Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri pemerintahan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri pemerintahan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Juli 2023

Kabupaten Tanggamus Ikuti Sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik


GK, Tanggamus
– Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus yang di Pimpin oleh Plt Suhartono, S. Si, M. Kes mengikuti kegiatan Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid H. Lubis. MSi, Para Asisten Kabupaten Tanggamus, Staf ahli, Para KOPD Kabupaten Tanggamus dan Naraasumber Dr. Ir. Syopiansyah jaya putra, M. Sis, IPU, ASEAN. Eng.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama  Sekretariat Kabupaten Tanggamus Senin (10/07/23).

Kegiatan ini bertujuan untuk Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi di Kabupaten Tanggamus melalui Rencana penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).



SPBE sendiri merupakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. hal ini seperti tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Sekda Kabupaten Tanggamus Drs. Hamid Heriansyah lubis, M. Si "Berpesan dalam pengisian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan formula 4 8 47 yaitu 4 domain, 8 Aspek dan 47 Indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 
Sekda berharap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sehingga program SPBE dapat berjalan dengan baik.

Kabupaten Tanggamus dalam hal ini sudah melaksanakan sebagian sistem pemerintah berbasis elektronik, ada beberpa OPD yang sudah menggunakan aplikasi untuk pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tanggamus.(Arman)

Minggu, 06 Maret 2022

Apa Peran Soeharto? Bung Karno-Hatta Ditawan Belanda, Sultan Pencetus Serangan Umum 1 Maret 1949



GARIS KOMANDO - Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi kontroversi setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keppres No 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Dalam Keppres No 2 Tahun 2022, di bagian pertimbangan tidak disebutkan peran Soeharto.
 
Keppres No 2 Tahun 2022 itu menyebutkan ide Serangan Umum 1 Maret 1949 datang dari Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman, serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh Hatta yang didukung oleh TNI, Polri, laskar-laskar perjuangan rakyat dan segenap komponen bangsa.
 
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon meminta agar Keppres No 2 Tahun 2022 direvisi karena menghilangkan peran Soeharto sebagai komandan lapangan dalam serangan umum 1 Maret 1949.
 
Selain itu, Keppres No 2 Tahun 2022 juga menghilangkan peran Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di bawah komando Syafruddin Prawiranegara.

Fadi Zon mengulas panjang lebar seputar peristiwa yang terjadi pada 1948 hingga 1949.
 
Doktor bidang sejarah dari Universitas Indonesia (UI) ini juga membeberkan peristiwa agresi militer Belanda.
 
Fadli mengatakan Belanda dibantu sekutu Inggris, yang baru menang perang dunia II, berusaha mengambil alih kembali wilayah Indonesia yang telah merdeka dari Jepang pada 17 Agustus 1945.
 
“Belanda melakukan berbagai macam usaha, termasuk dengan kekerasan, bahkan dengan pembunuhan massal terhadap rakyat Indonesia,” ucap Fadli, dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTubenya, Sabtu (5/3).
 
Belanda melakukan agresi militer pertama pada tahun 1947 dan agresi militer kedua pada tanggal 19 Desember 1948.
 
Menurut Fadli, agresi Belanda II sudah diantisipasi oleh Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh Hatta sekaligus kepala kabinet atau Perdana Menteri.
 
“Jadi, ketika itu sistemnya (pemerintahan Indonesia) adalah sistem parlementer,” ucap Fadli.
 
Kabinet Hatta melakukan rapat untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi agresi militer Belanda kembali. Dari rapat kabinet itu, ditunjuklah Syafruddin Prawiranegara sebagai kepala pemerintahan yang mengetuai emergency goverment atau pemerintahan darurat.
 
Dan kalau itu tidak memungkinkan, Sudarsono yang ketika itu menjadi perwakilan RI di India menjadi perwakilan pemerintah di pengasingan.
 
Pada tanggal 22 Desember 1948 Sjafruddin Prawiranegara mendeklarasikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di daerah Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat dengan ibukota Bukit Tinggi.
 
“22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949, ibukotanya (Republik Indonesia) adalah di Bukit Tinggi,” ucap Fadli Zon.
 
Belanda kemudian melakukan agresi militer II pada tanggal 19 Desember 1948. Belanda menduduki Yogyakarta yang merupakan ibukota negara RI saat itu.
 
Belanda menangkap Presiden Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir, Agus Salim dan beberapa tokoh lainnya.
 
Soekarno, Sjahrir, Agus Salim dibuang ke Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Sedangkan Bung Hatta dibuang dan ditawan di Menumbing, Bangka.
 
Sebulan kemudian, Soekarno dan Agus Salim dipindahkan dari Parapat ke Bangka. Mereka ditawan di Bangka bersama Bung Hatta.
 
“Jadi selama periode itu, Bung Karno dan Bung Hatta tidak bisa melakukan aktivitas apapun karena mereka statusnya adalah tawanan Belanda,” ucap Fadli.
 
Ketika Bung Karno dan Bung Hatta ditawan Belanda, Sjafruddin Prawiranegara menjalankan pemerintahan darurat.
 
Sjafruddin Prawiranegara berjalan susah payah karena dikejar-kejar oleh Belanda. Mereka harus pindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran Belanda.
 
Fadli menyesalkan peran PDRI dihapus dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.
 
“Kalau PDRI tidak diakui, termasuk tidak disebut sama sekali di dalam Kepress ini, maka ada waktu 7 bulan kita tidak memiliki pemerintahan,” cetus Fadli.
 
Fadli mengingatkan kepada jajaran pemerintahan agar tidak membelokkan sejarah dan menghilangkan peran tokoh yang berjasa dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
 
“Sekali lagi sejarah tidak boleh dibelokkan karena kita tidak ingin ada memanipulasi sejarah dan membelokkan sejarah, apalagi penghilangan peran dari tokoh-tokoh para pejuang yang sangat berjasa pada kita semua,” tegas Fadli.
 
Peran Soeharto

Dalam buku ‘Takhta Untuk Rakyat’ diterangkan secara gambang peran Sultan Hamengku Buwono IX, Jenderal Sudirman, dan Letkol Soeharto sebagai penggagas dan penggerak serangan umum 1 Maret 1949.
 
Saat itu, Sultan tahu masalah Indonesia dan Belanda akan dibicarakan di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sultan menginginkan ada serangan umum siang hari, yang bisa menunjukkan eksistensi TNI. Hal itu akan memperkuat posisi Indonesia dalam forum PBB.
 
Sultan mengirim kurir ke Panglima TNI Jenderal Soedirman. Sultan juga minta dipertemukan dengan pemimpin pasukan gerilya di Yogya. Kebetulan Soeharto adalah Komandan Wehrkreise III yang membawahi Kota Yogyakarta dan sekitarnya.
 
Soeharto menyanggupi permintaan Sultan. Sebelumnya pasukan TNI memang sempat beberapa kali mengganggu tentara Belanda pada malam hari. Namun, untuk sebuah serangan yang terkoordinasi pada siang hari, belum pernah dilakukan TNI.

Soeharto pun merencanakan sebuah serangan besar. Dia menyebar pasukannya ke empat penjuru kota. Menyusup di antara masyarakat dan masuk lewat gorong-gorong Kota Yogyakarta.
 
Pasukan Soeharto bersiap melakukan serangan yang disepakati akan digelar serentak pukul 06.00 WIB tanggal 1 Maret 1949.
 
Sirene tanda selesainya jam malam meraung-raung di seantero Kota Yogyakarta. Bersamaan dengan itu, suara tembakan terdengar di mana-mana. Untuk pertama kalinya sejak Kota Yogya jatuh ke tangan Belanda, pasukan TNI masuk ke Ibukota Yogya.
 
Pasukan TNI masuk dari empat penjuru kota. Sekitar 2.000 personel TNI menyerbu masuk Kota Yogyakarta. Setiap pasukan republik menggunakan tanda berupa janur kuning yang diikatkan di lengan atau digantung di leher.
 
Dalam waktu singkat pasukan TNI yang bergerak dari Selatan bisa menerobos hingga Alun-alun Utara dan Kantor Pos Besar.
 
Dari Timur, Letkol Soeharto dan pasukannya bisa mencapai Jalan Malioboro di pusat kota. Sementara dari Barat, pasukan Kapten Rakido berhasil menduduki pabrik Besi Watson, yang menjadi tempat penyimpanan amunisi pasukan Belanda. Di utara, pasukan TNI berhasil mencegah bala bantuan Belanda dari Maguwo mencapai Kota Yogyakarta.
 
Tembak menembak berjalan sengit. Pasukan Belanda sama sekali tidak menduga pasukan republik berani masuk kota siang hari. Mereka pun tidak percaya organisasi TNI masih rapi dan masih bisa melakukan satu serangan yang terkoordinasi dengan baik.
 
Begitu serangan umum dilakukan, pemancar radio langsung menyiarkan berita itu. Dari Plajen diteruskan ke Bukittingi, lalu ke Aceh, selanjutnya diteruskan ke Rangoon, Burma, dan diteruskan lagi ke New Delhi, India. Dari India berita ini diteruskan ke seluruh dunia.
 
“TNI berhasil merebut Yogya selama enam jam,” demikian berita dari hutan terpencil itu membuka mata dunia bahwa Republik Indonesia masih ada dan TNI masih memiliki taring.
 
Setelah serangan umum, berkali-kali Belanda mendatangi Sultan di Keraton. Termasuk Jenderal Meyer, panglima tentara Belanda di Indonesia ikut datang meminta Sultan menghentikan bantuannya pada pasukan gerilya. Namun mereka gagal menakut-nakuti Sultan.
 
Keahlian diplomasi pria Jawa lulusan Universitas Leiden ini mengalahkan para Jenderal Belanda. Mereka pun tak berani mengusik Sultan.
 
Pada akhirnya, setelah perundingan, Belanda menyerahkan Yogyakarta kepada Sultan Hamengku Buwono IX tanggal 26 Juni 1949.
 
Sultan kemudian memimpin upacara penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Republik Indonesia. Belanda pun menarik pasukannya dari Kota Yogyakarta.
 
Sultan kemudian menyambut Soekarno, Hatta dan para pemimpin republik setelah dibebaskan dari tawanan Belanda. (one/pojoksatu)

Kamis, 08 Januari 2026

Indeks SPBE Lampung Selatan Naik Jadi 3,34, Transformasi Digital Pemerintahan Kian Matang


Kalianda
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada tahun 2025, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan meningkat menjadi 3,34 dengan predikat “Baik”, naik dari 3,08 pada tahun 2024.

Capaian tersebut berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor B/76/M.PD.06/2025 tentang Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Pemantauan dilakukan terhadap 266 instansi pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, mengatakan peningkatan indeks SPBE mencerminkan kemajuan nyata transformasi digital pemerintahan yang terus dilakukan secara berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

“Sesuai arahan Bupati Radityo Egi Pratama, peningkatan nilai SPBE ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan digital yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berdaya guna, baik bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat luas,” ujar Anasrullah, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, kenaikan indeks tersebut menandakan semakin matangnya kualitas penerapan SPBE, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Menurutnya, Indeks SPBE juga merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Penerapan SPBE berkontribusi terhadap penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Indeks Pelayanan Publik, Sistem Merit, serta Indeks Inovasi Daerah. Capaian ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan digital secara terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.

Secara historis, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, indeks berada di angka 2,74, meningkat menjadi 3,08 pada 2024, dan kembali naik menjadi 3,34 pada 2025, seluruhnya dengan predikat “Baik”.

Berdasarkan hasil pemantauan SPBE 2025, Domain Kebijakan SPBE meraih skor tertinggi sebesar 4,20, didukung oleh capaian Kebijakan Tata Kelola SPBE dengan skor yang sama. Domain Tata Kelola SPBE mencatat skor 2,80, dengan rincian Perencanaan Strategis SPBE sebesar 2,25, Teknologi Informasi dan Komunikasi 3,25, serta Penyelenggara SPBE 3,00.

Sementara itu, Domain Manajemen SPBE memperoleh skor 1,64, yang ditopang oleh Penerapan Manajemen SPBE sebesar 1,88 dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan skor 1,00. Adapun Domain Layanan SPBE meraih skor 4,00, dengan capaian maksimal pada Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.

Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebagai bagian dari strategi penguatan transformasi digital pemerintah secara berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional.

Kamis, 21 Maret 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024.


GK,Tanggamus
–  Rapat Paripurna DPRD  kabupaten tanggamus tahun 2023 dalam agenda Rapat Paripurna Dalam Rangka Hari Ulang Kabupaten Tanggamus Ke-27 Tahun 2024. Bertempat di ruang sidang DPRD tanggamus, Jl. Urip Sumoharjo No. 1, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus Pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024


Hadir dalam Kegiatan tersebut Pj. Bupati Tanggamus (Ir Mulyadi Irsan, M.T) para forkopimda kabupaten tanggamus, para asisten, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat Sekabupaten Tanggamus, ketia tp PKK kabupaten tanggamus,  Insan Pers, Para Undangan.


Rapat dipimpin ketua dewan Heri Agus Setiawan , dan di dampingi wakil ketua dewan 1, Irwandi Suralaga, wakil ketua dewan 2, Tedi Kurniawan, wakil ketua dewan 3, Kurnain, serta diikuti 27 Anggota DPRD Tanggamus. Heri Agus Setiawan mengucapkan terima atas kesemua anggota yang hadir.


Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan dalam sambutanya menyampaikan Sebagaimana kita ketahui, Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tanggamus Ke-27 ini merupakan puncak apresiasi daerah terhadap sejarah perjuangan pembentukan Kabupaten Tanggamus, setiap tanggal 21 Maret, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus. 


Merujuk kepada sejarah, wilayah Kabupaten Tanggamus dimasuki oleh penjajah Belanda pada tanggal 24 Agustus 1682 melalui ekspedisi perdagangan VOC. Hal ini terjadi akibat imbas dari berkuasanya Sultan Haji sebagai pengganti Sultan Ageng Tirtayasa. Dari tahun 1682 sampai 1799 perlawanan terhadap Belanda masih berlangsung, namun sejak tahun 1856 perlawanan terhadap pemeritahan Belanda mulai surut, selanjutnya di wilayah Tanggamus dibentuk Onder Afdeling yang dipimpin oleh seorang Controlir di Kota Agung. Pada saat itu pemerintahan telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Adat dengan sebutan Marga yang masing-masing dipimpin oleh seorang Pasirah yang membawahi beberapa Kampung. 


Pada tahun 1944 berdiri Pemerintahan Kecamatan dan Kewedanan, serta pada tahun 1953 berdiri pula Pemerintahan Negeri sekaligus menghapus Pemerintahan Adat atau Marga. Pada masa Pemerintahan Kewedanan Kota Agung mengkoordinir 4 wilayah Kecamatan yaitu Kecamatan Kota Agung, Kecamatan Wonosobo, Kecamatan Cukuh Balak dan Kecamatan Talang Padang yang mencakup Kecamatan Pulau Panggung. Pada Tahun 1964 Pemerintahan Kewedanan dihapuskan, lalu tahun 1971 Pemerintahan Negeri juga dihapuskan. 


Pada perkembangan selanjutnya tahun 1979, dalam rangka memperpendek rentang kendali sistem pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan, berdasarkan keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 114/1979 tanggal 30 Juni 1979, maka dibentuk wilayah Pembantu Bupati Lampung Selatan di Kota Agung. Wilayah ini mencakup 10 Kecamatan dan 7 Perwakilan Kecamatan dengan 300 Desa dan 3 Kelurahan serta 4 Desa Persiapan. 


Secara administratif ketika terbentuk Kabupaten Tanggamus, terdiri dari 11 Wilayah Kecamatan dan 6 Wilayah Perwakilan Kecamatan, kemudian dilakukan pemekaran Kecamatan yang sampai dengan tahun 2007 Kabupaten Tanggamus memiliki 28 Kecamatan, 8 Kelurahan dan 371 Pekon/Desa. 


Selanjutnya pada tanggal 26 November 2008, melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung, maka cakupan wilayah Kabupaten Tanggamus dikurangi dengan wilayah Kabupaten Pringsewu terdiri dari 8 Kecamatan, dan Kabupaten Tanggamus memiliki 20 Kecamatan, 299 Pekon dan 3 Kelurahan. 


Peristiwa dan catatan sejarah menunjukkan bahwa para pejuang yaitu pendahulu-pendahulu kita sangat berani melawan penjajah, karena masyarakat Tanggamus waktu itu memiliki semangat juang yang luar biasa dan gagah berani. Semangat perjuangan tersebut tidak pernah pudar, bahkan semangat itu yang ingin terus kita tanamkan di jiwa masyarakat Kabupaten Tanggamus, melalui sinergi, kerja berkualitas, saling membantu dan bergotong royong dengan fokus menjadikan Kabupaten Tanggamus yang makin Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan. 


Sebagai masyarakat Kabupaten Tanggamus, mari kita jadikan hari kelahiran Kabupaten Tanggamus sebagai sebuah inspirasi dan motivasi, untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan ini, dengan karya, inovasi dan prestasi, lalu kita bingkai catatan perjalanan hari ini dan kedepannya dengan kerja yang produktif demi meraih cita-cita dan harapan di masa depan. Rasa cinta dan rasa memiliki terhadap Kabupaten Tanggamus, tentunya harus terpatri dalam dada, tercermin dalam sikap dan terwujud dalam setiap diri pribadi masyarakat Kabupaten Tanggamus. 


Hal tersebut tentunya sejalan dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanggamus ke-27 tahun ini yaitu “Bakti Bersama Menuju Tanggamus Sejahtera”. Melalui tema ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama manfaatkan segala potensi keberagaman budaya, adat istiadat serta agama maupun potensi SDM dan SDA yang ada, kita bersatu dan bergerak bersama untuk maju dan berprestasi dalam meningkatkan pembangunan disemua sektor kehidupan, agar masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat hidup sejahtera lahir dan bathin. 


Saat ini kita dihadapkan pada tantangan global yang semakin kompleks, seiring dengan laju perubahan yang sangat cepat di berbagai bidang, yang sering disebut sebagai "megatrend global". Perubahan global ini tidak hanya melibatkan transformasi besar yang mempengaruhi banyak aspek kehidupan, tetapi juga berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan sangat mendalam, terutama karena dipicu oleh kemajuan teknologi digital dan komputasi. Kemajuan ini telah mengubah cara kita berinteraksi, bekerja, dan berinovasi di dunia saat ini. 


Selain itu, pembangunan juga dihadapkan pada bonus demografi yang menawarkan peluang untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan pembangunan manusia, namun juga menimbulkan tantangan terkait


dengan penyediaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya bagi populasi yang terus bertambah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengidentifikasi megatrend global ini dan merumuskan strategi yang tepat dalam menghadapinya agar dapat mengambil manfaat dari perubahan ini dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Pelaksanaan pembangunan yang telah dilakukan beberapa tahun ini, dapat kami petakan capaian pembangunan untuk mengatasi isu strategis yang ada, capaian tersebut antara lain: 1) Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM. Salah satu tolok ukur untuk mengevaluasi peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia adalah melalui Indeks Pembangunan Manusia atau IPM. Pada tahun 2023, capaian IPM Kabupaten Tanggamus masuk kedalam kategori sedang, yakni sebesar 69,93 yang masih berada di bawah angka IPM Provinsi Lampung sebesar 72,48 dan IPM Nasional sebesar 74,39. Rendahnya capaian IPM di Kabupaten Tanggamus ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya pencapaian dalam indikator pendidikan. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masih rendah, hanya sekitar 7,36 tahun atau setara dengan kelas VIII SMP. Sementara Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) hanya mencapai 12,31 tahun, setara dengan jenjang Diploma-lI. Selain itu, Kabupaten Tanggamus juga menghadapi tantangan serius terkait tingginya angka Prevalensi Stunting, yang pada tahun 2022 mencapai 20,4 persen berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia, dan pada tahun 2023 berdasarkan hasil perhitungan mandiri diproyeksikan menurun menjadi 12,68 persen. Tingkat kualitas pelayanan kesehatan juga masih perlu ditingkatkan, mengingat masih terbatasnya jumlah tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang berkualitas di seluruh wilayah Tanggamus. Meskipun demikian pada tahun 2023 kita berhasil mengawal RSUD Batin Mangunang memperoleh Akreditasi Paripurna dan terdapat 12 Puskesmas yang juga telah mendapatkan akreditasi Paripurna serta 12 Puskesmas yang mendapatkan Akreditasi Utama dari 26 Puskesmas yang ada atau 2) 

46,15 persen sedangkan 2 Puskesmas lainnya belum dilakukan akreditasi karena baru beroperasi. 


Penguatan Ketahanan Ekonomi, Investasi dan Daya Saing Produk Lokal. 

Pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun 2020 yang berakibat perekonomian Tanggamus mengalami kontraksi sebesar minus 1,77 persen, mengalami perbaikan menjadi 2,30 persen pada tahun 2021 dan 4,16 persen pada tahun 2022. Kemudian, pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Tanggamus kembali meningkat yang mencapai 4,70 persen, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung sebesar 4,55 persen. 


Meskipun demikian, perekonomian Tanggamus masih bergantung pada sektor primer, hal ini terlihat dari kontribusi Sektor Industri Pengolahan yang masih rendah, hanya sebesar 6,33 persen karena sektor yang paling dominan masih berada pada Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang mencapai 38,33 persen terhadap PDRB. Selain itu, realisasi investasi juga masih terbatas, baru mencapai 5,18 persen. Oleh karena itu, untuk mendukung penguatan ekonomi lokal, strategi akan difokuskan pada pengembangan sektor 3) 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor informal lainnya. 

Penurunan Disparitas Wilayah melalui Penyediaan Infrstruktur Dasar Masyarakat yang Merata. 


Tantangan dalam menurunkan disparitas antar wilayah di Kabupaten Tanggamus dihadapkan dengan rendahnya Tingkat Kemantapan Jalan Kabupaten yang saat ini baru mencapai 37,74 persen, hal ini masih terkendala dengan keterbatasan — kemampuan pembiayaan untuk penanganan ruas jalan yang memadai. Di samping itu, kemajuan pembangunan pekon yang tercermin dalam Indeks Desa Membangun atau IDM juga belum terlalu signifikan. Meskipun pada tahun 2023 Kabupaten Tanggamus berhasil mengentaskan pekon tertinggal atau sudah tidak ada lagi Pekon di Kabupaten Tanggamus yang berstatus Pekon Tertinggal, namun sebagian besar masih berstatus berkembang yaitu 189 Pekon atau 63,21 persen, sedangkan yang berstatus maju sebanyak 108 Pekon atau 36,12 persen dan yang berstatus mandiri baru mencapai 2 Pekon atau 0,67 persen. 


4) Penanggulangan Kemiskinan dan Perluasan Kesempatan Kerja. 

Pada tahun 2022, angka kemiskinan Kabupaten Tanggamus mencapai 10,98 persen, kemudian mengalami perbaikan pada tahun 2023 yang turun menjadi 10,52 persen meskipun lebih rendah dari angka kemiskinan Provinsi Lampung yang sebesar 11,11 persen akan tetapi masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata Nasional sebesar 9,36 persen. Oleh karena itu pada tahun 2024-2025, angka kemiskinan ditargetkan satu digit yaitu 9,4 sampai dengan 9,7 persen selain itu Kabupaten Tanggamus juga dihadapkan pada masalah kemiskinan ekstrem yang masih di alami oleh 1,95”5 penduduk. 


Sedangkan pada Sektor Ketenagakerjaan, capaiannya dapat dilihat dari indikator Tingat Pengangguran Terbuka atau TPT. Pada tahun 2022, TPT Kabupaten Tanggamus mencapai 3,70 persen yang berhasil diturunkan menjadi 3,35 persen pada tahun 2023,


sementara itu Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK juga meningkat dari 68,91 persen pada tahun 2022 menjadi 70,60 persen pada tahun 2023. 


Penghargaan Siger Stunting Kategori Predikat Madya pada Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Lampung Tahun 2023: 


Penghargaan Terbaik ke-3 PPD Sai Bumi Ruwai Jurai Tahun 2023, Penghargaan Stand Kategori Design dan Dekorasi Terbaik pada APKASI Otonomi Expo 2023, Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya Tahun 2023 dari Kementerian PP-PA: 


Penghargaan BKN Award 2023, Terbaik I Implementasi NSPK Manajemen ASN, Terbaik I Kategori Implementasi Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi serta Terbaik Il Penerapan Manajemen Kinerja: Penghargaan Kabupaten UHC Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), 


Penghargaan Juara Umum Ke-2 pada MTA Provinsi Lampung Tahun 2023, 9) Penghargaan Anjungan Terinspiratif pada Pekan Raya Lampung Tahun 2023: 


10) Penghargaan Proklim Utama Tahun 2023 untuk Pekon Gisting Atas dari Kementerian LHK: 


11) Penghargaan Integrated Sustainability Indonesia Movenment For Regencies 2023 Dalam Pencapaian SDGs dari Bappenas dan APKASI: 


12) Penghargaan Juara II Tingkat Nasional Lomba Desa Wisata Nusantara Tahun 2023 Kategori Desa Berkembang untuk Pekon Kiluan Negeri dari Kemendesa dan PDTT, 


13) Penghargaan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, 


14) Penghargaan Kartu Petani Berjaya Award Tahun 2023 untuk 7 Kategori: 


15) Penghargaan Inovation Government Award Tahun 2023 sebagai Kabupaten Sangat Inovatif dari Kemendagri, 


16) Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023, dari Kemenkumham, 


17) Penghargaan Plakat Adipura Tahun 2023 Kategori Hutan Kota Terbaik untuk Hutan Kota Way Lalaan dari Kementerian LHK. 


Keberhasilan dan prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja nyata dari seluruh komponen warga masyarakat Kabupaten Tanggamus, termasuk rekan-rekan Anggota FORKOPIMDA, para Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, TNI/Polri, Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Pemuda-Pemudi dan elemen masyarakat lainnya. 


Dalam proses pembangunan di Kabupaten kita tercinta ini, satu hal yang tak kalah penting adalah tetap terjaganya situasi kondusif, aman, tentram dan damai, karena dengan situasi yang kondusif itu, maka kita dapat menggerakkan dan mengarahkan pembangunan sesuai harapan masyarakat secara langsung, baik untuk jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. 


Mari kita jadikan peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanggamus sebagai momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki diri serta memantapkan kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tanggamus..Ar

Sabtu, 03 Januari 2026

Kepala BPKAD Lampung Apresiasi Penghargaan Istimewa Artha Prasasana Karya Untuk Sekdaprov Marindo


Bandar Lampung
  – Plt Kepala BPKAD Pemprov Lampung Nurul Fajri dampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan, ST, MM saat menerima penghargaan dari lembaga Aliansi Tunas Lampung.

Penghargaan tersebut yakni, Anugerah Artha Prasasana Karya. Diberikan kepada Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, atas dedikasi, kepemimpinan, serta kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan dan pemerintahan Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025.

Yang di dalamnya juga termasuk BPKAD Lampung yang dinilai lembaga Aliansi Tunas Lampung telah mengelola kuangan Lampung dengan baik, transaparan dan tepat sasaran.

Nurul Fajri mengucapkan selamat kepada Sekdaprov atas penghargaan ini. ‘Ya kami dari BPKAD mengucapkan selamat atas penghargaan untuk Pak Sekdaprov Marindo Kurniawan.

Ini tentu sesuatu yang luar biasa sebagai pemicu kami untuk mewujudkan tata kelola keangan Lampung lebih baik lagi ke depannya, sesuai program Gubernur Lampung, Pak Mirza,”ujar Nurul.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekdaprov Lampung, Jumat (02/01/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Aliansi Tunas Lampung, M. Nur Arsan Subing, S.Ag, yang didampingi Sekretaris Sigit Darmaji serta sejumlah pengurus organisasi.

Ketua Aliansi Tunas Lampung, M. Nur Arsan Subing, mengatakan bahwa penghargaan Artha Prasasana Karya diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi Sekdaprov Lampung dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami menilai Pak Marindo Kurniawan telah menunjukkan dedikasi dan kepemimpinan yang kuat dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah. Kontribusi beliau sangat nyata dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja birokrasi di Provinsi Lampung sepanjang 2025,” ujar Arsan.

Ia menambahkan, Aliansi Tunas Lampung berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Penghargaan ini saya terima sebagai amanah dan bentuk kepercayaan. Ini bukan semata untuk saya pribadi, melainkan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Lampung yang terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan agar semakin efektif dan akuntabel, sesuai dengan arahan serta program pak Gubernur Mirza” kata Marindo.

Marindo juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 



“Ke depan, kami akan terus menjaga konsistensi, memperkuat sinergi, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance demi pembangunan Lampung yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Untuk diketahui Artha Prasasana Karya diambil dari bahasa Sangsekerta, yang bearti penghargaan atas kinerja yang baik dalam tata kelola keungan, pemerintahan serta pembangunan. Lembaga Aliansi Tunas Lampung adalah wadah para generasi muda, mahasiswa dan warga Lampung yang peduli dan mendukung pembangunan di Provinsi Lampung. 

Turut mendampingi Sekdaprov Lampung dalam kesempatan ini, jajaran Diskominfotik Lampung.(*)

Selasa, 15 April 2025

Gubernur Sampaikan LKPJ 2024 di Rapat Paripurna DPRD Lampung


Lampung
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (14/4/2025).

Dokumen LKPJ tersebut, diserahkan oleh Gubernur Mirza secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam rapat paripurna tersebut 

Laporan ini menjadi tolok ukur akuntabilitas dan transparansi kinerja Pemprov selama setahun terakhir.

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta menjadi dasar evaluasi kinerja kami sebagai Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2024.



"Dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini, kami menyampaikan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mencakup berbagai sektor strategis, antara lain di bidang pendidikan, kami terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan menengah dan kejuruan, termasuk revitalisasi SMK, program smart school, serta beasiswa bagi siswa berprestasi. Di bidang kesehatan, capaian signifikan diperoleh dalam penanggulangan stunting, cakupan imunisasi, dan pelayanan kesehatan rujukan," ujar Gubernur Mirza.


Di bidang infrastruktur, pembangunan jalan, irigasi, dan permukiman terus ditingkatkan untuk memperkuat konektivitas dan perekonomian antarwilayah.


Di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, berbagai program dijalankan untuk mendukung produktivitas petani dan nelayan, seperti Kartu Petani Berjaya, intensifikasi tanaman unggulan, serta penguatan kelompok budidaya dan pelabuhan perikanan.

"Sementara itu, Investasi dan UMKM kami dorong melalui penyederhanaan perizinan, pemangkasan birokrasi, promosi investasi, dan pelatihan wirausaha berbasis lokal," ujar Mirza



Memasuki tahun 2025, Pemprov Lampung menetapkan tema pembangunan "Sinergi Memperkuat Kapasitas dan Ketahanan Ekonomi Berkelanjutan Serta Kualitas Pembangunan Manusia". Tema ini kemudian dijabarkan ke dalam prioritas pembangunan tahunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.



Prioritas pembangunan tersebut yakni melakukan reformasi birokrasi; memperkuat peningkatan kualitas hidup sumber daya manusia (SDM); melanjutkan pembangunan infrastruktur; melakukan penanggulangan kemiskinan; meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan; pemantapan kehidupan masyarakat yang aman, berbudaya, dan demokratis; serta peningkatan kualitas lingkungan hidup.



"Kami menyadari bahwa untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Gubernur Mirza.



Untuk itu, dirinya mengharapkan masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif dari DPRD Provinsi Lampung dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.



Tentunya, sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai sebagai pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, dan pondasi utama dalam keberpihakan pada kepentingan rakyat.



"Semoga sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif bisa terus berkelanjutan, dan juga bisa diteruskan dalam hal-hal yang baik dalam pembangunan Provinsi Lampung kedepan," ujarnya.



Menutup sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat Provinsi Lampung atas partisipasi aktif, semangat gotong royong, dan dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah.


"Karena kami sadar, tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat, tidak akan mungkin capaian-capaian pembangunan ini dapat terwujud," tutupnya.

Sabtu, 17 Januari 2026

Pemkab Lampung Selatan Raih Penghargaan Gubernur atas Tuntaskan 100 Persen Tindak Lanjut Hasil Pengawasan 2024


Kalianda
– Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang digelar di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (15/1/2026).

Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.

Capaian tersebut menunjukkan kesungguhan dan konsistensi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.

“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.

Ia menambahkan, capaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab. Selain itu, penguatan sistem pengawasan internal menjadi fondasi penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurut Badruzzaman, penghargaan tersebut tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta semakin kuatnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkasnya.

Sabtu, 29 Juli 2023

GML Indonesia akan Somasi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung atas Pernyataannya Tentang Ini


GK, Lampung -
Pernyataan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan yang menyatakan bahwa Gubernur Lampung sudah menyiapkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota di Lampung yang akan habis masa jabatannya. Nama-nama calon Pj ini disiapkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Seperti yang dikutip dari salah satu media, Qodratul menyebut ketiga nama tersebut akan disampaikan dalam dua minggu ini.

“Ya kan dalam dua minggu ini. Pak Gubernur sudah mempertimbangkan calonnya, nanti Pak Gubernur yang mengusulkan ke Kemendagri,” katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, maka Ketua DPW Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia Provinsi Lampung, Achmad Munawar, S.STP., MH.,  memberikan tanggapannya, “Bahwa apa yang telah disampaikan kepada publik adalah pernyataan_ ngawur_ (asal) sertaan terkategori perbuatan melawan hukum dan kami akan somasi beliau berkenaan ketidakcakapan dan kemampuan beliau dalam memberikan pernyataan di ruang publik sehingga terkesal asal bunyi (Asbun) dan tidak paham aturan. Baca lagi aturan undang-undang, jangan malas karena kalian di gaji oleh rakyat,” ujar Munawar.

Dijelaskannya lagi, jika sekelas Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung sudah ngawur dalam mempublish tentang apa yang akan di lakukan oleh Gubernur Lampung dalam menyikapi Jabatan Gubernur Lampung yang akan habis masa jabatannya jelang Pemilu Serentak 2024, dengan akan usulkan 3 nama sebagai PJ Gubernur Lampung dan juga mengusulkan PJ Bupati dan PJ Walikota di provinsi Lampung yang di Lantik pada 26/2/2021, yang akan berakhir pada 26/2/2026 tanpa mengindahkan PERMENDAGRI Nomor: 4 tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota.

“Itu sudah termasuk tindakan pejabat yang sangat ngawur, jadi bagaimana yang bersangkutan bisa memimpin secara tupoksi tugasnya selaku asisten bidang pemerintahan dan kesra provinsi lampung dan juga selaku pj. bupati tulang bawang. karna yang mengusulkan pj adalah wewenang menteri dalam negeri , maka yang usulkan pj gubernur dari daerah adalah dprd provinsi lampung melalui ketua dprd dan selain itu yang punya hak usulkan pj gubernur lampung adalah menteri dalam negeri, sesuai amanat PERMENDAGRI Nomor: 4 tahun 2023 yang ada di tuangkan dalam pasal 4 ayat 1,” tegasnya.

Kemudian Nama yang di usulkan oleh Menteri Dalam Negeri dan DPRD Provinsi adalah ASN  dengan golongan/kepangkatan tertinggi di daerah, yakni eselon 1. Nama-nama yang di usulkan akan di seleksi di Pusat yakni di Kementerian Dalam Negeri. 

Kemudian di pusat ada tim seleksi yang terdiri dari: MENSESNEG RI, MENDAGRI RI, Sekretaris Kabinet RI, MENPAN & RB RI, Kepala BIN RI, dan Tim Teknis Lainnya.

Hasil rapat  seleksi oleh TIMSEL di atas di usulkan ke PRESIDEN JOKOWI. karna PRESIDEN RI sebagai penentu dan yang memiliki wewenang penuh dalam mengangkat PJ Gubernur Lampung maupun PJ Gubernur di provinsi lainnya, tambahnya.

Ada kemungkinan Gubernur Lampung dan Asisten bidang pemerintahan dan KESRA Provinsi Lampung lupa kalau ada Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Provinsi Lampung yang punya kewenangan dalam usulkan PJ Gubernur maupun untuk PJ Bupati dan PJ walikota.

“Kalau kita lihat beberapa kasus yang terjadi pelantikan pj bupati di provinsi lampung, ataupun provinsi lainnya ada yang salah. kalau di lampung dalam pengangkatan pj bupati lampung barat yang menetapkan sekda lampung barat jadi pj bupati. Kemudian setelah orang yang jadi pj bupati menjabat , maka semangatnya dalam merolling pejabat opd tidak mengindahkan PERPRES Nomor: 116 tahun 2022 yangg mensyaratkan meminta pertimbangan BKN. Tapi langsung ke kemendagri ri saja. kalau dulu banyak yang lolos. Kini tidak bisa lagi, karna kemendagri ri sekarang sudah taat asas. sehingga rolling opd yang di usulkan oleh pj bupati maupun pj walikota ke kemendagri ri banyak yang di tolak, bila terlebih dahulu tidak minta pertimbangan bkn. Termasuk yang baru-baru ini terjadi di salah satu kabupaten di lampung,  yakni pj bupati lampung barat dan gubernur lampung mengusulkan rolling mutasi jabatan opd di tolak oleh kemendagri ri, karna tidak minta pertimbangan bkn, tapi langsung nyelonong ke kemendagri ri. Karna kemungkinan pj bupati dan gubernurnya malas berhadapan dengan BKN yang bekerja secara profesional. Apalagi BKN dalam mekanisme rolling dan penempatan seseorang ASN mempunyai persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan demikian tidak asal-asalan dalam rolling dan mutasi ASN. Sejak terbitnya PERPRES Nomor : 116 tahun 2022. Dan Berdasarkan laporan BKN, Lebih dari 1500 surat permohonan pertimbangan ke BKN, dan lebih dari 50% di tolak BKN karna tidak memenuhi ketentuan.” Pungkasnya. [red]

Minggu, 30 Januari 2022

Kisah Tragis Lembu Sora, Setia kepada Raden Wijaya tapi Tewas Dituding Pengkhianat

Peninggalan Kerajaan Majapahit (Foto: MPI)

GARIS KOMANDO, Jakarta - Lembu Sora menjadi seseorang yang disebut-sebut sebagai abdi dalem sekaligus pendamping yang setia kepada pendiri Kerajaan Majapahit Raden Wijaya. Namun, Lembu Sora justu tewas dikeroyok tentara Majapahit dengan tudingan pengkhianat.

Kedekatannya dengan Raja Majapahit, membuat Lembu Sora lolos dari beberapa rangkaian hukuman yang seharusnya diterimanya. Salah satunya saat dia menikam Kebo Anabrang hingga tewas. Padahal, saat itu Kebo Anabrang tengah melawan biang keladi pemberontakan Ranggalawe.

Kala itu, Lembu Sora tak berdaya melihat keponakannya diringkus Kebo Anabrang. Dalam buku "Sandyakala di Timur Jawa 1042-1527 M Kejayaan dan Keruntuhan Kerajaan Hindu dari Mataram Kuno II hingga Majapahit" karya Prasetya Ramadhan, kala itu Raden Wijaya tak pernah ambil pusing dengan tindakan Lembu Sora. 

Padahal menurut undang-undang Kutara Manawa Dharmsastra, yang dijadikan pegangan dalam pemerintahan Majapahit, Lembu Sora seharusnya dihukum mati berdasarkan pasal astadusta. Lembu Sora menjadi pembicaraan di Istana Majapahit, sikap Raden Wijaya dituding tak adil.

Namun lambat laun, pembicaraan itu mulai meredup. Bahkan pasca dinamika itu hubungan antara Raden Wijaya dengan Lembu Sora kian baik. Pada teks Panji Wijayakrama menunjukkan, betapa hubungan kedua orang itu tak dapat dipisahkan. Terutama sejak pertempuran mereka melawan serbuan penguasa Gelang-gelang, Jayakatwang ke Singasari. Pada berbagai kesempatan, Lembu Sora selalu memberikan nasihat bijak kepada Raden Wijaya.

Serangan balik malam hari terhadap tentara Gelang-gelang yang menduduki Singasari, juga atas saran Lembu. Pada serangan itu, Raden Wijaya menewaskan banyak musuh dan menemukan kembali putri Tribhuwana yang sebelumnya tertahan pasukan musuh. 

Lembu Sora jugalah yang menahan Raden Wijaya ketika bersikeras ingin membebaskan Gayatri, putri Kertanagara yang masih tertinggal di pura. Dia menasehati agar Raden Wijaya dan istrinya Tribhuwana, menyelamatkan diri. Pasalnya kekuatan tentara Kadiri jauh lebih besar jumlahnya daripada sisa tentara Singasari. 

Bahkan ketika mereka akhirnya memutuskan mengungsi ke Madura Timur, untuk meminta bantuan kepada Bupati Wiraraja. Semua itu atas nasehat Lembu Sora. Lembu Sora menyebut bila tetap melakukan perlawanan kepada pasukan lawan, ibarat bunuh diri. 

Lembu Sora selalu menunjukkan keperwiraan dan kebijaksanaannya, baik dalam persiapan mendirikan Majapahit, maupun dalam perlawanan terhadap Jayakatwang dan pasukan Mongol. Maka tak heran bila dan selayaknya Lembu Sora menjadi orang dekat Raja Kertarajasa, gelar Raden Wijaya raja pertama Kerajaan Majapahit.

Tak heran pula Raden Wijaya memberikan tempat terhormat pada pemerintahan. Dalam prasasti Sukamreta tahun 1296, tertulis nama Rakryan Demung Majapahit, adalah Mpu Renteng, sedangkan Mpu Sora menjabat sebagai Rakryan Patih Daha, atau patih bawahan di Kadiri. Keputusan Raden Wijaya tersebut, kabarnya memicu pemberontakan Ranggalawe pada tahun 1295. 

Ranggalawe berpendapat bahwa Lembu Sora lebih pantas diangkat sebagai Rakryan Patih Majapahit, dari pada Nambi. Namun meskipun Ranggalawe adalah keponakan Lembu Sora, tetapi Lembu Sora justru mendukung Raden Wijaya supaya tetap mempertahankan Mpu Nambi sebagai patih Majapahit. 

Cerita kesetiaan Lembu Sora berakhir tragis dicap sebagai pemberontak. Kematian Lembu Sora menurut Pararaton, terjadi pada tahun 1300 yang diuraikan panjang lebar dalam Kidung Sorandaka. 

Menurut Pararaton kematiannya terjadi pada pemerintahan Jayanegara, sedangkan menurut Kidung Sorandaka terjadi pada pemerintahan Raden Wijaya. Dalam hal ini pengarang Pararaton kurang teliti karena menurut Nagarakretagama, Jayanegara naik takhta menggantikan Raden Wijaya baru pada tahun 1309. 

Lembu Sora ikut serta dalam pasukan Majapahit yang bergerak menumpas pemberontakan Ranggalawe di Tuban tahun 1295. Dalam pertempuran di Sungai Tambak Beras, Ranggalawe mati di tangan Kebo Anabrang. Diam-diam Lembu Sora merasa sakit hati melihat keponakannya dibunuh secara kejam.

Dikisahkan, Lembu Sora berbalik ganti membunuh Kebo Anabrang dari belakang. Peristiwa pembunuhan terhadap rekan satu pasukan tersebut seolah-olah didiamkan begitu saja. Itu dikarenakan keluarga Kebo Anabrang segan menuntut hukuman pengadilan karena Lembu Sora dianggap sebagai abdi kesayangan Raden Wijaya.

Peristiwa itu akhirnya dimanfaatkan oleh Mahapati, seorang tokoh licik yang mengincar jabatan rakryan patih. Dia menghasut putra Kebo Anabrang yang bernama Mahisa Taruna supaya berani menuntut pengadilan untuk Lembu Sora. 

Mahaptih juga melapor kepada Raden Wijaya bahwa para menteri merasa resah karena raja seolah-olah melindungi kesalahan Lembu Sora. Raden Wijaya tersinggung karena dituduh berlaku tidak adil. Dia pun memberhentikan Lembu Sora dari jabatannya untuk menunggu keputusan lebih lanjut.

Mahapati segera mengusulkan supaya Lembu Sora jangan dihukum mati mengingat jasa-jasanya yang sangat besar. 

Setelah mempertimbangkan jasa-jasanya, Raden Wijaya pun memutuskan bahwa Lembu Sora dihukum dengan dibuang ke Tulembang. Mahapati menemui Sora di rumahnya untuk menyampaikan surat keputusan raja. Lembu Sora sedih atas keputusan itu. Lembu Sora berniat ke ibu kota meminta hukuman mati daripada harus diusir meninggalkan Tanah Airnya. 

Mahapati lebih dahulu menghasut Mpu Nambi, dengan mengatakan bahwa Lembu Sora datang untuk membuat kekacauan karena tidak puas atas keputusan raja. Setelah mendesak Raden Wijaya, Mpu Nambi pun diizinkan menghadang Lembu Sora yang datang bersama dua orang sahabatnya, yaitu Gajah Biru dan Juru Demung. Maka terjadilah peristiwa di mana Lembu Sora dan kedua temannya itu mati dikeroyok tentara Majapahit di halaman istana. 

Cerita dalam Kidung Sorandaka di atas sedikit berbeda dengan Pararaton yang menyebut kematian Juru Demung terjadi pada tahun 1313, sedangkan Gajah Biru pada tahun 1314. Kematian kedua sahabat Lembu Sora tersebut terjadi pada masa pemerintahan Jayanegara putra Raden Wijaya.


Sumber

Rabu, 21 September 2022

Polres Cilegon Melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Unras Buruh yang akan ke KP3B


GK, Cilegon - Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan apel kegiatan pengamanan jalur Buruh dan Pekerjaan Kota Cilegon yang akan melaksanakan unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (Kp3B) di Kota Serang dan Melaksanakan Apel di Polsubsektor Grogol Polsek Pulomerak, Rabu, (21/09).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro diwakili Kabag Ops Polres Cilegon Kompol Andi Suherman mengatakan bahwa hari ini kami Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan kegiatan pengamanan Unjuk Rasa Buruh dan Pekerja Kota Cilegon yang akan melaksanakan unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Dalam pengamanan Unjuk Rasa Buruh dan Pekerja Kota Cilegon yang akan melaksanakan kegiatan unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (Kp3B) Polres Cilegon Polda Banten menerjunkan 158 Personel Gabungan Polsek jajaran Polres Cilegon dan Personel Polres Cilegon Polda Banten dan Polwan Polres Cilegon. Ujar Kompol Andi Suherman.

Dimana Dalam Pengamanan jalur Forum Serikat Pekerja dan Buruh Kota Cilegon yang akan melaksanakan kegiatan unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (Kp3B) Personel Polres Cilegon tetap menerapkan Kegiatan Pengamanan sesuai SOP Pengamanan Unjuk Rasa dan selalu bersikap Humanis. Tambah Kompol Andi Suherman.

Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, hindari pelanggaran sekecil apapun, jangan sakiti hati Masyarakat serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat atau massa Forum Serikat Pekerja dan Buruh Kota Cilegon. Tutup Kompol Andi Suherman. [rls/icha]

Rabu, 12 Juni 2024

Ketua Komisi IV DPRD Ismet Roni Sebut Mendagri Terbitkan SK Plh Gubenur


 GKLampung – Beragam respons dari fraksi DPRD Provinsi Lampung atas terbitnya Surat Keputusan Kemendagri tertanggal 12 Juni 2024, tentang Pelaksana Harian Gubernur Lampung, yang menunjuk Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto.

“Saya kira itu adalah kewenangan pemerintah pusat, dan saya tidak tahu kenapa ditunjuk Plh Gubernur Lampung. Yang pasti, agar pemerintahan tetap berjalan, harus ada Plh, dan untuk Pj kita tunggu saja apa keputusan pemerintah pusat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, Rabu, 12 Juni 2024.

Menurut senior Golkar Lampung itu, Plh hanya bersifat sementara, untuk mengisi kekosongan dalam pemerintahan. Terlebih dalam waktu dekat akan digelar Pilkada, tentu harapannya dapat berjalan dengan baik.


“Harapan saya, dengan adanya Plh, pemerintahan harus berjalan dengan baik, jadi tidak ada stag dalam pemerintahan. Sambil menunggu Pj yang ditunjuk oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi mengapa Provinsi Lampung di tunjuk Plh Gubernur bukan PJ Gubernur, Ismet mengaku mungkin masih dalam pertimbangan Presiden. Dan siapapun yang ditunjuk, kita harus taati. Karena, semua keputusan ada di pemerintah pusat.

“Saya juga sedikit heran dan aneh. Tapi, kita tidak boleh Su’uzon. Inilah istimewanya Lampung, kita jadi sorotan pemerintah pusat. Yang penting siapa pun itu, bisa berjalan dengan baik dan membuat Pilkda dengan Baik dan netral,” kata Ismet.


Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah mengaku soal Plh Gubernur dirinya belum mengetahui secara pasti. Terlebih, saat ini sedang berada di luar daerah.

“Saya belum tahu mas, saya juga masih di luar daerah. Nanti, saya cari tahu kepastiannya dulu,” kata Hanifah.

Sabtu, 03 Januari 2026

Sekdaprov Marindo Menerima Penghargaan Artha Prasasana Karya Dari Aliansi Tunas Lampung


Bandar Lampung
  - Aliansi Tunas Lampung memberikan penghargaan Anugerah Artha Prasasana Karya kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. H. Marindo Kurniawan, ST, MM, atas dedikasi, kepemimpinan, serta kontribusi nyata dalam meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan dan pemerintahan Provinsi Lampung sepanjang tahun 2025.


Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Sekdaprov Lampung, Jumat (02/01/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Aliansi Tunas Lampung, M. Nur Arsan Subing, S.Ag, yang didampingi Sekretaris Sigit Darmaji serta sejumlah pengurus organisasi.


Ketua Aliansi Tunas Lampung, M. Nur Arsan Subing, mengatakan bahwa penghargaan Artha Prasasana Karya diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi Sekdaprov Lampung dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.


“Kami menilai Pak Marindo Kurniawan telah menunjukkan dedikasi dan kepemimpinan yang kuat dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan daerah. Kontribusi beliau sangat nyata dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja birokrasi di Provinsi Lampung sepanjang 2025,” ujar Arsan.


Ia menambahkan, Aliansi Tunas Lampung berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.


“Penghargaan ini saya terima sebagai amanah dan bentuk kepercayaan. Ini bukan semata untuk saya pribadi, melainkan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Lampung yang terus berupaya memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan agar semakin efektif dan akuntabel,” kata Marindo.


Marindo juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.


“Ke depan, kami akan terus menjaga konsistensi, memperkuat sinergi, dan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip good governance demi pembangunan Lampung yang berkelanjutan,” pungkasnya.(*) 

Kamis, 16 Mei 2024

Di Hari Ke tiga Sosialisasi Pilkada 2024 Kepada Pemilih Pemula”di Buka" Oleh Asisten I Pemerintahan


GK, TANGGAMUS
-- PJ Bupati Tanggamus di wakili Asisten I bidang pemerintahan Hadiri pembukaan sosialisasi Pilkada 2024 bagi pemilih pemula di Kabupaten Tanggamus bertempat di aula Pekon Banjar Negoro kecamatan Wonosobo, Kamis 16 Mei 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I bidang pemerintahan Suaidi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanggamus   berserta jajaran, Para Narasumber, Wonosobo,  kepala pekon banjar Negoro, Peserta siswa/i SMA dan SMK 

Ketua pelaksana kegiatan sosialisasi Pilkada 2024 kepada pemilih pemula di Kabupaten Tanggamus Risna Kabid Bidang politik dalam negeri menyampaikan Dasar kegiatan Undang-Undang Nomor  2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan Dan Evaluasi Perkembangan Politik Di Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Adapun Tujuan penyelenggaraan  Sosialisasi PILKADA 2024 Kepada Pemilih Pemula yaitu Agar pemilih pemula mengetahui tentang regulasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu Serentak Tahun 2024 Agar pemilih pemula berpartisipasi aktif dalam mengikuti proses demokrasi yaitu dalam rangka suksesnya pilkada serentak. Menjadikan pemilih pemula yang cerdas dan berdaulat.

Sementara Suaidi Selaku Asisten I bidang pemerintahan mewakili PJ Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan  menyampaikan Seperti yang kita ketahui bersama pada Tanggal 27 November 2024 Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah secara serentak baik Kepala Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus memberikan aspresiasi kepada penyelenggara pilkada, dimana dalam pelaksanaan tahapan pilkada khususnya di Kabupaten Tanggamus sejauh ini berjalan lancar, aman dan tertib. dan tahapan Pemilkada yang sudah dilakukan adalah persiapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, pembentukan PPK, PPS, Dan KPPS. kondisi ini mudah-mudahan dapat selalu terjaga disemua Tahapan sampai pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.

Pelaksanaan Sosialisasi Pemilukada 2024 kepada Pemilih Pemula ini diselenggarakan guna memberikan pengetahuan dan wawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan khususnya kepada adik-adik siswa-siswi Pemilih Pemula yang terdiri dari SMAN 1 Kota Agung, SMAN 2 Kota Agung, SMKN Kotaagung Timur, SMK ERLANGGA Kotaagung Timur, dan SMK PGRI Kota Agung di Kabupaten Tanggamus (15 peserta dalam setiap sekolah).
Sosialisasi ini akan dilaksanakan pada beberapa tempat, yakni :
Peserta Perwakilan Siswa/i :

Hari ke I
SMA Muhamadiyah Gisting;
SMK Muhamadiyah Gisting;
MA Mathla’ul Anwar Gisting;
SMAN 1 Sumberejo;
MA MA Mambaul Ulum Margoyoso Kecamatan sumberejo;

Hari Ke II
SMAN 1 Gunung Alip;
SMAN I Talang Padang;
SMKN I Talang Padang;
SMA Islam Kebumen Kec.Sumberejo;
MA Al Ma’ruf Margodadi Kec. Sumberejo;

Hari Ke III
SMAN 1 Wonosobo;
SMK Bumi Nusantara Wonosobo;
SMK PGRI Wonosobo;
SMAN 1 Semaka;
SMA PGRI Semaka;

Hari Ke IV
SMAN 1 Kotaagung;
SMAN 2 Kotaagung;
SMK PGRI Kotaagung;
SMKN Kotaagung Timur;
SMK Erlangga Kotaagung Timur;

Kami berharap melalui sosialisasi ini semua pengetahuan yang diberikan agar dapat diserap dan didiskusikan  kepada narasumber agar apa yang di dapat pada acara Sosialisasi ini dapat disebar luaskan kepada teman-teman dilingkungan sekolah dan tempat tinggalnya masing-masing serta masyarakat keseluruhan.

Kepada para guru, para narasumber dan penyelenggara saya ucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini mudah-mudahan yang kita selenggarakan ini bermanfaat bagi kita khususnya masyarakat Kabupaten Tanggamus  “Begawi Jejama” yang kita cintai,[Feby]

Sabtu, 16 November 2024

Pasangan Nomor 2 Unggul dalam Debat Kedua Pilkada Pringsewu 2024


GK, Pringsewu –
Debat kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2024 berlangsung meriah di Hotel Urban Style pada Sabtu malam (16/11), pukul 20.00 WIB. Empat pasangan calon hadir untuk menyampaikan visi dan misi mereka, termasuk pasangan nomor urut 2, Hisbullah dan wakilnya.


Ketua KPU Pringsewu, Sopyan, membuka acara dengan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung kelancaran debat. "Kami berharap debat ini memberikan wawasan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan pada 27 November 2024," ujarnya.


Dalam debat bertema Tata Kelola Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat, pasangan nomor urut 2 tampil meyakinkan dengan visi misi yang jelas dan strategi konkret. Hisbullah menyampaikan empat misi utama untuk membangun Pringsewu ke depan.


"Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Kedua, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan inovatif. Ketiga, membangun infrastruktur yang berkualitas dan merata. Keempat, meningkatkan ketahanan bencana dan pelestarian lingkungan hidup," ungkap Hisbullah.


Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pasangan ini memaparkan strategi, seperti membentuk aparatur yang profesional dan berintegritas, menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, dan menerapkan prinsip good governance. Selain itu, mereka berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi serta melibatkan sektor swasta dan masyarakat dalam berbagai program pembangunan.


Di bidang pelayanan masyarakat, pasangan nomor urut 2 menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi. "Kami juga akan memastikan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di berbagai sektor pelayanan, termasuk tenaga medis, pendidik, dan petugas perizinan," jelas Hisbullah.


Penampilan pasangan nomor 2 mendapat sorotan positif dari berbagai pihak, dengan beberapa pengamat menilai penyampaian mereka lebih sistematis dan relevan dibanding pasangan lainnya. Masyarakat pun antusias menyimak visi misi yang diharapkan mampu membawa perubahan nyata untuk Pringsewu.


Acara ini juga dihadiri Forkopimda, Bawaslu, DPRD, dan berbagai instansi terkait yang memantau jalannya debat. Ketua KPU kembali mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban selama proses Pilkada berlangsung.


Debat ini diharapkan menjadi salah satu cara efektif bagi masyarakat untuk memahami program kerja masing-masing calon sebelum menentukan pilihan mereka pada hari pemungutan suara.(red) 

Kamis, 15 Januari 2026

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi


Jakarta
— Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.

Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.

Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.

Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespon.

Senin, 19 Juni 2023

Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Upacara Bulananan diLingkungan Pemkab


GK, KOTAAGUNG
– Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Upacara Bulananan diLingkungan Pemkab Tanggamus, Senin ( 19/06/2023). Bertindak sebagai Inspektur Upacara Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sukisno, SKM., M. Kes.

Hadir dalam upacara Para Asisten, Staf ahli Bupati, Serta para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Administrator dan pengawas dan pegawai dilingkungan Pemkab Tanggamus.

 

Dalam amanat Bupati Kabupaten Tanggamus yang di bacakan oleh Inspektur Upacara Asisten 2 Sukisno, mengatakan Sebagai langkah pro-aktif dalam meningkatkan nasionalisme serta kedisiplinan dan komitmen terhadap pelayanan prima, maka penyelenggaraan upacara bendera ini memberi harapan bagi masyarakat, bahwa kita tidak pernah berhenti memperjuangkan kualitas kehidupan masyarakat, dimulai dari meningkatkan kualitas disiplin dan rasa nasionalisme aparatur pemerintah.


Oleh karena itu upacara bendera ini harus disikapi sebagai sebuah kewajiban yang melekat dalam agenda kerja serta disikapi sebagai sebuah kesempatan untuk menyuarakan komitmen keta’atan pada aturan dan norma kepegawaian. Pada tahun 2023 ini adalah tahun kelima atau tahun terakhir masa pengabdian dan kepemimpinan saya dalam masa bakti 2018-2023 di Kabupaten Tanggamus. Saya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para aparatur pemerintah dan masyarakat yang telah memberikan dukungan yang positif bagi terselenggaranya pemerintahan yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah Kata "Nya 


Dukungan positif dari seluruh komponen masyarakat terutama dari aparatur pemerintah ini sangat berpengaruh terhadap upaya kita dalam pengelolaan pemerintahan, terlaksananya pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan. Meskipun saya menyadari masih ada kekurangan, namun beberapa keberhasilan dan target dapat kita capai. Berbagai prestasi dapat kita raih baik ditingkat provinsi maupun ditingkat nasional. Semua itu didukung oleh kekompakan dan kebersamaan kita serta semangat kerja keras, kerja ikhlas dan kerja tuntas untuk menyelesaikan segala tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan kepada kita"tambahNya.

Berbagai prestasi yang diraih ini memberikan motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan inovasi dan kreativitas dan menjauhi sikap cepat puas. Kita berharap hasil-hasil yang telah dicapai dapat terus ditingkatkan dan berbagai kekurangan akan dapat pula diperbaiki dan disempurnakan. Tugas lain yang sangat berat adalah mempertahankan dan memelihara semuanya itu. 


Selanjutnya saya mengingatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Tahun ini merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023. Capaian program kegiatan sampai tahun 2023 akan menandai capaian yang direncanakan dalam RPJMD 2018-2023.

Sehubungan dengan hal tersebut saya minta kepada para kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai target kinerja yang direncanakan. Sasaran daerah yang belum tercapai pada tahun-tahun sebelumnya agar menjadi perhatian seperti rendahnya nilai IPM kita, tingginya angka Prevalensi stunting, dan lain-lain.
Program-program terkait peningkatan nilai IPM seperti Program Semua Bisa Sekolah (SBS), Sekolah Ceria, Gerakan ASIK (Anak Sekolah Ingin Kuliah) agar dapat kita sukseskan bersama-bersama.

Begitu juga dengan upaya penurunan prevalensi stunting harus kita lakukan secara lintas sektor-lintas wilayah, mulai dari tingkat pekon sampai dengan tingkat Kabupaten Tanggamus, demi upaya menciptakan anak-anak Tanggamus menjadi generasi yang cerdas, kuat, sehat dan unggul. Perlu Saya ingatkan, saat ini kita sedang memasuki tahapan Pemilu Tahun 2024. Dimana pelaksanaannya membutuhkan dukungan stakeholders lain diluar penyelenggara pemilu, yaitu Pemerintah Daerah, jajaran kepolisian/Polres, Jajaran TNI/Kodim, ASN, Pemerintah Pekon serta masyarakat. 


Sebagai upaya untuk menjamin agar Tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan secara lancar dan baik, kiranya peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama dan pendidik serta aparat Keamanan dan aparatur pemerintahan sangat diharapkan. Khususnya kepada para ASN kami berharap agar dapat arif dan bijak dalam bersikap dan berperilaku karena hal itu telah tersirat dalam akronim singkatan “PNS” yaitu Profesional, Netral dan Simpatik.
Saya menghimbau kepada kita semua dan seluruh komponen masyarakat agar dapat menjaga suasana yang aman, tertib dan kondusif selama pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 tutup "Nya.(Arman)