GK, Serang - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tepatnya di Jalan Raya Serang – Cilegon tepatnya di Kp. Pejaten, Kel. Pejaten, Kec. Kramatwatu, Kota Serang pada Minggu (04/12) sekitar pukul 03.30 Wib yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Minggu, 04 Desember 2022
Motor dan Mobil Adu Banteng, Satlantas Polresta Serang Kota Lakukan Evakuasi
GK, Serang - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tepatnya di Jalan Raya Serang – Cilegon tepatnya di Kp. Pejaten, Kel. Pejaten, Kec. Kramatwatu, Kota Serang pada Minggu (04/12) sekitar pukul 03.30 Wib yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
Senin, 26 September 2022
Satu Pengendara Motor Tewas Terserempet di Desa Serdang
Selasa, 20 September 2022
Curi Motor, Seorang Pria Diciduk polisi
Jumat, 09 September 2022
Modus Baru Pelaku Pencurian R2 Akhirnya Tertangkap
Selasa, 18 Januari 2022
Polsek Kedaton Amankan 2 Pelaku Curanmor di 13 TKP
GK, Bandar Lampung - Unit Reskrim Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Curanmor yang menjalankan aksinya di 13 TKP berbeda di diantaranya 9 lokasi di Wilayah Hukum Polsek Kedaton, dan 4 lagi diwilayah tanjung karang barat, tanjung senang dan Lampung Selatan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. yang diwakilkan Kapolsek Kedaton Kompol Atang Sayamsuri mengatakan penangkapan pelaku berhasil dibekuk dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.
Para Pelaku yang berhasil diamankan yaitu FD (19) Tuna Karya, warga Kelurahan Gedung Meneng Rajabasa Bandar Lampung dan satu lagi IG (20) Tuna karya, Kelurahan Rajabasa Jaya Bandar Lampung.
“Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek melaksanakan pengembangan dan mendatangi TKP Curanmor dibeberapa tempat yang disinyalir dilakukan oleh tersangka,” ungkap Kapolsek Kedaton, Selasa (18/01/2022).
Ia menambahkan, setelah melakukan pengembangan dibeberapa TKP Curanmor dan benar tersangka mengakui bahwa pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat diwilkum Polsek Kedaton dan Wilayah Lainnya.
“Pelaku menjelaskan melakukan pencurian dengan TKP Polsek Kedaton sebanyak 9 lokasi dan TKP TanjungSenang sebanyak 2 lokasi, TKP Tanjung Karang Barat sebanyak 1 lokasi dan 1 lagi lampung selatan . Untuk sementara hasil Penyelidikan terdapat 13 TKP dan akan melakukan pengembangan kembali,” jelas Kompol Atang.
Kapolsek menjelaskan bahwa modus operandi pelaku yaitu ada yang dengan cara menodong korbannya ditengah jalan dan ada juga yang mengambil motor ketika di parkiran dengan merusak kunci satang menggunakan Kunci Leter T.
Adapun untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa Satu Buah Kunci leter T
12 pasang plat Nomer kendaraan, 10 Unit R2 Kendaraan Bermotor Berbagai Jenis adapun merk kendaraan sbb :
1. Yamaha Vega ZR warna biru dgn no.pol BE 8928 YF
2. Kawasaki Ninja warna ungu metalik no.pol BE 2357 AQH
3. Suzuki smash warna biru hitam no.pol BE 7308 EC
4. Yamaha Mio 125 warna biru hitam no.pol BE 3988 AZ
5. Honda Beat warna Hitam no.pol BE 2351 AAS
6. Honda Beat warna Putih merah no.pol BE 2292 BI
7. Yamaha Fino warna Ungu BE 3491 BX
8. Honda Beat warna merah no.pol BE 3990 CT
9. Yamaha Vixion warna Putih tahun 2015 nopol BE 2241 DH
10. Honda Beat warna Putih merah BE 3763 AT
Adapun untuk kedua pelaku akan di jerat pasal 365 dan 363 KUHPidana dengan ancaman penjara sembilan tahun penjara.
Kemudian Kapolsek Kedaton Kompol Atang Saymsuri Menghimbau Kepada Masyarakat Yang merasa Kehilangan Motornya bisa datang ke Polsek Untuk Mengeceknya dengan membawa Bukti Bukti Kepemilikan yang sah. Dan terakhir Kapolsek Juga Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Selalu Memperhatikan Kendaraannya Ketika Parkir dan lebih baik menambahkan kunci ganda. [Sur]
Selasa, 11 Januari 2022
1 Unit Motor dan 3 Mobil Menjadi Korban Pengemudi Wanita ini
Jumat, 15 Oktober 2021
Siap-siap, Penjualan Motor dan Mobil Bensin Akan Disetop!
Garis Komando - Pemerintah berencana menghentikan penjualan mobil berbahan bakar bensin. Penghentian penjualan mobil akan dilakukan saat energi baru terbarukan mampu memenuhi kebutuhan sebagian besar masyarakat.
Sebelum mobil, pemerintah juga akan menyetop penjualan motor berbahan bakar bensin. Pemerintah juga sudah membuat peta menuju zero emission yang akan direalisasikan bertahap.
Penjualan Mobil Bensin Disetop 2050
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penjualan mobil bensin akan disetop pada 2050. Ini saat energi baru terbarukan (EBT) sudah mampu memenuhi 87 persen kebutuhan energi nasional.
Sedangkan penjualan motor bensin direncanakan akan dihentikan pada 2040. Dalam roadmap-nya, di tahun 2040 bauran EBT sudah mencapai 71 persen dan tidak ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang beroperasi, lampu LED 70 persen, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh per kapita.
Tahapan Pemerintah Menuju Zero Emission
Di tahun ini, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT danretirement coal. Dengan aturan itu, nantinya tidak ada tambahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru, kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi.
Kemudian pada 2022, akan ada Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun. Juga pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir pada 2024 dan bauran EBT mencapai 23 persen yang didominasi PLTS pada 2025.
Pada 2027, pemerintah akan memberhentikan impor LPG dan 42 persen EBT didominasi dari PLTS di 2030 di mana jaringan gas menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor), penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh per kapita.














