GK, Balam - Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan hukum profesi Guru, Selasa (24/01/2023) siang.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Selasa, 24 Januari 2023
Polresta dan PGRI Kota Balam Tandatangani MoU Tentang Perlindungan Hukum Guru
GK, Balam - Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan hukum profesi Guru, Selasa (24/01/2023) siang.
Sabtu, 09 April 2022
BAYLAM Soroti Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Guru SMAN 1 Kotabumi
Senin, 14 Maret 2022
Nekat Cabuli Anak Didiknya, Seorang Oknum Guru Honorer Diamankan Polsek Kedaton
GK, Bandar Lampung - Anggota Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung berhasil amankan seorang oknum guru honorer berinisial HM (28) th yang nekat mencabuli seorang siswi tempatnya mengajar.
Waktu kejadian hari Senin tanggal 07 Maret 2022 sekira pukul 13.00 Wib
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, SH., mengatakan, Senin, (14/3/2022) penangkapan oknum guru honorer SMPN di Bandar Lampung tersebut dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kasus pencabulan tersebut ke pihak Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung, setelah menerima laporan pada hari Jumat (11/3/2022) sekira pukul 08.30 Wib tersebut Polisi bergerak mencari keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya SMPN Bandar Lampung pada hari Jumat 11 Maret 2022 sekira pukul 09.30 Wib.
Pelaku melakukan aksi bejatnya di ruang kelas dimana sebelumnya pelaku menghubungi korban untuk datang kesekolah karena ada tugas milik korban yang belum selesai, namun sampai dikelas korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku HM (28) th dimana pelaku juga sempat merekamnya, sehingga di gunakan pelaku untuk mengancam korban DA (15) Th, jika tidak menurutinya akan menyebarkan Videonya serta akan menngeluarkannya dari sekolah atau Drop out (DO).
Akibat Perbuatan nya tersebut Pelaku berikut barang bukti diamankan oleh polsek kedaton dan pelaku akan dijerat pasal 81 Undang Undang Nomor 35 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun. [Red]
Sabtu, 19 Februari 2022
Diduga SMAN 1 Semaka Lakukan Pungli Modus Daftar Ulang
GK, Investigasi - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus diduga melakukan pungutan liar (Pungli), dengan cara menarik sejumlah biaya Sekolah kepada wali murid pada tahun ajaran 2020/2021.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Lampung nomor 420/1062/V.01/DP.2/2020 berisikan,
"Dalam rangka meningkatkan aksesabilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik di Sekolah, serta pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, diminta kepada Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Provinsi Lampung penerima dana BOS reguler dan BOSDA, untuk tidak melakukan penarikan SPP atau sumbangan lainnya terhadap wali murid peserta anak didik".
Hal demikian tidak berlaku untuk wali murid SMAN 1 Semka, disinyalir orangtua/wali murid dibebani biaya untuk pembangunan Sekolah dan iuran lainnya. Dengan modus daftar ulang siswa/i baru.
Setiap ajaran baru Komite Sekolah SMAN 1 Semaka mengadakan musyawarah orang tua/wali murid peserta didik baru untuk menentukan besaran dana yang akan ditanggung selama siswa menempuh pendidikan di SMAN 1 Semaka tersebut.
Salah satu wali murid yang enggan di sebut nama nya, mengatakan sangat keberatan atas apa kebijakan pihak Sekolah, "Sebenarnya saya sangat keberatan karena saya ini orang tidak mampu, tapi kita tidak bisa menolak karena itu sudah di musyawarahkan kepada para wali murid bersama komite sekolah," katanya.
Masih menurutnya, "Namun itu bukan musawarah dan mufakat, melainkan pengumuman karena ketika sampai di Sekolah, para Pengurus Komite mengumumkan "ini lho anggaran Dana yang kita butuhkan," ungkapnya.
"Untuk anak kelas 1 atau kelas X, jumlah biaya daftar ulang RP. 2.600.000 pembayaran bisa di angsur," tambahnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh wali murid siswi kelas 2 atau kelas XI, yang namanya enggan untuk disebutkan.
Ia mengatakan, "Hasil musyawarah wali murid dan komite sekolah untuk tahun ajaran 2020/2021 biaya daftar ulang sebesar Rp.1.800.000,- anak saya sudah ngangsur karna setiap akan semester siswa dipinta angsuran pembayaran," jelasnya.
Jika mengacu pada PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, Permendikbud No. 75/2016 tentang Komite sekolah pasal 12 huruf (b), dan Permendikbud No. 44/2012 tentang Pungutan liar dan sumbangan pada pendidikan dasar, hal yang terjadi di SMAN 1 Semaka tersebut jelas bertentangan dengan Regulasi yang ada.
Dalam permendikbud No. 44/2012 dijelaskan perbedaan antara Pungutan liar dengan sumbangan.
Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pungutannya di tentukan oleh satuan pendidikan dasar.
Sumbangan merupakan penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.
Sumarno Selaku Kepala SMAN 1 Semaka saat diminta konfirmasi diruang kerjanya, ia berdalih dan menjawab,
"Sudah lah tidak usah komfirmasi seperti itu. Kita enakin aja, silaturahmi saja ngobrol enak," kata Kepala SMKN 1 Semaka.
Menyikapi hal yang terjadi Arman selaku Ketua DPW LEMBAGA Kader Militan Jokowi (KAMIJO) Provinsi Lampung, pada hari Jumat (18/2/2022) mengataka, bahwa jika demikian adanya maka pihak SMAN 1 Semaka telah menabrak aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
"Disatuan Lembaga Pendidikan gunanya untuk Meningkatkan Sumberdaya Manusia (SDM) dengan mencerdaskan Anak Bangsa, bukan untuk membodoh-bodohi atau manipulasi wali murid," kata Ketua DPW Kamijo.
Arman meminta pihak terkait untuk menindak atas pungutan yang terjadi di SMAN 1 Semaka.
"Untuk Dinas terkait agar dapat segera mengaudit serta meninjau ulang dan mengevaluasi atas pungutan yang terjadi di SMAN1 Semaka," tandasnya. [Tim]
Rabu, 12 Januari 2022
Oknum Guru Agama Akui Telah Cabuli 14 Muridnya
Kamis, 25 November 2021
Kasdim 0410/KBL Ikuti Upacara Peringatan Hari Guru Nasional 2021 di Baitul Jannah Islamic School
BANDAR LAMPUNG — Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0410/KBL Letkol Dr Imam Safei SH.,MH, mengikuti upacara dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2021 dan HUT PGRI ke 76 yang di pimpin oleh Walikota Bandar Lampung Hj Eva Dwiana di Baitul Jannah Islamic School Jln. Pramuka, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (25/11).
Dalam penyampaiannya kepada Media, Walikota Eva Dwiana mengatakan karena ini masi dalam masa pandemik, Ia berharap kepada para guru yang ada di Bandar Lampung agar menginformasikan kepada Wali Murid bahwa kota Bandar Lampung saat ini masih Daring dan masih pembatasan tatap muka.
"Kepada guru-guru agar menginformasikan kepada wali murid guna memberikan pengertian dan masukan-masukan bahwa masa pandemi ini banyak sekali menerpa anak anak, mudah mudahan dengan pengertian wali murid insyallah nanti bulan Januari 2022 kita akan melaksanakan tatap muka kembali dengan kapasitas kita sudah normal. Ini kerjasama yang perlu kita lakukan," ucap Eva.
Lanjutnya, Walikota dengan sapaan Bunda itu juga berharap kepada guru-guru untuk tetap semangat, tetap bekerja dengan baik sebagaimana tema yang di usung pada hari ini 'Bangkit Guruku, Maju Negriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'.
"Bunda berharap kepada para guru untuk jaga anak-anak kita dan beri pengertian kepada anak anak kita agar memiliki agamanya yang baik, etika yang baik serta ilmunya yang luar biasa. Jika hal itu berjalan dengan baik, bunda yakin generasi muda akan memberikan yang terbaik untuk keluarga, untuk Daerah dan untuk Provinsi Lampung," pungkasnya.
Sementara itu, Kasdim 0410/KBL mengatakan bahwa guru merupakan suri tauladan bagi para siswa-siswinya.
Guru juga merupakan pahlawan dalam membentuk karakter dan pendidikan generasi penerus Bangsa.
"Oleh karenanya, saya berharap kepada para guru-guru baik itu guru TK, SD, SMP dan SMA agar tetap semangat dan jangan berhenti untuk mendidik dan mencerdaskan anak Bangsa walaupun di tengah situasi dan kondisi Pandemi yang masih mewabah," ujarnya.
Kasdim juga berharap kepada para orang tua dapat melibatkan dirinya untuk membentuk serta mendidik anak-anaknya agar memiliki budi pekerti, etika dan sopan santun yang baik.
"Karena dalam membentuk kepribadian seorang anak tidak serta merta menjadi tanggung jawab para guru, melainkan juga tugas para orang tua untuk mendidik anak-anaknya," tandasnya.
Hadir dalam kegiatan antara lain, perwakilan Forkopimda Kota Bandar Lampung, Kepala Dinas Kominfo Bandar Lampung, perwakilan BPKP Lampung, Ketua MKKS SMP Kota Bandar Lampung, Ketua K3S Bandar Lampung, IGTKI Bandar Lampung, Camat Kemiling, Lurah se-kecamatan Kemiling dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA se-kota Bandar Lampung. [Sur]
Minggu, 21 November 2021
Guru Ngaji di Padang Cabuli Bocah Laki-laki di Kamar Musala
| Guru Ngaji di Padang Cabuli Bocah Laki-laki di Kamar Mushola |
SUMATERA BARAT - Penyelidikan kasus pencabulan terhadap sejumlah bocah di Kota Padang, Sumatera Barat, yang dilakukan oleh salah seorang guru ngaji, mengungkapkan hal-hal yang mengejutkan.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan informasi yang terbaru diungkap, ternyata si pelaku berinisial MEM (59) itu melakukan pencabulan kepada bocah bukan di rumahnya, tapi di dalam kamar sebuah mushola.
"Informansya, mushola yang dijadikan lokasi pencabulan oleh pelaku itu, malah pelaku pendirinya," katanya, Sabtu 20 November 2021.
Kendati aksi pencabulan di lakukan di dalam kamar mushola, Rico menegaskan, pelaku bukan tidak di mushola, tapi juga memiliki rumah.
Kini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut, karena ada kemungkinan korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji itu, lebih dari 3 orang.
Sebelumnya, pelaku MEM diamankan pada Jumat 19 November 2021 malam oleh warga, karena perbuatannya itu membuat warga geram.
Terbongkarnya kasus ini, karena orang tua korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Untuk membuktikan laporan itu, korban telah melakukan otopsi, dan akhirnya benar, bocah-bocah itu telah dicabuli.
"Ada hasil otopsinya, makanya kita bergerak cepat, untuk mencari korban-korban lainnya," ujar Rico.
Senin, 01 November 2021
Babinsa Sosialisasikan Bersama Guru MAN 1 Krui Tentang Serbuan Vaksinasi Untuk Siswa
Pesisir Barat - Babinsa Koramil 422-03/Pesisir Tengah Serma Agus Rifa'i sebagai pemateri dalam sosialisasi program pemberian vaksin kepada Guru untuk para siswa/siswi MAN 1 Krui di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Senin (01/11).
Dalam komsosnya, Serma Agus mengungkapkan bahwa program penyuntikan vaksin untuk anak siswa/siswi sekolah sudah dilaksanakan, banyak terdapat siswa/siswi takut untuk mengikuti penyuntikan vaksin karena takut dengan epek yang akan ditimbulkan dari suntikan vaksin.
Sementara itu Serma Agus menyampaikan bahwa program penyuntikan vaksin merupakan program pemerintah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan mewabahnya covid-19 juga sebagai pemulihan ekonomi.
“Bahwa vaksin ini merupakan salah satu upaya untuk menagkis virus dan dapat menguatkan imun sehingga dapat menghambat masuknya virus dan radikal bebas,”jelas
Babinsa Ia juga menegaskan kepada Guru ASN, honorer dan staf Tata Usaha di MAN 1 Krui agar menyampaikan kepada para siswa/siswi untuk tidak ragu divaksin.
“Jangan mudah percaya dengan adanya pemberitaan – pemberitaan yang berkembang dari efek buruk yang ditimbulkan vaksin,” ucap Babinsa. [Nnd]
Sabtu, 02 Oktober 2021
Kolaborasi Kebaikan, Alumni SMANTAPA 95 dengan ACT Santuni Guru TKS dan Lansia
![]() |
| Alumni SMAN 1 Talang Padang 95 (SMANTAPA) |













