This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Rabu, 01 November 2023
Cegah Aksi 3C di Wilayah Hukum Polres Lambar, Kasat Reskrim: Tekan Curanmor Ya Tumpas Motor Bodong
Sabtu, 08 April 2023
Terlibat Pencurian Dengan Kekerasan, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
GK, LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Sabtu, 01 April 2023
Tekab 308 Presisi Bersama Warga Berhasil Menangkap Pelaku Curas
GK, Tanggamus - Seorang pria 43 tahun berinisial AS, tersangka pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama warga dan Polsek Semaka di Pekon Karang Agung kecamatan setempat.
Selian mengamankan AS, Tekab 308 Presisi juga masih memburu 2 pelaku lainnya yang terlibat bahkan membawa kabur sepeda motor, uang tunai dan sejumlah handphone milik korbannya.
Korban dari para pelaku sebanyak 2 orang, merupakan pegawai Bank Mekar, bernama Hendika (18) warga Pekon Belu Kecamatan Kota Agung Barat dan Setia (22) warga Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H mengungkapkan, tersangka AS ditangkap atas bantuan warga berdasarkan laporan tanggal 31 Maret 2023 sebab AS bersama 2 temannya melakukan aksi Curas di Jalan Tulung Asahan, Semaka pada pukul 16.30 WIB.
"Pelaku AS ditangkap tadi malam pukul 20.00 WIB, usai diamankan massa di rumah kepala pekon karang agung, semaka," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Sabtu 1 April 2023.
Sambungnya, dari tangan tersangka turut diamankan sebilah golok warna orange bersarung, sepeda motor zupiter Z warna hitam tanpa nopol, baju lengan pendek warna abu-abu dan celana pendek warna abu-abu.
Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada jumat, 31 Maret 2023, pukul 16.30 WIB korban keliling menagih uang setoran bank mekar di pekon tulung asahan dan hendak kembali ke semaka pada pukul 18.30 WIB.
Sesampainya di jalan tulung asahan korban dihadang 3 orang pelaku, dengan menodongkan sajam dan merebut sepeda motor serta menggeladah korban, kemudian mengambil barang-barang berharga dan uang korban.
"Para pelaku membawa kabur 3 buah handpone berbagai jenis, uang tunai Rp12 juta dan sepeda motor sehingga korban mengalami kerugian Rp32 juta," jelasnya.
Diungkapkan Kasat, tersangka AS ditangkap setelah ia hendak pulang mengendarai sepeda miliknya Yamaha Jupiter dipergoki oleh keluarga korban saat melintas di pekon sidomulyo.
Kemudian tersangka AS, dibawa ke rumah Kakon karang agung semaka, yang selanjutnya digiring ke Polsek Semaka untuk dilakukan interogasi sehingga terungkap 2 pelaku yang melarikan diri tersebut.
"Untuk kedua pelaku saat ini masih dilakukan pengejaran Tekab 308, kami imbau menyerahkan diri atau dilakukan tindak tegas," ungkapnya.
Ditambahkan Kasat, modus operandi para pelaku melancarkan aksi kejahatannya dari pukul 17.00 WIB, pelaku menunggu korban di jalan tulung asahan, ada peran pelaku lain bertugas memberikan kode saat korban hendak lewat.
Kode tersebut dengan cara membuntuti korban dan saat hendak lewat tempat mereka sembunyi, pelaku membalap korban sehingga debu di jalan naik dan korban memperlambat laju kendaraan.
"Saat korban melambat disitulah para pelaku keluar dan menghadang denngan membawa sajam. Pelaku AS merebut sepeda motor dan dua pelaku lain menggeledah kantong celana korban mengambil handpone dan uang korban," tambahnya.
Saat ini tersangka AS dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap tersangka, dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan AS bahwa ia ikut dengan rekannya melalukan kejahatan lantaran dipicu kebutuhan ekonomi dan membeli susu untuk anak keduanya.
"Saya terdesak kebetuhan ekonomi dan beli susu anak, makanya saya ikut melakukan kejahatan bersama mereka," kata AS di Mapolres Tanggamus.
Atas ditangkap dirinya oleh polisi, AS mengaku ia baru sekali melakukan aksi kejahatan tersebut dan menyesali perbuatannya. "Saya baru sekali ini, saya menyesal," kata dia sebelum di jebloskan sel tahanan. (Feby)
Kamis, 02 Maret 2023
Polsek Baradatu Berhasil Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadah Laptop dan Kulkas
GK,Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat Juncto penadah yang diperoleh dari kejahatan atau pertolongan jahat yang terjadi di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu
Jumat, 24 Februari 2023
Polisi Terus Memburu Pelaku Perampokan Di Braja Selebah Lampung Timur
GK, LAMPUNG TIMUR - Petugas Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Braja Selebah, diturunkan kelokasi kejadian, guna melakukan penyelidikan, untuk membongkar peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di wilayah Desa Braja Harjosari, pada Jumat (24/2) dinihari.
Selasa, 14 Februari 2023
Curas di Way Kanan: Polsek Negara Batin Bekuk Pelaku Curas Modus Penculikan
GK, Way Kanan - Tekab 308 PRESISI Polsek Negara Batin dan Satreskrim Polres Way Kanan berhasil membekuk diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Kampung Purwa Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Selasa (14/02/2023).
Marganda menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Minggu tanggal 12 Februari 2023 sekitar pukul 11.30 korban (Dedi) bersama dengan saksi Teten asal dari Kabupaten Garut Provinsi Jawa barat datang mengendarai sepeda motor ke Kampung Purwanegara Kecamatan Negara Batin Kabuapten Way Kanan Provinsi Lampung.
Kamis, 19 Januari 2023
Pelaku Curas di Agrobisnis Penengahan, berhasil diringkus Polsek Penengahan
GK, Lamsel - Tekab 308 Polsek Penengahan menangkap JA (27) warga Desa Bakuheni dan MF(24) warga Desa Klaten Kec. Penengahan Lamsel pelaku curas yang terjadi di terminal Agrobisnis Jalan Lintas Sumatera Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Selasa, 17/01/2023 sekira pukul 21.00 Wib.
Jumat, 25 Maret 2022
Polda Lampung Kejar Pelaku Curas Yang Tewaskan Korbannya
Rabu, 08 Desember 2021
Berpura-Pura Pesan Jasa Angkutan, 6 Pelaku Diduga Curas Diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Polda Lampung
Ia menjelaskan, para tersangka melakukan perbuatannya pada pukul 22.00 wib, dengan cara memesan jasa angkutan truck untuk memuat pasir.
Kamis, 25 November 2021
Jambret HP Mahasiswi, IK Diringkus Tim Jatanras Polda Lampung
Sabtu, 16 Oktober 2021
Dua Begal Sadis di Lampung Utara Dilumpuhkan Polisi dan 1 Pelaku Meninggal Dunia
Lampung Utara - Sepak terjang dua orang residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang terkenal sadis saat melakukan aksinya berakhir terhenti di tangan Tim Gabungan Tekab 308 Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.
“Tekab 308 Resmob Ditreskrimum Polda Lampung selalu akan turun ke wilayah untuk memperkuat wilayah dalam penyelidikan dan penyidikan setiap perkara”, ucap Dirreskrimum Polda Lampung AKBP Reynold Hutagalung.
Para pelaku melakukan aksi curas di Dusun Talang Kepayang Desa Pengaringan Abung Barat pada hari Selasa 12 Oktober dengan korban ibu berserta anak yang mengalami luka bacok dan luka tusuk, untuk korban masih di rawat di rumah sakit.
Kapolres Lampung Utara menjelaskan, setelah 4 hari melakukan penyelidikan, Tim gabungan Tekab 308 Resmob Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Utara berhasil mengamankan pelaku K (31) saat berada di Desa Talang Tebak Bukit Kemuning dan FY (35) di Desa Muara Aman Bukit Kemuning pada hari Sabtu 16 Oktober 2021 sekitar pukul 04.00 wib.
"Saat dilakukan penangkapan para pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan sajam sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur. Untuk pelaku K (31) di rawat di Rs. Ryacudu Kotabumi dan untuk pelaku FY (35) meninggal dunia," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. saat gelar Konferensi Pers di dampingi Kasat Reskrim AKP Eko Rendi,, S.H. dan Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono.
Pelaku FY merupakan residivis Specialis Kasus pencurian kekerasan di beberapa TKP, antara lain di Bukit Kemuning Tahun 2013 Sudah Jalani hukuman, keluar dan melakukan kembali tahun 2015 sudah jalani Hukuman, dan melakukan kembali Tahun 2017 sudah Jalani Hukuman. (Sebanyak 3 kali sebagai Narapidana) Pelaku K merupakan Residivis Kasus pencurian kekerasan spesialis kendaraan bermotor di beberapa tempat sejak tahun 2010 antara lain di Sumatera Selatan sudah jalani Hukuman, keluar dan Tertangkap Tangan Sajam tahun 2013 tkp Bukit Kemuning Sudah Jalani Hukuman, keluar dan melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah Rumah pada tahun 2020 Tkp Desa Talang Paris Kec. Abung Tinggi Sudah Jalani Hukuman. (Sudah 3 kali sebagai narapidana)
Lanjut Kapolres, selain itu petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 3 unit Hp dan 2 bilah sajam jenis Sangkur dan Laduk berikut pelaku AB (24) warga Bukit Kemuning penadah hasil Curas.
Dari pengembangan para pelaku juga telah melakukan curas di Dusun Talang Belimbing Desa Pekurun Udik dan curas Simpang Kinciran Abung Tengah. Kapolres Lampung Utara menghimbau kepada masyarkat yang melihat orang yang mencurigakan atau kejadian curas, curat atau curanmor segara lapor ke polisi, kita akan segera tindak lanjuti.
"Dari hasil pengembangan Polres Lampung Utara sudah mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis. Untuk korban atau masyarakat yang kehilangan motornya bisa datang Kepolres Lampung Utara untuk mengecek sepeda motornya," imbuh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. [Sur]


















