This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Senin, 09 Oktober 2023
Begal Beraksi di Sukau, Korbannya Anak Di Bawah Umur
Jumat, 29 April 2022
Tim Anti Begal Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Curanmor
Senin, 25 April 2022
Polresta Bandar Lampung Bentuk Tim Anti Begal untuk Cegah dan Tindak Pelaku Kejahatan Jalanan
Tim Anti Begal yang dibentuk langsung oleh Kapolresta ini terdiri dari 30 personil gabungan Polresta dan Polsek Jajaran yang dalam pelaksanaan tugasnya dalam rangka penanggulangan dan penanganan terhadap tindak kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya.
Kemudian Kapolresta menekankan kepada seluruh Personil Tim untuk tidak ragu - ragu dan berani mengambil tindakan tegas terukur dalam menghadapi pelaku-pelaku kejahatan serta bekerja dengan maksimal serta tetap memperhatikan keselamatan, ucap Kapolresta.
Kamis, 21 April 2022
Polres Tanggamus Bentuk Satgas Anti Begal Upaya Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan
GK, Tanggamus - Dalam upaya terus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kodusif di wilayah hukumnya, Polres Tanggamus Polda Lampung membentuk Satgas Anti Begal, Kamis (21/4/22).
Pembentukan tersebut, dilaksanakan melalui apel yang dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widhyaryadi, S.I.K dihadiri pejabat utama Polres.
Dalam pelaksanaan di lapangan nantinya, Satgas Begal Polres Tanggamus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H dengan personel 23 orang yang terbagi dalam 4 tim.
Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi dalam keterangan persnya mengatakan bahwa dengan terbentuknya tim Satgas Anti Begal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan jalanan.
"Dengan terbentuknya tim Satgas Anti Begal Polres Tanggamus diharapkan dapat mengeliminir, sekaligus mencegah terjadinya kejahatan Curas, Curat maupun Curanmor," kata AKBP Satya Widhy Widharyadi didampingi Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan dan Anggota Satgas Anti Begal Polres Tanggamus.
Menurut Kapolres, dengan uniform Satgas Anti Begal yang digunakan, merupakan pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat bahwa ia siap menghadapi begal dan melayani masyarakat.
"Melalui uniform ini, sekaligus menyampaikan pesan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Tanggamus bahwasanya Kapolres siap menghadapi dan melayani masyarakat mencegah terjadinya kasus-kasus begal dan kami akan menjamin keamanan masyarakat dalam merayakan hari raya lebaran," tegasnya.
Kapolres mengaku, apabila terjadi kejahatan jalanan tentunya tim akan menargetkan pegungkapan secepat mungkin, berlaku seterusnya.
"Tim akan bekerja seterusnya dengan berusaha mengungkap kejahatan jalanan, apa lagi menjelang hari raya lebaran tentunya masyarakat juga membutuhkan pengamanan, tentunya kita tim yang akan mampu mencegah untuk prilaku kejahatan kejahatan jalanan tersebut," ujarnya.
Kesempatan itu, Kapolres membeberkan bahwa masyarakat tidak perlu takut apabila bisa untuk melawan atau segera bisa melaporkan kepada aparat kepolisian, pun demikian pihaknya akan membantu semaksimal mungkin dan mencegah terjadinya kasus pembegalan.
Pun demikian, mencegah terjadinya kasus yang terjadi di wilayah Polda NTB, tentunya Polres Tanggamus akan bersikap professional, hal itu seiring dengan Kapolda Lampung apabila setiap masyarakat yang bisa menangkap begal akan diberikan penghargaan.
Terhadap pelaku begal, akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas.
"Sikap tegas itu sangat diperlukan namun sesuai dengan peraturan yang berlaku tetap dilakukan secara profesional apakah pelaku itu membahayakan jiwa orang lain maupun anggota sendiri tindakan tegas itu harus dilakukan," jelasnya.
Sambungnya, untuk mendukung itu juga, agar masyarakat cepat melaporkan kejadian, Polres Tanggamus telah menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat langsung terhubung ke SPKT dan piket fungsi Reskrim dan ini juga termonitor oleh jajaran Tekab dan diluar itu juga semua Kapolsek ataupun PJU kita arahkan untuk mengshare nomor telepon kepada masyarakat.
"Imbauan kami kepada masyarakat yang akan mudik melewati wilayah tanggamus ataupun melalui jalur lintas barat yang mengarah ke Bengkulu silakan melewati jalur Tanggamus kami akan sedia 24 jam memastikan keamanan dan kenyamanan mudik," ucapnya.
Kapolres menambahkan, bahwa Satgas Anti Begal merupakan pembentukan dari Tekab 308 dengan tugas memberantas begal.
"Tim Satgas Anti begal ini merupakan pembentukan dari tim Tekab 308 jadi sama saja tugas pokoknya, namun sekarang difungsikan sebagai anti begal," tandasnya.
Ditempat sama, Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan menjelaskan pembentukan tim Satgas Anti Begal guna memberikan ketenangan kenyamanan kepada pemudik ataupun warga Tanggamus.
"Kedepannya tim Satgas memberikan rasa nyaman kedepannya di wilayah hukum Tanggamus jadi kegiatan premanisme kegiatan kriminalitas C3 (Curat, Curas dan Curanmor," jelasnya.
Menurut Iptu Hendra Safuan, guna mencapai target pencegahan dan pengungkapan, Polres Tanggamus akan membagi empat tim yang dimana empat tim itu ada satu yang ditunjuk sniper dengan kelebihannya menggunakan senjata laras panjang maupun senjata pendek.
"Jadi empat tim ini akan saya bagi timnya. Ring satu, ring dua, ring tiga dan ring empat. Utara, barat, selatan dan timur jadi kita bagi untuk memberikan rasa kenyamanan utamanya kegiatan menjelang lebaran idul fitri mudik yang melintasi jalan lintas barat," ucapnya.
Ia menambahkan, bentuk kegiatan Satgas Anti Begal akan melaksanakan mobile atau hunting, dari satu tempat ketempat lain. Jadi ada kegiatan monitoringnya jadi dari ring satu atau dua ada pertukaran setiap jamnya," tandasnya. (Ar)
Sabtu, 16 April 2022
Kapolda Lampung : Bagi Warga Lampung Yang Melawan Begal Saya Beri Penghargaan
Selasa, 18 Januari 2022
Polsek Kedaton Amankan 2 Pelaku Curanmor di 13 TKP
GK, Bandar Lampung - Unit Reskrim Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana Curanmor yang menjalankan aksinya di 13 TKP berbeda di diantaranya 9 lokasi di Wilayah Hukum Polsek Kedaton, dan 4 lagi diwilayah tanjung karang barat, tanjung senang dan Lampung Selatan.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. yang diwakilkan Kapolsek Kedaton Kompol Atang Sayamsuri mengatakan penangkapan pelaku berhasil dibekuk dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus-kasus sebelumnya.
Para Pelaku yang berhasil diamankan yaitu FD (19) Tuna Karya, warga Kelurahan Gedung Meneng Rajabasa Bandar Lampung dan satu lagi IG (20) Tuna karya, Kelurahan Rajabasa Jaya Bandar Lampung.
“Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek melaksanakan pengembangan dan mendatangi TKP Curanmor dibeberapa tempat yang disinyalir dilakukan oleh tersangka,” ungkap Kapolsek Kedaton, Selasa (18/01/2022).
Ia menambahkan, setelah melakukan pengembangan dibeberapa TKP Curanmor dan benar tersangka mengakui bahwa pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat diwilkum Polsek Kedaton dan Wilayah Lainnya.
“Pelaku menjelaskan melakukan pencurian dengan TKP Polsek Kedaton sebanyak 9 lokasi dan TKP TanjungSenang sebanyak 2 lokasi, TKP Tanjung Karang Barat sebanyak 1 lokasi dan 1 lagi lampung selatan . Untuk sementara hasil Penyelidikan terdapat 13 TKP dan akan melakukan pengembangan kembali,” jelas Kompol Atang.
Kapolsek menjelaskan bahwa modus operandi pelaku yaitu ada yang dengan cara menodong korbannya ditengah jalan dan ada juga yang mengambil motor ketika di parkiran dengan merusak kunci satang menggunakan Kunci Leter T.
Adapun untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa Satu Buah Kunci leter T
12 pasang plat Nomer kendaraan, 10 Unit R2 Kendaraan Bermotor Berbagai Jenis adapun merk kendaraan sbb :
1. Yamaha Vega ZR warna biru dgn no.pol BE 8928 YF
2. Kawasaki Ninja warna ungu metalik no.pol BE 2357 AQH
3. Suzuki smash warna biru hitam no.pol BE 7308 EC
4. Yamaha Mio 125 warna biru hitam no.pol BE 3988 AZ
5. Honda Beat warna Hitam no.pol BE 2351 AAS
6. Honda Beat warna Putih merah no.pol BE 2292 BI
7. Yamaha Fino warna Ungu BE 3491 BX
8. Honda Beat warna merah no.pol BE 3990 CT
9. Yamaha Vixion warna Putih tahun 2015 nopol BE 2241 DH
10. Honda Beat warna Putih merah BE 3763 AT
Adapun untuk kedua pelaku akan di jerat pasal 365 dan 363 KUHPidana dengan ancaman penjara sembilan tahun penjara.
Kemudian Kapolsek Kedaton Kompol Atang Saymsuri Menghimbau Kepada Masyarakat Yang merasa Kehilangan Motornya bisa datang ke Polsek Untuk Mengeceknya dengan membawa Bukti Bukti Kepemilikan yang sah. Dan terakhir Kapolsek Juga Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Selalu Memperhatikan Kendaraannya Ketika Parkir dan lebih baik menambahkan kunci ganda. [Sur]
Sabtu, 16 Oktober 2021
Dua Begal Sadis di Lampung Utara Dilumpuhkan Polisi dan 1 Pelaku Meninggal Dunia
Lampung Utara - Sepak terjang dua orang residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang terkenal sadis saat melakukan aksinya berakhir terhenti di tangan Tim Gabungan Tekab 308 Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.
“Tekab 308 Resmob Ditreskrimum Polda Lampung selalu akan turun ke wilayah untuk memperkuat wilayah dalam penyelidikan dan penyidikan setiap perkara”, ucap Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung.
Para pelaku melakukan aksi curas di Dusun Talang Kepayang Desa Pengaringan Abung Barat pada hari Selasa 12 Oktober dengan korban ibu berserta anak yang mengalami luka bacok dan luka tusuk, untuk korban masih di rawat di rumah sakit.
Kapolres Lampung Utara menjelaskan, setelah 4 hari melakukan penyelidikan, Tim gabungan Tekab 308 Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku K (31) saat berada di Desa Talang Tebak Bukit Kemuning dan FY (35) di Desa Muara Aman Bukit Kemuning pada hari Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 04.00 wib.
"Saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan sajam sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Untuk pelaku K (31) di rawat di Rs. Ryacudu Kotabumi dan untuk pelaku FY (35) meninggal dunia," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. saat gelar Konferensi Pers di dampingi Kasat Reskrim AKP Eko Rendi,, S.H. dan Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono.
Pelaku FY merupakan residivis Specialis Kasus pencurian kekerasan di beberapa TKP, antara lain di Bukit Kemuning Tahun 2013 Sudah Jalani hukuman, keluar dan melakukan kembali tahun 2015 sudah jalani Hukuman, dan melakukan kembali Tahun 2017 sudah Jalani Hukuman. (Sebanyak 3 kali sebagai Narapidana) Pelaku K merupakan Residivis Kasus pencurian kekerasan spesialis kendaraan bermotor di beberapa tempat sejak tahun 2010 antara lain di Sumatera Selatan sudah jalani Hukuman, keluar dan Tertangkap Tangan Sajam tahun 2013 tkp Bukit Kemuning Sudah Jalani Hukuman, keluar dan melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah Rumah pada tahun 2020 Tkp Desa Talang Paris Kec. Abung Tinggi Sudah Jalani Hukuman. (Sudah 3 kali sebagai narapidana)
Lanjut Kapolres, selain itu petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 3 unit Hp dan 2 bilah sajam jenis Sangkur dan Laduk berikut pelaku AB (24) warga Bukit Kemuning penadah hasil Curas.
Dari pengembangan para pelaku juga telah melakukan curas di Dusun Talang Belimbing Desa Pekurun Udik dan curas Simpang Kinciran Abung Tengah. Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada masyarkat yang melihat orang yang mencurigakan atau kejadian curas, curat atau curanmor segara lapor ke polisi, kita akan segera tindak lanjuti.
"Dari hasil pengembangan Polres Lampung Utara sudah mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis. Untuk korban atau masyarakat yang kehilangan motornya bisa datang Kepolres Lampung Utara untuk mengecek sepeda motornya," imbuh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. [Sur]



















