Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Januari 2023

Polresta dan PGRI Kota Balam Tandatangani MoU Tentang Perlindungan Hukum Guru


GK, Balam - Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan hukum profesi Guru, Selasa (24/01/2023) siang. 

Bertempat di Aula SMPN 16 Bandar Lampung, Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Sekaligus Pembina PGRI Kota Bandar Lampung Hj. Eka Apriana, S.pd, Ketua Pengurus PGRI Kota Bandar Lampung Drs. H. Yuni Herwanto, M. Pd, Para Pengurus PGRI Kota Bandar Lampung, Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung, Perwakilan Kepala Sekolah Tingat SMA, SMP, SD dan TK Se Kota Bandar Lampung. 

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa.

Dalam Sambutannya, Pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Hj. Eka Apriana, S.pd mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya kegiatan perjanjian kerja sama bersama Polresta Bandar Lampung tentang perlindungan hukum terhadap profesi Guru ini. 

"Alhamdulilah kegiatan ini terselenggara, jujur sempat tertunda, dan hari ini bisa terlaksana, harapannya ini bisa menjadi edukasi terkait perlindungan hukum terhadap profesi guru" Ucap Hj.  Eka Apriana.

Dalam Kesempatan yang sama Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., juga mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan guru dalam menjalani profesinya, juga sebagai batasan batasan guru agar terhindar dari prilaku tindak kekerasan kepada siswa.

"Pada kesempatan yang baik ini, kita dapat saling mengenal, saling berbagi informasi, apapun itu, dan yang terpenting hubungan silaturahmi dapat terjaga dan kami siap mendampingi bapak ibu sekalian terkait dengan permasalahan permasalahan hukum" imbuh Kombes Pol Ino. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto juga menyinggung terkait prilaku pelajar yang akhir akhir ini marak terjadi di kota Bandar Lampung seperti tawuran antar pelajar dan geng motor.

"Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama baik orang tua, guru, maupun kami dari Pihak Kepolisian, bagaimana kita mendidik anak anak kita agar tidak terjerumus kepada hal hal yang dapat merugikan dirinya sendiri" Ucap Kombes Pol Ino Harianto. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kapolresta Bandar Lampung dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung. [Feby]

Sabtu, 09 April 2022

BAYLAM Soroti Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Guru SMAN 1 Kotabumi



GK, BANDAR LAMPUNG - Kasus KDRT yang dialami oleh guru SMAN 1 Kotabumi, Lampung Utara, Iin Damayanti Sarda (37) mengundang banyak simpati kalangan masyarakat. Terlebih, bagi organisasi kewanitaan Yayasan Bebay Lampung Indonesia, tentu sangat prihatin dan menyoroti sedari awal kasus KDRT yang belakangan viral pada daerah berjuluk "Ragem Tunas Lampung."

“Kami emak-emak Baylam (Bebay Lampung, red) mengutuk keras dan segera memantau kasusnya. Kali pertama membaca berita dugaan tindak pidana KDRT, apalagi sangat miris menimpah seorang tenaga pendidik serta dilakukan dengan berjamaah oleh suami dan keluarganya," kata Ketua Baylam Dora Yasmine di Bandar Lampung, Sabtu (9/4).

Sejauh pantauan Baylam organisasi besutan Tokoh Adat Lampung, Dang Gusti Ike Edwin, lanjut Dora aparat kepolisian setempat sangat sigap menangani tindak pidana KDRT tersebut. Buktinya, Rabu (6/4) kemarin, di Mapolres Lampung Utara, kuasa hukum korban KDRT, Arif Hidayatullah dan rekannya Dendi Zella Pratama dari LBH WFS mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, lantaran kini kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan

Dora menjelaskan Baylam sebagai organisasi kewanitaan Lampung jelas berkomitmen tinggi dan peduli terkait tindak pidana KDRT yang menimpah kaum wanita dalam menjalankan perannya sebagai ibu. Padahal ibu adalah sumber budaya bagi keluarganya. Jadi bagaimana mungkin seorang ibu bisa menjalankan peran dan fungsinya jika keberadaannya dipojokkan atau dihabisi.

“Terlebih kasus KDRT di Lampung Utara ini menimpah seorang wanita, seorang ibu dan juga seorang tenaga pendidik yang merupakan penentu masa depan bangsa. Jadi harus kami kawal kasus ini, semoga tak terjadi lagi di masyarakat kita," demikian Dora Yasmine. (Red)

Senin, 14 Maret 2022

Nekat Cabuli Anak Didiknya, Seorang Oknum Guru Honorer Diamankan Polsek Kedaton


GK, Bandar Lampung - Anggota Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung berhasil amankan seorang oknum guru honorer berinisial HM (28) th yang nekat mencabuli seorang siswi tempatnya mengajar.

Waktu kejadian hari Senin tanggal 07 Maret 2022 sekira pukul 13.00 Wib

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, SH., mengatakan, Senin, (14/3/2022) penangkapan oknum guru honorer SMPN di Bandar Lampung tersebut dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung, setelah menerima laporan pada hari Jumat (11/3/2022) sekira pukul 08.30 Wib tersebut Polisi bergerak mencari keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya SMPN Bandar Lampung pada hari Jumat 11 Maret 2022 sekira pukul 09.30 Wib. 

Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas dimana sebelumnya pelaku menghubungi korban untuk datang kesekolah karena ada tugas milik korban yang belum selesai, namun sampai dikelas korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku HM (28) th dimana pelaku juga sempat merekamnya, sehingga di gunakan pelaku untuk mengancam korban DA (15) Th, jika tidak menurutinya akan menyebarkan Videonya serta akan menngeluarkannya dari sekolah atau Drop out (DO).

Akibat Perbuatan nya tersebut Pelaku berikut barang bukti diamankan oleh polsek kedaton dan pelaku akan dijerat pasal 81 Undang Undang Nomor 35 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun. [Red]

Sabtu, 19 Februari 2022

Diduga SMAN 1 Semaka Lakukan Pungli Modus Daftar Ulang


GK, Investigasi - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus diduga melakukan pungutan liar (Pungli), dengan cara menarik sejumlah biaya Sekolah kepada wali murid pada tahun ajaran 2020/2021.

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 berisikan,

"Dalam rangka meningkatkan aksesabilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di Sekolah, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, diminta kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap wali murid peserta anak didik".

Hal demikian tidak berlaku untuk wali murid SMAN 1 Semka, disinyalir orangtua/wali murid dibebani biaya untuk pembangunan Sekolah dan iuran lainnya. Dengan modus daftar ulang siswa/i baru.

Setiap ajaran baru Komite Sekolah SMAN 1 Semaka mengadakan musyawarah orang tua/wali murid peserta didik baru untuk menentukan besaran dana yang akan ditanggung selama siswa menempuh pendidikan di SMAN 1 Semaka tersebut.

Salah satu wali murid yang enggan di sebut nama nya, mengatakan sangat keberatan atas apa kebijakan pihak Sekolah, "Sebenarnya saya sangat keberatan karena saya ini orang tidak mampu, tapi kita tidak bisa menolak karena itu sudah di musyawarahkan kepada para wali murid bersama komite sekolah," katanya.

Masih menurutnya, "Namun itu bukan musawarah dan mufakat, melainkan pengumuman karena ketika sampai di Sekolah, para Pengurus Komite mengumumkan "ini lho anggaran Dana yang kita butuhkan," ungkapnya.

"Untuk anak kelas 1 atau kelas X, jumlah biaya daftar ulang RP. 2.600.000 pembayaran bisa di angsur," tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh wali murid siswi kelas 2 atau kelas XI, yang namanya enggan untuk disebutkan.

Ia mengatakan, "Hasil musyawarah wali murid dan komite sekolah untuk tahun ajaran 2020/2021 biaya daftar ulang sebesar Rp.1.800.000,- anak saya sudah ngangsur karna setiap akan semester siswa dipinta angsuran pembayaran," jelasnya.

Jika mengacu pada PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Permendikbud No. 75/2016 tentang Komite sekolah pasal 12 huruf (b), dan Permendikbud No. 44/2012 tentang Pungutan liar dan sumbangan pada pendidikan dasar, hal yang terjadi di SMAN 1 Semaka tersebut jelas bertentangan dengan Regulasi yang ada.

Dalam permendikbud No. 44/2012 dijelaskan perbedaan antara Pungutan liar dengan sumbangan.

Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pungutannya di tentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Sumbangan merupakan penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.

Sumarno Selaku Kepala SMAN 1 Semaka saat diminta konfirmasi diruang kerjanya, ia berdalih dan menjawab,

"Sudah lah tidak usah komfirmasi seperti itu. Kita enakin aja, silaturahmi saja ngobrol enak," kata Kepala SMKN 1 Semaka.

Menyikapi hal yang terjadi Arman selaku Ketua DPW LEMBAGA Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung, pada hari Jumat (18/2/2022) mengataka, bahwa jika demikian adanya maka pihak SMAN 1 Semaka telah menabrak aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Disatuan Lembaga Pendidikan gunanya untuk Meningkatkan Sumberdaya Manusia (SDM) dengan mencerdaskan Anak Bangsa, bukan untuk membodoh-bodohi atau manipulasi wali murid," kata Ketua DPW Kamijo.

Arman meminta pihak terkait untuk menindak atas pungutan yang terjadi di SMAN 1 Semaka.

"Untuk Dinas terkait agar dapat segera mengaudit serta meninjau ulang dan mengevaluasi atas pungutan yang terjadi di SMAN1 Semaka," tandasnya. [Tim]

Rabu, 12 Januari 2022

Oknum Guru Agama Akui Telah Cabuli 14 Muridnya



PESISIR BARAT - Seorang oknum guru (Sekolah Dasar Negeri) SDN 105 di Kecamatan Lemong berinisial BH (39) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pesisir Barat, ditangkap Polisi karena mencabuli belasan muridnya yang masih dibawah umur.

BH adalah oknum guru agama di SDN 105, tepatnya Pekon (Desa) Penengahan, Kecamatan Lemong yang telah mengabdi sebagai PNS selama kurang lebih 7 tahun di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

BH telah melakukan aksi bejatnya terhadap 14 muridnya, bahkan sontak membuat kaget korban dari oknum BH itu sekarang ada yang sudah duduk di bangku sekolah menegah pertama (SMP). 

Tersangka BH mengakui perbuatanya dan menceritakan Kejadian di awal covid-19 tepatnya di tahun 2020 selama melancarkan aksi bejatnya oknum BH ini tidak pernah ketahuan.

"Korban sebelumnya tidak ada yang bercerita karena saya iming-imingi nilai bagus dan sampai bercerita dengan orang lain saya ancam dengan nilai jelek," kata BH.

"Korban yang terakhir saya cabul di gedung perpustakaan SDN 105, dengan meminta bantuan pada teman-temanya untuk memangil korban supaya datang ke gedung perpustakaan. Sesampainya korban di perpustakaan modus pertama saya menanyakan tentang pelajaran, yang kedua saya bertanya kalau korban mau cek pisik nilai korban bagus sekalipun nilai ulanganya jelek tetap nilai korban akan bagus," katanya.

Selanjitnya ia mengatatan, "Korban saya suruh masuk keperpustakaan kemudian korban saya cumbu, terus suruh duduk di depan saya sebelah kiri diatas meja yang ada diperpustakaan," ujar BH.

Kemudian modus selanjutanya menanyakan, dirumah apakah sering main Handphone (HP) atau tidak karena nilainya akhir-akhir ini nilainya agak turun. Korban menjawab memang suka main hp tapi tidak terlalu sering, kemudian ia bertanya lagi apakah sering main tik-tok korban menjawab ia tapi tidak terlalu sering.

"Saya bertanya lagi kepada korban kamu mau cek pisik apa tidak korban tidak menjawab. lalu korban saya suruh berdiri dan saya suruh bukak celana kamu (Korban), korban menuruti permintaan tersangka dan korban sendiri yang bukak celana lejing maupun celana dalamnya. Kemudian korban saya suruh pindah ke sebelah kiri tepatnya dibelakang rak buku yang ada di perpustakaan yang seperti lemari kemudian saya suruh korban berdiri, disitulah korban yang terakhir saya cabuli," ujarnya.

"Korban saya cabuli pakai tangan selama kurang lebih dua menit, setelah terangsang saya berbalik badan dengan membelakangi korban kemudian saya mengocok alat kemaluan dengan tangan saya sendiri sampai saya ejakulasi dini dan korban tidak melihat kemaluan saya karena korban lagi merapikan pakaianya. setelah itu korban saya suruh kembali lagi ke kelas," terang BH 

Saat BH Melancarkan aksinya tidak ada satupun orang yang melihatnya. Kalau korban sebelumnya dirumah, dengan modus sama seperti yang lain cek pisik.

"Tujuan cek pisik guna untuk mengetes korban apakah otak depanya masih bagus atau tidak," jelas tersangka.
Dilangsir dari Mediapanglima. [Red]

Kamis, 25 November 2021

Kasdim 0410/KBL Ikuti Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2021 di Baitul Jannah Islamic School


BANDAR LAMPUNG — Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0410/KBL Letkol Dr Imam Safei SH.,MH, mengikuti upacara dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2021 dan HUT PGRI ke 76 yang di pimpin oleh Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana di Baitul Jannah Islamic School Jln. Pramuka, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (25/11).

Dalam penyampaiannya kepada Media, Walikota Eva Dwiana mengatakan karena ini masi dalam masa pandemik, Ia berharap kepada para guru yang ada di Bandar Lampung agar menginformasikan kepada Wali Murid bahwa kota Bandar Lampung saat ini masih Daring dan masih pembatasan tatap muka.

"Kepada guru-guru agar menginformasikan kepada wali murid guna memberikan pengertian dan masukan-masukan bahwa masa pandemi ini banyak sekali menerpa anak anak, mudah mudahan dengan pengertian wali murid insyallah nanti bulan Januari 2022 kita akan melaksanakan tatap muka kembali dengan kapasitas kita sudah normal. Ini kerjasama yang perlu kita lakukan," ucap Eva.

Lanjutnya, Walikota dengan sapaan Bunda itu juga berharap kepada guru-guru untuk tetap semangat, tetap bekerja dengan baik sebagaimana tema yang di usung pada hari ini 'Bangkit Guruku, Maju Negriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'. 

"Bunda berharap kepada para guru untuk jaga anak-anak kita dan beri pengertian kepada anak anak kita agar memiliki agamanya yang baik, etika yang baik serta ilmunya yang luar biasa. Jika hal itu berjalan dengan baik, bunda yakin generasi muda akan memberikan yang terbaik untuk keluarga, untuk Daerah dan untuk Provinsi Lampung," pungkasnya.


Sementara itu, Kasdim 0410/KBL mengatakan bahwa guru merupakan suri tauladan bagi para siswa-siswinya.

Guru juga merupakan pahlawan dalam membentuk karakter dan pendidikan generasi penerus Bangsa.

"Oleh karenanya, saya berharap kepada para guru-guru baik itu guru TK, SD, SMP dan SMA agar tetap semangat dan jangan berhenti untuk mendidik dan mencerdaskan anak Bangsa walaupun di tengah situasi dan kondisi Pandemi yang masih mewabah," ujarnya.

Kasdim juga berharap kepada para orang tua dapat melibatkan dirinya untuk membentuk serta mendidik anak-anaknya agar memiliki budi pekerti, etika dan sopan santun yang baik.

"Karena dalam membentuk kepribadian seorang anak tidak serta merta menjadi tanggung jawab para guru, melainkan juga tugas para orang tua untuk mendidik anak-anaknya," tandasnya.

Hadir dalam kegiatan antara lain, perwakilan Forkopimda Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas Kominfo Bandar Lampung, perwakilan BPKP Lampung, Ketua MKKS SMP Kota Bandar Lampung, Ketua K3S Bandar Lampung, IGTKI Bandar Lampung, Camat Kemiling, Lurah se-kecamatan Kemiling dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA se-kota Bandar Lampung. [Sur]

Minggu, 21 November 2021

Guru Ngaji di Padang Cabuli Bocah Laki-laki di Kamar Musala

Guru Ngaji di Padang Cabuli Bocah Laki-laki di Kamar Mushola

SUMATERA BARAT - Penyelidikan kasus pencabulan terhadap sejumlah bocah di Kota Padang, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh salah seorang guru ngaji, mengungkapkan hal-hal yang mengejutkan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan informasi yang terbaru diungkap, ternyata si pelaku berinisial MEM (59) itu melakukan pencabulan kepada bocah bukan di rumahnya, tapi di dalam kamar sebuah mushola. 

"Informansya, mushola yang dijadikan lokasi pencabulan oleh pelaku itu, malah pelaku pendirinya," katanya, Sabtu 20 November 2021. 

Kendati aksi pencabulan di lakukan di dalam kamar mushola, Rico menegaskan, pelaku bukan tidak di mushola, tapi juga memiliki rumah.

Kini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut, karena ada kemungkinan korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji itu, lebih dari 3 orang.

Sebelumnya, pelaku MEM diamankan pada Jumat 19 November 2021 malam oleh warga, karena perbuatannya itu membuat warga geram. 

Terbongkarnya kasus ini, karena orang tua korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Untuk membuktikan laporan itu, korban telah melakukan otopsi, dan akhirnya benar, bocah-bocah itu telah dicabuli.

"Ada hasil otopsinya, makanya kita bergerak cepat, untuk mencari korban-korban lainnya," ujar Rico.


Sumber

Senin, 01 November 2021

Babinsa Sosialisasikan Bersama Guru MAN 1 Krui Tentang Serbuan Vaksinasi Untuk Siswa


Pesisir Barat -
Babinsa Koramil 422-03/Pesisir Tengah Serma Agus Rifa'i sebagai pemateri dalam sosialisasi program pemberian vaksin kepada Guru untuk para siswa/siswi MAN 1 Krui di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Senin (01/11).

Dalam komsosnya, Serma Agus mengungkapkan bahwa program penyuntikan vaksin untuk anak siswa/siswi sekolah sudah dilaksanakan, banyak terdapat siswa/siswi takut untuk mengikuti penyuntikan vaksin karena takut dengan epek yang akan ditimbulkan dari suntikan vaksin.

Sementara itu Serma Agus menyampaikan bahwa program penyuntikan vaksin merupakan program pemerintah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan mewabahnya covid-19 juga sebagai pemulihan ekonomi.

“Bahwa vaksin ini merupakan salah satu upaya untuk menagkis virus dan dapat menguatkan imun sehingga dapat menghambat masuknya virus dan radikal bebas,”jelas

Babinsa Ia juga menegaskan kepada Guru ASN, honorer dan staf Tata Usaha di MAN 1 Krui agar menyampaikan kepada para siswa/siswi untuk tidak ragu divaksin.

“Jangan mudah percaya dengan adanya pemberitaan – pemberitaan yang berkembang dari efek buruk yang ditimbulkan vaksin,” ucap Babinsa. [Nnd]

Sabtu, 02 Oktober 2021

Kolaborasi Kebaikan, Alumni SMANTAPA 95 dengan ACT Santuni Guru TKS dan Lansia

Alumni SMAN 1 Talang Padang 95 (SMANTAPA)

Tanggamus -
Alumni SMAN 1 Talang Padang 95 (SMANTAPA) lakukan bakti sosial peduli santuni Guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS),  lansia dan yatim alumni  di Talang Padang Tanggamus. 100 Paket Sembako yang terdiri beras, minyak, susu, mie instan, gula, teh, telur, tepung dan bahan pokok lainnya. Selain sembako ada  mushaf Al-Qur’an dan Mukena yang diperuntukkan untuk Anak – anak  yatim alumni. Jum’at, 01 Oktober 2021.

Kegiatan yang diinisiasi oleh ACT  dan alumni ini  telah menghimpun 100 paket sembako dari kedermawanan alumni SMANTAPA Tahun 95 dalam rangka menggerakkan kepedulian untuk keluarga Alumni,  para Guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di SMAN 1 Talang padang dan SMP Muhammadiyah dan MI Muhammadiyah Talang Padang serta lansia terdekat di tengah Pandemi yang berkepanjangan ini.  

“Insya Allah kegiatan kepedulian sosial ini akan berkelanjutan sebagai wadah silaturahmi alumni sekaligus juga wadah untuk menebar kebermanfaatan Alumni”,  Kata Doyo Sujarno selaku perwakilan Alumni SMANTAPA 95.

Kehadiran Alumni di SMAN 1 Talangpadang bersama ACT di sambut hangat oleh Kepala Sekolah Bapak Khairil Yusri beserta Dewan Guru. Antusias ini juga terlihat dari Para Guru TKS sebagai penerima manfaat santunan. 

Khairil Yusri menyampaikan rasa bangganya terhadap Alumni yang datang kembali ke Sekolah dengan membawa keberhasilan dibidangnya masing–masing dan semoga akan turut membantu memberikan kontribusi untuk kemajuan dan perkembangan sekaligus menjaga, melindungi Almamater dari hal yang tidak baik  di masa yang akan datang.

Kepala Cabang ACT (Aksi Cepat Tanggap) Bandar Lampung Fajar Yusuf Dirgantara yang merupakan Alumni Sekolah ini pun menyampaikan apresiasi dan kebanggaan terhadap Alumni  yang terlibat dalam gerakan kepedulian ini,  rekan – rekan yang sudah berkontribusi dalam bentuk material maupun spirit untuk membersamai ikhtiar kebaikan ini. 

Guru Tenaga Kerja Suka Rela yang lebih dikenal Masyarakat dengan Guru honorer ini juga  merupakan salah satu  bagian penerima  manfaat kebaikan sangat selaras dengan program yang ada di ACT yaitu Sahabat Guru Indonesia (SGI) yang Kita himpun dari Zakat umat melalui Global Zakat.

“Semoga kegiatan ini mampu menginspirasi dan menggerakkan kepedulian alumni dari angkatan yang lain untuk turut memberi solusi dari setiap persoalan sosial di sekitar Kita, khususnya di Kabupaten Tanggamus ini. Insya Allah akan ada kolaborasi kebaikan yang lain antara Alumni dengan ACT di waktu yang akan datang”, tutupnya. [Sur]