Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Perampokan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perampokan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Oktober 2022

Buron 1 Bulan, Residivis Pelaku Perampokan Diamankan Satreskrim Polres Serang


GK, Serang - Satreskrim Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) serta percobaan pemerkosaan di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Selasa (30/09) sekitar pukul 02.00 WIB.

Setelah sekitar 1 bulan buron, perampok cabul ini akhirnya berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres di Jalan Raya Kragilan - Jakarta tepatnya di Desa Cimiung, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria melalui Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan kejadian percobaan perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap salah satu korban, "Betul telah diamankan pelaku perampokan dan percobaan pemerkosaan seorang perempuan HS (27) seorang janda oleh pelaku KC (45) Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang dan JU (41) Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang," kata Mirza.

Mirza menjelaskan kedua pelaku masuk rumah korban dengan cara merusak jendela rumah, "Ketika beraksi, kedua pelaku juga membawa senjata tajam berupa golok dan tersangka KC masuk lewat jendela yang dirusak dengan golok yang dibawanya, sedangkan JU mengawasi di luar rumah," ucap Mirza.

Setelah berada dalam rumah pelaku KC menggasak handphone yang ada dalam kamar, sedangkan korban tertidur lelap bersama kedua anaknya, "Setelah berada didalam rumah pelaku, tersangka mengambil handphone didalam kamar, dan korban sedang tertidur bersama kedua anaknya," ujar Mirza.

Tidak bisa menahan birahi ketika melihat posisi tidur korban, tersangka KC malah berpindah sasaran dari semula ingin mendapatkan barang berharga, malah ingin melepas, "Pelaku mencekik leher korban dan korban yang terbangun dari tidur ditodong golok dan diancam kedua anaknya akan dibunuh jika melawan dan dibawah ancaman pelaku, korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat pelaku," kata Mirza.

Dedi mengatakan ketika pelaku melihat korban ketakutan, pelaku mulai melepas pakaian korban, sementara golok yang dipegang digeletakan disamping kiri korban, "Melihat pelaku sibuk membuka pakaiannya dan senjata golok diletakkan disamping korban, korban seketika berontak dan berhasil merebut golok yang ada di sampingnya," tegas Mirza.

Mirza mengatakan mengetahui senjata pelaku berhasil direbut korban, para pelaku segera melarikan diri, "Ketika mengetahui korban berhasil merebut golok, pelaku langsung melarikan diri menggunakan motor Yamaha Mio dan setelah kejadian korban melapor ke Polsek Cikande," tambah Mirza 

Mirza menambahkan setelah memera laporan dari laporan korban, pihaknya langsung menerjunkan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini untuk melakukan penyelidikan, "Setelah menerima laporan dari korban kami segera melakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Mirza.

Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku. Namun beberapa kali rumahnya diintai, tersangka jarang berada di rumahnya, pada Kamis (06/10), keberadaan kedua pelaku berhasil diketahui dan berhasil ditangkap di daerah Cimiung, Kecamatan Ciruas, "Dari pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan juga diketahui jika kedua pelaku merupakan penjahat kambuhan. Tersangka KC kali ke 4 ditangkap dan JU kali ke 2, keduanya baru bebas pada April kemarin dalam kasus pencurian dengan pemberatan," terang Mirza.

Terakhir Mirza mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polres Serang, "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polres Serang dan kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tutup Mirza. [rls/icha]

Minggu, 30 Januari 2022

Perampok Sadis Yang Tewaskan Pegawai BRI Link, Di Dor Tekab 308 Polda Lampung



GK, Bandar Lampung -- Perampok sadis yang menewaskan mahasiswi, Leli Agustin (20) di Lampung Timur tewas di tangan polisi. Pelaku berinisial A alias R bin Buhori (37) ditembak mati polisi lantaran melawan dengan menembakkan senjata api rakitan (senpira) kearah petugas saat ditangkap.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad dengan didampingi Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung dan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap di desa Pemetung Basuki Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel, Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Pelaku tewas ditembak polisi karena melawan dengan menembakkan senpira kearah petugas," kata Pandra saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (30/1/2022) siang.


Ia menuturkan pelaku yang ditangkap merupakan pelaku curas yang menembak mati Leli pegawai gerai keuangan non-kantor (BRI Link) di wilayah Way Bungur, Lampung Timur.

"Pelaku yang kami tangkap eksekutor (penembak) korban.
Pelaku A alias R bin Buhori ini juga merupakan residivis kasus curas dan DPO Polres OKI serta kabur dari Lapas Kendal pada tahun 2021 dalam kasus curas," jelas Pandra.

Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung menambahkan, pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melawan petugas. Pelaku dilakukan penangkapan dan melawan di kamarnya. Bahkan saat dilakukan penindakan, pelaku baru saja pesta sabu bersama rekannya, ditemukan alat hisap bong.
 
“Baku tembak terjadi saat berada di kamarnya, setelah pesta sabu. Ini ada korelasinya antara perbuatan ada keberanian dan kesadisan, akibat penggunaan sabu. Pelaku meninggal di rumah sakit,” kata Reynold .


Polisi menyita tiga pucuk senpira dari pelaku, termasuk yang dipakai saat merampok BRI Link Way Bungur, Lampung Timur. Kemudian 11 butir peluru aktif kaliber 9 mm dan enam butir peluru aktif kaliber 50,56 mm.

"Kemudian sepeda motor Honda Verza merah, yang sudah dirubah warna untuk beraksi. Satu gelang kayu dan sehelai celana jeans pendek, yang dipakai saat merampok,” jelas Reynold.

Pelaku sempat dilarikan ke RSUD Martapura OKU Timur namun nyawanya tidak tertolong. 

Jenazah A alias R bin Buhori tiba di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu 30 Januari 2022 sore, untuk dilakukan autopsi. [Nnd]

Sabtu, 29 Januari 2022

Ditreskrimum Polda Lampung Ringkus Pelaku Perampokan BRI Link


GK, Lampung - Eksekutor sadis kasus perampokan sekaligus pembunuhan Leli Agustin (20), karyawati BRI Link Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur yang terjadi pada Jumat 21 Januari 2022 lalu sekitar pukul 17.15 WIB, berhasil diringkus tim gabungan Ditreskrimum Polda Lampung. Sore tadi informasi penangkapan pelaku diterima dan langsung dikonfirmasi ke Dirreskrimum Kombes Reynold E Hutagalung. 

"Anggota lagi kerja maksimal dilapangan baik pengumpulan barang bukti termasuk upaya penyelamatan terhadap pelaku saat ini di RS masih berlangsung. Ini pelaku tunggal yang eksekusi korban. Dilakukan tindakan tegas karena pelaku yang pertama lepas tembakan ke anggota. Jadi ada perlawanan aktif dan selanjutnya ditemukan beberapa senjata api, " kata Reynold, begitu ia akrab disapa, via ponselnya Sabtu 29 Januari 2022. 

Reynold melanjutkan data detail pelaku dan kejadian masih dilengkapi sehingga butuh waktu untuk disajikan ke publik.

"Yang pasti kita lanjut kerja dahulu semaksimal mungkin supaya rampung semua karena memang ada beberapa upaya pelaku mengaburkan jejak. Misalnya hari ini motor yang dipakai saat pelaku beraksi diganti warnanya. Dari merah jadi hitam. Baru hari ini ganti cat. Jadi semua yang terlibat semua harus di BAP dan detail lainnya harus komplit, " begitu argumentasi Reynold saat ditanya informasi identitas pelaku yang berhasil diringkus. 

Sebelumnya terjadi perampokan sekaligus pembunuhan korban Leli Agustin yang merupakan pegawai BRI Link milik saksi Tri Lestari di Jalan Lintas Timur Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur. Korban ditembak saat berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur uang tunai Rp 50 juta. 

Perlawanan aktif pelaku saat hendak diringkus mirip dengan saat kejadian perampokan dimana pelaku yang lebih dahulu lepas dua tembakan ke arah korban yang mengakibatkan kematian korban. [Red]

Selasa, 26 Oktober 2021

Oknum Polisi Yang Terlibat Perampokan Mobil Mahasiswa, Dipecat Dengan Tidak Hormat


Bandar Lampung - Oknum Polisi yang terlibat dalam perampokan mobil mahasiswa di Bandarlampung resmi di pecat secara tidak hormat (PTDH) usai menjalani sidang Kode Etik Kepolisian di Polresta Bandarlampung, pada Selasa (26/10).

Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Oknum Polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana Curas berinisial IS.

"Bripka IS bertugas di satuan Polresta Bandarlampung dengan jabatan Brig Subnit II Dalmas Sat Samapta," kata Zahwani Pandra Arsyad saat Konferensi Pers di Mapolresta Bandarlampung, pada Selasa (26/10/2021) sore.

Menurutnya, dalam pemeriksaan, petugas menghadirkan sembilan orang saksi dan terbukti bahwa Bripka IS telah melanggar Kode Etik Kepolisian sebagaimana yang telah diatur. 

"Terbukti bersalah, petugas memutuskan untuk dilakukan pemecatan dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Bripka IS," tegasnya. [Sur]

Selasa, 19 Oktober 2021

Polisi Diduga Terlibat Perampokan Mobil Mahasiswa di Lampung

Ilustrasi tersangka. Kapolresta Bandar Lampung menyatakan polisi berpangkat Bripka yang terlibat aksi perampokan mobil belum dapat dirinci keterlibatannya.

Bandar Lampung -
Seorang anggota polisi berinisial IS dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) diduga terlibat dalam aksi perampokan mobil milik mahasiswa di kawasan Bandar Lampung pada Sabtu (9/10) lalu.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto membenarkan saat dikonfirmasi ada anggota kepolisian yang diamankan sebagai terduga pembegalan itu.

"Iya, masih kami dalami terus sejauh mana keterlibatannya," ucap Ino saat dikonfirmasi media, Selasa (19/10).

Ia mengatakan belum dapat merinci lebih lanjut mengenai keterlibatan anggota polisi itu karena pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain yang terlibat.

Ino menjelaskan, kepolisian tengah fokus dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan insiden tersebut. Sehingga, hingga saat ini kasus tersebut belum diekspos ke publik.

"Tentunya ada pelaku-pelaku yang lain, sekarang kan dia. Ya teknis lah, kami kan enggak perlu pengakuan, kita butuh bukti-bukti dan saksi," jelasnya.

"Makanya belum kami ekspose dulu, karena pelaku-pelaku lain masih kami kejar," kata Ino.

Sejumlah tindakan kepolisian dalam beberapa waktu terakhir tengah disorot publik karena menuai kontroversi.

Beberapa kasus kekerasan hingga perilaku kepolisian dinilai tak bertentangan dengan kode etik profesi dan disiplin Korps Bhayangkara. Di Kabupaten Tangerang misalnya, seorang anggota polisi yakni Brigadir NP membanting ala smackdown terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang.

Korban yang diketahui adalah mahasiswa UIN SMH Banten, Fariz itu bahkan sempat mengalami kejang-kejang.

Kemudian, di Deliserdang, Sumatera Utara, seorang polisi yang memukuli pria hingga terkapar di jalanan. Pria tersebut tak bisa melawan dan langsung terkapar di jalan.

Tak hanya aksi kekerasan, proses hukum juga disorot. Misalnya, kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kasus ini pernah dihentikan, hingga akhirnya proses penyelidikan kembali dibuka.

Selain itu, mengusut kasus dugaan penganiayaan seorang pedagang di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Medan bernama Liti Wari Iman Gea juga disorot. Buntutnya, sejumlah pejabat di Polsek Percut Sei Tuan pun dicopot.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun kemudian bereaksi. Ia menerbitkan surat telegram yang ditujukan kepada seluruh Kapolda di Indonesia agar jajarannya untuk memastikan penanganannya kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan. [red]

Sumber


Senin, 18 Oktober 2021

IRT di Labuhanbatu Dibunuh Tetangga, Pergoki Pelaku Merampok Demi Cicilan Motor


Garis Komando – AN (30) nekat membunuh Sr (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Labuhanbatu, karena ketahuan hendak mencuri di rumah korban.

Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, saat memaparkan tersangka di Polda Sumut, Senin (18/10/2021).

Tatan mengatakan, pelaku AN melakukan pencurian dan pembunuhan karena ingin menguasai harta korban.

“Tersangka AN melakukan perampokan karena butuh uang untuk membayar cicilan motornya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya AN diancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.


Sumber