GK, JAKARTA - Sekolah Polisi Wanita Bersama Lemdiklat Polri dan Quantum Akhyar Institute yang dipimpin oleh Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A., membuka program pelatihan pendidikan siswa Qur'ani. Program tersebut diperuntukan bagi siswa bintara Polwan.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 27 April 2024
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
GK, JAKARTA - Sekolah Polisi Wanita Bersama Lemdiklat Polri dan Quantum Akhyar Institute yang dipimpin oleh Ust. Dr. Adi Hidayat, Lc., M.A., membuka program pelatihan pendidikan siswa Qur'ani. Program tersebut diperuntukan bagi siswa bintara Polwan.
Kamis, 17 Agustus 2023
MTs Negeri 1 Lampung Barat, Tanamkan Nilai Penting pada Momen HUT RI ke-78
Rabu, 21 Desember 2022
Sebanyak 248 Siswa SPN Polda Banten Resmi Dilantik Menjadi Bintara Polri
GK, Pandeglang - Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto memimpin upacara pelantikan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktuba) Polri Gelombang II Tahun 2022 di SPN Mandalawangi Polda Banten pada Rabu (21/12) sekitar pukul 09.00 Wib.
Selasa, 15 November 2022
Ka SPN Polda Banten Laksanakan Monitoring Kegiatan Latihan Kerja Siswa Diktuk Polri
GK, Serang - Ka SPN Polda Banten Kombes Pol. Noffan Widyayoko melaksanakan kunjungan dalam rangka kegiatan latihan kerja siswa diktukba Polri Gelombang II SPN Polda Banten di Polsek Kramatwatu Polresta Serang Kota pada Selasa (15/11).
Senin, 21 Maret 2022
Babinsa Koramil 410-01/Panjang Berikan Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar SMAN 5 Bandar Lampung
Sabtu, 19 Februari 2022
Diduga SMAN 1 Semaka Lakukan Pungli Modus Daftar Ulang
GK, Investigasi - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus diduga melakukan pungutan liar (Pungli), dengan cara menarik sejumlah biaya Sekolah kepada wali murid pada tahun ajaran 2020/2021.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 berisikan,
"Dalam rangka meningkatkan aksesabilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di Sekolah, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, diminta kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap wali murid peserta anak didik".
Hal demikian tidak berlaku untuk wali murid SMAN 1 Semka, disinyalir orangtua/wali murid dibebani biaya untuk pembangunan Sekolah dan iuran lainnya. Dengan modus daftar ulang siswa/i baru.
Setiap ajaran baru Komite Sekolah SMAN 1 Semaka mengadakan musyawarah orang tua/wali murid peserta didik baru untuk menentukan besaran dana yang akan ditanggung selama siswa menempuh pendidikan di SMAN 1 Semaka tersebut.
Salah satu wali murid yang enggan di sebut nama nya, mengatakan sangat keberatan atas apa kebijakan pihak Sekolah, "Sebenarnya saya sangat keberatan karena saya ini orang tidak mampu, tapi kita tidak bisa menolak karena itu sudah di musyawarahkan kepada para wali murid bersama komite sekolah," katanya.
Masih menurutnya, "Namun itu bukan musawarah dan mufakat, melainkan pengumuman karena ketika sampai di Sekolah, para Pengurus Komite mengumumkan "ini lho anggaran Dana yang kita butuhkan," ungkapnya.
"Untuk anak kelas 1 atau kelas X, jumlah biaya daftar ulang RP. 2.600.000 pembayaran bisa di angsur," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh wali murid siswi kelas 2 atau kelas XI, yang namanya enggan untuk disebutkan.
Ia mengatakan, "Hasil musyawarah wali murid dan komite sekolah untuk tahun ajaran 2020/2021 biaya daftar ulang sebesar Rp.1.800.000,- anak saya sudah ngangsur karna setiap akan semester siswa dipinta angsuran pembayaran," jelasnya.
Jika mengacu pada PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Permendikbud No. 75/2016 tentang Komite sekolah pasal 12 huruf (b), dan Permendikbud No. 44/2012 tentang Pungutan liar dan sumbangan pada pendidikan dasar, hal yang terjadi di SMAN 1 Semaka tersebut jelas bertentangan dengan Regulasi yang ada.
Dalam permendikbud No. 44/2012 dijelaskan perbedaan antara Pungutan liar dengan sumbangan.
Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pungutannya di tentukan oleh satuan pendidikan dasar.
Sumbangan merupakan penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.
Sumarno Selaku Kepala SMAN 1 Semaka saat diminta konfirmasi diruang kerjanya, ia berdalih dan menjawab,
"Sudah lah tidak usah komfirmasi seperti itu. Kita enakin aja, silaturahmi saja ngobrol enak," kata Kepala SMKN 1 Semaka.
Menyikapi hal yang terjadi Arman selaku Ketua DPW LEMBAGA Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung, pada hari Jumat (18/2/2022) mengataka, bahwa jika demikian adanya maka pihak SMAN 1 Semaka telah menabrak aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Disatuan Lembaga Pendidikan gunanya untuk Meningkatkan Sumberdaya Manusia (SDM) dengan mencerdaskan Anak Bangsa, bukan untuk membodoh-bodohi atau manipulasi wali murid," kata Ketua DPW Kamijo.
Arman meminta pihak terkait untuk menindak atas pungutan yang terjadi di SMAN 1 Semaka.
"Untuk Dinas terkait agar dapat segera mengaudit serta meninjau ulang dan mengevaluasi atas pungutan yang terjadi di SMAN1 Semaka," tandasnya. [Tim]
Kamis, 27 Januari 2022
Pendaftaran SIPSS Polri 2022 Kembali di Buka, Cek Syaratannya
GK, Bandar Lampung - Bagi yang ingin menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022 kembali dibuka.
Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
"Sudah di buka," Kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, di ruang kerjanya, Kamis (27/1/2022).
SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1) hingga S2.
Bersumber dari pengumuman tentang penerimaan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2022, penerimaan kali ini di buka secara umum, penerimaan calon Perwira Polri untuk di didik menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah lnspektur Palisi Sumber Sarjana.
Jumlah peserta didik yang akan dibutuhkan SIPSS sebanyak 100 orang, dengan rincian penerimaan jalur Reguler sebanyak 84 orang, dan jalur Proaktif sebanyak 16 orang, nantinya akan menjalani pendidikan selama 6 (enam) bulan, di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda) dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai Panitia Pusat, Peserta nantinya akan menjalani pendidikan yang akan dibuka pada tanggal 8 Maret dan berakhir pada 8 September 2022.
Kampanye dan pendaftaran online dimulai pada tanggal 26 Januari sampai dengan 30 januari 2022, jika anda berminat untuk mendaftar, syarat dan pendaftaran dapat di buka di website ( penerimaan.polri.go.id ). [Yie]
Selasa, 25 Januari 2022
Satgas Kodim Pegunungan Bintang Yonif Para Raider 431/SSP Wujudkan Kepedulian Terhadap Siswa SD Rimba
Sabtu, 18 Desember 2021
Perdana, Tim Nakes Lanud Pangeran M. Bun Yamin Vaksin Anak Usia 6-11 Tahun
Senin, 25 Oktober 2021
Viral! Soal untuk Anak SD yang Jadi Perdebatan Warganet
| Anak-anak yang masih duduk di bangu Sekolah Dasar (SD) tentunya sering mendapatkan latihan soal di sekolah. |
Garis Komando - Anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tentunya sering mendapat latihan soal di sekolah. Soal yang diberikan kepada mereka biasanya soal yang mudah dan sederhana.
Namun bagaimana jika soal yang diberikan untuk anak SD justru jadi sebuah perdebatan? Seperti unggahan dari akun Twitter @schfess yang membagikan foto soal ujian murid SD tentang pengenalan keluarga.
Dalam unggahan berupa tangkapan layar dari TikTok tersebut terlihat beberapa soal dan seorang warganet menandai akun Kemendikbud dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Ia juga menuliskan kutipan "bisa kalian bayangin gimana rasanya saat ada anak yatim piatu harus jawab soal seperti ini?" tulisnya.
Bunyi soal itu adalah 'Mencari nafkah di dalam keluarga adalah tugas…''. Sementara pilihan gandanya berupa a. ayah, b. anak, c. kakek, d. nenek.
Unggahan tersebut pun menuai banyak reaksi dan respons dari warganet.
"Bayangin kalau jd guru buat soal harus sesuai sama kondisi pribadi masing2 murid. yatim:ngga boleh ada unsur bapak. piatu:ngga boleh ada unsur ibu. yatimpiatu:ngga boleh ada unsur orang tua. brokenhome:ngga boleh ada unsur keluarga harmonis. rantau:ngga boleh ada unsur keluarga," cuit akun @kipasanxyz.
Beberapa warganet pun menanggapi bahwa soal semacam itu tidak relevan dengan kehidupan nyata.
"gw ga ngerti teori yg diajarin itu guru gimana, menurut gw soal soal yg textbook bgt kek gini dan kurang relevan di kehidupan sehari hari mending jgn dibikin lg deh :')," imbuh akun bernama @khaylilav.
"Menjawab secara general krn ini pengetahuan umum, bukan utk menyinggung kondisi keluarga. Please deh jawab dengan logika," tulis akun @bubiblebebeppp.
Hingga saat ini, unggahan yang mengudang banyak perdebatan di antara warganet itu sudah mendapat 216 retweet dan lebih dari 4 ribu kali di-like.
Selasa, 19 Oktober 2021
Ponsel Meledak saat Belajar Online, Siswa SD Tewas Mengenaskan
| Seorang siswa SD tewas mengenaskan akibat terkena ledakan ponsel yang sedang digunakan untuk belajar online. (FOTO: ILUSTRASI) |
Sabtu, 16 Oktober 2021
Mayor Inf Suprapto Pantau Vaksinasi Covid-19 di SMK Negeri 8 Bandar Lampung
Danramil TBS, Mayor Inf Suprapto mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiasi Koramil 410-02/TBS dengan Polsek Kemiling untuk memberikan pelayanan suntik vaksin bagi pelajar SMK Negeri Bandar Lampung.
"Jadi, kegiatan ini merupakan upaya kerja sama kami dari Koramil TBS bersama Polsek Kemiling, sebagai wujud sinergitas," kata Danramil.
Danramil menjelaskan, pada pelaksanaan vaksinasi ini fokus melakukan suntik Vaksin bagi pelajar SMK 8 Bandar Lampung. Dengan menyediakan 100 Vial dosis Vaksin jenis Sinovac.
"Mudah-mudahan apa yang kami lakukan bisa memberi manfaat agar adik-adik pelajar SMK Negeri 8 tersebut tetap sehat sehingga dapat mengikuti proses belajar mengajar di tengah sitiasi pandemi Covid 19," ujarnya.
Sementara itu. Kepala SMK Negeri 8 Bandar Lampung, Drs Firduas MM, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Koramil 410-02/TBS dan Polsek Kemiling yang telah membantu memberikan pelayanan vaksin bagi pelajar SMKN 8 Bandar Lampung.
"Kami sebagai kepala sekolah beserta para guru sangat berterima kasih atas inisiasi Koramil dan Polsek terhadap anak-anak kami. Mudah-mudahan setelah vaksin ke dua nanti anak-anak kami bisa belajar normal seperti sediakala," pungkasnya. [Sur]
Senin, 11 Oktober 2021
Kopda Sarmidi Memonitor Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Pelajar SMA
Babinsa menginformasikan bahwa pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar SMA ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid -19.
Kopda Sarmidi berharap agar vaksinasi bagi pelajar dapat berjalan lancar., "untuk itu, Babinsa perlu bersinergi dengan unsur Tiga Pilar lainnya guna mendukung pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar, lancar dan tertib standar prorokol kesehatan yang ditetapkan,” tutur Babinsa.
“Dalam kegiatannya, selain memonitoring vaksinasi, Babinsa beserta Tiga Pilar lainnya juga turut aktif melakukan himbauan kepada para pelajar. Adapun himbauan yang disampaikan adalah mengingatkan pelajar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid -19. [Sur]














