Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label motor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label motor. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Desember 2022

Motor dan Mobil Adu Banteng, Satlantas Polresta Serang Kota Lakukan Evakuasi


GK, Serang - Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tepatnya di Jalan Raya Serang – Cilegon tepatnya di Kp. Pejaten, Kel. Pejaten, Kec. Kramatwatu, Kota Serang pada Minggu (04/12) sekitar pukul 03.30 Wib yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan dua kendaraan yaitu mobik Toyota Cayla Nopol: A-1293-FX yang dikendarai SD (33) dan motor Suzuki Satria FU tanpa Nopol yang dokendarai SG (24) berboncengan dengan MJ (21).

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. 

"Awalnya ketika motor Suzuki Satria FU yang dikemudikan oleh SG membonceng MJ sebelum kejadian berjalan dari arah Cilegon menuju Serang tiba di TKP dijalan menikung mendahului kendaraan sejenis truk yang berada di depannya menggunakan lajur sebelah kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan berjalan mobil Toyota Cayla yang dikemudikan oleh SD sehinga terjadi tabrakan depan-depan," kata Tri pada Minggu (04/12).

Tri menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan mengevakuasi kendaraan serta korban. 

"Selanjutnya kedua kendaraan telah dievakuasi oleh petugas di Kantor Unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan SG mengalami luka di jempol kaki kiri sobek, kaki kanan lecet, tangan kanan dan kiri lecet. Sedangkan MJ luka di pelipis mata kiri robek, tangan kanan lecet dan lutut kaki kanan lecet. Kedua korban salanjutnya dievakuasi ke RS Kurnia," jelasnya.

Tri mengungkapkan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini. 

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan raya, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," himbaunya.

Terakhir, Tri meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. "Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," tutupnya. [Rls/Icha]

Senin, 26 September 2022

Satu Pengendara Motor Tewas Terserempet di Desa Serdang


Gk, Serang - Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serang - Cilegon tepatnya di Kp. Serdang, Ds. Serdang, Kec. Kramatwatu, Kab. Serang pada Senin (26/09) sekira pukul 04.00 Wib.  

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Senin (26/09) sekira pukul 04.00 Wib di Jalan Raya Serang - Cilegon tepatnya di Kp. Serdang, Ds. Serdang, Kec. Kramatwatu, Kab. Serang. Akibat kecelakaan lalu lintas ini LY (40) pengemudi motor Yamaha Mio M3 Nopol A-2652-WF meninggal ditempat karena mengalami luka memar di kepala belakang, telinga mengeluarkan darah dan lecet pada kedua kaki. Korban merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Link. Cicerat, Kel. Karangasem, Kec. Cibeber Kota Cilegon," kata Tri pada Senin (26/09).

Selanjutnya Tiwi menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. "Awalnya ketika motor Yamaha Mio M3 yang dikendarai LY sebelum kejadian berjalan dari arah Serang menuju Cilegon, tiba di tempat kejadian diduga kurang konsentrasi karena berkendara menggunakan headset hendak berpindah lajur ke kiri, pada saat bersamaan dari arah yang sama atau belakang berjalan motor yang tidak diketahui identitasnya sehingga terjadi serempetan menyebabkan korban terjatuh dan motor yang menyerempet kabur ke arah Cilegon," jelasnya.

Tri menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan membawa korban ke rumah sakit. "Untuk korban langsung dievakuasi ke RSUD Dr Drajat Prawiranegara. Kemudian kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan," tambahnya.

Tri juga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal," himbau Tri. 

Terakhir, Tri meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. "Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah," tutupnya. [Rls/icha]

Selasa, 20 September 2022

Curi Motor, Seorang Pria Diciduk polisi

Atas laporan masyarakat unit reskrim Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten cepat amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2 (dua). 


GK, Cilegon - Unit reskrim polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2 (dua) Pada hari Minggu tanggal 11 September 2022, sekira pukul 20.00 wib di jalan gang dekat Masjid Darussalam Lingkungan Medaksa sebrang Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon. 

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui kapolsek Pulomerak AKP Fauzan afifi membenarkan bahwa satuan unit reskrim Polsek Pulomerak telah menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda 2 (dua) yang terjadi di jalan gang dekat Masjid Darussalam Lingkungan Medaksa sebrang Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon. 

Awalmula kejadian pada hari Minggu tanggal 11 September 2022, saudara Tidar selaku korban bertamu ke rumah temannya dengan menggunakan kendaraan sepeda motor roda 2 (dua) Yamaha Vixion warna merah nopol A 4795 LZ kendaraan tersebut diparkirkan yang jaraknya 50 meter dari rumah temannya di jalan gang dekat Masjid Darussalam Lingkungan Medaksa sebrang Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Kemudian pada saat korban berada dirumah temannya ada warga yang memberitahukan kepada korban bahwa ada seseorang yang tidak dikenal sedang berusaha merusak kunci kontak Sepeda motor milik saudara Tidar tersebut dan sepeda motor tersebut sudah berpindah tempat kemudian warga bersama pihak kepolisian mengamankan pelaku GR (24) warga Lingkungan Medaksa sebrang, Tamansari, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon, ujarnya 

Atas kejadian tersebut barang bukti yang diamankan berupa 1 ( satu) unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah nopol A 4795 LZ, an. EKA, alamat Kp. Cilamajang, sindang resmi kab. Pandeglang, Noka: MH31PA002DK277001, NOSIN : 1PA276120.,1 (satu) buah anak kunci kontak Sepeda motor dan 1 (satu) lembar STNK Asli Sepeda motor Yamaha Vixion

Pelaku  GR (24) warga Lingkungan Medaksa sebrang,Tamansari, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon telah melakukan Tindak pindana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman  Paling lama 5 (lima) tahun, tutup kapolsek Pulomerak Polres Cilegon PoldaBanten AKP Fauzan afifi. [Rls/icha]

Jumat, 09 September 2022

Modus Baru Pelaku Pencurian R2 Akhirnya Tertangkap


GK, Banten - Unit Reskrim Polsek Anyar telah mengamankan seorang laki - laki yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor roda 2 (dua) Pada Kamis, 08 September 2022 sekira pukul 10.00 Wib.

Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Anyar AKP Sudibyo membenarkan bahwa unit reskrim Polsek Anyar telah mengamankan seorang laki - laki yang diduga melakukan tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor roda 2 (dua) yang terjadi Pada hari Kamis tanggal 08 September 2022 sekira jam 03.00 wib di teras depan Rumah Saudari Sunarti yang beralamatkan di Kampung Waluran baru Rt/Rw 003/001 Desa Grogol Indah Kecamatan Anyar Kabupaten Serang.

Sudibyo" menjelaskan awal mula kejadian Pada hari Rabu tanggal 07 September 2022 sekira jam 20.00 Wib pelapor setelah selesai menggunakan Sepeda motor  kemudian memarkirkan Sepeda motor tersebut diteras depan Rumah yang beralamat di kampung waluran baru Rt/Rw 003/001 Desa Grogol Indah Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dalam keadaan terkunci ganda. 

kemudian keesokan hari pada tanggal 08 sepetember 2022 sekira jam 03.00 Wib pada saat korban akan menuju ke toilet  korban mengecek kendaraan dan menemukan sepeda motor tersebut sudah tidak ada  kemudian pelapor menghubungi saudara Angga melalui telepon seluler dan memberitahu bahwa sepeda motor milik pelapor hilang, 

kemudian pada jam 05.00 Wib dihari yang sama pelapor di beritahu oleh pelaku IA (47) warga desa Grogol indah Anyar bahwa terkait sepeda motor yang hilang milik pelapor tersebut telah meminta tolong kepada teman teman pelaku IA (47) untuk mencari sepeda  motor milik pelapor yang hilang tersebut

Pelaku IA (47) mengatakan kepada pelapor bahwa Sepeda motor milik pelapor tersebut telah ditemukan oleh temannya pelaku IA (47) dengan beralasan posisi sepeda motor sudah berada dipenadah.

kemudian pelaku IA (47) memberitahu kepada pelapor karena Sepeda Motor tersebut sudah ada di penadah oleh karena itu pelapor agar membayar uang sebesar Rp. 3.500.000 (Tiga juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dikarenakan sepeda motor pelapor sudah dibeli dari penadah oleh temannya pelapor IA (47).

kemudian pada jam 08.00 Wib dihari yang sama pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek Anyar untuk di tindak lanjuti, kemudin sekira jam 09.00 Wib di hari yang sama, pada saat pelapor akan memberikan uang yang diminta oleh pelaku  IA (47) bersama anggota Polsek Anyar langsung mengamankan pelaku IA (47) setelah di introgasi oleh pihak unit Reskrim Polsek Anyar,Pelaku IA (47) mengakui sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut, dan mengakui bahwa keberadaan sepeda tersebut masih dalam pengguasaan saudara ismail

Barang bukti yang disita dalam perkara ini adalah 1 ( Satu ) Unit Sepeda motor Honda Scopy No.pol A 5369 SY No.Rangka MH1JM313SLK443132 No. Sin JM31E3438625. Serta STNK kendaraan tersebut  atas nama Nur Aliyah.

Atas kejadian tersebut pelaku IA (47) telah melakukan Tindak pindana Pencurian sebagaimana yang dimaksud pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman  Paling lama 5 (lima) tahun." Tutupnya. [Icha]

Selasa, 18 Januari 2022

Polsek Kedaton Amankan 2 Pelaku Curanmor di 13 TKP



GK, Bandar Lampung - Unit Reskrim Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Curanmor yang menjalankan aksinya di 13 TKP berbeda di diantaranya 9 lokasi di Wilayah Hukum Polsek Kedaton, dan 4 lagi diwilayah tanjung karang barat, tanjung senang dan Lampung Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. yang diwakilkan Kapolsek Kedaton Kompol Atang Sayamsuri mengatakan penangkapan pelaku berhasil dibekuk dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.

Para Pelaku yang berhasil diamankan yaitu FD (19) Tuna Karya, warga Kelurahan Gedung Meneng Rajabasa Bandar Lampung dan satu lagi IG (20) Tuna karya, Kelurahan Rajabasa Jaya Bandar Lampung.

“Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek melaksanakan pengembangan dan mendatangi TKP Curanmor dibeberapa tempat yang disinyalir dilakukan oleh tersangka,” ungkap Kapolsek Kedaton, Selasa (18/01/2022).


Ia menambahkan, setelah melakukan pengembangan dibeberapa TKP Curanmor dan benar tersangka mengakui bahwa pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat diwilkum Polsek Kedaton dan Wilayah Lainnya.

“Pelaku menjelaskan melakukan pencurian dengan TKP Polsek Kedaton sebanyak 9 lokasi dan TKP TanjungSenang sebanyak 2 lokasi, TKP Tanjung Karang Barat sebanyak 1 lokasi dan 1 lagi lampung selatan . Untuk sementara hasil Penyelidikan terdapat 13 TKP dan akan melakukan pengembangan kembali,” jelas Kompol Atang.

Kapolsek menjelaskan bahwa modus operandi pelaku yaitu ada yang dengan cara menodong korbannya ditengah jalan dan ada juga yang mengambil motor ketika di parkiran dengan merusak kunci satang menggunakan Kunci Leter T.




Adapun untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa Satu Buah Kunci leter T

12 pasang plat Nomer kendaraan, 10 Unit R2 Kendaraan Bermotor Berbagai Jenis adapun merk kendaraan sbb :

1. Yamaha Vega ZR warna biru dgn no.pol BE 8928 YF

2. Kawasaki Ninja warna ungu metalik no.pol BE 2357 AQH

3. Suzuki smash warna biru hitam no.pol BE 7308 EC

4. Yamaha Mio 125 warna biru hitam no.pol BE 3988 AZ

5. Honda Beat warna Hitam no.pol BE 2351 AAS

6. Honda Beat warna Putih merah no.pol BE 2292 BI

7. Yamaha Fino warna Ungu BE 3491 BX

8. Honda Beat warna merah no.pol BE 3990 CT

9. Yamaha Vixion warna Putih tahun 2015 nopol BE 2241 DH

10. Honda Beat warna Putih merah BE 3763 AT 

Adapun untuk kedua pelaku akan di jerat pasal 365 dan 363 KUHPidana dengan ancaman penjara sembilan tahun penjara.

Kemudian Kapolsek Kedaton Kompol Atang Saymsuri Menghimbau Kepada Masyarakat Yang merasa Kehilangan Motornya bisa datang ke Polsek Untuk Mengeceknya dengan membawa Bukti Bukti Kepemilikan yang sah. Dan terakhir Kapolsek Juga Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Selalu Memperhatikan Kendaraannya Ketika Parkir dan lebih baik menambahkan kunci ganda. [Sur]

Selasa, 11 Januari 2022

1 Unit Motor dan 3 Mobil Menjadi Korban Pengemudi Wanita ini



BANDAR LAMPUNG - Terjadi laka lantas, satu unit mobil Suzuki S-Cross berwarna hitam dengan Nopol BE 1545 BE menabrak 3 unit mobil secara beruntun dari arah yang berlawanan, di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Selasa (11/1/2022).

Kejadian berawal ketika mobil Suzuki S-Cross yang dikendarai oleh seorang wanita dan diduga pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), melaju kendaraannya dengan kecepatan tinggi dari arah Tugu Adipura setelah menabrak satu unit sepeda motor.

Karena panik, pengemudi tersebut langsung tancap gas. Namun nahas, saat baru berjarak sekitar 100 meter mobil yang dikendarainya menabrak 3 unit mobil lainnya secara beruntun.

Hal itu dijelaskan oleh Oncom (driver ojol) yang berada didekat lokasi dan menyaksikan kejadian tersebut.

"Mobil yang dikendarai oleh ibu-ibu berpakaian pegawai negeri itu ngebut dari arah tugu Adipura, sebelum mobil itu nabrak 3 mobil didepan Gelael sini, dia udah nabrak motor dulu di dekat tugu itu," ujarnya.

"Saya tadi kebetulan memang lagi duduk dan melihat kejadian, suara tabrakannya bedentum dengan kuat ngaggetin," kata Oncom.

Tidak ada korban jiwa untuk pengendara mobil, namun pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan belum diketahui kabarnya. 

"Korban yang bawa motor, dah gak ada dilokasi, ada yang bilang udah dibawa ke rumah sakit," tambah Oncom.

Keempat kendaraan yang terlibat tabrakan tersebut, yakni Suzuki SX4-S-Cross BE 1545 BE, Toyota Avanza BE 1095 CE, Suzuki Karimun BE 1082 AD, dan Suzuki Ertiga BE 1051 CG.

Akibat kecelakaan itu, terlihat lalu lintas macet total sebelum petugas mengevakuasi mobil yang rusak parah akibat kecelakaan tersebut. [Sur]

Jumat, 15 Oktober 2021

Siap-siap, Penjualan Motor dan Mobil Bensin Akan Disetop!


Garis Komando -
Pemerintah berencana menghentikan penjualan mobil berbahan bakar bensin. Penghentian penjualan mobil akan dilakukan saat energi baru terbarukan mampu memenuhi kebutuhan sebagian besar masyarakat. 

Sebelum mobil, pemerintah juga akan menyetop penjualan motor berbahan bakar bensin. Pemerintah juga sudah membuat peta menuju zero emission yang akan direalisasikan bertahap. 

Penjualan Mobil Bensin Disetop 2050

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penjualan mobil bensin akan disetop pada 2050. Ini saat energi baru terbarukan (EBT) sudah mampu memenuhi 87 persen kebutuhan energi nasional.

Sedangkan penjualan motor bensin direncanakan akan dihentikan pada 2040. Dalam roadmap-nya, di tahun 2040 bauran EBT sudah mencapai 71 persen dan tidak ada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang beroperasi, lampu LED 70 persen, dan konsumsi listrik mencapai 2.847 kWh per kapita. 

Tahapan Pemerintah Menuju Zero Emission

Di tahun ini, pemerintah akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden terkait EBT danretirement coal. Dengan aturan itu, nantinya tidak ada tambahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru, kecuali yang sudah berkontrak maupun sudah dalam tahap konstruksi. 

Kemudian pada 2022, akan ada Undang-Undang EBT dan penggunaan kompor listrik untuk 2 juta rumah tangga per tahun. Juga pembangunan interkoneksi, jaringan listrik pintar (smart grid) dan smart meter akan hadir pada 2024 dan bauran EBT mencapai 23 persen yang didominasi PLTS pada 2025.

Pada 2027, pemerintah akan memberhentikan impor LPG dan 42 persen EBT didominasi dari PLTS di 2030 di mana jaringan gas menyentuh 10 juta rumah tangga, kendaraan listrik sebanyak 2 juta (mobil) dan 13 juta (motor), penyaluran BBG 300 ribu, pemanfaatan Dymethil Ether dengan penggunaan listrik sebesar 1.548 kWh per kapita.

Sumber