GK, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan Award kategori Penyampaian Laporan Pertanggung jawaban Bendahara terbaik TA.2023 dari KPPN Bandar Lampung, yang diterima pada Kamis (26/10) di Ballroom Gedung Akademik dan Riset Center UIN Raden Intan Lampung.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Kamis, 26 Oktober 2023
Ditreskrimum Polda Lampung, Satu Satunya Satker Polri Yang Raih Award
GK, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan Award kategori Penyampaian Laporan Pertanggung jawaban Bendahara terbaik TA.2023 dari KPPN Bandar Lampung, yang diterima pada Kamis (26/10) di Ballroom Gedung Akademik dan Riset Center UIN Raden Intan Lampung.
Jumat, 07 April 2023
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian dan Penadahan
GK, Lampung Selatan - Subdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Lampung melaksanakan Konprensi pers ungkap kasus pelaku tindak pidana pencurian atau penadahan barang hasil kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung, bertempat di gedung Ditreskrimum Polda Lampung. 7/4/23
Kamis, 06 April 2023
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Motor (CURANMOR)
GK, Lampung Selatan - Tim Resmob dan Tim IT Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan jajaran melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan terhadap barang berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat, yang sedang terparkir di Rumah Makan SANTARA RESTO yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, No. 105 Kel. Tanjung Gading Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung, Senin (27/3/2023).
Kamis, 23 Maret 2023
Spesialis Rampok Nasabah Bank Lintas Provinsi Ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya
GK, JAKARTA - Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat pelaku spesialis rampok nasabah bank, yang kerap beraksi di lintas kota dan Provinsi, Kamis 16 Maret 2023.
Rabu, 22 Februari 2023
Reskrimum Polda Metro Jaya Respon Cepat Sapu Preman dan Debt Collektor
Sabtu, 05 November 2022
Jaga Kamtibmas, Ditreskrimum Polda Banten Gelar Patroli Malam Rutin
Minggu, 23 Oktober 2022
Waspada Kejahatan, Ditreskrimum Polda Banten Lakukan Patroli Rutin
Minggu, 16 Oktober 2022
Jaga Kamtibmas, Ditreskrimum Polda Banten Gelar Patroli Malam Rutin di Pusat Keramaian Kota Serang
Sabtu, 08 Oktober 2022
Jaga Kamtibmas, Ditreskrimum Polda Banten Patroli Malam di Pusat Keramaian Kota Serang
Rabu, 23 Maret 2022
Ditreskrimsus Polda Lampung Ungkap 5 Pelaku Tindak Pidana UU ITE
Rabu, 09 Maret 2022
Ditreskrimum Polda Lampung Ringkus 2 Tersangka Yang Diduga Pelaku Human Trafficking
GK, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Lampung, berhasil meringkus dua orang tersangka kasus perdagangan orang (Human Trafficking) berkedok Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Bandar Lampung, pada Rabu (9/3/2022).
Adapun kedua tersangka berinisial SPA (48) ASN diwilayah Lampung Tengah dan LW (31). Keduanya diamankan setelah diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 9 orang warga Lampung.
Penangkapan tersebut berdasarkan nomor surat laporan Polisi LP/ A/ 180/ II: SPKT Polda Lampung, tanggal 9 Februari 2022.
Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Elisa P. Hutagalung mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, pada tanggal 2 Februari 2022, Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menyelamatkan 9 orang korban yang direkrut dan ditampung di mess PT. Bhakti Persada Jaya cabang Ponorogo Jawa Timur.
"Kita tetapkan dua orang tersangka," kata Reynold Elisa P. Hutagalung saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 buah paspor milik korban, 5 buah tiket Bus Putra Remaja dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, 1 bundel dokumen perizinan milik PT. Bhakti Persada Jaya, 6 bundel berkas calon pekerja migran asal Lampung yang telah berangkat ke Singapura, 7 buah bundel berkas hasil wawancara pembuatan paspor korban dan 2 bundel berkas hasil wawancara di Imigrasi Kediri, serta 1 lembar dokumen surat tugas diri milik Srilihai Puji Astuti.
Dalam hal ini, tambah Reynold, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
"Dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 orang warga Lampung akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (Art) dengan diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai Rp5.832.860,00 (Lima juta delapan ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus enam puluh rupiah). [Nnd]
Selasa, 22 Februari 2022
Ditreskrimsus Polda Lampung Temukan 345,6 ribu Liter Minyak Goreng di Gudang CV. Sinar Laut
GK, Bandar Lampung - Tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung, berhasil menemukan 345,6 ribu liter minyak goreng di sebuah gudang di kelurahan Gubak, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Adapun ratusan ribu liter minyak goreng tersebut ditemukan disebuah gudang milik CV. Sinar Laut.
Direktur Reserse Krimimal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Ari Rachman Nafarin membenarkan, penemuan tersebut berdasarkan informasi dari pihak CV. Sinar Laut bahwa ada ratusan ribu liter minyak goreng tersimpan digudang.
"Setelah kami datangi, pihak CV mengatakan adanya ratusan liter minyak goreng di gudang karena telah dijual oleh pihak perusahan ke eksportir. Namun karena sekarang ada kebijakan baru, akhirnya perusahaan tarik lagi penjualan tersebut," kata Ari Rachman Nafarin, pada Selasa (22/2/2022).
Menurutnya, minyak goreng tersebut sempat dijual pihak eksportir, namun CV. Sinar Laut kembali membeli minyak goreng tersebut.
"Makanya ada rate harga, dari harga ini baru diputuskan hari Jumat lalu dan sistem administrasi berjalan lama sehingga belum didistribusikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ari menegaskan, bahwa tidak ada dugaan penimbunan, karena administrasi dari pusat belum beres yang menyebabkan minyak goreng belum didistribusikan.
"Administrasi belum selesai dari penjualan ke eksportir karena ada selisih harga yang mereka beli Rp18 ribu sedangkan harga eceran tertinggi (HET) Rp14 ribu sehingga ada selisih harga," tegasnya.
Dalam hal ini, tambah Ari, pemerintah melalui Dirjen perdagangan mempertemukan antara produsen dan kekurangan harga akan diganti.
"Penggantian kekurangan harus melalui pengecekan, kita abaikan itu yang penting tersalurkan ke masyarakat nanti verifikasi menyusul dan kita awasi," imbuhnya.
Sementara itu, Sementara itu, Direktur CV. Sinar Laut, Andre Wijaya mengatakan jika memang kemarin pihaknya sudah diundang Mendag dengan eksportir yang mau membeli stok lama.
"Karena stok lama harganya tinggi, sedangkan sekarang pemerintah ada HET. Eksportir menjembatani selisih harga itu. Eksportir beli harga standar dan menjual ke kami harga HET itu kami langsung jual ke masyarakat," jelasnya
Andre Wijaya menegaskan, bahwa pihaknya tidak menimbun ratusan ribu liter minyak goreng tersebut.
"Kalau penimbunan tidak ada karena stok sudah kita laporkan dan terdaftar dari Januari, total ada 32 ribu dus atau 345,6 ribu liter," tegasnya. [Rls]
Selasa, 15 Februari 2022
Polda Lampung Gagalkan TPPO, AKBP Khoirun : 9 Calon Tenaga Migran Tergiur Gaji Besar
GK, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, berhasil menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada hari Minggu 15 Junuari 2022 di jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Sebanyak sembilan orang korban calon PMI berasal dari sejumlah daerah di Provinsi Lampung ini, direkrut oleh seseorang berinisial S.
Ditreskrimum Polda Lampung, melalui Plh Direskrimum, AKBP. Khoirun Hutapea mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pada hari Rabu 9 Februari 2022, bahwa PT X yang memiliki cabang di Lampung dan Ponorogo yang berpusat di Jakarta diduga melakukan TPPO.
"Ada sebanyak sembilan orang korban calon PMI yang berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Lampung yang rencananya akan dikirim ke negara Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART)," kata Khoirun Hutapea saat gelar konferensi pers, Selasa (15/2/2022) sore di gedung Ditreskrimum Polda Lampung.
Menurutnya, para korban diiming-imingi gaji sebesar 550 Dolar Singapura atau jika dirupiahkan total mencapai Rp5.832.860,00 (Lima juta delapan ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus enam puluh rupiah), sehingga para korban tergiur dan sempat mengikuti pelatihan menjadi ART di Ponorogo Jawa Timur di PT. X.
"Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 buah Paspor kunjungan milik korban, lima buah tiket Bus dengan tujuan Ponorogo Jawa Timur, dan 1 bundel dokumen perizinan milik PT. X," ujarnya.
Lebih lanjut, hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan.
"Sementara ini, belum bisa jelaskan nama terang PT atau orang -orang yang terlibat karena masih dalam pengembangan," ungkapnya.
Akibat perbuatan tersebut, tambah Khoirun, PT. X dipersangkakan melanggar pasal 2 atau Pasal 4 Undang-Undang RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. "Dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.
Turut mendampingi Khoirun saat konferensi pers, Kasubdit IV Renakta AKBP Adi Sastri, Paur Penum Subbid Penmas Bid Humas Iptu Dian Andika, Dinas Sosial Provinsi Lampung Elly dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Lampung, Waydinsyah. [Nnd]
Sabtu, 29 Januari 2022
Ditreskrimum Polda Lampung Ringkus Pelaku Perampokan BRI Link
GK, Lampung - Eksekutor sadis kasus perampokan sekaligus pembunuhan Leli Agustin (20), karyawati BRI Link Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur yang terjadi pada Jumat 21 Januari 2022 lalu sekitar pukul 17.15 WIB, berhasil diringkus tim gabungan Ditreskrimum Polda Lampung. Sore tadi informasi penangkapan pelaku diterima dan langsung dikonfirmasi ke Dirreskrimum Kombes Reynold E Hutagalung.
"Anggota lagi kerja maksimal dilapangan baik pengumpulan barang bukti termasuk upaya penyelamatan terhadap pelaku saat ini di RS masih berlangsung. Ini pelaku tunggal yang eksekusi korban. Dilakukan tindakan tegas karena pelaku yang pertama lepas tembakan ke anggota. Jadi ada perlawanan aktif dan selanjutnya ditemukan beberapa senjata api, " kata Reynold, begitu ia akrab disapa, via ponselnya Sabtu 29 Januari 2022.
Reynold melanjutkan data detail pelaku dan kejadian masih dilengkapi sehingga butuh waktu untuk disajikan ke publik.
"Yang pasti kita lanjut kerja dahulu semaksimal mungkin supaya rampung semua karena memang ada beberapa upaya pelaku mengaburkan jejak. Misalnya hari ini motor yang dipakai saat pelaku beraksi diganti warnanya. Dari merah jadi hitam. Baru hari ini ganti cat. Jadi semua yang terlibat semua harus di BAP dan detail lainnya harus komplit, " begitu argumentasi Reynold saat ditanya informasi identitas pelaku yang berhasil diringkus.
Sebelumnya terjadi perampokan sekaligus pembunuhan korban Leli Agustin yang merupakan pegawai BRI Link milik saksi Tri Lestari di Jalan Lintas Timur Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur. Korban ditembak saat berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur uang tunai Rp 50 juta.
Perlawanan aktif pelaku saat hendak diringkus mirip dengan saat kejadian perampokan dimana pelaku yang lebih dahulu lepas dua tembakan ke arah korban yang mengakibatkan kematian korban. [Red]


















