LAMPUNG TENGAH – Calon Ketua KONI Kabupaten Lampung Tengah untuk periode 2025-2029, Agustam,secara resmi mengembalikan seluruh berkas pencalonannya ke Sekretariat KONI Senin,24-11.2025.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Selasa, 25 November 2025
Agustam Kembalikan Berkas Pendaftaran, Dukungan Penuh Mengalir untuk Calon Ketua KONI Lampung Tengah
LAMPUNG TENGAH – Calon Ketua KONI Kabupaten Lampung Tengah untuk periode 2025-2029, Agustam,secara resmi mengembalikan seluruh berkas pencalonannya ke Sekretariat KONI Senin,24-11.2025.
Kamis, 20 November 2025
KONI Lampung Tengah Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2025-2029
LAMPUNG TENGAH – Panitia Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah secara resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua umum untuk masa bakti 2025-2029.
Minggu, 05 Oktober 2025
Ketua KONI Lampung Paparkan Program Kerja pada Rakerprov 2025, Bandar Lampung Siap Jadi Tuan Rumah Porprov 2026
BANDAR LAMPUNG – Ketua KONI Provinsi Lampung, Ir. Taufik Hidayat, M.M., M.E.P., memaparkan program kerja pada Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Lampung 2025 yang digelar di Hotel Amersia & Resort, Sabtu (4/10/2025).
Sabtu, 04 Oktober 2025
KONI Lampung Gelar Rakerprov 2025, Dorong Sinergi untuk Membangun Prestasi Olahraga
BANDAR LAMPUNG – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Tahun 2025 di Hotel Emersia Resort, Bandar Lampung, Sabtu (4/10/2025).
Rabu, 13 Agustus 2025
Taufik Hidayat Resmi Nahkodai KONI Lampung 2025-2029, Gubernur Ajak Satukan Tekad untuk Prestasi
Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengukuhkan kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Masa Bhakti 2025–2029 yang berlangsung di Mahan Agung pada Rabu(13/8) Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen dan semangat dalam meningkatkan prestasi olahraga di Bumi Ruwa Jurai.
Kamis, 26 Juni 2025
Taufik Hidayat Resmi Jabat Ketua Umum KONI Lampung 2025–2029 Secara Aklamasi
Bandar Lampung — Taufik Hidayat resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung masa bakti 2025–2029. Penetapan ini dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Lampung yang diselenggarakan di Akar Hotel Lampung pada Kamis (26/6/2025), menyusul pengunduran diri calon lainnya, Faishol Djausal.
Sabtu, 31 Mei 2025
PELTI Lampung Tengah Siap Gelar Muskab Juni Mendatang, Pemilihan Ketua Baru Jadi Agenda Utama
Lampung Tengah — Persatuan Lawn Tennis Indonesia (PELTI) Lampung Tengah akan menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) pada bulan Juni 2025. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah pemilihan Ketua PELTI Lampung Tengah untuk periode 2025–2029.
Kamis, 20 Maret 2025
Eva Dwiana Kembali Pimpin KONI Bandar Lampung 2025-2029
Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali terpilih sebagai Ketua Umum KONI Bandar Lampung untuk periode 2025—2029 secara aklamasi.
Rabu, 05 Maret 2025
Rapat Koordinasi Dinas Kepemudaan Olahraga dan pariwisata Lampung Tengah dengan KONI Cabang Olahraga Kabupaten Lampung Tengah
Lampung Tengah – Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Lampung Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah dan ketua cabang olahraga (Cabor) se-Kabupaten Lampung Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kepemudaan dan Olahraga di Kompleks Pemerintah Daerah pada Rabu pagi,( 5/3 2025).
Minggu, 14 Mei 2023
Kasus Dana Hibah KONI Lampung Mandek, Gamapela. Orang Bisa Ramai-ramai Korupsi, Ketahuan Balikin Aja
GK, Lampung - Kasus dugaan Korupsi hibah KONI Lampung TA 2020 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tak kunjung ada tersangka alias jalan di tempat.
Hal ini membuat LSM Gamapela menagih janji Kejati Lampung mengungkap dan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung TA 2020 yang merugikan negara sebesar Rp2,57 miliar.
Ketua Umum Gamapela Tony Bakri di dampingi Johan Alamsyah, SE mempertanyakaan kinerja dan komitmen Kejati Lampung dalam pemberantasan Korupsi di Provinsi Lampung terkait Kasus KONI Lampung yang tak kunjung menetapkan tersangka meskipun hasil audit kerugian negaranya sudah keluar .
"Ada apa dengan kinerja Kejati Lampung, apa tidak malu ya. Kejati Lampung pernah menjanjikan akhir 2022 sudah ada tersangka. Tapi faktanya apa, jadi ada apa ini," ujarTony Bakri kepada awak media.
Apalagi sambung dia, Kejati sudah memeriksa puluhan saksi dan ada yang diperiksa berkali -kali namun hingga kini tidak ada tersangkanya.
"Kalau alasannya kerugian negara sudah dikembalikan kemudian kasus pidana dihentikan, ini yang kita jadi bingung. Logika hukum sudah kebalik-balik, Nanti semua orang ramai-ramai mau dan korupsi, kalau ketahuan ya sudah balikin aja," tegasnya.
Tonny Bakrie meminta penegak hukum di Lampung bertindak profesional, jangan sampai penegakan hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
"Ayolah penegak hukum kita berlaku profesional tegakanlah keadilan walau langit runtuh. Hukum jangan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah, berlaku adil lah karena adil itu lebih dekat kepada takwa," tegasnya.
Kejati Lampung sebelumnya melalui Kasi Penkum Made Agus Putra menegaskan pihaknya akan menetapkan tersangka kasus dana hibah KONI Lampung melalui jumpa pers pada Rabu (2/11/2022).
"Di akhir tahun 2022, kita sudah bisa tetapkan tersangka, mudah-mudahan," ujar Kasi Penkum Made Agus Putra saat itu.
Bahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, usai peresmian Rumah Restorative Justice di Kedamaian, pada Senin (5/11/2022) juga menegaskan lagi, kasus KONI tidak lama lagi ada tersangka.
Namun faktanya hingga saat ini sudah pertengahan Tahun 2023, Kejati Lampung tak kunjung mengumumkan nama tersangkanya. (Red)
Kamis, 02 Februari 2023
Satu Lagi Tokoh Lampung Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI Lampung
GK, Balam - Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung akhirnya fix diputuskan akan digelar 20 Februari 2023 di Bandarlampung.
Rabu, 08 Juni 2022
DPRD Provinsi Lampung Menerima Audiensi bersama KONI Provinsi Lampung
GARIS KOMANDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima audiensi bersama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung yang bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung. Selasa, (7/6/2022).
Selasa, 24 Mei 2022
Komisi V DPRD Lampung Jelaskan Proses Pemberian Izin Dana Hibah Kepada KONI
Dia menjelaskan, proses diawali dari Pemprov Lampung melalui Dispora menyampaikan usulan dari KONI terkait pemberian dana hibah yang tertuang dalam KUAPPAS, kemudian baru dibahas oleh DPRD.
“DPRD dalam hal ini Komisi V mengundang pihak Pemprov mulai dari Dispora, KONI, TAPD serta OPD yang bersangkutan lainnya untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP),” kata Apriliati dikutip dari RMOLLampung, Selasa (24/5/2022).
Setelah RDP digelar, Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan menyerahkan hasil rapat tersebut ke Bagian Badan Anggaran (Banang) guna melakukan pembahasan lebih detail dan mendalam. “Dibahas dalam Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung, dan dibahas juga dengan TAPD,” imbuhnya.
Usulan usai dibahas bersama maka akan dilakukan Rapat Paripurna untuk pengesahan pemberian dana hibah tersebut. “Setelah melalui tahapan tersebut selesai, baru di paripurnakan kemudian disetujui Perda APBDnya,” jelas Apriliati.
Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, tanpa adanya pembahasan dengan DPRD melalui Komisi V, maka pemberian atau pengalokasian anggaran itu merupakan kejahatan anggaran.[red]






















