This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Sabtu, 03 Agustus 2024
Mendapat Bayaran 7 Juta per Bulan, Pria Asal Sumsel Edarkan Narkoba di Lampung
Minggu, 03 Maret 2024
Berbekal Kaos Merah Bertuliskan “COSMOS”, Polsek Sukarame Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Urip Sumoharjo
GK, BANDAR LAMPUNG – Polsek Sukarame berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di sungai Urip Sumoharjo, Jalan Urip Sumoharjo, Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.
Rabu, 07 Februari 2024
Beraksi di 8 TKP, Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor
GK, BANDAR LAMPUNG – Polsek Sukarame berhasil meringkus MY (37), warga Dusun I, Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Minggu, 28 Januari 2024
Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Sukarame Amankan 11 Remaja Berikut Sajam dan Sabuk Gir
GK, BANDAR LAMPUNG - Polsek Sukarame kembali mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Selasa, 12 Desember 2023
Kapolresta Bandar Lampung Cek Gudang Logistik KPU Kota Bandar Lampung
GK, Bandar Lampung - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K l., M.M., memantau dan melakukan pengecekan gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024 yang terletak di Komplek Kantor KPU Kota Bandar Lampung, Jalan Pulau Sebesi, Sukarame Bandar Lampung, pada Senin (11/12/2023) sore.
Senin, 11 Desember 2023
Hendak Balap Liar, Polsek Sukarame Amankan 16 Remaja di Jalan By Pass Soekarno Hatta
GK, Bandar Lampung - Polsek Sukarame mengamankan 16 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di seputaran Jalan Soekarno Hatta By Pass Way Dadi Baru Sukarame Bandar Lampung.
Ke 16 remaja ini terjaring, saat jajaran Polsek Sukarame melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) malam libur dan melintas di depan Gedung Bagas Raya, Jalan Soekarno Hatta By Pass, Sukarame Bandar Lampung, pada Minggu (10/12/2023) jam 03.00 Wib.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa selain ke 16 orang remaja, Petugas juga mengamankan 14 unit sepeda motor dengan berbagai merk.
"Dari 16 orang yang kita amankan, 10 orang remaja merupakan warga Bandar Lampung, 5 orang warga Kabupaten Lampung Selatan dan 1 orang warga Kabupaten Pesawaran" ujar Kompol Warsito dalam narasi tertulisnya, Minggu (10/12/2023) siang.
Hasil pemeriksaan, bahwa para remaja ini sedang berkumpul menunggu lawannya untuk melakukan aksi balap liar.
"Terhadap 16 orang remaja ini, kita lakukan pembinaan dan pendataan, selanjutnya kita panggil orang tuanya" ucap Kompol Warsito.
Warsito juga menghimbau kepada orang tua untuk lebih peduli dan memberikan pengawasan kepada anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal hal yang negatif.
Polresta Bandar Lampung terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan melakukan upaya upaya pencegahan dan pembinaan,[red/rilis]
Selasa, 10 Oktober 2023
Warga Sukarame Serahkan Dosen dan Mahasiswi Yang Berlaku Tidak Pantas Ke Polda Lampung
GK, Lampung Selatan - Polda Lampung menerima penyerahan 2 orang atas dugaan perbuatan asusila oleh oknum dosen yang mengajar di salah satu Universitas yang ada di BandarLampung inisial S (31) dan mahasiswi VO (22) disalah satu perumahan di Sukarame, Bandar Lampung. Penyerahan kedua terduga pelaku asusila oleh warga Sukarame didampingi Ketua RT dan Security perumahan setempat.
Sabtu, 12 Agustus 2023
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Sukarame Amankan 12 Unit Sepeda Motor Hasil Curian
GK, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor dengan menangkap KD (50) warga Desa Tebing Kecamatan Melinting Lampung Timur.
Minggu, 18 Juni 2023
Sasar Tempat Karoke dan Kost, Tim Gabungan Polsek Sukarame Dan Puskesmas Way Halim Lakukan Mobile Skrinning HIV
Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung bersama Puskesmas Way Halim Bandar Lampung menggelar kegiatan mobile skrinning penyakit menular HIV dan IMS, Sabtu, (17/06) malam.
Dipimpin oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, kegiatan diawali dengan terlebih dahulu melakukan apel dan koordinasi dengan pihak Puskesmas yang diwakili oleh drg. Dharma Dia Nora.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran HIV dan IMS khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame.
"Dalam hal kegiatan Mobile Skrinning, kami hanya bersifat memback up saja, pemeriksaan dilakukan oleh pihak Puskesmas" ujar Kompol Warsito.
Lebih lanjut, Kapolsek Sukarame menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini petugas gabungan menyasar beberapa lokasi tempat hiburan malam maupun rumah kost.
"Sasarannya, beberapa cafe dan tempat karaoke seputaran jalan Sutami PJR, maupun rumah kost di wilayah Way Halim" ujar Kompol Warsito.
Dalam pemeriksaan terhadap sejumlah wanita di tempat hiburan malam cafe di PJR, ada 24 wanita pemandu lagu yang dilakukan pemeriksaan, hasilnya tidak ditemukan pengidap penyakit HIV dan IMS.
"Alhamdulilah dalam malam ini, kami tidak menemukan benda maupun hal hal yang membahayakan atau mengarah ke tindak pidana" ujar Kompol Warsito. (Feby)
Sabtu, 20 Mei 2023
Polsek Sukarame Tangkap 2 Pelaku Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong
GK, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor Sukarame Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 2 dari 4 orang pelaku komplotan pencuri spesialis rumah kosong.
Pelaku yaitu HA (28) dan BS (23), keduanya merupakan warga Desa Kunyaian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan kedua pelaku tersebut ditangkap di Desa Kunyaian Kecamatan Wonosobo Tanggamus pada hari Kamis, (18/05/23) dini hari.
"Kami bersama Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan di back up jajaran Polres Tanggamus berhasil menangkap keduanya di sebuah pos ronda yang berada di desa kunyaian wonosobo Tanggamus" ucap Kompol Warsito.
Lebih lanjut Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan bahwa dua dari empat komplotan pencuri spesialis rumah kosong ini berhasil ditangkap setelah identitas keduanya teridentifikasi melalui rekaman CCTV saat melakukan aksinya di rumah milik salah satu warga yang berada di wilayah Sukarame Bandar Lampung pada awal bulan April 2023.
"Saat ini kami masih memburu 2 orang pelaku lainnya yaitu DI dan RN" ujar Kompol Warsito.
Dalam aksinya, para pelaku ini berpura pura bertamu, jika rumah target kosong atau tidak ada orang, kemudian para pelaku langsung melakukan aksinya.
"Mereka sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah kota Bandar Lampung" ujar Kompol Warsito.
Lebih lanjut Kompol Warsito menjelaskan bahwa dalam aksinya para pelaku kerap membawa senjata api dan diduga hanya senjata api mainan untuk menakut nakuti korbannya apabila terpergok.
"Dari hasil pemeriksaan dua pelaku yang ditangkap, senjata api yang mereka bawa hanya senjata api mainan, Namun pihaknya tetap akan melakukan pendalaman terkait senjata api tersebut yang saat ini masih dibawa oleh dua pelaku lainya yang masih buron," ungkap Kompol Warsito.
Dari kedua pelaku, petugas berhasil menyita 1 (satu) buah obeng warna hijau sebagai alat yang digunakan pelaku, 1 (satu) buah helm hitam merk GM dan 1 (satu) buah kunci gembok yang rusak.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk menggali kemungkinan ada TKP lain di kota Bandar Lampung" ucap Kompol Warsito. (Feby)
Jumat, 14 April 2023
Wujudkan Polri hadir Bantu Masyarakat, Polsek Sukarame Bagikan Sembako
GK, Bandar Lampung - Sebagai Wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung hadir dan bantu masyarakat dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat kelurahan Nusantara Permai kec. Sukabumi Kota Bandar Lampung, Kamis (13/04/2023)
Rabu, 16 Maret 2022
Polsek Sukarame Tangkap Pelaku Jambret Ditempat Persembunyiannya
GK, Bandar Lampung - Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukarame berhasil menangkap seorang Pria pelaku jambret berinisial HG (36) asal Sumatra Selatan (Sumsel) yang kerap beraksi di Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K. yang diwakilkan oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, "Pelaku setidaknya sudah pernah menjambret tiga kali. Aksi terakhir dilakukan di Jalan Kimaja, Kecamatan Wayhalim, Kota Bandar Lampung pada Selasa, 1 Maret 2022 sekira Pukul 13.00 Wib. Modus Pelaku yaitu membuntuti korban TM (60) saat turun dari mobil usai mengambil uang di ATM. Korban turun karena ingin membeli petis dan pelaku pun datang mengambil paksa tas korban," Ucap Kapolsek, Rabu, (16/3/2022).
Setelah korban melaporkan ke Polisi, petugas langsung menyelidiki dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga pelaku pun berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Gunungsulah, Kecamatan Wayhalim pada Kamis, 10 Maret 2022 sekira pukul 08.00 wib.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia baru satu bulan tinggal di Bandar Lampung.
"Pelaku tunggal, memang spesialis jambret. Dia berkeliling untuk menemukan target sebelum melancarkan aksinya," kata Kapolsek.
"Barang bukti yang diamankan adalah satu unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam, lima buah helm berbagai merek, serta dua ponsel Samsung S20 Ultra dan Z Fold," kata dia.
Terakhir Kapolsek Juga Berpesan Kepada Masyarakat Khususnya Perempuan dan Anak-anak untuk tidak menggunakan atau memainkan Handpone ketika diatas kendaraan sepeda motor karena hal ini dapat dijadikan kesempatan bagi para pelaku jambret.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.





















