GK,Lampung - Polda Lampung melalui Bidang Humas terus mensosialisasikan manfaat aplikasi Polri Super App kepada masyarakat di Provinsi Lampung.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Jumat, 07 April 2023
Butuh Pelayanan Polri saat Mudik, Masyarakat Bisa Mendownload Aplikasi Polri Super App
GK,Lampung - Polda Lampung melalui Bidang Humas terus mensosialisasikan manfaat aplikasi Polri Super App kepada masyarakat di Provinsi Lampung.
Jumat, 24 Maret 2023
Ombudsman Lampung: Obat TB Sulit Didapat, Faskes Harus Transparan Terkait Standar Layanan Bagi Pasien TB
Minggu, 25 Desember 2022
Perayaan Natal Aman, Kapolda Banten: Pelayanan Harus Tetap Tidak Under Estimate
GK, Serang - Sampai dengan sore ini Minggu (25/12) semua rangkaian kegiatan ibadah perayaan Natal di wilayah Banten berjalan dengan aman.
Senin, 11 April 2022
Guna Permudah Pelayanan, MAN 1 Lampung Barat Buat Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Sabtu, 19 Maret 2022
Perjuangan Tarmuji untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan
GK, Lampung – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung berhasil menyelesaikan pengaduan masyarakat melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO), pelapor berinisial NA menyampaikan laporan pada tanggal 16 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WIB terkait keluhan pelayanan kesehatan yang dialami oleh Sdr. Tarmuji, warga Bumirejo, Kabupaten Pesawaran saat mengakses pelayanan di IGD RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Menurut keterangan Pelapor, saat itu Sdr. Tarmuji dan keluarganya masih berada di IGD dan berharap agar mendapatkan pelayanan rawat inap, namun berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh dokter IGD pada saat selesai pemeriksan kesehatan, disarankan untuk rawat jalan dan apabila membutuhkan rawat inap harus menunggu persetujuan dokter spesialis bedah, yang pada saat dihubungi belum merespon.
Melihat kondisi tersebut, Pelapor berinisiatif menyampaikan laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Pelapor menjelaskan kronologi laporan bahwa saat itu Sdr. Tarmuji mengeluh kesakitan dan memastikan apakah dengan kondisi tersebut benar hanya mendapatkan rawat jalan. Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Tim Pemeriksaan Laporan kemudian menindaklanjuti laporan dengan berkomunikasi dengan pihak RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung melalui bagian Humas, tujuannya untuk meminta penjelasan terkait pelayanan kesehatan terhadap Sdr. Tarmuji.
Pihak Humas kemudian menindaklanjuti laporan dengan menyampaikan informasi tersebut kepada bidang terkait, dari tindaklanjut tersebut diperoleh penjelasan dari dokter IGD, bahwa telah dilakukan pemeriksaan penunjang dan lain-lain kepada Sdr. Tarmuji, serta diberikan saran rawat jalan melalui poli onkologi. Pihak Humas juga menyampaikan kepada Tim Pemeriksaan Laporan apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan, maka bisa menghubungi dokter penanggung jawab IGD.
Berbekal informasi tersebut, Tim Pemeriksa kemudian berkomunikasi dengan Pelapor dan meminta pihak keluarga Sdr. Tarmuji untuk berkonsultasi kembali kepada dokter IGD dan meminta kepada Pelapor untuk menyampaikan kepada dokter IGD kondisi Sdr. Tarmuji dan permintaan keluarganya agar bisa dilakukan rawat inap.
Berselang beberapa waktu, Pelapor kemudian menyampaikan kepada Tim Pemeriksa bahwa dokter IGD sudah melakukan pemeriksaan kesehatan kembali kepada Sdr. Tarmuji dan akan dilakukan rawat inap dengan penanganan dari dokter spesialis penyakit dalam, karena dokter spesialis bedah belum merespon. Atas hal tersebut, Pelapor kemudian menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman karena telah menindaklanjuti pengaduannya dengan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO). (Rls)
Kamis, 10 Maret 2022
Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan
GK, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kepolisian terus berkomitmen untuk mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat. Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju
Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik.
Komitmen Sigit disampaikan dalam acara penyerahan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Kepolisian Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 dari KemenPAN-RB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).
"Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas perhatian dan penyerahan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap pelayanan publik Polri tahun 2021. Bagi kami, ini merupakan motivasi yang sangat berharga, dan ini menjadi energi positif bagi kita semua. Tentunya juga khusus tadi yang mendapatkan kategori pelayanan prima dan pelayanan sangat baik. Namun demikian, juga menjadi evaluasi bagi yang mendapatkan penilaian yang belum sesuai dengan yang kita harapkan," kata Sigit mengawali sambutannya di acara itu.
Sigit mengapresiasi Satwil yang meraih predikat pelayanan publik prima dan sangat baik. Disisi lain, Sigit juga menyoroti beberapa Satwil jajaran yang tidak mampu meraih predikat tersebut.
Karena memiliki komitmen mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Sigit pun menginstruksikan jajarannya di Propam Polri dan Itwasum Polri untuk langsung mengecek, apa faktor penyebab Satwil itu belum bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga.
"Saya minta Propam dan Itwasum serta satker terkait untuk turun mengecek masalahnya dimana. Apakah sarana dan prasarananya belum siap atau yang bersangkutan tidak mau berubah. Terhadap hal seperti ini kita harus perhatikan secara serius," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi dari KemenPAN-RB, terdapat 27 satwil yang berhasil mendapat penghargaan kategori A berpredikat pelayanan prima. Lalu, 78 satwil mendapat penghargaan kategori A- atau berpredikat pelayanan sangat baik.
Menurut Sigit, di era perkembangan teknologi informasi pada era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, pelayanan publik saat ini harus meninggalkan budaya lama yang tidak baik. Dewasa ini, dengan semangat reformasi birokrasi, pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif.
Polri, kata Sigit saat ini terus mewujudkan pelayanan publik seperti itu. Sigit pun mengutip pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk dipedomani oleh seluruh jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan Presiden Jokowi yang dikutip Sigit, yakni "penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi yang pelayanannya tidak ramah dan tidak responsif".
"Ini amanat Pak Presiden pimpinan tertinggi kita. Amanat ini menjadi direktif yang harus betul-betul kita laksanakan. Jadi tidak ada kemudian kita coba terjemahkan dengan penterjemahan yang berbeda. Jawaban dan langkahnya hanya satu bagaimana kita tingkatkan pelayanan publik yang baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif," ucap Sigit.
Transformasi pelayanan publik Polri, kata Sigit juga sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, yaitu pada Prioritas Nasional nomor tujuh yang memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.
"Ini tentunya menjadi Road Map terkait pelayanan publik yang mau tidak mau, harus kita lakukan perbaikan sesuai amanat Presiden. Tentunya terkait penetapan indeks pelayanan publik tidak ada kata lain selain harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadi kalau di Polisi siap dan laksanakan, kira-kira begitu," papar eks Kapolda Banten itu.
Lebih dalam, Sigit memaparkan bahwa di Tahun 2022 ini, kepolisian akan terus melakukan perbaikan pelayanan publik khususnya fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kemudian, menyiapkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu.
"Saya minta seluruh sektor-sektor terkait pelayanan publik tolong disiapkan pelayanan pengaduan dan penanganan komplain. Ini jadi evaluasi untuk kita mengetahui bagaimana kualitas pelayanan yang kita laksanakan. Artinya kita buka diri, harus mau terima masukan, mau terima koreksi. Sehingga kita tingkatkan. Karena tidak mungkin kita menganggap diri kita mungkin sudah baik, tapi di masyarakat itu belum dirasakan, artinya banyak hal yang harus ditingkatkan," papar Sigit.
Tak hanya itu, kedepannya, Sigit berharap, pelayanan publik akan memanfaatkan basis teknologi informasi yang dijadikan satu aplikasi. Sehingga, masyarakat dari Sabang sampai Merauke dapat mengakses satu Platform demi mendapatkan pelayanan yang prima.
"Disatu sisi kita integrasikan dengan kementerian/lembaga atau Pemda yang memiliki teknologi sama. Sehingga bisa dintegrasikan untuk memudahkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Bagi Polri sendiri, satu data akan mempermudah dalam hal kita melakukan kegiatan kepolisian karena kita miliki satu data dalam hal penanganan peristiwa di masyarakat," kata Sigit.
Tentunya seiring dengan upaya dan usaha mewujudkan itu, Sigit menekankan, pihaknya juga meningkatkan kemampuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk mengawaki hal tersebut.
"Kami mohon dukungan. Polri berkomitmen menjadi organisasi yang berkembang dan melakukan perbaikan dan ini perlu pengawasan dan koreksi dari seluruh stakeholder," tutup Sigit. [Red]
Rabu, 09 Februari 2022
Kabupaten Tanggamus Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan 2021
GK, Bandar Lampung -- Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi handajani SE. MM menerima penghargaan predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021.
Bunda Dewi menerima penghargaan tersebut dalam kegiatan yang dihelat oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung bersama dengan Inisiatif Lampung Sehat, yakni diskusi publik pengelolaan pengaduan layanan publik era pandemi dan penyerahan predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021, di Hotel Horison, Rabu (9/02/2022).
Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Direktur Inisiatif Lampung Sehat Sudiyanto, serta Peneliti Jurai Riset dan Konsultan Darmawan Purba.
Dalam sambutannya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, Ombudsman RI Pewakilan Lampung berkomitmen, setiap ada pengaduan pelayanan masyarakat akan langsung diselesaikan.
"Hal ini demi terpenuhinya standar pelayanan publim untuk masyarakat. Jadi pengaduan pelayanan publik jangan dipandang sebelah mata," kata Nur Rakhman Yusuf.
Kemudian Dalam arahannya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan ada beberapa poin penting dalam pelayanan publik, yakni komunikasi agar masyarakat tidak salah paham, penyederhanaan SOP pelayanan publik, serta menggunakan media publikasi dalam sosialisasi pelayanan apa saja yang diberikan dan SOP.
Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan online dan offline, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Di tempat terpisah Bunda Dewi mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Penghargaan ini akan menjadi motivasi agar bisa memberikan pelayanan publik lebih baik lagi ke masyarakat Tanggamus.
Menurut Bunda Dewi, sampai saat ini dirinya selalu mengupayakan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanggamus. Demi bisa memberikan pelayanan terbaik Pemkab Tanggamus memiliki program saber pekan (sapu bersih pelayanan mengecewakan).
"Saya selalu turun kelapangan untuk bertemu dengan masyarakat agar bisa mendengarkan segala aspirasi termasuk aspirasi dalam hal pelayanan publik," kata Bunda Dewi.
Selain Tanggamus, ada 9 Kabupaten/Kota lain yang menerima penghargaan predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Pesawaran, dan Tulang Bawang. [Red]
Kamis, 27 Januari 2022
Kunjungi Puskesmas Sukamaju, Ombudsman Soroti Jam Pelayanan
GK, Bandar Lampung (27/01) - Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan sidak ke Puskesmas Rawat Inap Sukamaju, Bandar Lampung. Inisiatif sidak ini dilakukan atas pantauan Ombudsman terkait keluhan masyarakat atas jam pelayanan yang tutup terlalu cepat. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Ombudsman melakukan observasi langsung di lapangan.
“Kami memang sudah jadwalkan pagi ini langsung ke Puskesmas Sukamaju, kami ingin melihat bagaimana keadaan di sana, sebelumnya tim kami juga sudah mengecek terlebih dahulu informasi pelayanan dan kontak layanan melalui kanal-kanal Puskesmas Sukamaju yang tersedia.” tegas Hendi Renaldo, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.
Berdasarkan hasil dari sidak yang telah dilakukan hari ini, ditemukan beberapa catatan yang harus menjadi atensi Puskesmas Sukamaju.
“Sesuai informasi masyarakat hal pertama yg kami soroti terkait jam layanan. Kami menemukan variasi jam layanan dan praktik layanan di puskesmas tersebut, kami juga sudah mengingatkan jika tutup jam 2 siang maka yang diinformasikan juga harus jam 2 siang,” tegas Hendi.
Lebih lanjut pihaknya juga melakukan pengecekan nomor kontak pengaduan maupun layanan melalui whatsapp yang tidak aktif dan tidak responsif, belum terdapat sarana pengukuran kepuasan masyarakat; dan yang terakhir petugas-petugas terlihat tidak memakai tanda pengenal.
“Mungkin terlihat sederhana tapi pengelolaan pengaduan dan survey kepuasaan masyarakat seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi Kepala Puskesmas. Hal tersebut penting guna memastikan proses pelayanan sesuai dengan kebutuhan publik,” jelas Hendi.
Pada kesempatan ini Keasistenan Pencegahan Maladministrasi langsung memberikan saran perbaikan kepada Kepala Puskesmas, Drg. Ian Rahmadi, yaitu sebagai berikut:
1. Menginformasikan produk layanan, mekanisme, jangka waktu, berbiaya/gratis serta waktu layanan baik yang ada di lokasi pelayanan maupun secara daring sehingga tidak menimbulkan misinformasi kepada masyarakat;
2. Menyesuaikan waktu pelayanan berdasarkan peraturan yang berlaku (Perwali);
3. Menyediakan kontak layanan dan pengaduan yang aktif dan responsif;
4. Menjaga kebersihan puskesmas untuk kenyamanan Bersama.
“Semoga dengan hadirnya Ombudsman hari ini, catatan-catatan perbaikan ini dapat segera ditindaklanjuti, dan menjadi atensi unit layanan puskesmas lainnya,” tutup Hendi Renaldo. [Sur]
Senin, 17 Januari 2022
Pelayanan Puskesmas Sukamaju Mendapat Keluhan Warga
GK,BANDAR LAMPUNG - Warga kota Bandar Lampung keluhkan pelayanan Puskesmas Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur yang tutup pada jam buka operasional. Senin (17/01/2022).
Diinformasikan oleh warga yang mengantarkan istrinya untuk berobat di Puskesmas Sukamaju. Namun sesampainya disana ia ditolak oleh petugas Puskesmas dengan dalih tutup.
"Padahal sesuai jam kerja itu, seharusnya puskesmas itu tetap buka untuk melayani masyarakat. Buruk bener pelayanan Puskesmas sukamaju," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, saat mengantarkan istrinya berobat, jam menunjukkan jam 12 siang, padahal di pintu puskesmas tertera jelas jam operasional pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB.
"Saya sudah sampai ke puskes malah petugas bilang tutup, dan beralasan menyusun berkas, padahal jam operasionalnya aja tertera buka," lanjutnya.
Hal ini menurut warga pelayanan tersebut dinilai buruk, yang diketahui secara fungsi, Puskesmas mempunyai peran sebagai pelayan masyarakat terlebih pertolongan pertama dilingkungan terdekat.
Guna mengkonfirmasi permasalahan itu, kemudian awak media mendatangi Puskesmas Sukamaju, namun pihak petugas tidak ada yang bisa menanggapi.
Sementara, Kepala Puskesmas Sukamaju, Ian Rahmadi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, hingga saat ini belum memberikan konfirmasi terhadap pelayanan yang dikeluhkan oleh warga. [Red]
Rabu, 29 Desember 2021
Hasil Penilaian Kepatuhan, Ombudsman Lampung: Provinsi Lampung dan 5 Pemda Masuk Zona Kuning
Sebelumnya diketahui bahwa Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung telah melakukan survei kepatuhan kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik sejak Juni hingga September 2021.
Jumat, 24 Desember 2021
Buruknya Pelayanan Pegawai Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Diduga Kurang Pembinaan Dari Kanwil BPN Provinsi Lampung
Jumat, 19 November 2021
Gara-gara Jual Burger Tak Sesuai Gambar, KFC Dituntut Beri Makan Anak Yatim
Kapolri: SDM Harus Jadi 'Koki' Ciptakan Kompetensi Nilai Etika Personel yang Diharapkan dan Dipercaya Masyarakat
Minggu, 14 November 2021
Di Momentum HUT ke-76, Kapolri Pastikan Brimob Terus Berikan Layanan Terbaik untuk Warga dan Negara
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kehadiran Korps Brimob Polri akan terus memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan Negara Indonesia.
Menurutnya, Brimob Polri saat ini memiliki peran besar dalam rangka pengendalian situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) dan operasi bantuan kemanusiaan. Karenanya, Sigit mengungkapkan bahwa, saat ini, sedang dilakukan restrukturisasi organisasi atau pengembangan organisasi untuk menghadapi segala tantangan yang ada saat ini.
Hal tersebut disampaikan Sigit saat memperingati momentum HUT ke-76 Korps Brimob Polri di Mako Korbrimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/11/2021).
"Sehingga kita berikan pelayanan terbaik dan cepat ke masyarakat yang membutuhkan. Karena itu kehadiran Brimob dalam menghadapi situasi kamtibmas dan kegiatan-kegiatan yang membutuhkan kehadiran Brimob dalam operasi kemanusiaan betul-betul bisa kita laksanakan," kata Sigit.
Lebih dalam, Sigit menekankan, kehadiran Brimob ketika operasi kemanusiaan seperti membantu warga yang menjadi korban bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor dan lainnya, merupakan keterwakilan dari wujud hadirnya negara di saat masyarakat membutuhkan pertolongan.
"Kita implementasikan sebagai representasi negara yang hadir pada saat masyarakat membutuhkan dan memerlukan bantuan. Mohon dukungan dan doanya agar Brimob Polri baik pusat maupun daerah terus bisa eksis berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan negara," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.
Terkait dengan pengembangan organisasi, Sigit menyatakan bahwa, saat ini sedang berproses untuk menyiapkan peningkatan status Dankor Brimob Polri menjadi Jenderal bintang tiga atau Komjen, yang dimana saat ini dijabat oleh Jenderal bintang dua atau Irjen.
Menurut Sigit, pengembangan organisiasi itu dilakukan lantaran, Korps Brimob Polri dewasa ini memiliki tanggung jawab dan tantangan yang semakin berat dan kompleks. Tak hanya itu, demi menjawab segala tantangan, nantinya akan ditambah pula jumlah personel Brimob di Indonesia bagian Tengah, bagian Timur, bagian Barat dan Ibu Kota Negara.
"Saat ini sedang beproses tentunya. Korbrimob dengan pengembangan ini akan kita tingkatkan, kita dorong untuk tambahan beberapa bintang dan juga Dankor Brimob sendiri kita tingkatkan untuk menjadi bintang tiga. Karena tugas dan tanggung jawabnya semakin berat," ucap eks Kabareskrim Polri ini.
Sigit menegaskan, semua ini dalam rangka memberikan respon cepat terhadap dinamika yang terjadi di lapangan. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan cepat ke masyarakat yang membutuhkan.
Disisi lain, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Brimob baik di pusat maupun daerah yang telah memberikan pengabdian terbaik untuk Bangsa Indonesia.
Menurutnya, Brimob selalu berada di garis terdepan ketika menghadapi segala bentuk tantangan Kamtibmas yang bereskalasi tinggi. Diantaranya adalah pemberantasan terorisme, unjuk rasa besar dan masalah kemanusiaan serta penanganan Pandemi Covid-19.
"Pada saat pelaksanaan bantuan bencana baik tanah longsor, banjir dan bencana lain, tentunya saya berikan apresiasi karena rekan-rekan Korbrimob selalu hadir dalam waktu cepat," tutur Sigit.
Lebih dalam, selain tantangan tadi, Sigit mengingatkan kepada seluruh jajaran Brimob Polri, soal dinamika situasi politik di Indonesia yang bakal dihadapi kedepannya. Hal ini terkait dengan Pemilu 2024 yang akan datang. Kesiapan harus dimulai dari sekarang demi mencegah terjadinya ancaman yang tidak diinginkan.
"Tentunya ancaman terkait masalah kamtibmas terkait dengan kegiatan nasional maupun kinerja yang perlu pengamanan dan pengawalan dan juga tentunya rangkaian kegiatan politik kedepan yang tentunya akan mulai berlangsung baik rangkaian dari Pileg, Pilkada ataupun agenda Pilpres sendiri. Pengalaman ini menimbulkan berbagai macam ancaman," papar Sigit.
Dalam kesempatan itu, Sigit juga menyempatkan waktu untuk menyapa secara virtual sejumlah personel Brimob yang bertugas di Satgas Madago Raya dan pasukan perdamaian dunia atau FPU UNAMID di Negara Sudan. [Sur]
Rabu, 06 Oktober 2021
Ombudsman RI Sambangi 2 Kabupaten, Memastikan Standar Pelayanan
Bandar Lampung - Lakukan supervisi penilaian kepatuhan, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, beserta jajaran menyambangi Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Selatan meninjau Standar Pelayanan Publik yang sebelumnya telah dinilai oleh tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, (6/10/2021).
Kunjungan diterima langsung oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani, beserta jajaran. Bupati Tanggamus menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI sudah berkenan hadir di Tanggamus untuk melakukan Supervisi.
“Kehadiran Ombudsman kami harapkan mampu memberikan penilaian yang objektif kepada Kabupaten Tanggamus. Sehingga pemerintah daerah mampu memperbaiki kekurangan pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus,” jelas Dewi.
Pada kunjungan di DPMPTSP Kabupaten Tanggamus, pihaknya melihat proses pelayanan di OPD tersebut secara langsung guna memastikan penilaian yang sudah dilakukan.
“OPD harus mampu melakukan inovasi pelayanan dalam berbagai kondisi, baik kondisi terbatas maupun kondisi memadai,” kata Dadan.
Selanjutnya di Kabupaten Lampung Selatan, kunjungan diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto beserta jajaran.
“Pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan sudah harus paham terkait tentang pentingnya “Branding” Pelayanan Publik. Artinya memiliki keunikan dalam pelayanan misal rutin mengadakan jemput bola atau pelayanan on the spot, sehingga masyarakat yang akan menyebarkan branding pelayanan tersebut,” ungkap Dadan.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan beberapa hal terkait proses supervisi Penilaian Kepatuhan yang dilakukan. Diantaranya yaitu beberapa standar pelayanan saat ini telah semakin terpenuhi jika dibandingkan pada saat pelaksanaan survei pada September lalu.
Namun Pihaknya juga mengingatkan masih dibutuhkan koordinasi antar instansi khususnya dalam pelaksanaan pelayanan perizinan yang membutuhkan pertimbangan teknis dari Dinas teknis. Hal tersebut mengingat pentingnya standar pelayanan publik untuk diselenggarakan di setiap instansi, meskipun pelayanan perizinan telah dilimpahkan seluruhnya ke DPMPTSP, namun pelayanan di tiap instansi tidak hanya pelayanan perizinan, tapi juga terdapat pelayanan lainnya seperti pelayanan barang dan jasa.
Pada sisi lain, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan akan berupaya sekuat mungkin dengan gotong royong untuk mendorong pelayanan publik lebih baik.
“Kami menyambut baik kunjungan tim Ombudsman, kami akan terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Nanang.
Di akhir, Dadan menyampaikan ke depannya penilaian pelayanan publik tidak hanya akan menilai ketersediaan namun juga bagaimana hal tersebut dalam diimplementasikan dan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Tantangan kedepan akan lebih lagi, karena sudah tidak berbicara ada atau tidaknya standar pelayanan publik namun bagaimana kualitas pelayanan publik yang diberikan,” tutupnya. [Sur]
















