This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Minggu, 10 September 2023
DPP LLI Prihatin Atas Penggusuran Warga Masyarakat Rempang Batam Kepulauan Riau
Rabu, 09 Maret 2022
Buruh Soal Pemilu: Kalau Melanggar UUD 45, People Power akan Digerakkan
| Demo buruh (ilustrasi). |
GK, Jakarta -- Partai Buruh akan menggerakkan ribuan anggotanya untuk melaksanakan demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (11/3/2022). Salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu adalah meminta DPR memastikan Pemilu 2024 tidak ditunda.
"Ribuan buruh akan aksi di depan gedung DPR dan secara serempak akan dilakukan aksi di 30 provinsi di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Rabu (9/3/2022).
Said menjelaskan, tuntutan pertama kaum buruh adalah meminta pimpinan DPR membuat pernyataan tegas bahwa Pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. "Dengan demikian, tidak ada opsi lain, kecuali penyelenggaraan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.
Pernyataan sikap pimpinan DPR, kata Said, dibutuhkan sebagai penegasan atas kesepakatan resmi yang telah tercapai sebelumnya, yaitu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024. Kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah, DPR, dan KPU.
Tuntutan ini muncul, ujar Said, karena Ketua Umum PKB, PAN, dan Partai Golkar melontarkan usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Padahal, hari pelaksanaan pemilu sudah ditetapkan.
Menurut dia, perpanjangan masa jabatan presiden merupakan pelanggaran konstitusi. Bahkan, Said menyebut upaya memperpanjang jabatan Presiden Jokowi ini sebagai tindakan ekstra parlementer yang membahayakan keamanan negara.
"Sudah masuk (kategori) ancaman keamanan nasional sikap-sikap tiga partai politik ini. Sudah berada di dalam koridor mengganggu keamanan nasional," ujarnya.
Said juga menyebut para pengusul perpanjangan masa jabatan presiden itu naif karena melandaskan usulannya itu kepada kondisi ekonomi yang belum membaik. Padahal, kondisi ekonomi sekarang jauh lebih baik dibandingkan saat pelaksanaan pemilu paling demokratis di Indonesia, yakni Pemilu 1955 dan Pemilu 1999.
Selain menuntut DPR membuat pernyataan agar pemilu tidak ditunda, kata Said, pihaknya juga mendesak DPR memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. DPR diminta menggunakan hak interpelasi bahkan hak angket untuk memastikan Permenaker 2/2022 dicabut.
Permenaker 2/2022 berisikan aturan yang menunda pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga pekerja berusia 56 tahun. Tuntutan lainnya adalah agar DPR membatalkan rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan menghentikan pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Partai Buruh, kata Said, juga akan mendesak DPR segera bertemu pemerintah guna membahas sikap resmi Indonesia terkait perang Rusia-Ukraina. Dia ingin Indonesia membuat surat resmi kepada Rusia dan Ukraina yang berisikan permintaan menghentikan perang.
Sebab, perang di kawasan Eropa Timur itu juga berdampak terhadap kesejahteraan buruh Indonesia. "Perang itu berimbas ke buruh Indonesia karena harga minyak menjadi naik," ujarnya.
Dengan naiknya harga minyak, tentu biaya produksi naik dan pada akhirnya perusahaan akan mengurangi karyawan. Selain itu, kenaikan minyak juga akan membuat harga bahan pokok melambung.
Said mengatakan, apabila tuntutan kaum buruh ini tak dikabulkan, terutama tuntutan pertama dan ketiga, maka buruh akan melakukan mogok kerja nasional. Jika pemilu benar ditunda, Partai Buruh tak akan tinggal diam. "Kalau melanggar UUD 45, people power akan digerakkan," ujarnya melontarkan ancaman.
Jumat, 26 November 2021
Polda Lampung Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021
Rabu, 24 November 2021
Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
JAKARTA - Divisi Humas Polri bakal menggelar lomba orasi unjuk rasa Piala Kapolri 2021 yang bakal diselenggarakan pada 10 Desember mendatang. Kegiatan itu sekaligus dalam rangka momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-dunia.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lomba orasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan ruang dan wadah kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya.
"Memberikan wadah atau ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan ekspresinya sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat cara menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (24/11).
Adapun tema yang diusung adalah "Memperingati Hari Hak Asasi Manusia". Sementara, sub tema acara tersebut bersifat bebas. Atau dengan kata lain, peserta nantinya dibebaskan untuk menyampaikan orasi dalam bentuk kritik ataupun masukan yang membangun.
Dedi menambahkan, kegiatan ini merupakan komitmen dari Polri yang sangat menghargai aspirasi-aspirasi dari masyarakat yang merupakan salah satu dari hak asasi manusia.
Hal itu sebagaimana dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.
"Polri selalu menghormati dan menghargai hak asasi manusia dalam bentuk mengawal demokrasi dengan melindungi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
Teknis lomba orasi itu nantinya akan melalui proses seleksi di tingkat Polda yang nantinya akan disaring untuk masuk ke tingkat Mabes Polri.
Seluruh unsur elemen masyarakat pun boleh ikut dalam kegiatan ini. Mulai dari mahasiswa, buruh, tani dan elemen lainnya.
Lomba ini terdiri dari 1 tim yang bisa berisikan 5-15 orang. Pendaftaran lomba sendiri dimulai sejak tanggal 25 November 2021 sampai 30 November 2021.
Setelah melewati proses penyaringan di tingkat Polda, nantinya pada tanggal 10 Desember peserta yang juara 1 di daerah akan tampil di tingkat pusat atau Mabes Polri.
Polri menyiapkan hadiah senilai Rp50 juta untuk juara pertama. Kemudian, Rp30 juta untuk juara kedua dan Rp20 juta bagi peserta juara ketiga.
Diketahui, Polri bukan yang pertama menggelar kegiatan terkait menyalurkan kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Pasalnya, Korps Bhayangkara telah sukses menyelenggarakan festival lomba mural pada 30 Oktober 2021 lalu. [Sur]
Jumat, 19 November 2021
Jaksa Agung: Tak Ada Alasan Tidak Terapkan Hukuman Mati pada Koruptor
| Jaksa Agung ST Burhanuddin |











