Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label pelayanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelayanan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 07 April 2023

Butuh Pelayanan Polri saat Mudik, Masyarakat Bisa Mendownload Aplikasi Polri Super App


GK,Lampung
- Polda Lampung melalui Bidang Humas terus mensosialisasikan manfaat aplikasi Polri Super App kepada masyarakat di Provinsi Lampung.

kegiatan ini guna mendukung program Kapolri Quick Wins Presisi Polri, Optimalisasi Pelayanan Publik, sehingga masyarakat merasa pelayanan yang baik, dan memahami pemakaian layanan Online Kepolisian menggunakan Aplikasi Polri Super App. 

Ada banyak beragam manfaat yang bisa dimanfaatkan masyarakat terkait layanan kepolisian dari aplikasi Polri Super App, dimana pada tahun ini banyak masyarakat akan melaksanakan mudik lebaran 1444 H, dapat mengunduh Aplikasi ini guna mendapatkan pelayanan Kepolisan saat di perjalanan mudik ke kampung halaman.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat "menyampaikan penggunaan dan manfaat dari aplikasi Polri Super App kepada warga yang akan melakukan perjalanan mudik jika terjadi sesuatu bisa menggunakan Aplikasi ini untuk mencari lokasi kantor Polisi terdekat maupun bisa menghubungi Hotline 110 untuk bantuan Polisi. 

Rahmad mengatakan, beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat di aplikasi Polri Super App yaitu dengan mendownload aplikasi Polri Super App memudahkan untuk mengetahui data kendaraan yang tercatat di Samsat Digital.

Masyarakat pun dengan mudah dapat melakukan perpanjangan STNK secara online saat di kampung halaman.

Kemudian, perpanjangan SIM Nasional dan Pembuatan SIM Internasional dapat semakin mudah dalam melakukan perpanjangan SIM dengan menggunakan aplikasi Super App Polri yang sudah menyediakan fitur perpanjangan SIM A dan SIM C.

Selanjutnya, masyarakat dapat melakukan pengaduan masyarakat yang didukung oleh Dumas dan Propam dapat dilakukan dengan membuat laporan polisi secara online jika menemukan adanya oknum polisi yang melakukan pelanggaran.

"Anda dapat melakukan pengecekan e-Tilang Anda dimana saja dan kapan saja. Konfirmasi pelanggaran kendaraan saat melakukan perjalanan mudik yang dilakukan oleh tilang otomatis (CCTV) dapat dilakukan melalui aplikasi Polri SuperApp" sambungnya.[Feby]

Jumat, 24 Maret 2023

Ombudsman Lampung: Obat TB Sulit Didapat, Faskes Harus Transparan Terkait Standar Layanan Bagi Pasien TB



GK, Bandar Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Selasa 21 Maret 2023 mendapatkan konsultasi terkait pasien yang kesulitan mengakses obat tuberkulosis (TB) di Fasilitas Kesehatan (Faskes), hal ini menjadi atensi Ombudsman. 

"Kami mendapatkan konsultasi dari masyarakat yang kesulitan saat mengakses obat TB pada salah satu puskesmas. Kami menyarankan kepada masyarakat tersebut untuk mencoba mengakses layanan puskesmas sesuai KTP Domisilinya. Alhamdulillah saat ini sudah teratasi setelah berkonsultasi kepada kami", Ujar Nur Rakman Yusuf Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung. Jumat (24/03/2023).

Pemerintah Pusat sudah mencanangkan penanggulang TB sebagai salah satu program strategis nasional, mengingat tingginya angka penderita TB di Indonesia. Salah satu arah kebijakan dan implementasi strategi penanggulangan tuberkulosis di Indonesia Tahun 2020-2024 adalah dilaksanakan sesuai asas desentralisasi dalam kerangka otonomi daerah terutama ditingkat kabupaten/kota sebagai titik berat manajemen program yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi serta menjamin ketersediaan sumber daya (dana, tenaga, sarana dan prasarana).

"Kami harap Faskes khususnya Puskesmas untuk terbuka terkait standar layanan penanggulangan TB, jangan pernah bilang bahwa obat TB sedang kosong apalagi sampai bilang se-Lampung kosong tanpa memberikan solusi kepada masyarakat. Buktinya pada saat kami sarankan ke Puskesmas lain ternyata obatnya tersedia. Kasihan masyarakat jika harus dipersulit untuk mendapatkan obat TB", Tegas Nur Rakhman Yusuf.

Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan insidensi kasus tuberkulosis menjadi 65 per 100.000 penduduk pada tahun 2030 salah satunya dengan cara meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan tuberkulosis. "Untuk itu kami berharap faskes memiliki standar layanan penanggulangan TB yang transparan dan akuntabel dan terukur sehingga masyarakat yang sudah memiliki gejala tuberkulosis mau hadir ke faskes karena kualitas pelayanannya prima. Jika faskes tidak memberikan pelayanan sesuai standar, kami himbau masyarakat menyampaikan informasi/pengaduan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melalui nomor whatsapp 08119803737 ", tutup Nur Rakhman Yusuf. (Surya)

Minggu, 25 Desember 2022

Perayaan Natal Aman, Kapolda Banten: Pelayanan Harus Tetap Tidak Under Estimate


GK, Serang - Sampai dengan sore ini Minggu (25/12) semua rangkaian kegiatan ibadah perayaan Natal di wilayah Banten berjalan dengan aman.

Kapolda Banten Irjen Pol Prif. Dr. Rudy Heriyanto sejak kemarin melalukan pemantauan bersama Forkopimda dengan patroli ke gereja-gereja dan pusat kegiatan masyarakat untuk pastikan rangkaian pengamanan berjalan dengan optimal. "Untuk memastikan keamanan dan kelancaran ibadah perayaan Natal Kapolda Banten terus melakulan pemantauan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Kapolda Banten juga memotivasi personel untuk terus melakukan pengamanan dengan tidak underestimate. "Meski sampai saat ini tidak ada kejadian menonjol namun kami tetap memberikan arahan kepada personel dilapangan untuk terus bersiaga mengamankan perayaan ibadah Natal," tambah Shinto.

Terakhir, sesuai dengan hasil monitoring baik di Polda maupun Polres juga tidak ada kejadian menonjol. "Dari laporan di SPKT Polda dan Polres jajaran juga tidak ada kejadian menonjol yang dilaporkan hingga sore ini," tutup Shinto. [Rls]

Senin, 11 April 2022

Guna Permudah Pelayanan, MAN 1 Lampung Barat Buat Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu



GK, Lampung Barat - Madrasah Aliah Negeri (MAN) 1 Lampung Barat membuat ruang pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk memudahkan pelayanan yang ada di sekolah tersebut, Senin (11/04/2022).

Kepala MAN 1 Lampung Barat, Ikhsanudin menjelaskan, "Demi mempermudah semua bentuk pelayanan maka pihak sekolah membuat ruangan khusus pelayanan terpadu satu pintu (PTSP)," kata Ikhsan.

"Jadi semua pelayanan ada diruang ini, setiap yang datang mempunyai kepentingan akan dilayani disini, misal seperti ada alumni yang akan legalisir, orang tua yang yang ingin menemui pihak sekolah dan pelayanan lainnya," tegas Ikhsan.

Ikhsan juga menjelaskan, bahwa inovasi ini merupakan langkah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada mitra sekolah maupun tamu yang mempunyai kepentingan.

"Ya ini kita lakukan sebagai inovasi baru memudahkan semua bentuk pelayanan yang ada di Sekolah ini, kita harus berani berubah jika tidak mau menjadi sekolah yang tidak berkembang," tambah ikhsan. 

"Semoga inovasi lainnya bisa bermunculan demi kemajuan MAN 1 Lampung Barat ini sehingga ke depan masyarakat tidak ragu untuk menyekolahkan anaknya disini," tutup ikhsan. (Gun)

Sabtu, 19 Maret 2022

Perjuangan Tarmuji untuk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan


GK, Lampung – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung berhasil menyelesaikan pengaduan masyarakat melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO), pelapor berinisial NA menyampaikan laporan pada tanggal 16 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WIB terkait keluhan pelayanan kesehatan yang dialami oleh Sdr. Tarmuji, warga Bumirejo, Kabupaten Pesawaran saat mengakses pelayanan di IGD RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Menurut keterangan Pelapor, saat itu Sdr. Tarmuji dan keluarganya masih berada di IGD dan berharap agar mendapatkan pelayanan rawat inap, namun berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh dokter IGD pada saat selesai pemeriksan kesehatan, disarankan untuk rawat jalan dan apabila membutuhkan rawat inap harus menunggu persetujuan dokter spesialis bedah, yang pada saat dihubungi belum merespon.

Melihat kondisi tersebut, Pelapor berinisiatif menyampaikan laporan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Pelapor menjelaskan kronologi laporan bahwa saat itu Sdr. Tarmuji mengeluh kesakitan dan memastikan apakah dengan kondisi tersebut benar hanya mendapatkan rawat jalan. Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, Tim Pemeriksaan Laporan kemudian menindaklanjuti laporan dengan berkomunikasi dengan pihak RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung melalui bagian Humas, tujuannya untuk meminta penjelasan terkait pelayanan kesehatan terhadap Sdr. Tarmuji. 

Pihak Humas kemudian menindaklanjuti laporan dengan menyampaikan informasi tersebut kepada bidang terkait, dari tindaklanjut tersebut diperoleh penjelasan dari dokter IGD, bahwa telah dilakukan pemeriksaan penunjang dan lain-lain kepada Sdr. Tarmuji, serta diberikan saran rawat jalan melalui poli onkologi. Pihak Humas juga menyampaikan kepada Tim Pemeriksaan Laporan apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan, maka bisa menghubungi dokter penanggung jawab IGD.

Berbekal informasi tersebut, Tim Pemeriksa kemudian berkomunikasi dengan Pelapor dan meminta pihak keluarga Sdr. Tarmuji untuk berkonsultasi kembali kepada dokter IGD dan meminta kepada Pelapor untuk menyampaikan kepada dokter IGD kondisi Sdr. Tarmuji dan permintaan keluarganya agar bisa dilakukan rawat inap.

Berselang beberapa waktu, Pelapor kemudian menyampaikan kepada Tim Pemeriksa bahwa dokter IGD sudah melakukan pemeriksaan kesehatan kembali kepada Sdr. Tarmuji dan akan dilakukan rawat inap dengan penanganan dari dokter spesialis penyakit dalam, karena dokter spesialis bedah belum merespon. Atas hal tersebut, Pelapor kemudian menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman karena telah menindaklanjuti pengaduannya dengan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO). (Rls)

Kamis, 10 Maret 2022

Wujudkan Pelayanan Publik yang Prima, Kapolri: Tak Ada Kata Lain Siap dan Laksanakan


GK, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Kepolisian terus berkomitmen untuk mewujudkan serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima bagi masyarakat. Hal itu juga telah dituangkan dalam konsep transformasi menuju  

Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik. 

Komitmen Sigit disampaikan dalam acara penyerahan hasil evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Kepolisian Negara

Republik Indonesia Tahun 2021 dari KemenPAN-RB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/3).

"Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas perhatian dan penyerahan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap pelayanan publik Polri tahun 2021. Bagi kami, ini merupakan motivasi yang sangat berharga, dan ini menjadi energi positif bagi kita semua. Tentunya juga khusus tadi yang mendapatkan kategori pelayanan prima dan pelayanan sangat baik. Namun demikian, juga menjadi evaluasi bagi yang mendapatkan penilaian yang belum sesuai dengan yang kita harapkan," kata Sigit mengawali sambutannya di acara itu.

Sigit mengapresiasi Satwil yang meraih predikat pelayanan publik prima dan sangat baik. Disisi lain, Sigit juga menyoroti beberapa Satwil jajaran yang tidak mampu meraih predikat tersebut.

Karena memiliki komitmen mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Sigit pun menginstruksikan jajarannya di Propam Polri dan Itwasum Polri untuk langsung mengecek, apa faktor penyebab Satwil itu belum bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga.

"Saya minta Propam dan Itwasum serta satker terkait untuk turun mengecek masalahnya dimana. Apakah sarana dan prasarananya belum siap atau yang bersangkutan tidak mau berubah. Terhadap hal seperti ini kita harus perhatikan secara serius," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Diketahui, berdasarkan hasil evaluasi dari KemenPAN-RB, terdapat 27 satwil yang berhasil mendapat penghargaan kategori A berpredikat pelayanan prima. Lalu, 78 satwil mendapat penghargaan kategori A- atau berpredikat pelayanan sangat baik.

Menurut Sigit, di era perkembangan teknologi informasi pada era revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0, pelayanan publik saat ini harus meninggalkan budaya lama yang tidak baik. Dewasa ini, dengan semangat reformasi birokrasi, pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif.

Polri, kata Sigit saat ini terus mewujudkan pelayanan publik seperti itu. Sigit pun mengutip pernyataan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk dipedomani oleh seluruh jajarannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Pernyataan Presiden Jokowi yang dikutip Sigit, yakni "penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, tuntutan masyarakat terus meningkat, tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi yang pelayanannya tidak ramah dan tidak responsif".

"Ini amanat Pak Presiden pimpinan tertinggi kita. Amanat ini menjadi direktif yang harus betul-betul kita laksanakan. Jadi tidak ada kemudian kita coba terjemahkan dengan penterjemahan yang berbeda. Jawaban dan langkahnya hanya satu bagaimana kita tingkatkan pelayanan publik yang baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif," ucap Sigit.

Transformasi pelayanan publik Polri, kata Sigit juga sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022, yaitu pada Prioritas Nasional nomor tujuh yang memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik.

"Ini tentunya menjadi Road Map terkait pelayanan publik yang mau tidak mau, harus kita lakukan perbaikan sesuai amanat Presiden. Tentunya terkait penetapan indeks pelayanan publik tidak ada kata lain selain harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Jadi kalau di Polisi siap dan laksanakan, kira-kira begitu," papar eks Kapolda Banten itu.

Lebih dalam, Sigit memaparkan bahwa di Tahun 2022 ini, kepolisian akan terus melakukan perbaikan pelayanan publik khususnya fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kemudian, menyiapkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu.

"Saya minta seluruh sektor-sektor terkait pelayanan publik tolong disiapkan pelayanan pengaduan dan penanganan komplain. Ini jadi evaluasi untuk kita mengetahui bagaimana kualitas pelayanan yang kita laksanakan. Artinya kita buka diri, harus mau terima masukan, mau terima koreksi. Sehingga kita tingkatkan. Karena tidak mungkin kita menganggap diri kita mungkin sudah baik, tapi di masyarakat itu belum dirasakan, artinya banyak hal yang harus ditingkatkan," papar Sigit.

Tak hanya itu, kedepannya, Sigit berharap, pelayanan publik akan memanfaatkan basis teknologi informasi yang dijadikan satu aplikasi. Sehingga, masyarakat dari Sabang sampai Merauke dapat mengakses satu Platform demi mendapatkan pelayanan yang prima.

"Disatu sisi kita integrasikan dengan kementerian/lembaga atau Pemda yang memiliki teknologi sama. Sehingga bisa dintegrasikan untuk memudahkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Bagi Polri sendiri, satu data akan mempermudah dalam hal kita melakukan kegiatan kepolisian karena kita miliki satu data dalam hal penanganan peristiwa di masyarakat," kata Sigit.

Tentunya seiring dengan upaya dan usaha mewujudkan itu, Sigit menekankan, pihaknya juga meningkatkan kemampuan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk mengawaki hal tersebut. 

"Kami mohon dukungan. Polri berkomitmen menjadi organisasi yang berkembang dan melakukan perbaikan dan ini perlu pengawasan dan koreksi dari seluruh stakeholder," tutup Sigit. [Red]

Rabu, 09 Februari 2022

Kabupaten Tanggamus Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan 2021


GK, Bandar Lampung -- Bupati Kabupaten Tanggamus Hj. Dewi handajani SE. MM menerima penghargaan predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021.

Bunda Dewi menerima penghargaan tersebut dalam kegiatan yang dihelat oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung bersama dengan Inisiatif Lampung Sehat, yakni diskusi publik pengelolaan pengaduan layanan publik era pandemi dan penyerahan predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021, di Hotel Horison, Rabu (9/02/2022).

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Direktur Inisiatif Lampung Sehat Sudiyanto, serta Peneliti Jurai Riset dan Konsultan Darmawan Purba.

Dalam sambutannya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf mengatakan, Ombudsman RI Pewakilan Lampung berkomitmen, setiap ada pengaduan pelayanan masyarakat akan langsung diselesaikan.

"Hal ini demi terpenuhinya standar pelayanan publim untuk masyarakat. Jadi pengaduan pelayanan publik jangan dipandang sebelah mata," kata Nur Rakhman Yusuf.

Kemudian Dalam arahannya Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan ada beberapa poin penting dalam pelayanan publik, yakni komunikasi agar masyarakat tidak salah paham, penyederhanaan SOP pelayanan publik, serta menggunakan media publikasi dalam sosialisasi pelayanan apa saja yang diberikan dan SOP.

Kemudian meningkatkan kualitas pelayanan online dan offline, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Di tempat terpisah Bunda Dewi mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Penghargaan ini akan menjadi motivasi agar bisa memberikan pelayanan publik lebih baik lagi ke masyarakat Tanggamus.

Menurut Bunda Dewi, sampai saat ini dirinya selalu mengupayakan pelayanan terbaik untuk masyarakat Tanggamus. Demi bisa memberikan pelayanan terbaik Pemkab Tanggamus memiliki program saber pekan (sapu bersih pelayanan mengecewakan).

"Saya selalu turun kelapangan untuk bertemu dengan masyarakat agar bisa mendengarkan segala aspirasi termasuk aspirasi dalam hal pelayanan publik," kata Bunda Dewi.

Selain Tanggamus, ada 9 Kabupaten/Kota lain yang menerima penghargaan predikat kepatuhan tinggi penilaian kepatuhan standar pelayanan 2021, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Utara, Pringsewu, Pesawaran, dan Tulang Bawang. [Red]

Kamis, 27 Januari 2022

Kunjungi Puskesmas Sukamaju, Ombudsman Soroti Jam Pelayanan


GK, Bandar Lampung (27/01) - Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan sidak ke Puskesmas Rawat Inap Sukamaju, Bandar Lampung. Inisiatif sidak ini dilakukan atas pantauan Ombudsman terkait keluhan masyarakat atas jam pelayanan yang tutup terlalu cepat. Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Ombudsman melakukan observasi langsung di lapangan.

“Kami memang sudah jadwalkan pagi ini langsung ke Puskesmas Sukamaju, kami ingin melihat bagaimana keadaan di sana, sebelumnya tim kami juga sudah mengecek terlebih dahulu informasi pelayanan dan kontak layanan melalui kanal-kanal Puskesmas Sukamaju yang tersedia.” tegas Hendi Renaldo, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.

Berdasarkan hasil dari sidak yang telah dilakukan hari ini, ditemukan beberapa catatan yang harus menjadi atensi Puskesmas Sukamaju.

“Sesuai informasi masyarakat hal pertama yg kami soroti terkait jam layanan. Kami menemukan variasi jam layanan dan praktik layanan di puskesmas tersebut, kami juga sudah mengingatkan jika tutup jam 2 siang maka yang diinformasikan juga harus jam 2 siang,” tegas Hendi.


Lebih lanjut pihaknya juga melakukan pengecekan nomor kontak pengaduan maupun layanan melalui whatsapp yang tidak aktif dan tidak responsif, belum terdapat sarana pengukuran kepuasan masyarakat; dan yang terakhir petugas-petugas terlihat tidak memakai tanda pengenal.

“Mungkin terlihat sederhana tapi pengelolaan pengaduan dan survey kepuasaan masyarakat seharusnya dapat menjadi bahan evaluasi Kepala Puskesmas. Hal tersebut penting guna memastikan proses pelayanan sesuai dengan kebutuhan publik,” jelas Hendi.

Pada kesempatan ini Keasistenan Pencegahan Maladministrasi langsung memberikan saran perbaikan kepada Kepala Puskesmas, Drg. Ian Rahmadi, yaitu sebagai berikut:

1. Menginformasikan produk layanan, mekanisme, jangka waktu, berbiaya/gratis serta waktu layanan baik yang ada di lokasi pelayanan maupun secara daring sehingga tidak menimbulkan misinformasi kepada masyarakat;

2. Menyesuaikan waktu pelayanan berdasarkan peraturan yang berlaku (Perwali);

3. Menyediakan kontak layanan dan pengaduan yang aktif dan responsif;

4. Menjaga kebersihan puskesmas untuk kenyamanan Bersama.

“Semoga dengan hadirnya Ombudsman hari ini, catatan-catatan perbaikan ini dapat segera ditindaklanjuti, dan menjadi atensi unit layanan puskesmas lainnya,” tutup Hendi Renaldo. [Sur]

Senin, 17 Januari 2022

Pelayanan Puskesmas Sukamaju Mendapat Keluhan Warga



GK,BANDAR LAMPUNG - Warga kota Bandar Lampung keluhkan pelayanan Puskesmas Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur yang tutup pada jam buka operasional. Senin (17/01/2022). 

Diinformasikan oleh warga yang mengantarkan istrinya untuk berobat di Puskesmas Sukamaju. Namun sesampainya disana ia ditolak oleh petugas Puskesmas dengan dalih tutup.

"Padahal sesuai jam kerja itu, seharusnya puskesmas itu tetap buka untuk melayani masyarakat. Buruk bener pelayanan Puskesmas sukamaju," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, saat mengantarkan istrinya berobat, jam menunjukkan jam 12 siang, padahal di pintu puskesmas tertera jelas jam operasional pukul 08.00 WIB sampai 14.30 WIB.

"Saya sudah sampai ke puskes malah petugas bilang tutup, dan beralasan menyusun berkas, padahal jam operasionalnya aja tertera buka," lanjutnya.

Hal ini menurut warga pelayanan tersebut dinilai buruk, yang diketahui secara fungsi, Puskesmas mempunyai peran sebagai pelayan masyarakat terlebih pertolongan pertama dilingkungan terdekat.

Guna mengkonfirmasi permasalahan itu, kemudian awak media mendatangi Puskesmas Sukamaju, namun pihak petugas tidak ada yang bisa menanggapi.

Sementara, Kepala Puskesmas Sukamaju, Ian Rahmadi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, hingga saat ini belum memberikan konfirmasi terhadap pelayanan yang dikeluhkan oleh warga. [Red]

Rabu, 29 Desember 2021

Hasil Penilaian Kepatuhan, Ombudsman Lampung: Provinsi Lampung dan 5 Pemda Masuk Zona Kuning



LAMPUNG - Provinsi Lampung dan 5 Kabupaten masuk dalam Zona kuning berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yg dilakukan kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Sementara 10 Kabupaten/Kota lainnya berhasil memperoleh zona hijau.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, setelah kegiatan Penganugerahan selesai dilaksanakan oleh Ombudsman RI, Rabu (29/12/2021).

"Hari ini telah dilakukan penganugerahan kepada Pemerintah Daerah yang memperoleh zona hijau atau predikat kepatuhan tinggi secara daring oleh Ombudsman RI," jelas Nur Rakhman Yusuf. 

Pada Provinsi Lampung daerah yang belum mencapai zona hijau yaitu Pemerintah Kota Metro, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Pemerintah Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami mengapresiasi 10 Kabupaten/Kota lainnya yang berhasil memperoleh zona hijau, yaitu Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Bandar Lampung, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Pesawaran," ungkap Nur Rakhman. 


Sebelumnya diketahui bahwa Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung telah melakukan survei kepatuhan kepada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik sejak Juni hingga September 2021.

Survei difokuskan pada 1.049 produk pelayanan yang terdiri dari produk pelayanan administratif di bidang perizinan, administrasi kependudukan, kesehatan dan pendidikan pada Pemerintah Daerah dan pelayanan administratif pada instansi kepolisian dan Kantor Pertanahan di Provinsi Lampung

“Fokus penilaian survey terdapat pda standar pelayanan karena itulah yang menjadi tolok ukur untuk digunakan dalam penyelenggaran pelayanan publik agar masyarakat bisa memperoleh kepastian dalam pelayanan,” Jelas Nur Rakhman.

Nur Rakhman menyampaikan bahwa hasil penilaian tersebut sebelumnya telah diinformasikan secara resmi kepada Kepala Daerah masing-masing.

"Kami sangat transparan terkait hasil penilaian. Setiap Pemda dapat mengakses hasil penilaian masing-masing dan dapat mengetahui secara langsung, produk/pelayanan apa saja yang masih belum memiliki ketersediaan standar pelayanan yang lengkap," jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk menjadikan hasil penilaian kepatuhan sebagai bahan evaluasi. 

Pihaknya berharap, hasil penilaian kepatuhan ini tidak hanya menjadi ajang tahunan saja. Tetapi menjadi perhatian Kepala daerah agar menjadi salah satu sarana evaluasi pelayanan publik pada masing-masing penyelenggara.

"Seperti yang tadi disampaikan Presiden Jokowi, Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik. Maka jika kita berbicara tentang pemenuhan ekspektasi masyarakat akan pelayanan publik, penuhi dulu standar pelayanan yang menjadi tolok ukur dasar dari penyelenggaraan pelayanan publik, baru bicara kualitas,” tutupnya.

Jumat, 24 Desember 2021

Buruknya Pelayanan Pegawai Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Diduga Kurang Pembinaan Dari Kanwil BPN Provinsi Lampung



PESAWARAN - Abdul Gani (pemohon) pemecahan sertifikat di Kantor Pertanahan Pesawaran mengeluhkan lamanya proses Pemecahan sertifikat, menurutnya lambannya pelayanan tersebut karena pegawai yang terkesan kurang profesional.

Hal itu dikatakan Abdul Gani, usai mendatangi kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Kamis (23/12/2021), saat dirinya mempertanyakan perihal penyelesaian Pemecahan sertifikat yang diajukannya pada bulan Oktober lalu, namun hingga saat ini sertifikat tersebut belum juga diselesaikan pemecahannya,

"Saya sangat menyayangkan atas kinerja pegawai kantor Pertanahan Pesawaran yang tidak profesional dalam melayani pemohon,saya mengajukan permohonan pemecahan sertifikat dari bulan Oktober tapi hingga saat ini belum juga selesai," kata Abdul Gani.

Abdul Gani menuturkan, tidak profesionalnya pegawai kantor Pertanahan Pesawaran bukan hanya sekali saja, karena dirinya juga pernah mengajukan permohonan serupa tapi selalu lambat dalam penyelesaiannya,

"saya bukan cuma sekali ini saja, mengurus surat menyurat tanah di kantor Pertanahan Pesawaran dan memang menurut saya ini selalu saja lama dalam penyelesaian nya," ucap Gani.

Lebih lanjut, Gani berharap agar Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Provinsi Lampung segera melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pegawai Pertanahan Kabupaten Pesawaran agar hal serupa tidak terulang kembali. 

"Harapan saya BPN Provinsi Lampung dapat melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pegawai Pertanahan Pesawaran supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi, karena menurut saya ini sangat merugikan pemohon yaitu masyarakat karena akan menghabiskan waktu untuk menunggu hingga berbulan-bulan," tegasnya. (Red)

Jumat, 19 November 2021

Gara-gara Jual Burger Tak Sesuai Gambar, KFC Dituntut Beri Makan Anak Yatim



GARIS KOMANDO — Erwin Sandi, menuntut restoran ternama Kentucky Fried Chicken (KFC) di Palopo, karena diberi pesanan makanan burger yang tak sesuai gambar.

Erwin meminta pihak KFC di Palopo untuk meminta maaf atas pelayanan kepada dirinya atas peristiwa tersebut.

Erwin pun menyodorkan KFC untuk melakukan permintaan maaf, dan melakukan kegiatan sosial atas pelayanan KFC kepada dirinya hingga viral di media sosial.

Berikut empat tuntutan Erwin Sandi kepada KFC: 

• KFC melakukan permintaan maaf terbuka di halaman resmi KFC kepada saya, selaku konsumen yang dirugikan dan men-tag akun FB dan Instagram saya.

• Melakukan perbaikan layanan ke konsumen dengan tidak menjual produk yang tidak lengkap. 

• Memberi makan anak yatim setiap Jumat di minimal 5 panti asuhan di Palopo selama 1 Bulan 

• Tidak melakukan pemecatan terhadap karyawan yang terkait persoalan ini.

Erwin melanjutkan, bila keempat tuntutan itu tidak dipenuhi oleh KFC, pihaknya akan melakukan gugatan perdata ke pengadilan. Artinya, Erwin mengaku belum berdamai kepada pihak KFC.

“Jika empat poin tuntutan tidak disetujui KFC untuk dipenuhi dalam waktu tujuh hari terhitung hari ini, maka kami akan mengajukan gugatan ke pengadilan Negeri Palopo. Tetapi kalau tuntutan saat mediasi dipenuhi, kasus selesai,” tegasnya.

Sebelumnya viral di media sosial, Erwin Sandi, dengan lantang akan menggugat restoran ternama Kentucky Fried Chicken (KFC) di Palopo. Alasannya, Erwin menerima pesanan burger miliknya via online tapi tak sesuai gambar.

Erwin pun merasa ditipu. Dia pun akan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Palopo. 

“@Kfcindonesia sudah pintar tipu2 pelanggannya. Barusanmu dapat batu mu ini. Sa gigit telingamu lasso,” tulis Erwin dikutip dari akun Facebooknya. 

Di unggahannya itu, Erwin menampilkan burger yang ada di daftar menu via online, yang lengkap dengan sayur dan aneka lapisan lainnya.

Namun, yang Erwin terima hanyalah burger yang memiliki satu lapis campuran di dalamnya. Erwin pun geram.

Ia lantas menghubungi pihak KFC dan menanyakan keluhannya itu. Hasilnya, Erwin mendapat jawaban bahwa beberapa bahan baku pembuatan burger di KFC telah habis.

Sehingga saat Erwin memesan, burger yang ia dapat tidak lengkap.

“Bahan baku habis, tapi tetap jualan?
Sebenarnya bisa dibatalkan, kalau bapak mau tolak produk tanpa sayuran. Eh lontong sayur. Tadi itu saya mau balikin produknya, saya mau komplain. Tapi tak satu pun nomor kalian yang bisa dihubungi,” kesal Erwin yang dicurahkan ke sosial media Facebooknya.

Kapolri: SDM Harus Jadi 'Koki' Ciptakan Kompetensi Nilai Etika Personel yang Diharapkan dan Dipercaya Masyarakat



GARIS KOMANDO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya di SDM Polri untuk bisa menjadi 'koki' yang meramu kompetensi nilai etika, kepemimpinan dan teknis untuk mewujudkan sumber daya manusia yang unggul seperti yang diharapkan dan dipercaya oleh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit saat menutup Rapat Koordinasi Pembinaan (Rakorbin) SDM Polri di Yogyakarta, Jumat (19/11/2021).

"Hal tersebut menjadi tugas rekan-rekan sebagai koki yang mampu meramu nilai-nilai etika, nilai kepemimpinan dan nilai teknis ini ada di dalam setiap karakter individu SDM Polri," kata Sigit. 

Dengan dibentuknya SDM Polri yang unggul sebagaimana diharapkan masyarakat, kata Sigit, hal itu juga sesuai dengan semangat dari gagasan transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Resposibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). 

"Saya ingatkan saya memiliki program bagaimana mewujudkan transformasi Polri menuju Polri yang Presisi. Dimana di dalamnya harus memiliki kemampuan prediktif, memiliki kemampuan etika untuk responsibilitas dan mampu melaksanakaan tugasnya secara transparansi berkeadilan," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Menurut Sigit, terciptanya SDM Polri yang Presisi juga sebagaimana tindaklanjut dari harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap Korps Bhayangkara dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Mengutip pernyataan Pak Presiden RI bagaimana pentingnya SDM unggul dalam menciptakan Polri yang Presisi. Ini pernah disampaikan beliau beberapa waktu lalu, bagaimana harapan beliau bahwa Polri harus Presisi dalam menjalankan Wewenangnya. Untuk itu pengembangan SDM Polri harus betul-betul diperhatikan secara serius. Mulai dari rekrutmen, pendidikan dan promosinya dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk membentuk karakter SDM Polri yang mampu menjalani tugas terhadap tantangan yang kita hadapi saat ini. Kemudian kita manfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang terus berkembang sampai saat ini," ucap Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini berharap, Rakorbin SDM Polri ini melahirkan formula yang inovatif sebagai Road Map demi mewujudkan personel Polri yang unggul dan siap menghadapi tantangan zaman kedepannya yang semakin kompleks.

Dari segi internal, Sigit menyebut SDM yang unggul akan mampu membuat Polri jauh lebih baik lagi kedepannya. Sehingga, kepercayaan dari masyarakat terhadap polisi akan terus meningkat kedepannya.

Adanya pengembangan SDM, Sigit menyatakan bahwa, hal itu akan menghapuskan stigma di masyarakat soal penanganan kasus yang tebang pilih, etika yang kurang baik, penegakan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas dan terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum.

Disisi lain, Sigit juga menekankan kepada jajaran SDM Polri untuk terus meningkatkan kesejahteraan terhadap seluruh personel kepolisian di Indonesia. Sebagai salah satu profesi yang memiliki tingkat stres cukup tinggi, Sigit menekankan, soal kesejahteraan harus diperhatikan dengan baik. 

Menurut Sigit, dengan adanya peningkatan kesejahteraan, hal itu akan semakin membuat jajaran termotivasi untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan menjadi lebih tenang.

"Kemudian selanjutnya, terkait dengan kesejahteraan ini juga ada teori yang menyatakan kalau kualitas kehidupannya jauh lebih baik, maka tingkat stres anggota tentunya akan berkurang dengan terpenuhinya kesejahteraan tersebut." kata Sigit.

Salah satu kesejahteraan yang harus diperhatikan kepada seluruh jajaran kepolisian adalah menyiapkan tempat tinggal yang layak. Sehingga, lanjut Sigit, personel yang baru menjadi Polisi tidak perlu memusingkan tempat berlindung. Sigit pun telah memiliki program 100 ribu rumah untuk personel kepolisian.

"Bagaimana di kota-kota paling tidak kita bisa bantu buatkan rumah dinas buat mereka. Apakah bentuknya rusun, apakah rumah dinas ataupun bentuk-bentuk lain yang bisa kita kerjasamakan. Sehingga anggota kita sejak awal tidak usah pusing hal-hal seperti itu. Di satu sisi tentunya akan mudah, manakala kita butuhkan anggota dalam waktu cepat, karena memang rumah dinas disiapkan, asrama, atau rusun disiapkan. Karena pada saat ada panggilan tugas yang sifatnya mendadak bisa hadir dengan lebih cepat," papar Sigit.

Selain itu, Sigit juga meminta kepada SDM Polri menyiapkan pelayanan konseling bagi jajaran kepolisian secara periodik yang memiliki risiko pekerjaan tekanan atau stres yang tinggi. Pasalnya, hal itu juga bisa mencegah potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran ketika menjalankan tugasnya di lapangan.

Disisi lain, Sigit meminta agar SDM Polri memberikan perhatian kepada anggota yang mengalami sakit. Ia menyatakan, saat ini sudah ada Aplikasi e-Yankes untuk melakukan monitoring kesehatan para personel.

"Harapan kita aplikasi yang ada terus dimanfaatkan dan dikembangkan untuk proses pemantauan anggota kita yang memiliki penyakit menahun tidak terpantau. Dengan aplikasi ini anggota tersebut bisa diikuti, paling tidak ini menjadi perhatian organisasi terhadap anggota kita yang sakit. Kita yakinkan bagaimana progres dari pengobatan dengan kerjasama antara SDM dengan kesehatan. Sehingga kemudian anggota kita betul-betul bisa kembali sehat," ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengatakan harus ada pemberian reward kepada personel-personel yang berprestasi dan menjalankan tugasnya dengan baik. Di tahun 2021 ini, Sigit menyampaikan telah memberikan reward terhadap 3.056 personel. 

"Sistem ini tolong dibuat sehingga anggota mendapatkan pelayanan, khususnya terhadap anggota yang bertugas mungkin jauh dari pemantauan, dia tidak kalah melaksanakan tugas dan memiliki prestasi tapi tidak terlihat, ini bagaimana caranya semua harus termonitor. Sehingga saat tidak terlihat itu bisa termonitor oleh radar kita. Ini menjadi tugas kita semua saya harapkan motivasi anggota terus meningkat di tahun 2022. Kalau yang saya berikan reward meningkat artinya motivasi anggota pasti meningkat dalam laksanakan tugas," tutur Sigit. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga memberikan bantuan kepada anak dari personel Polri yang gugur karena covid-19, saat menjalankan tugas di garis terdepan dalam penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19. [Nnd]

Minggu, 14 November 2021

Di Momentum HUT ke-76, Kapolri Pastikan Brimob Terus Berikan Layanan Terbaik untuk Warga dan Negara


JAKARTA --
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kehadiran Korps Brimob Polri akan terus memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan Negara Indonesia. 

Menurutnya, Brimob Polri saat ini memiliki peran besar dalam rangka pengendalian situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) dan operasi bantuan kemanusiaan. Karenanya, Sigit mengungkapkan bahwa, saat ini, sedang dilakukan restrukturisasi organisasi atau pengembangan organisasi untuk menghadapi segala tantangan yang ada saat ini.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat memperingati momentum HUT ke-76 Korps Brimob Polri di Mako Korbrimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (14/11/2021).

"Sehingga kita berikan pelayanan terbaik dan cepat ke masyarakat yang membutuhkan. Karena itu kehadiran Brimob dalam menghadapi situasi kamtibmas dan kegiatan-kegiatan yang membutuhkan kehadiran Brimob dalam operasi kemanusiaan betul-betul bisa kita laksanakan," kata Sigit.

Lebih dalam, Sigit menekankan, kehadiran Brimob ketika operasi kemanusiaan seperti membantu warga yang menjadi korban bencana alam, mulai dari banjir, tanah longsor dan lainnya, merupakan keterwakilan dari wujud hadirnya negara di saat masyarakat membutuhkan pertolongan.

"Kita implementasikan sebagai representasi negara yang hadir pada saat masyarakat membutuhkan dan memerlukan bantuan. Mohon dukungan dan doanya agar Brimob Polri baik pusat maupun daerah terus bisa eksis berikan layanan terbaik untuk masyarakat dan negara," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Terkait dengan pengembangan organisasi, Sigit menyatakan bahwa, saat ini sedang berproses untuk menyiapkan peningkatan status Dankor Brimob Polri menjadi Jenderal bintang tiga atau Komjen, yang dimana saat ini dijabat oleh Jenderal bintang dua atau Irjen.

Menurut Sigit, pengembangan organisiasi itu dilakukan lantaran, Korps Brimob Polri dewasa ini memiliki tanggung jawab dan tantangan yang semakin berat dan kompleks. Tak hanya itu, demi menjawab segala tantangan, nantinya akan ditambah pula jumlah personel Brimob di Indonesia bagian Tengah, bagian Timur, bagian Barat dan Ibu Kota Negara.

"Saat ini sedang beproses tentunya. Korbrimob dengan pengembangan ini akan kita tingkatkan, kita dorong untuk tambahan beberapa bintang dan juga Dankor Brimob sendiri kita tingkatkan untuk menjadi bintang tiga. Karena tugas dan tanggung jawabnya semakin berat," ucap eks Kabareskrim Polri ini.

Sigit menegaskan, semua ini dalam rangka memberikan respon cepat terhadap dinamika yang terjadi di lapangan. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik dan cepat ke masyarakat yang membutuhkan.

Disisi lain, Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Brimob baik di pusat maupun daerah yang telah memberikan pengabdian terbaik untuk Bangsa Indonesia.

Menurutnya, Brimob selalu berada di garis terdepan ketika menghadapi segala bentuk tantangan Kamtibmas yang bereskalasi tinggi. Diantaranya adalah pemberantasan terorisme, unjuk rasa besar dan masalah kemanusiaan serta penanganan Pandemi Covid-19.

"Pada saat pelaksanaan bantuan bencana baik tanah longsor, banjir dan bencana lain, tentunya saya berikan apresiasi karena rekan-rekan Korbrimob selalu hadir dalam waktu cepat," tutur Sigit.

Lebih dalam, selain tantangan tadi, Sigit mengingatkan kepada seluruh jajaran Brimob Polri, soal dinamika situasi politik di Indonesia yang bakal dihadapi kedepannya. Hal ini terkait dengan Pemilu 2024 yang akan datang. Kesiapan harus dimulai dari sekarang demi mencegah terjadinya ancaman yang tidak diinginkan.

"Tentunya ancaman terkait masalah kamtibmas terkait dengan kegiatan nasional maupun kinerja yang perlu pengamanan dan pengawalan dan juga tentunya rangkaian kegiatan politik kedepan yang tentunya akan mulai berlangsung baik rangkaian dari Pileg, Pilkada ataupun agenda Pilpres sendiri. Pengalaman ini menimbulkan berbagai macam ancaman," papar Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga menyempatkan waktu untuk menyapa secara virtual sejumlah personel Brimob yang bertugas di Satgas Madago Raya dan pasukan perdamaian dunia atau FPU UNAMID di Negara Sudan. [Sur]

Rabu, 06 Oktober 2021

Ombudsman RI Sambangi 2 Kabupaten, Memastikan Standar Pelayanan


Bandar Lampung -
 Lakukan supervisi penilaian kepatuhan, Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, beserta jajaran menyambangi Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Selatan meninjau Standar Pelayanan Publik yang sebelumnya telah dinilai oleh tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, (6/10/2021).

Kunjungan diterima langsung oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani, beserta jajaran. Bupati Tanggamus menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI sudah berkenan hadir di Tanggamus untuk melakukan Supervisi.

“Kehadiran Ombudsman kami harapkan mampu memberikan penilaian yang objektif kepada Kabupaten Tanggamus. Sehingga pemerintah daerah mampu memperbaiki kekurangan pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus,” jelas Dewi.

Pada kunjungan di DPMPTSP Kabupaten Tanggamus, pihaknya melihat proses pelayanan di OPD tersebut secara langsung guna memastikan penilaian yang sudah dilakukan.

“OPD harus mampu melakukan inovasi pelayanan dalam berbagai kondisi, baik kondisi terbatas maupun kondisi memadai,” kata Dadan.

Selanjutnya di Kabupaten Lampung Selatan, kunjungan diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto beserta jajaran.


“Pelayanan di DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan sudah harus paham terkait tentang pentingnya “Branding” Pelayanan Publik. Artinya memiliki keunikan dalam pelayanan misal rutin mengadakan jemput bola atau pelayanan on the spot, sehingga masyarakat yang akan menyebarkan branding pelayanan tersebut,” ungkap Dadan.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan beberapa hal terkait proses supervisi Penilaian Kepatuhan yang dilakukan. Diantaranya yaitu beberapa standar pelayanan saat ini telah semakin terpenuhi jika dibandingkan pada saat pelaksanaan survei pada September lalu.

Namun Pihaknya juga mengingatkan masih dibutuhkan koordinasi antar instansi khususnya dalam pelaksanaan pelayanan perizinan yang membutuhkan pertimbangan teknis dari Dinas teknis. Hal tersebut mengingat pentingnya standar pelayanan publik untuk diselenggarakan di setiap instansi, meskipun pelayanan perizinan telah dilimpahkan seluruhnya ke DPMPTSP, namun pelayanan di tiap instansi tidak hanya pelayanan perizinan, tapi juga terdapat pelayanan lainnya seperti pelayanan barang dan jasa.

Pada sisi lain, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan akan berupaya sekuat mungkin dengan gotong royong untuk mendorong pelayanan publik lebih baik.

“Kami menyambut baik kunjungan tim Ombudsman, kami akan terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ungkap Nanang.

Di akhir, Dadan menyampaikan ke depannya penilaian pelayanan publik tidak hanya akan menilai ketersediaan namun juga bagaimana hal tersebut dalam diimplementasikan dan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Tantangan kedepan akan lebih lagi, karena sudah tidak berbicara ada atau tidaknya standar pelayanan publik namun bagaimana kualitas pelayanan publik yang diberikan,” tutupnya. [Sur]