Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Mendagri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mendagri. Tampilkan semua postingan

Senin, 28 November 2022

Polda Banten Ikuti Vicon Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Pimpinan Mendagri


GK, Serang - Auditor Madya Tk. III Itwasda Polda Banten Kombes pol Erry Agoeng Noegraha mengikuti Video Conference (Vicon) dalam rangka rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dipimpin langsung oleh Mendagri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian di Pendopo Gubernur Banten pada Senin (28/11).

Kegiatan ini diikuti Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Sekda Banten M. Tranggono, Kasiren Korem 064/MY Kolonel Dadang alex
dan unsur Forkopimda Provinsi Banten.

Erry mengatakan vicon ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan pengendalian inflasi yang terjadi di daerah. "Hari ini saya mengikuti video conference yang dipimpin langsung Mendagri untuk mendapatkan arahan terkait antisipasi dan pengendalian inflasi di Indonesia," ucap Erry.

Erry mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti vicon yang sudah digelar sebelumnya. "Kegiatan ini menindaklanjuti vicon sebelumnya yang telah digelar dan dipimpin Mendagri," katanya.

Erry mengungkapkan dalam arahannya Mendagri mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar dapat mengantisipasi terjadinya inflasi, "Mendagri mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar dapat mengaplikasikan kebijakan untuk bisa mengantisipasi dan mengendalikan inflasi di daerahnya," ungkap Erry.

Selanjutnya, Tito dalam arahannya mengungkapkan potensi perkembangan harga pada bulan November yang dipengaruhi beberapa aspek. "Potensi inflasi pada bulan November terus bertambah karena tren kenaikan naiknya kenaikan konsumsi pada momen menjelang Natal dan Tahun Baru," ujar Erry.

Maka dari itu, Tito meminta seluruh pemerintah daerah dan staleholder terkait dapat bersinergi bersama menghadapi inflasi. "Kepada seluruh kepala daerah dan stakeholder terkait untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama dalam menghadapi dan mengantisipasi inflasi di wilayah masing-masing," tambah Erry.

Kemudian Tito juga mengungkapkan akan terus memantau situasi inflasi di daerah-daerah, "Kemendagri akan terus memantau situasi inflasi di daerah-daerah agar dapat membuat kebijakan yang tepat dan sesuai dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah," ucapnya. [Icha]

Senin, 10 Januari 2022

Dimasa Injury Time Kepemimpinan Parosil Mabsus, Keputusannya Menuai Pro dan Kontra



LAMPUNG BARAT - Kinerja Bupati Lampung Barat (Lambar), diduga sangat luar biasa dan cukup menuai pro dan kontra.

Hal tersebut, terlihat dengan adanya keputusan-keputusan yang tak terduga seperti, penggantian Direktur Utama (Dirut) PDAM Limau Kunci, yang sempat ditolak bahkan pihak DPRD Lambar sempat melayangkan surat dan meminta untuk penundaan pelantikan Dirut tersebut karena dianggap kurang berkompeten. Namun, surat penolakan itu terkesan kurang di indahkan.

Pasalnya, pelantikan Dirut terus dilakukan. Hal itu menuai kritik keras dari Wakil Ketua DPRD Lambar Sutikno, "Itu gak bener secara etika, jangan karena kepentingan politik hingga mengabaikan etika dan norma-norma. Seharusnya sebagai pemimpin bersikap yang bijak dengan mengedepankan etika dan aturan” jelas Sutikno saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lambat Akmal Abdul Naser, yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur. Hal itu sesuai dengan statemen Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin.

Menurut Mad Hasnurin, seharusnya tidak seperti itu semua ada prosedur untuk melakukan pemberhentian pejabat seperti Sekda tersebut. 

Selain itu, tersirat kabar bahwa Bupati Lambar meminta 5 orang pejabat eselon II untuk mengundurkan diri dengan mengutus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Haikami. 

Kendati begitu, kelima orang pejabat penting itu, enggan menandatangani surat pengunduran diri tersebut dengan sebab dianggap tidak ada alasan untuk mundur.

"Kami gak mau menandatangani surat itu, karena itu kami anggap tidak sesuai dengan prosedur dan apa alasan kami untuk mundur," ujar salah satu pejabat yang enggan di sebutkan namanya Senin (10/1/2022).

Sayangnya, saat dimintai keterangan Kepala BKD Lambar Haikami terkesan enggan berkomentar, pasalnya saat di sambangi kantornya yang bersangkutan tidak berada di kantor, dan saat dikonfirmasi via WhatsApp, hanya di baca dan tidak dibalas.

Terpisah, Parosil menegaskan penyegaran merupakan hal biasa untuk memperkuat gerbong pemerintahan.Dia menyatakan tidak ada permasalahan apa pun dengan Akmal.

“Saat ini Sekkab (Akmal) sedang persiapan pensiun, jadi kita PLH-kan sambil mencari sosok yang tepat,” tandas Parosil.

Persoalanya, terkesan ironi pada masa akhir jabatan Hi.Parosil Mabsus jurtru membuat keputusan-keputusan yang menuai pro dan kontra. [Red]

Sabtu, 08 Januari 2022

Penjelasan Istana soal Kabar Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI



JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno angkat bicara soal Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang digadang-gadang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Pratikno menegaskan, kabar mengenai penunjukan Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan hingga saat ini belum ada.

"Nggak belum ada, kan belum ada (Kasetpres jadi PJ Gubernur)," kata Pratikno dalam video wawancaranya yang diunggah di YouTube Setpres, Sabtu (8/1/2022).

Pratikno mengatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai Pj Gubernur DKI Jakarta ataupun daerah lainnya. Dirinya menyerahkan proses pemilihan Pj kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nanti itu kan Pj kan banyak, di daerah lain juga banyak. Jadi belum ada sama sekali (Pj Gubernur DKI Jakarta) nanti prosesnya lewat Kemendagri ya," kata Pratikno.

Sekadar diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan berakhir pada medio Oktober 2022. Setelahnya, posisi tersebut akan diampu oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun disisi lain, muncul isu bahwa Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono disebut-sebut menjadi calon kuat kandidat Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan. Heru diketahui bukan orang baru di lingkungan Pemprov DKI.

Heru pun sebelumnya pernah menempati posisi penting di DKI sebagai birokrat. Dikutip dari berbagai sumber, sebelum menjabat sebagai Kasetpres, Heru pernah menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Heru juga tercatat pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Ia pernah ditunjuk oleh Ahok menjadi Cawagub DKI pada Pilkada 2017 melalui jalur independen.

Selain itu, Heru tercatat pernah mengampu jabatan birokrasi lainnya di Ibu Kota, seperti menjadi Kabag Umum Pemkot Jakut, Kabiro KDH dan KLN DKI, serta jabatan lainnya.

Rabu, 29 Desember 2021

Beguai Jejama Heboh Kabar Sekdakab Lambar Dicopot oleh Bupati



LAMPUNG BARAT - Beredar kabar dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dicopot dari jabatannya.

Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba beredar kabar yang tidak sedap dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kabar tersebut yaitu di copotnya Akmal Abdul Naser selaku Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat secara lisan oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus.

Diakhir masa Kepemimpinannya, ketidak harmonisan antara orang nomor satu dan orang nomor tiga di Kabupaten Lampung Barat itu semakin tercium, bahkan menurut sumber internal Pemda yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan bahwa terkait dengan pencopotan tersebut, Bupati Lampung Barat juga telah menyiapkan pejabat sementara yang akan menggantikan Dang AAN sapaan akrab Akmal Abdul Naser selaku Sekda di Kabupaten Lampung Barat.

Terkait dengan informasi tersebut awak media kemudian menelusuri kebenaran dari isu yang beredar dengan mencoba mengkonfirmasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurut Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin bahwa informasi tersebut bukan isu lagi, namun memang sudah di berhentikan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

"Ya Betul, bukan isu, kemaren Bupati langsung memberhentikan Sekda," kata Mad Hasnurin melalui pesan singkat WhatsAppnya, Rabu (29/12/2021).

Selanjutnya awak media menanyakan tentang alasan Bupati mencopot jabatan Sekda Kabupaten Lampung Barat tersebut kepada Wakil Bupati, ia menjawab tidak ada alasan.

"Tidak ada alasan, hanya untuk penyegaran," ujar Wabup seperti yang disampaikan Bupati.

Tidak hanya sampai disitu, awak media mencoba menanyakan apakah pencopotan Sekda tersebut sudah sesuai dengan aturan.

"Kalau aturannya tidak begitu, seharusnya diusulkan dahulu penggantinya kepada Gubernur, sementara belum ada pengganti yang disetujui oleh Gubernur terlebih lagi belum disetujui Mendagri, Sekda yang lama tetap bekerja. Karena dia sebagai penanggung jawab anggaran," jelas Mad Hasnurin. [Red]

Selasa, 28 Desember 2021

Pemkot Bandar Lampung Diduga Lakukan Gratifikasi dalam Pengajuan Pinjaman PEN Pada PT. SMI



BANDAR LAMPUNG - Soal Rencana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemkot Bandar Lampung pada PT. SMI diduga ada indikasi korupsi/gratifikasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Kemendagri dan Kemenkeu.

Dugaan indikasi korupsi/gratifikasi tersebut dalam rangka meloloskan pinjaman PEN Pemkot Bandar Lampung dari PT. SMI sebesar Rp.150 Milyar. 

Adapun modusnya, menurut laporan dari seseorang yang identitasnya minta untuk tidak dipublikasikan menjelaskan dengan awak media, pada Senin (27/12/2021).

"Modusnya adalah dengan pemberian fee oleh sekretaris BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nuramdan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, untuk menyetujui Pemda Kota Bandar Lampung mendapatkan hutang PEN dari PT. SMI," ujarnya.

Masih menurut keterangannya, "Kemudian Sekretaris BPKAD Kota Bandar Lampung juga memberikan fee kepada oknum di DJPK Kementerian Keuangan untuk menyatakan bahwa Kota Bandar Lampung APBDnya layak mendapatkan hutang dari PT. SMI yang kondisi riilnya itu akan sangat membebani APBD Kota Bandar Lampung yang sudah sangat banyak defisitnya," tandasnya.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut kepada Sekretaris BPKAD Kota Bandar Lampung, M.Nuramdan di ruang kerjanya pada Selasa (28/12/2021), ia mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Informasi itu tidak benar, bagaimana kami mau melakukan gratifikasi, Dirjen itu di chat WA tidak membalas, ditelepon tidak mengangkat, apalagi mau ditemui," ujar Ramdan.

Lebih lanjut Ramdan mengatakan, bahwa perjanjian dengan PT. SMI hingga saat ini masih belum selesai, karena belum ada persetujuan dari Kemendagri dan besaran pinjaman yang diajukan menurutnya sebesar Rp. 149 Milyar.

"Hingga detik ini perjanjian dengan PT. SMI masih belum selesai, dan baru besok (Rabu, 29/12/2021) akan ditandatangani, itupun atas kebijakan dari PT. SMI sendiri, karena belum ada persetujuan dari Kemendagri," pungkasnya. [Sur]

Fantastis! Diduga Plt. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Mendapat TPP 100% dari Jabatan Rangkapnya



BANDAR LAMPUNG - Adanya dugaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, melanggar Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-4700 Tahun 2020 tentang tatacara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. 

Tertuang pada Lampiran VII. No.10 A, Plt hanya menerima TPP ASN Tambahan Sebesar 20% dari TPP Jabatan yang dirangkapnya.

Dugaan tersebut muncul atas laporan yang diterima awak media dari seseorang yang identitasnya minta untuk dirahasiakan, bahwa Plt. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung melanggar Keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Plt. Kepala BKAD Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri diduga mendapatkan TPP ASN Tambahan Sebesar 100%, dan itu melanggar Keputusan Menteri Dalam Negeri," ungkapnya, Selasa (28/12/2021).

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi laporan tersebut kepada Plt Kepala BKAD Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri melalui pesan singkat WhatsAppnya, dibaca namun tidak dijawab.

Tidak sampai disitu, Gariskomando.com merespon laporan dengan mencoba menemui Plt. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung diruang kerjanya, namun hanya bertemu dengan Sekretaris BPKAD, M. Nuramdan.

Melalui Sekretaris BPKAD itu, diterima penjelasan bahwa laporan itu tidak benar karena acuannya pada Perwali.

"Laporan itu tidak benar karena ada Perwalinya yang mengatur dia punya hak dapat tambahan penghasilan 100% ditempat dia yang baru, mana yang paling tinggi," ujarnya.

Saat ditanya mengacu pada Keputusan Mendagri No. 400-9700 Tahun 2020, ia menjelaskan jika itu telah diturunkan menjadi Perwali No. 3 Tahun 2020 Bab 3 Pasal 3 ayat 5 huruf b. Yang berbunyi "Pejabat setingkat yang merangkap sebagai PLT atau PLH jabatan lain penerima TPPNS yang lebih tinggi ditambah 20% dari yang lebih rendah".

"Jadi dia dapat dulu, setelah itu dia milih nanti mana yang lebih tinggi kemudian yang satunya dia dapat 20%," kata Nuramdan. [Sur]