Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kapolres Pringsewu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kapolres Pringsewu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 02 Maret 2023

Hadiri Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Kapolsek Gadingrejo Ajak Pelajar Tingkatkan Prestasi dan Banggakan Sekolah


GK,Pringsewu| Kapolsek Gadingrejo Polres Pringsewu Polda Lampung meminta para pelajar untuk menjauhi kenakalan remaja dan fokus menuntut ilmu guna menggapai cita-citanya di masa depan.

Hal itu disampaikan AKP Anwar Mayer Siregar, SH  dihadapan ratus pelajar dan tamu undangan saat menghadiri gelar karya projek penguatan profil pelajar Pancasila di SMAN 2 Gadingrejo di Pekon Wonosari, Gadingrejo, Pringsewu pada Kamis (2/3/2023) siang.

Dalam kesempatan itu kapolsek mengimbau dan mengajak para pelajar untuk menjauhi perilaku kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, menggunakan obat terlarang karena bisa berdampak buruk bagi masa depan mereka.

Selain itu mantan Kapolsek Jati Agung Lampung Selatan itu juga memotivasi para calon generasi bangsa tersebut untuk lebih fokus belajar sebagai bekal menggapai cita-citanya di masa depan.

"Melalui kegiatan ini mari kita tingkatkan semangat belajar dan menjauhi perbuatan menyimpang seperti aktivitas kenakalan remaja dan perbuatan melanggar hukum lainya,” ujar perwira pertama Polri berpangkat balok kuning tiga tersebut.

Kapolsek juga berharap, para pelajar khususnya siswa SMAN 2 Gadingrejo bisa membanggakan pihak sekolah dengan segudang prestasi serta menjadi contoh bagi pelajar dan sekolah lain.

"Dan kalaupun tidak bisa berprestasi setidaknya tidak membuat malu almamater dimana tempat kamu menimba ilmu," imbuhnya.

Untuk diketahui dalam rangka mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila SMAN 2 Gadingrejo menggelar karya projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Kegiatan yang mengambil tema *Menggali Potensi Wirausaha Berdasarkan Kearifan Lokal* tersebut dibuka kepala Cabdin wilayah II dinas Pendidikan Provinsi Lampung Drs Sunardi dan dihadiri Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar, Danramil Gadingrejo Kapten Inf Redi Kurniawan, Kepala SMAN 2 Gadingrejo Dr. Yulianti dan para tamu undangan(Feby)

Selasa, 24 Januari 2023

Bambang Hartono Kembali Terpilih Menjadi Ketua FKWKP, Polres Pringsewu: Selamat dan Apresiasi


GK, Pringsewu -  Bambang Hartono secara aklamasi kembali terpilih menjadi ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) dalam musyawarah daerah (Musda) yang digelar di aula kolam renang Paris, Pajaresuk Pringsewu pada Selasa (24/1/23).

Kegiatan Musda itu sendiri dibuka oleh pejabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan dihadiri Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, Staf Ahli dan para ketua OPD Lingkungan Pemkab Pringsewu, Para Ketua lembaga Media dan para tamu undangan.

Atas digelarnya musda tersebut, Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas terpilihnya kembali Bambang Hartono sebagai Ketua FKWKP Periode  2023 – 2026.

"Kita berharap di kepengurusan yang kedua kalinya sebagai Ketua FKWKP, saudara Bambang Hartono mampu mendorong penguatan profesionalisme wartawan dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Dia juga berharap, lembaga pers FKWKP dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kepolisian dalam menangkal penyebaran informasi hoax agar tidak terjadi penyesatan informasi di masyarakat.

“Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terpercaya,” katanya.

Menurutnya, tentu saja situasi ini akan mendorong terciptanya kamtibmas di masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat berkerja kepada kepengurusan FKWKP, Kami harapkan bisa membantu kepolisian dalam edukasi penegakan hukum kepada masyarakat,” tandasnya. [Yuli]

Rabu, 07 Desember 2022

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Foto atau Video Kejadian Bom Bunuh Diri


GK, Lampung - 
Polres Pringsewu Polda Lampung mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan foto atau video mengenai kondisi terduga maupun korban bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Kami imbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap kejadian tersebut. Mohon untuk bijak bermedia sosial dengan tidak menyebarluaskan foto-foto kondisi pelaku bom bunuh diri tersebut," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (7/12/22) sore.

Dikatakan Rio, apabila foto-foto atau video aksi bom bunuh diri tersebut disebarluaskan maka tujuan para pelaku teror tercapai, yaitu menciptakan kecemasan ditengah masyarakat.

"Untuk itu Jangan sampai kita membantu aksi teror ini dengan menyebar foto-foto atau video tersebut," ujarnya.

Pasca kejadian bom bunuh diri di tersebut kata Rio meneruskan, bahwa dijajaran Polres Pringsewu dan Polsek jajaran tetap menjalankan pelayanan maksimal sesuai standar operasional prosedur kepada masyarakat.

"Secara pelayanan tetap seperti biasa namun untuk pengamanan di markas dan fasilitas publik kita tingkatkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran paham-paham radikal mengatasnamakan agama serta turut berperan melawannya dengan tetap menjaga kedamaian dan harmoni antar masyarakat.

"Sesungguhnya paham radikal itu tidak mewakili suatu agama dan bahkan dilarang dalam agama, jadi jangan mudah percaya dengan dogma yang mereka sebarkan," tandasnya. [Melati]

Selasa, 29 November 2022

Polres Pringsewu Galang Dana Untuk Korban Gempa Cianjur


GK, Lampung -
Polres Pringsewu Polda Lampung menggalang dana kemanusiaan untuk membantu korban gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat (Jabar). Selasa (29/11/22)

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Efendi koto menyebutkan bencana yang menimpa daerah tersebut mendorong personel Polres Pringsewu dan Polsek jajaran untuk mengumpulkan dana guna meringankan beban korban gempa.

"Aksi kemanusiaan ini sebagai bentuk kepedulian kami dari Polres Pringsewu dalam membantu meringankan beban saudara-saudara kita di Kabupaten Cianjur," ujar Kabag SDM .

Kompol Efendi Koto mengkoordinir langsung personel untuk mengumpulkan dana seikhlasnya, yang dimana kegiatan itu dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi.

"Hari ini kami menggerakkan dan mengetuk hati kemanusiaan dari rekan rekan semuanya untuk membantu saudara kita yang terdampak musibah. Besarnya sumbangan pun tidak dipatok," ucapnya 

Selain dipolres, kata Kabag SDM, Polsek jajaran juga melaksanakan hal yang sama di Mako Polsek masing-masing yang nantinya akan dikumpulkan semua dan akan disalurkan ke posko pusat bantuan gempa di Kabupaten Cianjur.

Disampaikan Efendi Koto, Bantuan yang terkumpul, dapat membantu beban korban bencana tersebut.

"Semoga apa yang kita berikan hari ini dapat membantu saudara kita yang membutuhkan,” tambahnya. [Melati]

Kamis, 24 November 2022

Satreskrim Polres Pringsewu Limpahkan Dua Pelaku Curanmor Ke Kejari Pringsewu


GK, Lampung -
 Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dilimpahkan penyidik satreskrim Polres Pringsewu ke pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Rabu (23/11) kemarin.

Kedua tersangka itu Joni Astari (24) dan Taproni (21), warga Desa Maja Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, Pelimpahan itu menindaklanjuti surat Kajari Pringsewu bernomor B-1971/L.8.20/Eoh.1/11/2022 tanggal 22 November 2022 perihal berkas penyidikan sudah lengkap atau P-21.

"Berdasarkan hal tersebut maka tersangka berikut barang bukti 2 unit sepeda motor kita limpahkan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum guna menjalani proses hukum selanjutnya," ujar Kasat Reskrim Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/11/22) siang 

Sebelumya, kata kasat, Kedua tersangka diamankan Polisi dan masyarakat setelah kepergok korban saat melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat BE 2453 UC yang sedang diparkir di samping rumah korban.

Pencurian itu terjadi pada Senin 26 September 2022 sekira pukul 18.30 WIB dirumah korban Asri Naroni(52) di Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu.

"Walaupun sempat melarikan diri namun kedua tersangka ini juga sempat babak belur dihajar massa pasca kepergok melakukan pencurian," terangnya.

Atas perbuatanya tersebut, kedua tersangka di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun lamanya." Tandasnya. [Melati]

Polres Pringsewu Amankan Remaja Pelaku Pencabulan anak Dibawah Umur


GK, Lampung - 
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan seorang remaja berinisial KS (15), lantaran telah melakukan perbuatan cabul terhadap pacarnya yang notabene masih dibawah umur.

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, KS pelaku pencabulan diamankan Polisi dirumahnya pada Senin (21/11) malam sekira pukul 21.00 Wib.

Menurut Feabo, KS diamankan Polisi atas dasar, laporan pengaduan orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan tersangka terhadap korban. Laporan itu tertuang dalam laporan Polisi bernomor Polisi LP/B-410/VII/2022/POLDA LPG/RES SEWU tertanggal 26 Juli 2022.

"Ya benar, Senin malam kemarin unit PPA dengan di back Up Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan berinisial KS," terang Iptu Feabo saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (24/11/22) siang

Dijelaskanya, berdasarkan keterangan korban, pelaku KS telah dua kali melalukan pencabulan terhadap diri korban. 

"Perbuatan asusila itu terjadi pada bulan Mei dan Juni 2022 yang lalu," jelasnya

Terungkapnya kasus tersebut, kata kasat, berawal kecurigaan orang tua korban melihat perilaku anaknya yang berubah menjadi pendiam.

"Pada awalnya korban tidak berani jujur namun setelah didesak orang tuanya akhirnya mengaku bahwa dirinya sudah dua kali di cabuli tersangka," ungkapnya.

Mengetahui anaknya yang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP menjadi korban asusila, orang tua korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Sementara itu, KS yang masih duduk dibangku kelas 2 SMK di Kabupaten Pringsewu ini mengaku, nekat melakukan perbuatan bejat terhadap korban lantaran tidak mampu menahan nafsu.

"Perbuatan itu dilatar belakangi keseringan pelaku menonton video porno," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 76 Jo pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

”Dikarenakan pelaku masih berstatus anak dibawah umur maka proses peradilannya tetap mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.". Tandasnya [Melati]

Senin, 14 November 2022

Ini Salah Satu Upaya Polantas Pringsewu Tekan Pelanggaran dan Laka-lantas


GK, Lampung -
Unit keamanan dan keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pringsewu, Polda Lampung melakukan sosialisasi dan Edukasi tertib berlalu lintas kepada komunitas ojek pangkalan di simpang tugu pemuda, Pringsewu. Senin (14/11/22).

Tim yang beranggotakan Polantas dan dipimpin Aipda Yuliansyah Idrus ini berinteraksi dengan sejumlah pengojek yang kebetulan sedang mangkal menunggu penumpang di lokasi tersebut. Dalam bincang ringan tersebut, petugas menyisipkan pesan-pesan Kamtibmas terkait dengan kepatuhan terhadap aturan dan tertib berlalu lintas.

Kasatlantas Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menuturkan, profesi ojek baik pangkalan maupun online bersinggungan langsung dengan lalu lintas dimana setiap hari mereka berjibaku dan mencari nafkah di jalan raya yang tentunya memiliki resiko kecelakaan yang relatif tinggi.

“Kita berikan edukasi dan pemahaman tentang prioritas keselamatan saat berkendara sepeda motor seperti patuh rambu-rambu atau traffic light, mengutamakan keselamatan dengan menggunakan helm SNI, tidak berboncengan lebih dari satu dan lain-lain.” Ujar Khoirul saat dikonfirmasi awak media dimapolres setempat pada Senin siang.

Pihaknya berharap dengan upaya ini, kesadaran masyarakat khususnya kalangan tukang ojek semakin meningkat dan bisa menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di Kabupaten Pringsewu.

"Harapan kami, kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus menurun.". Tandasnya .[Melati]

Kamis, 03 November 2022

Polisi Grebek Pesta Sabu di Pringsewu Lampung, Ini Hasilnya


GK, Lampung -  
Sat Narkoba Polres Pringsewu Polda Lampung Sabtu (29/10/22) siang, menggerebek sebuah rumah di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung yang digunakan sebagai tempat berpesta sabu.

Hasilnya polisi berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AW (30). Sementara itu dua pelaku lain berhasil melarikan diri dari sergapan Polisi.

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dari lokasi penggrebekan polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sisa pakai seberat 0,25 gram berikut alat hisap sabu. 

Menurut Iptu Yudi, pengrebekan itu menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas para pelaku yang sering berpesta sabu dilingkungan mereka.

"Warga yang resah dengan ulah para pelaku melapor kepada Petugas Satnarkoba, yang kemudian langsung kami tindaklanjuti dengan penggrebekan ini," ujar Iptu Yudi Raymond saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (3/11/22) siang.

Dikatakan Yudi dalam proses penggrebekan itu seorang pemuda berinisial AW, warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo berhasil diringkus. Sementara dua pelaku yang salah satunya merupakan pemilik rumah berhasil melarikan diri.

"Dua pelaku yang kabur ini masih terus kami kejar," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka AW beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penyidikan perkara, polisi menjerat tersangka AW dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 15 tahun." Tandasnya.[Melati]

Senin, 24 Oktober 2022

Polres Pringsewu Pantau Peredaran Obat Sirup Yang Ditarik BP POM


GK, Lampung -
Aparat Kepolisian Polres Pringsewu Senin (24/10) pagi menyambangi sejumlah apotek dan swalayan di wilayah hukumnya. 

Kedatangan petugas korp baju coklat itu untuk melakukan monitoring peredaran obat dalam bentuk sirup mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Dari pantauan media, Beberapa apotek yang disambangi diantaranya, Apotek Ibnu Sina Pajaresuk, Apotek Kimia Farma Pringsewu Timur, Apotik Pringsewu, apotek Agam Farma Pasar Induk Pringsewu dan Swalayan Candra Superstor.

Dari pengecekan itu, sejumlah apotek dan swalayan yang didatangi polisi sudah tidak memajang Obat obat jenis sirup yang diduga mengandung  Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG). 

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam kegiatan monitoring dibeberapa tempat masih menemukan Stok obat masuk daftar tarik namun barang barang tersebut sudah dipisahkan dan tidak dijual belikan lagi.

"Kami sudah mengimbau kepala pemilik usaha untuk tidak menjual kepada masyarakat karena bisa berdampak fatal terutama pada anak-anak," jelas AKBP Rio saat ditemui awak media diruang kerjanya pada Senin Siang.

Apabila kedepan masih ditemukan ada yang nekat mengedarkan, Rio menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ya jika masih ada pihak pihak yang nekat menjual dan kemudian berdampak fatal bagi masyarakat yang tentunya akan kami proses hukum," ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, kegiatan monitoring akan dilaksanakan tidak hanya di apotek-apotek, tetapi diseluruh tempat yang menjual obat-obatan.

"Ya akan terus kita lakukan pada momen momen tertentu dan sifatnya random," jelasnya.

Sementara itu, Brigita, Apoteker Kimia Farma Pringsewu, mengatakan,  pasca terbitnya surat edaran kementrian kesehatan, pihaknya langsung menarik obat sirup anak yang masuk daftar tarik BP POM.

Beberapa jenis obat sirup anak yang ditarik tersebut antara lain Termorek, Unibebi dan Novachar.

"Semua obat Jenis sirup sudah ditarik dan tidak lagi dipasarkan," terang Brigita.[Melati]

Rabu, 14 September 2022

Polsek Pringsewu Kota Limpahkan Dua Tersangka Cabul ke JPU


GK, Lampung -
Penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Polda Lampung melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Rabu (14/9/22)

Tersangka yang dilimpahkan yaitu MAP (19) dan AS (20). Keduanya merupakan warga Pekon Sumberagung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri mengatakan, Pelimpahan menindaklanjuti surat kepala kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor : B-1521/L.8.20/Eku.1/09/2022 tertanggal 12 September 2022 tentang penyidikan perkara dengan tersangka Muhammad Azhari Prasa sudah lengkap atau P-21.   

"Berkas kedua tersangka dinyatakan lengkap atau P21 maka hari ini dilimpahkan kepada Kejaksaan," kata Kapolsek Pringsewu Kompol Ansori Samsul Bahri 

Dijelaskan Kapolsek, dalam proses penyidikan perkara, tersangka disangkakan telah melanggar pasal 76d jo pasal 81 ayat (1) atau pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 ttg Penetapan PERPU Nomor 01 tahun 2016 ttg Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang.

“Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumya, tersangka MAP dan AS diciduk aparat kepolisian dirumahnya masing-masing pada 17 Juli 2022 yang lalu.

Keduanya diamankan polisi lantaran telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Korban merupakan warga Kecamatan Pagelaran dan masih duduk dibangku SMP. [Melati]

Senin, 12 September 2022

400 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa Menolak Kenaikan BBM di Pringsewu


GK, Lampung -
Elemen mahasiswa di Pringsewu, Lampung, menggelar aksi damai di Tugu Gajah dan Depan kantor DPRD Kabupaten Pringsewu dalam rangka menyampaikan aspirasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Senin (12/9/22)

Aksi damai yang dimulai sejak pukul 09.30 Wib dari titik kumpul pendopo Kabupaten Pringsewu itu diikuti sekitar 200 mahasiswa dari kelompok Cipayung plus dan gabungan Badan eksekutif Mahasiswa UMPRI, STIT dan IBN.

Aksi damai ini mendapatkan pengawalan dan pengamanan ketat dari ratusan aparat gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol-PP.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam pengamanan aksi damai itu pihaknya menerjunkan 400 personel gabungan TNI-Polri, Satpol-PP dan Dishub.

Tak hanya di lokasi unjuk rasa, pengawalan dan pengamanan peserta aksi diberikan aparat sejak dari lokasi titik kumpul, selama perjalanan, saat aksi dan kepulangan seusai aksi damai.

Orang nomor satu ditubuh Polres Pringsewu itu juga mengapresiasi aksi damai mahasiswa tersebut berlangsung aman dan tertib.

“Kami sangat mengapresiasi aksi dari rekan rekan mahasiswa hari ini yang berlangsung dengan aksi aman dan damai,” ujar Kapolres AKBP Rio saat ditemui awak media usai memimpin aksi pengamanan aksi damai di DPRD Pringsewu.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada ketua dan anggota wakil rakyat di DPRD Kabupaten Pringsewu yang telah bersedia menerima rombongan peserta aksi.

"Terimakasih juga kepada jajaran DPRD Kabupaten Pringsewu yang telah Sudi menerima aspirasi para mahasiswa tentang penolakan kenaikan harga BBM," tambahnya.

Kapolres Pringsewu menjelaskan, aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi oleh undang-undang.

"Sebagai representasi negara, Polri tentunya siap memberikan pengawalan dan pengamanan aksi tersebut," jelasnya.

Terpisah ketua Kordinator lapangan aksi damai, Ahmad Nururdin Muhayat mengatakan, aksi damai dalam rangka menyampaikan aspirasi menolak kenaikan harga BBM diikuti 200 peserta.

Ratusan peserta aksi damai itu berasal dari kelompok Cipayung dan gabungan Badan eksekutif mahasiswa se-kabupaten Pringsewu.

Penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai itu di dua lokasi terpisah yakni di kompleks Tugu Gajah dan halaman kantor DPRD Pringsewu.

Menurut Muhayat, ada lima (5) tuntutan yang akan disampaikan kepada para wakil rakyat mewakili aspirasi masyarakat, yaitu :

1. Menolak secara tegas kenaikan harga BBM.,

2. Mendesak pemerintah secara serius dan sungguh sungguh memberantas mafia BBM.,

3. Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan subsidi tepat sasaran.,

4. Mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi.,

5. Mendesak DPR untuk membuat kebijakan dan peraturan daerah dalam menerapkan penyaluran Subsidi BBM secara tepat sasaran.

“Kita akan sodorkan surat fakta integritas yang berisi lima tuntutan untuk ditanda tangani oleh wakil rakyat sebagai bentuk dukungan”, terangnya. [Melati]

Kamis, 08 September 2022

Polres Pringsewu Bersama Mahasiswa Salurkan Bantuan Sembako Pasca Kenaikan BBM


GK, Lampung -
Untuk membantu meringankan beban warga yang bekerja disektor transportasi akibat adanya kenaikan harga BBM, Polres Pringsewu bersama elemen Mahasiswa Institut Bakti Nusantara (IBN) Pringsewu menyalurkan bantuan sosial kepada para pengemudi ojek dan sopir angkot.

Penyaluran bantuan sosial tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Pringsewu Iptu Mardiyono di sejumlah pangkalan ojek dan Angkot di wilayah Kota Pringsewu, Kamis (8/9/2022).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi 

Melalui Kasat Binmas Iptu Mardiyono menyampaikan, bahwa pihaknya bersama Mahasiswa telah membagikan puluhan paket sembako yang diberikan langsung kepada para pengemudi transportasi.

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk empati kepada rekan-rekan pengemudi jasa transportasi yang bidang usaha terdampak adanya kenaikan harga BBM.

“Hari ini kita salurkan kembali 30 paket sembako kepada pengemudi Ojek dan sopir angkot yang ada di Pringsewu,” terang Kapolres.

Kasat Binmas menambahkan, kegiatan penyaluran paket bantuan sosial tersebut akan terus dilakukan secara bertahap  dengan sasaran para warga yang terdampak adanya kenaikan harga BBM.

“Kita akan salurkan paket bantuan sembako secara bertahap, seperti kita ketahui bersama hari ini kita salurkan kepada para pengemudi Ojek dan Angkot dan di kesempatan berikutnya akan kita salurkan kepada warga terdampak lainnya," ungkapnya 

Dirinya berharap, bantuan yang telah diberikan dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak kenaikan BBM.

Dia juga memberikan apresiasi kepada elemen mahasiswa yang ikut dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti sosial itu sebagai wujud kerja sosial kemasyarakatan.

“Terimakasih kepada rekan rekan mahasiswa, semoga upaya bersama ini bisa meringankan beban saudara saudara kita yang membutuhkan." Tandasnya.[Melati]

Rabu, 06 April 2022

Kecelakaan Maut, Tewaskan Wanita Muda Asal Bandung Baru



GK, Pringsewu - Perempuan muda pengendara sepeda motor di Kabupaten Pringsewu, Lampung, tewas kecelakaan lalu lintas.
Korban Indah Lestari (20) warga RT 02/ RW 01 Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Indah sempat dilarikan ke Rumah Sakit di Pringsewu, namun tidak tertolong akibat luka yang dialami setelah kejadian kecelakaan lalu lintas.

Yakni luka patah kaki kiri, luka terbuka dada sebelah kanan, dan patah tulang leher belakang.

Kecelakaan itu melibatkan antara sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikemudikan korban dengan Dump Truck Dyna BE 9164 VF.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Idial (44) warga Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adhidarya mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di ruas jalan provinsi Pekon Sukoharjo I Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 18.15 WIB 

"Kejadian bermula dari melajunya Honda Beat yang dikemudikan korban dari arah Pringsewu menuju Sukoharjo hendak menghindari lubang yang ada didepannya," ujar Ridho melalui Humas Polres Pringsewu, Kamis, 7 April 2022.

Ironisnya korban dan sepeda motornya terjatuh kekanan jalan. Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju Dump Truck Dyna BE 9164 VF. 

"Karena jarak antar kedua kendaraan saat itu sudah sangat dekat, sehingga tabrakan terjadi," ungkap Ridho mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Peristiwa itu, lanjut dia, menyebabkan kerusakan kendaraan dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Ironisnya pengemudi sepeda motor tersebut, Indah Lestari tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya.

Atas kejadian itu, polisi lalu lintas melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan status quo TKP. Serta mengamankan barang bukti untuk penyelidikkan lebih lanjut. (Rls)

Jumat, 25 Maret 2022

Iptu Poltak Pakpahan Resmi Jabat Sebagai Kapolsek Sukoharjo



GK, Pringsewu - Jabatan Kapolsek Sukoharjo secara resmi diserahterimakan dari AKP Timur Irawan kepada Iptu Poltak Pakpahan.
Serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi di lapangan apel Mapolres setempat pada Jumat (25/3/22) pagi.

Hadir dalam upacara, Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio, para pejabat utama Polres, Kapolsek Jajaran dan diikuti para personil Polres Pringsewu.

AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, Sertijab dilakukan menindaklanjuti surat keputusan Kapolda Lampung nomor Kep/168/III/2022 bertanggal 10 Maret 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Lampung.

Dalam lampiran keputusan tersebut, jabatan Kapolsek Sukoharjo turut mengalami rotasi dari pejabat lama AKP Timur Irawan kepada pejabat baru Iptu Poltak Pakpahan yang sebelumnya menjabat sebagai wakapolsek Pasir Sakti Polres Lampung Timur.

Sementara itu AKP Timut Irawan selanjutnya mengisi jabatan baru sebagai Kasubag Pembinaan Karir (Binkar) Bag SDM Polres Pringsewu.

Kepada pejabat lama Kapolres Menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja yang telah diberikan saat menjabat sebagai Kapolsek, dan berharap dapat bekerja lebih baik lagi ditempat yang baru.

Kemudian terhadap pejabat baru, AKBP Rio mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Pringsewu.

"Hendaknya saudara dapat segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya di Polres Pringsewu. Kepada saudara saya menaruh harapan besar dalam rangka meningkatkan situasi kondusif diwilayah hukum Polres Pringsewu,"harapnya

Selanjutnya, kepada peserta upacara, Kapolres meminta, untuk melaksanakan tugas yang maksimal dalam memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat.

Dan juga, menghindari segala bentuk pelanggaran baik tindak pidana maupun disiplin guna menjaga nama baik Polres dan institusi Polri.

"Terkhusus saat ini kita sedang melaksanakan operasi antik, oleh karena itu agar seluruh personil agar tidak terlibat baik sebagai pengguna maupun ikut mengedarkan narkoba," tandasnya.

Terpisah Kapolsek Sukoharjo yang baru, Iptu Poltak Pakpahan, mengaku bangga bisa bergabung dalam keluarga besar Polres Pringsewu.

Ia menegaskan, Kedepan siap bersinergi dengan seluruh pihak dalam menciptakan harkamtibmas di tempat tugasnya yang baru.

"Tentunya saya siap melaksanakan tugas membantu pimpinan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ungkapnya. (**)

Selasa, 22 Maret 2022

Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkotika, Tiga Residivis berikut Barang Bukti Diamankan di Mapolres Pringsewu



GK, Pringsewu - Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom, kembali meringkus tiga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diringkus terdiri dari seorang bandar berinisial YC (43), pengedar berinisial AS (47) dan seorang pengguna berinisial SG (40).

"Para pelaku kami amankan merupakan residivis kambuhan. Ketiganya kami ringkus dari tiga lokasi berbeda sejak Senin (21/3/22) siang kemarin," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik, pada Selasa (22/3/22) siang.

Dijelaskannya, pada awalnya Polisi meringkus YC saat akan bertransaksi Narkotika, di jalan umum Pekon Margakaya pada Senin (21/3) siang sekira pukul 11.30 WIB.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 6 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.39 gram, 3 buah plastik klip kosong dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp.500 ribu.

Setelah melakukan proses interogasi, pada Selasa (22/3) dinihari sekira pukul 00.30 WIB, Polisi kembali meringkus tersangka AS saat sedang berada dirumahnya di wilayah Kecamatan Pringsewu.

"Tersangka AS, merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi diwilayah kabupaten Pringsewu dan terbiasa menerima pasokan sabu dari YC," jelas AKP Khairul Yassin.

Ditambahkannya, berselang satu jam kemudian, Polisi kembali meringkus SF, saat sedang berada di kelurahan Pringsewu Barat. 


Dalam proses penggeledahan, dari tangan tersangka SF, Polisi kembali mengamankan BB, berupa satu buah plastik klip bekas pakai dan perangkat hisap sabu.

"Seluruh BB diakui milik SF yang didapat dari AS," ungkap Kasat Narkoba.

Atas keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika, ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara, dalam proses penyidikan ketiga tersangka disangkakan telah melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman kurungan hingga 20 tahun penjara," tandas AKP Khairul Yassin. (Rls/rd)

Diduga Korsleting Arus Pendek, Rumah di Pringsewu Barat Ludes Terbakar



GK, Pringsewu - Diduga alami korsleting listrik, sebuah rumah semipermanen berukuran 5x10 meter persegi milik Saprudin (65) yang berlokasi di jalan Seroja kelurahan Pringsewu Barat, kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, ludes dilapan sijago merah,pada Selasa (22/3/22) dini hari, sekira pukul 02.00 Wib.
Beruntung, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut pemilik rumah, percikan api pertama kali muncul dari instalasi listrik yang ada di atas ruang tengah rumahnya. Lantaran material rumah terbuat dari bahan mudah terbakar, maka api cepat membesar dan membakar seluruh isi rumah, termasuk dokumen-dokumen berharga.

"Waktu kejadian saya sedang tertidur, lalu saya terbangun karena merasakan hawa panas. Saat terbangun saya lihat bagian atas rumah saya sudah terbakar, lalu saya langsung keluar menyelamatkan diri," ujarnya 

Ia melanjutkan, Karena api sudah membesar dirinya hanya bisa menyelamatkan sepeda motor, sementara barang barang lainya ikut terbakar.

"Saya sudah tidak bisa berbuat banyak karena begitu cepat membesar dan membakar seluruh isi rumah," ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.A.P, M.H menjelaskan, api pertama kali muncul sekira pukul 02.00 Wib dari bagian atas ruang tengah.

Lantaran bagian atas rumah terbuat dari bahan kayu dan bambu maka api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bangunan.

"Api baru bisa dipadamkan sekitar 30 menit kemudian, atas kerja keras warga sekitar, dengan dibantu datangnya satu unit kendaraan pemadam kebakaran," terang Kapolsek Pringsewu Kota mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik pada Selasa (22/3/22) siang

Meskipun tidak menyebabkan korban jiwa, peritiwa kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materil hingga puluhan juta rupiah.

"Kerugian materil akibat peristiwa kebakaran ini ditaksir mencapai Rp30 juta," jelas Kompol Ansori.

Sedangkan dari hasil olah tempat kejadian perkara yang telah dilakukan pihaknya, Kompol Ansori menyampaikan, dugaan sementara penyebab kebakaran karena terjadinya korsleting arus pendek listrik.

"Peritiwa kebakaran ini masih kami dalami, namun dugaan awal karena hubungan arus pendek listrik," tandas Kompol Ansori. (Red)

Senin, 21 Maret 2022

Diduga Sebagai Pengedar Sabu Warga Gadingrejo, Diringkus Polisi



GK, Pringsewu - Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial, IA (21), warga Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Pringsewu pada Sabtu (19/3/22).
IA, di ciduk Polisi dirumahnya pada Sabtu dini hari sekira pukul 02.30 Wib. Sejumlah barang bukti turut disita Polisi dalam penangkapan tersebut.

Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga, S.kom mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M.Ik menuturkan, pengungkapan kasus berawal dari adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan oleh IA.

Atas informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Pringsewu melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggrebekan terhadap pelaku dirumahnya.

"Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, didapatkan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bekas pakai, 1 unit HP, alat hisap sabu dan uang tunai Rp300 ribu," ujar AKP Khairul Yassin melalui rilis humasnya. Senin (21/3/22) 


Dalam proses interogasi, tersangka mengaku sudah enam bulan terakhir mengedarkan sabu diwilayah Pringsewu dan Pesawaran.

Tak hanya mengedarkan, sebagian sabu tersebut juga sering dipakai sendiri olehnya.

“Barang haram yang dijual belikan tersebut, menurut tersangka diperoleh dari seorang warga Kabupaten Pesawaran yang saat ini sedang dalam penyelidikan Polisi,” ungkap AKP Khairul Yassin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“tersangka terancam hukuman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.” tandas Kasat Narkoba. (Red)

Jumat, 18 Maret 2022

Wakapolda Lampung Tinjau Vaksinasi Nasional di Pringsewu


GK, Pringsewu - Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Subiyanto meninjau kegiatan vaksinasi masal di Kabupaten Pringsewu. Vaksinasi masal dengan protokol kesehatan yang diselenggarakan Kepolisian Resor Pringsewu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan sejumlah RS di Pringsewu ini diadakan di GOR Bumi Jejama Secancanan, Kuncup, Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/03/22), yang merupakan bagian dari Vaksinasi Nasional Serentak di Polda dan Polres seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Lampung didampingi Bupati Pringsewu Sujadi, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Letkol Arm. Micha Arruan serta Kajari Pringsewu Ade Indrawan juga mengikuti dialog dengan video conference bersama Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono yang sedang meninjau kegiatan yang sama di Provinsi Bali.

Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Subiyanto mengatakan di Provinsi Lampung ada 317 titik gerai untuk kegiatan vaksinasi serentak, dengan target vaksinasi 55 ribu yang bertujuan untuk mempercepat herd immunity.

Di Provinsi Lampung saat ini untuk dosis pertama telah mencapai 88,88%, sedangkan untuk dosis kedua adalah 66,54%. Sehingganya, untuk mencapai target dosis dua 70% yang ditetapkan pemerintah, tentunya diperlukan kerjasama semua pihak.


Lebih lanjut Wakapolda Lampung mengatakan bahwa prioritas saat ini selain dosis dua, adalah dosis ketiga atau booster. Dikatakan bahwasanya "Virus omicron menyerangnya lebih cepat. Namun, karena sebagian besar masyarakat sudah vaksin, terutama dosis pertama dan kedua, sehingga sakitnya tidak seperti delta, dimana dua atau tiga hari sudah bisa sembuh," katanya.

Menurutnya, ini merupakan dampak dari vaksin. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat yang belum divaksin atau vaksinnya belum lengkap, agar segera divaksin.

Brigjen Polisi Subiyanto juga meminta media untuk turut menyosialisasikannya kepada masyarakat, agar bisa mendatangi gerai-gerai yang tersedia di seluruh Provinsi Lampung dan seluruh jajaran pada setiap hari kecuali hari Minggu. "Bahkan, berbeda dengan awal-awal sebelumnya yakni minimal enam bulan dari pemberian vaksin dosis kedua, saat ini untuk mendapatkan dosis ketiga atau booster adalah paling lama tiga bulan dari pemberian dosis kedua," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, untuk menarik minat masyarakat mengikuti vaksinasi, bagi peserta vaksinasi disediakan doorprize seperti minyak goreng, beras, kompor gas, strika, dispenser serta mesin cuci. (Rls)

Kamis, 10 Maret 2022

Peletakan Batu Pertama Mapolres Pringsewu, Kapolda Lampung : Berikan Pelayanan Maksimal Ke Masyarakat



GK, Pringsewu -- Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Mako Polres Pringsewu, Kamis (10/3/22) pagi.

Gedung Mako Polres (Mapolres) Pringsewu beserta fasilitas umum yang akan dibangun di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu ini direncanakan selesai selama 180 hari kalender dengan nilai kontrak sebesar 10 milyar lebih.

Dalam sambutannya, Hendro mengatakan lokasi Mapolres Pringsewu yang berada di depan komplek perkantoran Pemkab Pringsewu ini sangat bagus sehingga memudahkan untuk melakukan koordinasi antar instansi di Kabupaten Pringsewu, disamping juga mudah dijangkau oleh masyarakat.


Dikatakan Hendro, bahwa Mapolres Pringsewu seharusnya dibangun pada tahun lalu bersamaan dengan Mapolres Tubaba, namun tertunda karena adanya refocussing anggaran akibat pandemi Covid-19 sehingga baru bisa dibangun pada tahun 2022 ini.

"Namun semua ada hikmahnya, dimana pembangunan Mapolres Pringsewu ini merupakan hadiah ulang tahun ke-13 Kabupaten Pringsewu sekaligus sebagai persembahan untuk 
bapak Bupati Pringsewu sebelum mengakhiri masa tugas”, katanya.

Hendro juga berharap kedepan Polres Pringsewu akan lebih menata kinerjanya dan lebih bersemangat lagi untuk mengabdi kepada masyarakat, karena sedikit demi sedikit berbagai fasilitas akan dicukupi, guna memberikan kontribusi yang bagus bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu. 

“Dengan tantangan tugas kedepan, diharapkan transparansi yang sudah dibangun akan merubah sikap dan perilaku bagaimana memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat”, harapnya.


Sementara itu, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan peletakan batu pertama pembangunan Mapolres Pringsewu ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah.

“Sejak berdirinya Polres Pringsewu yang diresmikan pada tanggal 25 November 2019 lalu dengan Kapolres pertama yakni Bapak AKBP Hamid Andri Soemantri, telah menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam hal pelayanan dan keamanan masyarakat. Dan sekarang dipimpin Kapolres Pringsewu Bapak AKBP Rio Cahyowidi juga menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik lagi. Salah satunya adalah keberhasilan mewujudkan pembangunan gedung Mako Polres Pringsewu ini”, katanya. [Sur]

Kamis, 24 Februari 2022

Kapolres dan Kasatlantas Polres Pringsewu Diganjar Penghargaan oleh PPPS, Ini Sebabnya!


GK, Pringsewu - Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi, SIK., MIK., bersama Kasatlantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adidharya, S.Tr.K., MH., dan PS Kanit Gakum Satlantas Polres Pringsewu mendapatkan penghargaan pada Edisi 3 Tahun Polisi Selebriti Berkarya Bersama Polri.Rabu, 23 Februari 2022, Pukul 15.00 WIB, di Mapolres Pringsewu, Polda Lampung.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Pringsewu, Kasatlantas Polres Pringsewu dan PS Kanit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu, meraih Penghargaan Pencatat Prestasi Polisi Selebriti Atas Pengungkapan dan Penanganan dengan Cepat Kasus Tabrak Lari yang Menewaskan Seorang Mahasiswi Itera di Jalinbar wilayah hukum Polres Pringsewu.

Penghargaan tersebut Langsung diserahkan Sekretaris Jenderal Pencatat Prestasi Polisi Selebriti Jeffry Noviansyah, yang mewakili Direktur PPPS Zandre Badak.

Jeffry Noviansyah berharap kepada Kapolres dan Kasatlantas dan seluruh satuan di Polres Pringsewu agar Penghargaan tersebut sebagai motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan program Kapolri yaitu Polri yang Presisi.

"Semoga Kapolres dan Kasatlantas, beserta satuan-satuan yang ada di Polres Pringsewu semakin meningkatkan kinerja terutama pada Kasus Kejahatan yang menjadi Prioritas dalam penanganannya di wilayah hukum Polres Pringsewu" ujar Jeffry.

Ditempat sama, Kapolres Pringsewu mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Petugas Pencatat Polisi Selebriti melalui Sekjennya.

"Mewakili Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno, MM., Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mas Zandre Badak atas kepercayaan kepada Kami, sehingga Kami masih diberikan kepercayaan untuk menerima ketiga penghargaan ini, semoga berkah dan tidak membuat Kami kendor dalam menjaga, mengawal, menangani kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pringsewu dan Kami akan tetap selalu komitmen dan konsisten untuk menangani segala bentuk kejahatan maupun kasus-kasus yang terjadi di wilayah Kami bertugas, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ungkap Rio.

Acara penyerahan penghargaan tersebut dilakukan secara seremoni diruang kerja Kapolres Pringsewu, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan. [Red]