This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Rabu, 28 September 2022
Penyegaran Organisasi, Pejabat Kapolsek Mancak Laksanakan Sertijab
Kamis, 10 Februari 2022
Ini 2 Pejabat Polres Lampung Barat Yang Dimutasi
GK, Lampung Barat - Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik menyampaikan rasa terimakasihnya atas dedikasi dan inovasi Wakapolres dan Kasat Res Narkoba selama menjabat. Hal itu disampaikan Kapolres saat memimpin apel serah terima jabatan (Sertijab) di halaman Mapolres Lampung Barat (Lambar), Kamis (10/02/2022).
Dalam sambutannya Kapolres mengatakan, "Mutasi ditubuh Polri merupakan hal yang biasa dan bukan akhir dari pengabdian, melainkan sebuah rangkaian penyegaran dari perjalanan seorang abdi negara terhadap nusa dan bangsa," ucapnya.
"Saya juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Wakapolres dan Kasat Res Narkoba, Polres Lampung Barat. Saya yakin dan percaya dengan pengalaman tugas saudara selama ini bisa cepat beradaptasi dalam mengemban tugas yang baru," tandas Kapolres.
Sedangkan empat pejabat yang melakukan serah terima jabatan adalah Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.Ik., dari Wakapolres Lambar menjadi Wakapolres Lampung Tengah, digantikan oleh Kompol Hendry Prabowo, S.Ik., yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Lampung.
Kemudian Iptu Wedi Sudarji, S.H., dari Kasat Res Narkoba Lambar menjadi PS Panit Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung, digantikan oleh Iptu Juherdi Sumandi, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Resnarkoba Polres Lambar.
Diakhir sambutannya Hadi juga berpesan agar anggota yang mutasi dapat bekerja dengan ikhlas sesuai job yang diberikan.
"Jabatan yang diberikan merupakan amanah dari pimpinan dan merupakan sebuah kepercayaan yang harus dijalankan dengan iklas serta kerja keras," pungkas Kapolres. [Gun]
Rabu, 09 Februari 2022
Terpilihnya Bupati Menjadi Ketua Umum KONI Tanggamus, Dianggap Menyalahi Aturan
Kamis, 03 Februari 2022
Santer Kabar Bupati Lampung Barat Dilaporkan ke KPK
GK, Lampung Barat - Selain menggugat Bupati Lampung Barat (Lambar) H.Parosil Mabsus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), 5 pejabat Eselon II yang dinonjobkan resmi melaporkan Bupati yang akrab disapa Pak Cik itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para pejabat tersebut telah mengirimkan laporan tertulis via E-mail, dan laporan tertulis berbentuk surat yang dikirim melalui JNE Expspres pada 17 Januari 2022 lalu.
Selain mengirim surat laporan kelimanya akan juga akan langsung mendatangi kantor KPK, dalam waktu dekat.
"Awalnya kami berencana mendatangi kantor KPK pada Senin (31/1/2022) kemarin, kami berangkat untuk memberikan keterangan secara langsung di kantor KPK RI di Jakarta, tetapi tertunda kerena ada Rapat dengar Pendapat (RDP) di ruang maghgasana DPRD Lampung barat," ucap salah satu Pejabat tersebut.
Dilain pihak, menurut salah satu pejabat yaitu Raswan yang merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Lambar, pihaknya lebih mengedepankan aturan dan undang-undang yang dibuat oleh negara yang menjelaskan masa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II jatuh pada usia 60 tahun.
"Jadi tidak ada alasan kami harus dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan, apa lagi itu berkaitan kepentingan politik Bupati tahun 2024 mendatang," katanya.
Selain Raswan, mantan Kadis Ketahanan Pangan Edi Yusuf juga mempertanyakan kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yang diduga tidak menjalankan tugas pokok dan pungsinya sesuai aturan dan undang-undang.
"Hari ini kami akan diminta keterangan kelarifikasi oleh tim Inspektorat Provinsi Lampung di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lambar," ujarnya Kamis (3/2/2022).
Selain itu, Akmal Abdul Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lambar, dan saat ini diberhentikan tanpa alasan tepat, masih menjabat Sekda Lampung Barat secara administrasi karena menurut informasi bahwa KASN merekomendasikan, kembalikan keaturan semula bahwa pensiun untuk pejabat tinggi pratama 60 tahun.
Menurut informasi yang dihimpun media ini, mantan Sekda yang akrab disama Aan itu, akan mengambil tindakan yang sama seperti lima Pejabat Eselon II yaitu, membuka laporan secara resmi di Kantor KPK.
Selain itu, ke-lima Eselon II itu juga meminta ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Jhoni Yawan alias Regar untuk mengawal permasalahan ini sampai tuntas. [Red]
Selasa, 01 Februari 2022
Memanas! Nonjobkan 5 Pejabat Demi Kepentingan Politik 2024, Bupati Lambar Digugat Ke PTUN
Senin, 31 Januari 2022
Unik, Anggota DPRD Yang Menandatangani Surat RDP Justru Tidak Hadir
GK, Lampung Barat - Ada yang unik dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait surat laporan lima Pejebat Eselon II yang di nonjobkan oleh Bupati Lambar, Senin (31/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, surat dari kelima pejabat tersebut telah lama sampai di DPRD Lambar namun Ketua DPRD Lambar terkesan bungkam, sehingga Wakil Ketua I DPRD Lambar Sutikno melayangkan surat pelaksana RDP untuk menanggapi hal itu.
Uniknya, dalam pelaksana RDP itu justru yang menanda tangani surat undangan tersebut tidak hadir, melainkan ketua DPRD yang selama ini bungkam, bersama sejumlah Ketua Komisi dan para anggota DPRD lainnya.
Selain itu Ketua Komisi I Untung, yang sempat berkomentar soal bungkamnya ketua DPRD tersebut, tidak juga berada di ruang rapat.
Saat dikonfirmasi Ketua Komisi I itu sedang berada di Bandar Lampung, karena ada kegiatan partai.
"Saya lagi ada kegiatan partai di Bandar Lampung," kata Untung saat dikonfirmasi via WhatsApp. [Red]
DPRD Lambar Lakukan Rapat Dengar Pendapat dari 5 Pejabat Eselon II yang Diberhentikan Bupati
GK, Lampung Barat - Penuhi undangan terkait surat yang di layangkan beberapa waktu lalu, kelima pejabat eselon II menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Margasana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Senin (31/1/2022).
Rapat Dengar tersebut, salah satu dari ke lima pejabat itu yakni Noviardi yang merupakan mantan Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD), melaporkan terkait pemberhentian yang dilakukan oleh Bupati Parosil Mabsus.
"Kami heran jabatan kami seketika di berhentikan dan diisi oleh orang lain sementara kami tidak mendapatkan surat keterangan apapun," kata dia.
Dia juga menceritakan, dirinya pernah dipanggil oleh Bupati terkait hal itu, dengan alasan kepentingan politik.
Pihaknya beranggapan hal itu tidak sesuai dengan prosedur. Sebab terkesan banyak kejanggalan dan kelimanya secara tiba-tiba di nonjobkan.
Setelah kelimanya menyampaikan dan memaparkan semua keluhan dengan permasalahan yang sama.
Dalam RDP itu, Kelima juga memaparkan, peraturan dan undang-undang tentang penonjoban dan pemutasian ASN, yang dianggap kelimanya telah dilanggar oleh orang nomor satu di Lambar itu.
"Kami hanya ingin tahu mengapa ini tidak sesuai prosedur, kami bukan tidak berjasa untuk kemajuan Lambar, maka dengan begini kami menganggap bupati Lambar melanggar hukum undang-undang ASN," ucap Edi Yusuf mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lambar.
Menanggapi hal itu Ketu DPRD Lambar Edi Novial mengatakan, untuk hari ini pihaknya baru menerima laporan yang lebih jelas, meskipun lembaga ini telah menerima surat sejak lama.
"Kita belum bisa mengambil kesimpulan dan semua akan kita telusuri dan pelajari semuanya," pungkasnya. [Red]
Senin, 17 Januari 2022
Kisah 5 Pejabat Eselon II Lambar Yang Dirolling Bupatinya
GARIS KOMANDO, Lambar - Penon-joban sejumlah pejabat eselon II dan Pelantikan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat (Lambar), diduga tanpa persetujuan Gubernur Lampung Arinal Junaidi serta dianggap melanggar Surat Edaran Gubernur dan tanpa persetujuan pihak Provinsi.
Hal tersebut dijelaskan salah seorang pejabat eselon II, yang enggan disebutkan namanya, beberapa waktu lalu.
"Mereka itu dinonjobkan tanpa alasan yang jelas karena sesuai dengan Surat Edaran Gubernur," kata dia.
Diketahui beberapa waktu lalu, sejumlah Pejabat Teras di Lambar dirolling dan 5 Pejabat Eselon II di non-jobkan serta telah diisi oleh pejabat lainnya.
Ironisnya, kendati di non-jobkan, kelima Pejabat Eselon II itu enggan menandatangani surat pengunduran diri. Lalu kata dia, "Jika mereka di non-jobkan apa alasannya.. sementara penon-joban tanpa alasan yang jelas, jika pensiun mana SK pensiunnya," tambahnya.
"Kalau begitu, mereka masih dianggap aktif dan bisa jadi doble jabatan donk," ujarnya.
Dia juga mengatakan, pelantikan PLT Sekda Lambar juga terkesan lepas dari aturan karena permasalahan yang sama, tanpa persetujuan Gubernur. Sebab, hingga saat ini Sekda sebelumnya yaitu Akmal Abdul Nasir, belum menandatangani surat pengunduran diri.
"Itu harus ada persetujuan Gubernur apa lagi PLT, itu Pejabat Eselon II A jadi harus ada persetujuan Gubernur dan seharusnya Gubernur yang melantik bukan Bupati," tegasnya.
Meskipun pihaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar, telah menyurati namun ditolak oleh gubernur, sehingga keluar surat edaran.
Pemberhentian kelima Pejabat Eselon II dan Sekda Lambar Akmal Abdul Nasir harus jelas alasanya.
"Karena kalau mereka pensiun mana SK pensiunnya, kalau tersandung hukum mana bukti pidananya, kalau sakit mana keterangan rumah sakitnya, kalau mengundurkan diri mana bukti surat pengunduran dirinya, ini pemerintahan lho..Partai aja ada aturan, maka Gubernur seharusnya menegur dugaan kesewenang-wenangan ini," kata dia.
Menanggapi hal itu, Mulyono salah seorang Pejabat Eselon II yang di non-job menambahkan, sampai saat ini dirinya belum menerima surat non-job.
"Sampai saat ini kami belum menerima surat non-job," tandasnya. [Red]










