk tidak mau menandatangani LPJ APBDes tersebut, diantaranya karena adanya beberapa item pekerjaan fisik yang belum direalisasikan," ungkapnya.

Masyarakat Desa Sabah Balau juga mengharapkan perubahan pada desa mereka, terutama di infrastruktur agar masyarakat lebih lancar dalam akses transportasi dan untuk kemudahan dalam mengangkut hasil bumi.

"Kami berharap dalam pembangunan desa ini ada keterbukaannya pada sesama perangkat desa, hingga akhirnya desa ini ada perubahan dalam pembangunan dari tahun sebelumnya, baru lah desa ini nanti akan telihat lebih maju dan setara dengan desa-desa lain," pungkasnya. [Red]

Minggu, 03 Oktober 2021

Pemerintah Gencar Melakukan Pembangunan Infrastruktur, Tapi Masih Ada Masyarakat Yang Terisolir


Pesisir Barat - Sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi pasca dilantik Oktober 2019 lalu beliau mengingatkan bahwa dalam pemerintahannya yang ada adalah visi dan misi Presiden dengan Program Nawacita yang telah digaungkan, salah satunya adalah pemerataan pembangunan yang dimulai dari pelosok Desa.

Namun kenapa kok masih banyak ketertinggalan pembangunan insfratruktur di beberapa wilayah nusantara ini, dibeberapa daerah Program Presiden Joko Widodo banyak yang mandul alias hanya jalan ditempat, salah satunya yang terjadi di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung tepatnya di Pekon/Desa Sumber Rejo, Way Haru, Bandar Dalam way Tias dan Siring Gading yang kesemuanya masuk di wilayah Kecamatan Bangkunat.

Sangat banyak fasiltas negara melalui program Nawacita yang tidak bisa menembus dikeempat desa terisolir yang masuk di ujung pulau sumatera, dari hasil temuan Tim Ekspedisi Media di wilayah pekon/desa tersebut salah satunya kendala adalah begitu sulitnya mendapatkan perizinan dari pihak balai besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) hanya untuk badan jalan dengan luas 3 meter dan panjang 8 KM yang membelah kawasan tersebut dan ada apa dibalik ini semua.

“Yang kami minta dari pak Joko Widodo sebagai Presiden RI, hanya jalan yang layak untuk dilewati, PLN dan sinyal handpone dan kami tidak minta yang muluk-muluk itupun jika Pak Joko Widodo sebagai Presiden RI masih mengakui kami sebagai Warga Indonesia, karena dari tahun 1882 sampai tahun 2021 kami belum merasakan arti sebuah kemerdekaan dan yang selalu kami rasakan selama ini adalah merasa di anak tirikan serta dimanfaatkan saja suara kami hanya disaat PILPRES, PILEG dan PILKADA saja", ujar fikroni salah satu warga Pekon/Desa Way Haru kepada awak media, Minggu (3/10/2021).

Mengutip dari pernyataan warga tersebut dapat disimpulkan bahwa pemerataan pembangunan serta Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak berlaku di kelima Pekon/Desa yang tertinggal yang masuk diwilayah Kecamatan Bangkunat.

Masih kata warga tersebut, "Harus kemana lagi kami untuk mengadu, bahkan kami sudah jengah dengan janji-janji muluk yang di ucapkan para pemangku kepentingan di Kabupaten Pesisir Barat di saat kampanye hanya untuk mengantarkan mereka duduk di kursi empuk saja, padahal kami selalu taat untuk bayar pajak," ucapnya.

Menurut keterangan Peratin pekon Way Haru, Dian Setiawan, Jalan yang layak untuk dilewati dan PLN serta sinyal handphone merupakan impian bagi warga empat pekon yang meliputi 2.476 KK dengan kurang lebih 9.988 jiwa.

"Bagi kami jalan yang layak untuk di lewati dan PLN adalah harapan kami yang sudah sangat lama, kami sekarang hanya berharap kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar segera merealisasikan apa yang menjadi harapan kami," terang Peratin/kades dengan setengah berurai air mata serta nada yang sangat berharap.

"Jika memang diperlukan media akan mendampingi serta mendorong dengan sekuat tenaga dan semaksimal mungkin untuk membantu semua harapan dan program yang sangat di butuhkan warga Pekon Sumber Rejo, Pekon Bandar Dalam, Pekon Siring Gading, Pekon Way Haru dan Pekon Way Tias, toh nantinya kami bukan sebagai penentu sebuah kebijakan," pungkasnya.

Disisi lain, Margono selaku tokoh masyarakat pekon/desa setempat berharap, "Kami sangat mendambakan jalan yang pantas untuk dilewati dan bisa menikmati jaringan PLN masuk desa".

Ia juga menambahkan, "Kami semua masyarkat empat pekon/Desa yang terisolir ini meminta kepada Bapak Joko widodo selaku Presiden Indonesia, tolong bantu baguskan jalan kami dan PLN masuk desa, jika kami masih diakui bagian dari NKRI," pungkasnya.

Jalan lintas Way Haru-Way Heni (Sumberejo) di rintis oleh masyarakat sejak tahun 1994 yang masih berupa jalan setapak, diperkirakan tahun 2011-2012 pemerintahan desa dan tokoh masyarakat mulai mengajukan permohonan izin ke Kementrian terkait.

Untuk mendapatkan izin pengesahan status jalan lintas namun pada saat itu yang di kabulkan hanyalah berupa status Jalan Patroli, sampai pada tahun 2019 oleh pemda Pesibar dibukalah badan jalan selebar 6 M sepanjang 10 km.


Dari peristiwa tersebut timbullah persoalan dari pihak kehutanan, yang mana kehutanan selalu mempersulit dan menghalang halangi setiap aktifitas Pemda Pesibar untuk memperbaiki jalan penghubung wilayah Way Haru-Way Heni tersebut, akibat dari sikap dan kebijakan dari pihak kehutan yang kurang pro terhadap kesejahteraan masyarkat marga belimbing tersebut, maka jalur lintas penghubung wilayah Way Haru-Way Heni tersebut sampai saat ini tidak bisa diurus atau di perbaiki secara maksimal oleh Pemda Pesibar.

Relawan Jokowi Kabupaten Pesisir Barat, Hendra menjelaskan, "Oleh kerena itu, kami sebagai warga masyarakat marga belimbing yang merupakan bagian dari NKRI ini, memohon kepada Yang terhormat Bapak. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, untuk bisa membahagiakan masyarakat Bapak yg ada di marga Belimbing ini, sehingga masyarakat bisa merasakan arti dari sebuah kata MERDEKA..., dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta Pembangunan yang Merata", tutupnya. [Sur]