Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemendagri. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Januari 2022

Penjelasan Istana soal Kabar Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI



JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno angkat bicara soal Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang digadang-gadang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Pratikno menegaskan, kabar mengenai penunjukan Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan hingga saat ini belum ada.

"Nggak belum ada, kan belum ada (Kasetpres jadi PJ Gubernur)," kata Pratikno dalam video wawancaranya yang diunggah di YouTube Setpres, Sabtu (8/1/2022).

Pratikno mengatakan bahwa belum ada pembahasan mengenai Pj Gubernur DKI Jakarta ataupun daerah lainnya. Dirinya menyerahkan proses pemilihan Pj kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nanti itu kan Pj kan banyak, di daerah lain juga banyak. Jadi belum ada sama sekali (Pj Gubernur DKI Jakarta) nanti prosesnya lewat Kemendagri ya," kata Pratikno.

Sekadar diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan berakhir pada medio Oktober 2022. Setelahnya, posisi tersebut akan diampu oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun disisi lain, muncul isu bahwa Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono disebut-sebut menjadi calon kuat kandidat Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan. Heru diketahui bukan orang baru di lingkungan Pemprov DKI.

Heru pun sebelumnya pernah menempati posisi penting di DKI sebagai birokrat. Dikutip dari berbagai sumber, sebelum menjabat sebagai Kasetpres, Heru pernah menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Heru juga tercatat pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Ia pernah ditunjuk oleh Ahok menjadi Cawagub DKI pada Pilkada 2017 melalui jalur independen.

Selain itu, Heru tercatat pernah mengampu jabatan birokrasi lainnya di Ibu Kota, seperti menjadi Kabag Umum Pemkot Jakut, Kabiro KDH dan KLN DKI, serta jabatan lainnya.

Rabu, 29 Desember 2021

Beguai Jejama Heboh Kabar Sekdakab Lambar Dicopot oleh Bupati



LAMPUNG BARAT - Beredar kabar dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) dicopot dari jabatannya.

Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba beredar kabar yang tidak sedap dilingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kabar tersebut yaitu di copotnya Akmal Abdul Naser selaku Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat secara lisan oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus.

Diakhir masa Kepemimpinannya, ketidak harmonisan antara orang nomor satu dan orang nomor tiga di Kabupaten Lampung Barat itu semakin tercium, bahkan menurut sumber internal Pemda yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan bahwa terkait dengan pencopotan tersebut, Bupati Lampung Barat juga telah menyiapkan pejabat sementara yang akan menggantikan Dang AAN sapaan akrab Akmal Abdul Naser selaku Sekda di Kabupaten Lampung Barat.

Terkait dengan informasi tersebut awak media kemudian menelusuri kebenaran dari isu yang beredar dengan mencoba mengkonfirmasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurut Wakil Bupati Lampung Barat, Mad Hasnurin bahwa informasi tersebut bukan isu lagi, namun memang sudah di berhentikan oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

"Ya Betul, bukan isu, kemaren Bupati langsung memberhentikan Sekda," kata Mad Hasnurin melalui pesan singkat WhatsAppnya, Rabu (29/12/2021).

Selanjutnya awak media menanyakan tentang alasan Bupati mencopot jabatan Sekda Kabupaten Lampung Barat tersebut kepada Wakil Bupati, ia menjawab tidak ada alasan.

"Tidak ada alasan, hanya untuk penyegaran," ujar Wabup seperti yang disampaikan Bupati.

Tidak hanya sampai disitu, awak media mencoba menanyakan apakah pencopotan Sekda tersebut sudah sesuai dengan aturan.

"Kalau aturannya tidak begitu, seharusnya diusulkan dahulu penggantinya kepada Gubernur, sementara belum ada pengganti yang disetujui oleh Gubernur terlebih lagi belum disetujui Mendagri, Sekda yang lama tetap bekerja. Karena dia sebagai penanggung jawab anggaran," jelas Mad Hasnurin. [Red]

Selasa, 28 Desember 2021

Pemkot Bandar Lampung Diduga Lakukan Gratifikasi dalam Pengajuan Pinjaman PEN Pada PT. SMI



BANDAR LAMPUNG - Soal Rencana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemkot Bandar Lampung pada PT. SMI diduga ada indikasi korupsi/gratifikasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Kemendagri dan Kemenkeu.

Dugaan indikasi korupsi/gratifikasi tersebut dalam rangka meloloskan pinjaman PEN Pemkot Bandar Lampung dari PT. SMI sebesar Rp.150 Milyar. 

Adapun modusnya, menurut laporan dari seseorang yang identitasnya minta untuk tidak dipublikasikan menjelaskan dengan awak media, pada Senin (27/12/2021).

"Modusnya adalah dengan pemberian fee oleh sekretaris BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nuramdan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, untuk menyetujui Pemda Kota Bandar Lampung mendapatkan hutang PEN dari PT. SMI," ujarnya.

Masih menurut keterangannya, "Kemudian Sekretaris BPKAD Kota Bandar Lampung juga memberikan fee kepada oknum di DJPK Kementerian Keuangan untuk menyatakan bahwa Kota Bandar Lampung APBDnya layak mendapatkan hutang dari PT. SMI yang kondisi riilnya itu akan sangat membebani APBD Kota Bandar Lampung yang sudah sangat banyak defisitnya," tandasnya.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut kepada Sekretaris BPKAD Kota Bandar Lampung, M.Nuramdan di ruang kerjanya pada Selasa (28/12/2021), ia mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Informasi itu tidak benar, bagaimana kami mau melakukan gratifikasi, Dirjen itu di chat WA tidak membalas, ditelepon tidak mengangkat, apalagi mau ditemui," ujar Ramdan.

Lebih lanjut Ramdan mengatakan, bahwa perjanjian dengan PT. SMI hingga saat ini masih belum selesai, karena belum ada persetujuan dari Kemendagri dan besaran pinjaman yang diajukan menurutnya sebesar Rp. 149 Milyar.

"Hingga detik ini perjanjian dengan PT. SMI masih belum selesai, dan baru besok (Rabu, 29/12/2021) akan ditandatangani, itupun atas kebijakan dari PT. SMI sendiri, karena belum ada persetujuan dari Kemendagri," pungkasnya. [Sur]

Fantastis! Diduga Plt. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung Mendapat TPP 100% dari Jabatan Rangkapnya



BANDAR LAMPUNG - Adanya dugaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, melanggar Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-4700 Tahun 2020 tentang tatacara persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. 

Tertuang pada Lampiran VII. No.10 A, Plt hanya menerima TPP ASN Tambahan Sebesar 20% dari TPP Jabatan yang dirangkapnya.

Dugaan tersebut muncul atas laporan yang diterima awak media dari seseorang yang identitasnya minta untuk dirahasiakan, bahwa Plt. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung melanggar Keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Plt. Kepala BKAD Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri diduga mendapatkan TPP ASN Tambahan Sebesar 100%, dan itu melanggar Keputusan Menteri Dalam Negeri," ungkapnya, Selasa (28/12/2021).

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi laporan tersebut kepada Plt Kepala BKAD Kota Bandar Lampung Robi Suliska Sobri melalui pesan singkat WhatsAppnya, dibaca namun tidak dijawab.

Tidak sampai disitu, Gariskomando.com merespon laporan dengan mencoba menemui Plt. Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung diruang kerjanya, namun hanya bertemu dengan Sekretaris BPKAD, M. Nuramdan.

Melalui Sekretaris BPKAD itu, diterima penjelasan bahwa laporan itu tidak benar karena acuannya pada Perwali.

"Laporan itu tidak benar karena ada Perwalinya yang mengatur dia punya hak dapat tambahan penghasilan 100% ditempat dia yang baru, mana yang paling tinggi," ujarnya.

Saat ditanya mengacu pada Keputusan Mendagri No. 400-9700 Tahun 2020, ia menjelaskan jika itu telah diturunkan menjadi Perwali No. 3 Tahun 2020 Bab 3 Pasal 3 ayat 5 huruf b. Yang berbunyi "Pejabat setingkat yang merangkap sebagai PLT atau PLH jabatan lain penerima TPPNS yang lebih tinggi ditambah 20% dari yang lebih rendah".

"Jadi dia dapat dulu, setelah itu dia milih nanti mana yang lebih tinggi kemudian yang satunya dia dapat 20%," kata Nuramdan. [Sur]

Jumat, 22 Oktober 2021

Argo: Sebelum Dilantik, Komjen Paulus Sudah Pamit dan Menyerahkan Jabatannya ke Kapolri


Jakarta -
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw resmi dilantik menjadi Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (21/10/2021).

Paulus menggantikan Boytenjuri. Putra asli Papua itu resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menduduki jabatan baru sebagai Deputi BNPP Depdagri yang tertuang dalam surat keputusan Presiden Indonesia Nomor 147/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPP.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan, sebelum dilantik, Komjen Paulus sudah pamit dan menyerahkan jabatannya sebagai Kabaintelkam kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 849 Tahun 2015 tentang Status Jabatan di Lingkungan Polri.

"Nah, Kabaintelkam yang telah menyerahkan tugasnya ke Kapolri maka secara otomatis tugas dan tanggung jawabnya dilaksanakan oleh Wakabaintelkam," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (21/10/2021).

Komjen Paulus Waterpauw merupakan jebolan Akpol 1987. Seiring 38 tahun pengabdiannya di kepolisian, Paulus akan memasuki pensiun pada 1 November 2021.

Menurut Argo, Mabes Polri dalam hal ini Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) masih memproses siapa yang akan menggantikan posisi Komjen Paulus secara definitif. "Siapa pengantinya masih menunggu proses di Wanjakti," tutup Argo. [Sur]