Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pekerjaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pekerjaan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 November 2021

Proyek SMPN 40 BALAM Diduga Bermasalah LSM AMPK Surati Disdik Kota Bandar Lampung


BANDAR LAMPUNG - Aliansi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (LSM AMPK) mengirimkan surat ke Disdikbud Kota Bandar Lampung, prihal proyek pembangunan gedung SMPN 40 Bandar Lampung di Jalan Dr. Setia Budi Kelurahan Negeri Olok Gading Kecamatan Teluk Betung Barat (23/11/2021).

Khawatir berpotensi rawan longsor mengingat labilnya kontur tanah yang didirikan bangunan tersebut merupakan hasil timbunan berupa puing.

Sebelumnya, LSM AMPK telah meninjau ke lokasi pembangunan guna melihat secara langsung pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMPN 40 Bandar Lampung berjalan dengan efektif. 

Koordinator LSM AMPK Indra Bangsawan mengatakan, "yang menjadi sorotan dari proyek tersebut, pembangunan gedung di atas tanah timbunan," kata Indra.

Lebih lanjut Indra mengungkapkan, dirinya khawatir jika gedung tersebut nantinya berpotensi longsor, ditambah wilayah Kota Bandar Lampung memasuki musim penghujan.

Mengingat pada tahun lalu di wilayah tersebut pernah terjadi longsor yang menimpa dua bangunan rumah mewah bertingkat di Perumahan Citraland.

Kadin Disperkim Bandar Lampung Yustam Efendi melalui keterangan yang dikutip dari Kompas.com 'Buntut Longsor Citraland Lampung, Pembangunan 215 Rumah Dihentikan'

"berdasarkan tinjauan di lapangan bersama tim ahli pembangunan gedung Pemkot Bandar lampung, lokasi pembangunan rumah yang ambruk itu berada di atas tanah timbunan," kata Yustam Efendi kepada kompas.com.

Hal tersebut menurut Indra sebagai contoh untuk CV. Ikam Pagar Dewa dalam melaksanakan pembangunan lebih diperlukan perencanaan yang matang.

"Bencana alam kita tidak tau kapan terjadi, namun bagaimana cara kita mengantisipasi agar resikonya dapat diminimalisir," lanjutnya.

Tak hanya itu, selain khawatir berpotensi longsor. Proyek dengan nilai anggaran Rp.4,4 miliar yang dilaksanakan CV. Ikam Pagar Dewa diduga melanggar UU No. 1 Tahun 1970 dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal itu dijelaskan Indra, pada saat LSM AMPK berada di lokasi pembangunan, terlihat para pekerja proyek kompak tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) keselamatan pekerja kontruksi, baik helm proyek,rompi, dan sarung tangan, yang secara fungsi kegunaan APD jelas sangat penting untuk keselamatan pekerja. 

"Pengawas proyek harusnya tegas kepada pekerja untuk disiplin mengenakan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, sebab kecelakaan kerja bisa saja terjadi," tambahnya. 

Terlebih peran fungsi pelaksana proyek dan konsultan mempunyai tanggung jawab penuh, baik kualitas maupun kuantitas terhadap pembangunan serta keselamatan para pekerja. [Tim]

Senin, 18 Oktober 2021

AMPK Surati BPBD Provinsi Lampung Terkait Proyek Bronjong


Bandar Lampung -
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Pemberantas Korupsi (LSM AMPK) Lampung, menyurati BPBD Provinsi Lampung pada Senin (18/10/2021).

Surat yang dilayangkan oleh LSM AMPK itu berisikan pemberitahuan untuk penundaan pelaksanaan pekerjaan bronjong di Pulau Pasaran, kelurahan Kota Karang, kecamatan Teluk Betung Timur yang diduga syarat dengan KKN dalam pekerjaan itu.

Dari keterangan Koordinator LSM AMPK Indra Bangsawan menyebutkan hasil investigasi dilapangan didapati adanya tindak pidana korupsi 

"Pelaksanaan proyek bronjong yang ada di Pulau Pasaran Kota Karang tidak transparan," ujar Indra. 

Lebih Lanjut Indra menjelaskan, "Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya pemasangan Plang Proyek (berapa nilainya, berapa ukurannya, berapa lama waktu pelaksanaannya, dan semua tidak jelas)," kata koordinator AMPK kepada awak media Garis Komando.

Masih menurut Indra Bangsawan bahwa dalam pekerjaan bronjong itu juga terindikasi terdapat KKN yang dibuktikan dengan adanya monopoli oleh oknum anggota Polri yang melakukan subkon material pekerjaan itu.

"Pengerjaan proyek bronjong itu di monopoli oleh AP," kata Indra.

"AP itu adalah anggota Polri dan saat ini dia juga merupakan Ajudan Bupati Pesawaran serta menjabat sebagai Kepala Divisi Humas PT. Raja Mandala" ucap Indra.

Indra menambahkan, "AP juga yang melakukan subkon proyek bronjong, baik berupa batu, solar maupun pasir," pungkasnya.

"Atas temuan dan hasil investigasi AMPK dilapangan itulah, maka kami menyurati prihal pemberitahuan kepada Kepala BPBD Provinsi Lampung yang punya hajat pekerjaan bronjong tersebut dan diterima oleh Deswana selaku Kasubag Umum BPBD Provinsi Lampung," tutup Indra. [Sur]

Rabu, 13 Oktober 2021

Proyek Disparekraf Provinsi Lampung, Hanya Menjadi Pajangan Atau Hiasan Tanpa Manfaat


Pesisir Barat -
Merilis dari postingan salah satu akun Facebook @Irtha Hanum Mahdur yang menyoroti tentang proyek Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi Lampung yang diletakkan di Desa Pasar Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (13/10/2021).

Menurut Keterangan dari akun Facebook tersebut, Tower penampungan air yang sejatinya akan digunakan untuk mencuci tangan serta guna menerapkan prokes Covid-19 bagi warga masyarakat sekitar atau para pendatang yang berkunjung ke Desa Pasar Kecamatan Pulau Pisang tidak pernah berfungsi.

Pasalnya, sejak tower penampungan air tersebut diletakkan di Desa Pasar Kecamatan Pulau Pisang tidak pernah diisi air, bahkan alat kelengkapannya, seperti keran air tidak ada.

"Yang perlu dipertanyakan, ini untuk pajangan atau hiasan yang hanya buang uang negara sebab tidak dilengkapi secara maksimal agar bisa dipergunakan dan bermanfaat untuk masyarakat serta Turis yang datang kesini" tulis akun tersebut. 

Bahkan menurut keterangan akun Facebook tersebut, sejak diletakkan disana ketika Pandemi covid-19 merebak, belum pernah diisi air.

"Sejak diletakkan disini belum pernah diisi air, bagaimana mau ngisi air kalau ini tidak dilengkapkan," jelas akun @Irtha Hanum Mahdur. 

Selanjutnya tulis akun Facebook @Irtha Hanum Mahdur, meminta Dinas Parekraf Provinsi Lampung untuk mengecek dulu proyek pengadaan salah satu sarana Protokol Kesehatan tersebut. 

"Tolong Dinas Pariwisata untuk cek dulu ya, jangan sampai pulau pisang ini tempat proyek yang gagal bgn shbt" tutup akun @Irtha Hanum Mahdur.

Disisi lain, ketika media mengkonfirmasi kepada Camat Pulau Pisang, Dia mengatakan, "Maaf saya akan pelajari dulu Saya lg konfirmasi dengan Peratin dan Dinas Pariwisata," kata Camat Pulau Pisang.

"Untuk berita seperti ini, mari kita sikapi baik-baik, sebagai masyarakat Pesisir Barat yg cinta daerahnya. Kalau ada masalah sebaiknya kita cari solusi agar semua bisa bermanfaat Karen mohon maaf  jujur saya kaget karena saya baru tau dari media, terimakasih atas infonya ke saya, InshAlloh secepatnya barang ini bermanfaat bagi masyarakat kecamatan Pulau Pisang dan wisatawan yg akan ke Pulau Pisang," sambung Camat Pulau Pisang melalui chat WhatsApp nya.

Lebih lanjut camat menjelaskan bahwa tower air tersebut diterima oleh Kelompok Sadar Wisata Desa Pasar Kecamatan Pulau Pisang pada tahun 2020, dan diterima langsung oleh ketua Pokdarwis Syahril.

"Bantuanya tersebut tahun 2020 diserahkan Provinsi ke Pokdarwis Pasar Syahril ...dulu ditempatkan didepan balai pekon pulau pisang karena sumber airnya dri WC pekon" jelas camat dalam pesan WhatsApp nya Rabu (13/10/2021).

Dilain pihak, ketika media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Parekraf Provinsi Lampung, salah satu Kasinya, Sita menjelaskan

"jadi memang ini salah satu bantuan APBD dari Disparekraf.. pariwisata peduli prokes.. bantuan kami memang lengkap sperti yang ada dalam foto.. tapi selebihnya, kami meminta bantuan masyarakat sekitar untuk dapat mengoperasionalkan dan menjaga alat tersebut, seperti halnya ya menyalurkan air dan merawatnya" ujar Sita.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa pada intinya diperlukan peran serta masyarakat setempat dalam menjaga dan merawat alat tersebut agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

"jadi intinya sih, diperlukan peran serta masyarakat sekitar untuk dapat membantu mengoperasikan alat tersebut dan juga memeliharanya, kalau dari Disparekraf sudah lengkap memberi bantuannya seperti yang tampak dalam foto tersebut yang bapak kirimkan" tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pokdarwis Desa Pasar Kecamatan Pulau Pisang sedang berupaya untuk memfungsikan alat tersebut agar dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat maupun para turis asing yang datang, demi menjaga Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. [Sur]