Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Mei 2024

Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi


GK, JAKARTA
- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Mohammad Rano Al Fath yakin bahwa pihak kepolisian dapat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya Eki pada 2016 silam yang kini kembali mencuat usai film kematian korban ditayangkan.

Al Fath menuturkan, dalam pengungkapan kasus ini, Polda Jawa Barat dibantu dengan Bareskrim Polri. Dengan begitu, ia pun yakin proses penyelidikan akan berjalan komprehensif dan transparan.

"Saat ini Bareskrim sudah turun tangan untuk memberikan petunjuk dalam penyelidikan kasus ini. Saya yakin bahwa dengan kehadiran Bareskrim, proses penyelidikan akan berjalan lebih komprehensif dan transparan," kata Al Fath kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Ia pun berharap dengan turunnya Bareskrim, semua bukti yang relevan dapat terungkap. Sehingga nantinya dalam kasus ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

"Polri sekarang sudah dilengkapi dengan personel maupun teknologi yang jauh lebih mumpuni dibanding 8 tahun lalu, jadi saya minta kita bisa optimalkan penggunaan sumber daya Polri untuk menahan DPO tersangka kasus dan membongkar kasus ini hingga akarnya," katanya.

Dalam kesempatan ini, ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan kepada pihak berwenang dalam menjalankan tugasnya, serta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

"Kami di Komisi III akan terus memantau jalannya proses hukum ini dan memastikan bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu," katanya,[Feby]

Jumat, 22 Desember 2023

DPR Angkat Bicara Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

DPR Angkat Bicara Soal Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP

GK, Jakarta
 - Rencana penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram menuai sorotan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah sebaiknya memperketat pengawasan distribusi LPG tersebut.

Pemerintah harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen.

“Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan," ujar Mulyanto dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (21/12).

Politisi Fraksi PKS ini sejatinya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram.

Bahkan masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut.

“Namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat,” ujar dia.

Dia berharap pengawasan pun diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer tersebut melainkan yang lebih penting juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan.

“Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, dimana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kilogram dari agen atau pangkalan,” jelas dia.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi.

“Tentu semua itu perlahan-lahan dapat ditata bersama. Sehingga semakin baiknya data profil pengguna gas melon 3 kilogram tersebut,” jelas Mulyanto.

Sekedar informasi, dengan persyaratan KTP tersebut, maka akan semakin jelas tergambarkan siapa, dimana dan berapa volume penggunaan gas melon 3 kilogram tersebut.

Sehingga akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan.

Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas melon 3 kilogram semakin tepat sasaran.

Pasalnya, selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan.**

Senin, 27 November 2023

Komisi III Yakin Komitmen Jajaran Polri Netral Dalam Pemilu 2024


GK, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Mohammad Rano Alfath meyakini Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk menjaga netralitas aparat menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, Polri memiliki prinsip yang teguh dan akan tunduk kepada undang-undang, khususnya UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

"Sebagai mitra yang bekerja dekat dengan Polri, saya meyakini sepenuhnya bahwa Pak Kapolri bisa secara penuh tanggung jawab dan profesional menjaga netralitas jajaran yang dipimpinnya. Komitmen ini juga tercermin dari surat telegram yang sudah ia terbitkan, sehingga memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan adil dan bebas dari pengaruh yang tidak seharusnya," jelasnya kepada wartawan, Senin (27/11/23).

Ia mengatakan, netralitas Polri merupakan hal yang krusial untuk memastikan keadilan dan kepercayaan publik dalam proses pemilu. Menurutnya netralitas tersebut dapat mempertahankan kepercayaan publik.

"Simpelnya, netralitas Polri adalah fondasi dari integritas pemilu. Netralitas aparat kepolisian membantu mempertahankan kepercayaan publik dalam proses demokrasi," ujarnya.

Ditambahkannya, jika masyarakat percaya bahwa polisi bertindak dengan integritas dan netralitas, maka memperkuat kepercayaan kepada lembaga-lembaga demokratis dan hasil pemilihan.

Di sisi lain, ia memandang Operasi Mantap Brata yang diluncurkan Polri untuk pengamanan pemilu sudah cukup matang. Selain itu, baginya jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Mantap Brata sudah sesuai, yakni sebanyak 261.695 personel dengan rincian 2.130 personel untuk Satgas Opspus dan 259.565 personel untuk Satgas Opsda.

"Hal ini menjadi bukti bahwa Pak Kapolri sangat memahami pentingnya strategi yang terarah dan efisien dalam menghadapi situasi yang kompleks selama periode pemilihan. Saya berharap agar semangat netralitas dan profesionalisme yang telah ditunjukkan oleh Polri selama proses pesta demokrasi ini tetap terjaga dalam berbagai aspek tugas dan tanggung jawab mereka. Dan terpenting, saya minta seluruh jajaran kepolisian implementasikan dengan baik arahan yang sudah diberikan Kapolri ini," jelasnya,[red]

Selasa, 09 Mei 2023

Bakal Calon Legislatif Mulai Lakukan Sosialisasi Melalui Kegiatan Silaturahmi


GK, BANDARLAMPUNG - Kegiatan Silaturahmi merupakan salah satu cara Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)  untuk pemilu 2024 untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat calon pemilih di daerah pemilihannya (Dapil) nya masing-masing. 


Hal itu seperti yang dilakukan oleh Bacaleg dari partai Demokrat Miranti Karim Sanusi kepada beberapa tokoh masyarakat dan tokoh adat Lampung Selatan yang diselenggarakan di rumah budaya Lamban Gedung Kuning (LGK), Selasa (9/5/2023).


Untuk diketahui, Miranti Karim Sanusi sendiri adalah bacaleg partai Demokrat untuk DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan Lampung Selatan.


Menurut Ranti, panggilan akrab dari bakal calon legislatif pemilu 2024 itu, kegiatan tersebut dilakukan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri kepada tokoh masyarakat,tokoh Adat, tokoh Agama dan tokoh pemuda bahwa dirinya berniat untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada pemilu 2024 nanti.


"Kegiatan silaturahmi ini dilakukan untuk menjalin silaturahmi dan sekaligus memperkenalkan diri serta minta dukungan dan doa dari para tokoh masyarakat, tokoh Adat, tokoh Agama dan tokoh pemuda atas niat saya untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif provinsi Lampung pada pemilu 2024 nanti," ujar Ranti.


Masih menurut Ranti, dirinya berniat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif provinsi Lampung semata-mata untuk mewakili masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak.


"Niat dan tujuan saya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilu 2024 ini adalah semata-mata panggilan hati dan jiwa untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Dang Ike.


Untuk itu, Miranti Karim Sanusi memohon Doa, dukungan dan pilihannya pada saat pemungutan suara pada pemilu legislatif tahun 2024 nanti.


"Saya mohon doa, dukungan dan pilihannya  saat pemungutan suara pada pemilu legislatif tahun 2024 nanti," harap Ranti.


Ditempat yang sama Dang Ike sapaan Irjen Pol (Purn) DR.H. Ike Edwin S.IK., S.H., M.H., M.M., yang merupakan Bacaleg DPR RI dari partai Demokrat Dapil 1 Lampung mengatakan bahwa pencalonannya sebagai anggota legislatif pada pemilu 2024 ini adalah untuk ibadah dan mengabdi kepada masyarakat banyak.


"Saya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR RI dari partai Demokrat pada pemilu 2024 nanti semata-mata untuk beribadah dan mengabdi kepada masyarakat luas," ujar Dang Ike.


Disamping itu menurut Dang Ike, hati dan jiwanya terpanggil untuk terjun ke dunia politik karena melihat kondisi daerah dan masyarakat Lampung yang masih tertinggal dari daerah lain baik di Sumatera maupun Indonesia pada umumnya.


"Setelah saya purna tugas dari Kepolisian Republik Indonesia, saya melihat kondisi kemajuan daerah maupun kesejahteraan masyarakat Lampung masih ketinggalan dari provinsi lain baik di Sumatera maupun Indonesia pada umumnya," kata Dang Ike.


Untuk itu menurut Dang Ike, salah satu cara untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah Lampung adalah harus ikut terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.


"Jadi untuk ikut andil memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak dan memajukan bangsa dan negara Indonesia khususnya daerah Lampung, maka dengan niat yang tulus dan ikhlas serta tujuan yang mulia saya putuskan untuk terjun ke dunia politik dan bergabung di partai Demokrat," ucap Dang Ike.


Oleh sebab itu dia memohon Doa, dukungan serta pilihannya pada saat pelaksanaan pemungutan suara pemilu legislatif tahun 2024 nanti.


"Dengan kerendahan hati saya mohon Doa, dukungan serta pilihannya pada saat pemungutan suara pada pemilu legislatif tahun 2024 nanti untuk memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung." Pungkasnya. [Feby]

Rabu, 10 Agustus 2022

Beri Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR RI: Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat


GK, Lampung -
Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat ( Brigadir ‘J’.red), Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya.

"Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim,"ungkap Sahroni di Jakarta, Selasa ( 9/8/22).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menegaskan bahwa penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir ‘J’ sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat.

"Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat," ujar Sahroni.

Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

"Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,"pungkas Sahroni.[Melati]

Rabu, 09 Maret 2022

Buruh Soal Pemilu: Kalau Melanggar UUD 45, People Power akan Digerakkan

Demo buruh (ilustrasi).

GK, Jakarta -- Partai Buruh akan menggerakkan ribuan anggotanya untuk melaksanakan demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (11/3/2022). Salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu adalah meminta DPR memastikan Pemilu 2024 tidak ditunda.

"Ribuan buruh akan aksi di depan gedung DPR dan secara serempak akan dilakukan aksi di 30 provinsi di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Rabu (9/3/2022).

Said menjelaskan, tuntutan pertama kaum buruh adalah meminta pimpinan DPR membuat pernyataan tegas bahwa Pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. "Dengan demikian, tidak ada opsi lain, kecuali penyelenggaraan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

Pernyataan sikap pimpinan DPR, kata Said, dibutuhkan sebagai penegasan atas kesepakatan resmi yang telah tercapai sebelumnya, yaitu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024. Kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah, DPR, dan KPU.

Tuntutan ini muncul, ujar Said, karena Ketua Umum PKB, PAN, dan Partai Golkar melontarkan usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Padahal, hari pelaksanaan pemilu sudah ditetapkan.

Menurut dia, perpanjangan masa jabatan presiden merupakan pelanggaran konstitusi. Bahkan, Said menyebut upaya memperpanjang jabatan Presiden Jokowi ini sebagai tindakan ekstra parlementer yang membahayakan keamanan negara.

"Sudah masuk (kategori) ancaman keamanan nasional sikap-sikap tiga partai politik ini. Sudah berada di dalam koridor mengganggu keamanan nasional," ujarnya.

Said juga menyebut para pengusul perpanjangan masa jabatan presiden itu naif karena melandaskan usulannya itu kepada kondisi ekonomi yang belum membaik. Padahal, kondisi ekonomi sekarang jauh lebih baik dibandingkan saat pelaksanaan pemilu paling demokratis di Indonesia, yakni Pemilu 1955 dan Pemilu 1999.

Selain menuntut DPR membuat pernyataan agar pemilu tidak ditunda, kata Said, pihaknya juga mendesak DPR memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. DPR diminta menggunakan hak interpelasi bahkan hak angket untuk memastikan Permenaker 2/2022 dicabut.

Permenaker 2/2022 berisikan aturan yang menunda pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga pekerja berusia 56 tahun.  Tuntutan lainnya adalah agar DPR membatalkan rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan menghentikan pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Partai Buruh, kata Said, juga akan mendesak DPR segera bertemu pemerintah guna membahas sikap resmi Indonesia terkait perang Rusia-Ukraina. Dia ingin Indonesia membuat surat resmi kepada Rusia dan Ukraina yang berisikan permintaan menghentikan perang.

Sebab, perang di kawasan Eropa Timur itu juga berdampak terhadap kesejahteraan buruh Indonesia. "Perang itu berimbas ke buruh Indonesia karena harga minyak menjadi naik," ujarnya.

Dengan naiknya harga minyak, tentu biaya produksi naik dan pada akhirnya perusahaan akan mengurangi karyawan. Selain itu, kenaikan minyak juga akan membuat harga bahan pokok melambung.

Said mengatakan, apabila tuntutan kaum buruh ini tak dikabulkan, terutama tuntutan pertama dan ketiga, maka buruh akan melakukan mogok kerja nasional. Jika pemilu benar ditunda, Partai Buruh tak akan tinggal diam. "Kalau melanggar UUD 45, people power akan digerakkan," ujarnya melontarkan ancaman.

Sumber

Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024, Klaim Aspirasi Rakyat Dinilai Manipulasi

Suasana Sidang Tahunan MPR 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Foto: ANTARA FOTO/Sopian/Pool/

Wacana penundaan Pemilu yang diusung PAN, PKB, dan Golkar bergulir luas meski dengan argumentasi yang dinilai lemah. Penundaan pemilu memang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang disebut Pemilu Lanjutan atau Pemilu Susulan.

Namun, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow , menerangkan, penundaan Pemilu seperti diatur dalam UU Pemilu, perlu alasan kedaruratan.

UU mengatur alasan yang bisa dibenarkan adalah kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lain yang mengganggu tahapan Pemilu.

“Menunda Pemilu bukanlah suatu hal yang gampang. Apalagi tunda Pemilu dalam skala nasional. Selain itu, juga memiliki risiko yang besar sekali. Sehingga tidak boleh sembarangan untuk mewacanakan tunda Pemilu,” jelas Jeirry, Rabu (9/3).

Jeirry menilai, alasan yag dilontarkan elite politik yang ingin tunda Pemilu belum bisa dikategorikan darurat. Misal pandemi COVID-19. Saat ini Indonesia bersiap menuju endemi, lagi pula 2020 Indonesia berhasil gelar Pilkada di tengah pandemi.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menghadiri Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan

Sementara alasan tak ada anggaran untuk Pemilu 2024, bisa saja jadi alasan, tapi pemerintah harus transparan. Terlebih ada ambisi pemerintah memindahkan ibu kota.

"Perhatikan juga risiko untuk menunda Pemilu. Namun sampai saat ini, saya belum melihat alasan yang kuat untuk menggunakan kedaruratan UU Nomor 7 Tahun 2017 yang kemudian dijadikan alasan untuk menunda Pemilu,” tutur Jeirry.

Sementara, jika jalan yang ditempuh adalah amandemen UUD, maka prosesnya lebih berat lagi karena sejumlah syarat minimal usulan hingga urgensi amandemen.

“Untuk mengubah konstitusi, tidak boleh serta merta. Tidak boleh sembarangan, harus disertai alasan yang kuat. Jangan sampai mengamandemen UUD hanya untuk memfasilitasi keinginan elite politik atau segelintir orang," kata Jeirry.

"Apalagi usulan penundaan Pemilu hanya memenuhi keinginan supaya dapat memperpanjang masa kejayaan. Terlebih menggunakan aspirasi rakyat sebagai alasan kuat untuk mendorong perubahan konstitusi. Ini jelas manipulasi,” tambah Jeirry.

Seperti yang diketahui, UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen.

  • Amandemen UUD 1945 dilakukan pada era Reformasi yang berlangsung pada tahun 1999 hingga 2002.
  • Amandemen UUD 1945 dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2000 tanggal 7-18 Agustus 2000.
  • Amandemen UUD 1945 dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-9 November 2001.
  • Amandemen UUD 1945 dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-11 Agustus 2002.

Aturan Amandemen UUD 1945

Untuk mengamandemen UUD sendiri diatur dalam Pasal 37 UUD 1945. Ketika nantinya usulan tunda Pemilu disetujui, diperlukan mengubah UUD kembali. Adapun isi Pasal 37 UUD 1945.

(1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

(2) Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.

(3) Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

(4) Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.

(5) Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.

Sumber

Minggu, 06 Maret 2022

Apa Peran Soeharto? Bung Karno-Hatta Ditawan Belanda, Sultan Pencetus Serangan Umum 1 Maret 1949



GARIS KOMANDO - Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 menjadi kontroversi setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keppres No 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Dalam Keppres No 2 Tahun 2022, di bagian pertimbangan tidak disebutkan peran Soeharto.
 
Keppres No 2 Tahun 2022 itu menyebutkan ide Serangan Umum 1 Maret 1949 datang dari Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman, serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh Hatta yang didukung oleh TNI, Polri, laskar-laskar perjuangan rakyat dan segenap komponen bangsa.
 
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon meminta agar Keppres No 2 Tahun 2022 direvisi karena menghilangkan peran Soeharto sebagai komandan lapangan dalam serangan umum 1 Maret 1949.
 
Selain itu, Keppres No 2 Tahun 2022 juga menghilangkan peran Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di bawah komando Syafruddin Prawiranegara.

Fadi Zon mengulas panjang lebar seputar peristiwa yang terjadi pada 1948 hingga 1949.
 
Doktor bidang sejarah dari Universitas Indonesia (UI) ini juga membeberkan peristiwa agresi militer Belanda.
 
Fadli mengatakan Belanda dibantu sekutu Inggris, yang baru menang perang dunia II, berusaha mengambil alih kembali wilayah Indonesia yang telah merdeka dari Jepang pada 17 Agustus 1945.
 
“Belanda melakukan berbagai macam usaha, termasuk dengan kekerasan, bahkan dengan pembunuhan massal terhadap rakyat Indonesia,” ucap Fadli, dikutip Pojoksatu.id dari kanal YouTubenya, Sabtu (5/3).
 
Belanda melakukan agresi militer pertama pada tahun 1947 dan agresi militer kedua pada tanggal 19 Desember 1948.
 
Menurut Fadli, agresi Belanda II sudah diantisipasi oleh Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh Hatta sekaligus kepala kabinet atau Perdana Menteri.
 
“Jadi, ketika itu sistemnya (pemerintahan Indonesia) adalah sistem parlementer,” ucap Fadli.
 
Kabinet Hatta melakukan rapat untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi agresi militer Belanda kembali. Dari rapat kabinet itu, ditunjuklah Syafruddin Prawiranegara sebagai kepala pemerintahan yang mengetuai emergency goverment atau pemerintahan darurat.
 
Dan kalau itu tidak memungkinkan, Sudarsono yang ketika itu menjadi perwakilan RI di India menjadi perwakilan pemerintah di pengasingan.
 
Pada tanggal 22 Desember 1948 Sjafruddin Prawiranegara mendeklarasikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di daerah Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat dengan ibukota Bukit Tinggi.
 
“22 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949, ibukotanya (Republik Indonesia) adalah di Bukit Tinggi,” ucap Fadli Zon.
 
Belanda kemudian melakukan agresi militer II pada tanggal 19 Desember 1948. Belanda menduduki Yogyakarta yang merupakan ibukota negara RI saat itu.
 
Belanda menangkap Presiden Soekarno, Mohammad Hatta, Sjahrir, Agus Salim dan beberapa tokoh lainnya.
 
Soekarno, Sjahrir, Agus Salim dibuang ke Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Sedangkan Bung Hatta dibuang dan ditawan di Menumbing, Bangka.
 
Sebulan kemudian, Soekarno dan Agus Salim dipindahkan dari Parapat ke Bangka. Mereka ditawan di Bangka bersama Bung Hatta.
 
“Jadi selama periode itu, Bung Karno dan Bung Hatta tidak bisa melakukan aktivitas apapun karena mereka statusnya adalah tawanan Belanda,” ucap Fadli.
 
Ketika Bung Karno dan Bung Hatta ditawan Belanda, Sjafruddin Prawiranegara menjalankan pemerintahan darurat.
 
Sjafruddin Prawiranegara berjalan susah payah karena dikejar-kejar oleh Belanda. Mereka harus pindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran Belanda.
 
Fadli menyesalkan peran PDRI dihapus dari sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.
 
“Kalau PDRI tidak diakui, termasuk tidak disebut sama sekali di dalam Kepress ini, maka ada waktu 7 bulan kita tidak memiliki pemerintahan,” cetus Fadli.
 
Fadli mengingatkan kepada jajaran pemerintahan agar tidak membelokkan sejarah dan menghilangkan peran tokoh yang berjasa dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.
 
“Sekali lagi sejarah tidak boleh dibelokkan karena kita tidak ingin ada memanipulasi sejarah dan membelokkan sejarah, apalagi penghilangan peran dari tokoh-tokoh para pejuang yang sangat berjasa pada kita semua,” tegas Fadli.
 
Peran Soeharto

Dalam buku ‘Takhta Untuk Rakyat’ diterangkan secara gambang peran Sultan Hamengku Buwono IX, Jenderal Sudirman, dan Letkol Soeharto sebagai penggagas dan penggerak serangan umum 1 Maret 1949.
 
Saat itu, Sultan tahu masalah Indonesia dan Belanda akan dibicarakan di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sultan menginginkan ada serangan umum siang hari, yang bisa menunjukkan eksistensi TNI. Hal itu akan memperkuat posisi Indonesia dalam forum PBB.
 
Sultan mengirim kurir ke Panglima TNI Jenderal Soedirman. Sultan juga minta dipertemukan dengan pemimpin pasukan gerilya di Yogya. Kebetulan Soeharto adalah Komandan Wehrkreise III yang membawahi Kota Yogyakarta dan sekitarnya.
 
Soeharto menyanggupi permintaan Sultan. Sebelumnya pasukan TNI memang sempat beberapa kali mengganggu tentara Belanda pada malam hari. Namun, untuk sebuah serangan yang terkoordinasi pada siang hari, belum pernah dilakukan TNI.

Soeharto pun merencanakan sebuah serangan besar. Dia menyebar pasukannya ke empat penjuru kota. Menyusup di antara masyarakat dan masuk lewat gorong-gorong Kota Yogyakarta.
 
Pasukan Soeharto bersiap melakukan serangan yang disepakati akan digelar serentak pukul 06.00 WIB tanggal 1 Maret 1949.
 
Sirene tanda selesainya jam malam meraung-raung di seantero Kota Yogyakarta. Bersamaan dengan itu, suara tembakan terdengar di mana-mana. Untuk pertama kalinya sejak Kota Yogya jatuh ke tangan Belanda, pasukan TNI masuk ke Ibukota Yogya.
 
Pasukan TNI masuk dari empat penjuru kota. Sekitar 2.000 personel TNI menyerbu masuk Kota Yogyakarta. Setiap pasukan republik menggunakan tanda berupa janur kuning yang diikatkan di lengan atau digantung di leher.
 
Dalam waktu singkat pasukan TNI yang bergerak dari Selatan bisa menerobos hingga Alun-alun Utara dan Kantor Pos Besar.
 
Dari Timur, Letkol Soeharto dan pasukannya bisa mencapai Jalan Malioboro di pusat kota. Sementara dari Barat, pasukan Kapten Rakido berhasil menduduki pabrik Besi Watson, yang menjadi tempat penyimpanan amunisi pasukan Belanda. Di utara, pasukan TNI berhasil mencegah bala bantuan Belanda dari Maguwo mencapai Kota Yogyakarta.
 
Tembak menembak berjalan sengit. Pasukan Belanda sama sekali tidak menduga pasukan republik berani masuk kota siang hari. Mereka pun tidak percaya organisasi TNI masih rapi dan masih bisa melakukan satu serangan yang terkoordinasi dengan baik.
 
Begitu serangan umum dilakukan, pemancar radio langsung menyiarkan berita itu. Dari Plajen diteruskan ke Bukittingi, lalu ke Aceh, selanjutnya diteruskan ke Rangoon, Burma, dan diteruskan lagi ke New Delhi, India. Dari India berita ini diteruskan ke seluruh dunia.
 
“TNI berhasil merebut Yogya selama enam jam,” demikian berita dari hutan terpencil itu membuka mata dunia bahwa Republik Indonesia masih ada dan TNI masih memiliki taring.
 
Setelah serangan umum, berkali-kali Belanda mendatangi Sultan di Keraton. Termasuk Jenderal Meyer, panglima tentara Belanda di Indonesia ikut datang meminta Sultan menghentikan bantuannya pada pasukan gerilya. Namun mereka gagal menakut-nakuti Sultan.
 
Keahlian diplomasi pria Jawa lulusan Universitas Leiden ini mengalahkan para Jenderal Belanda. Mereka pun tak berani mengusik Sultan.
 
Pada akhirnya, setelah perundingan, Belanda menyerahkan Yogyakarta kepada Sultan Hamengku Buwono IX tanggal 26 Juni 1949.
 
Sultan kemudian memimpin upacara penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Republik Indonesia. Belanda pun menarik pasukannya dari Kota Yogyakarta.
 
Sultan kemudian menyambut Soekarno, Hatta dan para pemimpin republik setelah dibebaskan dari tawanan Belanda. (one/pojoksatu)

Senin, 21 Februari 2022

Seharian Keliling IKN, Puan Ingin "Nusantara" Jadi Wajah Kemajuan Indonesia


GK, Kaltim - Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kunjungannya ke sejumlah lokasi kawasan IKN dilakukan untuk mengawal proyek ibu kota negara baru yang dinamakan "Nusantara" itu.

Puan mengunjungi lokasi IKN Nusantara pada Rabu (16/2/2022) bersama Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang menggantikan Menkeu Sri Mulyani.

Dari Balikpapan, Puan tidak jadi menggunakan jalur udara untuk mendatangi IKN Nusantara. Ia bersama rombongan menggunakan jalur laut dengan menaiki speedboat.

Lewat perjalanan laut ini, Puan melewati lokasi proyek Jembatan Pulau Balang yang nantinya akan menghubungkan Balikpapan dengan kawasan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara.

"Kita semua perlu mengingat bahwa lokasi ibu kota yang baru adalah sebuah kebutuhan dalam menyambut era baru kemajuan Indonesia," kata Puan.

Puan pun turun di dermaga speedboat milik PT ITCI Hutani Manunggal. Kemudian rombongan melanjutkan perjalanan darat selama 20 menit untuk menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP IKN).

Dalam perjalanan, Puan melewati jalan tanah yang merupakan jalur logistik truk-truk pemuat kayu milik perusahaan.

Begitu tiba di KIPP IKN, Puan mendapat penjelasan dari pihak PUPR bahwa KIPP menjadi prioritas pembangunan saat ini. Ditegaskan pula, status tanah di lokasi KIPP IKN sudah clear.

Lokasi titik nol menjadi yang pertama ditinjau oleh Puan di KIPP IKN. Di titik nol ini, nantinya kantor-kantor pusat pemerintahan dan lembaga tinggi negara akan dibangun, termasuk Gedung DPR. Pembangunan di titik nol direncanakan dimulai pada semester 2 tahun ini.

"Alhamdulillah hari ini saya sampai titik nol IKN, titik yang menentukan wilayah inti IKN," kata Puan di tugu titik nol.

Di sini, Puan mendapat penjelasan maket proyek IKN soal rencana pembangunan mulai dari KIPP, kawasan pendukung, dan pengembangannya.

"Ini pertama kalinya semenjak Indonesia merdeka, kita memiliki kesempatan untuk membangun ibu kota dari awal. Sehingga ini kesempatan kita untuk membangun Ibu Kota Negara dengan se-ideal mungkin dari awal," lanjutnya.

Titik nol sendiri hanya berjarak 5 menit dari lokasi Istana Negara jika menggunakan kendaraan, tepatnya sejauh 4 kilometer. Puan melewati jalan tanah dengan banyak truk pengangkut kayu untuk mendatangi Istana Negara yang letaknya berada di lokasi tertinggi KIPP IKN Nusantara.

Kepada Puan, Wamenkeu mengatakan KIPP IKN akan dibangun dengan dana dari APBN yang jumlahnya akan ditentukan tahun ini. Pemerintah mengatakan akan berkoordinasi dengan DPR terkait hal tersebut.

"Tentu ini satu kesempatan bagi kita untuk sama-sama bergotong royong bahwa ibu kota akan dibangun sesuai semangat awal yaitu modern, green, smart city, dan berkelanjutan. Ini pembangunan yang memerlukan jangka panjang bertahap," tutur Puan.

"Kenapa smart dan green? Karena itu kebutuhan kita ke depan. Kota modern, hijau dan memperhatikan lingkungan," sambungnya.

Lebih lanjut, Puan mengatakan dirinya sudah meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan seluruh bangsa dalam proyek IKN Nusantara. Ia secara khusus meminta kehadiran TNI di kawasan pembangunan IKN.

Permintaan Puan langsung dijawab Jenderal Andika yang menyatakan TNI akan menghadirkan Kodam baru beserta perangkatnya untuk menunjang pengamanan di ibu kota negara baru. Selain itu, TNI juga akan membangun Lanud dan pangkalan AL di lahan seluas 8.000 hektare.

"Sinergi, koordinasi dengan seluruh unsur bangsa. Dari elemen eksekutif, legislatif, dan jangan diputuskan oleh salah satu pihak saja," pesan Puan.

"Sehingga rakyat dari awal juga sudah merasakan bahwa IKN Nusantara ini adalah milik kita bersama, bukan hanya urusan membangun gedung Pemerintah," tambah mantan Menko PMK tersebut.

Setelah melihat titik pembangunan Istana Negara, rombongan lalu menuju Menara Pandang yang memerlukan waktu 20 menit perjalanan. Dari Menara Pandang ini dapat disaksikan seluruh kompleks IKN Nusantara.

Menara Pandang yang bernama Menara Soedarmono itu memiliki ketinggian 20 meter, yang sebenarnya merupakan menara pemantau api atau kebakaran hutan.

Dari menara ini, Puan dapat melihat lokasi Gedung DPR yang ditandai dengan balon udara.

Di Menara Pandang, Satgas Perencanaan IKN pun menjelaskan kepada Puan soal rencana konektivitas transportasi IKN. Termasuk nantinya rute Tol Bandara Sepinggan menuju KIPP IKN sepanjang 47,63 km dengan waktu tempuh 30 menit.

"Kita inginkan IKN Nusantara menjadi wajah kemajuan Indonesia yang dikagumi dunia. Tempat bekerja putra-putri terbaik bangsa untuk melahirkan ide-ide dan kerja-kerja terbaik bagi Indonesia dan rakyat," sebut Puan.

Menurutnya, masih banyak rincian yang harus dibicarakan dan dikerjakan dalam perencanaan dan pembangunan IKN Nusantara. Puan berpesan agar semua rincian tersebut diperhatikan secara seksama.

"Mulai dari anggarannya, pengerjaannya, proses transisinya ASN pindah bekerja di sini, dan sebagainya," ucapnya.

Puan lalu berbicara soal pemilihan Kalimantan sebagai lokasi ibu kota negara baru. Menurutnya, hal ini dilakukan agar pembangunan nasional tidak bersifat jawa sentris.

"Ini ibu kota negara yang integrated antara ibu kota, pemerintah, lembaga tinggi dan rakyatnya," terang Puan.

Dari Menara Pandang, Puan lalu melanjutkan peninjauan ke lokasi Bendungan Semoi Sepaku dengan menaiki helikopter bersama Panglima TNI dan jajaran menteri.

Bendungan Semoi Sepaku sendiri awalnya dibangun sebagai penyedia air baku untuk wilayah Balikpapan. Namun nantinya, bendungan ini juga akan menjadi penyedia air baku IKN Nusantara.

Saat ini, bendungan yang berada di lahan seluas 250 ribu hektare itu sudah memiliki progres sebanyak 37 persen. Puan lantas diminta untuk menulis testimoni di prasasti pembangunan Bendungan Semoi Sepaku.

"Jadilah sumber air yang memajukan peradaban Indonesia, termasuk dalam menopang Ibu Kota Negara Nusantara," tulis cucu proklamator RI Bung Karno itu. [Red]

Selasa, 01 Februari 2022

Memanas! Nonjobkan 5 Pejabat Demi Kepentingan Politik 2024, Bupati Lambar Digugat Ke PTUN



GK, Lampung Barat - Merasa dikecewakan oleh sikap Bupati Lampung Barat (Lambar) H. Parosil Mabsus, lima pejabat eselon II yang di nonjobkan, sebelumnya telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lambar, Senin (31/1/022) dan semua laporan ditampung, kelimanya seakan merasa tak puas.

Sebab kendati semua laporan dan keluhan ditampung oleh pihak DPRD Lambar, namun pihak DPRD Lambar belum melakukan tindakan apapun terhadap pihak pemeritah Kabupaten (Pemkab) seperti, Bupati, pihak Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Inspektorat dan pihak terkait lainya.

Menurut salah satu Pejabat eselon II yaitu Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Edi Yusuf saat konfirmasi awak media, "kita bicara sesuai aturan Dan kami tidak akan sampai disini, kami akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga Mendagri dan KPK.

Menurut kelima pejabat eselon II itu, surat gugatan telah dibuat, dan secepatnya akan dikirim ke PTUN.

Diketahui kelima pejabat eselon II itu masing - masing,
- Edi Yusuf mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lambar.
- Noviardi Kuswan Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lambar.
- Saripan Halim mantan Staf Ahli Bupati Bidang Admistrasi Umum
 - Mulyono mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Lambar.
- Raswan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Lambar.

Adapun Objek gugatan Tata Usaha Negara yakni, Surat Keputusan Bupati Lampung Barat nomor : B/05 KPTS/1V.4/2022. Tanggal 14 Januari 2022 Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dengan tanggal POSITA GUGATAN 14 Januari 2022.

Dengan tergugat Bupati Lampung Barat yang Menerbitkan Surat Keputusan nomor :B/05/KPTS/IV.4/2022. Dalam keputusan Bupati Lampung Barat Selaku Tergugat.

Dijelaskan, bahwa tergugat Bupati Lampung Barat sebagai tergugat pada Rabu (12/1/2022) melalui Kepala BKPSDM Hikami, meminta para penggugat itu untuk menandatangani surat pengunduran diri dari jabatanya.  

Kelima pejabat tersebut juga mengakui hari sebelumnya yaitu Selasa (12/1/2022) dalam waktu yang berbeda, Bupati telah memanggil kelimanya untuk menandatangani surat pengunduran diri itu dengan alasan untuk kepentingan politik pada pilkada 2024 mendatang namun ke limanya menolak.

Sementara jelas dalam Undang - Undang No. 43 Tahun 1999 dijelaskan Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Posisi kami tidak jelas, SK pemberhentian tidak ada sementara posisi kami sudah ada yang mengisi. Jadi bingung, kalau jadi staf tugas kami dimana,” ungkap Noviardi salah satu penggugat.

Dijelaskannya, jika pihaknya dalam waktu yang hampir bersamaan dipanggil Bupati Parosil terkait mutasi yang mereka alami.

“Pertama beliau (Parosil) menyampaikan terimakasih kemudian permintaan maaf demi kepentingan politik karena jabatannya sebagai Bupati tinggal satu tahun lagi. Saya jawab mutasi itu kewenangan Bapak, kami siap melakukan semua kebijakan Bupati sepanjang itu sesuai aturan. Kami minta aturan di pertimbangkan,” paparnya.

Kemudian beberapa hari setelahnya lanjut Noviardi, kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar Drs.Hikami mendatanginya dan empat pejabat lainnya yang mengaku diperintah oleh Bupati dengan menyodorkan surat pengunduran diri.

“Padahal hasil evaluasi kinerja kami baik, hasil kompetensi pun baik. Jadi tidak ada satupun alasan kami untuk mengundurkan diri dan sampai sekarang kami belum mau menandatangi surat itu,” jelas Noviardi.

Sementara mantan Kadis Perhubungan Raswan mengatakan, saat ada kegiatan Rolling tanggal 14 Januari lalu dirinya tidak mendapatkan undangan.

“Saya pikir saya tidak kena mutasi, karena kepala dinas perhubungan belum ada yang mengisi dan jabatan saya masih sebagai kadis. Kemudian sekretaris BKPSDM datang kerumah saya, saya tanya posisi saya gimana? Namun sekretaris bilang dirinya diperintah pimpinan untuk menyodorkan surat pengunduran diri,” ucap Raswan.

“Dan tiba-tiba saya baca diberita Bupati mengangkat sekretaris Dishub Junaidi sebagai Plt Kadis, itu menyalahi aturan. Kalau saya dinonjobkan dasarnya apa dan suratnya mana. Kalau caranya seperti ini, pimpinan kita ini melakukan kekeliruan,” papar Raswan.

Raswan menyayangkan kekeliruan itu dilakukan bahkan BKPSDM yang seharusnya mengetahui aturan sehingga pimpinan tidak salah melangkah.

“Ini tak lain tak bukan salah satu kesalahan dari kepala BKPSDM, memberikan masukan yang keliru ke pimpinan. Seharusnya sebagai kepala BKPSDM, dia harus mengetahui aturan sehingga pimpinan tidak salah langkah. SK pengangkatan saya sebagai Kepala Dinas tahun 2021 dari Bupati belum ditarik tetapi saya sudah digantikan, jadi saya merasa dirugikan,” ujar Raswan.

Demikian juga dari keterangan pejabat nonjob lainnya. Mantan Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Saripan Halim, mengaku dirinya sudah memberikan masukan ke Bupati terkait aturan ASN, namun hal itu tidak ditanggapi.

Bahkan Eddi Yusuf, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan mengaku diminta Bupati mundur dengan alasan politik. “Bupati minta saya mundur dengan alasan demi kepentingan politik dan Pilkada 2024,” ujar Eddi Yusuf.

 Sementara Menanggapi laporan dan curhatan hati dari lima pejabat eselon ll yang nonjob itu, DPRD Lambar akan melayangkan surat panggilan kepada Bupati untuk dimintai keterangan.

“Kita sudah dengar keterangan dari kelima orang ASN yang melapor, dan sebagai bentuk tanggapan kami akan melayangkan surat panggilan kepada saudara Bupati untuk memberikan keterangan terkait ini,” ucap Ketua Fraksi Golkar Ismun Zani.

“Nanti kita lihat, apakah memang ada aturan yang dilanggar oleh Bupati setelah mendengar keterangan beliau atau yang mewakili,” tandasnya. [Red]

Senin, 31 Januari 2022

DPRD Lambar Lakukan Rapat Dengar Pendapat dari 5 Pejabat Eselon II yang Diberhentikan Bupati


GK, Lampung Barat - Penuhi undangan terkait surat yang di layangkan beberapa waktu lalu, kelima pejabat eselon II menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Margasana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Senin (31/1/2022).

Rapat Dengar tersebut, salah satu dari ke lima pejabat itu yakni Noviardi yang merupakan mantan Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD), melaporkan terkait pemberhentian yang dilakukan oleh Bupati Parosil Mabsus.

"Kami heran jabatan kami seketika di berhentikan dan diisi oleh orang lain sementara kami tidak mendapatkan surat keterangan apapun," kata dia.

Dia juga menceritakan, dirinya pernah dipanggil oleh Bupati terkait hal itu, dengan alasan kepentingan politik.

Pihaknya beranggapan hal itu tidak sesuai dengan prosedur. Sebab terkesan banyak kejanggalan dan kelimanya secara tiba-tiba di nonjobkan.

Setelah kelimanya menyampaikan dan memaparkan semua keluhan dengan permasalahan yang sama.

Dalam RDP itu, Kelima juga memaparkan, peraturan dan undang-undang tentang penonjoban dan pemutasian ASN, yang dianggap kelimanya telah dilanggar oleh orang nomor satu di Lambar itu.

"Kami hanya ingin tahu mengapa ini tidak sesuai prosedur, kami bukan tidak berjasa untuk kemajuan Lambar, maka dengan begini kami menganggap bupati Lambar melanggar hukum undang-undang ASN," ucap Edi Yusuf mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lambar.

Menanggapi hal itu Ketu DPRD Lambar Edi Novial mengatakan, untuk hari ini pihaknya baru menerima laporan yang lebih jelas, meskipun lembaga ini telah menerima surat sejak lama.

"Kita belum bisa mengambil kesimpulan dan semua akan kita telusuri dan pelajari semuanya," pungkasnya. [Red]

Jumat, 21 Januari 2022

Pasar Legi Beroperasi Lagi, Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi


GK, Solo, 20 Januari 2022 - Pasar Legi Solo yang terbakar pada 29 Oktober 2018 lalu, telah selesai dibangun ulang dan Kamis (20/1) pagi tadi diresmikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang hadir didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono dan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Rehabilitasi Pasar Legi ini dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sejak sepekan sebelum peresmian Pasar Legi, para pedagang yang sejak lama berjualan di sana dan sempat terpaksa harus pindah karena kebakaran pada 2018 ini, telah kembali beraktivitas di pasar yang kini memiliki tiga lantai dengan berbagai fasilitas yang lebih baik dari sebelumnya.

Puluhan buruh angkut, lelaki dan perempuan, gesit berseliweran di antara kios-kios berterali besi abu-abu yang masih cemerlang warnanya. Ibu Sukinem, buruh angkut yang sudah lebih dari 30 tahun bekerja di Pasar Legi mengaku senang bisa kembali ke lokasi lama dengan kondisi pasar yang lebih baik dan bersih.

Bawang merah, bawang putih, sayuran segar, bumbu dapur, rempah-rempah dan berbagai produk kebutuhan pokok tertumpuk berlimpah di tiap kios milik pedagang yang sibuk melayani pembeli, yang salah satunya adalah Ketua DPR yang tak sungkan berjongkok untuk memilih tempe yang dijajakan di lantai oleh seorang penjual. Puan juga membeli beberapa kilo bawang merah, dan sayuran lain serta sohun di beberapa kios berbeda.

"Beberapa waktu pasca kebakaran, saya pernah datang ke Pasar Legi dan setelahnya saya sampaikan pada Mas Walikota dan Pak Menteri PUPR, kita perlu menjaga komitmen untuk merenovasi Pasar Legi agar bisa lebih baik dari sebelum kebakaran terjadi," kata Puan. Pasar Legi, dikatakannya, sempat hendak dibuka kembali pada 2021. "Tapi kasus COVID-19 melonjak, jadi rencana pembukaan kembali harus ditunda dan baru hari ini bisa dilakukan," ungkapnya.

Puan berharap Kementrian PUPR dan Pemerintah Kota Solo bisa bersama-sama menjaga dan merawat Pasar Legi. "Saya dengan, kalau hujan besar ada bagian-bagian pasar yang mengalami tampias dan menyebabkan genangan air yang dikhawatirkan bisa jadi banjir. Ini harus diantisipasi. Dicarikan solusinya supaya bisa teratasi," ucapnya.

Pada para pedagang dan pengunjung Pasar Legi, Puan menitip pesan untuk tetap menjaga prokes. "Sekarang ini kita masih dalam suasana pandemi. Pedagang pasar dan pembeli harus tetap jaga prokes, kesehatan, ketertiban ya?" cetusnya. Ia senang mendengar kabar kalau seluruh pedagang di Pasar Legi telah dua kali mendapat vaksinasi.

Menurut Puan, pasar merupakan sebuah tempat di mana denyut kehidupan masyarakat dapat dilihat. "Di pasar kita bisa melihat apakah ekonomi berjalan atau tidak. Kita bisa melihat bagaimana pedagang beraktivitas dan berinteraksi dengan pembeli, juga bisa mengevaluasi bagaimana harga-harga barang yang diperjualbelikan, stoknya ada atau tidak," Puan mengatakan.

Ia juga menekankan, betapa pun kemajuan pembangunan berjalan serta digitalisasi masuk ke berbagai lini kehidupan, pasar trdisional harus tetap dipertahankan karena di situ rakyat bisa memasarkan hasil usahanya.

Selain kondisi bangunan yang jauh lebih baik dari sebelum kebakaran, Pasar Legi yang baru ini juga hadir dengan sentuhan modernitas melalui sistem pembayaran digital yang akan bisa diterapkan dalam transaksi. "Saya sudah mencoba pembayaran menggunakan pembayaran digital tadi saat belanja. Dipinjami ponselnya Mas Gibran," katanya. 

Dalam konferensi pers yang digelar di pelataran Pasar Legi setelah tinjauan ke dalam pasar dilakukan, Puan memberikan beberapa catatan yang ia harap bisa dicarikan solusinya oleh Pemerintah Kota. "Tadi waktu mencoba membayar non tunai di lantai dasar, ternyata tidak ada sinyal sehingga pembayaran harus dilakukan secara konvensional. Mungkin ada baiknya seluruh area di Pasar Legi ini dipasangi wifi agar tidak menghambat transaksi," katanya.

Pada kunjungan ke Pasar Legi, perempuan yang pernah menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manysia dan Kebudayaan itu juga sekaligus melakukan pengecekan harga-harga bahan pokok. "Harga minyak goreng masih mahal, meskipun pemerintah telah melakukan operasi pasar. Saaya akan meminta pemerintah menetralkan harga-harga supaya segera kembali normal," katanya. [Red]

Senin, 17 Januari 2022

Usai Disahkan Sebagai RUU Inisiatif, Begini Tahapan Hingga RUU TPKS Resmi Jadi UU


GARIS KOMANDO,JAKARTA -
Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan diputuskan sebagai RUU Inisiatif DPR pada sidang paripurna esok hari, 18 Januari 2022. Setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif, RUU TPKS masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan sebagai undang-undang (UU).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengingatkan, RUU TPKS bukan berarti sudah resmi menjadi undang-undang setelah disahkan sebagai RUU Inisiatif besok. RUU TPKS baru selesai melalui tahap harmonisasi di Badan Legislatif (Baleg) DPR sebelum dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif.

Usai menetapkan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif, DPR nantinya akan bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden kemudian akan mengirimkan Surpres (Surat Presiden) dan DIM (daftar inventarisasi masalah). Presiden juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas bersama dengan DPR, misalkan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) dan Kementerian PPPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” kata Diah di Jakarta, Senin (17/1/2022).

Setelah menerima balasan dari Presiden, DPR akan menggelar rapat paripurna untuk membahas alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU TPKS. Dalam rapat tersebut, akan diputuskan Komisi atau Badan Legislatif (Baleg) yang diberi kewenangan membahas RUU tersebut bersama pemerintah.

“Alat kelengkapan bisa dari komisi atau Baleg. Semoga prosesnya berjalan lancar,” ujar Diah.

Politikus PDIP ini mengingatkan pentingnya kualitas dan komprehensif RUU ini sehingga pembahasan antara DPR dan Pemerintah harus dilakukan secara seksama. Diah mengatakan, RUU TPKS diharapkan dapat membawa perubahan, terutama dalam penegakkan keadilan bagi korban kekerasan.

“UU ini juga dapat membangun mekanisme pencegahan dan pelayanan yang optimal dalam upaya perlindungan perempuan dan anak sebagai pihak yang rentan mengalami kekerasa seksual,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ketua DPR Puan Maharani memastikan RUU TPKS akan disahkan menjadi inisiatif DPR pada sidang paripurna, Selasa (18/1/2022). Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan saat merespons keresahan komika perempuan, Sakdiyah Ma’ruf dalam audiensi bersama pejuang RUU TPKS, pekan lalu.

Dalam forum dengan sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat itu, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap betapa figur pemimpin perempuan menjadi tumpuan harapan pembangunan bangsa.

“Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” ucap Lucky.

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. [Red]

Jumat, 14 Januari 2022

Bergulir Sejak 2016, RUU TPKS Mendapat Banyak Sorotan untuk Segera Dituntaskan


GARISKOMANDO.com,JAKARTA - Dalam forum audiensi sejumlah aktivis perempuan dari berbagai elemen masyarakat dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Rabu (12/1/2022) poin figur pemimpin perempuan sebagai tumpuan harapan disampaikan oleh Lucky Nur Amalia, Peneliti Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

 “Ketika seorang perempuan diberikan ruang yang aman, perempuan akan bisa bekerja dan memberikan karya. Pemimpin perempuan menjadi penting untuk memastikan hal tersebut. Karena pemimpin perempuan itu memiliki gaya kepemimpinan yang bersahabat dan lebih mempunyai empati dan hanya pemimpin perempuan yang bisa memahami persoalan dan mengatasi masalah perempuan,” kata Lucky.

Puan Maharani pastikan RUU TPKS disahkan menjadi inisiatif DPR pekan depan. Menurutnya, kecermatan dalam proses pengesahan RUU ini diperlukan agar produk hukum ini tak malah membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

“Bagaimana kita keluar rumah dengan tenang? Kita mau keluar rumah karena kita mau mendedikasikan diri kita pada pekerjaan kita. Kita kan mau dalam keluar rumah nyaman, aman, tenang melaksanakan tugas tugas kita sebagaimana kita harapkan”, ungkap Puan meresponi keresahan salah satu peserta audiensi, komika perempuan Sakdiyah Ma’ruf.

Sejumlah aspirasi dan desakan disahkannya RUU TPKS menjadi bahasan Prolegnas prioritas siang itu dipastikan Ketua DPR RI menjadi masukan berharga dalam menjalankan fungsi legislasi. Rencananya, Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 mendatang akan mengesahkan RUU TPKS menjadi salah satu dari 40 RUU Prolegnas prioritas.

Dengan demikian, sinergi antara DPR dan Pemerintah akan berlanjut seusai Sidang Paripurna digelar. Proses ini akan menjadi fase baru perjalanan RUU TPKS yang melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat. Puan menginginkan RUU TPKS 

menjadi produk hukum yang disusun dengan benar-benar cermat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. [Red]

Ulama Perempuan: Jangan Khawatir, yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak


GARISKOMANDO.com,JAKARTA - Anggota Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia atau KUPI, Nur Rofiah dalam pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama tokoh perempuan lain, menyebut penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) atas nama agama Islam hanya bersifat parsial.

Menurutnya umat Islam yang mendukung lebih banyak dari pada yang menolak RUU inisiatif DPR tersebut.

Nur mengaku telah menginisiasi istighasah virtual yang diikuti ratusan pesantren untuk mendoakan agar RUU TPKS segera disahkan. 

“Jadi kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS menjadi Undang-Undang atas nama Islam jangan khawatir Mbak Puan, karena yang mendukung jauh lebih banyak,” ujar Nur Rabu 12 Januari 2022.

Bagi Nur bagaimana seseorang dilahirkan adalah hal yang tidak bisa dipilih, termasuk dilahirkan sebagai perempuan.

Namun perempuan kerap mendapat perlakuan yang tidak adil, karena hal yang berada di luar kuasa mereka.

“Perempuan sangat rentan mengalami ketidakadilan. Misalnya stigmatisasi, marginalisasi, suberinasi, kekerasan karena hanya ‘menjadi’ perempuan,” tuturnya.

Nur mengatakan RUU TPKS dapat membantu mewujudkan salah satu tujuan Islam yakni sistem kehidupan yang adil bagi semua orang. Karena Islam melarang kedzaliman dan ketidakadilan, termasuk bagi perempuan.

“RUU TPKS dapat segera disahkan dan menjadi payung untuk tiap perempuan agar mendapat keadilan dan mendapat perhatian yang memadai. Tujuan Islam adalah mewujudkan sistem kehidupan yang menjadi anugerah bagi semesta termasuk untuk perempuan,” pungkas Nur.

Dukungan serupa sempat dilontarkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Ketua Korps PMII Putri Cabang Lamongan Rifa Nur Diana Arofa mengatakan RUU TOPS mendesak agar terbentuk jelas sistem yang bisa menghapus kekerasan seksual.

“Dengan disahkannya RUU ini, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, dan rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ungkap Rifa dikutip dari beritajatim.com.

Menanggapi aspirasi Puan Maharani mengatakan dirinya memahami akan mendesaknya RUU TPKS. Namun ia menekankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan memberi waktu untuk lebih luas menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai lapisan.

“Apa yang terjadi di agama Islam tentu beda dengan di agama Kristen, apa yang di agama Kristen tentu beda dengan apa yang biasa kita lakukan di agama Islam dan lain sebagainya. Masukan yang tadi sudah disampaikan oleh ibu, mbak, adik-adik, dan mas-mas ini semua tentu saja memberikan saya kekuatan untuk bisa melaksanakan ini sebaik baiknya,” kata Puan. [Red]

Kamis, 13 Januari 2022

Bertemu Ketua DPR RI Aktivis Perempuan Sampaikan Dukungan untuk RUU TPKS: “Mbak Puan Tidak Sendirian”



GARISKOMANDO.com,JAKARTA - Berbagai lembaga dan komunitas kian merapatkan barisan untuk mendukung pengesahan RUU TPKS ini. Perwakilan dari beberapa lembaga dan komunitas bertemu dan berdialog dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di selasar gedung Nusantara di kompleks DPR RI, Rabu (12/1) kemarin.

Salah satu yang memberi dukungan kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam pertemuan Rabu kemarin adalah Jaringan Kongres Ulama Perempuan (JKUPI) yang diwakili oleh akademisi dan ulama perempuan Nur Rofiah. Ia mengatakan bahwa kemaslahatan perempuan, sejatinya merupakan sebuah perspektif yang wajib tercakup dalam pemikiran Islam yang senantiasa bertujuan untuk mewujudkan system kehidupan sebagai anugerah bagi seluruh manusia, termasuk perempuan. “Perempuan itu memiliki system reproduksi dan pengalaman biologis yang berbeda dengan lelaki. RUU TPKS harus concern dengan pengalaman dan dampak biologis yang dialami perempuan. Pembuktian iman kepada Allah itu adalah dengan berupaya mewujudkan kemaslahatan tersebut,” katanya.

Nur Rofiah juga menyampaikan salah satu poin yang menjadi hasil musyawarah keagamaan yang dilakukan dalam Kongres Ulama Perempuan Indonesia pertama yang diadakan pada 2017 silam, yakni menegaskan hukum melakukan ks adalah harambaik di dalam maupun di luar perkawinan. Dengan landasan tersebut, JKUPI sangat mendukung RUU TPKS karena merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan kemaslahatan tersebut. Selain berupaya memberi dukungan secara intelektual melalui berbagai pemikiran, JKPUI, dikatakan Rofiah, juga melakukan dukungan spiritual. “Kami sudah membuat acara doa bersama, atau istigosah kubro via zoom untuk mendoakan agar RUU TPKS bisa segera disahkan. Pesertanya itu, Mbak Puan, kalau zoom meeting satu akun satu orang, di istigosah ini satu akun satu pesantren. Jadi, kalau sampai ada yang menolak RUU TPKS dengan mengatasnamakan Islam, percayalah, Mbak, yang mendukung jauh lebih banyak,” kata Rofiah dengan suara lantang.

Dukungan penuh semangat tak hanya datang dari Rofiah dan JKUPI. Komika *Sakdiyah Ma’ruf* serta pekerja kreatif dan influencer *Renny Fernandez* juga menyatakan dukungan tegasnya untuk RUU TPKS. “Perempuan pekerja seni itu kerap dihadang banyak stigma dan halangan, Mbak Puan. Padahal, seni budaya itu potensi bangsa juga. Tapi dalam banyak kesempatan, kami tidak bisa lepas dari baying-bayang kekerasan seksual. Jadi, bagaimana menciptakan sebanyak mungkin ruang aman bagi perempuan untuk bisa berkembang dengan baik dan leluasa,” kata Sakdiyah. Ia menggaris bawahi urgensi RUU TPKS yang diharapkannya bisa membantu pencegahan, juga pemenuhan pemulihan korban. “Kita perlu menjamin tercapainya peningkatan kesadaran bersama. Enough is enough! Korbannya sudah terlalu banyak. Pekerjaan rumah generasi ini yang harus diselesaikan adalah penghapusan kekerasan seksual. Jangan sampai kekerasan seksual ini jadi hal yang diwariskan ke generasi berikutnya,” katanya dengan suara bergetar. 

Semangat berapi-api juga disampaikan Renny Fernandez kala memberi masukan. Pekerja kreatif yang juga influencer ini menceritakan tentang kegelisahan yang merebak di kalangan pegiat media karena belum kunjung disahkannya RUU TPKS. “Kami penasaran sekali, kendalanya apa sampai RUU TPKS belum kunjung disahkan. Siapa yang menjegal? Apa perempuan harus turun berhadapan dengan para penjegalnya? Ada sekitar 5000 orang jadi korban kekerasan seksual tiap tahun, bila merujuk data dari Komnas Perempuan. Sudah saatnya Indonesia punya Undang-undang TPKS. Kami semua mendukung Mbak Puan, dan kami ingin menegaskan, Mbak Puan tidak sendirian,” Renny menegaskan. [Red]

Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Komitmen Perjuangkan Pengesahan RUU TPKS



GARISKOMANDO.com JAKARTA - Di hadapan perwakilan aktivis perempuan dari berbagai lembaga dan komunitas, Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan upaya percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tengah mendapat sorotan tajam masyarakat pasca terbongkarnya beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan dengan korban anak-anak di bawah umur. 

“Memang RUU TPKS ini terus maju mundur pembahasannya, sampai kejadian beberapa waktu belakangan ini membuka mata, kita sudah sangat perlu ada payung hukum agar negara hadir. Saya juga punya dua anak, dan sangat paham kekhawatiran yang dirasakan oleh semua orang tua bila masalah kekerasan seksual ini tidak kunjung teratasi,” kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam kesempatan dialog seputar Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di selasar gedung Nusantara pada Rabu (12/1) bersama sejumlah aktifis.

Puan menyimak dengan penuh perhatian dan mencatat semua masukan penting yang disampaikan oleh setiap aktivis yang mewakili antara lain Komnas Perempuan, Lembaga Pendampingan Saksi dan Korban (LPSK), Institut Perempuan, Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (JKUPI), Asosiasi Wanita, Gender dan Anak Indonesia (ASWGI) Universitas Kristen Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Koalisi Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil, PERLUDEM dan Maju Perempuan Indonesia, Komika Perempuan Indonesia, akademisi dan BEM dari Universitas Diponegoro serta infulencer media sosial yang ikut mendukung disegerakannya pengesahan RUU TPKS.

Kepedulian dan komitmen Puan Maharani untuk mengatasi masalah kekerasan seksual sangat tinggi dan telah ditunjukkannya dengan tegas sejak Ketua DPR RI itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Keresahan Puan Maharani juga diungkapkan Valentina Sagala, pendiri Institut Perempuan yang bersama belasan aktivis perempuan lain bertemu dan berdialog dengan Puan. Menurut Valentina, RUU TPKS yang telah disusun sejak 2016 itu dari berbagai aspek, telah sangat mendesak untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR agar dapat segera dibahas bersama dengan pemerintah.

“Namun kendati statusnya sudah sangat urgen dan mendesak, jangan sampai dianggap menjadi sebuah kondisi darurat dan ingin dipercepat sehingga hanya jadi perpu. Saya berharap RUU ini masuk dalam pembahasan prolegnas secara muslus sehingga Undang-undang yang dihasilkan pun bisa paripurna. Saya berharap, DPR akan benar-benar menjadi pemimpin dalam proses pembahasan RUU TPKS,” kata Valentina yang sudah sejak 2016 terlibat intensif dalam penyusunan RUU TPKS ini. 

“RUU ini nantinya harus memandatkan Negara untuk hadir bagi korban kekerasan seksual,” pungkas Valentina. 

Rancangan undang-undang yang diusulkan oleh PDIP, PKB dan Nasdem sejak 2016 silam ini memang menjalani proses pembahasan yang cukup dinamis yang membuatnya masih belum dapat disahkan hingga hari ini. [Red]

Selasa, 11 Januari 2022

Puan Maharani Pastikan DPR Akan Segera Bahas RUU TPKS Dengan Pemerintah



JAKARTA – Kabar baik tentang perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual datang dari Senayan, Selasa (11/1/2022) pagi ini.

Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam pernyataan yang disampaikan melalui akun Instagramnya @puanmaharaniri, mengatakan bahwa proses penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut telah selesai dilakukan oleh badan legislasi.

Pimpinan DPR, seperti dikatakan Puan, akan segera melaksanakan tata tertib sesuai mekanisme yang berlaku agar RUU TPKS dapat segera disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada pekan ketiga Januari 2022 untuk selanjutnya bisa segera dibahas bersama pemerintah.

“RUU TPKS ini menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa siding tiga, 2021-2022,” katanya.

Meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini membuat RUU TPKS menjadi kebutuhan hokum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama pemerintah.

Puan juga menyampaikan apresiasi atas sikap Presiden Joko Widodo yang juga melihat pentingnya kehadiran undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sebagai payung hukum yang bisa memberi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak.

Kehadiran RUU TPKS ini diharapkan Puan dapat memperkuat dan mempertajam upaya perlindungan dari kekerasan seksual yang berpihak pada korban.

“DPR RI meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar pembahasan RUU TPKS ini berjalan lancar,” katanya di akhir pernyataan. [Red]

Senin, 27 Desember 2021

Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Lebih Tinggi dari 8 Lembaga Lainnya



GARIS KOMANDO - Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo lebih tinggi dari delapan lembaga tinggi negara lainnya.

Hal itu berdasarkan survei kolaborasi Politica Research and Consulting (PRC) dan Parameter Politik Indonesia (PPI). Survei dilakukan pada 12 November sampai 4 Desember 2021.

Dalam survei tersebut, institusi TNI menempati posisi pertama dengan angka 75,4%. Polri berada di urutan kedua dengan tingkat kepercayaan mencapai 67,8%. Diurutan ketiga KPK 60,4%. Selanjutnya di posisi keempat ada Mahkamah Agung (MA) dengan tingkat kepercayaan atau kepuasan publik mencapai 51,9%. Kemudian Mahkamah Konstitusi (MK) 51 ,9%, Kejaksaan Agung 50,4%, DPD 47,7% dan MPR 47,4%.

Pada survei itu, DPR berada di posisi paling terakhir dengan tingkat kepuasan atau kepercayaan publik paling rendah. Tingkat kepuasan publik pada DPR hanya sebesar 44,1%.

"TNI memang selalu diberi kepercayaan paling tinggi oleh masyarakat. Namun, di sini yang berbeda adalah Polri yang bisa mendahului peringkatnya dibanding KPK," kata Direkrut Eksekutif PRC Rio Prayogo, Senin (27/12/2021). 

Survei ini melibatkan 1.600 responden usia minimal 17 tahun yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi yang diwawancarai secara tatap muka.

Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode multistage random sampling. Charta Politika Indonesia sebelumnya merilis survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara.

Hasilnya, kepercayaan kepada presiden paling tinggi, diikuti TNI dan Polri. Survei ini dilakukan selama 29 November-6 Desember 2021. Total responden sebanyak 1.200 usia 17 tahun ke atas atau memenuhi syarat pemilihan.

Survei ini dilakukan metode wawancara tatap muka dan margin of error sekitar +-2,83% pada tingkat kepercayaan 95%.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan kepercayaan tertinggi adalah kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nomor dua diikuti TNI.

"Nomor satu paling tinggi itu di Presiden, jadi kalau mau dijumlahkan 77,8%. Sekitar 74,6% tingkat kepercayaan yang kedua, ini selalu adu balap salip-menyalip antara Presiden dan TNI pascareformasi, TNI di tingkat kedua 76,3%," kata Yunarto dalam rilis survei secara virtual, Senin (20/12-2021).

Posisi ketiga adalah institusi Polri. Yunarto menyebut pada posisi keempat adalah kepercayaan terhadap KPK. 

"Ketiga ada Polri dengan angka 66,8%. Dan kemudian diikuti, agak bersaing dengan KPK, tapi ini pola yang saya pikir cukup menarik," katanya. [Red]

Selasa, 21 Desember 2021

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan DPRD Provinsi Lampung Akan Dilaporkan Ke Polda Lampung




BANDAR LAMPUNG - DPP EMPPATI RI dan DPP KPK TIPIKOR KORWIL Lampung akan melayangkan Surat laporan pengaduan (DUMAS) terkait dugaan indikasi korupsi pada anggaran makan dan minum di DPRD Propinsi lampung sebesar Rp. 5 miliar TA. 2021 pada Polda Lampung yang juga akan ditembuskan ke Mabes Polri di Jakarta.

Diketahui bahwa anggaran belanja makan dan minum rapat sesuai data Sirup LKPP pada Sekretariat DPRD Propinsi Lampung mencapai sekitar Rp. 12,227 Milyar yang diduga tidak jelas pengalokasiannya.

Pasalnya, anggaran yang di kelola oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung tersebut diduga tidak mungkin akan habis terpakai seluruhnya untuk anggaran makan dan minum seluruh anggota DPRD Lampung.

Rencana surat laporan yang akan dikirim ke Polda

SEKORWIL DPP KPK TIPIKOR Lampung Ridwan Maulana menyampaikan, bahwa bukan hanya temuan terkait dugaan penyimpangan pada belanja makan dan minumnya saja yang bermasalah, namun sesuai hasil analisa sistem dan metode pengadaan barang/jasa juga menurut saya memang salah.

Ridwan Maulana meneruskan juga pernyataan dari Ketua Harian DPP EMPPATI RI Adi Suratman, menyampaikan bahwa terkait temuan tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dan segera melayangkan laporan pengaduan (DUMAS) ke Polda Lampung, "Saya sangat berharap terkait permasalahan tersebut bisa terang benderang dan mendapatkan kejelasan hukum yang sesuai, siapapun yang bermain-main dan sengaja melakukan praktek- praktek penyimpangan anggaran untuk memperkaya diri sendiri, ya harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/12/2021).

Ridwan juga mengatakan, "Coba kita pahami, nilai anggaran sebesar itu diadakan dengan menggunakan sistem/metode pengadaan langsung (PL), sedangkan kita tau bahwa sistem/metode pengadaan langsung hanya bisa dilakukan dengan nilai anggaran di bahwa 200 juta. Ini kan sudah jelas salah !! jadi wajar saja jika saya berasumsi ada dugaan indikasi korupsi penyimpangan anggaran," jelasnya.

Dilain pihak, Anggota DPRD Lampung Sahdana, S.Pd., Juga mendukung terkait pelaporan tersebut untuk segera dilayangkan Ke Polda Lampung agar bisa segera di proses secara hukum.

"Saya sangat berharap agar pihak APH khususnya Polda Lampung bisa mengusut tuntas terkait dugaan Korupsi penyimpangan anggaran makan dan minum pada Sekretariat DPRD Propinsi Lampung tersebut, supaya kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa seperti ini di kemudian hari," harap Sahdana. [Sur]