Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Sajam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sajam. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Desember 2024

Seorang Pekerja Proyek Pasar Tematik Lumbok Seminung Ditemukan Tewas Tertusuk Senjata Tajam



GK, Lampung Barat - Telah ditemukan seorang mayat laki-laki diduga korban perkelahian seusai menonton hiburan (orgen tunggal). Mayat ditemukan di lokasi ruas Jalan Pekon Sukabanjar-Keagungan Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat pada Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB, 9 Desember 2024.

Kejadian tersebut sontak menggegerkan warga, pasalnya korban merupakan pekerja di proyek Pasar Tematik yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah. Korban diketahui bernama Rian, meninggal dengan luka-luka tusukan akibat senjata tajam (Sajam).

Akbar selaku pelaksana pekerjaan proyek di Area 1 dari PT. LAM (Langgeng Abadi Madani) membenarkan ada pekerjanya yang meninggal dunia akibat tertusuk senjata tajam.

"Iya semalam jam 03.00 saya dapat info tersebut, kejadian itu diluar jam kerja namun kami membantu untuk proses pemulangan jenazah dan saat ini kasus itu sudah ditangani oleh Kepolisian," kata Akbar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menyebutkan bahwa peristiwa bermula ketika korban menghadiri acara organ tunggal di wilayah tersebut. Dalam perjalanan pulang, korban terlibat keributan dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya.  

"Korban ditusuk oleh pelaku yang tidak dikenal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, rekan korban sempat dipukul oleh pelaku, namun berhasil melarikan diri," ungkap Juherdi.  

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik insiden ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan lokasi kejadian tetap dalam pengawasan untuk mendukung proses investigasi. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Alimuddin Umar untuk proses visum. (*)

Rabu, 23 November 2022

Viral Video Tawuran Pelajar SMP di Ciruas, Polres Serang Amankan Sajam dan Miras


GK,  SERANG - Aksi tawuran para pelajar SMP di Kecamatan Ciruas, Serang viral di media sosial. Dalam video tersebut, mereka membawa senjata tajam jenis celurit hingga stik golf di pinggir jalan raya dalam aksi tawuran tersebut. 

Diketahui aksi tawuran antar pelajar SMP tersebut terjadi pada hari Selasa (22/11/2022) kemarin dan viral di media sosial.

Untuk menghindari aksi tawuran meluas, Polsek Ciruas dibantu Sat Reskrim Polres Serang langsung bergerak cepat mengamankan sebanyak 34 orang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut. Polisi juga mengamankan berbagai macam senjata jenis clurit, parang dan minuman keras yang digunakan pelaku dalam aksi tawuran. 

Melihat pelaku tawuran masih dibawa umur, Polsek Ciruas masih mendalami peran dari masing masing pelaku, yang nantinya pelajar yang terbukti memiliki dan membawa sajam dalam aksi tawuran akan di proses hukum lebih lanjut, dan sisanya akan diserahkan kepada orang tuanya dengan membuat pernyataan yang diketahui oleh pihak sekolah dan orang tuanya dan mereka berikrar untuk tidak melakukan aksi serupa dihadapan para orang tua pelajar tersebut. 

Menurut Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, aksi tawuran tersebut terjadi di pinggir jalan raya Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang - Banten.

"Hari ini kami panggil semua orang tua dari 34 pelajar SMP yang terlibat tawuran dan juga memanggil pihak sekolahnya supaya orang tua dan pihak sekolah mengetahui perbuatan dari anak dan siswa didiknya, Rabu (23/11/2022). 

"Kami melakukan pembinaan terhadap mereka mengingat mereka anak-anak dibawah umur, kami panggil kedua orang tuanya, kami panggil pihak sekolahnya, kami buat ikrar untuk tidak kembali melakukan hal serupa, namun untuk pelajar yang terbukti membawa senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut kami akan limpahkan kasusnya ke Sat Reskrim Polres Serang guna dilakukan proses hukum lebih lanjut" katanya. 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran pelajar tersebut. Polisi akan terus melakukan penyuluhan ke setiap sekolah agar aksi tawuran tersebut tidak kembali terulang. [Icha]

Rabu, 19 Oktober 2022

Polsek Ciwandan Amankan 3 Orang Pelaku yang Membawa Sajam

Kurang dari 1 x 24 jam Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan diduga Pelaku yang membawa Senjata Tajam dan viral di Instagram @info.banten (Postingan Tanggal 18 Oktober 2022).


GK, Cilegon - Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Rifki Seftirian Y ,Membenarkan bahwa Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022, sekira jam 22.00 Wib, telah mengamankan diduga 3 (tiga) orang pelaku yang membawa Senjata Tajam dengan identitas sebagai berikut;

HS Siddik,(17) warga Lingkungan Tegal Wangi Lawas Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol Kota Cilegon,RP(17) warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.
Dan IFN (20) warga Lingkungan Ramanuju, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon.

Menurut Rifki "Kronologis kejadian Pada hari Selasa tgl 18 Oktober 2022 sekira pukul 15.30 Wib berdasarkan Postingan Instagram @info.banten  *“ Tolong min meresahkan masyarakat, diduga berada di jalan raya Anyer – Ciwandan, tepatnya di Eks PT. SRIWI,

Berdasarkan, info tersebut Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian Y,memerintahkan untuk melakukan pengungkapan terhadap para pelaku, yang telah mengganggu kondusifitas keamanan di lingkungan. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Ciwandan  melakukan Penyelidikan terhadap Video Viral tersebut. Kemudian pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 Wib, Personel Unit Reskrim Polsek Ciwandan  berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku tersebut berikut Barang Bukti. 
 
Motif Ketiga pelaku (1 dewasa dan 2 ABH) Ingin bergaya dan menunjukan keberanian agar mendapat pengakuan pihak lain

Modus operandi Pelaku membawa sajam Clurit, ketika berkendara sepeda motor mengeluarkan clurit dan menyentuhkan ke aspal jalanan sembari direkam smartphone lalu disebarkan.

Barang Bukti yang diamankan berupa;
  • Postingan video di instagram dengan durasi 30 detik oleh akun @info.banten
  • 1 (satu) buah Senjata Tajam jenis Celurit
  • 1 (satu) buah Sweater warna Biru Dongker bertuliskan HUSTLE
  • 1 (satu) buah SPM Honda Scoopy Warna Putih Merah No. Pol A 2865 TA."tutup Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian Y. 
[rls/icha]

Selasa, 18 Oktober 2022

Sat Reskrim Polres Lebak Release Penanganan Video Viral Penyerangan Pelajar Gunakan Sajam


GK, Lebak - Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten  melaksanakan press Conference penanganan  kasus video Viral terkait Penyerangan Sekelompok Pelajar menggunakan senjata tajam di Aula Mapolres Lebak. Selasa (18/10/2022)

Sepuluh (10) orang Pelajar berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Cibadak dan Sat Intelkam Polres Lebak berikut barang bukti satu buah Senjata Tajam jenis klewang, satu buah Senjata jenis samurai, rekaman video penyerangan berdurasi kurang lebih 29 detik, satu Jaket Hoodie warna biru, satu buah jaket warna cream dan tiga Unit Sepeda motor.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H melalui Kasat Reskrim  Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K mengatakan,
"Ya malam ini, Sat Reskrim Polres Lebak merelease penanganan kasus video Viral penyerangan pelajar ke SMP N 1 Cibadak dengan menggunakan senjata tajam pada hari Sabtu tanggal (15/10/2022) pukul 13.30 wib di Flyover Kp. Sidowaras Desa Pasar Keong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak," ujar Andi.

"Alhamdulillah berkat  tim gabungan Polsek Cibadak, Sat Reskrim  Polres Lebak dan Sat Intelkam Polres Lebak berhasil mengamankan sepuluh (10) orang berikut barang buktinya," ungkapnya 

Andi menjelaskan, "Untuk menimbulkan efek jera dari sepuluh (10) orang yang diamankan, dua (2) orang yang kedapatan membawa senjata tajam yaitu RM (15) dan RP (15) akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku dengan tetap memperhatikan undang-undang peradilan anak karena keduanya masih di bawah umur,"

"Sedangkan untuk yang delapan (8) orang karena tidak memenuhi unsur pidana kami kembalikan dengan pendampingan dari orang tua dan pihak sekolah untuk dibina kembali," tuturnya.

"Untuk kedua pelaku kami akan proses, kami menerapkan pasal 2 Undang-undang darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya sepuluh (10) tahun, ini untuk menimbulkan efek jera, kami tegaskan bahwa Polres Lebak akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila hal serupa terjadi kembali," tegasnya.

Kasat Reskrim berharap, "Mudah-mudahan dengan penindakan ini akan menghindari kejadian seperti ini terulang kembali di daerah hukum Polres Lebak" harapnya. [rls/icha]